Pedagang cabai di Pasar Baru Tanjunguban, Rustam memperlihatkan cabai merah seharga Rp 70 ribu per kilogram atau Rp 7 ribu per ons di lapaknya. F. Slamet/Batam Pos.
batampos.co.id – Menjelang Natal dan tahun baru, harga cabai terus melonjak di wilayah Tanjunguban, Bintan. Dalam dua pekan, harga cabai merah di wilayah ini naik hingga 200 persen.
Dua pekan sebelumnya, pemedas makanan ini dijual Rp 40 ribu per kilogramnya. Sepekan kemudian naik menjadi Rp 80 ribu, kini harganya tembus hingga Rp 120 ribu per kilogramnya.
“Berdasrkan pengakuan para pedagang, tingginya harga cabai merah karena harga yang diberikan pemasok sudahtinggi,” ujar Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bintan Setia Kurniawan usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) bersama Polres Bintan di sejumlah Pasar di Bintan, Selasa (5/12).
Kepada pedagang, para pemasok mengaku naiknya harga cabai merah karena berkurangnya pasokan. “Cuaca buru mengakibatkan petani gagal panen.Ini yang harus kami gali ke pemasok, apakah benar pasokan berkurang dari daerah penghasil cabai atau apakah ada unsur kesengajaan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, apabila pemasok memainkan harga cabai dengan unsur
kesengajaan, sesuai undang undang perdagangan, maka pemasok bisa diancam
kurungan 5 tahun dan denda hingga Rp 50 miliar. “Saya minta pemasok
jangan main-main, karena yang menghambat kebutuhan masyarakat bisa kena sanksi undang undang perdagangan,” tukasnya. (cr21)
Warga antre di pangkalan tabung gas 3 kilogram di SPBU Tanjunguban kecamatan Bintan Utara, Selasa (5/12) kemarin. F. Slamet/Batam Pos.
batampos.co.id – Warga menyerbu pangkalan gas 3 kilogram di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Selasa (5/12). Penyebabnya, sejumlah pangkalan mengalami kelangkaan gas 3 kilogram akibat pasokan dikurangi karena hari libur nasional pada Jumat (1/12) lalu.
Pantauan di lapangan antrean mengular hingga 200 meter ketika warga menunggu petugas pangkalan memindahkan ratusan tabung gas 3 kilogram dari lori yang mengangkut 560 tabung gas 3 kilogram ke pangkalan. Seorang warga Tanjunguban, Edi mengatakan, sudah dua pangkalan didatanginya, akan tetapi pasokan tabung gas 3 kilogram kosong.
“Tahu dari tetangga kalau lori yang mendistribusikan tabung gas sudah datang ke pangkalan, kami buru-buru ke sini. Takut kehabisan,” katanya.
Seorang petugas pangkalan Pardi mengatakan, sebenarnya tidak ada pasokan tabung gas yang dikurangi. Setiap hari, tabung gas 3 kilogram yang didistribuskan sebanyak 150 tabung. Hanya, ia menduga, pangkalan lain mungkin kosong sehingga warga menyerbu pangkalan di SPBU Tanjunguban.
“Di sini kan tidak boleh beli lebih dari satu. Mungkin di pangkalan lain, kalau beli dua atau lebih dikasih saja. Mungkin itu penyebab kosongnya,” kata Pardi, kemarin.
Sementara itu, agen gas epliji 3 kilogram PT Mitra Cipta Abadi Mulia, Alang menegaskan tabung gas 3 kilogram tak langka, hanya pemakaian agak meningkat. Sebab lain, karena pasokan berkurang. “Hari libur pada Jumat kemarin, jatah tabung gas dikurangi 1 hingga 2 lori, makanya ada gejolak sedikit, tapi sekarang sudah normal lagi,” katanya.
Ia menyebutkan, 1 lori (1 lo) mengangkut 560 tabung gas 3 kilogram. Biasanya, dalam sehari, Alang menyebutkan, pihaknya mendapatkan alokasi 6 lori. “Kalau 6 lori untuk dua hari, itu pasti kurang,” sebutnya.
Ia berharap kepada pemerintah dalam hal ini pertamina agar tidak mengurangi lo yang diajukan pihak agen gas elpiji. “Memang kalau hari Minggu, tidak ada lo yang dikeluarkan pertamina, tapi kalau hari libur selain hari Minggu, seharusnya lo tetap, jangan dikurangi,” harapnya. (cr21)
batampos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah merampungkan berkas penyidikan perkara Setya Novanto setelah penyidik menyerahkan berkas ke penuntut, Selasa (5/12). Selanjutnya, KPK akan segera melimpahkan berkas tersangka kasus korupsi tersebut ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, langkah KPK melimpahkan penyidikan ke penuntutan sebelum sidang praperadilan bergulir terbilang cerdas. Sebab, dengan begitu, subjek dan objek praperadilan menjadi hilang. Subjek yang dimaksud adalah penyidik, sedangkan objeknya adalah penyidikan.
”Tadi malam, otomatis penyidik sudah tidak punya kewenangan terhadap Setya Novanto, karena penyidikan dinyatakan lengkap alias sudah selesai,” ujar Boyamin, Selasa (5/12).
Sekarang, tugas penuntut umum menyusun surat dakwaan sembari mendaftarkan perkara ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Proses itu bisa mulai dilakukan hari ini hingga dua pekan mendatang.
Boyamin menegaskan, secara hitung-hitungan, KPK akan lebih mudah mengalahkan praperadilan Novanto seiring dengan pelimpahan tahap dua itu. Strategi yang bisa dilakukan adalah dengan meminta hakim PN Jaksel untuk menunda kembali sidang praperadilan.
”Dengan P21 dan tahap kedua maka juga akan memudahkan KPK untuk segera melimpahkan ke Pengadilan Tipikor,” katanya.
Boyamin menjelaskan, pelimpahan tahap II itu belum menggugurkan praperadilan. Namun, tahap kedua itu membuat praperadilan Novanto kehilangan sasaran tembak. ”Maka harus mencabut dan mendaftarkan gugatan baru. Istilahnya senjata harus beli baru dan diisi peluru baru,” papar pengacara mantan ketua KPK Antasari Azhar itu.
Boyamin menyatakan, Novanto harus mengubah objek dan subjek praperadilan bila tetap ingin melawan KPK. Tentu saja, dengan subjek dan objek yang baru. Yakni, tim penuntut umum dengan objek penuntutan.
”Kalau Novanto hendak mengubah gugatan yang sudah ada maka tidak akan diterima hakim karena merubah substansi penyidikan menjadi penuntutan. Harus ajukan yang baru,” tuturnya.
Hanya, bila sudah naik ke penuntutan, kubu Novanto dipastikan berpikir ulang melakukan praperadilan. Sebab, perkara korupsi harus diutamakan untuk secepatnya disidangkan di Pengadilan Tipikor. Itu diatur dalam KUHAP dan pasal 25 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor yang mengatur penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang kasus korupsi harus didahulukan.
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menambahkan praperadilan Novanto memang sangat mungkin akan gugur. Itu merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 102/PUU-XIII/2015, perkara praperadilan dinyatakan gugur pada saat telah digelar sidang pertama terhadap perkara pokok atas nama terdakwa atau pemohon praperadilan.
Putusan itu menganulir pasal 82 ayat (1) huruf d KUHAP yang menyebut praperadilan gugur ketika perkara pokok sudah mulai diperiksa oleh pengadilan negeri. ”Jadi untuk kepastian hukum, penafsiran MK menegaskan mengenai batas waktu yang dimaksud pada norma a quo, yaitu permintaan praperadilan dinyatakan gugur ketika dimulainya sidang pertama pokok perkara,” jelasnya.
Sementara itu, Novanto kemarin juga dipanggil KPK sekitar pukul 17.00. Hanya, dia enggan berkomentar saat ditanya awak media. Dia langsung memasuki ruang pemeriksaan di lantai tiga gedung KPK.
Disisi lain, kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi mengaku mendapat pemberitahuan pelimpahan itu pada pukul 17.30. Dia diminta KPK untuk keperluan pelimpahan itu. Hanya, Fredrich menolak permintaan tersebut. ”P-21 (kelengkapan berkas, red) gagal karena saya tidak datang. Memangnya saya pegawai KPK bisa disuruh-suruh datang,” ujarnya.
Fredrich mengaku memiliki urusan lain ketika diminta datang ke KPK. Pengacara kontroversial itu pun meminta waktu tiga hari kerja kepada KPK. ”Saya tetap akan protes (P-21),” terangnya.
Protes terhadap pelimpahan tersebut lantaran KPK dinilai belum memeriksa saksi yang meringankan untuk Novanto. ”Itu adalah hak tersangka,” ungkapnya.
Penyidik memang mengebut penyelesaian berkas penyidikan Novanto agar upaya praperadilan yang diajukan ketua umum DPP Partai Golkar (nonaktif) itu kehilangan subjek dan objek. Rencananya, sidang praperadilan dengan agenda pembacaan tuntutan pemohon itu digelar Kamis (7/12) setelah sempat ditunda sepekan oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kusno.
Dengan rampungnya penyidikan itu, berkas Novanto beralih ke tim penuntut KPK. Berikutnya, sesuai ketentuan di UU KPK, penuntut punya waktu paling lambat 14 hari kerja untuk melimpahkan berkas ke Pengadilan Negeri (PN), dalam hal ini Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ketua KPK Agus Rahardjo meminta publik bersabar terkait dengan pelimpahan berkas itu. Setidaknya, satu hingga dua hari kedepan proses pemberkasan yang beralih ke tim penuntut umum saat ini sudah selesai. Menurut dia, pelimpahan itu dilakukan secara simultan bersamaan dengan bergulirnya praperadilan Setnov.
”Ditunggu saja satu atau dua hari ke depan,” janjinya. (tyo/jpg)
batampos.co.id – Purna jabatan Lis Darmansyah sebagai Wali Kota Tanjungpinang per 16 Januari 2018 membuat kota ini akan dipimpin sementara waktu oleh Pekaksana Tugas (Plt) sampai pemilihan wali kota usai. Banyak figur pejabat eselon IIA di lingkungan Pemprov Kepri mencuat. Di antara nama-nama yang beredar adalah Raja Ariza, Syamsul Bahrum dan beberapa nama lain.
Lantas, bagaimana tanggapan Lis Darmansyah mengenai nama-nama yang kini beredar? Lis menyatakan, nama-nama pejabat yang berpeluang ditunjuk Gubernur Kepri Nurdin Basirun sebagai Plt. Wali Kota Tanjungpinang adalah nama-nama yang baik.
“Berikan siapa pun dia. Itu adalah kewenangan gubernur. Tetapi siapa pun dia, tentu dia yang mampu berkoordinasi, yang tidak individual, yang tidak arogan. Kalau Syamsul Bahrum saya bilang saja, jelas, jelas saya tidak setuju,” ujar Lis, Selasa (5/12).
Secara penilaian pribadi, Lis mengutarakan tidak ada masalah dengan Syamsul Bahrum. Tetapi secara profesional, kata Lis, Asisten I Pemprov Kepri itu sebagai orang yang kurang tepat.
“Saya ngomong begini karena inilah Lis Darmasyah apa adanya. Saya gak manis-manis di depan, di belakang busuk. Saya yakin dan percaya gubernur itu sangat paham sendiri. Sangat mengerti. Dia juga memahami kondisi yang ada. Jadi saya yakin gubernur akan bijak,” ungkap Lis.
Hubungan Lis dan Syahrul secara profesional dalam beberapa waktu terakhir memang kurang begitu baik. Ketika program penataan kawasan tepi laut, sempat terjadi ketegangan antara keduanya perihal koordinasi yang kurang optimal antara pihak Pemko Tanjungpinang dan Pemprov Kepri.
Lis juga tak menampik itu. Syamsul Bahrum, kata dia, bicara soal tepi laut dengan masyarakat. Bukannya bikin tenang, komunikasi Syamsul Bahrum kala itu, sebut Lis, malah bikin gejolak. “Baru satu hal kecil sepele. Bisa bayangin gak kalau jadi pejabat? Lumayan lhi selama 10 bulan,” sebut Lis.
Dari sini, Lis yakin gubernur bisa bijak. Ia ingin menegaskan bahwasanya tidak ada urusan sentimental antara ia dengan Syamsul Bahrum. “Secara personal dia memang orang yang baik. Komuikasinya baik. Tetapi, secara profesional belum layak. Tidak ada sentimen pribadi. Saya hanya berbicara sesuai pandangan Lis Darnansyah yang nanti menjadi masyarakat biasa,” pungkas Lis. (aya)
batampos.co.id – Pilot dan Lion Air lagi-lagi tersandung kasus narkoba. Kali ini giliran pilot senior berinisal MS yang ditangkap polisi karena kedapatan mengonsumsi sabu di Kupang, NTT, Senin (4/12) malam. Padahal MS dijadwalkan menerbangkan pesawat Lion Air rute Kupang-Surabaya pada keesokan harinya, Selasa (5/12).
Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon C Nugroho, mengatakan MS ditangkap dalam penggerebekan tim nya di kamar 205 sebuah hotel di Kupang. Saat digerebek, MS sedang pesta narkoba dan minuman keras bersama sejumlah pramugari.
“Dari hasil tes urine, tersangka (MS) ternyata positif menggunakan narkotika golongan I jenis sabu-sabu,” kata Anthon saat jumpa pers di Mapolres Kupang Kota, Selasa (5/12) malam.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa satu buah bong (alat isap), dua buah korek api gas, setengah paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,75 gram, setengah botol miras merek Wisky Black Label, satu buah jarum suntik, dan satu buah telepon genggam. MS langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 112 KUHP sub Pasal 127 KUHP, Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Saat ini juga, tersangka sudah dijeblosken ke sel tahanan Mapolres Kupang Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Anthon.
Sementara untuk para pramugari, kata Anthon, tidak ada yang positif menggunakan narkoba. Sehingga mereka dibebaskan usai menjalani tes urine.
Corporate Communication Lion Air Group, Ramaditya Handoko, membenarkan ada pilot senior Lion Air yang tertangkap tangan sedang menggunakan narkoba. Penangkapan tersebut terjadi pada Senin malam (4/12) di kamar salah satu hotel di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
”Diduga sedang menggunakan narkoba saat dilakukan penggeledahan,” tuurnya saat dihubungi Jawa Pos (grup Batam Pos), Selasa (5/12).
Rama mengaku berterima kasih kepada pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang terus melakukan pemberantasan pengedaran dan penggunaan narkoba.
”Kami sangat mendukung termasuk pemberantasan penggunaan di kalangan awak pesawat,” imbuhnya.
Menurut Rama, menejemen Lion Air melakukan pengecekan kesehatan setiap awak pesawat setiap pagi pada penerbangan perdana mereka sesuai ketentuan. Khusus untuk pilot juga dilakukan tes kesehatan setiap enam bulan sekali.
Rama menjelaskan, MS termasuk pilot senior dan telah bekerja di Lion Air sejak tahun 2014. Selama ini MS dinilai memiliki catatan kesehatan yang baik.
”Sikap dan perilakunya juga baik,” ungkapnya.
Jika memang yang bersangkutan terbukti sebagai pengguna narkoba, maka pihak menejemen Lion Air akan mengenakan sanksi sesuai dengan peraturan perusahaan.
”Termasuk pemberhentian sebagai pegawai,” ujar Rama.
Karena terbukti menggunakan sabu dan ditahan di Mapolres Kupang Kota, posisi MS sebagai pilot Lion Air rute Kupang-Surabaya pada Selasa (5/12) kemarin digantikan pilot lain. Sehingga jadwal penerbangan tersebut tidak terganggu. (lyn/jpg)
Sejumlah warga sedang melakukan pengurusan dokumen perizinan di di Mall Pelayanan Publik BP Batam yang sudah mulai beroprasi, Selasa (5/12). F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos.co.id – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo berjanji jika persyaratan untuk mengurus perizinan di Mall Pelayanan Publik (MPP) dilengkapi, maka akan selesai dalam tempo 15 menit.
“Kami ingin berikan pelayanan terbaik. Kalau sudah lengkap maka 15 menit paling lama siap. Karena selama ini, kelengkapan dokumen sering jadi kendala,” ujar Lukita saat meninjau persiapan MPP, Selasa (5/12).
Lukita kemudian mengatakan BP Batam melayani 117 perizinan di MPP. Dan semuanya sudah online. Namun eks Sekretaris Menteri Perekonomian (Sesmenko) ini akan mengevaluasi seluruh perizinan tersebut dalam beberapa hari kedepan.
“Kami akan lihat perizinan yang sudah ada dulu. Apakah masih diperlukan atau apakah syaratnya disederhanakan,” jelasnya.
BP Batam ingin menyederhanakan persyaratan karena mengurus banyak syarat untuk satu perizinan sangat menyulitkan masyarakat.”Perizinan bisa lama karena kelengkapan dokumen sering jadi kendala,” paparnya.
Lagipula setelah Peraturan Kepala (Perka) BP Batam 27/2017 terbit, maka ada jaminan bahwa BP Batam akan memverifikasi dan menyelesaikan izin paling lama tujuh hari setelah permohonan mengurus perizinan masuk.”Kami berkomitmen sederhanakan dan memudahkan masyarakat, itu tujuannya,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Deputi III BP Batam, Dwianto Eko Winaryo mengatakan perizinan lahan sudah ada di MPP. Salah satu perizinan terbaru yakni hak tanggungan juga ada.
“Hak tanggungan daftarnya online, tapi masih dicek secara manual,” jelasnya.
Perizinan lahan termasuk Izin Peralihan Hak (IPH) akan diupayakan selesai dalam tujuh hari sesuai dengan aturan yang ada dalam Perka 27/2017.
Pantauan Batam Pos, pelayanan perizinan BP Batam di MPP di lantai dasar Gedung Sumatera Convention Centre berjalan lancar. Selain BP, konter perizinan milik Pemko Batam juga sudah beroperasi.
Untuk instansi lain yang sudah mulai beroperasi antara lain perbankan yakni BNI. Sedangkan konter untuk Samsat dan Imigrasi akan segera diisi.
MPP juga menyediakan konter khusus untuk asosiasi pengusaha seperti Real Estate Indonesia (REI) Batam dan lainnya. Lalu untuk ibu-ibu yang membawa balita dan anak-anak, MPP menyediakan ruang menyusui dan juga tempat bermain anak-anak.
Salah seorang pengunjung, Naek Hutagalung mengatakan ia mengapresiasi pelayanan di MPP. Meskipun harus berjuang untuk melengkapi dokumen, ia yakin pelayanan kedepan akan semakin baik.
“Datang kesini untuk mengurus perpanjangan UWTO. Memang baru selesai setelah beberapa jam. Tapi ini lebih baik dari yang sebelumnya,” katanya singkat.(leo)
Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi didampingi Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Firi berbincang dengan Dirpolair usai upacara peringatan HUT Polairud di Mapolda Kepri, Selasa (5/12). F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos.co.id – Jajaran Polda Kepri memperingati HUT ke-67 Polairud di lapangan Mapolda Kepri, Selasa (5/12).
Mengambil tema Korp Polairud siap mewujudkan Polri yang promoter guna menukung suksesnya pengamanan Pilkada, Kapolda Kepri, Irjen Didid Widjanardi berjanji akan meningkatkan kinerja Polairud di Kepri, meski dengan keterbatasan jumlah personel dan sarana.
“Dengan keterbatasan inilah, bagaimana caranya agar kinerja Polairud Polda Kepri bisa lebih ditingkatkan lagi. Salah satunya, saya berharap kepada personel Polairud Polda Kepri meningkatkan motivasi kinerja dan tugasnya untuk menekan kerugian negara dari aksi penyelundupan di perairan,” ujar Irjen Didid Widjanardi.
Untuk penegakan hukum di perairan Kepri, lanjut Irjen Didid, kendalanya tak hanya keterbatasan jumlah personel dan sarana saja.
“Terkait undang-undang mengenai penegakan hukum di perairan, yang berwenang itu tak hanya dari Polairud saja. ada aparat negara lainnya, ada instansi pemerintah juga seperti KKP yang juga memiliki wewenang melakukan penegakan hukum. Jadi, Polairud tak bisa sepenuhnya memiliki kewenangan penegakan hukumnya,” terang Irjen Didid.
Polairud, lanjut Irjen Didid, hanya berwenang untuk penegakan hukum perikanan dan kelautan, sebatas wilayah teritorial saja. Lepas dari itu, tak punya kewenangan penuh.
Pasukan Polair Polda Kepri meningalkan lapangan uasai mengikuti upacara peringatan HUT Polairud di Mapolda Kepri, Selasa (5/12). F Cecep Mulyana/Batam Pos
“Makanya kendala tersebut, kadang-kadang diantisipasi dengan melibatkan penyidik PPNS dari KKP. Intinya Polairud Polda Kepri harus memperkuat sinergitas dengan lembaga lainnya yang memiliki kewenangan juga dalam penegakan hukum di perairan,” kata Irjen Didid.
Intinya, lanjut Irjen Didid, bagaimana kinerja Polairud Polda Kepri dalam menegakkan hukum di laut, bisa mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat Kepri dari sektor kelautan.
“Sebab di wilayah Kepri ini, 96 persennya merupakan wilayah perairan. Itu yang harus kami tekankan ke personel Polairud Polda Kepri,” ujar Irjen Didid mengakhiri. (gas)
Heskiel Herianto Pangaribuan, 14, ditemani Event Sirait ibundanya di ruang ICU RSUD Embung Fatimah, Batuaji korban begal, Selasa (5/12). . F. Dalil harahap/Batam Pos
batampos.co.id – Keluarga Iwan Pangaribuan dan Even Sirait, warga perumahan Villa Mukakuning tengah dirundung kemalangan. Pasalnya Heskiel Herianto Pangaribuan, 14 putera pertama mereka kini terbaring kritis di ruangan ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam di Batuaji sejak, Jumat (1/12) lalu.
Heskiel merupakan korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh sekelompok remaja saat melintas di jalan lingkungan depan SMKN I Batam, Batuaji, Jumat malam.
Akibat penganiayaan berat itu Heskiel masih koma sampai, Selasa (5/12) siang. Dia mengalami luka yang cukup serius di bagian pelipis kanan, batok kepala bagian belakang dan pundaknya. Menurut keterangan petugas medis di RSUD, luka-luka yang dialami Heskiel itu akibat hantaman bendal tumpul yang berakibat fatal bagi fungsi otaknya.
“Yang paling berdampak itu di batok kepala bagian belakang. Hantaman itu menyebabkan batang otak dan syaraf jadi tak berfungsi,” ujar Even Sirait, ibu Heskiel yang menerangan hasil keterangan medis dari pihak rumah sakit.
Penanganan medis sendiri sudah berjalan maksimal. Setelah dua hari ditangani ruangan instalasi gawat darurat (IGD), Heskiel kini dirawat di ruangn ICU dengan peralatan medis yang sesuai.
“Kondisinya masih kritis. Nanti kalau sudah agak baik baru ke ruangan rawat inap,” ujar seorang petugas medis di ruangan ICU.
Menurut Iwan Pangaribuan, aksi penganiayaan yang menimpah anaknya itu diduga dilakukan oleh kelompok remaja begal. Itu karena menurut keterangan saksi dari tiga rekan anaknya kalau penganiayaan itu terjadi karena Heskiel mencoba mempertahankan sepeda motornya yang hendak dirampas oleh kelompok pelaku.”Saat kejadian anak saya bersama tiga rekannya. Anak saya dipukul karena mencoba mempertahankan sepeda motornya,” ujar Iwan.
Ketiga rekan Heskiel, kata Iwan juga tak bisa berbuat banyak saat itu sebab kelompok pelaku lebih banyak. “Mereka hanya bisa nolong Heskiel ke rumah sakit setelah ditinggalkan para pelaku,” tuturnya.
Kejadian itu sudah dilaporkan ke Mapolsek Batuaji saat itu juga, namun sampai siang kemarin, para pelaku belum diamankan. Padahal menurut Iwan identitas salah satu pelaku sudah diketahui berdasarkan keterangan dari tiga rekan Heskiel yang selamat.
“Ya kami tetap berharap agar pelaku semuanya ditangkap. Bagaimanapun ini sudah keterlaluan. Anak kami masih kritis sampai saat ini,” ujar Iwan.
Kapolsek Batuaji Kompol Sujoko saat dikonfimasi mengakui adanya laporan itu dan sampai siang kemarin pihaknya masih mengejar para pelaku. (eja)
Pasien antre diruang tunggu RSUD Embung Fatimah, Batuaji untuk berobat, Selasa (5/12). F. Dalil Harahap/Batam Pos
batampos.co.id – Sejumlah pasien cuci darah di Poli Hemodialisa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam harus menelan rasa kecewa. Sebab rumah sakit tersebut belum juga melayani pasien cuci darah. Padahal, beberapa di antara pasien tersebut sudah antre sejak pekan lalu.
“Dari hari Kamis (30/11) lalu saya belum dilayani, alasannya selang tranfusi darahnya gak ada,” ujar pasien hemodialisa di RSUD Batam yang tak ingin namanya dikorankan, Selasa (5/12).
Wanita penderita gagal ginjal tersebut mengatakan, Kamis (30/11) lalu memang jadwal rutin ia cuci darah. Namun karena sampai saat ini tak juga dilayani rumah sakit, ia terpaksa harus menahan rasa sakit selama sepekan belakangan.
“Satu kali tak cuci darah saja, saya sudah meriang. Perasaan saya sudah gak enak,” katanya.
Pasien lain juga mengeluhkan terhentinya layanan cuci darah di RSUD Embung Fatimah Batam. Sebab cuci darah bagi pasien gagal ginjal sudah terjadwal. Sehingga ia meminta pihak rumah sakit untuk tidak main-main dengan pasien cuci darah.
“Kalau terlambat (cuci darah) begini, ya tak taulah nasib saya,” ungkapnya.
Pasien tersebut dijadwalkan cuci darah pada Senin (4/12). Namun hingga kemarin ia belum bisa melakukan cuci darah di RSUD Batam.
“Katanya alat (selang) nya tak ada,” jelasnya.
Terkait selang tranfusi darah yang kosong ini, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Embung Fatimah Batam, Sri Rupiati, mengatakan persoalannya sebenarnya ada pada anggaran. Menurut dia, selama ini banyak pasien cuci darah yang ditanggung oleh Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Namun selama ini BPJS Kesehatan tidak membayar klaim RSUD Embung Fatimah secara penuh.
Akibatnya, kata Rupiati, pihaknya kesulitan memenuhi sejumlah peralatan dan perlengkapan untuk layanan cuci darah. Salah satunya selang transfusi darah. “Kami juga tak bisa berjalan sendiri. Kalau BPJS tak bayar full tentu banyak persoalan yang kami hadapi. Ini bukan sekali ini saja tapi sudah lama berlangsung,” tuturnya.
Namun hal ini langsung dibantah Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Batam, Irfan Rachmadi. Ia mengatakan selama ini BPJS selalu membayar tagihan sesuai aturan. Baik dari segi waktu dan nilainya. Sebab, jika telat membayar klaim, BPJS akan mendapat denda. Karena adanya aturan itu, BPJS mengklaim selalu taat dalam pembayaran tagihan.
“Tagihan paling lama dibayar 15 hari sejak klaim masuk. Jika telat, bisa kena denda nol koma sekian persen dari tagihan. Karena itu diatur dalam Perpres,” terang Irfan, Selasa (5/12).
Dikatakannya, selama ini pembayaran tagihan untuk RSUD Embung Fatimah selalu lancar. Pihaknya, baru akan membayar tagihan jika data klaim untuk pembayaran dari RSUD sudah lengkap dan terverifikasi.
“Kami baru akan membayar jika rumah sakit meminta klaim pembayaran. Hal itu akan langsung kami lapor ke pusat. Dari pusat baru mengirim ke kami untuk dibayarkan ke rumah sakit bersangkutan,” imbuh Irfan.
Meski begitu, Irfan tak menampik jika pihaknya beberapa kali tidak membayar penuh klaim RSUD Embung Fatimah. Alasannya, data klaim yang diberikan RSUD sering tak lengkap. Bahkan, beberapa kali pihaknya menemukan klaim yang ternyata tidak sama sekali pernah ditangani oleh RSUD terhadap peserta BPJS.
“Hal ini mungkin adanya kesalahan input,” ujarnya.
Menurut dia, sebelum membayar tagihan, BPJS pasti akan mem-verifikasi data klaim. Apakah ada itu sesuai dengan laporan yang diajukan ke BPJS. Seperti untuk jenis penyakit dan penanganan peserta BPJS seperti apa dan masuk ke dalam kelompok apa.
“Kalau datanya lengkap, maka klaim akan langsung kami cairkan. Jika tak lengkap, kami kembalikan lagi untuk dilengkapi,” ujar Irfan.
Disisi lain, Irfan menegaskan jika seharusnya penanganan di rumah sakit tak bergantung pada pembayaran BPJS. Sebab, tugas rumah sakit adalah melayani masyarakat yang sakit, bukan menelantarkannya karena alasan macam-macam.
“Bagaimana pun pasien harus dilayani. Itu sudah wajib. Jangan sampai rumah sakit membeda-bedakan pasien miskin dan kaya. Apalagi pasien sakit ringan dan berat. Mereka semua wajib dilayani,” tegas Irfan.
Bahkan, Irfan heran dengan alasan RSUD Embung Fatimah tak melayani pasien karena alasan kehabisan selang transfusi darah. Padahal selama ini rumah sakit lain, termasuk rumah sakit swasta, tidak pernah mengeluhkan hal seperti itu.
“Ini yang herannya, rumah sakit pemerintah punya anggaran yang tak berbatas langit, beda dengan swasta. Tapi yang mengeluh malah rumah sakit pemerintah,” katanya. (she/cr19).
batampos.co.id – Polemik wakil gubernur Kepri akan berakhir dalam pemilihan gubernur yang diagendakan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri, besok, Kamis (7/12).
Isdianto calon tunggal yang diusulkan beberapa partai pengusung hampir dipastikan akan menjadi wagub. DPRD berharap dengan pemilihan Isdianto ini, pelayanan kepada masyarakat akan lebih maksimal.
“Saya berbicara sebagai anggota dewan. Saya tegaskan, bahwa saat ini kita itu butuh Wagub. Dan saya mau katakan bahwa pemilihan Isdianto tidak dipaksakan, tetapi ini murni terobosan dari DPRD Kepri,” kata anggota DPRD Kepri, Onward Siahaan.
Ia mengatakan selama ini, beberapa urusan pemerintahan terkendala karena wakil gubernur kosong. Padahal topografi Kepri sangat tidak memungkinkan, provinsi ini tanpa wakil gubernur.
“Misalnya, kalau pak Gubernur ke Lingga untuk kunjungan, lalu siapa yang di Tanjungpinang atau daerah lain. Dan pemilihan wagub ini juga sangat mendesak untuk penataan di internal,” katanya.
Terkait pemilihan Isdianto, Onward mengatakan bahwa semua sudah sesuai ketentuan. Di mana masalah usung-mengusung calon itu lumrah. Teapi ia menegaskan dalam beberapa waktu lalu, di awal Nurdin Basirun menjadi wagub hampir semua partai pengusung mengusulkan dua nama. Salah satunya adalah Isdianto.
“Jadi dulu itu ada beberapa partai pengusung yang mengusung dua nama, Agus dan Isdianto. Tetapi belakangan ada calon yang tidak memenuhi syarat, dan berubah lagi usulannya,” katanya.
Usulan yang terbaru dari beberapa partai pendukung, menurut Onward juga tidak mendapat respon positif dari Nurdin selaku gubernur. Dan menurutnya, Nurdin malah menerima Isdianto sebagai pendampingnya.
“Jadi sebagai sekretaris Gerindra, saya katakan bahwa kami ini menunggu. Tetapi yang jelas dari awal kami memang mendukung dan memberikan dua nama yakni pak Isdianto dan Fauzi Bahar,” katanya.
Dengan pemilihan Isdianto sebagai wagub Kepri, bisa menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Di mana untuk menyelesaikan permasalahan seperti ini harus ada ketentuan dan undang-undang yang berlaku.
“Jadi saya tegaskan sekali lagi bahwa pemilihan Isdianto ini sebagai Wagub adalah terobosan yang luar biasa. Ini tidak dipaksakan sama sekali,” katanya. (ian)