Senin, 11 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12654

Kominfo: Perkecil Daerah Tak Terjangkau Komunikasi

0

batampos.co.id – Komitmen Pemkab Lingga menyatukan seluruh daerah dan pulau yang ada di Bumi Bunda Tanah Melayu ini dengan jaringan komunikasi terlihat jelas. Pada tahun ini, Kominfo Kabupaten Lingga bekerja sama dengan pihak operator berencana akan mengakomodir kebutuhan telekomunikasi di sejumlah daerah dan pulau seperti Desa Tanjungkelit, Pelabuhan Sei Tenam, Desa Mentude, Desa Batu Belubang, Desa Kudung, Desa Belungkur, dan Desa Teluk.

“Kami harapkan tahun ini daerah-daerah yang belum terakomodir dapat dilakukan pembangunan tower atau kabel optik,” ujar Kabag Kominfo dan Humas Pemkab Lingga, Sabirin, Senin (29/1) pagi.

Yang jelas, sambung Sabirin, untuk peningkatan layanan dari 3G menjadi 4G pada 2018 ini akan dilakukan pada daerah di kawasan Pelabuhan Tanjungbuton, Pelabuhan Jagoh dan Senayang. Untuk layanan 4G telah ada di empat daerah yakni seputaran Kota Dabo dan dan tiga site di seputaran Kota Daik.

Dengan adanya penambahan dan peningkatan kualitas layanan ini, Sabirin mengharapkan, semakin memperkecil daerah yang belum dapat terlayani jaringan telekomunikasi. Selain itu dapat mempermudah masyarakat Lingga dalam meangkses informasi serta mengetahui perkembangan kondisi luar.

Pada tahun sebelumnya, Sabirin menambahkan, kalau pembangunan tower telah berjalan di Desa Batu Berdaun, Bukit Cening, Desa Penuba, Desa Kerandin, Desa Tanjung Bungsu dan Desa Rantau Panjang. Untuk

Sabirin juga mengaku telah mendapat informasi dari pihak Telkomsel SPV RTPO Tanjungpinang Yurianda Syahputra Pane. Dia mengatakan, pada 2018, Telkomsel akan terus melakukan pembangunan untuk perluasan area (coverage) dan peningkatan layanan di area Kabupaten Lingga.

Namun, untuk perluasan jaringan ini, Telkomsel meminta dukungan dari Pemkab Lingga seperti ketersediaan lahan dan listrik sebagai keperluan utama pada dunia telekomunikasi.

Selain itu, Kementrian Kominfo akan melakukan pembangunan program Universal Service Obligation (USO) pada tahun ini khusus di daerah Pekajang. (wsa)

Hari Ini, Kios Liar Jodoh Ditertibkan

0
Sejumlah pedagang sedang membongkar bangunan kios miliknya sebelum di tertibakan oleh tim terpadu Pemko Batam, Senin (29/1). Tim terpadu berencana akan menertiban bangunan kios-kios yang berada di kawasan terminal Jodoh. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Sejumlah pemilik kios liar di sekitar kawasan Terminal Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Jodoh enggan pindah dari lokasi tersebut. Padahal, Tim terpadu telah menjadwalkan penertiban kios hari ini (Selasa (30/1), setelah melayangkan surat pembongkaran dua.

Meski ada yang menolak pindah, beberapa kios terlihat sudah ada yang kosong bahkan terbongkar. Sementara di kios yang belum dibongkar, masih terlihat aktifitas jual beli. Bahkan, isi di dalam kios terlihat penuh seperti tidak ada tanda-tanda akan dipindah.

Uniknya, setiap kios terpajang bendera partai nasdem yang merupakan partai Walikota dan Wakil Walikota Batam. Bahkan beberapa bendera masih terpajang, meski kondisi kios sudah kosong.

Rita Elisda, salah satu pedagang mengaku tak tahu persis maksud dari pemasangan bendera partai ditempat usahanya. Namun, bendera baru dipasang setelah adanya rapat besar bersama sejumlah pemilik kios disana beberapa bulan lalu.

“Sudah lama dipasang, yang pasang anggota disini (pekerja, red). Katanya semua wajib dipasang, makanya ikut pasang,” terang Rita kepada Batam Pos, kemarin.

Rita tahu jika bendera yang terpampang di depan kiosnya merupakan partai Walikota Batam. Karena itu, ia pun bersama pemilik kios lainnya sempat meminta dispensasi agar kios itu tak dibongkar. Paling tidak memberi mereka waktu hingga usai lebaran mendatang.

“Kami pikir bakal lebih mudah karena adanya bendera ini, ternyata permintaan kami tak dihiraukan. Kami mintanya kepada Pol PP lah, tak pernah ke Walikota,” jelas Rita.

Disisi lain, Rita enggan pindah dari kios tersebut karena tak memiliki tempat usaha lainnya. Apalagi status dua kios itu merupakan miliknya karena sudah dibeli Rp 45 juta pada tahun 2008 silam.

“Saya mau pindah kemana?, tak tahu mau kemana. Disini saya sudah lama dan tak mungkin saya tinggalkan kios saya begitu saja. Dulu ini dibeli. Yang pindah itu pedagang yang sewa,” tegas wanita berusia 40 tahunan ini.

Menurutnya, pemerintah jangan asal menertibkan mereka tanpa memberikan jalan keluar. Jika memang mau ditertibkan, paling tidak mereka direlokasi ketempat usaha lain yang memungkinkan mereka tak digusur lagi.

“Kami bisa apa, toh cuma rakyat kecil. Mau melawan pun, nanti kena gas air mata. Ya pasrahlah, intinya sekarang tinggal di pemerintahnya saja,” jelas Rita lagi.

Sementara Sekretaris Satpol PP Kota Batam, Fridkalter Pardede mengatakan penertiban kios di Jodoh telah dijadwalkan oleh tim terpadu pada Selasa (30/1) sekitar pukul 08.00 WIB. Semua pemilik kios juga telah diberikan surat peringatan hingga pembongkaran agar bersiap-siap pindah.

“Kios itu berdiri diatas parit induk karena itu wajib ditertibkan. Penertiban juga sudah melalui protap,” terang Fridkalter kepada Batam Pos. (she)

Tanpa Penutup, Truk Tanah Timbulkan Debu

0
Truck pengangkut tanah ini tidak memakai penutup dan tanah bertumpahan ke jalan raya. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Aktifitas truk tanah kembali meresahkan pengguna jalan kawasan Batamcenter atau tepatnya jalan depan bekas Gedung My Mart, Selasa (29/1). Ceceran tanah dari truk tanpa penutup itu membuat jalan kotor dan berdebu.

Pengendara yang melintas dijalur tersebut pun harus memperlambat laju kendaraan karena tebalnya debu. Apalagi ceceran tanah cukup banyak sehingga menyulitkan pengedara roda dua.

Robi, pedagang di daerah tersebut mengatakan aktifitas truk tanah tanpa penutup itu baru kembali ramai. Sebelumnya hanya beberapa saja yang lewat, itu pun tak terlalu sering.

“Hari ini (kemarin, red) memang ramai dari biasanya. Mungkin tanah yang diangkut dari belakang sana lebih banyak,” terang Robi.

Dijelaskan Robi, truk-truk tanah itu melaju dari arah belakang bekas gedung My Mart kemudian ke kawasan Ocarina. Aktifitas truk yang berulang diyakininya membuat jalanan berdebu, apalagi ada ceceran tanah di jalan.

“Kalau tak salah tanah itu dari belakang, soalnya truknya lewat dari sana. Tadi pagi sudah ada mobil yang menyiram ceceran tanah, cuma tak bersih. Debunya tetap banyak,” ujar Robi.

Sementara Friska pengendara sepeda motor matic harus menahan nafas saat melintas di jalur tersebut. Apalagi ia sempat berada di belakang truk tanah tersebut.

“Debunya benar-benar tebal. Saya harus menahan nafas,” ujarnya. (she)

Sabu 66 Kg Lolos dari Singapura Masuk ke Batam hendak Dikirim ke Jakarta

0

 

batampos.co.id – Jajaran Polda Kepri berhasil mengamankan 66,06 kilogram (Kg) sabu dari tangan dua kurir jaringan internasional, Jumat (19/1) lalu di Jakarta Selatan. Sabu tersebut dikirim dari Singapura dan sempat transit di terminal kargo Bandara Hang Nadim Batam sebelum dibawa ke Jakarta.

“Walaupun masuk dari Singapura, sabu ini berasal dari Malaysia,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi, Senin (29/1).

Penangkapan sabu tersebut berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai Batam yang bertugas di terminal kargo Bandara Hang Nadim Batam terhadap paket dari Singapura pada Selasa (16/1) lalu. Saat itu, petugas mencurigai paket suku cadang dan paket sabun cuci yang dikemas dalam empat kardus ukuran sedang.

Selanjutnya, mereka berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kepri. Setelah memeriksa dan memastikan di dalam paket tersebut terdapat narkoba berupa sabu, jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri memutuskan untuk tidak menahan kiriman tersebut. Melainkan melakukan pengawasan pengiriman  hingga ke Jakarta Selatan yang menjadi tujuan dari pengiriman paket tersebut.

“Kami lakukan COD (control on delivery, red),” kata Kapolda.

Tujuan akhir paket tersebut adalah gudang PT DC di Jalan Pancoran Nomor 2 dan 3 Jakarta Selatan. Namun setelah paket itu sampai tujuan pada Senin (16/1) lalu, pemilik paket tak langsung mengambilnya. Terpaksa, polisi menunggu dan melakukan pengintaian.

Setelah tiga hari kemudian, tepatnya pada Jumat (19/1), ada dua orang pria mendatangi gudang PT DC untuk mengambil paket. Namun keduanya hanya sebagai kurir. Masing-masing berinisial Ud dan Bw.

Saat Ud dan Bw mengambil paket tersebut, polisi dari Ditresnarkoba Polda Kepri langsung menyergap keduanya. Kedua pria yang masing-masing berusia 28 dan 27 tahun itu tak melawan saat ditangkap. Keduanya mengaku akan membawa paket berisi sabu tersebut ke rumah kontrakan mereka di Perumahan Modern Land, Tangerang.

Kepada polisi Ud dan Bw mengatakan, 66,03 Kg sabu tersebut akan didistribusikan ke sejumlah daerah. Di antaranya di wilayah Kalimantan dan Jakarta dan sekitarnya.

Namun Ud dan Bw mengaku tidak mengetahui siapa yang memesan dan akan mengambil sabu tersebut. Mereka hanya mengatakan, paket sabu tersebut merupakan milik seseorang yang menyebut dirinya dengan nama Mister Gs. Dialah yang memesan sabu tersebut dari Malaysia. Biasanya, kata Ud dan Bw, setelah sampai di tangan mereka, Mister Gs akan menelepon dan memberi tahukan ciri-ciri orang yang akan mengambil barang haram tersebut.

Kapolda menambahkan, Ud dan Bw juga mengakui ini bukan kali pertama mereka menjadi kurir narkoba asal Malaysia. Sebelumnya mereka telah berhasil memasok narkoba ke sejumlah kota besar di Indonesia, seperti Medan, Jakarta, Surabaya, Banjarmasin, dan Tangerang.

“Dari pengakuan mereka, sebelumnya sabu 9,5 kg sudah dikirimkan dari Malaysia dengan modus memasukkannya ke dalam mesin cuci. Lalu dikirim dengan cara yang sama,” ucap Didid.

Hal ini terbukti ditemukannya mesin cuci baru di kontrakan Ud dan Bw. Setelah polisi melakukan pemeriksaan intensif selama satu minggu, terungkap jaringan ini sering melakukan penyelundupan narkoba. Ud sendiri mengaku menjadi kurir narkoba sejak 2015.

“Sekali pengiriman itu mereka diupah Rp 12 hingga Rp 14 juta,” ujarnya.

Didid menambahkan, jaringan Ud dan Bw ini selalu melakukan pengiriman narkoba dalam jumlah banyak. Sehingga jaringan ini menggunakan jasa ekpedisi. Tapi pengiriman sabu dengan jumlah di bawah 1 Kg, dibawa langsung oleh kurirnya. Modus untuk menyelundupkan sabu oleh jaringan ini bermacam-macam, mulai memasukkan dalam sepatu hingga memasukkan ke celana dalam yang dipakai kurir.

Saat ini, kata Didid, pihaknya sedang mengejar beberapa orang pelaku yang masuk dalam jaringan ini. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan petugas Singapura, untuk mendalami lolosnya sabu tersebut dari negara itu.

“Apakah kurir yang kita tangkap selama ini termasuk jaringan orang ini. Itu sedang kami dalami,” tuturnya.

Terkait dengan pengiriman sabu sebelumnya ke beberapa daerah di Indonesia, Didid mengatakan pihaknya telah memiliki informasi transaksi uang antardaerah ini. Dan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) setempat agar menindaklanjuti informasi ini.

“Kami sedang dalami keterlibatan jaringan ini dalam memasok narkoba ke beberapa provinsi di Indonesia,” ungkap Didid.

Didid menjelaskan, saat ini, Ud dan Bw berstatus tersangka. Keduanya dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman mati.

Didid mengaku berterimakasih ke semua pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus penyelundupan sabu dari Singapura ini. Seperti Bea Cukai Batam dan petugas Bandara Hang Nadim.

“Saya harap ke depan petugas bandara lebih meningkatkan pengawasan, agar narkoba ini tidak lolos keluar,” kata Didid. (ska)

BPN Tanjungpinang Digugat ke PTUN

0

batampos.co.id – Kepala Kantor BPN Tanjungpinang digugat salah satu warga Tanjungpinang, Buna Jos Tandos di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang di Sekupang Batam atas dasar dugaan penerbitan sertifikat tanah yang sepihak tanpa adanya bukti kuat peralihan hak ke salah satu perusahaan. Gugatan tersebut bernomor 23/2017/PTUN-TPI.

Kuasa hukum penggugat, Lukarni dan Soeharmono menegaskan, kliennya tersebut memiliki tanah seluas kurang lebih 88 hektare yang ia beli dari masyarkat Dompak yang telah mendiami sejak lama menguasai fisik tanah seluas 88 hektare.

“Ini harusnya sertifikat tanah yang diterbitkan BPN itu hak klien kami atas nama Buan Jos Tandos. Ternyata sertifikat tersebut keluar atas nama pihak lain yakni salah satu perusahaan. Penerbitan itu dasarnya apa, tanah tak pernah diperjualbelikan ke pihak lain, kok mendadak BPN terbitkan sertifikat tanah itu atas nama pihak lain,” ujar Lukarni didampingi Soeharmono, Senin (29/1).

Harusnya, lanjut Lukarni, kalau ada peralihan hak itu harus ada dasar yang kuat seperti misalnya surat jual beli, atau penggantian, ini tak ada sama sekali.

“Harusnya kan klien kami diberitahukan kalau memang benar terbitnya sertifikat itu murni tanpa ada masalah, seperti misalnya adanya pengukuran tanah, minimal harus ada jual belikah, atau hibahkan, itu yang kami pertanyakan,” terang Lukarni.
(gas)

Verifikasi Faktual, Sekaligus Datangi 10 Kantor Partai

0

batampos.co.id – Di hari pertama proses verifikasi 12 partai politik, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepri langsung mendatangi 10 kantor DPD Kepri.

Dari data yang terkumpul selama Senin (29/1) kemarin, Ketua KPUD Kepri, Said Sirajudin menuturkan semua partai dapat memberikan persyaratan-persyaratan yang diminta. Akan tetapi KPUD Kepri, tetap akan melakukan pengamatan terlebih dahulu.

“Sejauh ini mereka mampu melengkapi, kalau ada parpol yang belum lengkap, masih ada kesempatan tiga hari untuk melakukan perbaikan,” terang Sirajudin usai melakukan verifikasi di Kantor DPD PDI Perjuangan di Tanjungpinang kemarin.

Menurutnya, KPU Kepri akan mengumukan hasil verifikasi faktual ini pada Rabu besok (31/1). Sehingga parpol yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) dapat melakukan perbaikan selama tanggal 1 hingga 3 Februari.

Lalu tahapan dilanjutkan dengan verifikasi hasil perbaikan di hari berikutnya. “Jika masih belum lengkap lagi, maka partai yang bersangkutan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat,” sambung Sirajudin.

Proses verifikasi yang dilakukan dengan pembagian lima tim dari KPUD Kepri. “Tugas saya tinggal PKPI di hari Selasa,” ujarnya.

Sementara itu Ketua DPD PDI Perjuangan Kepri, Soerya Respationo mengaku yakin persyaratan telah dilengkapi partainya pada verifikasi kemarin. “Kami optimistis lolos verifikasi, tapi kami tetap menunggu hasil verifikasi di tanggal 31 nanti,” ucapnya.

Beberapa persyaratan yang diminta oleh KPUD, bahkan mampu dipenuhi dengan baik oleh PDI Perjuangan. “Seperti keterwakilan perempuan, yang harus 30 persen, namun kami mampu memenuhi hingga 33,3 persen,” beber Soerya.

Tak hanya mempersiapkan segala persyaratan di tingkat DPD, Soerya juga mengaku telah menginstruksikan DPC untuk mampu melengkapi persyaratan yang diminta oleh KPU di tingkat Kota/Kabupaten.

Terpisah, Ketua KPUD Tanjungpinang, Robby Patria, memastikan verifikasi faktual di tingkat kota telah diagendakan dengan matang mulai hari ini. Dengan pembagian sebanyak empat tim.

“Dimulai dengan PAN, Golkar, PKB dan Gerindra,” tutur Robby. Lalu delapan parpol lainnya, akan disambangi pada Rabu dan Kamis mendatang. (aya)

24 Mobil Dinas DPRD Dikembalikan

0

batampos.co.id – Sebanyak 24 mobil dinas yang dipakai anggota DPRD Tanjungpinang sudah dikembalikan ke sekretariat Kantor Wali Kota di Senggarang, Senin (29/1) kemarin. Mobil-mobil yang kini sudah terparkir rapi itu memang wajib dikembalikan seiring dengan diberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi DPRD

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan, seluruh anggota DPRD Tanjungpinang kini sudah menerima tunjangan transportasi sehingga tidak lagi dibenarkan mendapatkan fasilitas berupa mobil dinas, terkecuali tiga unsur pimpinan yang memang masih dibolehkan menggunakan mobil dinas dalam kerja sehari-hari.

“Dari 30 anggota dewan, 3 orang pimpinan DPRD tetap difasilitasi, ada 3 orang anggota dewan yang tidak menggunakan mobil dinas, jadi sisanya 24 orang anggota dewan yang menggunakan mobil dinas, dan kesemua kendaraan tersebut sudah dikembalikan ke Pemerintah Kota Tanjungpinang,” ujar Riono.

Setelah mobil operasional anggota legislatif ini dikembalikan, lanjut Riono, akan segera dilakukan pengecekan fisik kendaraan, mana kendaraan yang benar-benar layak, dan mana mobil yang harus diperbaiki. Kemudian akan diatur pula penggunaanya untuk OPD Pemerintah Kota Tanjungpinang yang membutuhkan mobil operasional untuk mendukung kegiatan mobilitas tingginya di lapangan.

Riono mencontohkan, salah satu penggunaan untuk pimpinan-pimpinan Puskesmas, yang memang membutuhkan kendaraan, semisalnya dalam keadaan darurat.

“Mereka butuh mobil untuk membawa pasien yang sakit dan sebagainya, kebetulan mobil ambulance tidak sedang ada di Puskesmas, mereka pun tidak punya mobil, kadang-kadang sampai meminjam mobil pick up untuk membawa pasien ke rumah sakit. Dengan adanya mobil ini nantinya, mudah-mudahan dapat membantu mereka,” ucap Riono.

Selain itu, sambung Riono, beberapa OPD yang sudah mengajukan untuk menambah kendaraan operasional, juga sedang dipertimbangkan. Ke depan akan dicoba dibentuk tim untuk meneliti mobil-mobil yang kira-kira sudah bisa dilakukan pemusnahan aset, selanjutnya dibuat usulan.

“Namun salah satu persyaratannya, kita juga harus punya anggaran untuk pengadaan baru, tapi ini adalah alternatif terakhir yang akan kita lakukan,” tuturnya.

Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, Nazib Agus Setia Budi menjelaskan di DPRD Kota Tanjungpinang terdapat 30 anggota legislatif, sebanyak 24 orang anggota DPRD diwajibkan menyerahkan kendaraan pinjam pakai ke Pemko Tanjungpinang, tiga anggota dewan ada yang tidak meminjam kendaraan, sisanya tiga orang yang merupakan unsur pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang masih diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas dari Pemko Tanjungpinang.

“Penarikan kendaraan para anggota dewan ini sudah sesuai dengan peraturan yang ada. Kendaraan yang telah dikembalikan tersebut bisa dimanfaatkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang membutuhkan, tentunya melalui persetujuan Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang,” pungkas Nazib. (aya)

Belum Sempat Nikmati Hasil Jarahan, Pencuri Ditangkap

0
Pelaku pencurian alat musik keyboard, M Ridho,21, digiring pihak kepolisian usai diamankan dari kediamannya di Jalan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Jumat (26/1) lalu. F. Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Belum sempat menikmati hasil jarahannya, M Ridho,21, pelaku pencurian alat musik keyboard keburu ditangkap polisi di kediamannya di Jalan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Jumat (26/1) lalu.

Kapolsek Bintan Timur AKP Abdul Rahman yang ditemui di kantornya, Senin (29/1) siang mengatakan, pelaku beraksi di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP). Modusnya mencongkel pintu dan jendela dengan menggunakan obeng atau linggis. Setelah itu, pelaku masuk ke dalam rumah dan menjarah harta di dalamnya.

“Pelaku merupakan pemain tunggal. Dua rumah yang sudah dibobolnya. Satu dilakukan malam hari, satu lagi siang hari,” jelasnya.

Ia menyebutkan, TKP pertama terjadi di Kampung Jati sekitar November tahun lalu. Saat itu, pelaku mengasak dompet milik korban yang berisi uang 50 dollar Singapura dan Rp 25 ribu serta dua buah handphone Samsung c7 serta handphone Sony xperia.

“Uangnya sudah habis dipakai pelaku, yang tersisa dompet dan handphone. Total kerugian sekitar Rp 7,8 juta,” katanya.

Sementara untuk TKP kedua terjadi Januari 2018. Ia mengatakan, pelaku mengasak dua buah keyboard merek Yamaha warna silver dan warna hitam dengan total kerugian sekitar Rp 18 juta.

“Kalau barang bukti ini sudah kami amankan karena belum sempat dijual. Rencananya pelaku mau menjual dengan harga yang murah di Batam karena desakan ekonomi,” katanya.

Akibat perbuatannya, ia mengatakan, pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. (met)

 

PL Penghijauan Sifatnya Sementara

0
Sejumlah kendaraan melintas di jalan Fisabililah Batamcenter yang dihiasai oleh poho ketapang kencana, Rabu (5/7). Pemerintah Kota Batam berencana menanam sejuta pohon ketapang kencana diseluruh tepi jalan raya Batam. Selain untuk penghijauan, ketapang kencana ditanam sebagai pelindung pejalan kaki dari terik matahari. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Persoalan Penetapan Lokasi (PL) di bufferzone yang sering disalahgunakan memang menjadi problem sosial utama di kota Batam. PL yang seharusnya digunakan untuk penghijauan malah digunakan untuk membangun bangunan permanen.

“Biasanya di bufferzone itu tidak ada PL yang dikeluarkan hanya izin pemanfaatannya saja yang dikeluarkan dari Direktorat Sarana dan Prasarana (Sarpras) dan itu untuk penghijauan,” kata Kepala Bagian Administrasi dan Informasi Lahan BP Batam, Yarmanis.

Kegunaan dari PL penghijauan adalah untuk menjaga area tersebut supaya tidak dirambah oleh developer rumah liar. Sedangkan batas waktunya tidak ditentukan, hanya disebut izin tersebut akan dicabut ketika BP Batam membutuhkan lagi wilayah bufferzone tersebut.

“Jadi izin dari dari Sarpras ini sifatnya sementara saja,” tegasnya.

Dalam kenyataannya, banyak PL yang nyata-nyata disalahgunakan oleh si penerima. Banyak yang membangun kios liar atau bangunan permanen demi kepentingan usahanya. Hal ini tentu saja tidak boleh dilakukan karena dapat mengganggu tata ruang Batam dan menyebabkan kemacetan.

Salah satu contohnya adalah di daerah Legenda Malaka. Dimana PL untuk penghijauan malah disalahgunakan untuk pembangunan restoran bernuansa alam.

Pada masa pemimpin sebelumnya, BP Batam memang telah berencana untuk merancang Peraturan Kepala (Perka) yang mengatur mengenai tata kelola pemanfaatan lahan right of way (ROW) alias daerah milik jalan. Namun apakah realisasinya berlanjut di masa pimpinan baru, ini yang masih belum diketahui.

Mantan Deputi IV BP Batam, Robert Purba Sianipar mengatakan Perka tersebut sudah hampir selesai.

“Ada dua perka yakni perka yang mengatur tentang pemanfaatan ROW dan perka yang mengatur teknis penggunaan ROW,” katanya Selasa (24/10) sebelum ia berangkat ke Jakarta.

Robert memandang bahwa di Batam banyak penyalahgunaan ROW. Contohnya adalah banyaknya bangunan permanen yang berdiri diatas ROW. Bahkan di pinggir jalan-jalan besar di Nagoya, banyak bangunan sekelas hotel yang berdiri menyalahi peraturan penggunaan ROW. Di Batam, BP Batam sudah mengalokasikan 2.750 hektare untuk dibangun ROW jalan.(leo)

Menikah di Dalam Toilet

0

Pernikahan merupakan momen sehidup semati. Biasanya pasangan pengantin memiliki konsep tersendiri untuk menggelar pesta atau resepsi pernikahan. Namun, apa jadinya jika pasangan pengantin menggelar pernikahan di toilet?

Brian dan Maria Schulz adalah pasangan asal Amerika Serikat yang terpaksa menggelar pernikahan di toilet. Kok bisa?

Dilansir Mirror, Senin (29/1), pada awalnya pernikahan Brian dan Maria yang digelar, New Jersey, AS, berjalan dengan normal. Hingga kemudian penyakit ibu mempelai pria kambuh. Melihat kondisi tersebut, salah satu polisi yang ada di lokasi langsung berinisiatif untuk membawa sang ibu ke toilet untuk diberikan pertolongan pertama.

Dalam kondisi seperti itu, Brian dan Maria memutuskan untuk memindahkan pernikahan mereka ke toilet, lantaran jika mereka tak menggelar pernikahan di hari tersebut maka sesuai aturan yang berlaku, mereka harus menunggu selama 45 hari untuk dapat mengulang prosesi ijab kabul.

Selain itu, tanpa kehadiran ibunda Brian, pernikahan tersebut tidak dapat dilangsungkan. Karena ibunya telah bersedia menjadi saksi dan menandatangani sejumlah berkas yang ada.

Kedua mempelai tidak memiliki banyak pilihan, mereka langsung memindahkan proses pernikahan tersebut ke tempat ibunda Brian mendapat pertolongan atau dengan kata lain mereka pindah ke toilet perempuan.

Setelah menyelesaikan prosesi ijab kabul, kedua mempelai mendapatkan ucapan selamat dari keluarga dan polisi yang menolong ibunya tersebut. Selain itu, polisi juga mendoakan agar ibunda Brian agar lekas sembuh. (jpg)