Senin, 6 April 2026
Beranda blog Halaman 12670

Curi BB untuk Bayar Informan

0
Terdakwa penggelapan barang bukti narkoba AKP Dasta Analis saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Senin (27/11). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Enam oknum polisi penggelapan barang bukti sabu seberat 0,5 kilogram nekat menjual sabu untuk membayar informan yang menginformasikan komplotan kurir yang membawa sabu 16 kilogram di Pelataran Hotel Comfort, Jumat (17/3) lalu. Hal ini terungkap pada sidang perdana yang beragendakan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Senin (27/11)

Dalam dakwaannya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjungpinang, Zaldi Akri menyebutkan, usai melaksanakan press rilis penangkapan Achyadi, pemilik 16 kilogram sabu, Dasta langsung memerintahkan anak buahnya untuk mengambil sebagian barang bukti.

Para terdakwa, yakni Abdul Kadir, Kurniawan Tambunan, Indra Wijaya, serta Tomy Adriadi Silitonga diminta untuk menjual barang bukti untuk membayar informan serta operasional kegiatan Satresnarkoba .

“Terdakwa ini menyuruh anggotanya, dengan berkata “kalian ambil dan sisihkan barang bukti yang di brankas ruang Joko sedikit, lalu jualkan untuk bayar cepu (informan). Tolong saya ya, karena saya sudah pusing tidak ada uang untuk membayar Cepu 16 Kilo ini. Ini sudah di desak Aipda Subandri untuk membayar cepunya, karena sudah mau dekat lebaran,” ucapnya.

Ia mengatakan, untuk bisa melaksanakan perintah dan kesepakatan itu, pihaknya kemudian menemui terdakwa Joko Afrianto yang bertugas sebagai Bintara urusan Administrasi Tata Usaha (Urmintu) Satres Narkoba Polres Bintan. Joko juga memegang kunci brangkas penyimpanan barang bukti tersebut.

Setelah bertemu, terdakwa Joko sepakat mengambil barang bukti di brankas Sat Narkoba Polres Bintan. “Di bawah penguasaan terdakwa Joko Afrianto, ia hanya menyisihkan sebagian dari 10 bungkus sabu yang disimpan di ruangan tersebut. Sedangkan sisa lainnya di simpan diruangan SIKEU Polres Bintan sebanyak 11 paket, dari total 21 paket dalam perkara yang sedang dilakukan penyidikan atas nama tersangka Yoyok dan Suiri,” jelasnya.

Pada saat barang tersebut hendak dijual, Joko Afrianto tidak bisa ikut lantaran ingin menjemput mertuanya di bandara. Namun dirinya telah menyisikan 10 paket sabu-sabu yang sudah di perintahkan terdakwa Dasta, dan memberikan kunci brankas serta kode kunci untuk diambil terdakwa Abdul Kadir dan terdakwa Kurniawan Tambunan.

“Keesokan harinya Dasta Analis diberitahu terdakwa Indra Wijaya bahwa barang bukti sabu seberat 200 gram telah laku dijual kepada Andi Udin alias Uting (DPO) seharga Rp 50 juta. Udin membayar Rp 35 juta pada tanggal 1 Mei, sisanya Rp 15 juta akan ditransfer dua hari lagi,” terangnya.

Dari uang penjualan barang haram tersebut, terdakwa Dasta menyuruh terdakwa Indra Wijaya untuk mengambil uang Rp 32.500.000 dari terdakwa Abdul Kadir. “Sisanya sebesar Rp 2,5 juta untuk membeli kain gorden ruangan unit 1, Ruangan KBO (bagian Operasi) ,dan ruangan Urmintu. Serta membayar papan panel anggaran Sat Resnarkoba Polres Bintan. Selanjutnya sisa 300 gram yang belum terjual disimpan oleh terdakwa Joko Arfianto dalam brankas,” sebutnya.

Tak hanya itu, Dasta Analis juga sempat memerintahkan terdakwa Joko Arfianto, untuk menjual sisa sabu yang disimpan seberat 16,6 gram kepada Dwi Supriyanto Malik, dengan harga Rp 16 juta. Namun Dwi Supriyanto Malik keburu ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Tanjungpinang.

Dari penangkapan tersebut, Sat Narkoba Polres Tanjungpinang kembali menangkap terdakwa Abdul Kadir dan Kurniawaan Tambunan, Senin (19/6) sekitar pukul 05.30 WIB.

Mendengar dakwaan itu, terdakwa Dasta Analis, Tomy Adriadi Silitonga, Indra Wijaya dan Joko Afrianto, Kurniawan Tambunan, Abdul Kadir, dan Dwi Supriyanto Malik (warga sipil) yang didampingi oleh Penasehat Hukumnya A Nur Syarifuddin tidak menyatakan keberatan.

Maka dari itu Ketua Majelis Hakim Acep Sopian Sauri serta Majelis Hakim anggota Santonius Tambunan dan Afizal menunda persidangan selama satu pekan dengan memerintahkan JPU untuk menghadirkam saksi. (cr20)

Bintan Sabet Dua Penghargaan Nasional

0
Bupati Bintan Apri Sujadi menyapa masyarakat yang dirawat di rumah sakit umum daerah Bintan di Kijang, Kecamatan Bintan Timur, baru-baru ini. F. Kominfo untuk Batam Pos.

batampos.co.id – Bupati Bintan Apri Sujadi menyabet dua penghargaan tingkat nasional. Yakni penghargaan kabupaten sehat tingkat nasional pada tahun 2017 yang dianugerahkan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan penghargaan Natamukti dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia.

Kepala Bagian Protokoler Kabupaten Bintan Aupa Samake membenarkan, Bupati Bintan Apri Sujadi akan hadir di Jakarta untuk menerima dua penghargaan pada Selasa (28/11) hari ini. Apri dijadwalkan akan hadir di ruang Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara nomor 7 Jakarta Pusat untuk menerima penghargaan kabupaten sehat tingkat nasional pada tahun 2017.

“Penghargaan tertinggi akan langsung diserahkan Mendagri Tjahjo kumolo didampingi Menkes Nila Djuwita F Moeloek, Selasa besok (hari ini),” ungkapnya.

Selain hal itu, ia mengatakan, Bupati Bintan juga akan menerima penghargaan Natamukti karena dinilai berhasil mendorong keberlangsungan usaha mikro kecil menengah di daerahnya dan peran pemerintah daerah sangat besar dalam mendukung umkm menjadi pilar utama keberlangsungan ekonomi di daerah.

“Rencananya penghargaan akan diberikan di kantor Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia di Jalan HR Rasuna Said, lantai dua Jakarta Selatan,” tukasnya.

Terpisah, Ketua Forum Sehat Kabupaten Bintan Deby Apri Sujadi Senin (27/11) kemarin berucap syukur berkat kerja keras dan dukungan seluruh masyarakat dan instansi, kabupaten Bintan kembali meraih penghargaan kabupaten kota sehat tingkat nasional tahun 2017. “Sudah dipastikan setelah dikonfirmasi oleh kementerian dalam negeri serta kementerian kesehatan,” ujarnya.

Deby menuturkan, kabupaten Bintan telah mengikuti empat tatanan sebelum meraih penghargaan kabupaten sehat atau disebut Swasti Saba tingkat Wiwerda. Wiwerda dinilai berdasarkan kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum yang sehat, kehidupan masyarakat yang sehat dan mandiri, kawasan industri dan perkantoran sehat serta kawasan pariwisata sehat.

“Dua tahun lalu atau tepatnya tahun 2015, Bintan juga meraih penghargaan yang sama. Hanya, waktu itu tingkat padapa setelah mengikuti dua tatanan yang dilombakan. Tapi, tahun ini kita tingkatkan dengan mengikuti empat tatanan tingkat wiwerda,” jelasnya. (cr21)

 

Lambat di Awal, Pacu Waktu di Menit Akhir

0

Suharman bersama kedua anaknya dan adiknya mengawali berburu belanja di Family Shopping (Famshop) dengan kurang meyakinkan. Meski memasuki menit ke empat, tampak barang belanjaan di troli sedikit sekali. Namun di akhir, ia mendapatkan stiker bonus dan menyelesaikan berburu belanjaannya dengan sempurna. Seperti apa keseruannya, berikut ulasannya.

Suharman mengajak dua anaknya, Dini dan Ravi, serta adiknya, Meri di Hypermart Nagoya Hill (Nohill), Lubukbaja, Sabtu (25/11) sore. Sebelum dimulai, Suharman diarahkan panitia Family Shopping (famshop), Cindy, mengenai tata cara ikut program famshop yang digelar Batam Pos bekerjasama dengan BPR Sejahtera Batam (SB) tiap seminggu sekali ini.

Peserta disarankan agar tak mengambil barang belanjaan di atas harga Rp 20 ribu. Peserta hanya diperbolehkan mengambil satu item barang pada produk yang sama. Panitia juga menjelaskan soal bonus Rp 250 ribu yang tersimpang di antara produk tertentu.

“Fokus berburu barang belanjaan sesuai petunjuk yang kami jelaskan, jangan melebihi harga yang kami tentukan, sembari mencari stiker bonus yang tertempel di salah satu produk. Bila waktu masih tersisa, lanjutkan berbelanja. Bila bonus didapat, total modal belanjanya Rp 750 ribu,” ujar Cindy.

Suharman dibantu kedua anaknya diperbolehkan mensurvei terlebih dahulu tempat belanjaan di setiap sudut lorong rak barang di Hypermart Nagoya Hill.

Usai mensurvei, peserta yang tinggal di Bengkong Jaya ini kembali ke garis start yang ditentukan panitia famshop. Waktu yang diberikan peserta famshop untuk berbelanja, hanya tujuh menit. Begitu semua siap, panitia famshop memberi aba-aba dimulainya famshop dengan membunyikan sirine toa.

Suharman yang bertugas mendorong troli belanjaan. Sedangkan Meri, adik Suharman dibantu kedua anak Suharman, bertugas mencari barang belanjaan.

Lorong pertama yang dimasuki Suharman dan adiknya adalah lorong yang menyediakan aneka jenis deterjen pewangi pakaian.

Meri kembali berlari menuju lorong yang menyediakan aneka produk tisu kering. Peserta memilih salah satu produk tisu kering dan memasukkannya ke lori belanjaan.

Berikutnya Suharman dan Meri menuju lorong yang menyediakan aneka produk aneka biskuit kemasan kaleng. Meri kembali mengambil salah satu produk biskuit dan memasukkannya ke troli belanjaan.

Kali ini Meri dan Suharman kembali memasuki lorong yang menyediakan aneka jenis produk kecap manis kemasan plastik. Meri mengambil satu produk kecap manis dan memasukkan ke dalam troli belanjaan.

Meski berburu belanjaannya dikeroyok bertiga, langkah perburuan belanjaannya tampak sangat lambat. Keluarga Suharman kebingungan barang apa yang hendak diambilnya terlebih dahulu. Meski waktu sudah berjalan empat menit, barang yang ada dalam troli belanjaan peserta masih tampak sedikit sekali.

Berikutnya Meri memasuki lorong yang menyediakan aneka produk shampo. Satu produk diambilnya, Meri dan Suharman kembali berjalan memasuki lorong berikutnya yakni lorong aneka sabun deterjen pencuci pakaian.

Waktu sudah berjalan lima menit, masih tersisa dua menit lagi. Panitia famshop mengingatkan agar peserta lebih mempercepat berburu belanjaannya dan mencari stiker bonus yang tertempel di produk Sunlight.

“Ayo semangat lagi, cepat cari stiker bonusnya. Waktu tak sampai dua menit lagi. Tampaknya peserta kali ini troli belanjaannya belum kelihatan penuh,” ujar panitia Famshop.

Meri dan Suharman mempercepat belanjanya dengan berlari mengarahkan trolinya ke lorong produk Sunlight untuk mengambil stiker bonus. Ia langsung membongkar beberapa pencuci piring Sunlight kemasan untuk mencari stiker bonus. Upaya Meri dan Suharman membuahkan hasil. Stiker bonuspun langsung didapatnya.

Tak terasa waktu berburu belanja tinggal menyisakan satu menit lagi. Suharman kembali berburu barang belanjaan dengan lebih gesit, tak seperti di awal yang terkesan loyo.

“Stop, waktu berburu belanjaan sudah habis. Silakan troli langsung didorong menuju kasir di depan,” ujar panitia famshop, Cindy mengarahkan peserta untuk menghentikan perburuan belanjaannya.

Troli belanjaan didorong ke lorong kasir. Saat pengecekan dan menghitung jumlah harga barang oleh panitia dibantu kasir, tak satupun produk yang dilarang diambil, masuk dalam troli belanjaan Suharman.

Setelah semua barang belanjaan dihitung, total barang yang diambil oleh Suharman mencapai Rp 806.500 . Kelebihan Rp 56.500 dibayar oleh peserta sendiri.

Pada penutupan acara famshop, panitia menggelar kuis berhadiah ke pengunjung Hypermart Nagoya Hill. Pertanyaan yang dilontarkan seputar produk Batam Pos atau BPR Sejahtera Batam

Pengunjung yang beruntung kali ini Agus, warga Melcem sebagai pemenang kuis dari BPR Sejahtera Batam. Sedangkan pemenang kuis Batam Pos adalah Amri, warga Bengkong Baru Blok A Nomor 43. ***

 

Tabungan Rezeki Arisan (TARZAN) Bebas Biaya Administrasi, Berhadiah Belanja Bulanan Selama Dua Tahun

BPR Sejahtera Batam ( BPR SB )kembali mengajak warga Kota Batam untuk menjadi anggota klub Tabungan Rezeki Arisan ( TARZAN )

Untuk menjadi anggota klub caranya sangat mudah, warga Batam cukup membuka tabungan dengan membawa KTP asli ke cabang terdekat BPR SB.

Syarat selanjutnya, nasabah cukup menyisihkan uang hanya Rp 1.666 perharinya atau Rp 50 perbulannya untuk ditabung, nasabah sudah berhak mendapatkan satu kupon undian dan berlaku kelipatannya.

Satu lagi, nasabah cukup menabung selama dua tahun saja, dana akan dikembalikan ke nasabah setelah periode dua tahun tersebut, dengan suku bunga yang menarik yang dikreditkan setiap bulannya.

Sebagai anggota klub Tarzan, nasabah atau warga Batam berkesempatan mendapatkan grati belanja setiap bulannya selama dua tahun sebesar Rp 500 ribu dan ditambah bonusnya Rp 250 ribu di mall terkemuka di Batam, bersama keluarga.

Di samping itu, nasabah juga berkesempatan memenangkan hadiah undian tahunan berupa sepeda motor, sepeda gunung dan masih banyak lagi yang akan diundi pada pertengahan Mei 2018.

Tunggu apa lagi, ayo buruan ke BPR Sejahtera Batam. Menabung dengan cara ringan dan mudah, dapatkan hadiahnya suka-suka, dan suku bunga menarik, dan dapatkan info selengkapnya.

Kunjungi segera kantor operasional BPR SB di berbagai wilayah di Batam seperti di Komplek Tanjungpantun Blok A Nomor 13-14 Jodoh, Komplek Pertokoan Aviari Pratama Blok A4 Nomor 8 Batuaji, Komplek Citra Mas Blok A Nomor 4 Penuin, Komplek Pertokoan Botania Garden Blok A1 Nomor 2 Batamkota, dan di Komplek Pertokoan Mitra Raya Blok A Nomor 1 Batamkota. (gas)

Kelola Sampah Jadi Bernilai Ekonomis

0
DIRJEN Cipta Karya dan Dirjen PPLP saat mengkampanyekan pengelolaan sampah rumah tangga menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis di TPS3R Tanjungunggat, Senin (27/11). F. Cipi Ckandina/Batam Pos

batampos.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman (PPLP) mengkampanyekan pengelolaan sampah rumah tangga menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis.

Kepala Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman (PSPLP) Kepri, Fery Erawan menjelaskan, pihaknya telah menyediakan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Reduce (mengurangi, Reuse (menggunakan), Recycle daur ulang) (TPS 3R) di Tanjungunggat. “Reduce itu artinya upaya mengurangi timbunan sampah. Reuse, memanfaatkan kembali bahan atau barang agar tidak menjadi sampah. Dan Recycle adalah menggunakan kembali bahan setelah melalui proses pengolahan,” jelasnya.

Kegiatan tersebut kata Fery, merupakan gerakan peduli mitigasi bencana dalam melindungi dan optimalisasi fungsi situ, danau, waduk, embung, dan sumber air permukiman lainnya.

Tidak hanya mengenalkan pengolahan sampah menjadi sesuatu yang berguna seperti pupuk dan lainnya, melalui kegiatan ini juga PSPLP Kepri juga melakukan penanaman pohon di wilayah Dompak.”Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat agar peduli terkait sampah. Karena dengan sampah bisa mendapatkan berkah, juga bisa menimbulkan bencana,” ungkapnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya, Rina Agustin mengatakan gerakan peduli sampah ini difokuskan di wilayah perkotaan, karena lebih dari 52 persen penduduk ada di perkotaan.”Dalam sehari, setiap orang menghasilkan sekitar dua liter sampah. Dapat dibayangkan jika ini (sampah) tidak dikelola dengan baik. Akan menimbulkan bencana seperti banjir,” terangnya.

Tetapi sebaliknya lanjut Rina, jika dikelola dengan baik maka akan menghasilkan nilai ekonomis yang luar biasa. Hingga saat ini pengolahan sampah di TPS3R ini mampu memproduksi pupuk kompos sebanyak 50 bungkus setiap hari. “Bayangkan, dari sampah bisa menghasilkan 50 bungkus sehari dikali Rp 50 ribu perbungkus. Ini menjadi sesuatu yang bermanfaat dan bernilai ekonomis,” ujar Rina.

Sekda Pemko Tanjungpinang, Riono menyambut baik program yang diluncurkan Kementerian PUPR. Permasalahan sampah di Tanjungpiang ada di wilayah pesisir pantai atau warga yang bermukim di sekitar pelantar.”Mungkin yang harus dirubah adalah mindset atau pola pikirnya di daerah pesisir. Karena selama ini warga yang tinggal di pelantar menjadikan laut sebagai tempat sampah. Alhasil, puluhan ton sampah memenuhi pesisir pantai,” ungkapnya. (cca)

Tiga Puskesmas Belum Terakreditasi

0

batampos.co.id – Dari tujuh Puskesmas yang ada di Tanjungpinang, tiga di antaranya belum terakreditasi. Yakni Puskesmas Mekar Baru, Puskesmas Melayu Kota Piring, dan Puskesmas Tanjungunggat. Ada pun Puskesmas Mekar Baru dan Puskesmas Melayu Kota Piring baru menjalani proses akreditasi selama empat hari ke depan yang baru dimulai Senin (27/11) kemarin.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono bersama Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Rustam mengikuti proses survey yang dilakukan tim penilai dari Kementerian Kesehatan RI.

Riono berharap proses akreditasi puskesmas ini bisa berlangsung lekas dan lancar. “Ini demi mewujudkan komitmen kepemimpinan Pak Lis dan Pak Syahrul yang ingin meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Berkenaan dengan Puskesmas Tanjungunggat, Riono menjelaskan, bahwasanya puskesmas ini sedang dalam tahap pembenahan. Sehingga tidak dapat diikutsertakan pada proses akreditasi yang sedang berlangsung kali ini.

“Kalau sudah siap semua, pasti lekas diajukan untuk diakreditasi. Sekarang ini, mudah- mudahan puskesmas Mekar Baru dan Melayu Kota Piring bisa memenuhi harapan dan dinyatakan lulus akreditasi,” katanya.

Harapan yang sama juga diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Rustam. “Kami berharap, puskesmas Mekar Baru dan Melayu Kota Piring dapat meraih akreditasi yang tertinggi, minimal utama bahkan bisa paripurna. Sehingga bisa meningkatkan akses kesehatan dan kualitas pelayanan kesehatan, agar masyarakat mendapatkan pelayanan prima dapat terwujud,” tuturnya.

Ketua Tim Surveyor Akreditasi Puskesmas, dr. Vita Rosmeli menjelaskan ada tiga standar penilaian puskesmas untuk memenuhi kriteria persyaratan akreditasi, yaitu standar administrasi dan manajemen, standar program, serta standar pelayanan puskesmas.

“Semoga seluruh persyaratan akeditasi dapat dipenuhi oleh Puskesmas Mekar Baru dan Melayu Kota Piring,” pungkasnya. (aya)

Honda Scoppy Terbelah Dua

0
Honda Scoppy warna merah ringsek usai bertabrakan dengan mobil Grand Livina di jalan wisata bahari kilometer 25 tidak jauh dari Hotel Hermes di Kecamatan Gunung Kijang, Senin (27/11) sekitar pukul 10.15. F. Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Honda Scoppy bernomor polisi BP 2960 CW`terbelah menjadi dua setelah bertabrakan dengan mobil Grand Livina BP 1942 BQ di jalan wisata bahari kilometer 25 tidak jauh dari Hotel Hermes di kecamatan gunung kijang, Senin (27/11) sekitar pukul 10.15. Tidak ada korban jiwa dalam kemalangan ini.

Pantauan di pos lantas unit gesek, sepeda motor ringsek. Bagian roda belakang sekaligus penyanggah mesin patah hingga memisahkan bagian depan dan belakang kendaraan, sementara mobil warna hitam ringsek di bagian depan sebelah kanan.

Informasi yang dihimpun di lapangan, Anto pengendara Honda Scoppy melaju dari arah Tanjungpinang ke Kawal, sementara dari arah berlawanan bergerak mobil warna hitam
Grand Livina yang dikemudikan Muhammad Yunus. Sebelum tabrakan, Anto menyalip mobil Toyota Avanza yang bergerak di depannya di jalan turunan dekat Hotel Hermes.
“Tidak ada korban jiwa, pengendara motor hanya luka lecet di kaki, sedangkan motornya ringsek usai terperosok,” kata komandan pos lantas unit gesek, Brpida Iqbal.

Setelah tabrakan, motor yang sudah terbelah dua itu sempat diamankan di pos lantas unit Gesek. “Dua duanya sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan, dan kendaraan yang terlibat tabrakan juga sudah dibawa mereka,” katanya.

Terpisah kasat lantas polres Bintan AKP Anjar Yagota mengimbau kepada pengguna jalan sebaiknya berhati-hati mengingat kondisi cuaca belakangan kurang baik. kepada pengguna jalan agar meningkatkan konsentrasi saat berkendara, dan menyalakan lampu di siang hari serta mematuhi rambu rambu lalu lintas. “Terutama jika jalan licin, sebaiknya hati hati dan jangan terburu buru saat berkendara,” imbuhnya. (cr21)

 

Syahrul Tepis Kabar Gandeng Politisi Perempuan

0
Pilwako Pinang

batampos.co.id – Hingga kurang dari dua bulan dibukanya pendaftaran calon kepala daerah pada pemilu di Tanjungpinang, wakil wali kota petahana, Syahrul mengaku belum membuat keputusan. “Saya belum buat keputusan apa-apa (soal calon pendamping, red),” ujar Syahrul ditemui, Senin (27/11).

Setidaknya ada dua nama yang santer dikabarkan akan menjadi pendamping Syahrul pada Pilkada tahun depan. Ada Ade Angga yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang yang berasal dari Partai Golkar dan tergabung dalam Koalisi Anak Pinang. Ada pula Iskandarsyah yang kini menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang berasal dari PKS yang tergabung dalam koalisi bersama Partai Gerindra.

Namun, Syahrul tetap belum jua menentukan satu di antara keduanya. Beredar kabar bahwasanya Syahrul juga ingin menggaet pasangannya sebagai calon wakil wali kota dari sosok politisi perempuan. Hanya saja kabar ini ditampik Syahrul.

“Itu cuma kabar saja. Saya belum menyampaikan apa-apa,” ungkap Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Kepri ini.

Sementara itu, sebelumnya, PKS yang merupakan bagian dari koalisi dengan Partai Gerindra juga belum membuat keputusan terkait Pilkada Tanjungpinang. PKS masih bersikukuh mengusung pasangan kandidat bakal calon kepala daerah sendiri. Ketua DPD PKS Tanjungpinang, Alfin menegaskan hal tersebut. Hingga detik ini, kata dia, koalisi Setara masih tetap solid adanya.

“Kami akan mengusung kandidat sampai Januari. Intinya kami akan mengusung kader dari PKS atau dari Gerindra. Karena kami sudah terikat dalam perjanjian koalisi itu. Kami tidak ingin mengkhianati perjanjian koalisi itu. Keputusan paling riil H-1,” kata Alfin.

Penjaringan kandidat dalam internal PKS sendiri, sebut Alfin, sudah sampai di pengurus pusat. Langkah selanjutnya adalah musyawarah bersama dalam satu forum, mencari kesepakatan dari kader-kader yang telah muncul.

“Kalau saat ini ada beberapa kandidat yang sedang kami lihat, yang sekarang sudah berkembang inilah,” kata Alfin tanpa menyebut sebarang nama. (aya)

Gubernur Abaikan Surat DPRD

0

batampos.co.id – Gubernur Kepri, Nurdin Basirun tidak mengindahkan surat somasi yang dilayangkan DPRD Kepri terkait perkembangan proses pemilihan Cawagub Kepri di tingkat partai pengusung Sani-Nurdin. Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak dengan tegas mengatakan, DPRD Kepri tetap akan proses pada tahapan selanjutnya.

“Baik Gubernur Kepri, Nurdin Basirun maupun pimpinan partai pengusung Sanur sampai detik ini, belum ada membalas surat yang sudah DPRD Kepri kirim,” ujar Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, kemarin di Kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang usai menerima kedatangan Aliansi Masyarakat Peduli Kepri (AMPK).

Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, berkaca dari persoalan tersebut, pihaknya menganggap partai tidak menggunakan haknya. Dengan tegas Jumaga mengatakan, DPRD Kepri telah meng-close (menutup) proses ini. Masih kata Jumaga, DPRD Kepri dalam beberapa hari ke depan akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk memutuskan paripurna lanjutan.

“Kita berharap proses ini dapat berjalan lancar, sehingga akhir tahun ini proses pemilihan sudah dapat dilaksanakan,” papar Jumaga .

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur Kepri, Hotman Hutapea memberikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan AMPK kepada DPRD dan Panlih. Politisi Partai Demokrat tersebut mengklaim seluruh tahapan yang ada saat ini sudah berdasarkan ketentuan yang ada.

“Namun demikian, kami sudah menyiapkan seluruh dokumen jika ada gugatan. Karena proses pemilihan Wagub akan kita lanjutkan,” tegas Hotman.

Terpisah, Koordinator AMPK, Raja Mansur Razak mendesak DPRD Kepri segera menggelar pemilihan Wakil Gubernur. Menurutnya, proses ini harus dilanjutkan agar ada kepastian jalannya roda organisasi pemerintahan.

“Secara politik, kami berharap DPRD segera menindaklanjuti tahapan ini supaya masyarakat tidak simpang siur dan pemerintahan ini lebih kondusif,” ujar Raja Mansur.(jpg)

Mencegah Praktik Jurnalisme Abal-abal

0

Tujuh tahun lalu, Dewan Pers membuat gebrakan. Para perwakilan media dari seluruh Indonesia itu “melahirkan” Peraturan Dewan Pers Nomor: 1/Peraturan-DP/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan.

Sebuah peraturan yang berguna untuk memantapkan profesionalitas, wawasan, dan etika wartawan. Standar ini diperlukan untuk melindungi kepentingan publik dan hak pribadi masyarakat.

Tujuan utamanya, mencegah munculnya wartawan abal-abal yang menjadi momok bagi masyarakat, bahkan mengancam eksistensi orang-orang yang bergelut di dunia jurnalistik.

Sama halnya dengan profesi lainnya seperti guru dan dokter. Seluruhnya harus mengikuti sertifikasi. Makanya, kuli tinta pun dituntut untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Kendati demikian, UKW sepertinya menjadi momok baru di kalangan wartawan. Ada ketakutan tidak lulus saat mengikuti UKW. Saya pun semula berpikir begitu. Kenapa? Karena UKW dibuat untuk menentukan apakah seorang wartawan itu memenuhi standar kompetensinya atau tidak.

Jika tidak lulus, dia tidak pantas menyandang profesi jurnalistik. Jadi, kalau wartawan profesional saja punya ketakutan untuk mengikuti UKW, bagaimana bagi “wartawan yang abal-abal” (meminjam istilah mantan Ketua Dewan Pers Bagir Manan)?

UKW merupakan turunan dari Standar Kompetensi Wartawan (SKW) yang ditandatangani oleh organisasi profesi wartawan resmi nasional seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Pada Hari Pers Nasional tahun 2010, dibuatlah Piagam Palembang yang ditandatangani 19 kelompok perusahaan pers. Selain SKW, ada Standar Perusahaan Pers, Standar Perlindungan Profesi Wartawan, dan Kode Etik Jurnalistik yang juga turut ditandatangani.

Bagi si wartawan, UKW adalah bagian dari upaya sistematis dan terukur untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme, dan menjaga kehormatan profesinya. Wartawan juga bisa mengukur kemampuan dan pengetahuannya untuk menegaskan posisinya dalam perusahaan.

Sebaliknya, bagi perusahaan pers, standar itu bisa digunakan untuk mengevaluasi kinerja wartawan disesuaikan dengan jenjang kompetensi yang dimiliki. Standar ini juga bisa digunakan untuk merekrut wartawan yang diinginkan.

Standar kompetensi diperlukan untuk melindungi kepentingan publik dan hak pribadi masyarakat. Menurut Dewan Pers, kompetensi wartawan digunakan masyarakat sebagai kontrol terhadap pers. Kalau ada wartawan yang menjalankan profesinya tapi tidak memiliki SKW, masyarakat bisa menolaknya.

Hak-hak masyarakat terhadap pers inilah yang harus terus disosialisasikan, baik oleh Dewan Pers maupun para pelaku jurnalistik. Terkadang, kebebasan pers yang tanpa batas merugikan banyak pihak, termasuk kalangan pers sendiri. Makanya, perlu ada keinginan melibatkan masyarakat sebagai “pengontrol” pers agar tidak melenceng dari kode etik maupun Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Nah, UKW merupakan sebuah keharusan yang ditetapkan Dewan Pers bagi setiap wartawan di Indonesia. Melalui UKW, tidak ada lagi istilah “wartawan bodreks” atau “wartawan abal-abal” yang bikin pusing narasumber dengan kegiatan sok jurnalistik, namun hasilnya tidak pernah dimuat di surat kabar.

Dewan Pers telah menetapkan, seluruh wartawan Indonesia haruslah lulus UKW yang diselenggarakan oleh Dewan Pers. Lembaga ini hanya mengizinkan beberapa lembaga untuk menguji, di antaranya Jawa Pos, PWI, AJI, hingga Lembaga Pers Dokter Soetomo (LPDS).

Setelah lulus UKW, setiap wartawan dibekali kartu kompetensi dengan nomor tertentu sesuai tingkatan masing-masing. Tujuannya, setiap narasumber yang dihubungi wartawan, berhak menanyakan kartu kompetensi ini. Bahkan Dewan Pers mengimbau, narasumber tidak lagi melayani wartawan yang tidak memiliki kartu kompetensi.

Uji kompetensi terbagi dalam tiga golongan, yakni Wartawan Muda, Wartawan Madya, dan Wartawan Utama. Golongan wartawan muda diperuntukkan bagi para wartawan yang berstatus reporter di perusahaan tempatnya bekerja.

Golongan madya untuk wartawan yang sudah menduduki jabatan redaktur. Sedangkan wartawan utama untuk para wartawan yang sudah menduduki jabatan sekurang-kurangnya redaktur pelaksana atau bahkan pemimpin redaksi.

Lalu, apa yang harus dimiliki oleh seorang wartawan untuk dapat mengikuti UKW? Pertama kesadaran (awareness) yang mencakup kesadaran tentang etika dan hukum, kepekaan jurnalistik, serta pentingnya jejaring dan lobi.

Kemudian, pengetahuan (knowledge). Ini mencakup teori dan prinsip jurnalistik, pengetahuan umum, dan pengetahuan khusus.

Berikutnya, keterampilan (skills) yang mencakup kegiatan 6M, yaitu mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi, serta melakukan riset atau investigasi, analisis atau prediksi, serta menggunakan alat dan teknologi informasi.

Batam Pos pun konsisten untuk mengirimkan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki untuk mengikuti UKW. Baik yang masih aktif mengabdi, maupun sudah tidak bergabung lagi. Tahun ini, Batam Pos kembali memberangkatkan seluruh wartawan.

Manajemen pun berkomitmen untuk meluluskan wartawan dalam setiap UKW. Tujuannya jelas, untuk memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat. (*)

 

Guntur Marchista Sunan
General Manager Batam Pos

Air Kangen Water Tidak Boleh Diedarkan, Laporkan ke BPOM jika Mendapati

0
ilustrasi

batampos.co.id – Kepala BPOM Kepri Alex Sander meminta masyarakat untuk melaporkan, bila melihat air hasil olahan mesin Kangen Water di swalayan atau rumah makan. Karena hingga saat ini, air kemasan hasil olahan mesin Kangen water belum terdaftar di BPOM.

“Tolong dilaporkan, karena mereka tidak boleh mendistribusikan di tempat-tempat tersebut,” katanya, Senin (27/11).

Ia mengatakan hingga saat ini, pihak BPOM hanya memberikan izin dengan mesin saja. Nantinya ditemukan produk air kangen water di swalayan, BPOM akan memberikan tindakan tegas. Selain itu pihak Kangen Water juga harus menarik atau memperbaiki klaim mereka di brosur-brosur.

Alex menuturkan disebutkan air kangen water higienis dan baik untuk kesehatan. Tapi permasalahannya belum ada pengujian secara klinis terkait hal itu.

“Klaim mereka di brosur belum teruji kebenarannya,” ucapnya.

Ia meminta kepada masyarakat agar tidak membeli produk air minum yang dihasilkan oleh mesin kangen water.

“Belilah produk air minum yang memiliki izin edar dari Badan POM,” tuturnya.(ska)