Rabu, 13 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12709

Dismiss As Admin, Ancaman bagi Admin Arogan Grup WhatsApp

0
ilustrasi

batampos.co.id – Jadi admin sebuah grup WhatsApp tak bisa lagi sok-sok-an, seenaknya mengeluarkan dan memasukan anggota lain.

Tak perlu khawatir, WhatsApp rupanya sudah mengantisipasi adanya admin grup yang bertindak sewenang-wenang tersebut. Sebentar lagi, pengguna bisa memecat admin grup WhatsApp menjadi anggota biasa dengan fitur terbaru, yakni ‘Dismiss As Admin‘.

DailyMail, Selasa (16/1) merilis, fitur tersebut tengah diuji coba oleh WhatsApp. Mekanismenya adalah, jika ingin memecat admin lainnya, Anda juga harus menduduki posisi sebagai admin. Sebab di WhatsApp, posisi admin bisa dimiliki oleh anggota grup lainnya.

Sebelum adanya fitur ini, pengguna juga bisa melepas jabatan admin yang dimiliki seseorang. Namun dengan langkah yang sedikit lebih merepotkan. Yakni mengeluarkan terlebih dahulu orang dengan jabatan admin tersebut dari grup, kemudian memasukannya kembali dan otomatis menjadi anggota biasa.

Nantinya, jika fitur ini benar-benar dirilis, anggota grup yang kesal dengan kelakuan admin yang menyebalkan bisa langsung menurunkan jabatannya menjadi ‘warga biasa’ dengan sekali sentuhan saja. Tanpa ada yang harus keluar dari grup seperti cara sebelumnya.

Cukup menekan ‘Dismiss As Admin’ oleh admin lainnya, maka ‘admin arogan’ itu seketika akan turun jabatan menjadi anggota biasa.

Belum jelas mengenai kapan fitur baru ini akan benar-benar dapat digunakan oleh pengguna WhatsApp. Sebab diberitakan bahwa fitur ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut untuk sistem operasi Android dan iOS. Kita nantikan saja. (ryn/JPC)

Pak Walikota Pesimis Selesaikan Penataan Jodoh Boulevard

0

batampos.co.id – Penataan Jodoh Boulevard hingga kini belum dilanjutkan karena menunggu penataan Pasar induk Jodoh. Hingga kini, Pemerintah Kota Batam belum bisa menata Pasar Induk Jodoh Batam karena masih menunggu keputusan penyerahan aset dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi bahkan pesimis penataan lokasi yang pernah jadi pusat bisnis Batam itu tak akan selesai pada masa kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad hingga 2020 mendatang.

“Dugaan saya tak keburu zaman saya atau periode ini, tapi yang penting kami bersihkan dulu,” kata Rudi, kemarin.

Ia menyampaikan, kalaulah Pasar Induk selesai dirombak tahun 2019 mendatang, sudah pasti pada tahun 2020 seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) Nagoya dan Jodoh harus direlokasi ke pasar.

“Nah 2020 kan saya sudah habis juga (selesai jadi Wali Kota),” terangnya.

Namun demikian, ia mengatakan penataan tersebut akan dikunci dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam. Dengan demikian, penataan akan dilanjutkan oleh kepemimpinan selanjutnya.

“Siapapun Wali Kotanya wajib laksanakan, kami sususn DED nya,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, pada eks taman di Jodoh Boulevard akan dibongkar dan akan dibangun jalan dan mebuat atap yang dapat menghubungkan bangunan yang satu dengan yang lain. Tak hanya itu, ia juga berharap pemilik rumah toko (ruko) di lokasi tersebut dapat meningkatkan maupun memperbaikii bangunannya masing-masing.

“Sekarang ada yang tiga sampi empat lantaiu, kita kasih izin hingga lima lantai,” katanya.

Setelah penataan, ia meyakini lokasi ini akan kembali hidup. untuk itu ia meminta semua pihak agar dapat mendukung rencana tersebut. “Saya bayangkan itu sewaktu-waktu seperti di Turki, orang kalau belanja jalan saja. Dan tentu tempatnya bagus,” pungkasnya. (adi)

Januari Ini, Pemko Batam Tetapkan NJOP Baru

0

batampos.co.id – Surat pengantar pajak terutang pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (SPPT PBB-P2) tahun 2018 akan diterbitkan pekan ini. Sebanyak 297 ribu SPPT akan didistribusikan ke masyarakat wajib pajak.

“Setelahnya akan segera kita distribusikan ke masyarakat,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Senin (15/1) pagi.

Untuk diketahui, tahun ini Pemerintah Kota (Pemko) Batam menargetkan perolehan PBB-P2 sebesar Rp 158,5 miliar. Angka ini meningkat dibanding tahun sebelumnya, Rp 131 miliar. Kepada wajib pajak, ia mengimbau agar segera membayar kewajibannya setelah menerima SPPT.

“Agar tak menumpuk pada akhir pembayaran,” katanya.

Sementara itu, Pemko Batam ingin menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk lokasi-lokasi strategis, terutama pada lokasi yang merasakan manfaat langsung pelebaran jalan. Penyesuaian tarif itu nantinya juga akan diajukan ke DPRD, tentunya setelah mendapat persetujuan Walikota.

“NJOP dalam proses penyusunan, Januari ini akan kami tetapkan,” katanya.

Menurutnya, penyesuaian tarif tak hanya melihat karena banyaknya perbaikan infrastruktur, namun juga demi tercapainya target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam 2017 yakni Rp 1,3 triliun.

“Kami akan genjot pendapatan dari seluruh sektor,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyampaikan secara pribadi sebagai pimpinan daerah tak segan-segan memberi contoh. Dan ia berharap, masyarakat mampu juga tak keberatan.

“Walau saya tak depan jalan, saya akan sampaikan ke Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah supaya dinaikkan, saya ingin diri saya sebagai contoh,” katanya.(adi)

36 Ribu Jamaah Batal Haji

0
ilustrasi

batampos.co.id – Di tengah panjangnya antrean haji, ternyata tingkat pembatalan berangkat ke Tanah Suci juga juga cukup tinggi. Sepanjang 2017 ada 36.749 calon jamaah yang memutuskan membatalkan haji mereka.

Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Noer Alya Fitra mengatakan mayoritas kasus pembatalan itu karena meninggal dunia. Pejabat yang akrab disapa Nafit itu menjelaskan, Kemenag memang memiliki program atau kebijakan memprioritaskan jamaah kategori lanjut usia. Tetapi, kebijakan memprioritaskan jamaah manula pada saat pengisian sisa kuota setelah pelunasan tahap pertama ditutup.

Jamaah manula yang diprioritaskan itu tidak serta merta dimasukkan ke daftar berhak lunas tahap pertama. “Jadi tidak menggangu atrean,” kata Fitra di Kantor Kemenag, Senin (15/1).

Apabila setelah pelunasan tahap pertama ada sisa kuota, baru diisi oleh jamaah yang masuk prioritas keberangkatan. Di antaranya adalah jamaah usia lanjut. ’’Nanti kasihan orang yang sudah lama menunggu,’’ tuturnya.

Lain cerita untuk para jamaah yang berstatus lunas tunda. Jamaah yang berstatus lunas tunda menjadi prioritas pengisian tahap pertama. Saat ini jamaah lunas tunda ada 4.624 orang.

Nafit juga menegaskan tidak benar Kemenag membuat aturan mempersulit pembatalan haji. Dia mengatakan calon jamaah yang ingin membatalkan haji bisa langsung datang ke kantor Kemenag kabupaten/kota. Untuk kasus calon jamaah meninggal, yang mengurus pembatalan adalah ahli warisnya.

Ketentuan pembatalan haji adalah uangnya dikembalikan. Kursinya tidak bisa diisi oleh orang lain. dengan ketentuan ini, otomatis calon jamaah haji di nomor antrean belakangnya akan naik ke atas menggantikan calon jamaah yang batal.

Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Dadi Darmadi mengatakan, prinsip Kemenag first come first serve sebaiknya tidak dijalankan dengan kaku. Artinya tidak menutup kemungkinan calon jamaah haji usia lanjut dimasukkan ke daftar pelunasan tahap pertama. Tidak perlu menunggu ada sisa kuota lagi seperti sekarang.

’’Perlu ada affirmative action. Keberpihakan pemerintah kepada calon jamaah haji lansia,’’ katanya.

Menurutnya, secara manajemen penetapan jamaah yang berhak melunasi Biaya Pelunasan Ibadah Haji (BPIH) masih bisa diatur sedemikian rupa. Misalnya menggunakan patokan usia harapan hidup masyarakat Indonesia. Bank Dunia 2015 lalu melansir usia harapan hidup orang Indonesia sekitar 69 tahun. Dengan patokan angka harapan hidup itu, cukup riskan ketika ada calon jamaah haji usia 55 tahun, harus mengantre 15 tahun bahkan sampai 20 tahun. (wan/ttg/jpg)

BP Batam Sambut Baik Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan 229/2017

0

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam menyambut baik terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 229/2017 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional. PMK ini merupakan regulasi pendamping dari kebijakan Free Trade Agreement (FTA) yang meniadakan bea masuk ke wilayah pabean Indonesia.

“Nah ini, saya kira betul kata Apindo, peraturan ini akan gairahkan dunia usaha sehingga pengusaha saat ini tidak hanya akan bergantung dari luar negeri,” kata Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo di Gedung BP Batam, Senin (15/8).

Lukita mengatakan, dengan dihapusnya bea masuk sebesar 10 persen ke wilayah pabean di Indonesia, maka produk hasil industri Batam akan semakin mudah masuk pasar domestik. Sehingga Batam industri manufaktur di Batam tak lagi bergantung pada permintaan ekspor.

Lukita mengatakan, sebelumnya ia sudah meminta kepada Bea Cukai agar segera mempercepat terbitnya PMK ini karena sangat berguna untuk membangkitkan kembali industri manufaktur di Batam.

“Memang sudah saya sampaikan ke teman-teman di Bea Cukai mengenai hal itu. Agar apa yang diproduksi di Batam itu bisa juga dikirimkan ke daerah pabean,” katanya lagi.

Batam termasuk dalam wilayah kawasan perdagangan bebas sehingga harus membayar bea masuk sebesar 10 persen, pajak pertambahan nilai sebesar 10 persen dan pajak penghasilan sebesar 2,5 persen untuk bisa memasarkan barang produksinya ke dalam wilayah pabean. Sehingga selama ini barang produksi Batam harus dikirim dulu ke negara-negara tetangga yang terikat perjanjian internasional sebelum dikirim ke daerah pabean.

Dulu untuk mengakali ongkos logistik yang mahal karena pemberlakuan bea masuk sebesar 10 persen, maka eksportir Batam mengirim barangnya dulu ke Singapura sebelum menuju Jakarta. Tujuannya adalah agar produk ekspor tersebut dianggap berasal dari Singapura.

Singapura dan Indonesia terikat perjanjian perdagangan bebas, sehingga ketika Singapura ingin mengekspor ke Indonesia maka tidak dikenakan bea masuk.

“Dengan adanya ketentuan ini maka tarif bea masuk jadi hilang sebagaimana perjanjian yang ada,” jelasnya.

Dengan demikian pengusaha kata Lukita memiliki opsi pasar berlipat. Sebab ketika permintaan pasar luar negeri tengah lesu, maka produk hasil industri Batam bisa dikirim ke dalam negeri. Dan tentu dengan mempertimbangkan apa yang diproduksi dan pasti melihat kompetitor.

“Sehingga bisa merangsang pengusaha untuk bisa bekerja secara efisien,” ungkap Lukita.

Satu hal penting lainnya adalah hadirnya PMK yang mendukung skema FTA ini dapat memperkuat Free Trade Zone (FTZ) Batam. Dan dapat menjadi semacam insentif yang diperlukan untuk menarik minat investor untuk datang menanamkan modal di Batam.

“Kami akan melihat ke depannya peningkatan investasi dengan adanya kebijakan yang sudah ditunggu dari dua tahun lalu ini,” jelasnya.

Lukita yakin banyak perusahaan di Batam yang akan melakukan ekspansi mengingat pasar dalam negeri sudah terbuka luas. Maka penyerapan tenaga kerja lebih banyak pun akan segera terjadi.

“Tentu sudah ada peluang untuk ekpansi karena pasarnya sudah terbuka,” paparnya.

Selain FTA, upaya lainnya yang akan dilakukan adalah dengan mengalihkan wewenang pemberian izin barang larangan terbatas (lartas) ke BP Batam.

“Memang kelihatannya perlu ada revisi dari Permendag yang atur tentang pembatasan lartas di kawasan perdagangan bebas. Seharusnya diserahkan ke BP Batam,” tegasnya.

BP Batam saat ini sedang mengusulkan agar lartas segera dibahas oleh tim teknis Dewan Kawasan (DK).

“Dalam peraturan tersebut, kami akan usulkan satu pasal yang memberikan pengecualian untuk kawasan perdagangan bebas,” paparnya.

Prinsipnya, kata Lukita, adalah peraturan yang membatasi tata niaga di Batam tidak perlu diberlakukan. “Karena prinsipnya masih belum impor, hanya pemasukan barang diproses lagi untuk dikirim keluar,” katanya.

Senada dengan Lukita, Senior GM PT Sumitomo Wiring System Batam Joko Aribowibono mengatakan, PMK ini akan menggairahkan para investor di Batam.

“Investor di Batam bisa memasarkan produknya ke daerah pabean lainnya tanpa dikenakan bea masuk lagi,” katanya kepada Batam Pos.

Meskipun sudah menuai tren positif, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh pemerintah supaya FTA ini berjalan maksimal. “Masalahnya sekarang adalah kapal-kapal pengangkut dari Batam ke Jakarta masih sedikit frekuensinya, malah bisa dikatakan jarang sekali,” tegasnya.

Sedangkan Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hoeing mengatakan semua sektor usaha dapat keuntungan lewat hadirnya PMK ini. “Semua sektor dapat keuntungan tidak hanya manufaktur saja tapi perusahaan di bidang pelayaran dan jasa angkutan juga dapat peluang bisnis,” jelasnya.

Banyak Syarat Dapatkan Fasilitas FTA

Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea Cukai Batam, R Evy Suhartyanto mengatakan PMK 229/2017 yang baru saja terbit ini sebenarnya menyempurnakan PMK 205/2015. Dalam PMK terbaru ini mengatur mengenai peniadaan bea masuk dari kawasan perdagangan bebas menuju daerah pabean, dimana hal tersebut tidak diatur dalam PMK 205.

“PMK ini tentang bea masuk berdasarkan kesepakatan internasional. Dan di PMK ini diatur tentang tarif bea masuk di FTZ Batam yang sebelumnya tidak diatur di PMK 205,” ujarnya di Kantor Bea Cukai Batam, Senin (15/1).

FTA merupakan bentuk fasilitas bersyarat. Hanya pengusaha yang telah memenuhi syarat yang dicantumkan dalam PMK tersebut yang mendapatkannya. Persyaratan-persyaratan tersebut antara lain memiliki izin usaha dari BP Batam sebagai pengelola kawasan FTZ.

Kemudian melakukan pemasukan bahan baku dan bahan penolong sekaligus melakukan pengeluaran barang hasil produksi ke daerah pabean. Lalu memiliki dan menerapkan sistem informasi persediaan berbasis komputer (IT Inventory) yang dapat diakses oleh Dirjen Bea Cukai secara online dan real time dengan persetujuan Kepala Kantor Pabean yang mengawasi.

Selanjutnya adalah memiliki akses kepabeanan dan terakhir menyampaikan konversi bahan baku menjadi barang jadi dan blueprint proses produksi yang telah mendapat persetujuan dari Kepala Kantor Pabean yang mengawasi pada saat barang akan keluar ke daerah pabean.

Sebagaimana yang diketahui sebelumnya syarat lainnya untuk mendapatkan fasilitas ini adalah perusahaan harus mengimpor bahan baku dari negara-negara yang memiliki kerjasama dengan negara-negara yang terikat perjanjian kerjasama dengan Indonesia.

Bentuk kerjasama yang dimaksud antara lain Asean Trade In Goods Agreement (ATIGA), Asean-China Free Trade Area (ACFTA), Asean-Korea Free Trade Area (AKFTA), Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), Asean-India Free Trade Area (AIFTA), Asean-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA), Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IPPTA), Asean-Japan Comprehensive Economic Partnership (AJCEP).

Dan setelah memenuhi sejumlah persyaratan tersebut, maka perusahaan yang mengimpor dari negara yang menjalin kerjasama perdagangan dengan Indonesia tersebut harus memperlihatkan surat keterangan asal (SKA) kepada Bea Cukai untuk mendapatkan fasilitas FTA. Bea Cukai Batam akan segera mensosialisasikan PMK ini kepada pengusaha dan masyarakat dalam waktu dekat. (leo)

Polda Kepri Gerebek Tempat Perjudian

0
Anggota Brimob Polda Kepri masih melakukan penjagaan tempat gelanggang permainan dikawasan Baloi, Senin (15/1). Pada penggerebekan kemarin malam polisi mengamankan puluhan orang untuk dimintai keterangan. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Polda Kepri melakukan gebrakan di awal tahun ini. Dua tempat perjudian dengan modus gelanggang permainan digerebek pihak kepolisian, Senin (15/1) pukul 00.00. Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Didid Widjanardi ini,mengamankan 103 orang dari Gelper (gelanggang permainan) Three Kingdoms dan CS Selular yang berada di seputaran kawasan Baloi.

Selain itu pihak kepolisian mengamankan uang puluhan juta, serta puluhan mesin gelper.
Penggerebekan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga.

“Iya, ada,” katanya singkat saat dikonfirmasi tentang penggerebakan ini, Senin (15/1).

Pihak kepolisian masih belum menetapkan tersangka atas tindak perjudian ini. Sebab, kata Erlangga pihaknya masih melakukan pengembangan. “Sedang di proses,” ucapnya.

Dari sumber Batam Pos di kepolisian, Gelper Three Kingdoms mengantongi surat izin usaha. Hal ini terbukti dari barang bukti yang diamankan pihak kepolisian. Di Gelper Three Kingdoms yang diamankan itu pengawas, wasit, leader wasit, kasir, penanggung jawab, pengawas lapangan dan dua orang wasit.
Sementara itu di gelper CS Selular diamankan beberapa orang karyawan yang bertugas menjaga gelper.

Modus yang digunakan kedua tempat ini hampir mirip. Pemenang gelper menukar hadiah yang didapatnya dengan ponsel. Lalu ponsel ini dapat ditukarkan dengan uang tunai.

Saat ini kasus ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri. (ska)

Soal Taksi Online Gubernur dan Walikota Lempar Bola

0
ilustrasi

batampos.co.id – Terkait transportasi berbasis aplikasi Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mengatakan Walikota Batam, Muhammad Rudi bisa menuntaskan persoalan tersebut.

“Walikota Batam orang yang pintar. Saya yakin, persoalan tersebut (kisruh taksi online) bisa selesai ditangannya,” ujar Gubernur, kemarin di Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyampaikan, persoalan angkutan bukan lagi wewenang Pemerintah Kota (Pemko) Batam melainkan wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, termasuk soal izin angkutan online. Hal ini diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Yang boleh keluarkan izin ya gubernur. Koordinasi sering, surat pun sering,” ucapnya.

Di depan pewarta, ia menyayangkan isu angkutan seolah disebabkan oleh Pemko Batam. Ketiadaan wewenang tentu menghambat dirinya dalam mengambil keputusan terkait persoalan tersebut.

“Kayaknya nuduh ke saya saja soal ini. Itu bukan wewenang saya, tapi wewenang Pemprov, wewenang Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. surat-surat sering kami sampaikan,” terangnya.

Ia menyampaikan, ia kerap dapati dirinya disalahkan di media sosial. Padahal, ia sering menyampaikan hal ini ke masyarakat. “Sudah kemana-mana jelasin, asik saya saja (disalahkan), apalah ini,” keluhnya.

 

Pemprov Tunggu Jawaban Kominfo

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Jamhur Ismail mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu jawaban resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Menurut Jamhur, pihaknya sudah melayangkan empat surat ke Ditjen Aplikasi, Kominfo.

“Sampai saat ini, belum ada respon positif ataupun negatif dari Kemenhub. Jika tidak ada penjelasan juga, kita akan kirim surat sampai 10 kali,” tegas Jamhur, kemarin.

Dijelaskan Jamhur, persoalannya sederhana, yaitu semua pihak harus taat pada peraturan perundangan, yakni Permenhub Nomor 108 Tahun 2017. Masih kata Jamhur, permasalahan sekarang berada di tingkat pusat yaitu Kemenhub dan Kominfo. Daerah hanya kena imbas negatifnya saja

“Kita semua harus sepakat untuk menuntut pihak pusat. Bahkan kami juga sudah menjelaskan, bahwa kondusifitas Batam adalah sangat penting,” paparnya.

Ditambahkannya, sejauh ini sudah ada sepuluh (lihat tabel,red) badan usaha berupa perusahaan atau koperasi yang sudah mengajukan pengurusan perizinan ke Pemprov Kepri. Dari jumlah tersebut kata Jamhur, baru satu perusahaan yang dinyatakan lengkap berkasnya.

“Meskipun dinyatakan lengkap, tetapi belum dikeluarkan persetujuan izin prinsipnya. Karena masih menunggu studi untuk kuota angkutan sewa khusus,” tutup Jamhur.(jpg)

Perusahan/Koperasi yang Mengajukan Izin

1. Koperasi Usaha Tempatan.
2. PT. Barelang Mobilindo Station.
3. Koperasi Patriot Batam 1.
4. PT. Halim Telindo Jaya.
5. PT. Sonde Mitra Utama Batam.
6. Koperasi Jada Pengemudi Online Bertuah.
7. PT. Diva Citra Sejati.
8. Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama.
9. Koperasi Kepri Usaha Abadi.
10. PT. Suluh.

Yang Sudah Lengkap

1. PT. Suluh

Banjir Bandang di Anambas, 2 Warga Tewas, 9 Tahanan Diungsikan

0

batampos.co.id – Banjir bandang yang melanda ibukota Anambas, Tarempa, membuat aktivitas warga dan pemerintahan lumpuh total, Senin (15/1). Selain itu, banjir tersebut juga menewaskan dua warga setempat.

Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra mengatakan, seluruh pegawai Pemkab Anambas di sejumlah dinas yang berkantor di Tarempa diliburkan, kemarin.

“Pegawai fokus membersihkan kantor masing-masing dari endapan lumpur akibat banjir,” kaya Zuhendra, kemarin.

Selain kantor bupati Anambas, sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemkab Anambas juga terendam banjir. Seperti Badan Keuangan Daerah (BKD) Anambas, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan gedung DPRD Kabupaten Anambas.

Kepala Balitbangpeda Kabupaten Kepulauan Anambas Agus Raja Unggul mengatakan hal yang sama. Kemarin semua pegawai libur. “Pegawai tidak ada yang kerja. Mereka datang ke kantor tapi hanya membersihkan kantor dari endapan lumpur,” ungkapnya.

Selain kantor pemerintahan, rumah-rumah warga juga terendam banjir. Sedikitnya ada 300 rumah warga di 15 RT di Tarmepa terendam banjir. Bahkan banjir tersebut memakan dua korban jiwa. Yakni Lince, 31 warga RT 01 RW 02 Kampung Baru Tarempa dan satu korban lainnya Baharuddin, 66, warga Jalan Raden Saleh, Tarempa.

Lurah Tarempa Iing Sumindar mengatakan, Lince diperkirakan tewas sekitar pukul 01.00 Senin (15/1) dini hari setelah terbawa arus banjir. Bangunan rumah Lince memang berdiri di atas batu yang posisinya di tengah-tengah sungai.

“Lince terbawa arus dan masuk ke lubang batu di bawah rumahnya bersama dengan papan lantai rumahnya,” kata Sumindar, Senin (15/1).

Sementara itu korban lainnya Baharuddin, memang sudah sakit stroke dan sudah pisah dengan istrinya. Sehingga saat banjir, ia tak sempat menyelamatkan diri. “Kita tak bisa salahkan siapa-siapa mungkin anak-anaknya juga sedang kesusahan lantaran terkena banjir,” ungkapnya lagi.

Menurut Sumindar, banjir kali ini merupakan yang terbesar yang pernah terjadi di Anambas, khususnya di Tarempa. “Dulu pernah banjir tapi tidak sebesar banjir yang kali ini,” ungkapnya lagi.

Banjir terjadi setelah hujan turun selama empat hari berturut-turut mulai dari hari Kamis (11/1) hingga Minggu (14/1) malam. Banjir semakin parah, karena di saat bersamaan air laut pasang sehingga air di sungai Sugi meluap dan menggenangi permukiman dan area perkantoran.

Seluruh warga yang berada di Jalan Raden Saleh, Jalan Olah Raga, Jalan Patimura, Jalan Kartini, Jalan Diponegoro, dan RT Sungai Sugi, tak ada yang bisa tidur nyenyak lantaran mereka sibuk menyelamatkan barang masing-masing sejak Minggu (14/1) malam. Ratusan motor terendam banjir dan banyak warga yang kehilangan harta benda. Warga yang rumahnya terendam banjir sebagian terpaksa mengungsi ke rumah kerabat yang posisinya lebih aman.

Tahanan Dipindah ke Hotel

Selain merendam permukiman dan area perkantoran, banjir bandang di Tarempa juga melanda Mapolsek Siantan, Anambas. Kondisi ini membuat jajaran Polsek Siantan terpaksa memindahkan sembilan tahanan di Mapolsek.

“Sembilan tahanan kami pindahkan sementara ke Hotel Tarempa Beach,” kata Kapolsek Siantan AKP Yudha Surya Wardana.

Namun pemindahan ini hanya sementara. Senin (15/1) pagi para tahanan dikembalikan ke sel Mapolsek Siantan setelah sel dibersihkan.

“Pagi sebelum energi kami habis, kami kembalikan mereka ke sel,” kata Kapolsek.

Pantauan wartawan koran ini, Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Natuna yang ada di Tarempa juga tak luput dari amukan banjir bandang. Banjir menggenangi Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Natuna hingga setinggi dada orang dewasa.

Sementara itu Perumahan TNI Angkatan Laut juga ikut terendam banjir. Tidak ada satupun mes TNI yang selamat dari banjir. Begitu juga Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Siantan. Akibatnya, sekolah meliburkan seluruh siswanya, kemarin. (sya)

Orang-Orang Terluka dan Menangis kala…

0

batampos.co.id – Bagian selasar tower 2 Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin (15/1) ambruk sekitar pukul 11.20 WIB. Balkon mezanin yang berfungsi sebagai selasar penyambung antara tower 1 dan 2 itu ambruk ketika para mahasiswa berjalan di selasar.

Kemarin, BEI memang sempat kedatangan rombongan study tour mahasiswa Universitas Bina Darma Palembang. Mereka terdiri dari 93 mahasiswa dan empat dosen pendamping. Usai melakukan kunjungan di main hall BEI di lantai dasar, para mahasiswa tersebut naik ke lantai 1 untuk keluar gedung. Dari rekaman CCTV, terlihat banyak mahasiswa yang berjalan dan berkumpul di satu titik selasar. Tak lama kemudian lantai selasar ambruk. Para mahasiswa pun jatuh. Beberapa orang yang lewat di bawah selasar juga tertimpa lantai yang ambruk.

Monica Wareza, karyawan yang sedang berada di lantai 1 mengaku sempat mendengar suara lantai yang ambruk. Dia bersama rekan-rekannya pun keluar ruangan dan turun ke lantai ground lewat tangga. Dia sempat melihat orang-orang yang terluka dan menangis karena lantai tower 1 runtuh. “Iya, ngeri banget itu. Untung saya enggak kenapa-kenapa,” katanya. Monica bersama rekan-rekannya pun langsung mengamankan diri di Pacific Place, mal yang letaknya berseberangan dengan BEI.

Direktur Pengembangan BEI, Nicky Hogan, yang pada saat itu berada di ruang kerjanya juga shock karena lantai selasar di tower 2 ambruk. “Saya kerja di tower 1, terus ada karyawan yang menyampaikan bahwa ada peringatan dari manajemen gedung untuk segera keluar. Saya sendiri tidak kedengaran suara lantainya ambruk, tapi saya kaget kenapa disuruh keluar,” urainya saat ditemui di Pacific Place.

Dari pantauan di lokasi, para karyawan dan pengunjung Gedung BEI kemarin memang banyak yang mengungsikan diri ke Gedung Pacific Place. Ratusan orang tampak menunggu dan berkerumun di gedung tersebut. Banyak karyawan yang menunggu hingga sore. Pada pukul 16.19 WIB, karyawan diperbolehkan masuk ke tower 1. Namun dibatasi hanya satu orang per satu perusahaan penyewa gedung. Sementara tower 2 masih disterilkan sampai tadi malam.

Gedung BEI dikelola oleh PT Cushman and Wakefield, sebuah operator real estat internasional. Developernya adalah PT Danayasa Arthatama Tbk, perusahaan yang mengembangkan kawasan Sudirman Central Business District (SCBD). SCBD sendiri dikenal sebagai kawasan pusat finansial yang dipenuhi gedung-gedung perkantoran elit.

Direktur Cushman and Wakefield Indonesia, Farida Riyadi, mengaku pihaknya akan membantu biaya perawatan para korban yang jatuh. Sejauh ini ada 72 korban yang dievakuasi. “Soal kerugian kami belum bisa taksir berapa. Kami juga masih menunggu penyelidikan dari Puslabfor Mabes Polri,” katanya.

Pengecekan izin dan perawatan konstruksi bangunan dilakukan setiap tahun. Terakhir, pengecekan dilakukan pada Mei 2017 lalu. Meski Gedung BEI sedang bermasalah, Farida menjamin perdagangan di bursa hari ini, Selasa (16/1) tetap berjalan normal seperti biasa. “Kami belum bisa menyimpulkan penyebabnya. Kami masih menunggu kesimpulan dari Puslabfor dan juga konsultan konstruksi,” lanjut Farida. Dia menjamin tak ada satu pun pelanggaran yang dilakukan manajemen, baik mengenai izin maupun standar kelayakan konstruksi bangunan. (rin/idr/jpg)

PNS Pria Dapat Cuti Mendampingi Istri Melahirkan

0
Sejumlah pegawai mengikuti upacara di kantor Walikota Tanjungpinang, belum lama ini. F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) melansir aturan baru tentang tata cara pemberian cuti PNS. Di antaranya adalah PNS pria bisa mengajukan cuti untuk mendampingi istri yang rawat inap setelah operasi Caesar. Syaratnya tetap harus melampirkan surat keterangan rawat inap dari dokter.

Aturan tentang cuti yang baru itu tertuang dalam Peraturan Kepala BKN 24/2017. Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menuturkan ketentuan cuti baru itu masuk dalam kategori cuti karena alasan penting (CAP). Cuti atau libur ini tidak mengurangi jatah cuti tahunan yang dipatok sebanyak 12 hari dalam setahun.

Dia mengatakan urusan suami mendampingi istri rawat inap setelah operasi persalinan itu bukan satu-satunya jenis CAP. Ridwan menjelaskan CAP lainnya diperuntukkan bagi PNS yang ditepatkan pada perwakilan Indonesia di wilayah rawat atau berbahaya.

’’Guna memulihkan kondisi kejiwaan PNS yang bersangkutan,’’ katanya di Jakarta kemarin (15/1).

Contoh lain dari CAP adalah ketika ada PNS yang menjalani program untuk mendapatkan keturuan. Mereka diperbolehkan mengajukan cuti di luar tanggungan negara dengan alasan pribadi dan mendesak. Ridwan juga menegaskan bahwa di dalam regulasi baru itu dinyatakan bahwa pemberian CAP ini tidak mengurangi jatah cuti tahunan.

Pengamat kebijakan publik Lina Miftahul Jannah mengatakan, kebijakan PNS diberi cuti khusus untuk dampingi istri selama rawat inap setelah operasi Caesar itu bagus. Apalagi selama perawatan bisa jadi dokter atau tenaga medis butuh pengambil keputusan untuk urusan perawatan.

’’Untuk cegah bolos,’’ katanya.

Namun dia perlu menekankan surat keterangan dari dokter harus benar-benar diperhatikan. Jangan sampai ada PNS yang ambil cuti dengan alasan yang mengada-ada. Dosen Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI) itu juga mengatakan selama PNS tersebut cuti, pimpinan unit kerja harus menyiapkan penggantinya. Apalagi jika yang ditinggalkan itu posisi layanan publik vital.

Menurut Lina, PNS memang memiliki jatah cuti tahunan sebanyak 12 hari. Jadi jika dibuat rata-rata, sebulan hanya diberi satu hari. Dalam kondisi tertentu, dia mengatakan PNS bisa diberikan hak cuti tambahan di luar jatah cuti tahunan yang 12 hari itu. (wan/jpg)