Salah satu truk sampah dari dua truk yang ada di Kundur yang masih bisa dioperasikan. F. Imam Soekarno/Batam Pos.
batampos.co.id – Bupati Aunur Rafiq berjanji segera mengirim truk pengangkut sampah untuk Kecamatan Kundur. Mengingat kondisi dua unit truk sampah yang ada, sering rusak disebabkan termakan usai.
Dengan tambahan truk sampah nantinya, persoalan sampah yang menumpuk bisa di atasi. Terlebih sampah rumah tangga yang selalu memenuhi bak sampah sementara.
“Ya Insya Allah, tahun depan kita kirim kendaraan untuk pengangkut sampah di Kecamatan Kundur karena truk sampah yang ada kondisinya sering rusak. Selesai penilaian piala adipura Kabupaten Karimun ke tiga ini, nantinya kendaraan akan kita bantukan ke Kundur,” ujar Rafiq saat di Kundur, Selasa (19/12) lalu.
Sebenarnya, kata Rafiq, Kecamatan Kundur memang sudah difokuskan untuk penambahan truk sampah di tahun 2018. Selain itu juga masalah lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Kundur pun menjadi prioritas untuk dibenahi.
Belum adanya TPA sampah secara permanen, mengakibatkan sampah rumah tangga wilayah Kecamatan Kundur dibuang dengan menumpang lahan milik warga Sawang. Selain lahan menumpang yang cukup memprihatinkan dua unit truk sampah kondisinya cukup usang sehingga sering rusak. Hal ini menyebabkan sampah rumah tangga sering menumpuh di bak sampah disebabkan minimnya kendaraan truk sampah tersebut. (ims)
batampos.co.id – Sat Reskrim Polres Karimun terus melakukan penyelidikan terkait penangkapan 600 balpres atau pakaian bekas dari Singapura yang diangkut menggunakan kapal tanpa nama di Pulau Nipah, Kecamatan Karimun.
Kapolres Karimun, AKBP Agus Fajaruddin mengungkapkan, dari penangkapan kapal kayu yang di dalamnya ada memuat ratusan balpres belum ada tersangkanya. Namun, tidak berarti penyelidikan yang dilakukan polisi berhenti sampai di situ saja. Melainkan, Sat Reskrim telah mengantongi identitas nakhoda kapal yang diperkirakan sudah melarikan diri ketika mengetahui kapalnya ditangkap.
“Nakhoda kapalnya saat ini masih diburu oleh polisi,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Agus Fajaruddin kepada Batam Pos, Rabu (20/12) didampingi Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan BC Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Tanjungbalai Karimun, Bernhard.
Saat tim dari Operasi Pekat Seligi 2017 melakukan penindakan terhadap kapal di dalam kapal hanya ada dua orang. Dan, keduanya hanya bertugas menjaga kapal. Untuk itu, keduanya hanya menjadi saksi dalam kasus ini. Sedangkan, yang bertanggungjawab terhadap kapal dan muatannya adalah nakhoda. Untuk itu, sampai sekarang masih dilakukan penyelidikan tentang keberadaan nakhoda kapal.
”Selain itu, dalam operasi Pekat Seligi 2016 Polres Karimun juga menyita 875 botol miras berbagai merek dengan kadar alkohol di atas 40 persen. Ratusan botol miras disita dari gudang CV OP. Penyitaan minuman ini dilakukan karena izin edar yang dimilikim sudah habis masa berlaku. Kemudian, pita cukai yang ada di dari minuman tersebut sudah habis masa berlakunya. Yakni, pada 2011. Selain itu, kita juga berhasil mengamankan pemain judi dan penjual judi sie jie yang jumlahnya 7 orang,” paparnya.
Kepala KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun, Bernhard secara terpisah menyebutkan, pihak megapresiasi langkah dan penindakan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian di Karimun,. ”Yang jelas, kita bersama polisi di Karimun akan selalu meningkatakan hubungan komunikasi dan koordinasi dalam menciptakan Indonesia yang lebih baik lagi,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik menyatakan, perlu diketahui bahwa pada saat operasi pekat, khususnya ketika melakukan pemeriksaan gudang miras, polisi melibatkan petugas dari BC. ”Dan, untuk balpres dalam proses selanjutnya, nanti bisa dilimpahkan ke BC untuk penyidikan atau bisa kita proses berdasarkan dengan aturan perdagangan,” jelasnya. (san)
batampos.co.id – Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian memusnahkan bahan pangan hasil olahan perikanan dan pertanian yang masuk secara illegal dari negara luar di jalan Trans Barelang, Jembatan II, Batam, Rabu (20/12) pagi.
Bahan pangan yang dimusnahkan itu diantaranya 22,198 kilogram hasil perikanan dan 14.060 kilogram hasil olahan pertanian. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas dengan alat berat.
Kepala pusat BKIPM Riza Priyatna mengatakan, bahan pangan yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan dari tim gabungan yang terdiri dari BKIPM, Badan Karantina Pertania dan Bea dan Cukai Tembilahan di Tembilan pada 6 Agustus lalu.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan ternyata bahan pangan dari olahan hasil perikanan dan pertanian yang diangkut menggunakan Kapal Motor (KM) Sinar Abadi 5 itu tidak dilengkapi dengan izin impor makanan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dalam negeri ataupun sertifikat kesehatan bahan pangan dari negara asalnya.
“Ini (barang yang dimusnakan) datang dari berbagai negara diantaranya; Vietnam, China, Norwegia dan Alaska. Pelaku mendatangkan begitu saja tanpa melalui prosedur yang ada. Izin pemasukan hasil perikanan dan pertanian tak sama sekali,” ujar Riza.
Setelah melalui serangkaian uji labfor bahan pangan tersebut diakui Riza tidak layak dikonsumsi dikonsumsi. Itu karena olahan hasil ikan dan pertanian tersebut mengandung zat tripolifosfat mencapai 6 hingga 7 ribu miligram.
“Aturan (kesehatan) tripolifosfat dalam bahan makanan hanya dua ribu miligram. Kalau sampai 6 sampai 7 ribu liligram sangat berbahaya bagi kesehatan. Tripolifosfat ini semacam zat pemutih deterjen. Ini tidak boleh dikonsumsi bahaya bagi kesehatan kita, makanya dimusnahkan,” tuturnya.
Bahan pangan yang dimusnahkan itu diselundupkan oleh seorang pria berinisial Ds. Ds ini warga Jakarta Selatan yang berprofesi sebagai pengusaha dan juga pemilik KM Sinar Abadi 5. Dia masih diamankan sebagai tersangka untuk diproses lebih lanjut.
Alat berat melindas barang bukti ikan ilegal oleh Badan Karantika Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan hasil Perikanan (BKIPM) di lapangan jembatan III Barelang, Rabu (20/12). F. Dalil Harahap/Batam Pos
“Setelah kami periksa ternyata DS ini pemain lama. Dia sudah delapan kali melakukan kegiatan illegal serupa. Tujuh kali lolos, kali kedepan ini ketangkap. Kapalnya juga masih kami amankan untuk ditindak lanjut. Kapalnya kami titip di PSDKP Batam,” ujar Riza.
Ds dalam kasus tersebut diancam pasal 31 junto pasal 5, 6 dan 9 Undang-undang nomor 16 tahun 1992 tentang karantina Hewan, Ikan dan tambahan junto pasal 55 ayat I ke I KUHP. “Untuk proses pemusnaan barang bukti ini juga sudah sesuai aturan dan UU yang berlaku dan sudah direstui oleh Pengadilan Negeri Batam,” tutur Riza.
Meskipun barang bukti sudah dimusnahkan dan DS sudah diamankan, namun demikian penyelidikan tim PPNS dari BKIPM atas kasus tersebut belum rampung. Itu karena tim penyidik masih terus mendalami tersangka lain yang juga terlibat dengan kasus penyelundupan tersebut.
“Sementara memang DS sebagai tersangka tunggal. ABK kapalnya hanya sebagai saksi. Tapi kami masih dalami tersangka lain sebab untuk kegiatan illegal ini tak mungkin hanya DS sendiri. Pasti orang lain yang terlibat,” tutur Riza.
Disinggung apakah bahan pangan yang diselundupkan oleh DS itu sudah beredar di dalam negeri atau belum, Riza tak bisa pastikan sebab DS sendiri belum bersuara. “Itu yang masih kami dalami. Memang sudah tujuh kali lolos dia, tapi kemana barang itu belum tahu kami,” ujarnya.
Pengungkapan dan pemusnaan bahan pangan illegal itu disambut baik oleh Pemerintah Kota Batam. Asisten Ekonomi dan Pembangunan kota Batam Gintoyono Batong menuturkan, Batam wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga tentu sangat rawan dengan aksi peyelundupan. Untuk itu perlu peran aktif semua pihak untuk melawan kegiatan illegal itu untuk menjaga kedualatan wilayah dan negara.
“Apalagi Kepri ini 94 persen adalah lautan, memang kegiatan seperti ini sangat rawan. Kami atas nama Pemko Batam apresiasi atas tangkapan ini. Ini harus terus dipertahankan agar kedaulatan negara kita tidak dianggap sebelah mata oleh pelaku penyelundupan seperti ini,” ujar Gintoyono.
Kepada pemerintah pusat, Gintoyono berharap agar kedepannya jika ada tangkapan bahan pangan ataupun barang yang bisa dipergunakan oleh masyarakat, sebaikan diperdayakan untuk kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. “Misalkan makanan yang layak dikonsumsi kalau bisa yang dihibahkan pemda untuk disalurkan secara gratis ke masyarakat kurang mampu. Beda kalau barang yang dilarang seperti narkoba dan lainnya ya memang harus dimusnahkan,” ujar Gintoyono.
Harapan Gintoyono ini diamini masyarakat yang hadir saat pemusnaan tersebut. Mereka berharap agar tangkapan bahan pangan serupa dan masih bisa dikonsumsi sebaiknya dibagikan ke masyarakat kurang mampu. “Kita sendiri kekurangan gizi, ini (bahan pangan) yang banyak kandungan gizi malah dimusnahkan. Kalau bisa dikasih ke kami saja pak,” tutur Selina, seorang warga.
Pemusnaan bahan pangan tersebut disaksikan oleh lintas instansi terkait seperti Direktorat Bea dan Cukai dari Kementrian Keuangan RI, jajaran pemerintah Daerah dari Pemprov Kepri, Pemko Batam, Badan Pengusahaan Batam, Pengadilan Negeri, PSDKP, Polri dan TNI. (eja)
CALON penumpang membeli tiket kapal Ro-Ro di loket yang disediakan pihak ASDP di pelabuhan ASDP Tanjunguban, Rabu (20/12) kemarin.f. slamet nofasusanto/batam pos
batampos.co.id – Puncak kepadatan kendaraan dan penumpang di pelabuhan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Tanjunguban Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan diprediksi terjadi pada Sabtu (23/12) dan Minggu (24/12) mendatang.
“Pada puncak mudik Natal nanti akan terjadi lonjakan kendaraan dan penumpang sekitar 3 hingga 5 persen,” ungkap Kepala Supervisi ASDP Tanjunguban Asuni, Rabu (20/12).
Ia menyebutkan, berdasarkan data arus mudik Natal tahun 2017 lalu, setiap hari penumpang yang menyeberang ke Batam mencapai 2 ribu orang dan menyebrangkan 723 unit kendaraan.
Tahun ini ia memprediksi akan terjadi penambahan penumpang sebanyak 140 orang per hari dan kendaraan sekitar 21 kendaraan per hari. “Kamis (21/12) dan jumat (22/12) mendatang kami memprediksi mulai terlihat peningkatan penumpang khususnya penumpang dari kalangan anak-anak sekolah bersama keluarganya yang ingin berlibur ke Batam,” katanya.
Pada kesempatan itu ia mengimbau kepada calon penumpang yang membawa kendaraan sebaiknya berangkat dengan jadwal kapal roro pagi atau siang
hari.
Karena sore hari khawatirnya akan terjadi penumpukan kendaraan di pelabuhan ASDP Tanjunguban. “Kalau semua berangkat jam 6 sore, pastinya akan terjadi penumpukan kendaraan di pelabuhan ASDP,” katanya.
Apabila terjadi penumpukan kendaraan, maka pihaknya akan memberlakukan keberangkatan hingga sekitar pukul 20.00 WIB. “Jadwal keberangkatan kapal sebenarnya kondisional saja jika kapal penuh langsung berangkat,” katanya.
Dalam menghadapi arus mudik Natal dan Tahun Baru, pihak ASDP juga telah
menyiapkan ruang tunggu untuk beristirahat penumpang. Tidak hanya itu, pihaknya juga telah menyiapkan fasilitas ruangan bagi ibu yang akan menyusui.
Pantauan Batam Pos hingga pagi (20/12) belum terlihat kepadatan kendaraan dan penumpang di pelabuhan tersebut. (cr21)
Petugas parkir mengatur kendaraan yang akan parkir di jalan Teuku Umar Tanjungpinang, beberapa waktu lalu. F.Yusnadi/Batam Pos
batampos.co.id – Target Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang bisa meraup Rp 1,3 miliar dari sektor retribusi parkir belum terpenuhi hingga pertengahan Desember ini. Pemerintah akan terus berusaha untuk memenuhi target tersebut.
“Saat ini pendapatan daerah dari retribusi parkir baru mencapai Rp. 1,1 miliar,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Muhammad Yamin, Rabu (20/12).
Ditanya tentang kepastian capaian target, Yamin pun belum berani menegaskan hal itu. Hanya saja, dia mengaku akan berupaya sebisa mungkin untuk mencapai target tersebut. “Angka pastinya saya tidak jelas, karena itu langsung ke bendahara, tapi informasi terakhir sudah Rp 1,1 miliar. Kami upayakan target itu terpenuhi tahun ini,” kata Yamin.
Kendala saat ini, diakui Yamin masih adanya kebocoran penerimaan di tataran juru parkir (jukir). Padahal sudah diberlakukan kewajiban menggunakan karcis dan seragam baru. Untungnya, sebelumnya pernah dilakukan sosialisasi dari tim Saber Pungli dan itu sedikit-banyak dapat menambal kebocoran penerimaan.
“Kami akui ada, tapi sudah jauh lebih baik sekarang ini, makanya kami bisa capai Rp 1 miliar pada tahun ini, tahun kemarin hanya Rp 700 juta saja,” kata Yamin.
Untuk meningkatkan pencapaian retribusi parkir, Yamin mengatakan pihaknya akan terus mengimbau kepada masyarakat agar terus meminta karcis kepada juru parkir jika mereka tidak memberikannya. Hal ini untuk menutup kebocoran yang ada, masyarakat tidak dianjurkan untuk tidak acuh terhadap karcis.
“Meskipun hanya kertas kecil, karcis tersebut sangat membantu pemerintah,” kata Yamin.
Yamin berharap, di tahun depan, masyarakat semakin sadar tentang kegunaan karcis parkir bagi pembangunan kota Tanjungpinang. (aya)
batampos.co.id – Jajaran petinggi dan karyawan Riau Pos Group gelar acara syukuran di gedung percetakan milik PT Ripos Bintana Press yang berada di lingkungan RT02/RW09, kelurahan Tanjunguncang, Batuaji, Rabu (20/12) siang. Syukuran ini merupakan tindak lanjut rencana manajemen PT Ripos Bintana Press untuk kembali menggunakan gedung percetakan tersebut.
Gedung percetakan PT Ripos Bintana Press tersebut, sejak tahun 2005 lalu dibiarkan kosong sebab percetakan untuk koran Batam Pos, Pos Metro dan Tanjungpinang Pos dipusatkan ke komplek Gedung Graha Pena Batamcenter. Belakangan karena bisnis percetakan dari perusahaan tersebut bertambah maka mereka akan kembali ke gedung tersebut yang relatif lebih luas dibandingkan dengan gedung yang mereka pakai selama ini di komplek gedung Graha Pena.
“Bisnis percetakan semakin banyak. Perlu gedung yang lebih besar sehingga kegiatan perusahaan ini berjalan lancar. Gedung ini lebih besar dari yang di Batamcenter,” ujar GM PT Ripos Bintana Press, Suhairi, kemarin.
Gedung yang akan ditempati kembali itu diceritakan Suhairi, merupakan gedung milik PT Ripos Bintana Press yang sudah ada sejak tahun 1997 silam. Awalnya percetakan koran dari perusahaan media yang bernaung dibawa Batam Pos group berpusat di sana. Namun tahun 2005, percetakan dipindahkan ke komplek gedung Graha Pena. Setelah 12 tahun dibiarkan kosong gedung tersebut rencananya akan kembali dipergunakan.
“Peralatan terus bertambah, gedung yang di Batamcenter semakin sempit. Makanya kami akan manfaatkan lagi gedung ini,” tuturnya.
Gedung lama tersebut berdiri diatas lahan seluas 3000 meter persegin persis di pinggir jalan menuju pelabuhan Sagulung, kelurahan Tanjunguncang Batuaji. Luas gedung percetakan itu mencapai 850 meter persegi.
“Lahan kosong juga masih cukup luas jadi akan lebih mudah mengatasi jika kekurangan ruangan nanti,”papar Suhairi.
Saat ini gedung yang akan dipergunakan kembali itu diakui Suhairi sudah dipersiapkan secara baik. Kondisi gedung semula terbengkalai telah direnovasi sesuai peruntukannya sebagai gedung percetakan. Lingkungan sekitar gedung juga sudah ditatah dengan baik.
“Insyallah, setelah syukuran ini, besok (hari ini) kami sudah bisa perlahan-lahan pindahkan peralatan ke sini. Target tanggal 25 Desember nanti sudah bisa cetak di sini,” ujarnya.
Petinggi perusahaan yang bernaung dibawa Riau Pos grup yang hadir pada acara syukuran tersebut menyambut baik rencana pemindahan gedung percetakan tersebut. Mereka berharap agar perusahaan tersebut semakin bagus kedepannya untuk menghasilkan kualitas cetak yang handal dan profesional.
“Intinya percetakan koran-koran yang ada tetap berjalan lancar dan semakin baik kedepannya. Kami semua mendukung,” ujar GM Batam Pos Guntur Marchista Sunan, kemarin.
Rencana pemindahan gedung percetakan PT Ripos Bintana Press itu juga disambut baik oleh perangkat pemerintah setempat. Ketua RW07,kelurahan Tanjunguncang, Arsad mengaku siap mendukung PT Ripos Bintana Press untuk menjalan percetakan di lokasi tersebut.
“Ripos Bintana Press ini kawan lama. Orang-orang lama pasti kenal sama kami disini. Kami pasti dukung karena bukan perusahaan baru Ripos Bintana Press ini,” ujar Arsad. (eja)
batampos.co.id – Menjelang Natal, Polres Bintan memperketat pengawasan 37 gereja yang ada di Kabupaten Bintan. Mereka akan mensterilkan gereja dan memeriksa barang bawaan para jemaat yang akan melaksanakan ibadah. “Ini dilakukan agar jemaat yang melaksanakan ibadah pada natal nanti merasa aman dan nyaman,” kata Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, Rabu (20/12) siang.
Hari ini, Kamis (21/12) pihak kepolisian akan melakukan gelar pasukan operasi lilin seligi pengamanan Natal dan Tahun Baru 2018. Dalam mengamankan jalannya Natal dan Tahun Baru, Boy mengatakan, pihaknya juga akan mengoptimalkan 9 pos pengamanan dan 3 pos pelayanan.
Tiga Pos Pelayanan berada di Lagoi, Trikora, Pos Pelayanan di Batu 16, serta objek vital yang ada di Kabupaten Bintan. Selain pengamanan di darat, pihak kepolisian Bintan juga membagi konsentrasi pada pelayanan di laut.
Terlebih beberapa belakangan kerap terjadi kecelakaan laut akibat cuaca buruk dan gelombang tinggi hingga 4 meter.
Dalam hal ini, Boy mengimbau kepada msyarakat yang melakukan liburan
selama natal dan tahun baru agar mengurangi perjalanan laut. “Kondisi cuaca yang kurang bersahabat,” ucapnya.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan
laut sebaiknya menggunakan life jacket. “Bagi masyarakat yang berlibur di pantai sebaiknya tidak berenang dan mancing jika cuaca buruk,”
imbuhnya.
Tak hanya itu, Tim Satgas pangan yang terdiri dari Polres Bintan akan melakukan
operasi pasar ke sejumlah swalayan serta pasar di Barek Motor, Kijang. Tim akan memantau stok dan pasokan kebutuhan masyarakat
aman sampai akhir tahun. “Kita akan memastikan pasokan kebutuhan masyarakat aman hingga akhir tahun. Harga kebutuhan tidak mengalami kenaikan yang terlalu tinggi,” tukasnya. (cr21)
Warga saat mendaftar berobat di RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Selasa (5/12). Warga banyak mengeluh dengan pelayanan RSUD ini, diantaranya lambat dalam melayani pasien, obat-obat banyak yang kosong. F. Dalil Harahap/Batam Pos
batampos.co.id – Sekretaris Komisi IV DPRD kota Batam Udin P Sihaloho menilai temuan 19 indikasi penyimpangan di RSUD Embung Fatimah adalah jabawan dari keluhan masyarakat Batam selama ini, khususnya bagi pasien BPJS kesehatan.
“Makanya saya gak terkejut. Memang demikian kondisi yang terjadi di RSUD,” kata Udin di DPRD Batam, Rabu (20/12).
Menurut dia, buruknya pengelolaan di RSUD berimplikasi pada pelayanan masyarakat. Bahkan, diakuinya, keluhan-keluhan ini sudah berlangsung lama. Dan yang menyedihkan lagi tanpa ada tindak lanjut dari pengelola RSUD Embung Fatimah.
“Kondisi keuangan yang amburadul, kemudian barang habis pakai (BHP) dan obat yang tidak singkron, sistem BPJS pasien tanpa administrasi dan lain sebagainya. Inilah yang menyebabkan adanya indikasi penyimpangan di RSUD,” sebut Udin.
Kondisi ini tidak akan terjadi jika diterapkan dengan sistem online. Bahkan, kata dia, Komisi IV sebagai mitra kerja RSUD sudah jauh-jauh hari mengingatkan agar pengelolaan rumah sakit pemerintah itu dilakukan dengan sistem online.
“Kalau saya minta dari dulu semuanya dionlinekan. Semisal sistem klaim BPJS yang seharusnya bisa lebih mudah diakses bila terdaftar di online. Begitu juga dengan pengadaan obat dan BHP. Hasilnya apa? tak pernah diterapkan,” sesalnya.
“Sudah 8 tahun saya di komisi 4, selalu ada bahasa ke depan akan diperbaiki,” lanjut Udin.
Diakui dia, RSUD tidak cocok dengan tipe B yang disandangnya saat ini. Hanya mengandalkan bangunan mewah, sementara pelayanan, pengelolaan keuangan dan kelengkapan alat sangat jauh dibanding rumah sakit bertipe C sekalipun.
“Saya juga meragukan apa yang disampaikan wali kota yang mengaku akan menyiapkan direktur RSUD baru. Beban disana sangat berat, artinya dosa warisan lama, dalam tanda kutip terlalu berat ditanggung oleh direktur baru,” ungkapnya.
Bila melihat anggaran yang selalu dikucurkan ke RSUD melalui APBD, tidak masuk akal jika setiap tahun rumah sakit milik pemerintah tersebut mengalami kerugian. Bahkan diakui Udin, sekelas klinik saja yang bekerja sama dengan BPJS bisa untung, yang mereka harus membayar tenaga medis, biaya operasional klinik, gaji karyawan dan lain sebagainya.
“Tapi RSUD bertahun-tahun selalu mengaku rugi. Padahal sumber dananya dari APBD,” sesal dia.
Langkah apa yang mesti dilakukan Wali kota memperbaiki RSUD? Politisi PDI Perjuangan itu menjawab audit investigasi total oleh tim independent, memperbaiki sistem di RSUD, selanjutnya mengganti sumber daya manusia khususnya yang memegang jabatan di bendahara, bendahara pembantu, petugas dan pengelola di bagian pengadaan obat dan farmasi.
“Untuk obat, BHP dan alat kesehatan itu masuk aset daerah harus dibuat dengan sistem online. Sehingga ketika pengadaan, kita bisa tahu kapan diadakan kita juga tahu kapan dilakukan pemeliharaan perbaikan termasuk kalibrasi alat-alat kesehatan. Kalau dari dulu wali kota mau tegas pasti kondisinya tidak seperti saat ini,” sambung Udin.
Sementara itu, anggota Komisi IV Riky Indrakari menyarankan agar Wali Kota Batam segera membentuk tim investigasi yang dikomandoi pejabat Inspektorat terkait tindak lanjut persoalan tata kelola keuangan hasil temuan atau LHP BPK dan juga audit BPKP Provinsi Kepri. “Kita berharap walikota melalui Dinas Inspektorat Kota Batam dapat melakukan audit investigasi terlebih dahulu sebagai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.01/2015,” kata Riky.
Selanjutnya, membentuk tim investigasi assessment terkait kebutuhan mendesak akan kekosongan obat-obatan, jasa medis, kelengkapan fungsi alkes. Percepat proses administrasi belanja APBD 2018 yang sudah disahkan pada akhir November 2017 yang lalu. Agar proses wawancara dan presentasi makalah tulisan dari keempat kandidat Direktur RSUD dilakukan secara terbuka untuk umum atau memanfaatkan media TV dan RRI.
“Agar masyarakat dapat melihat dan mendengar langsung kemampuan para kandidat dalam penyampaian ide, gagasan, komunikasi, leadership, dan lainnya,” jelas Riky. (rng)
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro (3 dari kiri) beserta jajarannya memperlihatkan barang bukti ribuan pil ekstasi yang akan dimusnahkan di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (20/12). F.Yusnadi/Batam Pos
batampos.co.id – Polres Tanjungpinang melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 5.397,42 gram dan 18.685 butir pil ekstasi di halaman Mapolres Tanjungpinang, Rabu (20/12). Narkoba yang dimusnahkan tersebut barang bukti 8 orang tersangka yang diamankan di lokasi berbeda.
“Ini (pemusnahan, red) adalah bagian dari dua kasus penangkapan terakhir. Dimana sudah ada penetapan untuk BB dimusnahkan hari ini (kemarin),” ungkap
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro.
Sebelum dimusnahkan, petugas menimbang dan menguji keaslian barang bukti. Setelah itu, narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas. Sedangkan ekstasi di blender dan dilarutkan ke dalam air panas.
Ardiyanto menegaskan dari seluruh BB yang dimusnahkan, sebagian diantaranya sudah disisihkan di Labfor Polda Sumut untuk dianalisa. “Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas narkoba. Tidak ada kata main-main untuk narkoba. Terbukti, setelah muncul penetapan dari pengadilan dan kejaksaan, dalam waktu dua minggu langsung kita musnahkan,” tuturnya.
Karenanya Ardiyanto mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba, karena keberadaannya dapat merusak bangsa.”Dengan narkoba generasi muda kita tidak sehat dan punya mental yang tidak baik. Untuk itu, diharapkan orang tua juga bisa benar-benar mengawasi anak-anaknya,” imbuhnya. (cr20)
batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri tentang dugaan transaksi fiktif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah. Hal pertama yang akan dilakukan yakni merombak secara menyeluruh struktur manajemen rumah sakit.
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, sejumlah pejabat seperti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pengadaan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) RSUD Embung Fatimah dipastikan akan diganti.
Begitu juga dengan jabatan bendahara, bendahara pembantu, serta petugas dan pengelola di bagian pengadaan obat dan farmasi. Semua akan diganti. Apalagi menurut temuan BPK, dugaan penyimpangan dan pengadaan fiktif di RSUD banyak dilakukan bendahara dan bendahara pembantu.
“Termasuk Kabid hingga Kasi akan diganti,” kata Amsakar, Rabu (20/12).
Namun perombakan total itu masih harus menunggu pelantikan direktur utama definitif RSUD Embung Fatimah yang rencananya akan digelar pekan ini.
Amsakar juga menyinggung konsekuensi hukum yang harus dihadapi oleh pihak-pihak yang dinyatakan bersalah. Sebab tidak menutup kemungkinan temuan BPK ini akan bergulir ke meja hijau.
“Dia yang berbuat, dia yang tanggung, tak bisa orang lain,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Batam Udin P Sihaloho. Menurut dia, manajemen RSUD Embung Fatimah sudah sangat bobrok dan perlu pembenahan segera. Selain mengganti pejabat-pejabat lama, perlu dilakukan perbaikan sistem dan manajemen di rumah sakit pelat merah itu.
“Untuk obat, barang habis pakai (BHP) dan alat kesehatan itu masuk aset daerah harus dibuat dengan sistem online,” kata Udin, Rabu (20/12).
Dengan sistem online ini DPRD mewakili masyarakat bisa mengetahuinya. Sehingga mereka bisa melakukan pengawasan termasuk terkait jadwal pemeliharaan, perbaikan, dan kalibrasi alat-alat kesehatan.
Politikus PDI Perjuangan ini menilai, buruknya manajemen RSUD Embung Fatimah tak terlepas dari lemahnya sikap dan pengawasan kepala daerah. “Kalau dari dulu wali kota mau tegas, pasti kondisinya tidak seperti saat ini,” sambung Udin.
Udin mengatakan, temuan BPK itu sebenarnya merupakan pembenaran dan jawaban dari keluhan masyarakat selama ini. Menurut dia, kondisi amburadul di RSUD tersebut sudah berlangsung sejak lama.
“Makanya saya nggak terkejut. Memang demikian kondisi yang terjadi di RSUD,” kata Udin.
Pasien mengantre di Poli RSUD Embung Fatimah, Batuaji F. Dalil Harahap/Batam Pos
Namun sayangnya, kondisi ini seakan dibiarkan berlarut-larut. Mulai dari kondisi dan pengelolaaan keuangan yang amburadul, data dan stok barang habis pakai (BHP) dan obat yang tidak singkron, sistem pasien BPJS Kesehatantanpa administrasi, dan lain sebagainya.
“Inilah yang menyebabkan adanya indikasi penyimpangan di RSUD,” sebut Udin.
Menurut Udin, kondisi ini tidak akan terjadi jika rumah sakit menerapkan sistem online. Bahkan, kata dia, Komisi IV sebagai mitra kerja RSUD sudah jauh-jauh hari mengingatkan agar pengelolaan rumah sakit pemerintah itu dilakukan dengan sistem online.
“Kalau saya minta dari dulu semuanya di-online-kan. Semisal sistem klaim BPJS yang seharusnya bisa lebih mudah diakses bila terdaftar di online. Begitu juga dengan pengadaan obat dan BHP. Hasilnya apa? tak pernah diterapkan,” sesalnya.
Dengan amburadulnya manajemen ini, Udin menilai RSUD Embung Fatimah tak layak menyandang predikat Tipe B. Bahkan buruknya pelayanan di rumah sakit tersebut membuat RSUD Embung Fatimah tidak pantas masuk Tipe C sekalipun.
Bahkan Udin meragukan kondisi ini akan berubah hanya dengan mengandalkan direktur baru yang akan dilantik pekan ini. Sebab menurut dia, persoalan di RSUD Embung Fatimah sudah sangat kompleks.
“Dalam tanda kutip, terlalu berat beban yang harus ditanggung direktur baru,” ungkapnya.
Udin juga mempertanyakan laporan RSUD Embung Fatimah yang selalu mengaku rugi setiap tahunnya. Sebab selain selalu ramai pasien, rumah sakit tersebut selalu mendapat alokasi anggaran dari APBD, setiap tahunnya. Padahal, sekelas klinik saja yang sama-sama bekerja sama dengan BPJS bisa untung. Padahal mereka harus membayar tenaga medis, biaya operasional klinik, gaji karyawan, dan lain sebagainya.
“Tapi RSUD bertahun-tahun selalu mengaku rugi,” kata dia.
Sementara anggota Komisi IV Riky Indrakari menyarankan agar Wali Kota Batam segera membentuk tim investigasi yang dikomandoi pejabat Inspektorat terkait tindak lanjut persoalan tata kelola keuangan hasil temuan atau LHP BPK dan juga audit BPKP Provinsi Kepri.
“Audit investigasi ini sebagai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.01/2015,” kata Riky, kemarin.
Selanjutnya, wali kota membentuk tim investigasi assessment terkait kebutuhan mendesak akan kekosongan obat-obatan, jasa medis, dan kelengkapan fungsi alkes. Lalu, mempercepat proses administrasi belanja APBD 2018 yang sudah disahkan pada akhir November 2017 lalu. Serta meminta proses wawancara dan presentasi makalah tulisan kandidat Direktur RSUD dilakukan secara terbuka untuk umum atau memanfaatkan media TV dan RRI.
“Agar masyarakat dapat melihat dan mendengar langsung kemampuan para kandidat dalam penyampaian ide, gagasan, komunikasi, leadership, dan lainnya,” jelas Riky. (cr13/rng)