Sabtu, 2 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12810

Jadilah Satpam yang Profesional

0
35 peserta pendidikan dan pelatihan Satpam foto bersama dengan Bupati Karimun Aunur Rafiq. F. Humas Pemkab Karimun untuk Batam Pos.

batampos.co.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq secara resmi membuka pendidikan dan pelatihan (Diklat) Satpam kualifikasi gada pratama, Selasa (28/11). Diklat Satpam ini kerjasama Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Karimun bersama Polda Kepri. Dalam pesannya, diharapkan agar para peserta pelatihan bisa benar-benar meningkatkan keahlian dan keterampilan di bidang Satpam.

“Paling penting adalah jadilah satpam yang profesional. Sehingga, bisa membantu tugas Kepolisian dan diharapkan setiap anggota Satpam memiliki kualifikasi sebagai pengemban fungsi Kepolisian,” ungkap Bupati di halaman rumah dinas.

Dengan demikian kata Rafiq lagi, tantangan anggota Satpam ke depan cukup berat dalam pengamanan di suatu instansi maupun perusahaan tempat bekerja. Melalui pendidikan dan pelatihan ini, peserta akan mendapat sertifikat yang memiliki pengetahuan dalam menjalankan tugas Satpam. Sehingga keterampilan, pengetahuan dan kemampuan Satpam akan menjadi modal dasar untuk menjalankan tugas di dunia kerja mendatang.

“Ini kesempatan bagi saudara-saudara, berkarir di perusahaan maupun instansi yang membutuhkan Satpam. Silakan ikuti pendidikan dan pelatihan sesuai dengan instruktur yang telah disiapkan,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Karimun Hazmi Yuliansyah peserta yang ikut pelatihan Gada Pratama (Satpam) berjumlah 35 orang yang diikuti oleh perwakilan masyarakat dari utusan masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Karimun. Dengan menghadirkan instruktur dari Polda Kepri dan Polres Karimun.

“Pelaksanaannya selama dua belas hari, mulai dari materi di kelas hingga pelatihan di lapangan. Dengan fasilitas yang didapatkan perlengkapan dan peralatan Satpam, asuransi selama kegiatan di tempat pelatihan dan sebagainya,” jelasnya.

Tujuannya tidak lain, untuk menghasilkan Satpam yang memiliki sikap mental kepribadian, memiliki pengetahuan tentang Satpam. Dimana, para peserta tersebut sebelumnya dilakukan perekrutan secara administrasi hingga tes kesehatan dan kesempatan. Sesuai dengan UU no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, kemudian peraturan Kapolri no Pol 24 tahun 2007 tentang sistem pengamanan manajemen perusahaan atau instansi Pemerintah. Serta Peraturan Kapolri no Pol 18 tahun 2006 tentang pelatihan dan kurikulum satuan pengamanan.

“Yang jelas kami beri kesempatan kepada pemuda untuk menjadi anggota Satpam. Dan nanti akan mendapatkan sertifikat, serta kartu anggota Satpam dari kepolisian RI,” kata Hazmi.(tri)

Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Pimpin DPD PDIP Kalimantan Timur

0

batampos.co.id – Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, kini, memimpin DPD PDIP Kalimantan Timur, sebagai Plt Ketua.

Kemarin (28/11) dia menggelar rapat di Balikpapan. Banyak spekulasi yang bermunculan, termasuk Djarot yang bakal maju menjadi calon gubernur (cagub) di pemilihan gubernur (pilgub) Kaltim.

Sebelumnya, dia menjadi Plt ketua DPD PDI Perjuangan Kaltim menggantikan Dody Rondonuwu yang dipenjara 24 bulan karena kasus dugaan korupsi berjamaah di DPRD Bontang periode 2000-2004.

Djarot mengatakan, kehadirannya di Balikpapan bertujuan konsolidasi partai. Sebab, masalah hukum ketua Dody telah berkekuatan hukum tetap. Jadi, kekosongan jabatan itu mesti cepat diisi.

Ketua DPP Bidang Keanggotaan dan Organisasi PDI Perjuangan tersebut menyebutkan, konsolidasi itu membahas persiapan pilgub Kaltim, pemilihan bupati Penajam Paser Utara (PPU), dan mencari ketua DPD PDI Perjuangan Kaltim yang definitif.

Dia menegaskan, pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kaltim merupakan sarana menuju pemilihan presiden (pilpres).

“Pertengahan Desember nama calon (gubernur, Red) kami sampaikan. Sekarang kami masih mempersiapkan dulu,” ujar Djarot ditemui di kantor DPD PDI Perjuangan Balikpapan kemarin (28/11).

Menurut dia, pilgub Kaltim semakin dinamis setelah Ketua DPD Golkar Kaltim Rita Widyasari menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi karena kasus dugaan suap dan gratifikasi. Terlebih, Rita masih ditahan di Rumah Tahanan KPK hingga sekarang.

PDI Perjuangan, lanjut Djarot, selalu memantau perkembangan politik di Benua Etam. Bagaimana peluang Kapolda Kaltim Irjen Safaruddin yang digadang didukung PDI Perjuangan? Djarot mengaku belum tahu.

Apakah dia yang akan maju jadi calon gubernur? Djarot menegaskan, hal itu urusan DPP. Yang jelas, kata dia, di Kaltim banyak kader potensial yang bisa disorong.

Sampai kapan Djarot menjadi Plt?

“Sampai PDI Perjuangan memenangi pilgub Kaltim,” tandasnya.

Ditanya tentang kriteria cagub dari PDI Perjuangan? Djarot menjelaskan, Kaltim merupakan daerah yang menjadi masa depan energi di Indonesia. Dengan begitu, calon tersebut harus bisa mengelolanya dengan baik. Terutama masalah kerusakan lingkungan.

Soal peluang Djarot maju di pilgub Kaltim, menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Balikpapan Thohari Aziz, Djarot tak bakal maju di pesta demokrasi di Benua Etam. Sebab, Djarot tidak mendaftar dalam penjaringan cagub di PDI Perjuangan. Terlebih saat ini sudah fase fit and proper test.

Sejumlah nama besar telah mendaftar di PDI Perjuangan. Mereka adalah Bupati Kukar nonaktif Rita Widyasari, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, mantan Bupati Berau Makmur HAPK, Bupati PPU Yusran Aspar, mantan Bupati Kutim Isran Noor, mantan Wali Kota Bontang Andi Sofyan Hasdam, Kapolda Kaltim Irjen Safaruddin, serta mantan Wagub Kaltim Farid Wadjdy. (hdd/rdh/c25/rom/ami)

Kemen PUPR Tanam 1.500 Pohon Angsana di Dompak

0
Gubernur Kepri Nurdin Basirun menanam pohon di sekitar Embung Dompak, Tanjungpinang, Selasa (28/11) pagi. F. Humas Pemprov Kepri untuk Batam Pos.

batampos.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung Pemerintah Provinsi Kepri untuk melakukan penghijauan di Pulau Dompak, Tanjungpinang. Bentuk komitmen tersebut ditunjukan dengan melakukan penanaman 1.500 pohon disekitar Embung Dompak, Tanjungpinang, Selasa (28/11) pagi kemarin.

“Melalui Hari Bhakti PU ke-72 dan Hari Penanaman Pohon Nasional, kita dukung Pemprov Kepri dalam melakukan penghijauan di Dompak yang merupakan Pusat Pemerintahan Provinsi Kepri,” ujar Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan, Ditjen Penyediaan Perumahan Hardi Simamora, kemarin dilokasi kegiatan.

Menurut Hardi, kegiatan penanaman pohon ini lakasanakan secara serentak di seluruh provinsi. Adapaun tingkat nasionalnya di pusatkan di Nusa Tengga Timur (NTT). Pada kegiatan yang bertajuk “Gerakan Peduli Mitigasi Bencana” tersebut, Hardi menjelasakan, saat ini yang menjadi penyebab utama terjadinya bencana alam di Indonesia adalah penyempitan badan air, alih fungsi lahan, sedimentasi, hilangnya mata air, dan pengelolaan sampah yang belum dilakukan dengan baik.

“Sementara menanam pohon adalah upaya menyelamatkan bumi, menghemat dan menumbuhkan mata air yang baru. Dompak adalah kawasan bekas tambang yang perlu digesa penghijauannya,” papar Hardi.

Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera IV Ismail Widadi mengatakan, lokasi yang saat ini dijadikan penanaman pohon yakni Embung Pulau Dompak yang dibangun pada 2011 lalu tersebut merupakan lokasi yang tepat guna konservasi sumber daya air. Menurutnya, Embung Dompak ini diharapkan menjadi sumber air di Pulau Dompak sebagaimana diketahui saat ini Embung menampung air lebih kurang 9.000 Meter Kubik.

“Untuk Kepri sendiri dialokasikan sebanyak 2.500 pohon dengan rincian 1.500 di Embung Pulau Dompak dan 1.000 di Embung Pulau Raya Batam,” papar Ismail menambahkan.

Sementara itu, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mengajak seluruh masyarakat untuk menanamkan sikap menjaga kelestarian bumi mulai dari sekarang. Menurutnya, pelestarian lingkungan adalah untuk masa depan generasi negeri ini. Karena manfaatnya tidak dirasakan saat ini, melainkan dalam jangka panjang mendatang.

“Kepekaan kita harus tinggi, menanam saat ini tidak langsung dirasakan sekarang manfaatnya. Masih harus menunggu 20 hingga 30 tahun mendatang maka tugas kita saat ini adalah menjaga yang ada ,dan menghijaukan yang harus di hijaukan,” ujar Gubernur Nurdin.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur mengingatkan kepada para stakeholder di lingkungan Provinsi Kepri, yakni dalam membangun perlu membuat perencanaan yang sesuai pula dengan kultur yang ada diwilayah khususnya di Kepri. Karena menjaga kestabilan lingkungan akan sangat penting bagi kelangsungan hidup kedepan.

“Jangan merencanakan membangun lima hektar di bebaskan lahannya namun hanya digunakan sebanyak 2 Hektar. Banyaknya bencana dibumi saat ini merupakan teguran dari Allah yang dalam hal ini harus sadari agar tidak bersikap sombong dibumi, mari bersama kita jaga bumi kita untuk jangka waktu kedepan,” papar Gubernur Nurdin.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Direktorat Jendral (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR, Rina Agustin Indriani, Kepala Dinas Kesehatan Tjetjep Yudiana, Kepala Dinas Kelautan Eddy Sofyan, Kepala Biro Layanan Pengadaan Misbardi dan Kepala Biro Humprohub Nilwan. Kegiatan tersebut juga melibatkan pelajar dan mahasiswa.(jpg)

Asman Berharap Polemik Wagub Tuntas

0
Menteri PAN-RB, Asman Abnur. Foto: Rakka Denny/Jawapos

batampos.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB), Asman Abnur berharap polemik pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) Kepri segera tuntas. Menurut Asman, Wakil Gubernur punya peran dalam membantu Gubernur untuk mencapai visi-misi kerja yang sudah disusun.

“Semua ada mekanisme yang harus ditempuh. Jangan sampai tidak tuntas, meskipun berjalan alot,” ujar Asman Abnur menjawab pertanyaan media usai menghadiri seminar Transformasi Manajemen PNS pasca pelaksanaan UU Nomor 5 tahun 2014 dan UU Nomor 23 tahun 2014 serta penerapan PP Nomor 18 tahun 2016 dan PP Nomor 11 tahun 2017 di Hotel Aston, Tanjungpinang, Selasa (28/11).

Mantan Legislator Senayan tersebut memaparkan, proses mencari Wakil Gubernur sedang berlangsung. Ia berharap proses ini tuntas. Meskipun demikian, ia mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam proses ini menghormati aturan yang ada. Sehingga tidak bertentangan dengan hukum. Ditanya apakah ada konsekuensi buru bagi penyelenggaran Pemerintah Provinsi Kepri dengan kosongnya kursi Wagub Kepri.

“Kita tidak bisa berandai-andai. Semua ada aturan mainnya. Yang jelas tugas Wagub adalah membangu Kepala Daerah dalam menjalankan penyelenggaran Pemerintah Daerah,” tegas Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Sementara itu, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun yang hadir ditempat pada lokasi yang sama mengatakan, Partai NasDem masih belum membuat keputusan apapun. Ia menghormati keputusan tiga partai pendukung, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sudah membuat keputusan politik.

“Itu hak mereka untuk membuat keputusan. Kita juga punya mekanisme partai. Persoalan ini juga sudah disampaikan ke DPP Partai NasDem,” ujar Gubernur Nurdin yang merupakan Ketua Partai NasDem Kepri tersebut.

Diakuinya, memang ada undangan untuk membahasan terkait nama Mustafa Widjaja. Akan tetapi, karena sesuatu hal, ia berhalangN hadir pada pertemuan tersebut. Disinggung kenapa dirinya tidak membalas surat ke III yang dilayangkan oleh

DPRD Kepri. Mengenai hal itu, dengan tegas Gubernur Nurdin mengatakan ia tidak ada menerima surat ke III dari DPRD Kepri.

“Setiap surat yang masuk sudah dibalas. Hanya ada dua surat yang saya terima. Tidak ada lagi setelah itu,” tegas Gubernur Nurdin.

Gubernur Nurdin mengharapkan, selain menunggu kesepahaman partai-partai pengusung. Ada baiknya, para calon juga melakukan komunikasi dengan DPP. Karena keputusan tertinggi berada tingkat pusat. Dijelaskannya, pihaknya tidak ada bermaksud untuk menunda proses pemilihan Wagub Kepri. “Kalau keputusan didaerah tentunya bisa kita sikapi. Tetapi kewenangan tersebut berada di DPP,” papar Gubernur Nurdin.

Terpisah, Ketua Panitia Pemilihan (Panlih ) Wakil Gubernur, Hotman Hutapea mengatakan DPRD Kepri sudah tiga kali menyampaikan surat kepada Gubernur. Surat pertama dengan nomor 391/160/X/2017 yang dikeluarkan pada 23 Oktober 2017. Kemudian yang ketiga adalah Surat Nomor 371/160/X/2017 yang diterbitkan pada 1 November 2017.

“Adapun surat ketiga dikeluarkan pada tanggal 15 November 2017 dengan Nomor 420/160/X/2017. Dalam surat tersebut sudah dijelaskan, bahwa sifatnya sangat penting,” ujar legislator Partai Demokrat tersebut.(jpg)

Bondan ‘Maknyus’ Winarno Wafat di RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita

0

batampos.co,.id – “Betul (almarhum) meninggal dunia hari ini,” kata Direktur Utama RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Iwan Dakota, Rabu (29/11).

Keterangan itu menegaskan kabar duka pakar kuliner Indonesia Bondan Winarno meninggal dunia Rabu (29/11) pagi ini.

Bondan merupakan pria yang populer dengan tagline ‘Maknyuss’ dalam setiap perjalanan kulinernya. Bondan diduga mengalami komplikasi dan langsung dilarikan ke RS Harapan Kita.

 

Bondan Winarno mulai akrab di layar kaca sejak dia selalu memulai petualangan kulinernya di tiap kota di Indonesia hingga mancanegara. Bondan selalu menutup setiap menu yang disantapnya dengan kalimat Maknyus.

Kepergian presenter kuliner Bondan ‘Maknyus’ Winarno cukup mengagetkan publik. Bondang meninggal dunia tadi pagi sekitar pukul 09.00 di usia 67 tahun. Publik mengenalnya sebagai seorang pembawa acara kuliner.

Almarhum terkenal dengan ungkapannya yaitu “Pokoe maknyus!”, ungkapan ini sering diparodikan dalam suatu kondisi yang nyaman, enak dan lainnya. Lelaki berumur 67 tahun itu juga diketahui merupakan Ketua Jalansutra, suatu komunitas wisata boaga yang sangat terkenal di Indonesia.

Namun, sebelum menjadi terkenal di dunia kuliner, Bondan ternyata lama berkecimpung di dunia media. Awal mula karirnya ketika kuliah di Fakultas Teknik Jurusan Arsitektur, Universitas Diponegoro Semarang adalah menjadi fotografer Puspen Hankam di Jakarta, sekitar tahun 1970.

Setelah itu, ia berpindah-pindah kerja, tetapi tetap tidak lepas dari lingkup komunikasi massa. Sempat bertugas sebagai wartawan ke berbagai negeri, antara lain ke Kenya, Afrika.

Dilansir Wikipedia, lelaki yang lahir di Ngawi itu juga aktif menulis di harian ternama seperti Kompas, Sinar Harapan, Suara Pembaruan, Tempo, Mutiara, hingga Asian Wall Street Journal.

Pada 1984-1987, dia menjadi redaktur kepala majalah SWA. Pada 1987-1994 memutuskan beralih menjadi pengusaha dan menjabat sebagai Presiden Ocean Beauty International, sebuah perusahaan makanan laut yang berbasis di Seattle Washington, Amerika Serikat.

Antara 1998-1999 Bondan kemudian menjadi konsultan untuk Bank Dunia di Jakarta, dan setelah itu, hingga 2000 dia menjadi direktur eksekutif dari sebuah organisasi pelestarian lingkungan.

Puncak karir medianya terjadi pada 2001-2003, di mana ketika itu Bondan didapuk menjadi pemimpin redaksi harian Suara Pembaruan.

Selain berbagai pekerjaan yang pernah dilakukannya, Bondan juga aktif dalam bermacam-macam kegiatan sosial. Ia pernah menjabat sebagai sekretaris jenderal dari International Advertising Association, cabang Indonesia (1981-1986), ketua Indonesia Forum pada 1998 (umur 47–48 tahun), yaitu sebuah konferensi internasional untuk membantu pemulihan Indonesia dari krisis.

Pada 1998 ia menjadi salah satu pendiri dari Komite Kemanusiaan Indonesia dan Masyarakat Transparansi Indonesia, dan pada 2002 (umur 51–52 tahun) ia menjadi salah satu pendiri Yayasan Karaton Surakarta.

Bondan juga tercatat pernah memperoleh penghargaan Baden Powell Adventure Award ketika menjadi pemimpin regu Indonesia dalam Boy Scouts World Jamboree di Farragut State Park, Idaho, USA. Usianya ketika itu 17 tahun.

Pada 1988 (umur 37–38 tahun) ia memperoleh tanda penghargaan Satyalencana Pembangunan dari pemerintah Republik Indonesia karena jasa-jasanya sebagai ketua pelaksana Phinisi Nusantara yang berlayar dari Jakarta sampai Vancouver dalam rangka Expo 1986. (mam/ika/JPC)

Kajari Natuna Minta Pemda Bangun Aula

0

batampos.co.id – Kajari Natuna Juli Isnur meminta perhatian Pemerintah daerah dan DPRD terkait penanganan nelayan asing yang terlibat tindak pidana pencurian ikan.

Penangan nelayan asing ini, terus diupayakan mengedepankan hak azasi. Namun disatu sisi tidak bisa dilepas bebas sepenuhnya di lingkungan masyarakat.

“Kami harap, DPRD memahami kondisi kantor Kejaksaan, sekarang saja sudah ada 75 orang nelayan asing yang masih diproses hukum. Rumah penampungan sementara sudah tidak tertampung lagi,” ungkap Juli saat coffee Morning bersama anggota DPRD Natuna Wan Sofian dan sejumlah wartawan di Ranai Square, Selasa (28/11).

Keberadaan nelayan asing yang sedang diproses hukum ini kata Juli, terpaksa menempati kantor Kejaksaan untuk tidur. Beberapa ruangan dan aula difungsikan untuk menampung nelayan asing.

“Sekarang hanya ruang kerja saja tidak difungsikan tempat tidur nelayan asing, kalau aula sampai lobi kantor, kalau malamnya sudah penuh,” ungkap Juli.

Kekurangan fasilitas ini kata Juli, Kejaksaan meminta Pemerintah Daerah dan DPRD memberikan bantuan agar membangun aula tambahan dilahan kosong Kejaksaan.

“Bantuan Pemerintah Daerah ini sangat diharapkan, kami juga sudah menyampaikan kepada pak Bupati, supaya dibangun aula dua lantai. Nantinya bisa digunakan untuk menampung nelayan asing selama proses sidang,” ujar Juli.

Juli mengatakan, saat ini kantor imigrasi kelas II Ranai sudah memiliki rumah detensi. Namun ada regulasi yang belum bersedia menampung nelayan asing yang dalam menjalan proses hukum atau masih proses sidang di pengadilan negeri perikanan.

“Rumah detensi Imigrasi tidak bisa menerima nelayan asing dalam proses sidang. Mereka adalah nakhoda kapal ikan asing, dan menjadi tanggung jawab Kejaksaan,” sebut Juli.(arn)

Pastikan Sehat Fisik, Jiwa, dan Bebas Narkoba

0
Robby Patria. F.Yusnadi/Batam Pos.

batampos.co.id – Setiap kandidat yang bakal mengikuti pemilihan kepala daerah Tanjungpinang pada tahun depan mesti dinyatakan sehat secara fisik, mental, dan harus bebas narkoba. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang, Robby Patria menjelaskan, persyaratan ini sifatnya mutlak dan tidak bisa ditawar-tawar.

Semakin dekat dengan hari pendaftaran, sambung Robby, kini KPU Tanjungpinang juga sudah mulai berkoordinasi dengan pihak terkait yang secara peraturan memang dibenarkan melakukan pemeriksaan kesehatan setiap calon.

Disebutkan Robby, sesuai dengan Peraturan KPU no 3 tentang Pencalonan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikolog Seluruh Indonesia, dan Badan Narkotika Nasional akan menjadi pihak yang memeriksa calon kepala daerah yang mendaftar di KPU Tanjungpinang.

“BNN untuk memastikan calon bebas narkoba. Sedangkan IDI untuk melakukan pemeriksaan kesehatan calon. Dan psikolog untuk pemeriksaan psikologi calon yang akan mengikuti pesta pilkada,” jelas Robby, kemarin.

Ditambahkannya, setelah calon mendaftar ke KPU, maka tim IDI, BNN dan Psikolog sesuai dengan jadwal dapat mengambil peran dengan tugas masing masing.

Sedangkan untuk pemeriksaan kesehatan, KPU menyerahkan kepada IDI nantinya rumah sakit mana yang memiliki standar sesuai standard pemeriksaan kesehatan.

Setelah tim tersebut selesai melakukan pemeriksaan dan menyerahkan hasil, baru KPU dapat menetapkan calon pada 12 Februari 2018.

“Kami percayakan nantinya kepada lembaga terkait sesuai kapasitasnya untuk melakukan fungsi dan tugas yang sudah diatur peraturan yang ada,” pungkas Robby. (aya)

Kantor Pertanahan Rekrut 44 Pegawai

0
Adel, salah satu pelamar asal Tanjungpinang menyerahkan berkas ke panitia seleksi penerimaan pegawai non PNS di Kantor Pertanahan Kabupaten Bintan, Selasa (28/11). F. Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Bintan merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (p3k). Perekrutan tersebut untuk menyukseskan program nasional, menyelasaikan 14 ribu sertifikat lahan di Kabupaten Bintan.

“Kami mencari mereka yang siap lembur dan siap kerja, karena target prona tahun depan menjadi 14 ribu dari target tahun ini 12 ribu meski realisasinya baru 6 hingga 7 ribu,” ungkap Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai non PNS di Kantor Pertanahan Kabupaten Bintan, Yulianto Tribudi prasetyo ketika ditemui awak media di kantornya, Ceruk Ijuk, Selasa (28/11) siang.

Dalam penerimaan ini, ia menjelaskan, akan merekrut 44 pegawai non PNS untuk mengisi 11 formasi. Formasi paling dibutuhkan adalah asisten pengadministrasian umum. “Sebanyak 25 orang akan direkrut untuk mengisi formasi ini, karena
mereka akan banyak bekerja di lapangan untuk mengurusi prona,” jelasnya.

Sedangkan fomasi lainnya yakni asisten verifikator berkas, pengelola aplikasi, operator komputer, petugas teknisi, costumer service officer, pramubakti, sopir, penjaga kantor, tukang kebun dan petugas kebersihan. “Masing-masingnya hanya diperlukan satu hingga dua orang saja,” ungkapnya.

Selain hal itu, ia menjelaskan, pendaftaran calon pegawai non PNS melalui website kab-bintan.bpn.go.id dari 27 hingga 29 November 2017. Setelah mendaftar, pelamar menyerahkan berkas ke kantor badan pertanahan kabupaten Bintan. “Pelamar yang lolos administrasi akan diumumkan pada 6 Desember 2017,” katanya.

Setelah lulus, pelamar akan mengikuti ujian tertulis pada 16 Desember 2017 di kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Sultan Abdurahman. Kelulusan ujian tertulis akan diumumkan melalui website resmi bpn pada 19 Desember. Baru pada tanggal 20 hingga 21 Desember, pelamar akan mengikuti ujian wawancara di kantor bpn di Ceruk Ijuk, kelurahan Toapaya Asri. “Pada tes wawancara ini kita akan umumkan terakhir 29 Desember melalui website, lalu penandatanganan kontrak pada 2 januari 2018,” katanya.

Dijelaskannya, pegawai non PNS yang diterima akan dikontrak selama satu tahun, di
mana mereka akan menerima gaji yang beragam tergantung posisi yang diterima, mulai dari kisaran Rp 1,9 juta hingga Rp 2,2 juta. “Mereka juga akan menerima gaji ke 13,” tambahnya.

Hingga siang kemarin, baru 80 an pelamar yang menyerahkan berkas ke kantor pertanahan kabupaten Bintan, sedangkan panitia menargetkan pelamar hingga 300 orang. “Optimis tercapai, karena di BPN Tanjungpinang saja sudah 2 ribu orang yang melamar,” tukasnya.

Sementara itu, seorang pelamar Adel mengatakan, dirinya adalah warga Senggarang Tanjungpinang,, namun ke Bintan untuk melamar menjadi pegawai non pns di kantor pertanahan kabupaten Bintan. “Ya mencoba, karena belum ada pekerjaan,” katanya. (cr21)

Terdakwa Korupsi Dana Apresiasi BSM Divonis Ringan

0

batampos.co.id – Dua terdakwa korupsi penyalahgunaan dana Apresiasi Pemkab Anambas di Bank Syariah Mandiri (BSM) Tanjungpinang divonis ringan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Senin (27/11) malam.

Dalam sidang putusan dengan majelis hakim yang dipimpin Iriati Khoirul Ummah, Ipan hanya diganjar hukuman 1 tahun penjara denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan penjara. Sedangkan Khairul Rijal dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan penjara.

Hukuman tersebut lebih rangan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya. Yakni Ipan dituntut 1,5 tahun penjara, dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan penjara. Sedangkan Khairul Rijal dituntut 2 tahun penjara dan denda 50 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.

Iriati menyebutkan, dalam putusan tersebut terdakwa Ipan tidak dibebankan uang pengganti karena sudah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 280 juta.
Sedangkan Khairul Rijal dituntut untuk mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 139.750.000. Jika tidak dikembalikan selama satu pekan sejak putusan ini dibacakan, maka harta benda miliknya akan disita oleh negara.

Persidangan yang dibacakan secara terpisah ini menyatakan kedua terdakwa terbukti bersalah telah melakukan korupsi dan menyalahgunakan kewenangan. Memperkaya diri sendiri dan orang lain, hingga menyebabkan kerugian negara.

“Sebagaimana diatur dalam dakwaan subsider melanggar Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Korupsi Juncto pasal 55 ayat 1 KUHP,” terang Iriati.

Usai mendengar putusan tersebut, terdakwa Ipan yang didampingi Sri Ernawati selaku Penasehat Hukumnya menyatakan menerima, begitu juga JPU Ali Naex menerima putusan itu.

Sementara, terdakwa Kahirul Rijal yang didampingi penasehat hukumnya menyatakan pikiri-pikir selama satu pekan. Hal yang sama juga disampaikan JPU.

Sebelumnya, kedua terdakwa dijerat kasus gratifikasi 25 unit motor Honda Mega Pro, 1 unit mobil Avanza, serta 1 unit mobil Fortuner dengan nilai kerugian mencapai Rp 1.367.497.166. Namun, pemberian dari PT Bank Syariah Mandiri (BSM) atas penyimpanan dana APBD di bank tersebut tidak dijadikan aset Pemkab Anambas, melainkan dijual untuk kepentingan pribadi. (cr20)

APBD Tak Capai Target, Dana Perimbangan Turun Rp 133 Miliar

0

 

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul. F. Yusnadi/Batampos

batampos.co.id – Tiga sektor penerimaan daerah yang bersumber dari dana perimbangan menurun drastis pada rancangan APBD 2018. Total penurunan di tiga sektor ini mencapai Rp 133 miliar dengan rincian dana bagi hasil pajak turun Rp 27,56 miliar, dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah turun sebesar Rp 8,84 miliar.

“Penurunan terbesar terjadi pada sektor dana bagi hasil sumber daya alam yang mencapai Rp 96,6 miliar atau turun 86,81 persen dari penerimaan tahun lalu,” ungkap Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul, Selasa (28/11)

Penurunan penerimaan dari tiga sektor dana perimbangan ini berimbas pada target raupan pendapatan asli daerah tahun depan. Syahrul menyebutkan, target pendapatan Tanjungpinang untuk tahun depan hanya Rp 817,22 miliar.

“Mau tidak mau ini terpengaruhi kebijakan tanda salur dana bagi hasil dari pemerintah pusat maupun provinsi, yang hingga saat ini belum ada regulasi dasar hukum penetapannya,” ujar Syahrul.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kota, Surjadi membenarkan hal tersebut. Surjadi berharap hitung-hitungan yang diterimanya ini baru taksiran paling rendah dari pemerintah pusat saja.

“Kami berharap kelak ada Perpres baru yang bisa mendongkrak angka penerimaan dari dana bagi hasil,” ujarnya. (aya)