Puluhan mobil hias melintas di jalan Hang Tuah Tepi Laut Tanjungpinang, Kamis (26/10). Selain untuk menghibur warga, kegiatan tersebut untuk memperingati HUT ke 16 Kota Otonom Tanjungpinang. F.Yusnadi/Batam Pos
batampos.co.id – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pendidikan telah menyelenggarakan pawai budaya bersempena perayaan HUT ke-16 Kota Otonom, Kamis (26/10) kemarin. Kemeriahan yang ada tidak tanggung-tanggung. Keterlibatan semua unsur pemerintah dan sekolah-sekolah menjadikan pawai ini sebagai agenda yang ditunggu-tunggu saban tahun.
Sayangnya, kendati berhasil menyedot antusiasme masyarakat, kegiatan ini ternyata tidak masuk dalam kalender pariwisata Tanjungpinang. “Padahal sangat bisa menarik wisatawan buat datang ke Tanjungpinang,” kata pegiat pariwisata, Sapril Sembiring, kemarin.
Tak dipungkiri Sapril, bahwasanya kegiatan semacam pawai budaya ini bisa menarik minat wisatawan. Terlebih jikalau bisa diselenggarakan selama dua hari di akhir pekan. Dengan demikian, juga akan mempermudah kinerja pemerintah daerah dalam menjual daya tarik pariwisata kepada pelancong dalam dan luar negeri.
Akan semakin menarik lagi, sambung Sapril, jikalau turut ditata dengan baik bagi para fotografer maupun narablog yang punya minat khusus terhadap kepariwisataan. “Misalnya, minimal 500 meter sebelum garis finis, ada spot khusus buat mereka. Jadi gambar yang dihasilkan bisa bagus-bagus,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tanjungpinang, Reni Yusneli membenarkan bahwa pawai budaya tidak tercatat dalam kalender pariwisata. Sebab, memang dilaksanakan instansi lain. Tapi bagi Reni, memang penting untuk memasukkan pawai budaya itu ke kalender pariwisata.
“Itu kan memang gawainya dinas pendidikan. Nanti kami akan berkoordinasi lagi agar pawai budaya juga bisa masuk dalam rangkaian di kalender pariwisata,” ujar Reni. (aya)
Kapolsek Kuta saat berdialog dengan pelajar SMA di Kundur. F. Imam Soekarno/Batam Pos.
batampos.co.id – Kapolsek Kundur Utara/Barat AKP Emsas Mardenis memberikan motivasi kepada pelajar di Pulau Kundur untuk menjadi anggota polisi. Motivasi itu disampaikan Kapolsek setiap kali melakukan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba, pil PCC, dan penerimaan Bintara Polri di SMA 04 Kundur.
Kegiatan sosialiasi bahaya narkoba, pil PCC, radikalisme dan penerimaan bintara Polri gencar dilaksanakan dalam upaya membentengi diri agar pelajar bebas dari narkoba dan menjadi generasi muda emas.
“Iya kegiatan ini akan kami sosialisasikan terus dilakukan di kalangan pelajar serta pemuda bahkan sebelumnya juga terhadap orang tua serta masyarakat umum. Tujuanya agar generasi muda kita bebas dari bahaya narkoba serta sosialisasi tentang penerimaan bintara Polri tahun 2018. Mari kita siapakan diri mulai sekarang untuk menjadi seorang polisi,” kata Emsas, Kamis (26/10) kemarin.
Diakuinya dampak dari narkoba sangat buruk, selain dapat merusak masa depan juga ada efek negatif rusaknya kesehatan. Bagi pengguna dan pecandu narkoba bisa mengalami gangguan ginjal, kerusakan hati, otak serta yang lebih menyedihkan terjangkit penyakit HIV/AIDS dan berujung pada kematian. Untuk itu usia remaja diisi dengan kegiatan yang positif dalam menyongsong masa depan yang gemilang.
Sementara kepala SMA 04 Ispawandi menyambut positif kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dan penerimaan Bintara Polri. Diakuinya melalui sosialisasi ini pelajar mendapat pengetahuan tentang bahaya narkoba dan memberikan motivasi langsung bagi mereka yang memiliki cita-cita menjadi polisi. Kami harapkan kegiatan serupa dapat berkesinabungan sehingga pelajar mendapatkan ilmu pengetahuan tentang bahaya narkoba. (ims)
batampos.co.id – Bunda Paud Kabupaten Lingga, Heryulita Alias Wello mengatakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah sebagai wadah awal bagi anak untuk mendapatkan pelajaran melalui bermain. Paud juga sebagai tolak ukur kemajuan anak pada masa depan.
“Paud ini merupakan langka awal mendidik anak untuk usia dini menjadi generasi yang sukses dimasa depan,” kata Heryulita saat meresmikan Gedung Paud KB Kasih Sayang di Desa Penuba, Rabu (25/10) sidang.
Heryulita sekaligus mengajak seluruh warga Penuba untuk mendidik anak mereka yang masih berusia dini. Untuk itu, PAUD KB Kasih Sayang ini dapat berfungsi dan mencetak generasi bangsa Bunda Tanah Melayu yang lebih baik lagi. Sekaligus, bangunan ini dapat berfungsi sebagai mana mestinya.
Sebagai Bunda PAUD Kabupaten Lingga Heryulita mengajak seluruh warga yang memiliki anak usia dini khususnya di Kabupaten Hunda Tanah Melayu ini, untuk segera mengikuti dan mendaftarkan anak mereka di PAUD-PAUD yang ada di sekitar. Sehingga anak, tidak merasa canggung dan tidak dapat menerima suasana sekolah ketika duduk di bangku SD.
“Saya ajak para orang tua, jangan menunggu umur anak 6 tahun baru disekolahkan. Masuk dulu ke PAUD atau TK. Biar di didik dan di bina dari kecil,” ujar Heryulita.
Pada kegiatan peresmian yang dihadiri sejumlah pejabat, anggota dewan dan tamu undangan itu, Heryulita memastikan bangunan tersebut tidak akan berguna jika warga tidak mendaftarkan anak mereka untuk belajar dan bermain di Paud.
Sebelumnya, Heryulita telah di angkat sebagai Bunda PAUD Kabupaten Lingga dengan kegiatan yang dimeriahkan seluruh siswa PAUD hingga TK se Pulau Singkep belum lama ini. Kegiatan yang digelar di pelatara Gedung Nasional tersebut terkesan meriah dengan senam bersama dan pertunjukan dari sejumlah sekolah TK dan PAUD. (wsa)
batampos.co.id – Feri Trans Nusantara yang melayani rute Anambas-Tanjungpinang gagal berangkat akibat satu mesin pendorong rusak, Kamis (26/10). Seluruh penumpang yang sempat mengisi feri, terpaksa turun lagi dengan rasa kecewa. Sebelumnya penumpang sudah menunggu di dalam feri hampir satu jam lamanya.
Setelah terompet feri berbunyi menandakan siap diberangkatkan, masing-masing penumpang mencari tempat duduk di dalam kapal. Namun setelah satu jam menunggu kapal tersebut tidak juga diberangkatkan malah akhirnya mereka diturunkan karena head mesin sebelah kiri bocor.
Kapten kapal feri Trans Nusa, Alamsyah, mengatakan tidak menduga akan mengalami kerusakan mesin, tapi masih beruntung karena kerusakan diketahui sebelum kapal berlayar. Ia mengatakan tidak berani mengambil risiko memaksakan kapal berangkat membawa penumpang.
“Dengan kondisi mesin rusak, kami tidak berani menanggung risiko jika dipaksakan berangkat dengan membawa penumpang,” jelasnya.
Katanya, kapal itu bisa berlayar menggunakan satu mesin lainnya, namun ia tidak berani membawa penumpang disebabkan mesin tidak normal secara keseluruhan.
Diakuinya kapal tersebut sudah tua dengan tahun produksi sekitar tahun 1990. Namun kata Alam, kapal itu masih layak pakai. Feri tersebut selanjutnya akan diperbaiki di Tanjungpinang.
Agen feri Acay, mengatakan tidak ada kompensasi untuk penumpang yang gagal berangkat kemarin. Tetapi bagi yang tidak mau berangkat, agen akan mengganti harga tiket utuh.
“Kami tetap prioritaskan bagi penumpang yang mau berangkat hari Sabtu mendatang. Tetapi bagi yang mengembalikan tiket akan dibayar seharga nilai beli,” pungkasnya.
Untuk keberangkatan dari Tarempa menuju Letung harga tiket Rp 125 ribu, sedangkan Tarempa menuju Tanjungpinang harga tiketnya sebesar Rp 427 ribu per orang. (sya)
Kombes Pol Budi Suryanto. F. Fiska Juanda/Batam Pos.
batampos.co.id – Tak lama setelah hasil Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) daerah Kepri keluar, terkait dugaan korupsi pengadaan program integrasi sistem akademik dan administrasi Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah). Polda Kepri melakukan gelar perkara, Rabu (25/10) malam. Dan hasilnya menetapkan empat orang tersangka dengan kerugian negara sebesar Rp 12 miliar itu.
Empat orang itu, selaku Pejabat Pembuat Komitmen dari Umrah, Hs, Kontraktor Pelaksana Direktur PT Jovan Karya Perkasa Hg, dua dari distributor Yz dan Uz. “Benar, keempatnya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto, Kamis (26/10).
Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Ponco Indriyo menjelaskan bahwa pihaknya baru melakukan penetapan tersangka. Untuk surat pemanggilan akan dikeluarkan, Jumat (27/10) atau minggu depan. “Tapi yang jelas secepatnya,” ujarnya.
Dugaan korupsi ini berkaitan dengan ada penggelembungan harga dan juga barang yang tak sesuai dengan direncanakan. Permainan ini dilakukan oleh empat orang ini, sehingga negara rugi miliaran rupiah. “Masih kami dalami,” ucapnya singkat.
Dari sumber Batam Pos menyebutkan bahwa kasus korupsi Umrah ini baru paket yang pertama di periksa. Dan pihak kepolisian masih fokus pada paket pertama. “Masih ada dua paket lagi,” ucapnya.
Keseluruhan paket kucuran dana pengembangan Umrah, dari APBN 2015 ini berjumlah 100 miliar. Di dua paket lainnya, diduga kuat ada tindak pidana korupsi. “Saya dengar fokusnya pada paket pertama saja,” ucapnya.
Atas kasus ini, pihak kepolisian sudah memeriksa puluhan saksi. Mulai dari saksi yang mengatahui peristiwa, rektor umrah dan saksi ahli.(ska)
Kapal nelayan asing yang berhasil diamankan petugas di Anambas dan Natuna. Sebagian besar telah dimusnahkan dengan cara diledakkan. Foto: Syahid/batampos
batampos.co.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali akan menenggelamkan kapal ikan nelayan asing di Natuna.
Penenggelaman kapal ikan nelayan asing ini direncanakan, Minggu (29/10) di kawasan Pos AL Sabang Mawang. Dan akan disaksikan menteri Susi.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Natuna Waher Tarihoran mengatakan, terdapat 33 kapal ikan nelayan asing berbendara Veitnam yang akan dimusnahkan. Semuanya adalah tangkapan TNI AL di laut Natuna Utara tahun 2017.
“Penenggelaman 33 kapal ikan asing ini berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri Natuna. Dan permohonan TNI AL. Kemungkinan tidak gunakan dinamit, tapi hanya Ditenggelamkan, infonya penenggelaman juga disaksikan menteri kelautan dan perikanan,” sebut Waher, Kamis (26/10).
Terpisah, Kabag Humas Pemkab Natuna, Budi Darma mengatakan, Menteri Susi sudah menjadwalkan kedatangannya di Natuna pada Jumat (27/10). Menteri Susi ke Natuna dijadwalkan dari Pontianak menggunakan pesawat khusus.
“Penenggelaman dibawah komando Menteri Kelautan dan Perikanan selaku Komandan Satgas ilegal fishing 115. Dan ada agenda lain selain itu,” sebut Darma.(arn)
batampos.co.id – Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam mengungkapkan pentingnya kerjasama dan komitmen dari berbagai pihak, baik pemerintah daerah, swasta, maupun masyarakat menjadi hal utama yang harus terus dilakukan untuk bisa mempertahankan penghargaan piala Adipura yang sudah diraih Kabupaten Bintan tiga kali berturut-turut.
“Semakin tahun semakin bertambah kriteria bahkan persyaratan untuk meraih gelar kehormatan terhadap kebersihan lingkungan. Untuk itu, ini semua butuh kerjasama semua pihak, komitmen kita bersama untuk Bintan,” terangnya saat memberi arahan dalam rapat Koordinasi Program Adipura 2017-2018 di Ruang Rapat III Kantor Bupati Bintan, Kamis (26/10).
Menurutnya, perlu dilakukan kesiapan yang matang, terkhususnya untuk Kecamatan Bintan Timur sebagai kategori Kota Kecil untuk kembali berbenah menuju Adipura di tahun depan.
“Selepas ini tidak ada lagi pembakaran sampah di area taman kota. KCW yang telah ada harus kita tingkatkan perawatannya, serta penebangan pohon di lahan antam kita ubah dengan pemangkasan. Ini semua harus dilakukan bersama,” jelasnya.
Sekda Bintan, Adi Prihantara menambahkan bahwa pengaturan satgas kebersihan harus dapat dioptimalkan dengan sistem kelola yang baik.
“Ini semua untuk Bintan. Kita harapkan juga agar terjadi peningkatan nilai dari tahun sebelumnya” ungkapnya.
Dijadwalkan pada minggu pertama bulan Desember nantinya, Tim penilai Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup RI akan melakukan penilaian langsung di Bintan. (cr20)
batampos.co.id – Kejati Kepri, telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan korupsi pengadaan alat program integrasi sistem akademik dan adminstrasi dari APBN tahun 2015 lalu, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 9 miliar.
Informasi yang dihimpun, dalam SPDP tersebut tercantum empat nama yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial HS, Direktur PT Jovan Karya Perkasa berinisial HG, dan juga dua lainnya yakni YS dan UZ dari perusahaan distributor.
Kepala Kejati Kepri, Yunan Harjaka, yang dikonfirmasi terkait hal tersebut. Membenarkan bahwa pihaknya telah menerima SPDP kasus dugaan korupsi kampus Umrah dari penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri.
“Benar sudah kami terima SPDP nya. Tapi saya lupa kapan mereka (penyidik Subdit Tipikor Polda Kepri) mengirimkan ke kami,” ujar Yunan, Kamis (26/10).
Namun, kata Yunan, dalam SPDP yang dikirimkan tersebut. Polda Kepri selaku pihak yang menangani kasus tersebut belum mencantumkan nama tersangka.
“Nama tersangka belum ada. Hanya SPDP dan belum ada berkas yang di kirim ke Kejati Kepri,” kata Yunan.
Seperti diketahui sebelumnya, Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) yang menjadi kebanggaan masyarakat Kepri dirundung masalah. Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrim Khusus Polda Kepri mengendus dugaan korupsi dengan potensi kerugian negara Rp 9 miliar.
Penyelidikan awal diawali dengan mengumpulkan barang bukti serta keterangan dari semua yang terlibat proyek tersebut. Akhirnya kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tersebut naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Informasi yang didapat Batam Pos, korupsi UMRAH ini terkait dengan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2015. Pihak UMRAH mengerjakan pengadaan program integrasi sistem akademik dan administrasi yang melibatkan PT JKP selaku rekanan.
Penghitungan harga perkiraan sendiri (HPS) tidak disusun oleh pejabat pembuat komitmen (PPK). Tapi disusun oleh Sh dari PT BY dan Sm dari pihak UNS. Polis menduga ada persekongkolan antara pihak yang ikut dalam proses HPS pengadaan barang dan jasa ini.
Kepolisian menduga ada tindakan pengelembungan anggaran proyek yang dikerjakan oleh UMRAH dan PT JKP. Pihak-pihak yang terkait ini melakukan hal yang bertentangan denganPeraturan Presiden Republik Indonesia no 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, pasal 66 ayat 8.
Dalam pasal itu disebutkan penetapan HPS dilakukan oleh PPK. Bila tidak menggunakan PPK kegiatan diselengarakan itu berupa kontes atau sayembara. Pejabat pengadaan harus mengumumkan nilai total HPS. Dan nilai total HPS bersifat terbuka dan tidak rahasia.
HPS ini sebagai dasar untuk menentukan besaran kerugian negara. Penyusunannya harusnya berdasarkan harga setempat. Informasi penentuan HPS ini, haruslah mempertimbangkan dari harga satuan dari Badan Pusat Statistik dan asosiasi terkait.
Paling penting HPS ini disusun dengan memperhitungkan keuntungan dan overhead (biaya tidak langsung satuan barang atau jasa yang memengaruhi biaya perolehan, red) yang dianggap wajar.(ias)
Ridho, 12, (baju putih) meringis menahan sakit karena tulang tangan kananya patah akibat nekat melompat dari lantai dua Ez Warnet. F. Budi untuk Batam Pos.
batampos.co.id – Ridho, 12, pelajar kelas VI Sekolah Dasar (SD) 004 Tanjung Ayun Sakti, nekat melompat dari lantai dua EZ Warnet, di Jalan Pemuda, Kelurahan Seijang, Kecamatan Bukit Bestari, Kamis (26/10) pagi. Akibat kejadian tersebut, tangan sebelah kanan bocah laki-laki itu patah dan harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit.
Informasi yang dihimpun, nekat melompatnya bocah kelas Enam SD tersebut dari lantai dua ruko EZ Warnet, karena ketakutan melihat pihak Kepolisian yang datang ke warnet.Padahal kedatangan pihak Kepolisian kesitu bukan untuk melakukan razia, melainkan hendak memberikan arahan kepada pengelola warnet agar tidak membiarkan pelajar bermain di jam sekolah.
“Hanya mau monitoring saja dan meminta pengelola warnet tidak membiarkan pelajar bermain di jam sekolah,” ujar salah seorang perwira Polisi Ipda Tuhardi.
Dikatakannya, anak tersebut sudah ada di dalam warnet saat pihaknya hendak masuk. Melihat kedatangan petugas, bocah yang mengenakan kaos putih tersebut lari ke lantai dua dan terjun disitu.
“Kemungkinan dia ketakutan karena dikira kedatangan kami mau nangkap mereka. Makanya dia kabur dan terjun dari lantai dua itu,” ucapnya.
Sementara itu salah seorang warga, Budi mengatakan bocah laki-laki tersebut mengalami patah tulang tangan kanan. Warga pun menyesalkan pengelola warnet yang membiarkan pelajar bermain di jam sekolah.
“Tadi langsung dibawa ke Rumah Sakit sama Polisi. Sepertinya tangan kanan anak itu patah,” ujar Budi.
Dikatakan Budi, dengan adanya pengelola warnet yang membandel dengan membiarkan pelajar bermain di jam sekolah. Pemerintah Daerah (Pemda) agar lebih tegas dalam memberikan sanksi terhadap warnet.
“Jangan sampai kejadian seperti terjatuhnya anak SD tadi terulang lagi. Pemerintah harus proaktif, menindak pengelola warnet yang nakal,” pungkasnya.(ias)
Anggota Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri membawa dokumen yang ada didalam kardus kedalam mobil usai penggeledahan di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam yang berada di Sekupang, Rabu (25/10). Penggeledahan ini tindak lanjut operasi tertangkap tangannya (OTT) Kepaka DLH Dendi Purnomo di rumanya di Seiharapan, Sekupang. F. Dalil Harahap/Batam Pos
batampos.co.id – Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri terus mengembangkan kasus dugaan suap di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam. Saat ini, polisi mengaku menemukan sejumlah bukti baru serta dokumen-dokumen yang menguatkan bukti sebelumnya.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga menuturkan, bukti baru itu diperoleh setelah polisi menggeledah kantor DLH, Rabu (25/10) lalu.
“Kami masih mendalami bukti-bukti yang ada,” ujarnya.
Dari pemeriksaan sementara, Erlanga mengatakan pihak penyidik menemukan dokumen penting terkait dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT), Senin (23/10) lalu. Berkas yang ditemukan itu yakni surat permohonan berita acara dari pengawasan terhadap proyek tank cleaning yang diajukan oleh Amiruddin.
“Semua dokumen sudah dikumpulkan . Hari ini penyidik menggeledah lagi (di kantor PT Telaga Biru Semesta),” ungkapnya.
Bukti dan dokumen lainnya diperoleh dari penggeledahan kantor PT Telaga Biru Semesta (TBS) yang berada di Jl. RE Martadinata, Komplek Batam Palace Blok C Nomor 02 Sekupang, Kamis (26/10) sekitar pukul 15.00 WIB. Empat orang penyidik langsung masuk dan melakukan penggeledahan.
Tiga jam kemudian, polisi keluar dengan sejumlah berkas, satu kardus dokumen, dan satu unit komputer.
“Semua berkas pendukung berhasil kami temukan,” kata seorang anggota penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Kepri.
Namun kuasa hukum Amiruddin, Niko Nikson Situmorang, membantah kalau kedatangan tim penyidik dari Polda Kepri ke kantor PT TBS, untuk melakukan penggeledahan.
“Bukan penggeledahan, itu tim penyidik hanya penyesuaian pemeriksaan dokumen yang dibutuhkan saja. Hanya sebatas itu saja kok kedatangannya ke kantor PT TBS,” ujar Nikson.
Selain terus mencari bukti baru, penyidik Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Kepri juga berencana memeriksa dua bawahan Kepala DLH, Dendi N Purnomo, yang kini berstatus tersangka, Jumat (26/10) hari ini.
Dua bawahan Dendi itu masing-masing Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Penindakkan DLH Kota Batam, Masrial, dan Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Penindakkan, Hasbi. Namun sejak Selasa (24/10) lalu, keduanya tak pernah terlihat di kantornya.
“Bapak tak ada, sejak kejadian (OTT) hingga saat ini belum ada ngantor lagi,” kata seorang pegawai di DLH yang tidak mau namanya dikorankan.
Dia menjelaskan, Bidang Pengawasan dan Penindakkan berwenang mengawasi seluruh bidang yang ada di DLH. Seperti tim yustisi terkait penegakkan Perda Sampah Nomor 11 Tahun 2013, reklamasi, hingga pengurusan izin limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) dari proses pembersihan tangki kapal.
Ia menjelaskan, setiap perusahaan yang ingin melaporkan kegiatan yang berhubungan dengan hal tersebut memang langsung menuju ruangan yang terletak di bagian belakang DLH tersebut.
Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto membenarkan pihaknya akan memeriksa Masrial dan Hasbi, hari ini, Keduanya akan diperiksa terkait dengan rencana pemberian uang sebesar Rp 5 juta oleh tersangka Amiruddin.
“Besok, diperiksa,” kata Budi Suryanto, Kamis (26/10).
Herman Rozie Plt Kepala DLH
Wali Kota Batam Muhammad Rudi menunjuk Herman Rozie yang kini mejabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertamanan Kota Batam menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
“Sekarang dia dua tugasnya,” kata Rudi, Kamis (26/10).
Rudi enggan menyampaikan terkait dasar penunjukan Herman. Ia hanya menyampaikan, Herman dianggap yang paling cocok.
“Memang siapa lagi? Tak ada,” imbuhnya.
Sekda Batam Jefridin menyampaikan, surat keputusan akan diterbitkan hari ini, Jumat (27/10). Sementara Herman Rozie mengaku siap ditunjuk sebagai Plt DLH, dan melanjutkan pekerjaan yang beberapa hari terkendala karena hadirnya kasus OTT.
“Saya sebagai anak buah siap saja,” ucap Herman.
Menurutnya, karena kini DLH sedang bermasalah, salah satu yang akan lakukan adalah menutup rapat kemungkinan penyelewengan agar kasus seriupa tak terulang lagi.
“Kami lihat di mana titik lemahnya, kira-kira mana yang membuat pegawai atau staf atau kitanya (pimpinan) sendiri punya niat tak baik. saya akan pelajari sehari dua hari,” ucapnya. (cr13/ska/cr17)