Sabtu, 23 Mei 2026
Beranda blog Halaman 13020

Pembaca, Segera Registrasi Ulang Kartu Prabayar Anda

0

batampos.co.id  – Kewajiban registrasi ulang kartu sim prabayar mulai berlaku hari ini (31/10).

Namun, sampai Senin (30/10) masih beredar informasi keliru. Isinya menyebutkan bahwa registrasi ulang tersebut tidak boleh lewat akhir bulan ini. Sejumlah konsekuensi menanti para pengguna telepon genggam apabila tidak meregistrasi kartu sim prabayar mereka. Termasuk di antaranya tidak bisa melakukan panggilan keluar.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara tidak membantah soal konsekuensi tersebut, namun dia menepis informasi keliru yang beredar di masyarakat.

”Bukan terakhir besok (hari ini). Mulai besok diwajibkan. Setiap penjualan yang baru maupun yang lama,” terang dia ketika diwawancarai usai rapat terbatas (ratas) tingkat menteri di kantor Kementerian Koordinator Bidang Poltik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (30/10).

Rudiantara menegaskan kembali, batas akhir registrasi ulang kartu sim prabayar akhir Februari tahun depan.

”Kalau belum registrasi juga itu diblok. Tidak bisa outgoing, tidak bisa telepon,” ungkap dia.

Sanksi berikutnya diberikan secara bertahap apabila kartu sim prabayar tidak kunjung diregistrasi ulang. Mulai tidak bisa terima telepon dan pesan sampai diblokir secara keseluruhan. Sehingga tidak bisa digunakan sama sekali. Termasuk paket data dalam kartu sim prabayar tersebut.

Kementerian Komikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberlakukan kewajiban registrasi ulang kartu sim tidak lain demi kebaikan para pengguna telepon genggam. Berbagai modus tindak kejahatan yang biasa dilakukan melalui pesan singkat dengan mudah dapat teratasi. Demikian pula tindak kejahatan serupa lewat telepon acak. Sehingga pengguna telepon genggam diyakini bakal semakin aman dan nyaman.

”Yang tadinya mama minta pulsa, mama minta pulsa itu ketahuan,” ujar Rudiantara.

Untuk itu, Rudiantara meminta seluruh pengguna telepon genggam segera meregistrasi ulang kartu sim prabayar mereka. Meski batas akhir masih tahun depan, dia menyebutkan bahwa semakin cepat registrasi ulang semakin baik.

ilustrasi

”Mudah kok, tidak sampai satu menit registrasi ulang. Kenyamanan selama menjadi pelanggan,” kata menteri kelahiran Bogor tersebut.

Tentu saja bukan hanya menguntungkan pengguna kartu sim prabayar, registrasi ulang juga membantu pemerintah.

Khususnya dalam mendata pelanggan operator kartu sim prabayar. Sejauh ini, masih kata Rudiantara, jumlah pengguna telepon genggam yang sudah mergistrasi ulang kartu sim prabayar sebanyak 47 juta.

”Verifikasi yang sudah dilakukan,” ucap dia. Data tersebut dia peroleh dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri). Secara keseluruhan, jumlah kartu sim prabayar yang menyebar dan digunakan masyarakat tidak kurang dari 300 juta.

Berdasar data tersebut, masih banyak pengguna telepon genggam yang belum meregistrasi ulang kartu sim prabayar mereka. Untuk itu, Kemenkominfo bakal terus menyosialisasikan kebijakan itu. Mereka juga terus berkoordinasi dengan seluruh operator agar proaktif.

”Saya minta CEO (operator seluler) anytime untuk sosialisasi,” tegas Rudiantara. Bahkan, sambung dia, mereka sudah melakukan itu sejak beberapa pekan lalu.

”Sudah dua minggu,” imbuhnya.

Senada dengan Rudiantara, Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan menjelaskan bahwa kartu sim prabayar yang sudah diregistrasi ulang oleh masyarakat masih berada pada angka 47 juta.

”Iya benar,” ungkap dia ketika dikonfirmasi. Sisanya sekitar 253 kartu sim prabayar masih belum diregistrasi. Pemerintah bakal terus mendorong masyarakat agar segera mergistrasi ulang sebelum batas akhir tiba. (syn/jpgroup)

“Jurus” Teamwork

0

“Orang boleh salah dalam bertindak, asal tidak salah sejak dari pikirannya”

Kalimat itu disadur dari kumpulan inspirasi Dahlan Iskan.

Agak menggelitik. Menyindir mereka yang mempunyai pikiran buruk. Juga niat jahat.

Maksud Dahlan, dalam mengambil tindakan, boleh saja salah. Asalkan diawali dari niat yang baik dan benar.

Namun, jika kesalahan itu sudah direncanakan, apalagi diawali iktikad buruk, pasti berakhir celaka.

Begitu juga dengan perusahaan. Sebesar-besarnya perusahaan, akan hancur oleh ulah oknumnya sendiri.

Meskipun sudah dipagari lewat aturan.

Sistem kerja atau yang biasa disebut standard operating procedure (SOP) harus dimiliki sebuah perusahaan.

Bahkan, SOP harus dibuat tertulis agar pengendalian dan pengawasan terhadap operasional perusahaan dapat berjalan lebih baik.

Kendati demikian, SOP tidak bisa dijalankan tanpa adanya sumber daya manusia (SDM) yang memadai.

Persoalannya sekarang, apakah SDM kita sesuai ekspektasi?

Lalu, apakah SDM kita bisa satu visi untuk mencapai tujuan perusahaan?

Sangat sulit untuk menjawabnya.

Sebaik-baiknya SOP, tidak akan bisa dijalankan jika SDM kita payah. Dalam segala bidang. Semangat kerja, watak, skill, hingga kualitas.

Mengelola SDM memang tidak mudah. Mereka berasal dari beragam pemikiran, sikap, hingga latar belakang.

Ada yang rajin, ada juga pemalas. Ada yang cerdas, namun ada pula yang standar. Ada yang bersemangat, juga ada yang loyo. Bermacam-macam.

Tapi jangan salah! Beragam perbedaan itu bisa disatukan. Melalui “jurus” bernama teamwork alias kerja sama tim.

Bagi saya, teamwork atau yang kerap disapa kerja sama tim sangat penting. Dengan demikian, diperlukan sinergi agar dapat mencapai target keseluruhan.

Memang, tidak bisa 100 persen optimal. Pasti ada beberapa karyawan kita yang malas-malasan.

Tapi tak apa-apa. Kita hormati karyawan malas itu jika bekerja sama dengan kita.

Kita hargai karyawan malas itu tidak mau bekerja sama dengan kita, dengan catatan tidak mengganggu kerja-kerja tim kita.

Namun, akan kita lawan karyawan malas itu jika tidak mau bekerja sama, mengganggu kita pula.

Anggaplah, 50-50. Perbandingan antara kelompok penyebar “virus” positif dengan negatif, sebanding.

Jika yang bisa dibawa hanya setengahnya, tak masalah. Kita ajak mereka bekerja sama untuk membesarkan perusahaan. Ketika berhasil, mereka kita beri reward. Ketika gagal, kita pompa terus semangat mereka. Kalau sudah demikian, kelompok pemalas itu lama-lama akan malu sendiri dan ikut dengan kita.

Membangun teamwork merupakan sebuah tantangan tersendiri. Tapi hal itu bisa terwujud.

Sebagai tim, kita harus membangun kepercayaan dan saling menghormati. Dengan demikian, akan mempermudah kerja sama. Apalagi, jika keberagaman itu bisa disinergikan.

Di sisi lain, dibutuhkan komunikasi yang matang. Sehingga, menciptakan atmosfer keterbukaan dan kejujuran. Sehingga, setiap karyawan dapat mengekspresikan diri dalam bentuk pemikiran, solusi, hingga saran untuk menjawab permasalahan yang ditemui.
Di samping itu, sikap saling memiliki alias sense of belonging juga harus diperkuat.

Karyawan harus kita ajak untuk memahami visi bersama. Sikap saling memiliki akan semakin mendalam. Terutama jika sudah bekerja sama.

Sedangkan bagi pemimpinnya, upayakan untuk melibatkan tim kita dalam setiap keputusan. Sehingga, keputusan yang diambil mencerminkan semangat kerja sama tim.
Berikutnya, evaluasi. Hal ini dapat dilakukan dengan mengkaji ulang kebijakan dan tujuan perusahaan. Kita koreksi bersama kinerja dan realisasinya di lapangan. Nah, ketika muncul masalah, bisa menjadi pelajaran untuk perbaikan kinerja berikutnya.

Jadi, selain membuat sistem yang seefektif dan seefesien mungkin, kita juga harus membangun SDM yang tangguh. Yang mampu bekerja sama sebagai tim.
Terakhir, harus dikombinasikan dengan kekuatan hati, kekuatan visi, dan kekuatan komunikasi. ***

 

 

Guntur Marchista Sunan
General Manager Batam Pos

Komisi II DPR RI Ngambek di Batam, sebab Gubernur….

0

batampos.co.id – Sejumlah anggota Komisi II DPR marah besar. Mereka membatalkan agenda rapat dengar pendapat dengan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, yang sedianya digelar di Graha Kepri, Batam, Senin (30/10). Penyebabnya, Nurdin datang terlambat dalam pertemuan tersebut.

Kekesalan para wakil rakyat itu bukan tanpa alasan. Mereka menyebut, selain datang terlambat, Nurdin dua kali menunda jadwal pertemuan, kemarin.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Riza Patria, mengatakan awalnya rapat tersebut diagendakan pukul 09.00 WIB. Namun karena alasan sibuk, Gubernur meminta rapat ditunda pada pukul 13.00 WIB.

Namun sebelum pukul 13.00 WIB, pihak protokol Pemprov Kepri kembali meminta agar rapat ditunda pada pukul 13.30 WIB. Menurut Riza, anggota Komisi II tetap mengalah dan menyesuaikan jadwal Nurdin.

“Tapi ternyata hingga setengah tiga (sore) Gubernur tak juga muncul,” kata Riza dengan nada kesal, kemarin.

Riza mengatakan, pihaknya sudah menyusun rencana rapat tersebut jauh-jauh hari. Bahkan pihak Komisi II DPR sudah melayangkan surat ke Pemprov Kepri sejak 10 hari lalu.

Kemarin, karena agenda rapat ditunda, rombongan Komisi II DPR menyempatkan diri berkunjung ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam di Sekupang. Sekitar pukul 12.30, mereka meninggalkan BPN dan langsung menuju Graha Kepri di Batamcenter untuk rapat dengan Gubernur.

“Sampai setengah tiga Gubernur tak juga hadir. Karena itu kami putuskan untuk pergi dari sana dan membatalkan rapat dengan Gubernur,” ungkap Riza saat ditemui di kantor Ombudsaman Kepri, Batamcenter, kemarin.

Riza merasa tak dihargai, karena tak adanya kejelasan waktu rapat. Jangankan Gubernur, Sekda Kepri saja tak ada dalam rapat tersebut.

“Ini tak bisa dijadikan contoh teladan. Kami saja Komisi II tak diperhatikan, bagaimana dengan masyarakat luas. Padahal maksud kami ke sini untuk membantu, bukan minta bantuan,” tegas Riza.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ariza Patria bersama rombongan DPR RI memberikan keterangan saat kunjungan ke kantor Oumbusman Kepri di Batamcenter, Senin (30/10). F Cecep Mulyana/Batam Pos

Kata Riza, rapat tersebut mengagendakan pembahasan seputar keluhan yang dihadapi Pemprov Kepri di sektor pelayanan. Riza mengklaim pihaknya membawa serta 14 mitra kerja yang terkait dengan bidang pelayanan. Makanya ia kesal karena Gubernur dinilai tidak menghargai keseriusan Komisi II tersebut.

Saking kesalnya, Riza berniat melaporkan sikap Gubernur Kepri itu ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Dan kejadian ini bukan yang pertama kali, sebelumnya Komisi IX DPR RI juga diperlakukan sama,” ujar Riza.

Anggota Komisi II DPR dari Kepri, Sarwendah, membenarkan kejadian serupa saat kunjungan Komisi IX ke Tanjungpinang, beberapa waktu lalu. Namun Gubernur tak hadir menemui rombongan Komisi IX.

“Setengah jam kami menunggu ternyata Sekda Kepri datang, namun sayangnya beliau tak memperkenalkan diri, sehingga kami memutuskan untuk pulang juga,” jelas Sarwendah.

Menurut dia, rombongan Komisi II DPR RI terpaksa membatalkan rapat yang molor tersebut. Sebab, kalau dilanjutkan dipastikan tak akan maksimal karena buru-buru dikejar waktu.

“Percuma kalau tadi dilanjut, hasilnya juga pasti tak bagus,” imbuh Sarwendah.

Sementara Dwi Ria Latifa yang juga anggota Komisi II DPR dari Kepri berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran ke depannya. Apalagi kejadian serupa sudah berulang kali terjadi.

“Tolong hargai juga waktu kami. Kami ke sini bukan untuk jalan-jalan, tapi untuk kerja juga demi kepentingan masyarakat. Jadi tolong disiplin waktu,” pinta Ria.

“Kejadian ini tak bisa ditoleransi lagi, sebab sudah berulang kali. Ini pastinya jadi catatan buruk,” imbuhnya.

Bahkan, menurut Ria, ada banyak hal yang akan dibahas saat pertemuan dengan Gubernur. Di antaranya persoalan e-KTP, pelayanan publik, hubungan Pemko dan BP Batam, dan lainnya.

“Banyak yang ingin kami bahas dan ini tak bisa dibahas secara buru-buru. Tapi sebelum dibahas, kejadian seperti ini. Bagaimana pemerintah bisa memberi pelayanan lebih baik, kalau dari segi waktu saja mereka sendiri tak disiplin,” ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Saat anggota Komisi II meninggalkan Graha Kepri kemarin sekitar pukul 14.30 WIB, sebenarnya Gubernur Kepri Nurdin Basirun sudah tiba di lokasi. Namun saat itu seluruh rombongan dari Komisi II DPR sudah naik bus. Sehingga mereka enggan turun kembali dan memilih meninggalkan Graha Kepri.

Kepala Bagian Humas Pemprov Kepri, Zulkifli, mengatakan Gubernur Nurdin terlambat 40 menit dari jadwal yang sudah ditetapkan karena sebelumnya menghadiri rapat rutin tiap Senin dengan seluruh organisasi perangkat daerah, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan APBD bersama kepala Bappeda di Tanjungpinang. Setelah itu, barulah berangkat ke Batam.

“Perjalanan dari Punggur ke Graha Kepri juga makan waktu karena Gubernur terbiasa tidak pakai patwal. Tidak ada maksud kami melecehkan anggota DPR. Secara pribadi, Gubernur mohon maaf atas kejadian ini,” ujarnya. (she)

 

Lagi, Taksi Argo Demo

0
Para supir taksi memarkirkan kendaraanya didepan kantor Walikota Batam. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Jalan Engku Putri, depan kantor Walikota dan DPRD batam dipenuhi taksi argo. Mereka parkir di sana sejak tadi pagi.

Hanya da satu ruas jalan yang masih bisa dilewati, itupun tak bisa dua arah, harus bergantian.

Para supir taksi masih mengusung agenda lama saat demi hari ini, (31/10/2017), menolak taksi online semacam uber dan grab.

Hari ini DPRD Batam pas pula mengadakan resepsi ulangtahun. (ptt)

 

Tak Kuatir Salah Kirim, WhatsApp Sediakan Fitur Hapus Pesan Terkirim

0

batampos.co.id – Pernah salah kirim pesan? Mestinya ke A eh mlah ke B?!

WhatsApp kembali menghadirkan fitur terbarunya. Kini aplikasi pesan instan terpopuler itu menyediakan fasilitas hapus pesan terkirim.

Opsi baru ini memungkinkan pengguna untuk menghapus pesan yang telah dikirim ke semua orang.

Jadi, pengguna tak perlu khawatir ketika mengirim sebuah chat kemudian tiba-tiba berubah pikiran. Yang menjadi catatan, pesan yang telah dikirim itu masih dalam kurun waktu tujuh menit setelah pesan terkirim.

Lantas bagaimana cara penggunaannya?

Menghapus pesan di WhatsApp terbagi atas dua opsi, yakni untuk diri sendiri atau semua orang.

Untuk diri sendiri artinya hanya menghapus pesan yang dikirim dan diterima dari ponsel pengguna sendiri.

Sementara pesan yang sama tidak terhapus di ponsel lawan bicara.

Cara menghapus pesan untuk diri sendiri:

1. Buka pesan WhatsApp yang ingin dihapus
2. Tekan dan tahan pesan tersebut
3. Tekan pilihan Delete atau ikon tong sampah
4. Pilih opsi Delete for Me

Demikian cara menghapus pesan untuk diri sendiri.

Menariknya tidak hanya perseorangan, penghapusan pesan ini dapat dilakukan di pesan grup. Adapaun caranya sama seperti poin-poin di atas. Hanya saja pada langkah keempat diganti dengan memilih opsi Delete for Everyone.

Perlu diingat lagi, ada batas waktu untuk menggunakan opsi menghapus untuk semua orang. Pesan akan terhapus jika belum lewat dari 7 menit setelah dikirim.

Jika berhasil, pesan yang telah dihapus akan digantikan dengan tulisan You deleted this message pada ponsel pengguna, sedangkan pada ponsel lawan bicara akan tertera pesan This message was deleted.

Coba deh, bila gagal coba update WA Anda terlebih dulu.

WhatsApp telah beberapa kali melakukan uji coba fitur dan akan merilisnya ke satu milyar pengguna aplikasi tersebut. Sayangnya, belum diketahui kapan fitur tersebut akan ditambahakan ke pengguna di Indonesia. Jadi, Anda harus rajin-rajin melihat update versi terbarunya.

(fab/ce1/JPC)

Bright Mom, Use Bright Gas

0
. F. Dalil Harahap/Batam Pos

 

Ibu-ibu saat mengikuti lomba memasak yang digelar oleh pertamina di kepri Mall, Batamcentre saat launching Bright Gas 5,5 Kg di Batam, Kepri, Sabtu (18/3/2017).

Bright Gas 5,5 Kg varian kemasan baru dari produk LPG merek Bright Gas kini hadir dengan kemasan 5,5 kg yang lebih praktis dan mudah dibawa kemana-mana.

Produk ini dilengkapi dengan fitur tabung yang Lebih Aman dan lebih menjamin kualitas dan isi LPG dalam tabung. Keunggulannya, lebih aman, lebih nyaman dan lehih terjangkau

 

foto/teks: dalil darahap / batampos

Energi Bersih

0
F. Dalil Harahap/batam Pos

 

Siswi SMKN 1 Batuaji, Kota Batam, Kepri membuang sampah pada tong sampah yang diberikan oleh Pertamina, Senin (30/10/2017).

Ini bentuk kepedulian Pertamina kepada kebersihan lingkungan sekolah.

Lingkungan bersih, kesehatan pun terjaga. Kesehatan menjadi modal utama mnuntut ilmu. Kesehatan menjadi energi bagi semua aktivitas.

 

 

teks / foto : dalil harahap / batampos

Tersangka Pencabul Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

0

batampos.co.id – Jajaran Polsek Bukit Bestari, beberapa hari yang lalu, meringkus tiga pria paruh baya bernisial IN, A, dan BU, pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur sebut saja Bunga, 10. Ketiga pelaku pun terancam hukuman penjara selama 15 tahun penjara.

Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Arbaridi Jumhur, melalui Kanit Reskrim Aiput Fredy Simanjuntak, membenarkan ketiga pelaku terancaman hukuman 15 tahun penjara. Hal itu sesuai dengan pasal yang dijerat yakni pasal 81 junto pasal 82 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Mereka saat ini sudah mendekam di sel Mako Polsek Bukit Bestari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Fredy, kemarin.

Dikatakan Fredy, terungkapnya perbuatan cabul yang dilakukan para tersangka. Berawal dari laporan korban yang merupakan siswi kelas 3 SD tersebut kepada guru di Sekolahnya. Yang mana korban memberitahu bahwa ia menjadi korban perbuatan asusila.

“Setelah mendengarkan apa yang disampaikan muridnya itu. Sang guru kemudian melaporkan kepada orang tua korban. Selanjutnya, orang tus korban melaporkan ke kami,” kata Fredy.

Penangkapan terhadap pelaku, terang Fredy, dilakukan pihaknya berdasarkan laporan dari orang tua korban yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Ketiga pelaku ini kami tangkap di tiga lokasi yang berbeda,” terang Fredy.

Dijelaskan Fredy, dalam menjalankan aksinya. Pelaku ini membujuk dan merayu korban dengan memberikan sejumlah uang dan makanan. Perbuatan itu pun dilakukan mereka ditempat dan waktu yang berbeda.

“Setelah berhasil membujuk korban dengan memberikan sejumlah uang. Perbuatan cabul itu langsung dilakukan pelaku terhadap korban,” pungkasnya.(ias)

KPUD Batam Temukan ASN Ikut Partai Politik

0
Ilustrasi

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batam menemukan aparatur sipil negara (ASN) bergabung dalam partai politik (Parpol) di Batam. KPU juga menemukan kartu tanda anggota (KTA) ganda baik di internal maupun eksternal partai.

Ketua KPUD Batam Mangihut Rajagukguk mengatakan penemuan, itu didapat saat penelitian berkas parpol yang telah mendaftar. Dari 14 parpol yang diteliti, terdapat lebih dari lima parpol yang diduga curang.

“Saat penelitian, kami menemukan kejanggalan pada KTA sejumlah parpol,” kata Mangihut, Minggu (29/10).

Diantara kecurangan itu adalah, adanya parpol yang mengadakan jumlah KTA dari angggotanya. Satu KTA dengan identitas yang sama, digandakan menjadi beberapa. Hal itu didugga dilakukan agar jumlah anggota parpol mencapai 1000, sesuai dengan syarat pendaftaran pemilu.

Tak hanya diinternal parpol, pihaknya juga menemukan KTA yang sama pada partai berbeda. Jumlah yang didapat tak sedikit, mencapai puluhan orang.

“Jadi yang KTA ganda itu tak hanya internal parpol, tapi juga eksternal parpol. Data ganda itu kami termukan lebih dari lima parpol,” jelas Mangihut.

Selain adanya kecurangan dalam mengandakan KTA, KPU juga menemukan anggota Parpol yang masih berstatus ASN. Hal itu dipertegas dengan adanya foto kopi sesuai dengan KTA parpol tersebut.

“Padahal undang-undang sudah melarang seorang ASN tak boleh ikut dalam parpol. Baik itu PNS, Polri hingga TNI,” sebutnya.

Disinggung data di Parpol mana saja yang melakukan pengadaan hingga adanya anggota yang PNS, Mangihut enggan menyampaikan. Menurutnya, data parpol yang masuk ke KPU bersifat rahasia dan tak boleh di publish.

“Etikanya tak boleh dipublish,” terangnya.

Masih kata Mangihut, pihaknya akan kembali menyerahkan berkas ke parpol yang mengandakan KTA, serta parpol yang memiliki anggota ASN. KPU akan meminta Parpol tersebut memperbaiki data KTA serta membuat surat pernyataan.

“Kami akan kembalikan berkas parpol tersebut usai penelitian tanggal 16 November mendatang. Kami beri waktu hingga 1 Desember untuk perbaikan,’ pungkas Mangihut. (she)

DPRD Gesa Pengesahan Enam Ranperda

0

batampos.co.id – November ini akan jadi bulan penghabisan bagi jajaran DPRD Tanjungpinang. Sebab, masih ada sederet pekerjaan rumah yang belum diselesaikan. Tercatat, setidaknya ada enam rancangan peraturan daerah yang belum disahkan.

Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Tanjungpinang, Suparno menegaskan, segala pekerjaan yang belum terselesaikan itu akan dituntaskan pada November ini.

“Kami akan konsentrasi untuk menyelesaikan semua pekerjaan rumah ini secara berantai. Karena ditargetkan tahun 2018 semua aturan dapat diimplementasikan,” kata Suparno, kemarin.

Suparno optimistis atas perkataannya. Mengingat enam ranperda yang tersisa ini diyakininya tidak begitu krusial beda pendapatnya sesama anggota legislatif. Kendati begitu, tetap harus disahkan dengan mengikuti mekanisme yang ada.

Selain itu, Suparno mengatakan, alasannya menggesa pengesahan enam ranperda pada November ini lantaran akan ada banyak agenda politik pada tahun depan. Maka dari itu, agar tidak keteteran karena seluruh anggota dewan akan berpartisipasi dalam agenda politik di partai masing-masing, maka seluruh pekerjaan rumah digesa.

“Takutnya bentrok dengan agenda politik yang membuat pembahasan menjadi tidak optimal. Makanya digesa, dan kami yakin November selesai,” tegas Suparno.

Enam Ranperda yang bakal digesa pengesahannya pada November mendatang adalah ranperda tentang pengelolaan zakat, ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), ranperda pencegahan dan penanganan kebakaran, ranperda Kawasan Bebas Asap Rokok, ranperda APBD Perubahan 2017 dan Ranperda APBD Murni tahun 2018. (aya)