Petugas perekaman data Disdukcapil Karimun sedang merekam data warga yang mengajukan perekaman dan pembuatan e-KTP. Foto: Tri Haryono/Batam Pos.
batampos.co.id – Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Karimun, tahap kedua menerima 2.000 lembar blangko KTP-el dari Direktorat Jenderal Adminitrasi Kependudukan dan Capil Kemendagri yang sebelumnya hanya 8.000 lembar. Sehingga, total keseluruhan mencapai 10 ribu lembar.
”Benar, pekan lalu kita telah mengambil 2.000 lembar blangko KTP-el dari Pusat. Dan tetap diprioritaskan bagi penduduk yang belum pernah memiliki KTP sama sekali atau bagi masyarakat ingin melanjutkan sekolah,” jelas Kadisduk Capil Karimun M Tahar, kemarin (17/6).
Sebab, telah diinstruksikan bahwa daerah di wajibkan untuk mencetak kartu penduduk yang telah merekam data biometrik yaitu berupa pashoto, iris mata, sidik jari dan tandatangan. Serta penduduk yang belum pernah memiliki KTP sama sekali. Sejak periode Maret hingga Juni lalu di Kabupaten Karimun ada 6.000 lembar untuk Print Ready Record (PRR) yang telah dicetak KTP-el dan sudah didistribusikan kemasyarakat melalui kecamatan.
”Dari 8.000 lembar blangko KTP-el, sisa 2.000 lembar blangko diperuntukan untuk umum serta kecamatan yang jauh yaitu kecamatan Durai Moro. Dan yang baru datang 2.000 lembar ini, diperuntukan mencetak data biometrik yang baru ada sekitar 1000 lebih,” ujarnya.
Dengan demikian, blangko KTP-el yang dibutuhkan kabupaten Karimun mencapai 12 ribu untuk permohonan yang baru. Sedangkan, permohonan KTP reguler akan dilayani pada bulan Agustus mendatang.
”Saya himbau kepada masyarakat, bagi KTP-el yang tertulis masa berlaku sudah habis secara otomatis berlaku seumur hidup. Dengan syarat, apabila biodatanya tidak ada perubahan atau rusak ,” terangnya.
Sementara Camat Karimun Arpan ketika dikonfirmasi mengatakan, hingga saat ini untuk perekaman data biometrik tidak ada kendala. Dan pihaknya, tetap menerima masyarakat di luar Kecamatan Karimun untuk melakukan perekaman data ditempatnya.
”Kalau di rata-ratakan satu hari ada 30 orang yang melakukan perekaman data. Mayoritas warga yang akan melanjutkan sekolah,” singkatnya.(tri)
Ribuan karung pakaian dan barang bekas impor hasil tangkapan BC mulai tahun 2014 hingga sekarang yang sudah disidangkan, dimusnakan dengan cara dibakar. Foto: Sandi/Batam Pos.
batampos.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Karimun kemarin (18/7) bersama dengan pemerintah daerah, BC, pejabat Rutan Klas II, TNI AL dan TNI AD melakukan pemusnahan terhadap ribuan karung pakaian bekas dan barang bekas yang diimpor secara ilegal.
”Keputusan dari pengadilan negeri, pakaian dan barang bekas hasil tangkapan BC ini harus dimusnahkan. Untuk itu, kita lakukan pemusnahan dengan cara dibakar. Jika ditanya berapa nilainya, tentu saja tidak ada nilai barang yang dimusnahkan ini, karena bekas dan mengandung penyakit,” ujar Kepala Kejari Tanjungbalai Karimun, Slamet Sentosa, Selasa (18/7).
Ribuan pakaian dan barang bekas yang dimusnahkan ini, katanya, berasal dari tujuh perkara. Terdiri dari perkara dari tahun 2014 sampai dengan tahun ini. Dan, yang ada di lokasi pemusnahan ini belum semuanya. Karena tempatnya terbatas, maka pemusnahannya dilakukan bertahap. Yang jelas, seluruhnya harus bisa selesai dalam sehari atau hari ini (kemarin, red).
Menyinggung adanya kabar miring tentang penjualan barang bukti, Slamet menjelaskan bahwa itu tidak benar. ”Awalnya, kabar miring ini dikirimkan melalui surat mengatasnamakan suatu kelompok organisasi yang menyatakan ada oknum yang menjual barang bukti. Lantas, nama yang tertera di dalam surat tersebut kita selidiki dan diminta klarifikasi. Ternyata, orang yang menandatangani surat tersbeut membantah dan tidak pernah membuat surat,” paparnya.
Selain itu, lanjut Slamet, orang yang diminta klarifikasi tersebut menyatakan tanda tangannya bukan seperti itu. Untuk itu, dia menegaskan tidak ada barang bukti dalam bentuk pakaian bekas yang dijual. Dan, rekan-rekan (wartawan, red) boleh cek langsung ke gudang tempat barang bukti yang akan dimusnahkan. Semuanya masih ada di sana. (san)
batampos.co.id – Gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, mengalami kenaikan. Menyusul terbitnya perubahan hak keuangan dan administratif legislator sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017.
“Ini baru pidato pengantar. Kalau bicara teknis berapa nilai kenaikan, itu akan dibahas dalam panitia khusus,” ungkap Bupati Karimun, Aunur Rafiq usai sidang paripurna, Selasa (18/7) kemarin.
Perubahan hak keuangan dan administratif legislator dikatakan, merupakan usulan pemerintah daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Artinya, yang tahu persis berapa kenaikan gaji dan tunjangan pimpinan DPRD adalah BPKAD.
“Jadi, konfirmasilah ke BPKAD. Atau kalau sedikit bersabar, di Pansuslah akan diketahui,” ujarnya.
Yang jelas, pemerintah menyabut positif tentang keuangan dan adminstratif DPRD perlu penyesuaian. Dan perlu peninjauan terhadap peraturan daerah yang sudah tiga kali dilakukan penyesuaian.
“Yang penting Perda-nya dulu disahkan. Baru kemudian kita mengetahui berapa kemampuan keuangan daerah. Kalau kemampuan keuangan belum memungkinkan, kita bisa bergaining berapa persen yang bisa dinaikkan. Yang jelas, payung hukum sudah kita siapkan,” tegas Bupati.
Saat ini, total keselurahan gaji dan tunjangan pimpinan DPRD Karimun mencapai Rp24 juta. Dan jika mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017, bisa mencapai lima (5) hingga tujuh (7) kali lipat kenaikan.
“Meski ada kenaikan, tetapi tidak diikuti dengan tunjangan. Ada beberapa tunjangan yang dihapus, diantaranya tunjangan komunikasi, perumahan, dan kendaraan,” beber HM Asyura, Ketua DPRD Karimun.
Sebaliknya, apabila PP nomor 18 tahun 2017 dilaksanakan, pendapatan anggota DPRD lebih tinggi dibanding pimpinan. Karena, mereka masih mendapat tunjangan. “Pastinya, semakin tinggi penghasilan yang diperoleha, hendaknya diikuti dengan kinerja,” harap Asyura. (enl)
Sidak di salah satu SMP yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas Senin (17/7) kemarin. Syahid/Batam Pos.
batampos.co.id – Liburan untuk tenaga pengajar alias guru sudah terlalu panjang yakni kurang lebih satu bulan lamanya. Namun hal tersebut tampaknya tidak cukup. Hal ini terbukti dengan adanya sejumlah tenaga pengajar yang belum hadir pada hari pertama masuk sekolah pada hari Senin (18/7) kemarin.
Dari hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilaksanakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang menggandeng Dinas Pendidikan dan Satpol PP menunjukkan dari 11 sekolah yang ada di sekitar Tarempa yang sudah dicek, masih ada 10 pengajar yang belum masuk kerja.
“Dari hasil sidak sementara ada sekitar 10 guru yang absen dari 205 guru yang ada. Artinya masih ada 4,89 persen yang tidak hadir. Ini baru sementara, belum lagi di kecamatan lain,” ungkap Kepala Bidang Pengembangan SDM dan Kinerja Aparatur BKPSDM Kabupaten kepulauan Anambas Tony Karnain, kemarin.
Kata Tony, ke 10 guru tersebut dianggap tidak hadir tanpa keterangan meskipun mereka memiliki izin. Namun izin mereka dianggap tidak berlaku karena ada yang sudah melampaui batas waktu yang ditentukan.
“Ada izin guru yang habisnya sampai tanggal 13 Juli, tapi sampai sekarang belum masuk. Maka dari itu kita anggap mereka tidak masuk tanpa keterangan,” ungkapnya lagi.
Dari informasi yang dihimpun delapan guru yang absen tersebut sudah tiba di Anambas hari Senin (17/7) sore sehingga tidak bisa masuk ke sekolah. Mereka baru bisa masuk keesokan harinya. “Delapan guru sudah datang tapi dua diantaranya masih berada di Natuna,” ungkapnya.
Mengenai ancaman hukuman kepada 10 guru tersebut sudah sering dikatakan sebelumnya yakni akan dikenakan potongan penghasilan sebesar 25 persen meskipun tidak masuk kerja hanya satu hari. “Mereka akan dikenakan potongan penghasilan 25 persen,” ungkapnya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas memberi perlakuan yang sama kepada setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Jika beberapa waktu lalu BKPSDM telah melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) kepada seluruh pegawai selain guru sebelum dan sesudah lebaran, maka kini saatnya BKPSDM juga akan melakukan sidak disetiap sekolah pada hari Senin (17/7) yang merupakan hari pertama masuk sekolah setelah libur kurang lebih selama satu bulan.
“Kita besok (Hari ini) akan tetap lakukan sidak disekolah-sekolah karena mereka sudah libur selama satu bulan, tidak ada alasan lagi jika ada yang absen,” ungkap Kepala Bidang Pengembangan SDM BKPSDM Kabupaten Kepulauan Anambas Tony Karnain kemarin. (sya)
batampos.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten (Disdukcapil) Lingga hanya mendapat empat ribu blangko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri setelah mengajukan 10 ribu keping blangko untuk warga Bunda Tanah Melayu. Karena terbatas, Disdukcapil dahulukan pencetakan warga yang membutuhkan.
“Karena blanko yang datang cuma empat ribu. Kami dahulukan bagi warga yang membutuhkan seperti : keperluan berobat, berangkat haji dan pencetakan pemula,” ujar Syamsudi Kepala Disdukcapil, di ruang kerjanya, Selasa (18/7) pagi.
Lebih lanjut Syamsudi menerangkan dari empat ribu blanko yang telah diterima, Disdukcapil telah mencetak sebanyak 2430 blanko tersebut. Sedangkan sisa blanko yang ada dari total blanko yang datang hanya tinggal 1570 saja.
Sedangkan, aku Syamsudi, warga yang telah pada tahap Print Ready Recort (PRR) atau yang telah melakukan perekaman dan sebagainya hanya tinggal pencetakan saja, telah mencapai 1981 warga. Sehingga jumlah sisa blanko yang berjumlah 1570 masih kurang sebanyak 411 blanko lagi.
“Kami mengharapkan Kementerian Dalam Negeri secepatnya mengirimkan kembali kekurangan blanko e-KTP yang kami ajukan yakni 10 ribu keping blanko,” ujar Syamsudi.
Selain itu, Syamsudi juga mengharapkan pengertian masyarakat jika ada yang belum dapat terealisasi pengurusan e-KPT mereka. Hal ini menjadi masalah nasional karena blanko e-KTP yang masih kosong di tingkat pusat. Namun Disdukcapil Kabupaten Lingga terus berupaya agar mendapat pasokan blanko e-KTP lebih banyak lagi dari pusat.
Sebelumnya, Disdukcapil Kabupaten Lingga mengeluarkan kebijakan untuk mengatasi kekurangan blanko e-KTP dengan mengeluarkan surat keterangan pengurusan bagi masyarakat yang belum mendapatkan e-KTP. Hal ini ditujukan sebagai pengganti awal bagi masyarakat agar tetap dapat melakukan aktifitas lainnya. (wsa)
batampos.co.id – Kementerian Perhubungan telah menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 26 Tahun 2017 pada 1 April 2017 sebagai revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Kepala Dinas Pehubungan (Dishub) Kota Batam Yuspa Hendri mengatakan, dalam aturan yang berlaku sejak 1 April lalu mengatur bahwa perusahaan angkutan berbasis aplikasi atau angkutan online / daring (dalam jaringan) harus bekerjasama dengan badan usaha yang telah memiliki izin angkutan terlebih dahulu.
“Jika mereka ingin menyelenggarakan angkutan sendiri, maka perusahaan angkutan aplikasi harus memiliki izin usaha khusus,” ujar Yuspa, Selasa (18/7) siang.
Dijelaskan Yuspa, dalam peraturan Mentri Perhubungan itu, jenis angkutan dibagi menjadi dua. Yakni angkutan khusus dan angkutan umum. Untuk angkutan khusus, harus melalui izin yang dikeluarkan oleh gubernur. Sementara angkutan umum merupakan angkutan konvensional yang selama ini beroperasi dan tidak harus memiliki izin dari gubernur.
“Dalam ketentuan untuk angkutan khusus itu, badan usaha minimal harus memiliki lima kendaraan atas nama badan hukum. Tidak boleh menggunakan kendaraan atas nama pribadi dan dilakukan pengujian KIR secara berkala,” jelasnya.
Selain itu, setiap kendaraan angkutan khusus harus memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor khusus yang dikeluarkan oleh kepolisian. Untuk tanda khusus itu sendiri, Yuspa belum mengetahuinya.
“Saya tidak tahu tandanya bagaimana. Tanda khusus itu berakhiran OL untuk yang online. Misalnya BP XXXX OL. Kemudian ada juga stiker yang ditempelkan dibagian depan dan belakang mobil,” ucapnya.
Selanjutnya, kendaraan angkutan khusus juga harus menerapkan tarif atas dan bawah dan tidak boleh melakukan prekrutan terhadap mobil plat hitam untuk dijadikan armada dalam mengangkut penumpang.
“Saat peraturan itu mulai diberlakukan, ada masa peralihan KIR dan TNKB untuk kendaraan yang beroperasi sebelum peraturan keluar. Kalau di batam kan baru beroperasi setelah peraturan itu keluar, jadi dia harus memenuhi aturan itu,” tuturnya.
ilustrasi
Yusfa menambahkan, PM 26 tahun 2017 tersebut diantaranya memuat 11 poin revisi yang telah dibahas dan disepakati bersama antara para pemangku kepentingan, seperti para akademisi, pengamat transportasi, asosiasi terkait, dan pelaku usaha jasa transportasi, baik yang reguler maupun yang berbasis aplikasi (online). Hasilnya selain sudah dilakukan uji publik juga telah disosialisasikan ke berbagai kota dan dipublikasikan melalui media massa.
Peraturan Menteri tersebut berlaku sejak ditetapkan atau 1 April 2017 namun ada beberapa substansi materi yang memerlukan masa transisi dalam penerapannya.
Dari 11 poin revisi aturan tersebut, 4 poin diberlakukan secara langsung pada 1 April 2017 yaitu diantaranya: (1) penetapan angkutan online sebagai angkutan sewa khusus, (2) persyaratan kapasitas silinder mesin kendaraan minimal 1.000 CC, (3) persyaratan keharusan memiliki tempat penyimpanan kendaraan, dan (4) kepemilikan atau kerjasama dengan bengkel yang merawat kendaraan,
Sementara untuk pengujian berkala (KIR) kendaraan, stiker dan penyediaan akses Digital Dashboard; masa transisi diberikan waktu 2 bulan setelah 1 April 2017 atau 1 Juni 2017.
Sedangkan untuk pemberlakuan poin penetapan tarif batas atas dan batas bawah, kuota, pengenaan pajak, dan penggunaan nama pada STNK, masa transisi diberikan selama 3 bulan untuk pemberlakuannya. (cr1)
batampos.co.id – Harga ayam di Pasar Botania 2 satu kilogramnya dikisaran Rp 30 ribu hingga 33 ribu. Namun para pedagang di pasar tersebut juga menawarkan pilihan lain bagi masyarakat yang ingin membeli ayam.
“Ini ayam baru potong, Rp 28 ribu aja. Beratnya sekitar 1,2 kg lah,” kata salah seorang pedagang Pasar Botania yang tak ingin menyebutkan namanya, Selasa (18/7).
Ayam yang ditawarkan seharga Rp 28 ribu satu ekornya tersebut, belum dipotong-potong tapi sudah dikuliti. Sedangkan ayam dengan harga Rp 30 ribu sekilo, sudah terlebih dahulu dipotong pedagang tersebut.
Sementara pedagang lainnya di pasar itu, menawarkan harga ayam satu ekor dengan berat 1,1 kg dengan harga Rp 30 ribu. Sedangkan untuk ayam yang sudah dipotong-potong dihargai satu kilogramnya Rp 33 ribu.
Salah satu pembeli ditemui Batam Pos di pasar tersebut mengatakan harga ini cukup normal. “Saat Ramadan dikisaran segini,” ucap Jusmidar. (ska)
batampos.co.id – Panitia khusus (Pansus) Ranperda Hak Keuangan dan administratif DPRD Batam mulai membahas kenaikan tunjangan anggota dewan bersama tim Pemerintah Kota (Pemko) Batam di DPRD Kota Batam, Selasa (18/7).
Wakil Ketua Pansus, Bustamin mengatakan, rapat tersebut dilakukan sebagai langkah awal sebelum menetapkan besaran tunjangan yang termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“Pertemuan pertama ini kita sudah masuk pembahasan pasal ke-8 dari 32 pasal,” kata Bustamin.
Mengacu pada PP 18 Tahun 2017, kenaikan tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses nantinya akan dikategorikan dalam tiga kategori berdasarkan keuangan daerah, yakni ada kategori tinggi, sedang dan rendah.
Jika tinggi nantinya diberikan paling banyak 7 kali dari uang representasi Ketua DPRD Batam. Untuk kelompok sedang diberikan 5 kali dan 3 kali untuk kelompok rendah. Sementara besaran uang representasi Ketua DPRD Batam.
Untuk mengetahui kategori ini, diakui Bustamim diatur melalui Permendagri tentang kemampuan keuangan daerah. Namun demikian ia belum bisa memastikan, mengingat permendagri tersebut sampai saat ini masih belum turun.
“Kalau sebelum ada PP 18 Tahun 2017, kita masuk kategori tinggi. Tak tahu sekarang apakah masih tetap tinggi, karena rekomendasi berdasarkan permendagri tersebut,” paparnya.
Data yang dihimpun Batam Pos uang representasi Ketua DPRD Batam setara dengan gaji pokok Wali Kota Batam, yakni Rp 2,1 juta. Artinya tunjangan komunikasi intensif Ketua DPRD Rp 2,1 juta dikali tujuh yakni Rp 14,7 juta.
Untuk wakil ketua DPRD, 80 persen dari 80 persen dari uang representasi dikali tujuh. Sementara untuk anggota DPRD, dihitung 75 persen dari uang representasi dikali tujuh.
Selain itu, kata Bustamin, besaran tunjangan reses anggota dewan juga sama. Jika daerah tersebut dikategori tinggi, maka tunjangan reses tujuh kali dari uang representasi Ketua DPRD Batam. Namun jika tunjangan komunikasi intensif diberikan setiap bulan, maka tunjangan reses diberikan setiap tiga bulan sekali.
“Untuk tunjangan reses sama, baik ketua, wakil dan anggota. Tujuh kali uang representasi,” paparnya.
Ditambahkan Bustamin, dalam reses tersebut juga mengatur tunjangan transportasi untuk anggota dewan. Meski di PP tak ditulis berapa besarannya, namun disesuaikan dengan kebutuhan anggota dewan. Semisal anggota dewan setara dengan PNS eselon 2A yakni kendaraan 2000 cc untuk bensin dan 2500 cc untuk bahan bakar solar.
Survey sendiri akan dilaksanakan secara independen. Terkait berapa kebutuhan operasional anggota dewan.
“Nanti yang survey bukan dari kami. Tapi ada tim independen,” sambungnya.
Sekretaris Komisi III itu juga mengaku tunjangan perumahan tetap dibahas. Namun besarannya berdasarkan keuangan daerah. Termasuk juga tunjangan kesehatan anggota dewan selama satu kali setahun di rumah sakit pemerintah.
“Tetap dibahas, tapi sesuai PP 18 Tahun 2017, ketiga tujangan itu yang diutamakan,” jelasnya.
Bustamin berharap dengan adanya kenaikan tunjangan ini lebih memotivasi anggota DPRD untuk bekerja lebih baik. (rng)
Poster Sultan Mahmud Riayat Syah saat memimpin Kesultanan Lingga diperkenalkan pada event tingkat Provinsi Kepri. f-istimewa
batampos.co.id – Pemprov Kepri punya ambisi besar
untuk mewujudkan Sultan Mahmud Riayat Syah III sebagai
pahlawan nasional ke-III dari Provinsi Kepri. Saat ini
sudah mengarah pada progres yang menjanjikan. Pasalnya
usulan yang dilakukan Pemprov Kepri dinyatakan memenuhi
kualifikasi yang telah ditetapkan.
“Upapaya kita untuk menjadikan Sultan Mahmud Riayat Syah
III menjadi pahlawan nasional sudah menujukan progres yang
baik,” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kepri, Doli
Boniara menjawab pertanyaan Batam Pos, Selasa (18/7) di
Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang.
Menurut Doli, sekarang ini tinggal menunggu penilaian dari
Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) atau Tim
Independen yang dibentuk pemerintah pusat. Karena TP2GD
sedang melakukan penelitian dan pengkajian. Disebutkan Doli, pada tahun 2014 lalu, harapan untuk mewujudkan keinginan tersebut sudah mental dipangkal jalan.
“Jangankan menjadi calon yang kuat untuk menyabet predikat
pahlawan nasional. Tahapan kualifikasinya saja tidak bisa
kita lewati,” papar Doli.
Ditegaskan Doli, berangkat dari kegagalan sebelumnya, tim
yang dibentuk oleh Pemprov Kepri kembali melakukan
perbaikan-perbaikan dan melengkapi syarat-syarat yang
dibutuhkan. Yakni sesuai dengan permintaan-permintaan yang
dikoreksi oleh TP2GD.
Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kepri
tersebut optimis, Sultan Mahmud menjadi kandidat kuat
untuk menyabet gelar pahlawan nasional tahun ini. Meskipun
harus bersaing dengan beberapa daerah. Disebutkannya,
usulan yang ke dua ini adalah peluang terakhir untuk
mewujudkan itu.
“Makanya kita harus mempersiapkan dengan benar dan teliti.
Jangan sampai usaha yang kita lakukan sia-sia. Kita sudah
banyak mengorbankan energi, tentu harus mendapatkan hasil
yang istimewa,” paparnya lagi.
Pejabat eselon II yang pernah duduk sebagai Kepala Biro
Pemerintahan Pemprov Kepri di era Gubernur HM. Sani itu
juga mengatakan, pengumuman pemberian gelar pahlawan
nasional tentunya mengacu pada Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan.
“Keputusan akhirnya nanti pada tanggal 3 November
mendatang. Karena penganugerahan gelar dilaksanakan pada
10 November atau Hari Pahlawan Nasional,” tutup Doli.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Kepri telah menyematkan Sultan Mahmud Riayat Syah III sebagai Pahlawan Gerilya Laut. Pemprov Kepri telah melengkapi dokumen dan
mengusulkan kembali ke Pemerintah Pusat sejak 20 April
2017 lalu.
Tim Perumus, Abdul Malik mengatakan kenapa
Sultan Mahmud Riayat Syah disematkan sebagai Pahlawan
Gerilyawan Laut. Karena dia merupakan sosok yang ahli
dalam mimpin strategi perang dilaut.
Menurut Malik, kepiawaian Sultan Mahmud juga dibarengi
dengan hasil yang baik. Karena setiap kali pertempuran
selalu dinaungi keberhasilan. Masih kata Malik, Sultan
Mahmud juga berhasil menggagalkan upaya perdagangan
penjajahan Belanda di Selat Malaka.
“Banyak pihak sudah mengakui kepahlawanan Sultan Mahmud
Riayat Syah. Maka daripada itu, kuat keinginan kita untuk
menjadikan Sultan Mahmud sebagai pahlawan Nasional di
tahun 2017,” jelas Malik.
Dikatakan Malik, meskipun Kepri saat ini memiliki dua
tokoh pahlawan nasional yang disematkan kepada Raja Ali
Haji dan Raja Haji Fisabilillah. Akan tetapi gelar
tersebut bukan didapat sewaktu Kepri menjadi Provinsi.
Atas dasar itu katanya, sekarang ini adalah pertaruhan
gengsi Provinsi Kepri. Dikatakannya juga, pihaknya diberikan tanggungjawab untuk melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
“Mohon doanya, semoga pada 10 November mendatang Sultan
Mahmud Riayat Syah sudah dinobatkan sebagai salah satu
Pahlawan Nasional dibidang Gerilyawan Laut. Usulan ini
menjadi satu-satunya di Indonesia,” jelasnya lagi.
Ditambahkannya, Indonesia sudah memiliki Pahlawan
Gerilyawan Darat yang melekat pada sosok Jendral
Soedirman. Sementara untuk laut masih belum ada.
Disebutkannya untuk menegaskan kepahlawan Sultan Mahmud
Riayat Syah sebagai pahlawan gerilyawan laut, pihaknya
juga menggelar Diskusi Nasionalisme dengan tajuk “Napak
Tilas Sang Gerilyawan Laut, Sultan Mahmud Riayat Syah di
Kantor DPR, Senayan.
“Dalam diskusi ini kita juga mengundang Tim Peniliti dari
Kementerian Sosial (Kemensos). Mudah-mudahan apa kita
hajatkan terkabul di 2017 ini,” tutup Dekan Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) tersebut.
Terpisah, Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) asal
Provinsi Kepri, Rida K Liamsi juga mengatakan terkait
usulan tersebut kabarnya sudah ada lampu hijau.
Menurut memang sudah seharusnya Sultan Mahmud Riaayat Syah
tersebut diberikan gelar pahlawan. Apalagi Sultan Mahmud
adalah pejuang yang militan saat menentang belanda dengan
melalukan perang maritim.
“Sultan Mahumud juga piawai dalam membangun koalisasi
dengan para Illanun dari Temasik. Para Illanun itu adalah
cikal bakal nasionalisme. Karena merupakan bentuk
perlawanan terhadap kekuatan asing,” ujar Rida K Liamsi.
Masih kata Rida, pengajuan sekarang ini adalah yang kedua.
Sehingga lebih ditekankan sebagai tokoh grilya laut dan
itulah strategi yang di lakukan untuk mempertahankan
eksistensi Kerajaan Riau Lingga dari 1788 sampai 1795
sampsi akhirnya Belanda dan Inggris mengakui kemerdekaan
Riau Lingga.
“Saya dengar pengajuan Sultan Mahmud Riayaat Syah sebagai
pahlawan ini sudah di Kementerian Sosial dan dikawal Pak
Nyat Kadir sebagai Anggota DPR RI. Mudah-mudahan apa
diharapkan terwujud di tahun ini,” jelas Rida.(jpg)
Supervisor Corporate Communications Region Sumbagsel Telkomsel Robby Suhendra saat menyerahkan bantuan Telkomsel bagi masyarakat Belitung yang diterima oleh Yoyo Sunarya dan di dampingi oleh Aipda Heriyadi sebagai perwakilan Kapolres Belitung AKBP Sunandar pada Posko Induk Bantuan Korban Banjir di Polres Belitung (18/7) Telkomsel.
Beberapa wilayah pada Kabupaten Belitung dan Belitung Timur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami musibah banjir akibat hujan deras sejak beberapa hari yang lalu. Beberapa kecamatan terendam banjir mulai dari Simpang Renggiang, Kepala Kampit, Gantung, Manggar dan beberapa wilayah lainnya.
Sekalipun beberapa BTS tidak dapat beroperasi secara maksimal akibat terputusnya pasokan listrik disejumlah lokasi yang terendam banjir, namun untuk wilayah terdampak bencana tersebut secara umum kondisi jaringan Telkomsel yang dominan menyelimuti wilayah ini tetap dapat melayani pelanggan.
Executive Vice President Area Sumatera Telkomsel Paulus Djatmiko mengatakan “Secara keseluruhan, layanan jaringan Telkomsel yang menyelimuti Pulau Belitung beroperasi normal dan tetap dapat melayani kebutuhan warga untuk melakukan komunikasi menggunakan perangkat telepon seluler mereka baik untuk layanan suara, SMS maupun internet menggunakan layanan data Telkomsel”.
Untuk menjaga performansi jaringan pada wilayah yang terkena dampak bencana banjir, tim Telkomsel secara terus menerus memantau perkembangan performansi jaringan agar tetap dapat melayani pelanggan dengan baik. Telkomsel juga menyiagakan Mobile Backup Power yang akan difungsikan sebagai catuan daya listrik cadangan pada daerah yang membutuhkan, terutama yang memiliki potensi mengalami pemadaman listrik yang akan berlangsung lama, sehingga layanan kepada pelanggan tetap terjaga.
Paulus menambahkan “Mobilisasi catuan daya listrik cadangan kami lakukan dengan cepat walau terkendala dengan akses ke beberapa lokasi yang terbatas karena terendam banjir. Selain itu juga alat transportasi yang terbatas menjadi tantangan bagi tim Telkomsel dalam menjaga ketersediaan layanan telekomunikasi bagi masyarakat Belitung”.
Selain memastikan kondisi jaringan tetap dapat melayani pelanggan, Telkomsel juga memberikan bantuan bagi masyarakat melalui posko BNPB. Bantuan yang diberikan berupa makanan siap saji, minuman, termasuk kebutuhan sandang seperti sarung, selimut hingga jas hujan diharapkan dapat meringankan beban warga yang terdampak banjir.
Di samping bantuan sosial, untuk memberikan dukungan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan untuk berkomunikasi dan berkoordinasi di lokasi bencana, Telkomsel juga menyediakan layanan telepon gratis dan fasilitas charging ponsel gratis di Desa Lintang Kecamatan Gantung. Selain itu, fasilitas yang sama juga disediakan Telkomsel pada sejumlah mobile GraPARI yang bergerak sesuai kebutuhan dilokasi banjir.
Untuk kebutuhan komunikasi selain tetap menjaga kualitas jaringan, Telkomsel juga menjamin ketersediaan produk Telkomsel baik paket perdana kartu prabayar simPATI, kartu AS, dan LOOP maupun pulsa isi ulang hingga ke tingkat Oulet yang tersebar di wilayah ini. (*)