Kamis, 14 Mei 2026
Beranda blog Halaman 13213

Sebelum ke Rutan, Dua Kades Bintan Tempati Ruang AO

0
Dua Kades di Bintan, Yusran dan Hamdan digiring petugas di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Selasa (15/8). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Setelah dititipkan ke Rutan Kelas IA Tanjungpinang. Dua Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bintan, yakni Yusran dan Hamdani, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi atas penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) senilai Rp 300 juta dan Rp 200 juta, dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2016, ditempatkan di ruang Admisi Orientasi (AO).

Hal tersebut dikatakan Kepala Rutan Kelas iA Tanjungpinang, Rony Widiatmoko, melalui Kepala Pengamanan Rutan, Budi Istiawan, kepada wartawan kemarin.

“Mereka ditempatkan di ruangan AO selama satu hingga dua minggu ke depan. Ini sesuai dengan standar operasional prosedur, untuk mereka yang dititipkan atau dilimpahkan ke Rutan,” ujar Budi.

Dikatakan Budi, ruangan AO merupakan tempat untuk penyesuaian tahanan yang baru dititipkan ke Rutan. Nantinya, kedua Kades tersebut akan ditempatkan di ruang tahanan kasus tindak pidana korupsi.

“Tidak ada keistimewaan, semua tahanan diberlakukan sama. Untuk kedua Kades tersebut saat dititipkan ke Rutan, kondisinya dalam keadaan sehat,” kata Budi.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menahan dua Kepala Desa, Kabupaten Bintan, Selasa (15/8). Lantaran diduga merugikan negara dalam penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2016 lalu sebesar Rp500 juta.

“Penahan terhadap kedua tersangka, tentunya telah dilalui dengan serangkaian penyidikan. Dan didukung dengan alat bukti yang kuat,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidus) Kejari Tanjungpinang, Beny Siswanto menjawab pertanyaan media, kemarin.

Dijelaskannya, kedua tersangka dijerat dalam kasus
berbeda. Meskipun modusnya sama, yakni penyalahgunaan DD dan ADD yang ada di Desa Penaga dan Desa Malang Rapat, Bintan. Masih kata Siswanto, Kades Penaga, Hamdan berdasarkan audit sementara telah merugikan negara senilai Rp 300 juta.

“Modusnya adalah membuat Surat Pertanggungjawab (SPJ), sehingga anggaran cair 100 persen. Sementara pekerjaan fisik maupun non fisik tidak selesai dilaksanakan,” papar Beny.

Disebutkan Beny, dari penjelasan tersangka, Hamdan anggaran tersebut dipergunakan untuk kegiatan sepakbola. Selain itu juga digunakan untuk kegiatan lainnya yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Kades Malang Rapat, Yusran ditahan juga melakukan perbuatan melanggar hukum. Sehingga menimbulkan kerugian bagi negara atas penggunaan Dana Desa lewat Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Malang Rapat sebesar Rp1,8 miliar. Adapun kerugian negara dari hasil audit sementara adalah Rp200 juta.

Ditegaskannya, atas perbuatan tersebut masing-masing tersangka dijerat dengan pasal 2 juncto pasal 3, juncto pasal 8, dan juncto pasal 9 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

“Adapun ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara,” tutup Benny.(ias)

Kuota Pupuk Subsidi Kurang Hampir 50 Persen

0
Petani di Sei Jeram saat akan mengambil pupuk subsidi yang berada di kantor Kelompok Tani Maju Jaya, Jumat (18/8) kemarin. F.Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Bintan Supriyono menyebutkan, kuota pupuk subsidi bagi 310 kelompok tani di Bintan berkurang hampir 50 persen.

Pengurangan karena kabupaten kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tidak menebus atau mengambil pupuk subsidi yang sudah dialokasiakan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Data dari Dinas Pertanian dan Peternakan Bintan, di tahun 2017 ini tercatat ada sekitar 4798 orang petani di Bintan, dengan kelompok tani sekitar 301 kelompok yang terdiri atas 190 Gapoktan dan 111 KWT.

“Hampir 50 persen berkurangnya dari total pupuk subsidi yang sudah
dialokasikan ke Provinsi Kepri,” katanya.

Ia menjelaskan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian menjatah
pupuk subsidi per provinsi, bukan per kabupaten kota. Karena kabupaten
kota lain di provinsi Kepri kurang serapannya membuat alokasi pupuk
subsidi di Kepri di tahun 2017 dikurangi.

“Kurang sebenarnya, padahal penyerapan pupuk subsidi di Bintan tertinggi dari kabupaten kota lain di Kepri. Karena kurang, makanya diajukan penambahan pupuk subsidi
melalui pemerintah provinsi,” sebutnya.

Ditanya jumlah kuota pupuk subsidi yang diterima kelompok petani
Bintan, ia mengaku tidak ingat. Karena banyak pupuk yang diajukan
sesuai Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) masing- masing
kelompok tani. “Ada beberapa seperti NPK dan Urea,” tutur Supriyono.

Supriyono menambahkan, Dinas Pertanian dan Peternakan Bintan sebatas
merekomendasikan kelompok tani untuk mendapatkan pupuk subsidi.
Rekomendasi itu akan ditebuskan ke perusahaan yang ditujuk, dalam hal
ini PT Petro Kimia dan PT Pupuk Iskandar Muda. “Kalau sudah OK, nanti
diambil di gudang,” sebutnya.

Supriyono juga mengingatkan kepada semua pihak agar mengawasi
pendistribusian pupuk subsidi agar benar-benar tepat sasaran dan tepat
guna. Pupuk subsdi juga harus digunakan untuk kebun sendiri, dan
jangan diselewengkan atau diperjualbelikan.

“Jangan sampai (diselewengkan), apalagi banyak petani yang butuh pupuk
subsidi,” katanya.

Ketua Kelompok Tani Maju Jaya, Suparman mengatakan, pihaknya sudah
mengajukan kuota pupuk subsidi setelah mendapatkan surat rekomendasi
ke Dinas Pertanian dan Peternakan Bintan. Dari RDKK
di kelompoknya, diperlukan pupuk urea sebanyak 2 ribu kilogram, tapi
penebusan yang didapat sekitar 400 kilogram (Kg). Kebutuhan pupuk
SP-36 sekitar 1.000 Kg, kebutuhan NPK sekitar 12.000 Kg, tetapi
didapat sekitar 1.000 Kg, dan ZA sekitar 1.000 Kg dan penebusan yang
didapat sekitar 700 Kg.

“Kurang sebenarnya, tapi segitu yang kami dapatkan,” katanya. Ia berharap, ada penambahan alokasi pupuk subsidi di tingkat petani, sehingga menekan ongkos pertanian. (cr21)

Lima Perda Menanti Perwako

0

batampos.co.id – Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan minggu lalu oleh DPRD Tanjungpinang, membutuhkan Peraturan Wali Kota (Perwako) dalam implementasinya.

Mengingat pentingnya perwako untuk diterbitkan mendampingi perda-perda tersebut, Wakil Ketua I Tanjungpinang, Ade Angga, meminta Wako bersama pendampingnya tidak melupakan tugas dan sesegera mungkin menerbitkan perwako.

“Agar memperkuat perda, dan dapat segera diimplimentasikan,” tutur Ade belum lama ini.

Angga menuturkan, Perwako ini diharapkan dapat selesai dalam kurun waktu tiga bulan setelah penetapan perda kemarin.

Menurut dia, perda tidak akan berjalan sebagaimana mestinya jika tak ditunjang dengan Perwako. Maka itu, ditengah kesibukkan jelang pemilihan kepala daerah yang turut diikuti oleh pasangan kepala daerah ini, Ade menegaskan agar pemko juga fokus menyelesaikan kewajibannya. Termasuk menggarap Perwako dari perda yang telah disahkan.

“Kami harap Pemko bisa fokus dan serius dalam menyelesaikan tugas-tugas yang masih nunggak. Diantaranya adalah membuatkan perwako,” kata Ade.

Di lain kesempatan, Wakil Wali Kota, Syahrul memastikan Perwako segera dibahas olehnya bersama Wali Kota Tanjungpinang.

“Itu adalah kewajiban, jadi akan kami selesaikan sesegera mungkin. Kalau tidak terkejar pun, ada Plt yang menggantikan kami nanti yang punya banyak waktu menerbitkan Perwako,” kata Syahrul.

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, DPRD Tanjungpinang pada pekan lalu mengesahkan lima Perda. Perda-perda tersebut yakni perda retribusi jasa umum, perda pemenuhan hak penyandang disabilitas, perubahan atas perda tentang perizinan tertentu, Perda Sistem Pendidikan dan perda revisi retribusi dan pajak. (aya)

Delapan Kursi Eselon Masih Kosong

0

batampos.co.id – Hingga kini, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah masih belum bisa melakukan mutasi pejabat eselon III dan IV lantaran telah melewati batas dari tenggat akhir pada 12 Agustus lalu. Sebagaimana yang diatur Undang-Undang nomor 10 tahun 2016, kepala daerah tidak boleh melantik pejabat di enam bulan sisa jabatan dan enam bulan setelah dilantik.

Tapi, bukan berarti tidak bisa. Sekda Kota Tanjungpinang Riono menyebutkan, asal ada rekomendasi dari Kemendagri, masih bisa dibenarkan proses mutasi tersebut.

“Kita tetap mengikti aturan yang ada. Nah, sementara itu dihitung dari saat KPU melakukan penetapan calon. Penetapan calon ini sendiri dilakukan pada 12 Februari, dan menurut perhitungan kami, 6 bulan sisa jabatan itu pas ditanggal 12 Agustus 2017. Makanya, kita belum melakukan pelantikan, menunggu izin atau rekomendasi yang akan kita minta kepada Mendagri,” kata Riono, kemarin.

Riono mengatakan, telah meminta Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan untuk berangkat ke Jakarta, guna menyampaikan surat rekomendasi izin pelantikan.

“Rencananya Senin (21/8) depan saya minta Pak Tengku untuk melakukan kooridinasi dengan Mendagri untuk minta rekom. Nah, itu juga masih menunggu, jika memang dapat rekomendasinya, maka kita akan lakukan setelah rekomendasi itu keluar,” terang Riono.

Terkait hal ini, Tengku Dahlan, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa memang benar pelantikan belum dapat dilakukan karena alasan waktu yang telah habis. Untuk itu, sesuai perintah Riono, dia akan berangkat untuk berkoordinasi dengan Mendagri untuk meminta rekomendasi.

“Jika seperti itu perintah, ya saya akan laksanakan. Yang jelas memang kita harus melantik, karena delapan kursi eselon III masih kosong, jika tidak dilantik sekarang, mau kapan lagi,” kata Tengku Dahlan.

Dahlan mengatakan, jika tidak dilantik dalam waktu dekat, maka kursi tersebut akan diduduki oleh pelaksana tugas (plt) sangat lama sekali. Terhitung kosong sejak awal tahun, dan kemungkinan dilantik pada tahun 2019.

“Karena amanat Undang-undang nomor 10 tahun 2016 itu, dimana kepala daerah tidak boleh melantik selama setahun, 6 bulan sebelum habis masa jabatan dan 6 bulan setelah dilantik. Sementara, tahapan Pilkada akan habis Juni, 6 bulan setelah pelantikan Desember, ya masa kosong sampai tahun 2019,” kata Tengku Dahlan. (aya)

ASN Dilarang Ngopi Pada Jam Kerja 

0
batampos.co.id – Satpol PP terus gencar melakukan sosialisasi larangan ngopi pada jam kerja terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bintan.
Ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap ASN dalam bekerja.
“Kita sudah koordinasikan secara menyeluruh terhadap pimpinan di dinas masing-masing, supaya bisa memperingati anggotanya untuk tidak ngopi pada saat jam kerja,” jelas Kasatpol PP Kabupaten Bintan,  Mohammad Insan Amin, Jumat (18/8).
Sosialisasi ini lanjutnya merupakan tahap awal sebelum nantinya kebijakan larangan tersebut resmi diterapkan.
“Secepatnya kita akan terapkan larangan ngopi pada jam kerja ini dengan turun langsung ke lokasi-lokasi yang dianggap sering dikunjungi para ASN untuk ngopi saat jam kerja,” terangnya.
“Mudah-mudahan kebijakan untuk peningkatan disiplin ini bisa didukung oleh semua ASN, sehingga tidak ada lagi kedepannya ASN yang berani ngopi sembarangan pada jam kerja,” imbuhnya. (cr20)

5 Ribu Blangko e-KTP Selesai Dicetak

0
batampos.co.id – Sebanyak 5 ribu blangko e-KTP yang diterima Kabupaten Bintan, sudah selesai dicetak seluruhnya, dan sudah dibagikan ke 10 kecamatan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan, Yudha Inangsa. Ia mengatakan pencetakan e-KTP ini sudah selesai sejak awal Agustus lalu.
“5 ribu blanko yang kita terima dalam tiga tahap seluruhnya sudah dicetak dan sudah kita distribusikan ke masing-masing kecamatan,” jelas Yudha, Jumat (18/8).
Yudha menuturkan dari e-KTP yang selesai dicetak, tentunya keseluruhan e-KTP itu merupakan permohonan lama yang sudah menumpuk sejak April tahun 2016 lalu. Dimana lebih diprioritaskan bagi pemula yang ingin  membuat e-KTP untuk pertama kalinya.
“Tercatat di kami yang baru diselesaikan dari 5 ribu blanko ini, hanya masih yang pemohon pemula untuk tahun sebelumnya. Sedangkan pemohon pemula yang masuk tahun ini (2017, red) tercatat sudah mencapai 7 ribuan berkas. Dan dipastikan pecetakannya harus menunggu blanko tahap selanjutnya,” terangnya.
Ia menjelaskan e-KTP yang sudah didistribusikan ke masing-masing kecamatan itu, tentunya juga harus diaktifasi dulu oleh pemilik e-KTP tersebut.
Hal ini dikarenakan untuk mengaktifkan kembali data ulang  yang ada di dalam chip e-KTP tersebut. Apakah benar datanya sudah sesuai atau tidak.
“Warga sudah bisa langsung mengambil e-KTP di masing-masing kecamatan. Namun pas mau ngambil harus diaktifasikan dulu datanya kembali. Ini bisa dilakukan di kantor camat atau pun di Disdukcapil,” tuturnya.
Yudha menambahkan untuk tambahan blanko selanjutnya, pihaknya juga akan berusaha untuk berupaya melakukan koodinasi dengan Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri, red), agar blanko bisa segera terealisasi.
“Secepatnya kita upayakan untuk yang tahap pemberian blanko nanti. Kemendagri juga sudah berjanji akhir Agustus nanti kalau tidak ada halangan mungkin sudah didistribusikan. Mudah-mudahan bisa segera diakomodir,” imbuhnya. (cr20)

1.200 Atlet Berebut 30 Tiket Emas ke Afsel

0
PT BRC telah menyediakan 2.000 lebih kamar hotel, resort maupun villa untuk peserta Ironman yang datang dari berbagai negara. F. dok Batam Pos.

batampos.co.id  – Sebanyak 1.200 atlet dari 42 negara akan berlaga di Ironman 70.3 Bintan di Lagoi, Bintan Minggu (20/8). Ribuan atlet dunia itu akan memperebutkan 30 tiket emas di Kejuaraan Triathlon di Afrika Selatan (Afsel).

Kadis Pariwisata Bintan Luki Zaiman Prawira menyampaikan peserta dari belahan dunia, baik Asia, Eropa, hingga Amerika akan bekerja keras di Ironman 70.3 Bintan untuk mendapatkan 30 tiket emas. 30 tiket emas tersebut, akan mengantarkan peserta ke event bergengsi di Kejuaraan Ironman di Afrika Selatan.

“Rencananya digelar November ini,” kata Luki.

Mantan Kabag Humas Pemkab Bintan ini juga mengajak masyarakat di Bintan menyukseskan event Ironman 70.3 Bintan di Lagoi, yang dimulai Sabtu (19/8) sore. Sabtu sore itu sebanyak 300 peserta anak-anak akan berlaga di Iron Kids.

“Dari ribuan peserta yang tercatat di Ironman 70.3, 15 persen adalah atlet Indonesia,” sebutnya.

General Manager Administrasi PT Bintan Resorts Cakrawala (BRC), Aditya Laksamana mengatakan, peserta Ironman 70.3 Bintan sudah berdatangan di Lagoi. Hampir semua kamar di beberapa resorts di Lagoi penuh.

“Kita saat ini ada 1.800 kamar di Lagoi. 2 atau 3 tahun lagi akan ditambah sekitar 500 kamar,” sebut Aditya.

Sementara itu, CEO Metasport, Natalie Marquet menuturkan, Ironman 70.3 Bintan akan makin bergengsi karena dimeriahkan atlet tertua di Asia, Yee Sze Mun (80) asal Malaysia.

Informasi yang dikirim Dispar Bintan, bahwa Yee Sze Mun adalah atlet pertama yang menerima penghargaan Ironman Hall of Frame tahun 2015. Meski usianya tidak muda lagi, Yee Sze Mun tercatat sudah 16 kali mencapai garis finis di event Ironman.

Event bergengsi itu juga akan dimeriahkan pemenang Ironman 70.3 Bintan di tahun 2016 lalu yakni Frederick Croneborg dan Kate Bevilaqua. Keduanya bersama ribuan atlet lainnya selain akan memperebutkan tiket emas di kejuaraan internasional Ironman 70.3 Bintan, juga akan memperebutkan total hadiah USD 15 Ribu. (cr21)

Tersangka Dugaan Korupsi Diperiksa Setelah Saksi

0
Ferrytas. F. Yusnadi/Batam Pos.

batampos.co.id – Guna menggesa rampungnya berkas berita acara pemeriksaan (BAP) lima orang tersangka atas kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas DPRD Natuna yang merugikan negara Rp 7,7 miliar. Tim penyidik pidana khusus (pidsus) Kejati Kepri, kembali menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi, pada Senin mendatang.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Ferrytas, mengatakan dalam kasus tersebut. Pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk salah satu mantan Bupati Natuna, Ilyas Sabli yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya.
“Masih pemeriksaan saksi. Para tersangka juga dipanggil dan diperiksa sebagai saksi terlebih dulu,” ujar Ferrytas, Jumat (18/8).
Dikatakan Ferrytas, belum diperiksanya sebagai tersangka atas kasus yang menjerat dua mantan Bupati Natuna dan tiga orang lainnya itu. Sebab, pihaknya bekerja sesuai dengan protap yang ada.
“Satu persatu tahapan kami lakukan terlebih dulu. Setelah selesai pemeriksaan saksi baru para tersangka yang kami periksa,” kata Ferrytas.
Seperti diketahui sebelumnya, penetapan tersangka terhadap kelima orang tersebut dilakukan pihaknya setelah ditemukan dua alat bukti dugaan korupsi dana tunjangan Rumah Dinas DPRD Natuna tahun 2011 hingga 2015.
“Pemberian tunjangan rumah dinas tersebut tidak menggunakan aturan yang jelas sehingga negara dirugikan Rp 7,7 miliar,” ujar Yunan.
Dikatakan Yunan, dalam kasus tersebut. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi sebelum menetapkan tersangka. Sedangkan pengalokasian anggaran untuk rumah dinas sendiri ditandatangani dua mantan Bupati yakni Ilyas Sabli dan Raja Amirullah dalam Surat Keputusannya.
“Tunjangan yang diterima ini berbeda. Untuk unsur pimpinan Rp 14 juta perbulan, wakil Ketua Rp 13 Juta, sedangkan anggota Rp 12 juta. Ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan,” kata Yunan.
Untuk kasus ini, sambung Yunan, tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah. Hal ini tergantung dari hasil penyidikan yang sedang berlangsung.
Akibat perbuatannya, terang Yunan, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi jo Pasal 55 KUHP.(ias)

Pak Kadis bilang, untuk Tarik Turis Batam Andalkan Kemudahan Akses

0

batampos.co.id – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Pebrialin menyebutkan kemudahan akses menjadi penunjang kelancaran dunia pariwisata di Batam dan juga Kepri. Meskipun Batam belum memiliki objek wisata yang cukup banyak, namun kemudahan transportasi menjadi nilai jual pariwisata Batam.

“Kita unggul di sektor akses,” kata Pebrialin usai menghadiri upacara HUT RI di Dataran Engku Puteri, Kamis (17/8).

Menurutnya kemudahan akses terbukti dengan dibukanya penerbangan langsung dari Tiongkok dan Korea ke Batam. Sebelumnya, Kepri juga telah ditetapkan sebagai salah satu destinasi andalan dengan branding Wonderful Riau Island.

“Batam bisa jadi pintu masuk wisatawan tentu memiliki akses yang cukup baik, hanya saja untuk destinasi pihaknya masih mengembangkan,” ujar mantan Kepala Dinasn PMP-KUKM Kota Batam ini.

Pemerintah juga membuat paket untuk menarik wisatawan ke Batam. Salah satunya menyediakan tiket murah bagi wisatawan Singapura dan Malaysia. Program yang mulai digelar Agustus depan ini menyediakan sekitar 60 ribu hingga 70 ribu tiket.

“Khusus ini spesial weekdays saja,” ujarnya.

Dia menambahkan majunya dunia pariwisata Batam tentu tidak lepas dari pelaku wisata yang ada di Batam. Saat ini pelaku wisata tengah menyusun paket wisata yang akan dijual ke luar. “Mereka tinggal tawarkan apa yang bisa dijual, nanti kita support tiketnya,” sebutnya.

Sejumlah pengunjung pantai Mirota Barelang Kecamatan Galang sedang menikmati suasana dan berenang di pantai tersebut. Sabtu (22/7). Panati Mirota merupakan salah satu tempat wisata panati yang sering dikunjungi baik oleh masayarakat Batam maupun wisatawan. F Cecep Mulyana/Batam Pos

Tiket kali ini tidak hanya murah, melainkan juga menawarkan paket gratis. Pebrialin mencontohkan satu agen berhasil membawa 250 orang dan mendapatkan 10 kuota gratis.

“Ini sebagai magnet, satu keluarga memboyong keluarga yang lainnya,” ungkapnya.

Dia menyebut langkah ini merupakan cara menarik wisatawan ke Batam, apalagi memasuki Agustus ini capaian wisman ke Batam cukup rendah yang hanya mencapai 40 persen dari target 1,9 juta wisman.

“Ini yang harus kita kejar, kita harapkan kita bisa mencapai target di akhir tahun nanti,” tutupnya.(cr17)

 

Demi Momen, Rela Antre Berswafoto Usai Upacara

0

 

Sejumlah warga berswafoto di stand Photo Booth yang disediakan Pemko Tanjungpinang memperingati HUT ke 72 Indonesia di kantor Walikota Tanjungpinang, Kamis (17/8). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Menjadi ciri khas dalam dua tahun belakangan, lokasi upacara Hut RI di halaman kantor Wali Kota Tanjungpinang, selalu menarik bagi siapa saja.

Tepat di pojok sisi kanan lapangan upacara, barisan huruf timbul sedada orang dewasa, diserbu para peminat swafoto. Bertuliskan Indonesia, berwarnakan merah dan putih. Huruf timbul yang berdiri di atas hijaunya rumput lapangan, seakan menjadi penanda perayaan hari kemerdekaan, bagi mereka yang senang berfoto ria.

“Tolong fotoin kita ya,” tutur beberapa orang yang berada di grup peserta upacara, yang baru saja dibubarkan barisannya.

Lengkap dengan seragam upacara yang berasal dari beragam instansi dan lembaga, para undangan dan peserta upacara bahkan rela mengantre.

Beberapa foto diantaranya berakhir di laman media sosial. Sebagian lainnya, mengabadikan sebagai foto profil untuk laman resmi instansinya. Maka tak heran, berbagai gaya dilakoni para pemburu momen foto ini. Dari yang bergaya santai, resmi, lucu-lucuan bahkan berdiri gagah dengan melihat ke awan.

Tak cukup satu lokasi foto, dua ukuran spanduk pun disediakan pemerintah kota di dua lokasi berbeda. Salah satunya yang berukuran raksasa dipasang tepat di belakang barisan peserta upacara. Bertuliskan tema HUT RI Ke-72 lengkap dengan foto pejabat terasnya.

Satu ukuran yang lebih kecil, dipasang di jalur keluarnya barisan Paskibraka. Dengan bertuliskan HUT RI Ke-72, kecil-kecil namun merata. Diatur sedemikian rupa, layaknya berfoto di atas karpet merah.

Terkesan sepele, namun terbukti menarik minat masyarakat untuk datang ke kantor Wali Kota.

Tak sedikit muda mudi sengaja datang ke kantor yang berada di dataran tertinggi Senggarang ini, hanya untuk berswafoto ria.

“Siapapun boleh datang ke Senggarang untuk foto di sini. Mana tahu bisa dijadikan foto profil untuk media sosial dengan tema kemerdekaan,” ujar Lis pada beberapa muda mudi yang sempat mengajaknya berswafoto.

Rencananya, beberapa spot foto ini bakal dipajang selama mungkin. Karena itu, Lis mengajak seluruh warga Tanjungpinang, untuk tidak melewatkan kesempatan berharga ini.

“Siapapun boleh datang kalau mau berfoto. Supaya makin eksis juga Tanjungpinang di media sosial,” pungkas Lis. (aya)

Play sound