
batampos.co.id – Ayu Novianti, terlapor atas kasus dugaan penipuan dengan modus arisan online ternyata juga ikut main arisan di kelompok lainnya dan juga turut melakukan penipuan.

batampos.co.id – Ayu Novianti, terlapor atas kasus dugaan penipuan dengan modus arisan online ternyata juga ikut main arisan di kelompok lainnya dan juga turut melakukan penipuan.

batampos.co.id – Setelah dijebloskan ke sel karena kasus narkoba, anggota DPRD Kabupaten Bintan asal Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bintan, Arif Jumana disebut belum menerima gaji selama 1 bulan. Gaji Arif diduga ditahan Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Bintan, karena statusnya yang belum jelas.
Seorang sumber di lingkungan DPRD Kabupaten Bintan kepada Batam Pos, membenarkan hak Arif Jumana berupa gaji pokok beserta tunjangan dengan total berkisar Rp 18 juta belum diberikan selama 1 bulan. “Seharusnya dia masih menerima haknya karena masih aktif dewan,” sebutnya.
Sementara Ketua DPRD Bintan Lamen Sarihi mengaku, dirinya sudah mendengar tentang itu, tapi kepastian silakan hubungi Sekwan. “Saya yang menyarankan ke Pak Edi Yusri agar konsultasi ke BPK,” kata Lamen melalui ponsel, kemarin.
Sekwan Bintan Edi Yusri yang dicoba dikonfirmasi, menghindar. Setelah keluar dari pintu belakang menuju lokasi parkir, ia awalnya menemui seseorang di dalam mobil yang berhenti. Lalu ia masuk ke mobilnya saat tahu akan ditemui wartawan.
Saat ditanya gaji Arif Jumana yang diduga ditahan alias belum diberikan, Edi tidak menjawabnya. Ia hanya tersenyum sembari mengas mobil pelat merah itu, meski berusaha ditahan wartawan. Mantan Kabag Kesra kembali mengas mobilnya dan berlalu.
Sorenya, ketika dihubungi, ponselnya Edi Yusri sudah tidak aktif.
Sementara itu Ketua PAN Kabupaten Bintan Hesti Gustrian mengatakan, pengajian masalah pribadi, silakan tanya ke Arif Jumana langsung. “Gaji, no commentlah,” kata Hesti.
Sedangkan PAWnya, Hesti menjelaskan, masih proses, karena perlu waktu. “Sebelum puasa atau awal puasa, suratnya sudah kami kirimkan ke DPW,” jelas Hesti.
Lebih jauh menurut Hesti, PAW bukan perkara mudah. “PAW orang yang sudah meninggal saja, prosesnya 6 sampai dengan 1 tahun, apalagi orangnya masih ada,” katanya.
Sebelumnya, Arif Jumana menyerahkan diri, Selasa (18/4) sore setelah penolakan kasasinya di MA. Arif ditangkap polisi Bintan di kawasan Kolam Renang, Sei Lekop Bintan bersama 2 teman wanitanya, September 2014 lalu. (cr21)
batampos.co.id – Kepala Seksi Bidang Inteligen (Kasintel) Kejari Tanjungpinang, Andi Arif, memastikan status penyelidikan Kasus dugaan penggelapan barang bukti narkoba yang dilakukan oleh oknum Polres Bintan di Kesatuan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bintan, telah dinaikkan ke tahap penyidikan, dengan penetapan 6 orang.
Diantaranya lima orang merupakan oknum polisi aktif yang bertugas di Mapolres Bintan, yakni, Ak, Iw, Ja, Kt, dan Ta, serta satu warga sipil, DS.
Hal ini terungkap dari berkas Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas rangkaian kasus tersebut yang telah dikirimkan penyidik Polres Tanjungpinang, dan sudah diterima oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
“Dalam SPDP yang kami terima terkait kasus oknum Polres Bintan, yang tersangkut narkoba, kini 6 orang sudah tersangka,” jelas Andi Arif, saat ditemui di Kijang, Rabu (12/7).
Andi mengatakan dengan diterbitkannya SPDP oleh Penyidik Polres Tanjungpinang, tentunya pihak Kejari akan melakukan penelitian lanjutan terhadap kasus tersebut, agar berkas penyidikan bisa segera dirampungkan.
“Kita sudah tunjuk tiga Jaksa dari Kejari, untuk langsung tangani berkas perkara ini. Termasuk melakukan penelitian berkas, dengan Jaksa utama yang menanganinya, yakni Dani Daulay,” sebutnya.
Terkait barang bukti dan status penahanan terhadap tersangka, lanjut Andi sepenuhnya masih dalam kewenangan penyidik Polres Tanjungpinang.
“Kami belum tau pastinya ada berapa jumlah barang bukti milik ke enam tersangka ini. Sebab untuk barang bukti dan para tersangka kewenangannya saat ini masih di penyidik. Kita akan ketahui itu jika sudah dilakukan pelimpahan tahap dua nanti, yakni jika sudah P21,” terangnya.
Ketika ditanya apakah kasus ini memiliki kaitan dengan dugaan penggelapan barang bukti narkoba yang diungkap Polres Bintan di Hotel Comfort, bulan Maret lalu, Andi lebih memilih diam, dan tidak mau menduga-duga.
“Saya tidak mau mendahului, kita akan teliti dulu. Dari hasil penyidikan nanti, tentu semuanya akan jelas, dari mana asal barang tersebut. Kita tunggu saja hasil penyidikannya nanti,” imbunya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardianto Tedjo Baskoro tidak banyak memberikan komentar terlebih menyangkut substansi materi penyidikan.
Namun, dirinya membenarkan pihaknya sudah menetapkan 6 orang tersangka.
“SPDP-nya sudah kami sampaikan ke pihak Kejari, dengan 6 orang tersangka,” tutupnya. (cr20)
batampos.co.id – Sekolah Menegah Atas Negeri (SMAN) 3 Batam berencana membuka dua kelas tambahan. Hal ini untuk mengakomodir siswa-siswa yang tidak tertampung.
“Sesuai kata pak kepala dinas, ada tambahan kuota. Saya hanya membuka untuk kelas IPS saja,” kata Kepala Sekolah SMAN 3 Batam, Vivi Kusuma Efendi, siang tadiu (12/7/2017).
Ia mengatakan untuk dua kelas yang akan ditambah ini, hanya diperuntukkan bagi siswa yang tinggal di sekeliling SMAN 3 Batam. “Prioritas kami itu. Di kiri, kanan depan belakang sekolah. Kalau diluar, maaf harus tunggu dulu,” tuturnya .
Ia membuka kelas khusus IPS karena peminat jurusan IPS di sekolah tersebut cukup banyak. “Kan gak lucu, memasukan siswa tak diterima di IPS ke IPA,” ujarnya.
Mengenai kapan akan dilaksanakan penerimaan masuk kelas tambahan ini, Vivi masuk belum mengetahuinya. “Belum tau, masih menunggu arahan,” ujarnya. (ska)
batampos.co.id – Polda Kepri kembali mengamankan lima kapal asing, saat melakukan pencurian ikan di perairan Natuna, Minggu (8/7/2017) lalu. Lima kapal tersebut semuanya berbendera negara Vietnam. Saat ini baik nakhoda dan anak buah kapal (ABK) sedang menjalani pemeriksaan Mapolda Kepri.
“Kami amankan, karena mereka tidak memiliki dokumen lengkap,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol, Erlangga, siang tadi (12/7/2017).
Lima kapal yang saat ini sedang dalam perjalanan dibawa ke Pelabuhan Batuampar tersebut yakni Kapal BV 4851 TS GT 80, dengan nama nakhoda Le Van Houng dan 7 ABK. Dalam kapal tersebut terdapat ikan berbagai jenis sebanyak 200 kg.
Lalu kapal BV 4850 TS dengan nakhoda Nguyen Van dan 2 ABK. Kapal
BV 5209 TS dengan nakhoda Vo Van Luan dan 8 ABK, di dalam kapal terdapat 300 kg ikan berbagai jenis.
Kemudian Kapal BV 5560 TS dengan nahkhoda Nguyen Xuan dan 6 ABK, selain itu diamankan juga ikan berbagai jenis seberat 5 ton.
“BV 5561 TS nahkodanya Tran Van Nu, ada 2 orang ABK. Namun belum ada muatan,” tutur Erlangga .
Kelima kapal asing ini, kata Erlangga melanggar Pasal 27 ayat 2 jo pasal 93 ayat 2 UU RI nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI nomor 32 tahun 2004 tentang perikanan. (ska)

batampos.co.id – Berdasarkan data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, pajak sektor pariwisata yakni hotel, restoran, dan pajak hiburan hingga semester pertama memang belum tercapai 50 persen dari target. Namun ada tren peningkatan hingga 7 persen.
Pajak hotel tercapai 37,56 persen atau Rp 44,04 miliar dari target Rp 117,250 miliar. Pajak restoran baru tercapai 41,39 persen atau Rp 27,79 miliar dari target Rp 67,157 miliar. Sementara pajak hiburan baru tercapai 46,18 persen atau Rp 11,63 miliar dari target Rp 25,174 miliar.
“Ada permasalahan ekonomi, sehingga asumsi awal berubah,” kata Kepala BP2RD Kota Batam, Raja Azmansyah.
Namun ia meyakini, pada semester kedua capaian pendapatan akan membaik bahkan melebihi target. Merujuk pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, biasanya penerimaan sektor ini akan menanjak pada bulan Agustus hingga Desember.
“Saat-saat itu banyak kegiatan, turis banyak yang datang. Dalam waktu dekat ada turis Cina yang datang, penerimaan pasti meningkat,” imbuhnya, optimis.
Ia berpendapat keyakinan ini bukan alasan, dalam catatannya pendapatan sektor pariwisata (hiburan, restoran, hotel) cenderung naik atas 7 persen tiap tahun.
“Pergerakannya sangat bagus. Sekarang walau kelihatannya masih kurang, kami optimis tercapai,” katanya.
Untuk diketahui, tahun 2014 sektor pariwisata menyumbang Rp 127 miliar dengan rincian pajak hotel Rp 64,1 miliar, pajak restoran Rp 32,4 miliar, sementara pajak hiburan Rp 13,5 miliar.
Tahun 2015, pendapatan sektor harapan ini meningkat menjadi Rp 144 miliar dengan rincian pajak hotel Rp 81,8 miliar, pajak restoran Rp 45,7 miliar serta hiburan Rp 17,06 miliar.
Sementara pada 2016 angka yang disumbang yakni Rp 158 miliar dengan rincian pajak hotel sebesar Rp 88,302 miliar, restoran Rp 51,59 miliar serta hiburan Rp 19 miliar.
“Batam masih punya potensi yang baik. Kini, Wali Kota punya program meningkatkan pariwisata, kami yakin ini akan medongkrak penerimaan daerah kelak,” pungkasnya.
(leo/cr13/rng)

batampos.co.id – Penyelidikan kasus penipuan yang menyeret nama Ketua DPW Partai Gerindra Kepri Iman Sutiawan masih dikembangkan penyidik. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Iman, selanjutnya penyidik akan kembali memeriksa Bendahara Partai Gerindra, Widya Dermayanti.
Sebenarnya tak hanya Iman Sutiawan yang juga Wakil Ketua DPRD Batam yang dilaporkan ke polisi. Ada empat petingi Dewan Pimpinan Wilayah Gerindra Kepri yang dilaporkan oleh Ridwan.
Selain iman, ada nama anggota DPRD Kepri Onward Siahaan yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPW Gerindra Kepri juga Ketua Organisasi Kader dan Kekaryaan (OKK), Hendri serta endahara Partai, Widya Dermayanti,
“Semua yang dilaporkan oleh korban (Ridwan, red) akan kita periksa. Dari keterangan penyidik tadi, selanjutnya akan memanggil bendahara Gerindra. Saya belum tahu kapan akan dipanggil, yang pasti secepatnya akan dilakukan pemanggilan,” Ujar Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Herman Kelly, sore tadi (12/7/2017).
“Sejauh ini baru ketuanya yang kita panggil. Ada beberapa orang yang dilaporkan. Ridwan tadi (Rabu, red) juga ke sini (Sat Reskrim Polresta Barelang, red) untuk diambil keterangan tambahan jam 10 tadi,” tuturnya. (cr1)
batampos.co.id – Kejaksaan Negeri Batam memusnahkan ratusan unit telepon genggam, ribuan gram narkotika dan makanan serta obat-obatan yang disita dalam berbagai kasus pidana di kantor korps adhyaksanitu pagi tadi (12/7/2017).
Kepala Kejaksaan Negeri Batam Batam, Roch Adi Wibowo mengatakan ratusan unit ponsel dan narkotika itu merupakan barang bukti dari perkara yang sudah incrah (berkekuatan hukum tetap). Barang bukti tersebut harus segera dimusnahkan karena sudah menumpuk dan membahayakan.
“Jadi karena sudah menumpuk dan perkara sudah incrah, makanya kita musnahkan. Kalau disimpan lama-lama akan membahayakan kami juga,” ujar pria yang akrab disapa Bowo ini.
Dilanjutkan Bowo, kegiatan pemusnahan juga bersempena dengan peringatan Hari Bakti Adhyaksa yang ke-57 tahun. Dimana hari puncak ulang tahun kejaksaan akan dilaksanakan 22 Juli mendatang dengan upacara di Kantor Kejaksaan.
“Ini juga rangkaian peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke 57,” terang Bowo.
Barang bukti yang dimusnakan berupa makanan dan obat-obatan tanpa ijin edar sebanyak 1.674 kemasan, happy five sebanyak 8 butir dari 2 perkara, ganja sebanyak 1.193,5 gram dari 31 perkara, 248,5 butir dari 14 perkara, sabu sebanyak 3.349,087 gram dari 328 perkara dan ponsel 205 unit dari 205 perkara. (she)

batampos.co.id – Banyak orangtua mengaku kebingungan dengan seragam sekolah yang akan digunakan untuk anak-anak mereka setelah masuk sekolah nanti. Pasalnya sampai saat ini seluruh SD dan SMP negeri tidak mengadakan seragam sekolah.
“Gurunya bilang seragam beli masing-masing saja karena sekolah tidak boleh jual,” ujar Adef, salah satu orangtua siang tadi (12/7/2017).
Terpisah, Kepala Sekolah SMPN 3 Batam, Wiwik Darwiyanti mengatakan untuk saat ini orangtua murid membeli seragam putih dan pramuka terlebih dahulu.
“Kan banyak di pasaran, silakan dibeli, karena pihak sekolah tidak menyediakan baju seragam,” ujarnya.
Mengenai baju olahraga, batik, dan melayu, pihaknya belum tahu seperti apa, karena hingga saat ini sekolah tidak boleh mengadakan baju seragam untuk siswa. “Itu kami masih tunggu arahan dari pimpinan, yang jelas hingga saat ini tak ada, siswa bisa beli sendiri,” kata perempuan berkacamata ini.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Riky Indrakari juga angkat bicara mengenai polemik baju seragam ini. Menurutnya pihak sekolah bisa menjalin komunikasi dengan orangtua terlebih dahulu.
“Selama ini yang dikelukan karena harga seragam mahal bila dibandingka dengan di pasaran, mungkin ini bisa dicarikan solusinya baju tetap ada namun harganya terjangkau orangtua,” ujarnya.(cr17)