Senin, 11 Mei 2026
Beranda blog Halaman 13767

Damri Mulai Beroperasi ke Lampa dan Teluk Buton

0
Dua bus Damri ini sudah beroperasi setelah diresmikan menko polhukam di Natuna. F AuliaRrahaman/batampos.

batampos.co.id – Setelah diresmikan Menko Polhukam Wiranto saat ke Natuna kemarin, dua bus damri mulai beroperasi melayani dua rute, Ranai ke pelabuhan Selat Lampa dan Ranai menuju Teluk Buton.

“Sudah mulai operasi, setelah diresmikan Menko polhukam kemarin,” kata Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Natuna Iskandar DJ, Jumat (10/3).

Tarif Damri saat ini kata Iskandar, ditentukan Satker Damri di Natuna. Untuk rute dari Ranai menuju pelabuhan Selat Lampa, tarifnya sebesar Rp 19 ribu per penumpang. Dengan perhitungan Rp 273 per kilo meter.

Sementara tarif penumpang dengan rute Ranai menuju Teluk Buton, sebesar Rp 16 ribu atau dengan perhitungan Rp 291 per kilo meter.

“Tarif penumpang ini merupakan penetapan dari Satker Damri,” kata Iskandar.

Untuk saat ini kata Iskandar, Pemerintah Daerah belum punya terminal penumpang. Namun untuk titik awal keberangkatan penumpang ditetapkan sementara dari Penagi.

Pemerintah Daerah sambung Iskandar,masih mempertimbangkan. Agar kedepan terminal Bus ini bisa dibangun, dan lokasi awalnya di komplek masjid agung. Termasuk menentukan lokasi halter bus untuk pemberhentian penumpang.

“Soal halte bus yang belum tersedia, jadi bisa langsung stop saja bus di jalan,” ujar Iskandar.(arn)

Telkom Dukung Bintan Menuju Kota Digital

0
Bupati Bintan Apri Sujadi saat mencoba simulator e-Desa Living Lab Smart City Nusantara Telkom Jakarta, Jumat (10/3). F.Humas Pemkab Bintan

batampos.co.id – Platform Smart City Nusantara (SCN) milik PT Telkom Indonesia (Persero) siap mendukung Pemkab Bintan menuju kota digital demi meningkatkan kesejahteraan, serta produktivitas dari masyarakat.

“Kami siap membantu memberikan pelayanan berbasis digital untuk kemajuan Kabupaten Bintan,” ungkap Business Government Enterprise Service (BGES) PT Telkom Kepri, Firdaus, saat mendampingi Bupati Bintan, dalam kunjungannya ke Living Lab Smart City Nusantantara Kantor Telkom, di Jakarta, Jumat (10/3).

Firdaus menjelaskan saat ini sudah ada lima aplikasi yang bisa dimanfaatkan oleh tata kelola pemerintahan, yakni layanan e-office, E-kelurahan, E-desa, E-puskesmas, dan layanan keluhan langsung ke pemerintah melalui website khusus yang bisa diakses melalui android.

“Ke lima aplikasi ini, tentunya akan memberikan kemudahan, dengan masing-masing cara kerja dan fungsinya,” ungkapnya.

Bupati Bintan, Apri Sujadi, mengatakan era percepatan informasi untuk membangun tata kelola pemerintah daerah yang baik, tentunya harus didukung dengan teknologi yang bagus.

Menurutnya Kabupaten Bintan memiliki beberapa program unggulan berbasis diantaranya, di Bidang kesehatan, jasa pelayanan masyarakat, pemerintahan, pendidikan, serta pembangunan desa yang harus terus didorong.

Dengan pengelolaan program smart city yang bisa diterapkan di Kabupaten Bintan, maka beberapa akses program unggulan, tentunya akan berjalan dengan baik.

“Kabupaten Bintan memiliki beberapa permasalahan mendasar, seperti masih lemahnya jaringan internet dengan kondisi banyak pulau yang tersebar. Tentunya solusi program unggulan smart city bisa memberikan perubahan yang bagus untuk Kabupaten Bintan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, menyambut baik atas program smart city yang dicetuskan oleh Bupati Bintan.

Menurutnya beberapa solusi pemenuhan jaringan FO, program E-Goverment, PPDB On Line, E- Puskesmas, E-Office, E-Kelurahan, serta pemasangan satelit Mangoesky di seluruh pedesaan, tentunya akan membantu percepatan pelaporan di desa.

“Hasil pertemuan dalam kunjungan ini akan ditindaklanjuti. Bupati juga akan memprioritaskan beberapa program unggulan yang sudah dipaparkan oleh Telkom Pusat. Bila hal ini terwujud, tentunya dalam waktu dekat kita akan melihat perubahan yang signifikan untuk kemajuan Kabupaten Bintan,” tutupnya. (cr20)

Cewek, 14 Tahun, Cabuli Cowoknya

0
ilustrasi

batampos.co.id – Boy (bukan nama asli) usia 15 tahun, dicabuli oleh Melati (juga bukan nama asli) umur 14 tahun.

Boy, menurut orangtuanya mengalami keterbelakangan mental.

Kala itu Boy diajak Putri ke kamarnya di Kelurahan Malendeng, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara. Ajakan itu langsung diiyakan korban.

Setibanya di kamar Melati tanpa membuang waktu langsung menggerayangi tubuh dan melucuti celana lelaki yang dikenal pendiam tersebut.

Boy sempat mengelak dan mencoba mendorong Melati yang sudah memeluk erat tubuhnya. Namun, Melati semakin beringas dan langsung melucuti celana korban.

Tak ingin menyia-nyiakan situasi, Melati berusaha segera memuaskan nafsunya.

Takut akan terjadi sesuatu dengan dirinya, Boy yang baru saja dicabuli tersebut berpamitan pulang dan menyimpan rapat-rapat peristiwa itu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Agustus 2016 di kamar Melati. Namun, kejadian itu baru dilaporkan ke Polresta Manado pada Jumat (21/10/2016) sekira pukul 12.00.

Siang itu Boy secara spontan menceritakan bahwa dirinya pernah dicabuli Melati yang tak lain adalah pacarnya, kepada ibunya.

Kapolresta Manado Kombes Pol Hissar Siallagan yang diwakili Kasubbag Humas AKP Rolly Sahelangi saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.

“Untuk sementara, korban dalam tahap pemeriksaan visum,” ujarnya. (*/c5/ami)

38 Pelajar Terjaring Razia Jam Malam

0
Petugas mendata pelajar yang terjaring razia jam malam di Kantor kelurahan Tanjunguban Kota, Kamis (9/3) malam. F.Choky/Batam Pos

batampos.co.id – Sebanyak 38 pelajar SD sampai SMA terjaring razia penertiban jam malam disejumlah warung internet oleh tim gabungan Satpol PP di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Kamis (9/3) lalu.

Razia yang digelar mulai pukul 21.00 WIB, ini dilakukan di beberapa titik lokasi diantaranya, Tanjunguban Selatan dan Tanjunguban Kota.

“Kami berhasil menjaring 38 pelajar SD, SMP, dan SMA. Mereka langsung dibawa ke kantor Kelurahan Tanjunguban Kota untuk dimintai keterangan sekaligus diberikan pembinaan,” jelas Kabid penegakan Perda Satpol PP Pemkab Bintan, M Ali Bazar Marilau.

Ali menuturkan razia ini adalah salah satu bentuk penegakan peraturan terhadap pengawasan jam malam bagi pelajar, yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bintan nomor 1 tahun 2014.

“Jelas tertuang dalam pasal 4 ayat 1, aturan yang dimaksud bertujuan agar pelajar tidak berkeliaran pada malam hari dan dapat melaksanakan tugas pokok sebagai pelajar. Sementara sanksi yang diberikan hanya berupa pembinaan, serta dilaporkan ke orangtuanya,” terangnya.

Dikatakan Ali, kegiatan pengawasan tersebut merupakan yang kedua kalinya dan akan terus berlanjut kesemua lokasi yang dianggap rawan yang sering dijadikan tempat kumpul pelajar yang suka keluyuran di malam hari, termasuk warnet.

“Razia ini akan terus rutin kami lakukan, supaya tidak ada lagi pelajar yang keluyuran di malam hari. Sekaligus mengantisipasi hal negatif yang bisa mempengaruhi pelajar untuk melakukan kejahatan atau pun lainnya,” tuturnya.

Ali juga mengimbau kepada setiap orang tua untuk bisa berperan aktif dalam mengawasi pergaulan anaknya, agar tidak terjerumus ke pergaulan negatif, yang dapat menghancurkan masa depan anak tersebut.

“Kami meminta agar orang tua juga bisa lebih memperhatikan lingkungan bermain anaknya, karena orang tua yang lebih dekat dan mengerti bagaimana karakter anaknya,” imbuhnya. (cr20)

Akibat Skandal Suap, Presiden Korsel Dipecat

0
Park Geun-hye. (Kim Hong-ji/Reuters file photo)

batampos.co.id – Pengadilan Konstitusi Korsel memutuskan memecat Park Geun-hye dari jabatannya sebagai presiden Korea Selatan (Korsel) pada Jumat (10/3).

Keputusan itu diambil seiring skandal suap yang melibatkan konglomerat Korsel. Dengan keputusan ini, Park menjadi presiden demokratis pertama Korsel yang dipaksa untuk hengkang dari jabatannya setelah berbulan-bulan terlibat konflik.

Dipecatnya Park datang di tengah semakin menegangnya hubungan Korsel dengan Korea Utara (Korut) dan Tiongkok, serta skandal korupsi yang berujung pada dijebloskannya konglomerat Samsung ke penjara. Setelah keputusan ini, pemerintah akan menghelat pemilu presiden dalam waktu 60 hari.

Hakim Ketua Pengadilan Konstitusi, Lee Jung-mi, mengatakan kalau Park sudah melanggar konstitusi dan hukum sepanjang pemerintahannya. Dan, meski sudah berulang kali diingatkan oleh press dan parlemen, Park tidak perduli. ”Pencopotan jabatan presiden demi perlindungan terhadap konstitusi. Kami mencopot jabatan Presiden Park Geun-hye,” kata Lee saat hearing.

Park sendiri menolak semua tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Park adalah presiden pertama Korsel dan anak perempuan ditaktor Perang Dingin Korsel Park Chung-hee. Kedua orang tua Park dibunuh.

Dengan keputusan itu, perempuan 65 tahun itu tidak lagi memiliki imunitas sebagai presiden. Artinya, dia sekarang menghadapi tuntutan kriminal dalam kasus penyuapan, pemerasan, dan penyalahgunaan kekuasaan seiring tuduhan konspirasi dengan teman dekatnya Choi Soon-sil.

Saat ini Park masih berada di kompleks kepresidenan, Blue House. Namun, juru bicaranya mengatakan kalau Park akan pindah ke rumahnya di Seoul.(Reuters/BBC/tia)

Maling Satroni Rumah Pak Kapolsek

0

batampos.co.id – Pencuri tidak melihat rumah siapa tapi apakah kesempatan ada. Rumah aggota kepolisian pun menjadi korban.

Rumah Kapolsek Ngancar AKP Hadi Purnomo di Desa Jombangan, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, dibobol maling Kamis siang (9/3).

Berbagai barang mewah di dalam kamar raib.

Berdasar pantauan Jawa Pos Radar Kediri di tempat kejadian perkara (TKP) kemarin, petugas dari Polres Kediri dan Polsek Pare terlihat sedang menelusuri jejak para pelaku. Pemilik rumah juga dimintai keterangan.

Dian, istri Hadi, menerangkan bahwa pencurian tersebut terjadi pukul 13.00–13.30. Kejadiannya cukup cepat. Siang itu, Hadi berada di rumah karena tidak enak badan. Sekitar pukul 13.00, keduanya pergi untuk makan siang di rumah makan yang tidak jauh dari rumah. Mereka meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

’’Sudah saya kunci semuanya,” ucap Dian.

Setelah tiga puluh menit, keduanya kembali ke rumah. Mereka pun terkejut saat mengetahui bahwa kunci gembok pagar depan dan pintu rumah rusak.

’’Langsung kami cek seisi rumah,” kata perempuan berkerudung itu.

Dian menuturkan, kondisi kamarnya juga berantakan. Ternyata, laptop, tablet, dan tiga jam tangan di dalam lemari raib digondol maling. Kemarin siang, petugas langsung memburu pelaku yang nekat memasuki kandang macan atau rumah Kapolsek Ngancar tersebut.

’’Cepat sekali kejadiannya, hanya 30 menit kami meninggalkan rumah,” imbuhnya. (fiz/c18/diq)

Tukang Pangkas Rambut Simpan Sabu Senilai Rp 110 Juta

0

batampos.co.id  – Terdakwa Abdullah dan Ikbal didakwa dalam perkara narkotika golongan I jenis sabu. Keduanya disidang di hadapan majelis hakim yang dipimpin Zulkifli, Kamis (9/3) sore.

Terdakwa Abdullah yang berprofesi sebagai tukang pangkas ini menerima titipan sabu dari terdakwa Ikbal. Dimana, sabu itu dibeli Ikbal seharga Rp 110 juta dari Agus (DPO) untuk diedarkan oleh Abdullah di daerah Ruli Simpang Dam Mukakuning.

“Sabu itu seberat 240 gram,” ujar jaksa Romano membacakan dakwaan kedua terdakwa.

Namun belum sempat diedarkan, pihak kepolisian menangkap Abdullah di rumahnya di perumahan Grand Laguna Sagulung, November 2016 lalu.

“Barang bukti ditemukan dalam plastik yang disimpan dalam karung beras yang ada di ruang keluarga rumah Abdullah,” paparnya.

Tak lama Abdullah diringkus, Ikbal juga ikut tertangkap sesuai pelacakan dari ponsel Abdullah.

Dua terdakwa ini didakwa dengan dua dakwaan yakni, pasal 114 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Atau, pasal 112 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” sebut Romano.

Dari dakwaan yang dibacakan jaksa itu, kedua terdakwa membenarkannya. Saksi-saksi yang belum dapat dihadirkan di persidangan, maka sidang kedua terdakwa berlanjut pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. (nji)

Nyolong Uang Rp 250 Ribu, Irwansyah Babak Belur Diamuk Massa

0
ilustrasi

batampos.co.id – Irwansyah warga Sagulung babak belur diamuk masa di Kaveling Sagulung Baru (Saguba), Sagulung, Senin (6/3) pagi.

Pria 29 tahun ini ketahuan mencuri sebuah dompet berisi uang sebesar Rp 250 ribu milik Meka Sukmawanto, warga blok O nomor 2.

Aksi pencurian Irwansyah itu terjadi di kios milik korban. Saat korban lengah, Irwansyah yang kebetulan lewat di depan kios korban langsung masuk dan mengambil dompet yang ada di atas meja kasir kios. Namun aksinya itu diketahui oleh Meka yang saat itu sedang berada di belakang kios.

“Sempat mau kabur dia, makanya diteriaki maling,” kata Meka.

Teriakan itu, mengagetkan warga sekitar. Wargapun berbondong-bondong mengejar dan memasai pelaku hingga babak belur.

Kapolsek Sagulung AKP Hendrianto mengatakan, saat dibawa ke Polsek, pelaku memang sudah dalam kondisi sekarat. Sekujur tubuhnya penuh dengan luka lebam bekas pukulan warga.

“Dia mencuri makanya diamuk masa,” ujar Hendrianto, Jumat (10/3).

Sampai siang kemarin, Irwansyah masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Sagulung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu. Dia diancam pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (eja)

Gara-gara Puntung Rokok Lahan seluas 2 Hektare Terbakar

0

batampos.co.id – Kebakaan tejadi di lahan dusun Cenot desa Mepar sekitar pukul 15.45 WIB sore lebih kurang 2 Hektare. Diduga api berasal dari puntung rokok yang dibuang kesemak-semak hingga membuat api menjalar.

Hal tersebut dibenarkan Azzala, saksi kejadian. Peristiwa tersebut kata Azzala terjadi dalam sekejap. Niat awal ingin membersihkan lahan kebun dengan menebas, malah terjadi kebakaran. Hal tersebut diakui sebagai kelalaiannya.

“Saya lagi nebas kebun. Terus beristirahat sambil merokok. Saya buang puntung ke semak. Tiba-tiba api menyala begitu besar,” katanya.

Dengan cepat api melahap resam. Karena tidak bisa dikendalikan lagi, Azzala menyelamatkan diri.

Warga yang melihat peristiwa tersebut langsung menghubungi Pemadam Kebakaran dari Satpol PP kabupaten Lingga untuk meminta bantuan. Beruntung tidak ada kerugian berarti karena lahan terbut memang hanya semak belukar. Karena berada persis dibibir jalan dikhawatirkan merusak jaringan listrik. Dalam sekejap apipun berhasil dipadamkan.

“Kami dapat laporan sekitar pukul 15.46 WIB lebih. Langsung kelokasi dan membantu memadamkan api. Kami takut menjalar ketempat lain,” ungkap salah seorang petugas pemadam. (mhb)

Ratusan Timbangan Pedagang Ditera Ulang

0
Petugas dari bagian Metrologi sedang memperbaiki timbangan pedagang dalam rangka tera ulang. Foto; Sandi/batampos.

batampos.co.id – Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Karimun melalui Bidang Metrologi kemarin (9/3) melakukan tera ulang terhadap ratusan timbangan milik pedagang di Kecamatan Karimun. Tujuannya, agar konsumen atau pembeli tidak dirugikan dengan kondisi timbangan yang tidak tepat.

Kabid Metrologi Iwan menjelaskan, sebelum melaksanakan tera ulang timbangan para pedagang yang ada di Kecamatan Karimun, terlebih dulu kita lakukan sosialisasi dengan memberikan surat pemberitahuan. ”Sehingga, sesuai dengan jadwal yang sudah kita berikan, para pedagang mengantar sendiri timbangannya. Timbangan yang kita tera ulang ini tidak hanya timbangan pedagang barang kebutuhan pokok, tapi juga timbangan emas,” ujarnya kepada Batam Pos.

Pihaknya belum menghitung berapa timbangan yang sudah diantar oleh para pedagang. Yang jelas, jumlahnya lebih dari 100 timbangan. satu per satu timbangan ini akan dicek apakah masih berfungsi dengan baik atau tidak. Jika tidak tentu akan diperbaiki oleh mekanik yang sudah ada. Dan, ini dilakukan tanpa biaya. Selain itu, sejak pagi sampai siang sudah ditemukan 3 timbangan yang sudah tidak layak dipakai lagi.

Selanjutnya, timbangan yang sudah tidak layak lagi dipakai akan diberikan tanda dan dikembalikan kepada pedagangnya.

”Dengan catatan akan disampaikan bahwa timbangannya rusak dan tidak bisa digunakan lagi. Sebab, kalau timbangan yang sudah rusak tentu saja dapat merugikan konsumen yang berbelanja. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tera ulang wajib dilakukan satu sekali,” jelasnya.

Dikatakannya, pada tahun lalu pihaknya berhasil melakukan 2 ribu tera ulang terhadap berbagai jenis timbangan yang ada di kabupaten. Mulai dari timbangan yang berukuran 10 kg sampai dengan timbangan di atas 100 kg. Dan, tahun ini dia menargetkan bisa melakukan tera ulang sebanyak 2.500 timbangan. selain itu diharapkan kesadaran dari pedagang untuk mengganti atau selalu mengecek timbangannya yang sudah lebih dari satu tahun. Sehingga, tidak merugikan atau menimbulkan komplain dari pembeli. (san)