Bupati Bintan, Apri Sujadi secara simbolis membuka turnamen Volley Ikatan Guru Olahraga (IGO) Cup pertama, di Lapangan Bola Volley Hotel Hermes Agro Resort, Jumat (17/2). f : batampos
batampos.co.id – Bupati Bintan Apri Sujadi, membuka turnamen Volley Ikatan Guru Olahraga (IGO) Cup pertama, di Lapangan Bola Volley Hotel Hermes Agro Resort, Jumat (17/2) sore. Turnamen ini diikuti oleh pelajar se-Kabupaten Bintan, dan Kota Tanjungpinang, yang terdiri dari 15 regu putra dan 10 regu putri.
Pembukaan pertama turnamen ini dibuka dengan menampilkan pertandingan pertama antara Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tanjung pinang melawan SMK Negeri 4 Bintan Utara.
Bupati Bintan Apri Sujadi, mengharapkan agar semua pihak terus mendukung dalam menumbuhkembangkan sektor olahraga melalui berbagai turnamen olahraga.
Apri menuturkan sudah menjadi komitmen bagi pemerintah untuk terus memajukan dunia olahraga Kabupaten Bintan, yang nantinya diharapkan bisa memunculkan bibit-bibit olahragawan yang bisa mengharumkan nama Kabupaten Bintan.
“Kami sangat mengapresiasi setiap turnamen olahraga. Pemerintah terus berkomitmen memajukan dunia olahraga di Kabupaten Bintan. Melalui turnamen ini teruslah tumbuhkembangkan semangat sportivitas, dan juga terus lakukan pengembangan diri melalui bidang olahraga, yang nantinya akan melahirkan bibit serta menimbulkan bakat dalam diri yang bisa menjadikan jalan hidup guna menggapai kesuksesan,” terangnya.
Apri menambahkan pihaknya juga telah melakukan koordinasi, agar nantinya atlet-atlet olahraga berprestasi dapat ikut serta diberdayakan dalam sistem pemerintahan .
Dalam kesempatan ini, Bupati Bintan, melalui KONI Kabupaten Bintan juga memberikan bantuan untuk penyelenggaraan turnamen sebesar Rp 5.000.000. (cr20)
batampos.co.id – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang, Hamalis mengatakan sedang mengalami hambatan dalam pengurusan dan penerbitan surat perizinan. Akibatnya 32 item perizinan yang ditangani instansinya belum bisa diterbitkan untuk sementara waktu.
“Urusan perizinan perlu rekomendasi dari instansi tata ruang. Tapi kewenangan instansi itu sedang dalam pengalihan. Jadi untuk sementara waktu 32 item itu belum bisa diterbitkan,” ujar Hamalis ketika dikonfirmasi, Jumat (17/2).
Dijelaskannya, 2015 lalu Dinas PMPTSP hanya menangani 17 item perizinan. Urusan 17 item itu diljalankan bedasarkan persetujuan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Setahun kemudian perizinan mengalami hambatan akibat adanya perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK).
Dalam perubahan SOTK itu, kata Hamalis, kewenangan tata ruang dilimpahkan ke Dinas Tata Kota dan Pengawasan Bangunan (DTKPB). Setelah pelimpahan kewenangan tata ruang itu selesai dan resmi dibawah komando DTKPB, 17 item perizinan ditanganinya baru bisa di urus dan diterbitkan.
“Tahun ini ada perubahan aturan. Kami minta tambahan jadi 32 item perizinan. Namun kewenangan tata kota juga berubah. Tidak lagi di DTKPB tetapi dialihkan ke Dinas PUPR,” jelasnya.
Akibat pengalihan kewenangan tata ruang ke Dinas PUPR, sambung Hamalis, segala urusan 32 item perizinan kembali terhambat. Bahkan berkas pengajuan penerbitan perizinan tersebut sudah menumpuk di kantornya.
Hamalis berharap Dinas PUPR secepatnya beradaptasi dan menjalankan kewenangan tata ruang itu. Sebab urusan penambahan rekomendasi izin harus segera dibahas sebelum berbagai perencanaan pembangunan dilaksanakan.
“Kami akan bahas juga penambahan perizinan serta lini sektornya. Karena dari aturan baru, perizinan akan dikhusukan ke lini-lini sektor,” ungkapnya. (ary)
Bupati Bintan Apri Sujadi (kanan) memberikan tumpeng satu tahun kepemimpinannya sekaligus meresmikan Klinik Kesehatan Setda Kabupaten Bintan di halaman Kantor Bupati Bintan, Jumat (17/2). foto: Batam Pos.
batampos.co.id – Sukses melewati tahun pertama kepemimpinannya di Pemkab Bintan, dengan berbagai penghargaan yang berhasil diraih. Bupati Bintan Apri Sujadi dan Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam kini siap melanjutkan kinerja di tahun kedua. Pasangan ini sudah menyiapkan beberapa program unggulan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
“Saya dan pak wakil (Dalmasri, red) mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh
Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bintan yang terus mendukung penuh program-program pelayanan kepada masyarakat,” kata Apri saat Upacara 17 Hari Bulan di Halaman Kantor Bupati Bintan, Jum’at (17/2).
Apri menegaskan, ada beberapa evaluasi yang harus dijadikan indikator dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar lebih baik lagi, seperti kedisiplinan dalam berbagai hal, baik kedisiplinan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun kedisiplinan secara diri pribadi.
Politisi Demokrat ini menambahkan, program-program OPD juga harus bersinergi satu sama lainnya, lakukan inovasi dan laksanakan serta sosialisasikan program unggulan seperti Program Berobat Gratis dan Program Masuk Sekolah Gratis.
“Pahami tugas pokok dan fungsi dalam menjalankan tugas. Karena kita tidak ingin target pencapaian kinerja tidak tercapai,” ujar Wakil Bupati Bintan menambahkan.
Dalam kesempatan itu Bupati Bintan Apri Sujadi juga menegaskan bahwa menyongsong tahun ke dua pemerintahannya ini, ia bersama Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam merasa lebih bersemangat, hal ini lebih dikarenakan untuk tahun anggaran 2017 merupakan tahun anggaran yang sepenuhnya ia susun bersama Wakil Bupati. “Untuk itulah dibutuhkan kebersamaan karena banyak program-program yang ingin dicapai,” tegasnya.
Apri berharap agar seluruh camat, lurah dan Kepala Desa agar selalu rajin turun ke masyarakat dalam memberikan pelayanan serta menunjukkan dedikasi bahwa pemerintah harus selalu hadir. Ia juga meminta agar semua leading sektor dapat berjalan dengan keharmonisan serta kebersamaan dalam mencapai tujuan program pelayanan kepada masyarakat.
“Teringat saat dilantik tanggal 17 Februari 2016, dan tepat hari ini satu tahun kepemimpinan kami dalam menjalankan tugas-tugas sebagai Bupati Bintan dan Wakil Bupati Bintan. Kami juga ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bintan, agar meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi, tentunya banyak evaluasi yang harus kita tingkatkan lagi,” ungkapnya.
Usai kegiatan tersebut, Bupati Bintan , Wakil Bupati Bintan, Plt Sekda Kabupaten Bintan Adi Prihantara, serta seluruh Kepala OPD Kabupaten Bintan melakukan pemotongan tumpeng sekaligus meresmikan Klinik Kesehatan Setda Kabupaten Bintan.
“Kita berharap keberadaan klinik kesehatan ini dapat memberikan suatu akses jaminan kesehatan bagi ASN di Lingkungan Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan,” tutup Plt Setda Kabupaten Bintan Adi Prihantara. (cca)
batampos.co.id – Sekretaris Dinas Pertanian Pemkab Natuna, Sadria Sjahputra mengatakan, cetak sawah tahun ini akan dikembangkan di Desa Kelarik Utara. Pada cetak sawah kali ini, pemerintah akan menggandeng TNI. Tak hanya di Kelarik, cetak sawah juga akan dibuka di Desa Sedarat Baru.
“Tahun ini 100 hektare sawah akan dicetak. Seluas 88 hektare sawah berada di Kelarik, sedangkan sisanya 12 hektare berada di Sedarat Baru, berdasarkan hasil survei investigasi desain,” kata Sadria, Jumat (17/2).
Pada program cetak sawah tahun ini, sepenuhnya dianggarkan dari pemerintah pusat. Sedangkan pelaksana di lapangan dikerjakan oleh TNI AD.
Untuk cetak lahan sawah seluas 132 hektare yang sudah dilaksanakan tahun 2016 lalu, pada tahun ini akan dilanjutkan lagi dengan optimasi dan anggarannya juga dari pusat.
Selain program cetak sawah dari pemerintah pusat, tahun ini pemerintah daerah di APBD juga menganggarkan untuk optimasi lahan sawah seluas 122 hektare.
“Kita akan aktifkan lagi lahan sawah yang sudah pernah dikelola petani,” terang Sadria. (arn)
batampos.co.id – Bupati Karimun, Aunur Rafiq dengan resmi membuka pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kecamatan Moro. Pembukaan MTQ itu ditandai dengan pemukulan beduk dibarengi bunyi sirene diwarnai lampu kelap kelip membuat suasana gegap gempita pada malam pembukaan MTQ dengan mengambil tempat di halaman Kantor Camat Moro yang lama, tepatnya hari Kamis malam (16/2).
MTQ ini untuk lomba Tartil diikuti sebanyak 80 kafilah putra dan putri terdiri dari 2 Kelurahan dan 10 Desa se Kecamatan Moro. Sedangkan peserta lomba yang lainnya ditingkat Kabupaten Karimun, akan diikutsertakan melalui hasil seleksi santri/wati yang ada di Moro.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq memberikan apresiasi pada Camat Moro,M.Fidias dan panitia MTQ serta semua pihak yang telah memberikan dukungan hingga pelaksanaan MTQ Moro bisa berjalan lancar dan sukes meskipun nilai besar dana MTQ cukup terbatas.
Tentu dengan harapan melalui MTQ tingkat Kecamatan Moro ini, akan mampu membuahkan hasil cemerlang peserta santri/satriwati untuk mengikuti MTQ tingkat Kabupaten Karimun.
“MTQ itu bukan saja semata-mata mencari bibit unggulan baca ayat suci Al Qur’an untuk mengikuti perlombaan MTQ tersebut, tapi yang utama adalah guna membina santri/wati supaya anak yang berkualitas dengan iman dan taqwa pada Allah SAW,”ujar Rafiq dalam pidato sambutannya.
Sebab, hanya dengan iman dan taqwa yang kokoh itulah untuk membentengi diri pribadi dari pengaruh perkembangan era globalisasi dan Iptek sejalan perkembangan zaman. Karena itu, diharapkan bagi peserta kafilah yang terpilih nantinya jangan terus merasa puas, tapi terus belajar karena tantangan makin berat di tingkat Kabupaten.Demikian pula bagi kafilah yang tak terpilih hendaknya terus semangat belajar ayat suci Al Qur’an yang menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari di dunia fanna ini, kata Rafiq mengingatkan.
Sementara Ketua Panitia MTQ Moro, Kepala Kementerian Agama M.Yusuf mengatakan, dalam pelaksanaan MTQ Moro untuk lomba Tartil diikuti sebanyak 80 kafilah putra dan putri terdiri dari 2 Kelurahan dan 10 Desa se Kecamatan Moro. Sedangkan peserta lomba yang lainnya ditingkat Kabupaten Karimun, akan diikutsertakan melalui hasil seleksi santri/wati yang ada di Moro,tuturnya.(pst)
Presiden Klub Persebaya Surabaya Azrul Ananda bakal menjauhkan Persebaya dari kepentingan politik. (Angger Bondan/Jawa Pos)
batampos.co.id – Persebaya di bawah komando Azrul Ananda bakal menjauhkan klub berjuluk Green Force itu dari jangkauan politik.
Presiden Klub Persebaya Surabaya itu menegaskan akan membawa Persebaya sebagai klub profesional di Indonesia.
Sepak bola sebagai kendaraan politik memang bukan hal baru di Indonesia. Nah, hal itu yang tidak diinginkan manajemen baru Persebaya. Tim kebanggaan masyarakat Kota Pahlawan tersebut tak boleh lagi dijadikan alat politik.
”Persebaya ini 100 persen dikelola secara profesional. Tidak ada tujuan lain selain menjadikan Persebaya klub profesional dan tumbuh secara sustainable,” kata Azrul di Stadion Gelora Bung
Tomo, Surabaya, Jumat sore (17/2).
Di hadapan awak media, Azrul juga menegaskan tidak akan menjadikan Persebaya sebagai alat untuk kepentingan pribadinya.
”Jadi saya tegaskan di sini, saya tidak akan maju sebagai gubernur. Saya tidak akan maju sebagai wali kota. Saya sama sekali tidak punya ambisi politik,” tegas pria yang juga menjabat Direktur Utama PT Jawa Pos Koran itu.
Azrul mengaku hanya memiliki gairah di olahraga, bukan politik. Dengan pengalamannya membina basket dari nol ke profesional, Azrul ingin menjadikan Persebaya sebagai klub nomor satu di Indonesia. Apalagi Persebaya punya banyak modal untuk menjadi klub hebat.
”Karena manajemen dan tim saya minta untuk profesional, saya berharap seluruh suporter juga punya pendirian yang saya. Jangan menggunakan Persebaya dan segala elemennya untuk kepentingan politik,” pinta Azrul. (saf/fim)
batampos.co.id – Pemko Batam masih mempertahankan tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di angka 5 persen dari nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Padahal sesuai Kebijakan jilid XI pusat tentang penurunan BPHTB diminta turun di angka 2,5 persen.
“Kebijakan Jilid XI ini sifatnya hanya imbauan saja,” kata anggota Komisi II DPRD Batam, Aman, kemarin.
Menurut dia, Peraturan Pemerintah (PP) No 34 Tahun 2016 tentang Pajak Penghasilan (PPh) dan BPHTB itu bertujuan menggairahkan perekonomian di beberapa daerah. Salah satunya dengan meningkatkan investasi di bidang properti.
“Kita harus melihat daerahnya juga. Apakah Batam yang propertinya sangat menggiurkan juga harus diturunkan,” sebut dia.
Hal ini, kata Aman, bisa terlihat dari beberapa pengembang nasional yang masuk ke Batam. bisnis properti di Batam tumbuh dan berkembang pesat setiap tahunnya. Daya beli masyarakat juga terus terjaga dan tidak terpengaruh dengan kebijakan tersebut.
“Jumlahnya sangat luar biasa. Tak masalah pajak BPHTB kita di angka 5 persen,” terang politisi PKB tersebut.
Pada 2016, penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam dari BPHTB sebesar Rp228,423 miliar atau hanya 89,81 persen dari target Rp254,350 miliar. Jumlah itu tak tercapai karena stagnan semua perizinan di Batam.
“Bukan karena properti Batam lesu. Tapi memang persoalan UWTO,” sambung dia.
Bahkan, kata dia, di tahun 2017 ini, penerimaan di sektor BPHTB dinaikan diangka 300 miliar. Hal itu melihat prospek properti yang pesat di Batam. “Tak ada yang diturunkan, tarif BPHTB 2017 masih di angka 5 persen,” jelas dia lagi.
Sebelumnya, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi juga tetap mempertahankan tarif BPHTB sebesar 5 persen. Menurutnya tarif BPHTP merupakan sektor pajak penyumbang terbesar di Batam. Apabila dipangkas, maka akan berpengaruh terhadap pembangunan Batam.
“Target pencapaian kami juga bakal terganggu,” kata Rudi.
Dikatakannya, pembangunan infrastruktur di Batam saat ini ditopang dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia tak ingin resiko yang besar dihadapi jika BPHTB dipangkas 50 persen dari tarif lama atau menjadi 2,5 persen. Tahun ini, kata Wali Kota, Pemko menargetkan Rp 262 miliar dari BPHTB dengan tarif 5 persen. Sehingga, bila diubah menjadi 2,5 persen maka hilang 50 persen.
“BPHTB ini kami boleh merubah dan boleh juga tidak,” terang Rudi.
Menurutnya, kebijakan menurunkan tarif BPHTB itu, merupakan hak dari pemerintah daerah. Apalagi, sejauh ini belum ada pihak yang mengeluhkan biaya BPHTB sebesar 5 persen. Namun, jika aturan itu diwajibkan, maka Pemko siap melaksanakan. (rng)
batampos.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) telah melaksanakan Tim Asesmen Terpadu (TAT), terhadap Mf oknum PNS Pemko Batam yang tertangkap pada Sabtu (11/2) lalu di Windsor.
Dari hasil TAT tersebut, Mf termasuk pecandu narkoba yang sudah menuju ke klasifikasi berat. Sehingga perlu direhab untuk disembuhkan.
“Saat ini kami sudah letakkan di loka, supaya direhab. Dia ini, sesuai hasil assesmen medis pencandu kelas menengah yang sudah mengarah ke berat,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN, Bubung Pramiadi pada Batam Pos, Kamis (16/2).
Ia mengatakan walau pihak TAT menyatakan Mf hanyalah pecandu bukan pengedar. Tapi proses hukumnya tetap berlanjut. Dimana pihak BNN masih terus melakukan pemeriksaan, sembari Mf menjalani masa rehabilitasi di loka.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencari tahu siapa bandar atau pemasok barang haram yang sering digunakan Mf.
“Saat kami amankan itu, bandarnya udah tak ada. Ini sedang kami kembangkan,” ujarnya.
Hasil TAT yang dikeluarkan tersebut hanya sebagai saran atau opsi pertimbangan nantinya untuk kasus hukum Mf. Mengenai apakah Mf dilepaskan untuk menjalani rehab atau dipenjara. Hal itu ditentukan sepenuhnya di pengadilan.
“Hakim nanti yang menentukan, kita hanya menyarankan saja,” ucapnya.
Bubung menyebutkan pihaknya menjerat Mf dengan pasal 127 uu 35 tahun 2009. Dimana isinya setiap penyalahguna narkoba golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan penjara paling lama 4 tahun, narkotika golongan II dipenjara dua tahun, narkotika golongan III dipenjara paling lama 1 satu tahun.
Namun dalam memuruskan perkara, hakim wajib memperhatikan ketentuan sebagaimana dimaksud pada pasl 54 dan 55. Di dua pasal tersebut, pecandu narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis serta sosial.
Diamankan Mf ini berdasarkan dari informasi didapat BNN dari masyarakat. Dari tangan Mf diamankan sebanyak 0.06 gram sabu. (ska)
Staf pengujian air PT Adhya Tirta Batam tengah melakukan tes kualias air di Laboratorium Instalasi pengolahan air (IPA) Mukakuning, Batam, beberapa waktu lalu. foto: ATB/Iman Suryanto
Sebelum didistribusikan, air yang diproduksi ATB Batam dipastikan sesuai dengan standar Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes RI) Nomor 492 tahun 2010.
“Air yang diolah ATB terlebih dahulu melalui pengujian di Laboratorium, guna memastikan tingkat kesesuaian dengan persyaratan Permenkes. Pengujian tersebut, dilakukan pada semua parameter yang sudah di tentukan. Diantaranya parameter Fisika, Kimia dan Mikrobiologi,” jelas Roni Hartawan Ariyanto, Manager QHSE ATB, Jumat (17/2/2017).
Parameter yang dilakukan pengujian, tambah Roni, didasarkan pada hal-hal yang berhubungan langsung pada kesehatan. Seperti pada pengujian Parameter Mikrobiologi yang melakukan pengecekan pada tiga parameter. Yakni pengujian Total Bakteri Koliform, Fecal Koliform dan E. Coli.
Pada pengujian Fisika, tim ATB melakukan pengujian untuk 6 parameter. Yakni pengujian total zat padat terlarut (TDS), kekeruhan, suhu, warna, bau dan rasa. Dari pengujian tersebut, dua diantaranya dilakukan pengujian di Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan di Jaringan Distribusi (di luar) dan parameter lainnya diuji di Laboratorium (di dalam).
“Pada pengujian Fisika, kami menggunakan dua metode yakni Kualitatif dan Kuantitatif disesuaikan dengan jenis parameter uji dan kapabilitas uji ATB. Sehingga lebih terjaga. Hal yang terpenting adalah, ATB mampu memproduksi air sesuai dengan persyaratan Permenkes,” jelasnya lagi.
Sementara pada pengujian parameter Kimiawi, ATB melakukan pengujian untuk 20 parameter. Diantaranya pengujian kandungan Aluminium pada air, Besi, kesadahan, Khlorida, Mangan, pH, Seng, Sulfat, Tembaga dan Amonia.
“Dari hasil pengujian tersebut, sebenarnya kita sudah melakukan lebih dari yang sudah di persyaratkan dalam Permenkes. Sehingga apa yang ATB berikan kepada pelanggan semakin berkualitas dan terjaga,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, ATB memiliki laboratorium pengujian sesuai standar yang sudah ditentukan dan terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor LP-1022-IDN. Dari sisi sumber daya manusia (SDM)nya, analis laboratorium pengujian ATB telah memiliki kompetensi sesuai bidang yang di perlukan.
Laboratorium pengujian yang dimiliki ATB pun, tidak terbatas untuk air bersih yang sudah di produksi. Sebelum di produksi kualitas air baku di dalam waduk tetap dilakukan pengujian, hal ini berguna untuk kepentingan internal ATB (departemen produksi).
Selain proses pengujian kualitas air baku dan air yang sudah di produksi, ATB juga menggunakan klorin sesuai standar yang aman untuk memastikan air produksi ATB dalam kondisi yang bebas mikroorganisme. Klorin berfungsi membunuh bakteri,jamur dan mikroorganisme lainnya.
Pengujian yang dilakukan ATB, mengikuti metode baku yang dipersyaratkan internasional yakni American Public Health Association (APHA). Metode ini juga disesuaikan dengan kondisi di Indonesia melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN). KAN adalah regulator badan akreditasi nasional Indonesia sebagai penerbit sertifikat tertinggi
“Secara teknis dan secara legal ATB sudah diakui oleh lembaga KAN, sehingga ada pengakuan dan jaminan dari KAN bahwa Laboratorium Pengujian ATB telah berstandard internasional,” ujar Roni.
Dengan proses produksi air yang dilakukan ATB yang berdasarkan standar dan aturan yang telah di tetapkan, tentunya air bersih yang di kirim ke pelanggan tetap terjaga kualitasnya. Terpenting lagi air bersih tersebut sudah bebas dari bakteri e.coli maupun mikro organisme lainnya. (*)
batampos.co.id – Tommi A J dan Zona F N ialah terdakwa. Mereka berhasil mebobol email milik PT Fantastik Internasional Batam, distributor rokok Luffman Classic Mild-USHW ke Lubtritade Trading Pte Ltd Singapura.
Email yang dimaksud merupakan email yang digunakan untuk berkomunikasi terkait pembayaran rokok yang diminta pihak pembeli.
Akhir Desember 2015 lalu, Lubtritade melakukan pemesanan rokok Luffman Classic Mild-USHW sebanyak dua kali pemesanan dengan jumlah masing-masing 1.700 unit senilai USD 302.600. Jika ditotalkan menjadi 3.400 unit senilai USD 605.200 atau senilai Rp 8.091.000.000.
Pengiriman barang kemudian dilakukan sesuai pesanan ke Lubtritade, Januari 2016. Setelah barang diterima seluruhnya, PT Fantastik Internasional melakukan penagihan pembayaran. Hingga waktu jatuh tempo dari tanggal pengiriman invoice melalui email, dana tak kunjung masuk dari Lubtritade.
Namun setelah dikonfirmasi, pihak Lubtritade mengaku telah mentransfer sesuai invoice dari Fantastik, Februari 2016 sesuai bukti transfer yang ada tetapi Lubtritade mentransfer ke rekening bank lain yang bukan rekening bank biasanya.
Rekening bank lain itu diketahui adalah milik terdakwa Tommi.
Tommi ialah mantan pekerja di PT Fantastik. Ia meretas akun email perusahaan Fantastik tersebut. Sehingga ia dengan mudah mengalihkan pembayaran ke email baru yang sengaja dibuat menyerupai dengan email asli PT Fantastik.
Dengan email buatannya itu, Lubtritade percaya untuk mengirimkan dana ke rekening yang diberikan Tommi dengan alasan rekening yang lama (rekening asli Fantastik) sedang dalam masalah.
Tommi yang menerima transferan dana sebesar Rp 8.091.000.000 itu, langsung menyebarkan nominal uang ke beberapa rekening.
Tommi Andika Janur dan Zona Febri Nurzi menjadi terdakwa dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mereka divonis 26 bulan dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan, di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (16/2).
Hakim ketua Zulkifli didampingi Hera Polosia dan Iman Budi Putra Noor mengatakan, perbuatan kedua terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 5 Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“Sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum pada bagian lebih subsidair,” ujar Zulkifli.
Jaksa penuntut umum (JPU) Rumondang yang menuntut terdakwa dengan pidana tiga tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan, menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut. Hal senada juga dinyatakan oleh kedua terdakwa.
“Kami menyatakan pikir-pikir yang mulia,” ucap terdakwa Tommi dan Zona yang didampingi satu penasehat hukum (PH).
Untuk itu, majelis hakim memberi waktu tujuh hari untuk mengambil sikap. Sidang pun dinyatakan ditutup. (nji)