Minggu, 3 Mei 2026
Beranda blog Halaman 13858

Disduk Ajukan Anggaran Pembuatan KIA

0
Kantor Disdukcapil warga mengurus administrasi kependudukan, foto : Tri/batampos.

batampos.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karimun, akan membuat Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 50 ribu kartu. Ini sesuai program Kementerian Kependudukan dan Catatan Sipil, di mana tahun 2018 mendatang secara Nasional harus sudah menerapkan KIA di masing-masing kabupaten/kota se Indonesia.

“Yang sudah kita data saat ini mencapai 150 ribu anak se Kabupaten Karimun harus mempunyai KIA. Namun, untuk tahap pertama, 50 ribu dulu, dan akan dianggarkan di APBD-P nanti dananya,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Muhammad Tahar, Rabu (25/1).

Dikatakan, saat ini pihaknya sedang mempersiapan administrasinya maupun peratalan untuk mencetak KIA. Sehingga, bisa diajukan di APBD-P nanti yang langsung dilakukan sosialisasi kepada masyarakat luar mengenai program KIA. Terutama kepada anak- anak usia sekolah, sedangkan untuk balita akan menjadi prioritas selanjutnya.

“Pemberlakukan KIA sudah ada di beberapa daerah. Namun yang wajib berlaku di tahun depan, untuk itu semua keperluan kita siapkan secara matang,” ungkapnya.
Sedangkan, untuk mendapatkan KIA dimulai dari anak usia 0-17 tahun, dengan persyaratan harus memiliki akta kelahiran. Dan sudah melakukan pendataan di 12 kecamatan untuk mendapatkan kartu KIA. Tujuannya tidak lain sebagai identitas anak sejak dini, sehingga ketika sudah memasuki dewasa bisa langsung mengurus KTP tanpa mengubah identitas.

“Fungsinya KIA sangat banyak, salah satunya ketika mengalami musibah diusia segitu. Bisa langsung teridentivikasi, alamat, anak siapa dan golongan darah,” kata Tahar lagi.
Pantauan di kantor Disduk dan Capil Karimun, warga antre mengurus berbagai administrasi seperti KTP, KK, akte kelahiran, surat keterangan pindah dan sebagainya.
“Belum tau itu informasi KIA. Tapi kalau ada baguslah, sebab anak saya sudah masuk sekolah dasar,” singkat Rani, salah seorang ibu rumah tangga ketika mengurus KK. (tri)

Banjir, Petani Cabai Gagal Panen

0
Petani cabe gagal panen akibat banjir. Foto Batampos

batampos.co.id – Akibat banjir yang terjadi sejak Senin (23/1) lalu, menyebabkan puluhan petani cabai di Desa Sungai Ungar, mengalami gagal panen. Hal itu disebabkan tanaman cabai yang sudah memasuki masa panen terendam banjir, akibatnya petani merugi jutaan rupiah. Kondisi ini diperparah belum surutnya banjir yang menggenangi lahan pertanian hingga Rabu (25/1) kemarin.

Abdullah, 54, petani cabai Parit Lintang Desa sungai Sebesi mengaku, lebih dari 2.000 batang cabai merah keriting miliknya siap panen terendam banjir. Hingga kemarin, tanaman cabai masih terendam air, dan dipastikan tanaman itu akan mati. Padahal modal untuk menyemai, mempersiapkan lahan hingga masa panen perdana, sudah dihabiskan sebesar Rp8 juta. Ketika masa panen perdana, tiba-tiba banjir datang dan merendam tanaman cabai miliknya.

“Memang kondisi cuaca sendiri seperti sekarang ini mau bilang apa semuanya tergantung alam. Padahal saat masa tanam cuaca cukup bagus tiba masa panen hujan lebat sampai banjir. Sementara modal untuk tanam cabai yang kita keluarkan sebagian hasil pinjaman inilah yang kita pikirkan,” keluh Abdullah.

Nasib serupa juga dialami Kasiadi, petani cabai. Diakuinya, sebanyak 1.500 batang cabai miliknya sebagian terendam banjir. Beruntung masih ada sekitar 50 persen yang tidak terendam banjir sehingga masih ada harapan menikmati masa panen. “Budidaya cabai membutuhkan biaya lumayan besar setelah masa panen terendam banjir. Dalam hal ini petani berharap perhatian Pemerintah Kabupaten Karimun untuk membantu petani,” tuturnya. (ims)

Klenteng Ini Simbol Kekerabatan Cina dan Melayu di Lingga

0
Salah satu Klenteng tua di Daik Klenteng Cetiya Loka Santi di Kampung Cina Daik. Klenteng ini masuk dalam salah satu BCB kabupaten Lingga. foto :batampos

batampos.co.id – Hubungan kekerabatan warga Thionghua di Bunda Tanah Melayu sudah terjalin begitu lama. Bahkan menurut sumber, keberadaan warga Thionghua sudah ada sejak jaman Kesultanan Lingga masih berdiri lebih dari 200 tahun yang lalu di Daik Lingga.

Pemerhati Sejarah dan Budaya di Daik, Lazuardy membenarkan hal ini. Menurut bapak dua anak ini, persaudaraan antara masyarakat melayu pribumi dan warga Thionghua telah terjalin dengan baik. Pada tahun 2012 silam, pemkab Lingga bersama BPCB Batu Sangkar bahkan menetapkan lima buah rumah ibadah warga Thionghua sebagai bagian dari Benda Cagar Budaya (BCB) Kabupaten Lingga.

Dua rumah ibadah berupa Klenteng terdapat di Daik. Sedangkan tiga buah rumah Ibadah lainnya berada di desa Kudung kecamatan Lingga Timur dan dusun Centeng serta dusun Sambau kecamatan Lingga Utara.

Lazuardy menjelaskan di Daik ada Kelenteng Pek Kong Keng dan Cetiya Loka Shanti yang kini bernama Kelenteng Tian Hou Keng. Kelenteng Pek Kong Keng adalah Kelenteng ke dua yang dibangun di Lingga. Ada sisa bangunan Klenteng juga di Kampung Bakaw, di duga lebih tua dan diperkirakan sudah ada sejak zaman kesultanan Lingga masih ada menurut sejumlah catatan. “Belakangan rumah-rumah ibadah ini direhab baru,” ungkap Lazuardy kepada Batam Pos, Rabu (25/1) siang.

Ciri khas dan kekentalan motif serta corak Klenteng meskipun dilakukan rehab sambung Lazuardy tidak menghilangkan fungsi. Sampai saat ini, kedua rumah ibadah di Daik tersebut tetap digunakan warga Thionghua.

Ditambahkan Lazuardy, selain keberadaanya yang cukup lama, kekerabatan dan toleransi antara warga Thionghua dan Melayu berjalan sangat baik. Tidak pernah ada gesekan. Bahkan saling membantu. Seperti dalam kehidupan sehari-hari maupun saat perayaan hari raya. Orang-orang Thionghua bahkan tak segan-segan untuk membantu pembangunan rumah ibadah umat muslim. “Selain itu dalam acara-acara ada perkawinan dan kematian, warga Thionghua selalu hadir. Sedangkan saat hari raya Imlek, ada juga warga melayu yang ikut membantu,” sambungnya.

Pantauan di lapangan, jelang perayaan Tahun Baru Imlek, warga Thionghua mulai menghias Kelenteng dengan lampion-lampion. Lokasi yang berada di perkampungan tua Kampung Cina Jalan Datok Laksemana tersebut menambah semarak keberagaman suku bangsa di Bunda Tanah Melayu. (mhb)

Gubernur Kepri Minta Anggaran Perjalanan Dinas Pemko Batam Dikurangi

0

batampos.co.id – Ajuan anggaran perjalanan dinas senilai Rp 72 miliar untuk semua OPD Pemko Batam, menjadi salah satu poin yang dievaluasi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun terkait APBD 2017. Mantan Bupati Karimun itu meminta anggaran tersebut dirasionalisasi.

“Ini yang diminta gubernur (Nurdin Basirun, red) untuk dirasionalisasikan. Sarannya, ada beberapa kegiatan yang dikurangi,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batam, Abdul Malik, Rabu (25/1) sore.

Menurutnya, besaran rasionalisasi tergantung pembahasan antara Pemko Batam dan DPRD Batam. Untuk itu, hasil evaluasi ini akan dibahas sesegera mungkin.

“Berapanya, nanti itu yang akan dibahas. Rencana (pembahasan) mulai sore (kemarin) ini, kalau tak bisa berarti besok (hari ini),” ucapnya.

Evaluasi lain yakni tentang pendapatan lain-lain yang sah yang diminta untuk dirincikan.

Dia mengatakan dalam APBD 2017 ini, sudah memenuhi urusan wajib. Seperti, 20 persen untuk anggaran pendidikan juga 10 persen untuk kesehatan.

“Selanjutnya kita bahas dengan tim Banggar DPRD, baru dapat dianggarkan,” terangnya.

Walikota Batam Rudi mengatakan jika sudah dibahas bersama DPRD Batam dan akhirnya ditandatangani, tinggal dijalankan. Termasuk soal pembangunan infrastruktur. “Sudah selesai tinggal saya kuasakan ke SKPD masing-masing. Tenang saja, kalau sudah selesai kita jalani,” katanya. (cr13)

Perka Hadir Pelayanan Izin Lahan Mengalir

0
Sejumlah warga sedang melakukan pengurusan surat Izin Peralihan Hak (IPH) dan lainnya dikantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Pelayanan perizinan lahan di Kantor Badan Penanaman Modal (BPM) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam kembali  normal pascaterbitnya Perka BP Batam Nomor 1/2017, Senin (23/1) lalu.

Kemarin, tampak puluhan notaris dan karyawan perusahaan pengembang properti antre untuk memproses data perizinan lahan ataupun mengambil faktur.

“Saya sudah memasukkan data sejak minggu kemarin. Syukurlah faktur sudah bisa terbit lagi. Soalnya saya sudah memasukkan data Izin Peralihan Hak (IPH) sebanyak 20 IPH,” ungkap salah satu karyawan dari pengembang properti, Hotman, kepada Batam Pos.

Ia mengakui sejak mandeknya pelayanan sejak November silam, bisnis perusahaan tempatnya bekerja juga ikut terganggu. Buntutnya, akad Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tidak bisa dilaksanakan.

“Perusahaan tidak dapat dana dan perbankan juga tidak bisa menyalurkan kreditnya,” tambahnya.

Selain itu, ia menyarankan agar BP Batam semakin berupaya untuk meningkatkan pelayanan. Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pengurusan IPH biasanya selesai dalam dua minggu.

“Jangan ada lagi keterlambatan karena pengembang juga berkompetisi dengan waktu,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Kasubdit BPM PTSP BP Batam, Gunadi menjelaskan 6 loket yang melayani perizinan lahan mulai dari loket 4 sampai dengan loket 9 telah membuka pelayanan secara normal kembali.

“Website Batam Single Window (BSW) yang menjadi website perizinan lahan pun sudah mulai berjalan kembali,” jelasnya.

Ia kemudian menjelaskan sejak Desember kemarin sudah ada sekitar 1061 permohonan IPH yang fakturnya belum diproses.

“Kemungkinan faktur-faktur tersebut akan diterbitkan secara besar-besaran pada Februari mendatang setelah libur,” jelasnya.

BP Batam juga menyatakan bahwa pihak mereka juga akan mengembalikan sisa kelebihan uang saat membayar faktur IPH dengan Peraturan Kepala (Perka) lama lewat surat pernyataan.

“Namun, yang menggunakan surat pernyataan hanya 10 orang dan belum ada yang bayar. Itu adalah komitmen BP Batam saja terhadap pelayanan lahan,” pungkasnya.(she)

Lusdar Ditemukan Membusuk Dalam Rumah

0
Petugas mengevakuasi mayat di Tanjung Unggat Tanjungpinang Rabu 251 F Yusnadi Batam Pos.

batampos.co.id – Warga jalan Sultan Machmud, Tanjung Unggat, digegerkan dengan penemuan mayat, pria tua, bernama Lusdar Malayu, 74, yang sudah membusuk dan terbujur kaku di dalam rumahnya, nomor 12, RT 2, RW 4, Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, Rabu (25/1) sore.

Informasi yang dihimpun, mayat yang sudah membusuk dan berulat tersebut ditemukan dua orang wanita Siti dan Ida yang dihubungi istri korban untuk melihat kondisi suaminya yang ditinggalkannya bekerja di negara tetangga sebagai pengasuh anak.

Pantauan di lapangan, warga terus berdatangan mengerumuni rumah korban. Nampak juga anak korban duduk di kursi halaman depan rumahnya, sementara polisi masih sibuk menggali informasi kepada warga setempat. Police line pun dibentangkan agar warga tidak terlalu mendekat dengan TKP.

“Belum sampai dalam rumahnya kami sudah mencium bau yang kurang sedap. Karena tidak berani saya pun langsung meminta tolong dengan tetangga yang lainnya,” ujar salah seorang warga, yang juga saksi saat ditemui di lokasi.

Dikatakan Siti, setelah dibantu beberapa warga untuk melihat ke dalam dan mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Warga pun langsung melaporkan hal tersebut ke pihak Kepolisian.

“Bapak itu sudah tua dan pikun, ia tinggal berdua dengan anaknya yang kondisinya keterbelakangan mental,”kata Siti.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bukit Bestari Iptu Raja Vindo, mengatakan korban diketahui meninggal dunia, setelah anaknya yang bernama Atok, 43, dihubungi oleh Ibunya, Meri, 64, yang bekerja di Singapura. Istri korban pun kemudian menghubungi tetangga terdekat untuk melihat kebenaran tersebut.

“Dari pengakuan anaknya itu, sudah dua Minggu meninggal. Kondisinya sudah membusuk. Korban tetap kami bawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum,”kata Vindo.

Dugaan sementara, menurut Vindo, korban meninggal lantaran penyakit gula yang dideritanya. Pihaknya pun tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau yang mencurigakan ditubuh korban.

“Dugaan sementara korban meninggal karena sakit. Korban sendiri, saat ditemukan tergeletak di pintu kamar depan,”pungkas Vindo. (ias)

Belum Dioperasikan Gedung Guru Sudah Rusak Parah

0
Seorang warga sedang melihat Gedung Guru Raja Ahmad Engku Haji Tua yang sudah rusak parah di Kelurahan Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Rabu (25/1).F. Harry/batampos.

batampos.co.id – Gedung Guru Raja Ahmad Engku Haji Tua yang dibangun melalui APBD Provinsi Kepri sebesar Rp 11 miliar lebih di Kelurahan Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota sudah rusak parah sebelum dioperasikan. Mirisnya kondisi gedung megah berlantai tiga itu membuat PGRI Kepri enggan menempati, walaupun serahterima aset tersebut telah dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri sejak Mei 2015 lalu.

Ketua PGRI Kepri, Huzaifa Dadang Abdul Gani mengatakan PGRI Kepri belum bisa mengoperasikan Gedung Guru Raja Ahmad Engku Haji Tua sejak diserahterimakan oleh Pemprov Kepri. Sebab aset yang bernilai miliaran rupiah itu telah diberikan oleh Disdik Kepri dalam kondisi belum layak ditempati.

“Memang waktu penyerahan aset itu saya belum menjabat. Jadi sayapun tak mengerti juga kenapa fasilitas yang belum siap 100 persen itu mau diterima PGRI Kepri. Alhasil sampai sekarangpun belum bisa ditempati karena masih banyak fasilitas yang kurang,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Rabu (25/1).

Sebenarnya, Kata dia, penyerahaan aset tersebut harus dilakukan Disdik Kepri jika sudah rampung total baik dari sisi luar maupun dalamnya. Kemudian juga harus tetap mengalokasikan anggaran untuk perawatannya. Dengan begitu PGRI Kepri bisa memanfaatkan aset daerah itu semaksimal mungkin untuk pertemuan, pelatihan, dan kegiatan lainnya.

Apabila Disdik Kepri lepas tangan dengan aset tersebut, lanjutnya, gedung tersebut tidak akan bisa ditempati apalagi kondisinya semakin miris seperti ini. Sebab PGRI Kepri tidak memiliki dana untuk merehabilitas bagian-bagian bangunan yang sudah rusak parah maupun pengadaan berbagai fasilitas penunjangnya.

“Bagaimana bisa difungsikan kalau belum didukung fasilitas yang memadai. Kami tak ada anggaran juga untuk perbaiki dan pengadaan barang. Karena anggaran kami itu terkumpul dari iuran juga,” beber pria yang juga menjabat sebagai Kepala Disdik Tanjungpinang ini.

Agar PGRI dari tujuh kabupaten/kota se Kepri bisa menempati gedung megah tersebut. Dirinya sudah melaporkan permasalahan ini kepada Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. Bahkan Disdik Kepri langsung diperintahkan untuk menindaklanjutinya. Kemudian juga dirinya telah mengusulkan penganggarannya ke Pemprov Kepri dengan besaran Rp 13 miliar.

Jika 2017 ini Pemprov Kepri kembali menganggarkan dana perawatannya. Dirinya berjanji akan mengoperasikan gedung tersebut secepat mungkin. Sebab gedung yang memiliki aula berkapasitas besar dan kamar berfasilitas seperti hotel itu mampu menampung seluruh guru yang ada di Kepri.

“Kami harapkan tahun ini dianggarkan. Jadi gedung itupun bisa dioperasikan. Kalau bagus, guru-guru yang ada di seluruh Kepri bisa gelar acara apapun di gedung itu,” ungkapnya. (ary)

Ikan Mahal, Warga Memilih Beli Daging

0
ilustrasi

batampos.co.id – Cuaca ekstrim beberapa hari terakhir diwilayah perairan Natuna menyebabkan ketersediaan ikan di pasar tradisional Ranai menipis. Harganya pun naik dari biasa.

Harga ikan jenis tongkol di pasar ikan tradisional Ranai, biasanya Rp 15 ribu per ekor, kini Rp 30 ribu per ekor. Belum lagi kondisinya sudah tidak segar, karena kelamaan dibekukan.

Suharmin,34 warga Ranai mengaku, di musin cuaca ekstrim saat ini ia lebih memilih membeli daging, dibanding harus membeli ikan. Selain harganya mahal, kondisinya ikan sudah tidak segar.

“Sekarang makin mahal, belum lagi ikannya kelamaan di es. Sudah tidak segar lagi. Karena bukan ikan berasa dari wilayah Ranai, tapi wilàyah pulau-pulau. Untuk aman ya beli daging, harganya juga stabil,” ujar Suharmin, Rabu (25/1).

Cuaca buruk sejak beberapa hari terkahir, menyebabkan nelayan tradisional di Ranai tidak melaut. Tidak terdapatnya tempat pelelangan ikan, menyebebkan harga ikan tidak terkontrol.

Hingga saat ini BMKG Ranai masih menyatakan laut Natuna dan wilayah laut cina selatan kondisi ekstrim dan tidak dibenarkan untuk aktifitas neleyan tradisional.

Perakirawan BMKG Ranai Demetrius Kristian menyatakan, peringatan gelombang tinggi masih berlaku hingga saat ini. Bahkan tinggi gelombang maksimum berpeluang terjadi di laut cina selatan antara 4 meter hingg 6 meter.

Sementara gelombang maksimum di perairan Natuna dan Anambas antara 2,5 meter hingga 4 meter dan berpeluang terjadi di bagian Utara Pulau Serasan dan laut Natuna bagian Utara. Namun gelombang maksimum dibagian Selatan laut Natuna berkisar antara 1,5 meter hingga 2,5 meter.

“Peringatan gelombang tinggi saat ini diharapkan bisa menjadi pedoman masyarakat nelayan dan pelayaran. Karena di laut cina selatan gelombang bisa mencapai 6 meter,”sebutnya.(arn)

Kembangkan Kreativitas Siswa dengan Pameran Daur Ulang

0

batampos.co.id – Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Toapaya menggelar pameran daur ulang aneka barang bekas yang disulap menjadi kerajinan tangan yang unik dan menarik bersama sekolah binaan Adiwiyata, di Aula SMAN 1 Toapaya, Rabu (25/1).

Diantaranya, Sekolah Dasar (SD) Negeri 002 Toapaya, SDN 003 Toapaya, SDN 004 Toapaya, SDN 005 satu atap Gunung Kijang, SMPN 27 Bintan satu atap Gunung Kijang, SDN 008 satu atap pulau pucung, SMPN 20 satu atap Pulau Pucung, dan SDN 001 Toapaya.

Seluruh kerajinan tangan yang dipamerkan ini memiliki bentuk yang unik dan cantik, seperti tas dari pipet, bunga dari kulit jagung, sendal dari koran, tatakan priok dari lidi, toples dari koran, miniatur perahu dari kelapa, miniatur rumah dari stik dan lainnya.

Kepala Sekolah SMAN 1 Toapaya, Syafridas, mengatakan pameran ini merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan kreativitas siswa dalam membuat keterampilan dengan memanfaatkan barang bekas menjadi sesuatu yang bernilai seni tinggi dan bisa dipakai dikehidupan sehari-hari.

“Manfaat daur ulang ini bisa memberikan banyak keuntungan. Selain pola berpikir siswa lebih kreatif, tentunya juga akan mewujudkan lingkungan sekolah yang sehat dan bersih,” terangnya.

Syafridas menuturkan sebelumnya sekolah ini sudah pernah mendapatkan penghargaan prestasi nasional Adiwiyata, dan dengan adanya pameran ini, pihaknya juga akan kembali mengikuti jenjang untuk meraih penghargaan yang lebih tinggi lagi, yakni penghargaan Adiwiyata Mandiri.

Guru Pembina Palang Merah Remaja (PMR) dan Siswa Peduli Lingkungan (SPL) SMAN1 Toapaya, Eemi Rubiani mengatakan sekolah ini juga sudah menciptakan ide baru untuk mewujudkan sekolah yang bersih dan sehat, yakni Green Water Hexagonal Alkali adalah air minum yang akan dikonsumsi seluruh siswa 5 Februari mendatang.

“Ini ide baru yang timbul karena melihat kondisi jajanan diluar semakin tidak sehat, dan higienis untuk dikonsumsi, seperti minuman gelas yang dijual bebas,” jelasnya.

Dia menuturkan minuman alkali ini juga sudah dites melalui laboratorium, sehingga tingkat keamanan untuk dikonsumsi sehari-hari dipastikan aman.

“Air ini pun sudah memiliki sertifikat dari Dinas Kesehatan, dan sehat untuk diminum setiap hari, ” terangnya.

Eemi berharap dengan adanya minuman alkali ini diharapkan kesehatan anak bisa terjaga setiap hari, sehingga anak pun bisa berpikir kreatif untuk menciptakan suatu karya yang bisa dibanggakan oleh semua orang.

“Kesehatan merupakan hal penting yang harus diutamakan. Kalau anak tidak sehat gimana dia bisa mengembangkan kreativitasnya untuk belajar,” tutupnya. (cr20)

Pemko Batam Protes Tarif Baru UWTO di Rempang – Galang

0

batampos.co.id – Penerbitan Peraturan Kepala (Perka) Badan Pengusahaan (BP) Batam Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tarif Sewa Lahan menyisakan persoalan baru. Penyebabnya, BP Batam memasukkan kawasan Rempang dan Galang dalam daftar tarif yang dirilis pada Senin (23/1) lalu itu.

Keputusan BP Batam ini langsung menuai protes dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Asisten Bidang Pemko Batam, Syuzairi, mengatakan keputusan BP Batam ini berpotensi memunculkan ketegangan baru dengan Pemko Batam. Sebab menurut dia, wilayah Rempang dan Galang (Relang) masih berstatus quo.

“Jangan pernyataan BP Batam justru memunculkan permasalahan baru,” kata Syzairi, Rabu (25/1).

Karena masih status quo, kata Syuzairi, lahan yang ada di wilayah Relang belum memiliki Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

“Kalau HPL-nya belum ada, bagaimana bisa ada tarifnya,” kata Syuzairi.

Dengan diterbitkannya tarif sewa lahan tersebut, secara otomatis BP Batam melegitimasi bahwa lahan di Relang sudah bisa dialokasikan kepada masyarakat dan pengusaha. Padahal, alokasi itu nantinya bisa dipersoalkan di kemudian hari.

Menurut Syuzairi, hal ini akan menimbulkan polemik baru di masyarakat. Sebab dia yakin, pemerintah pusat belum mencabut status quo untuk lahan di Relang.

Syuzairi mengaku sudah beberapa kali berkoordinasi dan menggelar rapat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat terkait wilayah Relang. Hasilnya, pemerintah masih menyematkan status quo untuk seluruh lahan di wilayah itu. Artinya, lahan di Relang tidak bisa dialokasikan atau diperjual-belikan.

“Jadi ini pembohongan publik,” tegas Syuzairi.

Syuzairi mengingatkan, seharusnya BP Batam baru mengeluarkan tarif sewa lahan atau tarif uang wajib tahunan otorita (UWTO) untuk Relang jika status lahannya sudah jelas. Karena jika nanti ada pengusaha atau masyarakat yang mendapat alokasi lahan di sana, dia pastikan akan mendapat masalah.

“Saya tegaskan Relang itu masih status quo,” katanya lagi.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah Pemko Batam, Wan Darussalam. Dia memastikan BP Batam sampai saat ini belum menerima HPL dari pusat untuk wilayah Relang. Kata dia, status Relang ini juga masih dibahas di sejumlah kemeterian terkait.

“Pernah (dibahas) di Kemendagri, waktu itu di Ditjen PUM (Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum). Tapi sampai saat ini belum diputuskan HPL-nya,” kata Wan di Batamcenter, kemarin.

Menurut dia, status Relang masih disebut sebagai holding zone atau kawasan hutan yang ber-Dampak Penting dengan Cakupan Luas dan Bernilai Strategis (DPCLS). Karena itu HPL Relang belum ditentukan sebelum ada perubahan status kawasan tersebut.

“Pembahasannya setahun terakhir. Karena statusnya hutan maka pemberian HPL itu harus dengan persetujuan DPR,” jelas Wan lagi.

Dikatakannya, persoalan Relang sempat dibahas dalam rapat bersama Dewan Kawasan (DK) Batam di Jakarta yang anggotanya terdiri dari lintas kementerian dan lembaga. Namun pembahasaan saat itu masih sebatas pelimpahan aset dari BP ke Pemko Batam, tata ruang, tarif UWTO hingga pencabutan lahan tidur.

“Kalau soal Relang memang sudah masuk agenda untuk dibahas, tapi sampai sekarang belum. Apalagi tentang pengalihan kewenangan,” ungkap Wan.

Dengan begitu, Wan berpendapat BP Batam belum boleh mengalokasikan lahan di Relang meski BP Batam telah mencantumkan tarif sewa lahan di kawasan itu. Karena lahan di Relang masih menjadi kewenangan pusat.

“Belum lah, kalau mengacu hasil pertemuan di Kemendagri itu belum bisa (dialokasikan),” sebut Wan.

Seperti diketahui, dalam Perka Nomor 1 Tahun 2017 BP Batam memang memasukkan lahan di Rempang, Galang, Galang Baru, dan pulau-pulau di sekitar Rempang Galang dalam daftar tarif sewa lahan atau UWTO. Tarif sewa lahan di wilayah itu jauh lebih murah jika dibandingkan dengan tarif untuk wilayah mainland.

Sebagai perbandingan, tarif sewa lahan baru untuk apartemen di kawasan Nagoya dibanderol Rp 117.700 per meter persegi per 30 tahun. Sementara di Galang hanya Rp 52.500 per meter persegi per 30 tahun.

Demikian juga untuk peruntukan lainnya, seperti perumahan, industri, komersil, dan lainnya. Tarif di Relang dan pulau-pulau sekitarnya jauh lebih rendah.

Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro, mengatakan pihaknya hanya menjalankan amanah dari pemerintah pusat melalui Dewan Kawasan (DK) Batam. Menurut dia, cakupan wilayah tarif sewa lahan dalam Perka Nomor 1 Tahun 2017 sudah mendapat persetujuan pusat.

“Perka ini merupakan perintah langsung dari atasan di Jakarta. Dan kami hanya melakukan perintah dari DK,” kata Hatanto saat jumpa pers di Gedung Marketing BP Batam, Selasa (24/1).

Sementara Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Purnomo Andiantono, mengatakan penetapan tarif UWTO untuk wilayah Relang mengacu pada UU Nomor 44 Tahun 2007 dan PP 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) Batam. Menurut dia, dalam UU dan PP tersebut kawasan Relang masuk wilayah FTZ Batam.

“Jadi Perka harus mengatur wilayah semua FTZ,” kata Andi, Rabu (25/1).

Meski begitu, lanjut Andi, tidak berarti BP Batam bisa langsung mengalokasikan lahan di wilayah Relang. Sebab pihaknya harus mensinkronkan dengan aturan lain, mulai dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepri dan Batam, master plan pembangunan Batam, status lahan di Relang, dan aturan pusat lainnya.

Sejarang Panjang Relang

Jika merunut ke belakang, Rempang-Galang memang masuk wilayah kerja BP Batam. Hal ini tertuang dalam UU 44 Tahun 2007 dan PP 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) Batam.

Dengan terbitnya UU tersebut, nama Otorita Batam (OB) berubah menjadi BP Batam dengan masa kerja 70 tahun sejak PP 46/2007 diteken. Meski berubah nama, namun kekuasan BP Batam hilang terhadap pengelolaan lahan di Batam dan sekitarnya tak berkurang. Bahkan di PP 46 tersebut dipertegas kembali wilayah kerja BP Batam meliputi Pulau Batam, Tonton, Setokok, Rempang, Galang, dan Pulau Galang Baru (Batam dan yang terhubung dengan jembatan).

Meski begitu, BP Batam belum bisa mengelola dan mengalokasikan lahan di Rempang-Galang dan sekitarnya kepada investor karena terbentur aturan lain. Sebagian besar Rempang-Galang tercatat sebagai hutan buru (hutan konservasi) di Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Kemenhut belum pernah melepas status hutan tersebut.

Untuk bisa melepas Rempang-Galang ke investor, status hutan buru yang setingkat dengan hutan konservasi harus diturunkan statusnya terlebih dahulu hingga ke level hutan lindung yang bisa dialokasikan menjadi kawasan komersil. Kemudian, diturunkan lagi statusnya menjadi DPCLS atau daerah penting dalam cakupan luas bernilai strategis.

Namun, mengubah status hutan buru hingga ke level DPCLS, butuh proses panjang dan melibatkan beberapa kementerian. Termasuk harus ada hutan pengganti yang luasnya beberapa kali lipat dari luas Rempang-Galang. Sementara, tidak ada lagi hutan luas di wilayah Kepri, khususnya Rempang-Galang. Itulah sebabnya, Rempang-Galang berstatus quo hingga saat ini. (ian/she/nur/leo)