Minggu, 3 Mei 2026
Beranda blog Halaman 13859

Gedung B Sudah Bisa Dipergunakan, Dispora Akan Tempati Lantai 3-4

0

 

batampos.co.id– Gedung megah lima lantai yang dibangun dengan menelan dana miliaran rupiah dari APBD Tanjungpinang 2011-2016 di Senggarang akhirnya bisa dipergunakan untuk perkantoran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Tanjungpinang. Namun gedung yang terdiri dari tiga menara itu hanya satu yang bisa digunakan yaitu Gedung B. Sedangkan Gedung A dan C tak bisa ditempati sebab masih ada beberapa fasilitas pendukungnya belum dilengkapi.

“Bagi dinas atau badan yang masih ngontrak kantornya di ruko sudah bisa tempati Gedung B. Disana bisa diisi oleh 6-7 dinas,” ujar Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah ketika diwawancarai di Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Selasa (24/1).

Untuk 2017 ini, Kata dia, memang hanya Gedung B yang baru bisa ditempati dan digunakan. Sebab gedung lima lantai itulah yang baru dilengkapi fasilitas pendukungnya seperti pasokan listrik dan ketersediaan air. Sedangkan Gedung A dan C memang belum dialiri listrik dan juga tersedianya air namun sudah bisa ditempati.

Direncanakan OPD yang pertama menempati Gedung B itu adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Kemudian disusul secara bertahap akan ditempati oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Dispora sudah mulai memindahkan berbagai berkas, dokumen dan lainnya ke Gedung B. Tapi kita minta OPD lainnya harus mulai beraktifitas tiga hari kedepan atau Jumat (27/1),” bebernya.

Kepala Dispora Kota Tanjungpinang, Gunawan Guronimo mengakui jika dinasnyalah yang pertama menempati Gedung B itu. Tepatnya di lantai tiga dan empat sebab pasokan listrik dan ketersediaan airnya sudah terjamin.

“Kalai listriknya sudah tak ada masalah lagi begitu juga dengan airnya udah disediakan dengan sumur bor,” katanya.

Dinasnya sudah bisa beraktifitas di Gedung B sebelum 27 Januari 2017. Sebab staf-stafnya sudah melakukan proses pemindahan barang-barang, berkas dan dokumen kantor sejak kemarin. Setelah selesai, direncanakanya akan dilaksanakan doa selamat dan peresmian penempatan gedung baru tersebut.

Khusus untuk berbagai alat-alat olahraga, Kata dia, masih ditempatkan di sport center yaitu Ruko Plaza Bintan Centre, Batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Sebab jika dipindahkan juga ke gedung baru akan mempersulit masyarakat dalam memanfaatkan fasiltas tersebut.

“Dengan pidahnya kita maka kontrak dua pintu ruko untuk kantor lama tidak diperpanjang lagi. Kecuali untuk spoort center karena kalau ditempatkan disana agak kejauhan,” ungkapnya. (ary)

Gelombang Tinggi, Nelayan dan Kapal Niaga Diimbau Tak Melaut

0
Ratusan kapal pompong nelayan di ranai tertambat, gelombang tinggi nelayan dilarang melaut. foto : batampos.

batampos.co.id – Cuaca ekstrim di wilayah perairan Natuna di Laut Cina Selatan saat ini menyebabkan aktifitas nelayan terhenti. Ketersediaan ikan segar pun terbatas di pasar ikan tradisional.

Nelayan tradisional di Ranai, seperti di kampung Pering mengaku tidak melaut untuk sementara, gelombang laut cukup tinggi. Sejumlah nelayan lebih memilih memperbaiki kerusakan pompong.

Cuaca ekstrim di perairan Natuna dinyatakan sangat berbahaya bagi aktifitas nelayan bahkan kapal niaga dan kapal penumpang.

Kepala kantor Sahbandara Ranai Sismawati mengatakan, larangan tidak melaut sudah disampaikan kepada nelayan tradisional. Berdasarkan perkembangan perakiraan cuaca saat ini.

“Nelayan sudah kami peringati tidak melaut untuk sementara. Tinggi gelombang bisa sampai 4 meter saat ini,” imbau Sismawati.

Diakui Sismawati, saat ini kapal niaga di Ranai tidak ada yang berlayar. Semuanya lego jangkar di pelabuhan. Namun untuk kapal pelni, masih berlayar karena kapasitasnýa lebih besar. Namun akan terjadi keterlambatan jadwal ke tujuan.

“Masalah kapal niaga kami sarankan juga tidak melaut. Kapal pelni saja jadwalnya terlambat ke tujuan, karena cuaca buruk,” ujar Sismawati.

Dikatakan Sismawati, saat ini di perairan Natuna gelombang normal mencapai 2,5 meter. Namun terjadi hujan dan angin, mencapai 4 meter. Sementara kondisi cuaca buruk, tidak bisa diprediksi kapan saja bisa terjadi. Apalagi saat ini cenderung cuaca buruk.

“Cuaca buruk tidak bisa diprediksi, bisa siang, pagi, sore dan malam. Sangat berbahaya jika memaksakan tetap melaut,” ujar Sismawati.

Perakirawan BMKG Ranai Demetrius Kristian menyatakan, peringatan gelombang tinggi masih berlaku hingga saat ini. Bahkan tinggi gelombang maksimum berpeluang terjadi di laut cina selatan antara 4 meter hingg 6 meter.

Sementara gelombang maksimum di perairan Natuna dan Anambas antara 2,5 meter hingga 4 meter dan berpeluang terjadi di bagian Utara Pulau Serasan dan laut Natuna bagian Utara. Namun gelombang maksimum dibagian Selatan laut Natuna berkisar antara 1,5 meter hingga 2,5 meter.

“Peringatan gelombang tinggi saat ini diharapkan bisa menjadi pedoman masyarakat nelayan dan pelayaran. Karena di laut cina selatan gelombang bisa mencapai 6 meter,” sebut Demtrius, Selasa (24/1).(arn)

Pembukaan Bauksit, Masih Perlu Kajian Lebih Matang

0
Salah satu aktivitas tambang bauksit di Tanjungpinang, bebeberapa waktu lalu. F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Wacana pembukaan kembali ladang bauksit setidaknya memberikan secercah harapan buat perekonomian Kepri. Begitu Ketua Komisi II DPRD Kepri, Iskandarsyah memberikan penilaian. Menurutnya, pembukaan kembali sektor tambang bauksit di Pulau Bintan bisa merangsang geliat pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri.

“Dan tak bisa dipungkiri pula bahwa berjalannya bauksit mampu memberikan stimulus pada perekonomian Kepri bahkan sampai kepada lapisan masyarakat. Karena pengaruh bauksit ini cukup signifikan,” ujar Iskandarsyah, kemarin.

Pengaruh yang paling nyata itu, sambung Iskandarsyah, ditengarai dengan kemungkinan akan terbukanya banyak lapangan kerja bagi masyarakat luas. Dalam istilahnya, Iskandarsyah menyebut sektor pertambangan bauksit sebagai sektor padat modal dan padat kerja.

“Sehingga rencana dibukanya kembali izin pertambanhan bauksit dari pemerintah pusat ini perlu didukung pemerintah daerah,” ujar politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Sejalan dengan pertumbuhan perekonomian, Iskandarsyah juga meyakini bauksit akan ikut menyumbang pendapatan asli daerah. Namun, yang jauh lebih penting dari itu, sektor tambang yang bakal memperkerjakan banyak orang ini diyakininya turut menggairahkan perekonomian masyarakat.

Kendati sebegitu tinggi optimisme yang bisa diraup dari pembukaan kembali tambang bauksit, Iskandarsyah tetap mengingatkan bahwa rencana ini tidak boleh diterima dengan sembrono. Maksudnya, tidak boleh asal-asalan demi meraup keuntungan semata.

Iskandarsyah menyatakan, masih perlu ada kajian yang lebih matang dalam menyambut rencana ini. Utamanya yang tidak boleh ditinggalkan adalah kajian mengenai dampak lingkungan dan pertanggungjawaban penuh soal pemulihan lahan pascatambang.

“Kedua hal ini juga bagian terpenting yang harus diawasi dan mendapat perhatian bersama. Sesegera mungkin harus melakukan recovery terhadap wilayah pascatambang tersebut,” kata Iskandarsyah.

Suryono, seorang pengusaha properti ternama di Tanjungpinang juga menyiratkan optimisme di balik rencana dibukanya kembali tambang bauksit di pulau Bintan. Ia menaksir, efek dari sektor tambang yang pernah jaya di eranya ini akan mampu membangkitkan ekenomi Tanjungpinang dan Bintan dari kelesuan.

“Ya sudah pasti karena orang akan semakin mudah mendapatkan pekerjaan,” ucap Suryono. (aya)

Dishub Tetapkan Delapan Titik Parkir Berbayar

0

batampos.co.id – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga Yusrizal menerapkan tarif parkir untuk delapan titik lokasi sekitar kota Dabo Singkep, Pelabuhan Jago dan Pelabuhan Tanjungbuton Daik Lingga. Selain delapan titik tersebut, Dishub juga akan menerapkan parkir di sejumlah lokasi tertentu seperti lapangan merdeka Dabo Singkep jika ada kegiatan atau acara besar.

“Bulan depan sudah aktif penerapan tarif parkir. Besarannya sesuai dengan perbub yang telah ada,” ujar Yusrizal kepada Batam Pos, Selasa (24/1) pagi.

Yusrizal menambahkan, parkir tersebut akan dikelola oleh pihak ketiga sebagai mitra Dishub. Namun pihak ketiga mesti memiliki badan hukum yang jelas, bisa saja ormas atau organisasi kepemudaan lainnya. Selain itu, pihak ketiga juga mesti bersedia membayar didepan dana bagi hasil kepada Pemkab Lingga.

Pada tahap awal, Dishub akan menyediakan kostum juru parkir di lapangan serta turut membantu sebagai bentuk sosialisasi. Juru parkir yang bertugas tentunya disediakan pihak ketiga sebagai petugas resmi pemungut biaya parkir kepada masyarakat.

“Saya tegaskan, jika ada oknum yang memungut iyuran parkir namun tidak mengenakan seragam, warga tidak usah bayar,” ujar Yusrizal.

Hal ini diungkapkan Yusrizal agar penertiban parkir dan pemungutan retribusi rersebut tepat sasaran. Selanjutnya, Yusrizal juga mengatakan, tiket parkir akan dikeluarkan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lingga.

Yusrizal menginginkan retribusi parkir ini dapat menambah pundi-pundi penghasilan Kabupaten Lingga kedepan. Namun untuk target pendapatan dari retribusi parkir, Yusrizal mengaku masih menghitung hal tersebut bersama SKPD lainnya.

Sedangkan untuk kesiapan prasarana parkir, Yusrizal memastikan telah membuat marka disejumlah titik yang telah ditetapkan Dishub sebagai lokasi parkir berbayar. (wsa)

Sejumlah Pegawai Anambas Positif Narkoba

0

batampos.co.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri untuk tes urine untuk pegawai. Awalnya tes urine ini khusus untuk para pejabat yang menjadi peserta open bidding untuk jabatan Sekda dan Esselon IIb untuk jabatan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), namun cek urine tersebut juga berlaku bagi seluruh pejabat esselon IV, III dan Esselon II selain peserta open bidding. Ditambah lagi dengan sejumlah pegawai biasa yang dicurigai memakai narkoba.

Tes urine dilaksanakan di dua lokasi yakni di kantor pemkab Anambas dan di gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas pada hari Senin (23/1). Namun sayangnya perwakilan BNNP Kepri Ali Chozin, enggan berkomentar banyak ketika ditanya mengenai hasil dari cek urine tersebut. “Kalau yang ikut open biding semuanya negatif, termasuk bagus di Anambas ini,” ungkap Ali kemarin.

Meski demikian ia mengakui ada sejumlah pegawai Anambas yang positif mengkonsumsi narkoba. Namun ia tidak mau mengatakan jumlahnya berapa. “Kalau tanya jumlahnya berapa, kita belum rekap semua,” jelasnya.

Dikatakannya pegawai diluar esselon yang dimaksud tersebut terpaksa harus ikut dicek karena merupakan arahan dari pimpinan. Lantaran pimpinan sering mendapatkan informasi bahwasanya pegawai tersebut sering bolos kerja.

“Biasanya orang yang tidak disiplin kerja dan absensinya bermasalah itu ada hubungannya dengan narkoba, sehingga sejumlah pegawai itu harus dicek urine dan ternyata benar, mereka positif mengkonsumsi narkoba,” jelas Ali.

Sementara itu Sekertaris BKPSDM kabupaten kepulauan Anambas Rusmanda, mengatakan, mengenai pemberian sangsi kepada yang bersangkutan itu ada beberapa tahapan yang dilalui. Merujuk pada undang-undang kepegawaian, bagi oknum pegawai yang terbukti mengkonsumsi narkotika. Bisa dilakukan tindakan mulai dari rehabilitasi sampai kepada langkah tegas. Itu dilakukan secara bertahap tergantung tingkatannya.

“Ada tahapannya kasus per kasus. Bisa dilakukan rehabilitasi, bila terbukti hanya sebagai pengguna. Kalau yang bersangkuta terbukti sebagai pengedar juga, bisa dilakukan tindak pidana. Pada prinsipnya, sanksi mana yang nanti diberikan, tergantung keputusan tim,” jelasnya. (sya)

Rezeki Nabung di BNI, Zumini Kaget dapat Motor

0

batampos.co.id – Zumini, warga Kecamatan Durai, merupakan satu dari ribuan nasabah Bank BNI 46 cabang Pembantu Tanjungbatu yang beruntung. Ibu rumah tangga ini, dinyatakan berhak membawa pulang satu unit sepeda motor Scoopy Rejeki BNI Taplus.

Hadiah diserahkan langsung Kepala Cabang BNI 46 cabang Tanjungbalai Karimun Joko Teguh Sembodo didampingi Kepala Cabang Pembantu BNI 46 Tanjungbatu R.Zaldi Safitra, Selasa (24/1) kemarin.

Joko Teguh Sembodo menyebutkan hadiah yang diserahkan merupakan undian Periode ke II yang penarikannya dilakukan pada 25 Juli hingga 31 Januari 2017. Diharapkan hadiah sepeda motor yang diserahkan dapat memotivasi nasabah BNI lainnya.

“Sepeda motor scoopy ini merupakan rezeki ibu Zumini selaku nasabah BNI 46 cabang Pembantu Tanjungbatu. Apalagi beliau datang jauh-jauh dari Kecamatan Durai. Untuk itu saya sampaikan terimakasih atas kepercayaan nasabah bertransaksi di BNI 46 Cabang Pembantu Tanjungbatu selama ini. Kami akan terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik,” terang Joko seraya menyebutkan, setiap kantor cabang tersedia hadiah tiga unit motor yang siap diundi. Sementara cabang pembantu, terdapat satu unit sepeda motor.

Zumini awalnya sempat kaget, dan tidak percaya memperoleh hadiah rezeki BNI Taplus. Namun setelah pihak bank menghubunginya, dan sepeda motor ada di depan mata, baru Zumini mempercayainya.

“Sebelumnya saya tidak pernah bermimpi atau terbayang mendapatkan hadiah satu unit sepeda motor dari rejeki BNI Taplus. Apalagi kami berdomisili di Kecamatan Durai, sehingga tidak pernah terlintas mendapat hadiah. Tapi ketika pegawai BNI menghubungi, dan diundang hadir untuk penerimaan hadiah, baru saya percaya,” ungkap Zumini yang mengaku telah menjadi nasabah BNI 46 capem Tanjungbatu sekitar 18 tahun. (ims)

Mutasi Pejabat Eselon III dan IV Dilakukan Dua Tahap

0
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah melantik pejabat eselon 3 dan 4 di Gedung Wanita Senggarang, Selasa (24/1), F. Humas Pemko

batampos.co.id – Pemko Tanjungpinang melakukan mutasi besar-besaran terhadap 626 pejabat eselon III dan IV yang mengabdi di 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 18 kelurahan. Namun mutasi khusus pejabat administrator dan pengawas itu dilakukan oleh Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dan Wakilnya, Syahrul dalam dua tahap. Itu dilakukan mengingat kapasitas gedung yang digunakan tidak dapat menampung seluruh jumlah pejabat.

“Gedung yang kita gunakan untuk mutasi tak mampu menampung seluruh jumlah pejabat yang dimutasi. Jadi kita lakukan dalam dua tahap. Untuk saat ini yang kita mutasikan 472 pejabat eselon III dan IV dulu sisanya tiga hari kedepan,” ujar Lis Darmasnyah usai memimpin mutasi besar-besaran pejabat administrator dan pengawas di Gedung PKK Tun Fatimah, Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Selasa (24/1).

Dikatakannya, mutasi yang dilakukan dalam akhir tahun jabatannya ini bukan untuk kepentingan politik ataupun lainnya. Tetapi semata-mata untuk membentuk organisasi tatanan kerja di lingkungan pemerintahannya lebih maksimal. Sehingga program-program kerjanya yang direncanakan selama setahun kedepan bisa dapat berjalan lancar.

Apalagi tuntutan masyarakat saat ini semakin besar. Maka dari itulah dibutuhkan orang-orang yang andal dan profesional serta mampu mendukung visi misi diakhir masa pemerintahannya. Khususnya di lini sektor pelayanan kepada masyarakat.

“Masyarakat tidak akan mau tau apapun permasalahan yang terjadi. Terpenting pelayanan yang didapati bisa lebih baik dan puas. Jadi kita harapkan pejabat-pejabat yang dimuasi mampu menyelesaikan segala permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat,” katanya.

Besar harapan Lis agar pejabat yang dimutasi bisa bekerja dengan penuh tanggungjawab. Sebab tanggungjawab mengemban jabatan itu bukan hanya kepada Allah SWT saja tetapi juga kepada masyarakat. Kemudian juga diminta setiap OPD segera benahi segala bentuk administrasi dan sistem kerjanya.

“Ingat saya gak mau dengar lagi ada pejabat yang gunakan alasan-alasan yang bisa menghambat maupun perlambat pelayanan. Jika masih ada akan kita berikan sanksi tegas,” ungkapnya. (ary)

Pemko Belum Siapkan Anggaran, SWRO Tunggu Ketegasan Gubernur

0
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (BP4) Pemko Tanjungpinang, Surjadi . foto : Yusnadi/batampos

batampos.co.id – Meskipun secara lisan , Gubernur Kepri, Nurdin Basirun sudah menyetujui proyek percontohan nasional, Sea Water Riverse Osmosis (SWRO) di kelola oleh Pemko Tanjungpinang. Akan tetapi, kenyataanya sampai saat ini prose serahterima infrastrtur yang sudah menyedot APBN dan APBD Kepri sebesar Rp97 miliar tersebut belum kunjung terlaksana.

“Pada prinispnya, Pemko Tanjungpinang siap untuk menerima serah kelola SWRO. Akan tetapi, sampai saat ini masih belum ada keputusan apapun dari Pemprov Kepri,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (BP4) Pemko Tanjungpinang, Surjadi menjawab pertanyaan Batam Pos, Selasa (24/1) di Tanjungpinang.

Menurut Surjadi, memang diperlukan kajian-kajian secara mendalam untuk pengelolaan SWRO. Karena menyangkut kebutuhan anggaran, dan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM). Begitu juga dengan masalah tarifnya, tentu juga akan dilakukan perhitungan-perhitungan tersendiri. Masih kata Surjadi, lewat APBD 2017 ini, Pemko Tanjungpinang masih belum membuat panggaran untuk pengelolaan proyek tersebut.

“Karena masih proses dalam proses. Selain menunggu kebijakan Pemprov Kepri seperti apa, Pemko juga sedang menunggu jawaban dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemenpu) terkait kesiapan Pemko untuk mengelola SWRO,” papar Surjadi.

Terpisah, Pengawas PDAM Tirta Kepri, Yudi Carsana menyesalkan lambatnya pergerakan Pemprov Kepri untuk menyelesaikan proses serahterima SWRO. Apabila tidak selesai pada Januari ini, Februari bulan depan genap dua tahun SWRO mangkrak alias tidak memberikan manfaat kepada masyarakat yang ada di Ibu Kota Provinsi Kepri, Tanjungpinang.

“Kita mendorong supaya SWRO cepat diserahterimakan. Karena sudah hampir dua tahun, infrastruktur yang ada tidak memberikan manfaat kepada masyarakat di Tanjungpinang,” ujar Yudi Carsana.

Mantan Anggota DPRD Kepri tersebut mengatakan, Pemerintah Daerah harus bergerak cepat untuk menyelesaikan persoalan yang ada. Karena meskipun dilakukan serahterima pada tahun ini, belum tentu bisa dioperasionalkan langsung. Kondisi ini mengundang kekhawatiran, yakni akan berkaratnya infrastruktur SWRO yang sudah ada.

“Karena terbatasnya ketersediaan air bersih di Tanjungpinang ini, Pempda bersusah payah untuk mendapatkan proyek strategis tersebut. Padahal menyangkut tentang kesejahteraan masyarakat,” papar Yudi.

Masih kata Yudi, belakangan ini, pihaknya mendapat informasi, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun masih berpikir kembali untuk menyerahkan pengelolaan SWRO ke Pemko Tanjungpinang. Bahkan kata Yudi, Gubernur meminta PDAM Tirta Kepri untuk melakukan kajian kembali, mengenai masalah tarif SWRO. Disebutkan Yudi, pada awal pembangunan SWRO, target pemasangan meteran adalah sebanyak 3.000 sambungan.

“Sebenarnya kita sudah mendekati target, yakni 2.845 sambungan. Itu artinya, masyarakat sangat membutuhkan aliran air bersih. Karena sebagian besarnya adalah masyarakat yang tinggal dikawasan pelantar,” tutup Yudi.(jpg)

Kabupaten Bintan Bertekad Raih Swasti Saba Wiwerda

0

batampos.co.id – Setelah berhasil meraih Swasti Saba Padapa (Pemantapan) pada Tahun 2015, lalu. Kini Kabupaten Bintan bertekad untuk menuju Swasti Saba Wiwerda (Pembinaan) untuk tahun 2017. Dengan pengembangan Kabupaten Bintan Sehat yang merupakan satu diantara bagian dari dinamika dan semangat bagi Pemkab Bintan, Lembaga legislatif, dan komponen masyarakat Forum Kabupaten Bintan Sehat (FKBS) yang diketuai oleh Hj Deby Apri Sujadi, dalam jaminan kerjasama yang indah untuk mewujudkan kondisi Kabupaten Bintan Sehat.

Tim Pembina KKS Provinsi Kepri, Khasam Iskandar mengatakan untuk tingkat Provinsi di Kepulauan Riau, diantara tujuh kabupaten/kota, Kabupaten Bintan masih yang terdepan dalam kriteria kabupaten Sehat. Pemerintah Provinsi Kepri juga mengapresiasi bahwa Kabupaten Bintan untuk tahun ini akan memfokuskan pada 4 tatanan yang akan menjadi penilaian oleh tim verifikasi, baik di tingkat Provinsi Kepri, maupun tim verifikasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, guna mewujudkan Swasti Saba Wiwerda.
Adapun ke empat tatanan tersebut diantaranya, kawasan pemukiman, sarana dan prasarana umum sehat, kehidupan masyarakat sehat yang mandiri, kawasan Industri, dan perkantoran sehat, serta kawasan pariwisata sehat.

“Tahun 2015 lalu, Kabupaten Bintan telah berhasil meraih Swasti Saba Padapa. Dan tahun ini Kabupaten Bintan akan meningkatkan menjadi Swasti Saba Wiwerda dengan kategori 4 tatanan,” ujarnya Khasam Iskandar, usai rapat persiapan penilaian Kabupaten Sehat, di ruang rapat 3 Kantor Bupati Bintan, Selasa (24/1).

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bintan Adi Prihantara, mengatakan bahwa penghargaan Piala Swasti Saba diberikan kepada kabupaten/kota sehat setiap 2 tahun sekali. Adi menuturkan penghargaan tersebut diberikan oleh pemerintah Pusat kepada masyarakat, melalui Bupati/Walikota atas keberhasilan dalam pembangunan didaerahnya, dengan melibatkan masyarakat. Sambungnya, adapun pada tahun ini, Pemkab Bintan akan mengikutsertakan dalam penilaian, yaitu 43 desa/kelurahan, dengan rincian 14 kelurahan dan 29 desa. Pada kesempatan ini, Adi juga meminta, agar semua sektor yang membidangi hal tersebut dapat fokus, sehingga program dapat berjalan dengan baik.

“Telah ditetapkan oleh kepala daerah, agar Kabupaten Bintan dapat menuju Bintan yang Gemilang. Untuk itu kita perlu fokus dalam mengerjakan pekerjaan apapun. Sedikit ataupun banyak peran kita, kami harapkan dapat memberikan arti bagi peningkatan seluruh program,” terangnya.

Program Kabupaten Sehat ini telah dimulai sejak tahun 2009 oleh pemerintah pusat, namun Kabupaten Bintan baru mengikutinya pada tahun 2014. ***

Pemko Batam belum Pecat Niwen Khairiyah

0

batampos.co.id – Niwen Khairiah, adik kandung “raja minyak” dari Batam, Achmad Machbub alias Abob, harusnya dipecat dari status sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Pemko Batam, setelah Mahkamah Agung (MA) memperberat hukumannya menjadi 16 tahun dan denda Rp 6,6 miliar atas keterlibatannya dalam bisnis haram BBM milik kakaknya itu.

“Kami sedang usulkan (pemecatan) ke pimpinan (Wali Kota Batam Rudi),” ujar M Syahir, kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Pemko Batam, Selasa (24/1).

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan akan mempelajari dan membaca terlebih dahulu putusan hukum atas Niwen.

“Harus saya pelajari dulu, katanya menyimpan uang abangnya. Entah ini korupsi atau apa, harus dibaca dulu putusan hukumnya lalu diberikan sanksi ke yang bersangkutan,” ucapnya.

Namun demikian, di menegaskan setiap tindakan PNS di luar ketentuan yang berlaku, dipastikan akan menerima sanksi yang setimpal.

“Kalau terkait korupsi, itu langsung diberhentikan,” tegasnya.

Sekadar mengingatkan, sebelum terjerat kasus bisnis haram BBM kakaknya itu, Niwen merupakan PNS yang bekerja sebagai Kepala Seksi Kerja Sama Luar Negeri (golongan III C) di Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batam.

Nama Niwen kemudian mencuat setelah Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus rekening gendut PNS di Pemko Batam. Nama Niwen masuk dalam daftar pemilik rekening gendut.

Tak tanggung-tanggung, isi sebelas rekening Niwen di beberapa bank terdeteksi Rp1,3 triliun.  Angka yang mencengangkan bagi PPATK mengingat Niwen baru PNS golongan IIIC dengan pendapatan (gaji dan tunjangan) sekitar Rp 10 juta perbulan.

“Kami menemukan ada PNS yang uang di rekeningnya sangat-sangat tidak lazim, unsual, dan berindikasi mencurigakan. Karena uang disetor secara cash,” kata Muhammad Yusuf, Ketua PPAT saat itu (20 April 2014).

Dari rekening Niwen itu juga terdeteksi nilai transaki ke berbagai rekening lainnya yang angkanya fantastis. Mulai dari puluhan juta hingga ratusan miliar.

Transaksi ke berbagai pihak itulah yang membuat PPATK semakin curiga kalau Niwen bagian dari sindikat kejahatan. Apalagi Niwen berdomisli di Batam yang notabene kawasan perbatasan yang rawan penyelundupan.

PPATK kemudian berkomunikasi dengan Mabes Polri. Niwen pun jadi target penangkapan.

Namun sebelum Niwen diamankan Tim Mabes Polri, petugas Bea Cukai Karimun sempat mengamankan seorang warga negara Singapura yang membawa uang Rp 4,5 miliar ke Batam. Uang tersebut diduga hasil transaksi BBM karena si WN Singapura tadi orang kepercayaan Abob. Rencananya uang tersebut akan diserahkan ke Niwen untuk selanjutnya diatur transaksinya ke berbagai pihak sesuai arahan Abob.

Abob memang dikenal sosok yang percaya kepada keluarganya. Khususnya pada Niwen. Uang hasil usaha Abob pun dipercayakan penyimpanannya kepada Niwen.

Kemudian pada 3 Juni 2014, petugas Bea Cukai Karimun menangkap kapal MT Jelita Bangsa milik Abob yang disewa Pertamina yang mengangkut 59.507,66 metrik ton minyak mentah dari Dumai, Riau.

Dua penangkapan tersebut menjadi titik penentuan nasib Niwen. Setelah ditelusuri PPATK dan Tim Mabes Polri akhirnya diketahui kalau uang triliunan di rekening Niwen adalah milik kakaknya (Abob). Uang tersebut hasil transaksi penjualan BBM ilegal yang dilakukan Abob dan sindikatnya.

Pada 28 Agustus 2016 Niwen akhirnya ditangkap dan disel di Bareskrim Mabes Polri.

Sepekan kemudian, tepatnya 6 September 2014, giliran Abob ditangkap di sebuah Hotel di Jakarta. Sebelumnya, polisi juga telah menangkap rekan Abob, Aguan alias Anun, Arifin Ahmad, dan Yusri.

Proses hukum Niwen, Abob, dan tiga rekannya pun bergulir ke meja hijau. Mereka diadili di PN Tipikor Pekanbaru dan hanya dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Setelah melalui beberapa kali persidangan, Niwen, Abob, dan tiga rekannya akhirnya divonis penjara pada 18 Juni 2015 dengan tuduhan pencucian uang hasil bisnis haram BBM. Abob divonis penjara 4 tahun bersama Danun. Sementara adiknya Niwen divonis bebas. Hakim yang dipimpin Achmad Setyo Pudjoharsoyo, menilai Niwen tak terbukti terlibat dalam pencucian uang hasil bisnis haram BBM Abob.

Tak hanya Niwen yang divonis bebas saat itu. Rekan Abob; Yusri dan Arifin Achmad juga divonis bebas.

Vonis ringan Abob Cs dan vonis bebas Niwen membuat JPU mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru. Hasilnya, Niwen divonis penjara 10 tahun ditambah denda Rp 6,6 miliar. Sedangkan Abob hukumannya diperberat menjadi 14 tahun.

Vonis itu ternyata membuat Jaksa belum puas hingga melanjutkan kasus ini ke Mahkamah Agung (MA). Pada 18 Mei 2016, Mahkamah Agung menjatuhkan vonis penjara 16 tahun untuk Niwen ditambah denda Rp6,6 miliar. Abob menjadi 17 tahun, Yusri 15 tahun, dan Dunun 17 tahun penjara plus uang pengganti sebesar Rp 72,4 miliar.

Hakim MA yang menyidangkan kasus ini menilai Abob dan rekan merugikan keuangan negara tidak kurang dari Rp 149,76 miliar. Detailnya Rp149.760.938.624.

Niwen Belum Dieksekusi

Meskipun MA telah menjatuhkan vonis kepada Niwen sejak Februari 2016 lalu, namun hingga saat ini belum juga dieksekusi.

Kejaksaan Negeri Batam telah mendengar vonis bersalah Niwen. Namun, Kejari Batam tak bisa mengesekusi Niwen lantaran kasus tersebut ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Pekanbaru.

“Lokus dan tempusnya di Pekanbaru. Jadi semuanya ditangani oleh Kejati Pekanbaru,” kata Kasi Pidum Ahmad Fuad di Batamcenter, kemarin.

Dikatakannya, Kejari Batam bisa saja membantu untuk mengeksekusi Niwen. Namun, hal itu baru bisa terlaksana setelah Kejati Pekanbaru berkoordinasi dengan pihaknya.

“Sampai sekarang tak ada koordinasi dari Pekanbaru. Kalau ada, kita pun siap membantu,” terang Ahmad Fuad.

Terlepas dari kasus itu, Kejari Batam juga tengah menangani perkara reklamasi Pulau Bokor dengan terdakwa masih kakak kandung Niwen, Achmad Machbub alias Abob dan Afuan terdakwa lainnya. Saat ini perkara tersebut masih dalam tahap persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.

“Kasus yang kita tangani khusus Abob saja, Niwen tak termasuk dalam perkara ini,” terangnya.

Dijelaskannya, Abob didakwa melanggar pasal 109 jo 36 tentang undang-undang lingkungan no 32 tahun 2009. “Ancaman penjara maksimal 3 tahun dan denda maksimanl Rp 3 miliar,” terang Fuad. (she/cr13).