Selasa, 14 April 2026
Beranda blog Halaman 13864

Peserta Gowes Bareng KONI Bisa Ambil Jersey

0

batampos.co.id – Peserta Gowes Bareng KONI dan Batam Pos yang sudah mendaftar, bisa langsung mengambil jersey mulai dari kemarin (22/11). Pengambilan jersey bisa langsung dengan mendatangi kantor Batam Pos atau ke pusat informasi Panbil Mall.

Sebelumnya, peserta yang ingin mendaftar funbike cukup membayar Rp 50 ribu dan sudah mendapatkan jersey, snack dan kupon undian. “Dengan hadiah utama dua unit sepeda motor dan puluhan hadiah menarik lainnya, event ini akan banjir hadiah dan hiburan,” kata Panitia Batam Pos, Mider Sinaga.

Acara yang akan digelar Minggu (27/11) ini merupakan semarak HUT ke-78 KONI. KONI Kepri bekerja sama dengan Batam Pos merancang acara olahraga akbar ini untuk menyatukan berbagai lapisan masyarakat.

“Acara ini bisa menjadi ajang silaturahmi. Mulai dari insan olahraga, komunitas, keluarga, aparat negara dan pihak perusahaan,” sebutnya.

Karena ada pilihan lain selain bersepeda. Panitia juga menyemarakkan acara dengan Zumba Party. “Cukup dengan Rp 20 ribu, peserta sudah mendapatkan snack dan kupon undian juga,” jelasnya.

Dia mengajak kepada semua lapisan masyarakat bisa bergabung menjadi peserta.

“Tunggu apalagi, ayo buruan daftarkan diri dan kerabat anda. Mari ramaikan acara di kawasan industri Panbil Mall ini,” pungkasnya. (cr18)

SMKN I Batam memang Top

0

Sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) I Batam kembali menunjukan kebolehannya. Setelah menjurai berbagai kompetisi tingkat nasional ataupun Internasional, kali ini guru SMKN I Batam kembali terpilih mewakili Indonesia ke Jerman.

Kuwait Belajar FTZ Ke Batam

0

kuwaitbatampos.co.id – Duta Besar Kuwait untuk Indonesia, Abdul Wahab Abdullah Al Sager berkunjung ke Badan Pengusahaan (BP) Batam, kemarin (22/11). Negara kaya minyak dari timur tengah ini ingin mempelajari konsep Free Trade Zone (FTZ) untuk diterapkan disana.

“Kuwait akan kembangkan Pulau Bubiyan dan pelabuhan Mubarak Al-Kabir sebagai kawasan industri yang menganut FTZ. Sehingga perlu belajar ke Batam,” ujar Wahab saat memberikan keterangan kepada media di Gedung Marketing BP Batam.

Wahab datang memenuhi undangan BP Batam yang juga ingin mempromosikan Batam sebagai lokasi investasi yang kondusif.

“Kami juga ingin tahu insentif apa yang diberikan untuk membuat investor datang. Intinya berbagi pengalaman,” jelas Wahab.

Sebelum ke BP Batam, Wahab telah mengunjungi sejumlah lokasi industri seperti ke perusahaan Mc Dermott di Batuampar. Dubes Kuwait ini juga telah melihat pelabuhan Batuampar.

Wahab juga tidak menampik bahwa ada kemungkinan Kuwait akan menanamkam modal untuk berinvestasi di Batam.

“Ada tiga kemungkinan tiga lembaga bekerjasama dengan Batam, yakni pelabuhan di Kuwait, kemudian otorita investasi Kuwait, dan otorita publik untuk industri Kuwait,” jelasnya.

Deputi V BP Batam, Gusmardi Bustami yang menyambut kedatangan Dubes Kuwait mengatakan konsep FTZ mengedepankan kemudahan bagi para investor dengan memberikan insentif.”Insentif yang diberikan seperti bebas pajak impor, pajak PPN, dan semacam tax holiday yang bisa diberikan atas permintaan investor,” ungkapnya.

Selain insentif, sistem perizinan Izin Investasi 3 Jam (i23J) dan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KILK) juga bertujuan untuk menarik investor masuk ke Batam.”Termasuk juga proses perizinan yang cepat untuk pengurusan visa pekerja dan boleh menggunakan tenaga kerja asing,” jelasnya.

Pada tahun 2015, total investasi masuk ke Batam capai 474 juta Dollar Amerika dan ada 750 perusahaan asing yang masuk ke Batam.

“Ini merupakan langkah baru untuk Batam dan Kuwait. Kuwait merupakan salah satu negara dengan pendapatan tertinggi di dunia dan punya potensi tinggi untuk bekerjasama dengan Batam,” tutup Gusmardi. (leo)

Sebagai Pemberi IMB, Pemko Batam yang Harus Awasi Pembangunan

0
Drainase di Batuaji. foto: dalil harahap / batampos
Drainase di Batuaji.
foto: dalil harahap / batampos

batampos.co.id – Banjir di Batam terjadi karena tidak adanya sinkronisasi drainase yang dibangun pemerintah dengan yang dibangun developer. Untuk mencegah hal tersebut jangan sampai terjadi lagi, Pemerintah Kota (Pemko) Batam diminta untuk mengawasi pembangunan lebih ketat lagi.

“Pengawasan pembangunan itu sebenarnya ada di kewenangan Dinas Tata Kota (Distako) karena Pemko Batam yang pegang Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” kata Kepala Sub Direktorat Pembangunan Sarana Gedung dan Utilitas BP Batam, Yudi Cahyono, kemarin (22/11) di gedung BP Batam.

Pengawasan sekarang sangat lemah. Pemberi IMB seharusnya mesti awasi semua pembangunan, baik itu jalan atau drainase.

“Ketika IMB masih di BP Batam, developer diawasi sampai pembangunan selesai. Setelah dianggap layak baru dijual ke masyarakat,” ungkapnya.

BP Batam memang masih berperan dalam perawatan dan normalisasi drainase yang ada.

“Tapi sebatas di kawasan industri dan jalan-jalan utama. Berbeda dengan Pemko Batam yang tangani drainase di pemukiman dan perkotaan,” jelasnya.

BP Batam membangun drainase awal di wilayah Jodoh, Nagoya, dan Batuampar pada tahun 1990-an. Drainase induk ada di seberang DC Mall yang menampung seluruh drainase cabang dari tiga wilayah pusat kota.

Sedangkan di wilayah Sekupang, drainase induk ada di Tiban Maseba, dimana seluruh drainase cabang di Sekupang mengalir ke dari sana.

Untuk wilayah Batamcentre, semua drainase mengalir ke Dam Duriangkang. Di wilayah Batuaji, seluruh drainase mengalir ke drainase induk di wilayah Tembesi.

Saat ini, perluasan drainase di seluruh wilayah ditangani oleh Direktorat Sumber Daya Air dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera).

“Untuk memelihara drainase, tiap tahunnya BP Batam anggarkan Rp 1,5 miliar,” ujarnya.

Anggaran tersebut digunakan untuk normalisasi dan menyewa alat untuk mengeruk sampah.

“Kebiasaan masyarakat yang suka buang sampah sembarangan dan banyaknya ruli di pinggir drainase merupakan kendala besar,” ujarnya.

Sampah yang menumpuk menyebabkan drainase macet. Walaupun tim penanganan banjir telah terbentuk sejak tahun 2000 dengan anggota dari BP Batam dan Pemko Batam, tidak ada perubahan berarti hingga saat ini.

Lalu apa langkah BP Batam untuk meminimalisir banjir di Batam. “Program perbaikan drainase di Sengkuang,” sebut Yudi.

Selain itu, setelah proyek flyover selesai, maka BP Batam akan meninggikan elevasi dari jalan dibawah flyover dengan tujuan untuk membuat drainase baru.”Sehingga banjir di Simpang Kabil dan Jam bisa teratasi,” pungkasnya. (leo)

Dalam Hal Tingkatkan Pendapatan Parkir, Pemko Batam Gagal Kerjasama dengan Samsat

0
Mobil dan motor di depan BCS Mall parkir di bahu jalan sehingga membuat jalan kerap macet. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos
Mobil dan motor di depan BCS Mall parkir di bahu jalan. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Rencana kerjasama Pemerintah Kota (Pemko) Batam dengan Samsat dalam hal parkir langganan gagal. Alasanya belum ada ketentuan pasti mengenai sistem bagi hasil jika parkir langganan diterapkan. Dan dapat dipastikan rencana Pemko untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir langganan harus ditunda.

Kepala Dinas Perhubungan Zulhendri mengatakan akan tetap menerapkan sistem pemunggutan parkir langganan, meski tanpa kerjasama dengan Samsat. Apalagi, Walikota Batam sudah mewanti-wanti Dishub agar bisa menaikan PAD dari retribusi parkir.

“Langganan tetap, tapi kerjasama dengan Samsat yang belum bisa,” kata Zulhendri, kemarin.

Alasan gagalnya kerjasama karena belum ada ketentuan sistem bagi hasil antara Pemko dan Samsat. Padahal, Samsat sudah setuju tentang rencana kerjasama tersebut.

“Pola presentase belum ada aturan, Samsat sudah setuju tapi presentasenya tidak ada,” ujar Zulhendri.

Menurut dia, pihaknya akan menerapkan sistem parkir berlangganan dengan cara lama. Yakni menempelkan stiker khusus di setiap kendaraan yang telah berlangganan. Namun ia tak menjamin jika PAD akan naik dengan sistem tersebut.

Berbeda jika penerapan parkir langganan bekerjasama dengan Samsat. Setiap kendaraan diharuskan berlangganan dan setiap pemilik kendaraan membayar retribusi parkir bersamaan dengan pajak kendaraan.

“Berlangganan tetap, tapi (dengan cara lama) tidak efektif. Kalau dengan cara lama masih berpotensi kehilangan (retribusi),” katanya.

Meski begitu, lanjut Zulhendri pihaknya akan menyiasati peningkatan retribusi parkir dengan cara parkir elektronik. Penerapan sistem yang diprakarsai oleh perusahaan swasta di Palembang itu tahun ini sedang menggarap e-Parking di Kota Padang. Dengan parkir meter, Pemerintah menerima bersih 30 persen penarikan retribusi parkir di Batam.

“Kita mensiasatinya parkir meter (e-Parkirng) seperti Jakarta. Nanti sistem tender, pola bagi hasil 70-30,” jelasnya.

Pemerintah menerima bersih 30 persen karena seluruh peralatan yang dibutuhkan, sumber daya manusia semua akan ditanggung oleh pihak swasta. Bahkan jika sudah beberapa tahun sesuai kesepakatan, Pemerintah bisa menjalankan e-Parking dengan membeli semua peralatan yang ada. Untuk menerapkan ini, pemerintah sudah merancang Peraturan Daerah (Perda) soal parkir.

“Awalnya Ahok (Gubernur Jakarta) juga begitu, kita melihat besar untungnya. Yang ini sudah dirancang kita bahas perda dulu,”pungkas Zulhendri. (she)

Tak Semua Sistem Online OPD Bisa Jalan, Terbentur Anggaran

0
Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id  – Pemerintah Kota berencana menerapkan sistem online di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Batam. Namun keterbatasan anggaran membuat sistem online itu tak bisa dilaksanakan menyeluruh.

Walikota Batam Muhammad Rudi mengatakan sistem online yang akan diterapkan diseluruh OPD terbentur dana. Yang mana dana itu digunakan untuk penyediaan alat pendukung sistem online.

“Meski terbentur, paling tidak setengah dari OPD bisa memakai sistem online tahun depan,” kata Rudi di Batam Center, kemarin.

Dikatakan Rudi, pihaknya akan memprioritas sistem online pada sektor pelayanan dan pendapatan. Diantaranya adalah Dinas Pendapatan dan Badan Penanaman Modal.

“Dinas yang mendukung penerimaan dan pelayanan ini jadi prioritas,” terang Rudi.

Beberapa waktu lalu DPRD Batam pernah menyurati Pemko agar konsisten menjalankan sistem online. Karena itu, pada rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Pemko Batam mengajukan semua dinas untuk bisa menjalankan sistem online.

“Tapi mungkin akan karena anggaran terbatas tak semua dapat dimasukan. Di APBD ada koreksi, jadi hanya setengah yang online, setengah dilanjutkan kedepan,” imbuh Rudi.

Sementara itu, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Batam Gustian Riau mengaku pihaknya termasuk  pihak yang mengajukan anggaran untuk sistem online. Anggaran yang diajukan senilai Rp 200 juta untuk persiapan pengadaan sistem online keseluruh perizinan.

“Untuk software, komputer,” kata Gustian.

Menurut dia, tahun 2017 mendatang, BPM menargetkan pengurusan permohonan seluruh perizinan dilakukan secara online. Masyarakat dapat mengajukan permohonan izin melalui aplikasi di gawainya.
“Dimana pun mereka berada, mereka dapat mengurus perizinan,” terang  Gustian.

Meski tak perlu lagi datang ke kantor dan bertemu petugas. Pengurus izin harus melengkapai persyaratan dan diunggah melalui aplikasi tersebut setelah disalin dengan scanner.

“Waktu pengambilan (izin) dilakukan (uji) keabsahan. Karena kan kami tidak tahu dokumen itu benar atau tidak,” ujarnya.

Pembayaran langsung dilakukan di bank. Petugas tidak akan melayani pembayaran. Ada empat jenis perizinan yang membutuhkan perizinan. Yakni, pengurusan izin membuat bangunan (IMB), izin gangguan (HO – Hinderordonnantie), izin perdagangan minuman beralkohol (mikol), dan IMTA.

“Selama ini memang sudah dilakukan di bank tapi penerbitan retribusinya masih manual. Kalau nanti, sudah langsung muncul di aplikasi itu,” pungkas Gustian. (she)

Susbanpim Ansor Dilaksanakan di Batam

0
susbanpim-batam
Pengajar Lemhanas Timotius Harsono (kemeja coklat) menyampaikan materi Kepemimpinan yang Berwawasan Kebangsaan Dalam Rangka Memperkokoh NKRI.

batampos.co.id – PP GP Ansor menggelar Kursus Banser Pimpinan (Susbanpim) 22 hingga 28 November 2017.

Rabu (23/11), Pengajar Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Timotius Harsono berkesempatan menyampaikan materi Kepemimpinan yang Berwawasan Kebangsaan Dalam Rangka Memperkokoh NKRI.

“Pemimpin harus mempunyai strategi, tapi juga harus mampu melaksanakannya. Leader atau pemimpin harus begitu, tapi butuh juga seni untuk mengimplentasikannya melalui kebijakan yang dituangkan dalam strategi,” ujarnya kepada peserta Kursus Banser Pimpinan (Susbanpim) III, PP GP Ansor.

Misalnya ingin membangun bangsa dalam jangka menengah dan panjang, kata dia lagi, strateginya akan berbeda.

“Prinsip kepemimpinan diantaranya kesadaran diri, kemampuan untuk berinovasi, cinta kasih atau kesediaan untuk melibatkan diri, dan heroisme atau menyemangati diri sendiri,” ujarnya.

Pimpinan Pusat GP Ansor berkomitmen meningkatkan kualitas kader guna menopang pergerakan organisasi pemuda Nahdlatul Ulama itu di masa mendatang.

Susbanpim merupakan jenjang pendidikan tertinggi di Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Pendidikan awal ialah Diklatsar lalu Kursus Banser Lanjutan (Susbalan).  ***

Kapolda Kepri: Pencurian BBM Instruksi Pemilik Kapal

0
Kapal MT Nona Tang II terbakar di Pantai Stres, Rabu (16/11/2016) lalu. Foto: Rezza Gerdiyanto/batampos
Kapal MT Nona Tang II terbakar di Pantai Stres, Rabu (16/11/2016) lalu. Foto: Rezza Gerdiyanto/batampos

batampos.co.id – Kepolda Kepri, Brigjend Pol Sam Budigusdian, memastikan pemilik kapal MT Nona Tang II, Andi, terlibat dalam aksi pencurian 520 ton minyak di Karimun, akhir Oktober lalu. Sebab pencurian ini terjadi atas perintah Andi kepada anak buahnya, Oding, yang saat ini berstatus tersangka.

“Andi ini terlibat. Tidak mungkin kapal bergerak tanpa adanya pengetahuan pemilik,” ujar Kapolda di Mapolsek Batuampar, Selasa (22/11).

Namun sampai saat ini polisi belum memeriksa Andi. Polisi baru menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, yakni Oding dan delapan kru kapal MT Nona Tang II.

“Nanti pasti akan diperiksa. Tunggu semua penyelidikan rampung dulu,” tegas Sam.

Kapolda mengatakan, berdasarkan penyidikan sementara Andi menyuruh Oding bersama nakhoda kapal bernama Jupen Sius Bura dan delapan orang kru kapal. Mereka mengurus izin pelayaran dari Sekupang menuju Tanjungbalai Karimun pada tanggal 28 Oktober.

Malam hari itu, mereka memindahkan minyak mentah dari kapal tanker MT Tabonganen 19 ke MT Nona Tang II. Minyak tersebut merupakan barang bukti hasil tangkapan Dirjend Bea dan Cukai Khusus Kepri di Tanjungbalai Karimun. Kemudian Oding bersama nakhoda MT Nona Tang II menjual minyak tersebut ke kapal berbendera Malaysia.

“Minyak itu dijual di OPL. Bisa saja kapal itu disedot dua kapal, atau hanya kapal ini (MT Nona Tang II, red) tapi dilakukan secara berulang. Yang jelas masih dalam penyelidikan,” tegas Sam.

Sam menjelaskan usai menyedot dan menjual barang bukti tersebut, kapal kembali menuju Batam dan bersandar di Pelabuhan Bintang 99, Batuampar, Batam. Di pelabuhan ini kapal diperbaiki oleh pekerja dari CV Roda Mas.

“Karena ada kerusakan, maka kapal diperbaiki. Sehingga terjadi ledakan,” katanya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, mengatakan pihaknya turut memeriksa pemilik pelabuhan PT Bintang 99 Persada. Diduga, kapal tersebut bersandar dan beraktivitas secara ilegal.

“Baru dilakukan pemeriksaan. Nanti hasilnya akan diketahui,” ujar Memo.

Saat ini nakhoda MT Nona Tang II, Jupen Sius Bura, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Jupen diduga mengantongi uang ratusan juta rupiah dari hasil penjualan BBM ilegal tersebut. Selain itu, pihak kepolisian turut memeriksa agen kapal dari PT SML.

PT SML ini bertugas mengawasi kapal MT Nona Tang II. Namun, saat ledakan agen tersebut tidak mengawasi aktivitas dan keberadaan kapal. “Semuanya masih kita selidiki. Karena penyelidikan ini tugas tim gabungan,” paparnya.

Minyak Diganti Air

Satuan Reskrim Polres Karimun juga terus melakukan penyelidikan dalam kasus pencurian barang bukti minyak ini. Kemarin, Polres Karimun menghadirkan saksi ahli dari PT Surveyor Indonesia untuk melakukan sounding atau pengecekan minyak yang ada di dalam MT Tabonganen 19. Hasilnya, kapal tersebut tak hanya berisi minyak, melainkan sudah ada air lautnya.

“Minyaknya masih ada, tapi tinggal sedikit,” kata Kapolres Karimun, AKBP Armaini, Selasa (22/11).

Armaini menduga, para pelaku sengaja mengganti muatan minyak dengan air laut untuk mengelabuhi aparat.

“Air lautnya banyak, ketinggianya sekitar tiga meter,” katanya.

Dalam kasus ini, kata Armaini, polisi akan menyita barang bukti berupa kapal MT Nona Tang II dan muatannya. Namun karena muatan kapal tersebut diduga telah dijual, maka polisi akan menyita kapalnya saja.

“Minggu depan penyidik akan ke Batam untuk melakukan penyitaan,” katanya.

Sementara nama kapal yang meledak di Pelabuhan PT Bintang 99 pada Rabu (16/11) lalu masih simpang siur. Namun menurut Kepala Kapal Mesin (KKM), Abdullah, nama kapal tersebut adalah Istana V. hal ini disampaikan Abdullah kepada pengurus Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI) Batam-Kepri.

“Pengakuan Abdullah, dokumen-dokumen kapal masih menggunakan nama Istana V,” kata ketua PPI Batam-Kepri, Andika, Selasa (22/11).

Menurutnya pengakuan tersebut terucap saat Abdullah dirawat di Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB) Lubukbaja, Batam. Abdullah dirawat karena terkena imbas ledakan kapal.

“Kita tak sempat lihat dokumennya. Dokumennya masih di kapal,”ucapnya.

Nama kapal Istana V turut diperkuat kala PPI mengecek nomor lambung atau nomor International Marine Organisation (IMO) kapal yakni 7206627. “Yang muncul ya Istana V,” tambahnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kapal tersebut meledak di Pelabuhan PT Bintang 99 di Pantai Stres Batuampar, Batam, Rabu (16/11). Kejadian tersebut menewaskan satu pekerja, dua lainnya kritis, dan satu kru kapal yakni KKM Kapal Abdullah kena imbas ledakan.

Kapal tersebut memiliki 11 kru yakni kapten kapal Jupen Sius Bura alias Jupen, KKM Kapal Abdullah, serta para anak buah kapal (ABK) di antaranya Dedek Aprilius, Suwarno alias Marno, Abdul Rahman, Fatta Amda Panjaitan, Rahmat Putra, Indra Nurhidayat, Syakirul Saban, Yudi Yanto, serta Apner Hardy. (opi/san/cr13)

Jadi Rajagukguk bilang, Menkeu Gak Tahu tentang Tarif UWTO

0
Ketua Kadin Batam Jadi Raja Gukguk meninjau  kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam di Gedung SPC Batamcenter, Senin (24/10/2016). Foto: Rifki/Batam Pos
Ketua Kadin Batam Jadi Raja Gukguk (kemeja putih). Foto: Rifki/Batam Pos

batampos.co.id – “Ternyata Menkeu tidak paham betul terkait penghitungan tarif itu. Dan Menkeu hanya menomori surat dan mendaftarkan bahwa ada pendapatan negara di situ,” begitu kata Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam, Jadi Rajagukguk, Selasa (22/11).

Jadi mengaku Informasi ini ia peroleh setelah bertemu dengan Bendahara Kemenkeu di Jakarta, Selasa (22/11). Selain berkunjung ke Kantor Kemenkeu, Jadi bersama para pengusaha lainnya diagendakan menggelar rapat dengan Dewan Kawasan (DK) Batam di Jakarta, Selasa malam.

Kepada para pengusaha, masih menurut Jadi, Kemenkeu menjelaskan lahirnya PMK Nomor 148 Tahun 2016 atas usulan Dewan Kawasan (DK) Batam setelah menerima masukan dari unsur pimpinan Badan Pengusahaan (BP) Batam periode sebelumnya.

“Makanya kami hanya meminta untuk dilakukan sinkronisasi,” ungkapnya.

Pihak BP Batam masih menunggu hasil rapat DK mengenai pembahasan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 19 Tahun 2016 tentang tarif layanan lahan atau UWTO. Konsekuensinya, semua pelayanan terkait lahan di BP Batam dihentikan sementara sejak Senin (21/11) lalu.

“Kami ikuti bunyi surat yang dikirimkan pusat kepada kami,” ujar Deputi V BP Batam, Gusmardi Bustami, kemarin (22/11) di gedung BP Batam.

Rapat dengan DK yang digelar tadi (22/11) sore sangat penting karena menentukan sampai berapa lama penghentian perizinan layanan lahan. Gusmardi juga membantah bahwa penundaan Perka Nomor 19 ini malah memperlambat pelayanan karena pada kenyataannya perizinan lain tetap berjalan seperti biasa.

“Kami hanya menjalankan peraturan dan tak mungkin gunakan peraturan yang lama. Kan sudah dicabut tak mungkin dihidupkan lagi,” ungkapnya.

Ia meminta kepada masyarakat untuk sabar menunggu proses revisi Perka Nomor 19 sesuai dengan informasi yang sudah ada saat ini. (leo/rng)

Dikabarkan Hilang, Siswi Dipekerja sebagai Penari Dangdut Keliling

0
ilustrasi
ilustrasi

batampos.co.id – Jajaran Polsek Sagulung akhirnya mengungkap keberadaan anak baru gede (ABG) yang dilaporkan hilang beberapa waktu lalu. Ternyata, mereka dipekerjakan sebagai penari dangdut keliling dengan bayaran Rp 2 ribu dari setiap tiket seharga Rp 6 ribu.

Kapolsek Sagulung, AKP Hendrianto, para ABG itu bekerja sebagai penari dangdut keliling di Pulau Bulang Lintang, Kelurahan Bulang, Kecamatan Bulang, Batam. Sejauh ini, pihaknya sudah mengamankan lima orang. Kelimanya yaitu Nl, 13; Da, 15; Sh, 17; Ea, 18; dan S, 19.

“Polisi juga berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yakni Emilia, 18, Zainal Abidin, 28, dan Ita, 41, yang berperan sebagai yang mengajak, merekrut, dan yang menampung,” kata Hendrianto, Selasa (22/11).

Kata Hendrianto, dalam praktiknya mereka diminta menari di lapangan terbuka dengan iringan musik dangdut. Setiap penonton yang ingin menari dengan mereka diminta membeli tiket seharga Rp 6 ribu untuk satu lagu atau tarian.

“Dari tiket Rp 6 ribu itu, penarinya mendapat Rp 2 ribu,” kata Hendrianto.

Dari pengakuan para korban, mereka menari dengan pakaian yang cukup sopan. “Mereka menggunakan pakaian seperti biasa aja. Tamu itu cuma membeli tiket Rp 6 ribu dan memesan lagu, kemudian ditemani sama adek ini untuk joget,” terangnya.

Hanya, aksi para penari keliling ini digelar pada malam hari. Hasil pemeriksaan sementara, dari lima penari yang diamankan itu hanya satu yang berstatus sebagai siswi SMP, satu remaja putus sekolah, dan tiga lainnya merupakan gadis yang sudah lulus sekolah.

Dan dari kelimanya, hanya dua anak yang mengaku sebagai korban. Sedangkan tiga orang lainnya mengaku sudah tahu dengan pekerjaannya itu.

Dari keterangan tersangka, anak belasan tahun tersebut sudah tiga malam berada di Bulang dan tiga kali show. Di antaranya, dua kali di Pulau Pecung dan satu kali di Pulau Gara.

“Tiga tersangka kita jerat dengan pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, ancamannya minimal penjara tiga tahun dan maksimal selama sembilan tahun,” terang Hendrianto.

Dua korban, Nl dan Da yang masing-masing berusia 13 dan 15 tahun, mengaku dipekerjakan sebagai penari keliling.

“Seperti pesta gitu. Cuman bedanya kami disuruh menari bersama bapak-bapak yang beli tiket,” ujar Da.

Oleh ketiga pelaku, Da dan NI bersama tiga wanita lainnya disuruh menari bebas di lapangan. Jika warga ingin ikut berjoget dengan mereka, harus membeli tiket seharga Rp 6.000 untuk satu lagu dan hanya boleh berjoget dengan satu wanita yang disediakan oleh tiga pelaku itu.

“Pakainnya biasa saja, nggak terlalu seksi-seksi kali kayak penari dangdut seperti yang di televisi itu,” kata Da.

Namun selama tiga kali show, Da dan NI mengaku belum menerima bagian dari penjualan tiket tersebut. Mereka mengaku tak menghitung berapa banyak uang tiket yang menjadi hak mereka dari hasil tiga kali pentas itu.

Namun menurut NI, jumlahnya tidak terlalu banyak. Sebab selain hanya mendapat bagian Rp 2.000 per tiket, jumlah warga yang membeli tiket selama tiga kali pentas itu juga tak banyak.

“Nggak banyak juga, makanya nggak tahu kami berapa uang kami itu,” kata Ni.

Da dan NI mengaku direkrut oleh tersangka Emilia. Namun mereka merasa ditipu. Sebab Emilia menjanjikan pekerjaan sebagai karyawan di sebuah rumah makan, bukan sebagai penari keliling.

“Iya katanya mau jaga makanan kami,” kata Da.  (cr1/eja/cr13/rng/cr17)