Sabtu, 21 Februari 2026
Beranda blog Halaman 13889

Kasus Hotel BCC Terus Bergulir, Conti Gugat Sejumlah Orang

0
Conti Ch
Conti Ch

batampos.co.id – Direktur Utama PT Bangun Mega Semesta, Conti Ch menggugat perdata sejumlah pihak secara Perdata di Pengadilan Negeri Batam. Hingga pekan ini sudah empat kali digelar sidang.

Mereka yang digugat adalah Tjipta Fudjiarta, Rikardo Fujiarta, Jenny, Jauhari, Toh York Yee Winsto sebagai komisaris dan direktur maupun mantan direktur ‘ilegal’ PT BMS. Juga notaris Anly Cenggana, notaris Syaifudin dan empat mantan pemilik saham PT BMS Wie Menf, Hasan, Andreas Sie dan Sutriswi.

Conti menuturkan, pokok perkara Perdata itu Conti adalah pemilik saham dan pendiri sekaligus pengurus PT BMS sejak awal berdiri tahun 2007 lalu. Ia bersama dengan rekan bisnisnya (pemilik saham) mendirikan PT BMS dan menjadi Dirut perusahaan tersebut.

Perusahaan itu awalnya dioperasikan dengan dana pribadi masing-masing pengurus (direksi dan para pemegang lembar saham) tapi pada 1 Juni 2010 PT BMS mengajukan kredit ke Bank Panin sebesar Rp82,6 M.

Dalam pelaksanaan pembangunan hingga 70 persen dana tersebut hanya terpakai Rp69 M. Tapi karena masih belum rampung maka masih butuh tambahan dana tapi karena beda pendapat, Conti akhirnya mengambil alih seluruh saham milik tiga pemilik saham diatas melalui RUPS Luar Biasa PT BMS yang dituangkan dalam akta notaris nomor 89.

Sekitar 2011, Conti dan istrinya ke Medan menemui tergugat Tjipta Fudjiarta dengan maksud meminjam uang sebanyak Rp30M. Proyek BCC terus dilanjutkan, Tjipta yang niat awalnya ingin membantu menjual unit-unit apartemen BCC meminta Conti untuk dibuatkan Surat Keterangan Komisaris.

Berjalannya waktu Tjipta datangi Conti dengan maksud ingin membeli saham PT BMS. Terjadi negosiasi. Conti buka harga sesuai harga appraisal sebesar Rp182,1 M dalam kondisi pembangunan masih 70 persen. Disepakati secara lisan antar keduanya untuk seluruh aset PT BMS sebesar Rp120M.

Tjipta menyuruh Conti untuk buatkan legalitas serupa jual beli saham dengan alasan untuk hindari pembayaran pajak dua kali dan tergugat berjanji uang pembayarannya tetap dibayarkan. Sebagai penjual yang beritikad baik kemudian para turut tergugat dipanggil untuk menggelar RUPSLB. Semuanya berjalan lancar.

Tapi Tjipta tiba-tiba beli saham milik pemegang saham lainnya yakni Wie Meng, Hasan dan Sutriswi. Padahal saham ketiganya sudah tak ada lagi karena pernah dijual seluruhnya kepada Conti.

Berdasar hal ini Tjipta langsung menguasai PT BMS. Conti didepak dari managemen. Tapi ia tidak tahu bahwasannya ada akta notaris nomor 99 bahwa semua saham milik tiga rekan Conti itu telah ditake over ke penggugat.

Tjipta karena merasa telah memiliki PT BMS, ia akhirnya membuat sejumlah akta notaris jual beli saham dari pemegang saham yang awalnya jadi rekan bisnis Conti. Conti pun didepak dari perusahaan. Tak terima, ia melawan dan menggugat para tergugat diatas yang mana sidangnya masih berlanjut hingga saat ini.

Sidang terakhir dilakukan pada Kamis (31/3/2015) lalu dengan genda pemeriksaan saksi ahli. Conti Ch menghadirkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara Jakara, DR. Gunawan Djajaputra, SH. SS. MH. (spt)

Nunggak SPP, Siswi SMK Muhammadiyah Batam Ngaku Dilarang Ikut UN, Pihak Sekolah Membantah

0

batampos.co.id – Seluruh siswa kelas tiga SMA/SMK sederajat di Batam kini tengah bersiap menghadapi ujian nasional (UN) pada Senin (4/4) mendatang. Namun tidak bagi Khairani. Siswi SMK Muhammadiyah Batam ini terancam tak bisa ikut UN karena dilarang pihak sekolah. Penyebabnya, pelajar yatim piatu itu masih menunggak pembayaran SPP.

Selain menunggak sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP), Khairani juga belum membayar biaya pemantapan UN. Sehingga total tunggakan yang harus dibayar senilai Rp 4 juta. Jika tunggakan itu tak dilunasi, maka Khairani tak diizinkan ikut UN di sekolahnya.

“Sekolah memperbolehkan ikut UN asal ada kepastian kapan tunggakan itu dibayar,” kata Khairani, Jumat (1/4).

Bersama neneknya Siti Aisyah, 78, pelajar jurusan Teknik Komunikasi Jaringan (TKJ) ini sebenarnya sudah berupaya keras untuk melunasi tunggakan itu. Keduanya sudah pontang-panting mencari pinjaman. Tekat Khairani cuma satu, ia harus ikut UN tahun ini. Namun sayang, mereka hanya mampu mengumpulkan uang sebesar Rp 500 ribu dari pinjam sana-sini.

Anak asuh Lembaga Amil Zakat (LAZ) Masjid Raya Batam ini juga sudah mengadu ke pengurus LAZ Batam. Namun pihak LAZ Masjid Raya tak mampu membantu Khairani melunasi semua tunggakannya itu.

“Katanya (kas) LAZ lagi kosong,” kata remaja yang mengaku belum pernah melihat wajah ayah kandungnya ini.

Oleh LAZ Masjid Raya, Khairani diarahkan agar mengadukan persoalan ini ke DPRD Batam. Ditemani tetangganya, Endang, kemarin (1/4) Khairani mendatangi Komisi IV DPRD Batam.

Dia menceritakan, sikap tidak adil pihak sekolah ini bukan yang pertama kalinya ia dapatkan. Sebelumnya, dia sering mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari pihak sekolah dan guru jika ia telat membayar SPP.

Kata Khairani, selama ini SPP-nya ditanggung LAZ Masjid Raya Batam. Namun jika LAZ telat membayar atau mentransfer uang SPP ke sekolah, dia dipanggil oleh gurunya dan dipermalukan di depan teman-temannya.

“Ini pelajar yang belum membayar SPP,” kata Khairani menirukan ucapan gurunya, pada suatu ketika.

Tak hanya itu, saat ikut ujian semester, seorang guru juga merampas lembar soal Khairani. Guru itu melarangnya ikut ujian semester karena Khairani belum membayar SPP.

Khairani juga menceritakan, perlakuan diskriminatif pihak sekolah ini pernah dia rasakan sejak menjadi siswi SMPN 44. Bahkan sampai saat ini pihak SMPN 44 masih menahan ijazahnya karena Khairani masih memiliki sejumlah tunggakan biaya sekolah. Totalnya sekitar Rp 18 juta.

“Katanya gratis, pas mau ambil ijazah harus bayar Rp 18 juta,” tutur wanita yang ditinggal mati ibunya ketika masih SD ini.

Sekolah Membantah

Pihak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Muhammadyah Batam di Batuaji membantah sekolah melarang Khairani ikut UN karena yang bersangkutan masih menunggak SPP. Pihak sekolah juga menilai langkah Khairani yang mengadukan masalah ini ke DPRD Batam merupakan tindakan yang berlebihan.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Muhammadiyah Batam, Agus, membenarkan Khairani memiliki tunggakan senilai Rp 4.110.000. Tunggakan itu terdiri dari uang SPP mulai September 2015 sebanyak Rp 2.445.000 dan sisanya adalah tunggakan administrasi sekolah.

Namun demikian, Agus menegaskan pihak sekolah sama sekali tak mengeluarkan larangan kepada Khairani untuk tidak mengikuti UN tahun ini.

“Itu tidak benar. Kalau lah kami mau (melarang UN) sudah dari dulu waktu ujian semester atau ujian akhir sekolah (UAS),” kata Agus, kemarin (1/4).

Agus mengakui, selama ini pihak sekolah sudah berkali-kali mengeluarkan peringatan kepada Khairani agar segera melunasi tunggakan itu. Namun Agus kembali menegaskan, peringatan itu bukan berarti larangan ikut UN.

Menurut Agus, peringatan (waring) pihak sekolah itu dinilai masih wajar. Sebab sejak September 2015, Khairani belum membayar SPP. Bahkan Khairani dinilai tidak punya itikad baik untuk membayarnya.

“Ya itu wajarlah, dimanapun sekolahnya kalau dicuekin sama sekali begitu pasti ada warning-nya,” kata Agus.

Di SMK Muhammadiyah, kata Agus, bukan hanya Khairani yang mengalami persoalan ini. Ada beberapa siswa lain yang menunggak pembayaran SPP dan mendapatkan teguran dari sekolah. Namun mereka memiliki kemauan uantuk membayar tunggakan itu meskipun dengan cara mencicilnya.

“Berbeda dengan dia (Khairani, red). Hampir setahun ini sama sekali tak ada kabar. Neneknya memang sudah datang kasih tahu, tapi ya kami juga tak mungkin dong membiarkan begitu saja, makanya diingatkan lagi. Bukan melarang dia untuk ikut UN seperti yang diadukan itu,” bebernya.

Sementara pihak Pondok Pesantren An Ni’mah yang menaungi SMPN 44 Batam di Dapur 12, Sagulung, juga membantah aduan Khairani tersebut. Pimpinan Pondok Pesantren An Ni’mah Dapur 12, Arianto, mengatakan aduan itu tidak benar. Dia bahkan kaget jika nominal tunggakan disebut mencapai angka Rp 18 juta.

“Yang ada hanya tunggakan uang makannya (selama di pondok pasantren) tapi tak sebanyak itu pak,” kata Arianto.

Arianto mengakui, sampai saat ini ijazah Khairani memang masih ditahan pihak sekolah sekolah. Namun pihaknya mau memberikan ijazahnya dengan syarat siswa dan orangtua atau wali yang bersangkutan datang langsung mengambil ijazahnya dengan cara baik-baik. Bahkan pihak pesantren tidak akan menagih tunggakan uang makan Khairani. “Tapi sejak tamat, mereka tak pernah datang. Bagaimana mau kasih ijazah ini,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Muslim Bidin, mengaku akan menindaklanjuti persoalan Khairani ini. Menurut dia, Disdik akan menelusuri latar belakang keluarga Khairani.

“Kami akan cari tahu, apakah benar dia tidak mampu,” kata Muslim.

Namun dia menegaskan, seluruh siswa wajib ikut UN. “Soal biaya belakangan. Yang penting siswa ujian dulu,” katanya.

LAZ Beri Bantuan

Lembaga Amil Zakat (LAZ) Masjid Raya Batam (MRB) memberikan uang Rp 500 ribu langsung ke SMK Muhammadiyah Batuaji, Jumat (1/4). Dana itu untuk membantu melunasi tunggakan SPP Khairani.

“Uang itu diterima bendahara sekolah M Romadhon,” kata Direktur LAZ MRB, Ustaz Syarifuddin.

Syarif mengatakan, bantuan itu diberikan lantaran Siti Aisyah – nenek Khairani, datang ke LAZ dan mengajukan permohonan dana. Wanita yang berprofesi sebagai tukang pijat keliling itu meminta bantuan sebesar Rp 900 ribu. Permohonan itu diajukan hampir sebulan lalu, Kamis (3/3). Dan LAZ baru meluluskan kemarin karena mereka membutuhkan waktu untuk melakukan survei.

“Jatuhnya, dia itu pemohon baru,” ujarnya.

Nama Khairani, menurut Syarif, sebenarnya sudah lama berada dalam database LAZ MRB. Ia sempat tinggal di Rumah Anak Asuh (Ruas) LAZ MRB di daerah Batuaji. Waktu itu, Khairani baru duduk di bangku SMK Muhammadiyah.

Ketika tinggal di asrama tersebut, segala kebutuhan sekolah Khairani ditanggung LAZ MRB. Mulai dari makan dan minum, uang jajan, dan uang SPP, hingga transportasi tambahan jika sekolahnya berada jauh dari jalan raya. Sayang, Khairani memutuskan keluar dari RUAS ketika naik kelas XI.

Namun, meskipun tidak tinggal lagi di RUAS, Khairani tetap terdaftar sebagai penerima program beasiswa teladan dari LAZ MRB. Setiap bulan, LAZ MRB rutin memberikan uang SPP. Hingga kemudian berhenti total di tanggal 17 Juni 2015.

“Total dana yang sudah kami serahkan untuk dia itu Rp 1,535 juta,” kata Syarif lagi. (hgt/eja/ska/ceu/cr14/cr17)

Rakornas SMK Pariwisata Diadakan di Batam

0

batampos.co.id – Kementrian Pariwisata menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pariwisata se-Indonesia di Hotel Harmoni One Center Batam, Provinsi Kepulauan Riau, 30 Maret 206 hingga 1 April 2016.

Rakornas kali ini mengangkat tema Peningkatan Kualitas dan Daya Saing lulusan SMK Pariwisata di era Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Deputi Bidang Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan (Deputi BPKK) Kemenpar, Ahman Sya mengatakan inti dari rakornas ini membahas komitmen para stakeholder khususnya lembaga pendidikan, dalam mencetak SDM pariwisata berkualitas agar mampu bersaing di pasar kerja era pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN.

“Intinya menyamakan persepsi, menyatukan agenda dan menyelaraskan program. Makanya seluruh SMK sekitar 400 peserta dari perwakilan SMK Pariwisata seluruh Indonesia kami kumpulkan di sini,” tegas Ahman.

Kemenpar berkomitmen meningkatkan kualitas dan daya saing SDM pariwisata yang tahun ini diwujudkan dalam program kegiatan antara lain seperti memfasilitasi kegiatan sertifikasi bagi 35 ribu tenaga kerja sektor pariwisata.

“Angka ini mengalami kenaikan 100 persen dari target tahun 2015 yang lalu sebanyak 17.500 tenaga kerja,” kata Ahman Sya.

Selain itu, Kemenpar akan memfasilitasi pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi bidang pariwisata di 34 provinsi serta pelatihan dasar pariwisata untuk 17.600 orang di seluruh Indonesia. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi wisatawan.

Tahun ini, Kemenpar mentargetkan kedatangan 12 juta wisatawan mancanegara dan 260 juta pergerakan wisatawan nusantara di Tanah Air.

“Pelatihan dasar pariwisata antara lain berupa pemberian pemahaman dan pelatihan penerapan Sapta Pesona yakni meliputi keamanan, ketertiban, kebersihan, kenyamanan, keindahan, keramahtamahan, dan kenangan SDM untuk menciptakan pelayanan prima bagi wisatawan,” paparnya.

Menurut Ahman, pada tahun 2015 daya saing SDM pariwisata Indonesia di tingkat ASEAN masih berada diranking lima di bawah Singapura, Thailand, Malaysia, dan Filipina, sedangkan di tingkat dunia berada dirangking 53 dari 141 negara atau jauh tertinggal dari Singapura diranking tiga dan Filipina diranking 42 dunia.

Agar dapat berada di posisi terbaik, Kemenpar akan meningkatkan daya saing, sejumlah kelemahan di sektor SDM pariwisata nantinya yang akan menjadi fokus pemerintah, terutama dalam hal penguasaan bahasa Inggris.

“SDM pariwisata kita masih lemah dalam tiga hal yakni, penguasaan bahasa asing terutama Inggris, teknologi informasi, maupun manajerial. Itu untuk meningkatkan kualitas SDM pariwisata kita, tiga hal ini menjadi fokus perhatian,” kata dia.

Rakornas diharapkan menjadi komitmen bersama antara pemerintah dan stakeholder khususnya bidang pendidikan untuk mendukung program penciptaan SDM pariwisata berkualitas agar dapat memenangkan persaingan.

Tenaga kerja pariwisata Indonesia diharapkan akan mudah mengisi peluang kerja di sektor pariwisata khususnya untuk 38 job titles yang telah disepakati bersama dalam Mutual Recognation Arrangement Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Saat ini pemerintah telah menetapkan sektor pariwisata sebagai leading sector karena industri jasa ini menghasilkan devisa dan menciptakan lapangan kerja yang besar.

Tahun ini target pariwisata mendatangkan 12 juta wisman dan 260 juta pergerakan wisnus serta akan menghasilkan devisa sebesar Rp 172,8 triliun dan menyerapkan 11,7 juta tenaga kerja.

Melalui Rakornas SMK Pariwisata, imbuh Ahman, akan menjadi komitmen bersama antara pemerintah dan stakeholder khususnya bidang pendidikan untuk mendukung program penciptaan SDM pariwisata berkualitas agar dapat memenangkan persaingan.(ray/jpnn)

Pengusaha Batam Tak Keberatan Harus Bayar THR untuk Karyawan meski Baru Kerja selama 1 Bulan

0

batampos.co.id – Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, menyebut pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan kini berhak mendapatkan THR. Padahal, dalam aturan sebelumnya yakni Permenaker No 4 Tahun 1994, dinyatakan pembagian THR diberikan kepada pekerja dengan masa kerja minimal 3 bulan. Adapun, besaran THR yang diberikan bagi pekerja yang baru bekerja selama satu bulan dihitung secara proporsional sesuai dengan masa kerja.

Menyikapi aturan itu, kalangan pengusaha di Batam menyatakan tak keberatan mengikuti regulasi yang diteken pada 8 Maret lalu itu.

Salah seorang pengusaha Batam, Amat Tantoso mengatakan tak mempermasalahkan pembayaran THR bagi pekerja yang baru bekerja selama satu bulan. Pasalnya, aturan itu telah dibuat oleh pemerintah dan mesti ditaati.

“Apa yang diterapkan oleh pemerintah kami ikuti saja,” kata Amat Tantoso saat dijumpai di kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Batamcenter, Jumat (1/4).

Meski begitu, Amat katakan kebijakan itu bakal dibahas lebih lanjut di kalangan pengusaha sehingga bisa lebih dipahami.

“Kami tak keberatan, nanti dibahas di kalangan pengusaha,” katanya.

Terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha (Apindo) Kepri, Cahya juga menyatakan sepakat dengan regulasi yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan tersebut.

“Tidak masalah, sebenarnya itu peraturan lama, sekarang dipertegas saja,” ujar Cahya, kemarin.

Menurut dia, sebelum adanya regulasi tersebut beberapa pengusaha berpegang pada aturan yang menyebut sebelum memasuki masa kerja tiga bulan, kalangan pengusaha tidak diwajibkan membayar THR. Melainkan, kata Cahya, hanya dianjurkan.

“Kalau sekarang diwajibkan, itu cukup beralasan dan tidak jadi masalah, kami bisa menerima,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam, Jadi Rajagukguk juga menyatakan tak keberatan dengan regulasi yang dibuat oleh Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri tersebut. Pasalnya, kata dia, aturan itu diyakini bertujuan baik, antara lain untuk membantu kalangan pekerja meskipun yang baru bekerja sekalipun agar dapat merayakan hari besar keagamaannya.

“Yang penting pemberian THR itu dihitung proporsional sesuai masa kerjanya,” ujar Jadi.

Terlebih, sambung dia, pemberian THR juga hanya berlaku untuk periode tertentu saja.

“Hanya setahun sekali, saya pikir tidak masalah,” katanya. (rna)

DPRD Kepri Usulkan Jalan Soekarno-Hatta Dioverlay

0
Anggota DPRD Kepri asal Dapil Karimun, meninjau jalan Soekarno Hatta yang akan diusulkan peremajaan jalan tahun 2017 mendatang.foto:tri haryono/batampos
Anggota DPRD Kepri asal Dapil Karimun, meninjau jalan Soekarno Hatta yang akan diusulkan peremajaan jalan tahun 2017 mendatang.foto:tri haryono/batampos

batampos.co.id – Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, selama dua hari melakukan reses di Kabupaten Karimun. Dari hasil reses tersebut, telah diputuskan akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan, khususnya jalan menuju kantor pemerintahan dan instansi vertikal.

”Jalan Soekarno Hatta atau Jalan Poros, kita usulkan untuk diaspal atau overlay jalan. Sebab, sejak dibangun belasan tahun lalu tidak pernah dilakuka peremajaan jalan. Anda bisa lihat sendiri, banyak yang rusak itupun tambal sulam di beberapa titik saja,” kata anggota DPRD Kepri Rocky Marciano Bawole saat meninjau jalan poros di depan RSUD Karimun, Kamis (31/3).

Selain itu, jalan di sekitar Kecamatan Tebing juga banyak yang rusak dan sudah masuk dalam daftar yang akan diaspal dengan menggunakan anggaran APBD Provinsi Kepri tahun 2017 mendatang. Dengan demikian, jalan provinsi yang ada di Kabupaten Karimun nantinya sudah bagus dan dapat dimanfaatkan untuk beraktivitas masyarakat.

”Sama juga di Kecamatan Tebing, banyak yang tambal sulam. Ini sudah prioritas kita bersama, nantinya dari simpang RSUD Karimun sampai stadion Badang Perkasa langsung dapat bertemu dengan jalan di Kecamatan Tebing,” tambah ketua rombongan reses Ing Iskandarsyah. (tri/bpos)

Besok, BMTI dan Paguyuban Se kota Batam Gelar Donor Darah di Mega Mall

0
Para pengurus organisasi dan paguyuban Se kota Batam berfoto bersama. Foto: Iman Wachyudi/ batampos.co.id
Para pengurus organisasi dan paguyuban Se kota Batam berfoto bersama. Foto: Iman Wachyudi/ batampos.co.id

batampos.co.id – Barisan Muda Tionghoa Indonesia (BMTI) bersama organisasi dan paguyuban Se kota Batam akan mengadakan aksi sosial donor darah, Sabtu (2/4) di pintu barat Mega Mall, Batamcentre.

Donor darah ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan darah Palang Merah Indonesia Batam. Kegiatan yang bertema ‘Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Darah’ ini rencananya akan dimulai pukul 11.00 WIB dan menargetkan 150 kantong darah.

Ketua BMTI Joni Angkadjaya mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk penggalangan darah untuk kemanusiaan dan terbuka untuk umum.

“Sejauh ini kita selalu berkoordinasi dengan PMI Kota Batam untuk mengetahui ketersediaan darah, dan diketahui kebutuhan darah untuk Kota Batam cukup banyak. Mulai dari proses persalinan, kecelakaan hingga pemenuhan kebutuhan untuk kasus penyakit spesifik yang membutuhkan darah,” kata Joni di Hotel Nagoya Mansion, Lubukbaja. Jumat (1/4).

Selain donor darah, Joni juga mengatakan bahwa BMTI bersama organisasi dan paguyuban Se kota Batam telah merancang beberapa kegiatan lain seperti, baksos, pagelaran seni budaya, pemberian beasiswa kepada siswa kurang mampu dan lainnya.

“Dari pertemuan ini kami juga sudah mengagendakan beberapa kegiatan untuk kami laksanakan bersama-sama seperti baksos juga pemberian beasiswa kepada siswa kurang mampu,” katanya.

Sementara itu, Syafii Rangkuti dari Pergerakan Pewarta Publik Wajah Batam (P4-WB) mengatakan, dengan berkumpulnya organisasi dan paguyuban Se kota Batam akan menjadi kekuatan yang lebih besar dan sebagai langkah awal untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang lebih besar lagi.

“Dengan bersatunya organisasi dan paguyuban Se kota Batam maka kegiatan-kegiatan yang lebih besar untuk kepentingan masyarakat banyak tidaklah mustahil untuk dilakukan,” katanya. (iwa)

Sidak, Awe Kecewa Temukan Banyak Kantor Kosong

0
Bupati Lingga, Alias Wello. foto:hasbi/batampos
Bupati Lingga, Alias Wello. foto:hasbi/batampos

batampos.co.id – Salah satu poin penting dalam 100 hari kerja Bupati Linnga Alias Wello atau Awe ialah meningkatkan pelayanan dan kedisiplinan PNS dijajaran Pemkab Lingga. Namun setelah satu bulan lebih menjabat, PNS maupun PTT Lingga masih saja membolos saat jam kerja. Melihat gelagat tak sehat tersebut, Awe melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor-kantor yang membuatnya kecewa, Kamis (31/3).

Bupati yang terkenal gesit dan tepat waktu ini mula-mula meninjau ruang-ruang di kantor bupati dan Satuan Perangkat Daerah (Setda) Kabupaten Lingga. Jaraknya hanya beberapa langkah dari ruang kerjanya. Ruang-ruang kosong, hanya jajaran kursi dan meja tanpa manusia yang ia temukan. Sementara sejumlah ruang seperti bagian Hukum, bagian Agraria, Bagian Pemerintahan masih terkunci meski jam telah menunjukkan pukul 14.00 WIB. Diruang lainnya, bidang Ekonomi, bidang pembangunan hanya terdapat 1 sampai 3 orang PNS saja.

“Ini baru lima jengkal dari mata, sudah tidak yang datang kerja,” kesal Awe yang baru pulang dari Pulau Berhala menemani kunjungan kerja (Kunker) Wagub Kepri, Nurdin Basirun .

Setelah melakukan sidak di kantor Setda, Awe kemudian meluncur ke kantor Dinas Pertambangan dan Energi (Distamen) Lingga. Kantor dinas ini mendapat sorotan tajam dari Awe. Pasalnya, dari 39 tenaga PNS dan PTT yang ditempatkan di sana, hanya 4 orang saja yang ada. Ruang kadis, dan bidang-bidang lainnya kosong.

“Catat namanya yang hadir. Kalian lihat sendirikan, inilah yang membuat saya kecewa,” kata Awe.

Jika kedisiplinan pegawai terus seperti ini, singgung Awe bagaimana bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kedisiplian, kata Awe adalah kunci utama menata pemerintahan yang lebih baik.

“Kecewa saya. Macam mana melayani masyarakat. Kalau kita sendiri tidak disiplin. Dari jam 13.00 WIB sampai jam 14.00 WIB kita tunggu, tidak ada juga yang datang,” kata Awe.

Melihat kondisi ini, pada Senin (4/4), Awe akan kenakan sanksi tegas kepada pelanggar disiplin. Ia akan memanggil langsung kepala dinas terkait. Selain itu, Awe juga menyorot soal taman kantor Distamben yang tidak terurus. Lalang tumbuh liar, bak kantor tak berpenghuni sebut Awe.

“Kita akan panggil kadisnya masalah disiplin ini. Kantornya juga seperti tak terurus. Meski banyak kegiatan, bukan berarti saya lupa meninjau masalah klasik ini,” tutur Awe.

Sebelum kembali ke Gedung Daerah, Awe sempat sambangi kantor Bappeda Lingga. Di sana Awe bertemu langsung M Ishak dan pegawai sedang sibuk-sibuknya. Para pegawai ramai yang hadir. “Ini bagus. Berkurang sedikit tensi saya,” canda Awe kepada M Ishak. (mhb/bpos)

Kapolresta Barelang Akan Panggil Pemilik Gelper dan BPM PTSP Batam

0
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos.co.id – Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika akan memanggil para pihak terkait untuk proses penyelesaian penutupan Gelanggang Permainan (Gelper) pada Kamis (24/3) lalu.

“Ada beberapa yang sudah kita hubungi untuk mempercepat penyelesaiannya, namun ada juga yang sudah dihubungi tapi tak aktif,” ungkap Helmy saat dijumpai diruang kerjanya, Jumat (1/4).

Adapun para pihak yang dimaksud Helmy sendiri, mulai dari pemilik hingga pihak yang memberikan izin yang dalam hal ini Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP).

“Untuk pemerintah yang dalam hal ini BPM PTSP kemungkinan minggu depan,” lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menutup seluruh Gelper yang ada di Kota Batam sebagai bentuk respon dari keluhan masyarakat yang disinyalir ada tindakan perjudian di arena Gelper dan penyalahgunaan izin yang dikeluarkan BPM PTSP.

“Langkah selanjutnya kita akan melakukan pendalaman. Apakah benar terdapat pelanggaran izin yang dikeluarkan oleh BPM PTSP. Kalau nantinya tidak terdapat pelanggaran izin kita kembalikan ke pemerintah,” pungkas Helmy. (eggi)

Baca juga:

> Kemenag Dukung Pemerintah Tertibkan Gelper

> Oknum DPRD Batam Dituding Jadi Calo Perizinan Gelper
> Izin Gelper Bukan untuk Judi
> Polisi Kesulitan Jerat Pejudi Gelper
> Siap-siap, Kapolda Bidik Gelper di Tanjungpinang
> Gelper Dunia Fantasi 2 di Nagoya Hill Masih Beroperasi
> Kapolda Kepri Instruksikan Tutup Semua Gelper di Batam
> 78 Orang Terjaring dalam Penggerebekan Gelper di Komplek Windsor
> Kapolres, BPM-PTSP dan Dinas Pariwisata Kota Batam Rapat Koordinasi Soal Gelper
> Warga Resah, Gelper Masuk ke Pemukiman

20 Regu Voli Berlaga di IPBC Cup IV

0
ilustrasi
ilustrasi

batampos.co.id – Sebanyak 20 regu voli putra-putri siap menunjukkan yang terbaik pada kompetisi bertajuk Ikatan Pemuda Bukit Cermin (IPBC) Cup IV, mulai Sabtu (2/4) esok pagi di lapangan voli Bukit Cermin, Tanjungpinang. Selama 13 hari ke depan, seluruh regu bakal berjibaku guna menjadi yang terbaik pada kompetisi rutin tahunan ini.

Ketua Panitia Pelaksana, Irwan mengatakan, ajang olahraga ini merupakan cara pemuda yang tergabung dalam IPBC merayakan hari jadinya keempat. “Ini cara positif dan bisa dinikmati oleh banyak pihak,” kata Irwan, kemarin.

Selain dilaksanakan rutin setiap tahun, ajang IPBC Cup ini juga menyajikan hadiah uang pembinaan puluhan juta rupiah. Untuk tahun ini, panitia telah menyiapkan hadiah total senilai Rp 24 juta. “Itu belum termasuk dengan piala tetap dan bergilir yang bisa diperebutkan,” ungkap Irwan.

Ditambahkan Irwan, dari 20 regu yang bakal berlaga, 12 di antaranya adalah tim voli putra dan delapan sisanya adalah tim voli putri. Seluruhnya berasal dari Tanjungpinang, Bintan, Anambas, dan Batam. Tingginya antusiasme ini membuat Irwan meyakini bahwa potensi atlet voli Kepulauan Riau masih-masih sangat tinggi. “Mungkin belum terdata saja,” ungkapnya.

Karena itulah, Irwan mengharapkan gelaran IPBC Cup IV dapat mnelahirkan atlet-atlet voli muda yang ke depannya bisa menorehkan prestasi di bidang olahraga. Dukungan pemerintah daerah, kata dia, juga adalah hal mutlak. “Bagaimana pun, pemerintah mesti memberi perhatian terhadap perkembangan kemajuan olahraga di Kepri. Ajang IPBC Cup ini hanya memberikan laluan bermain saja,” pungkas Irwan. (aya/bpos)

Danlanud Ranai Ajak Warga Peduli Lingkungan

0
Danlanud Ranai Kolonel Pnb Nurtantio Affan menyerahkan alat kebersihan kepada warga Kampung Penagi bersempena HUT ke-70 TNI AU di Lanud Ranai, Kamis (31/3). foto:aulia rahman/batampos
Danlanud Ranai Kolonel Pnb Nurtantio Affan menyerahkan alat kebersihan kepada warga Kampung Penagi bersempena HUT ke-70 TNI AU di Lanud Ranai, Kamis (31/3). foto:aulia rahman/batampos

batampos.co.id – Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Ranai Kolonel Pnb Nurtantio Affan, mengatakan, untuk mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat, Lanud Ranai mengadakan Karya Bhakti bersama masyarakat Kampung Penagi, Kamis (31/3).

Seluruh anggota Lanud bersama puluhan warga di Kampung Penagi membersihkan lingkungan di sekitar pantai. Karya Bhakti tersebut juga melaksanakan pengecetan rambu marka jalan karena Kampung Penagi yang mayoritas bekerja sebagai nelayan, lokasinya berbatasan dengan Lanud Ranai.

”Karya bhakti ini sekaligus rangkaian kegiatan memperingatai Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 TNI AU,” ujar Nurtantio di Lanud Ranai, Kamis (31/3).

Sasaran dalam kegiatan Karya Bhakti ini, kata Danlanud, adalah masyarakat sekitar Lanud Ranai dengan tujuan membawa ekses positif dengan cara menyentuh langsung ke masyarakat dan dapat dirasakan manfaatnya khususnya bagi masyarakat Kampung Penagi.

”Karya Bhakti merupakan kegiatan rutin dalam rangka memperingati HUT TNI. Kami juga mengajak warga peduli kebersihan lingkungan,” ungkap Danlanud.

Sementara itu, Ketua RT 01 Kampung Penagi, Joni, mengaku, kegiatan seperti ini merupakan satu budaya yang patut diteruskan. Bergotong royong dan peduli terhadap lingkungan.

”Kegiatan bersama Lanud ini mampu mendorong masyarakat untuk mau kerja bakti. Kalau saya yang mengajak, agak susah mau kerja bakti,” ungkap Joni. (arn/bpos)