Jumat, 20 Februari 2026
Beranda blog Halaman 13893

Warga Resah, Gelper Masuk ke Pemukiman

0
Beberapa mesin gelper yang diamankan di Polresta Barelang. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos
Beberapa mesin gelper yang diamankan di Polresta Barelang.
Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos.co.id – Beberapa titik gelanggang permainan (gelper) sudah masuk ke pemukiman. Di sekitar perumahan Pemda, Batu Aji, dan juga di sekitar Kampung Aceh misalnya masih beroperasi walau beberapa di antaranya sudah pernah diamankan pihak berwajib.

”Kami warga di sini, minta agar gelper ini ditutup. Ini sudah lama berlangsung tetapi tidak ada tindakan dari pemerintah dan pihak berwajib,” kata Rinto, warga Pemda II Batu Aji.

Menurutnya, arena gelper ini sudah meresahkan masyarakat. Di mana dampak negatifnya sangat besar kepada kehidupan masyarakat. ”Kalau sempat kalah Rp 500 ribu setiap main, sudah pasti kebutuhan rumah tangga terganggu, ujung-ujungnya akan ada pertengkaran di rumah tangga,” katanya.

Gustian Riau, Kepala BPM dan PTSP Pemko Batam menegaskan pihaknya sudah mengendus adanya gelanggang permainan yang disalahgunakan. Ia menegaskan akan menertibkan semua titik gelper yang disalahgunakan.

”Seperti yang saya sampaikan kemarin ada belasan yang tak berizin. Ini semua akan ditertibkan,” katanya.

Seperti halnya gelper yang ada di pemukiman di sekitar Kampung Aceh sudah beberapa kali ditertibkan. Beberapa mesin gelper sudah diamankan dalam beberapa kali razia. Tetapi tetap saja ada praktek perjudian di sana.

”Kita hanya mengutamakan dan mengeluarkan izin di pusat perbelanjaan. Dan tegas saya katakan itu bukan untuk perjudian. Kalau kita temukan ada judi, akan ditindak,” katanya.

Tumbur M Sihaloho, anggota Komisi I DPRD Kota Batam minta pihak Pemko Batam dan kepolisian harus lebih tegas. ”Kalau tidak tegas, maka akan semakin banyak titik gelper yang ilegal. Bukan untuk permainan anak, tetapi untuk judi,” katanya.

Ia meminta BPM dan PTSP selaku yang berwenang mengeluarkan izin untuk memeriksa semua jenis mesin yang digunakan semua titik gelper. ”Dari sana nanti akan ketahuan, apakah ada unsur judinya atau tidak. Kalau ada, tutup saja, jangan takut,” katanya. (ian)

DPRD Batam: Pungutan di Sekolah Itu Pungli

0
Sejumlah siswa SMA sedang menunggu angkutan umum sepulang sekolah di Tanjungpinang. Jelang UN, jam malam bagi siswa kelas tiga mulai diperketat. foto:yusnadi/batampos
ilustrasi

batampos.co.id – Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan memastikan iuran yang diwajibkan pihak sekolah dan komite merupakan  pungutan liar (Pungli).
Pungutan yang dibebankan kepada siswa SMA dan SMK ini  tak memiliki landasan hukum serta pertanggungjawan yang jelas.

“Tidak ada ketentuan yang mewajibkan,” ujar pria yang akrab disapa Safari ini kepada Batam Pos, Rabu (9/3).

Safari juga  tak meyakini orang tua siswa menyepakati iuran yang harus dibayarkan setiap bulannya itu. “Saya juga mantan guru, jadi tahu. ini Pandai-pandai pihak sekolah dan komite saja,” kata Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Batam ini.

Karenanya, iuran tak lebih dari proyek sekolah. Karenanya, Safari  mempertanyakan sikap Kepala Dinas Pendidikan, Muslim Bidin yang memperbolehkan praktik ilegal ini disekolah negeri. “Berarti Disdik tak lepas dari ini (proyek sekolah),” katanya.

Dalam waktu dekat, Komisi IV akan memanggil Kadisidik, mempertanyakan alasan serta landasan pungutan sekolah. “Kalau diperbolehkan berarti legal, ada aturannya. Ini akan kita pertanyakan,”ungkapnya.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD, Riky Indrakari mengatakan, pungutan yang dilakukan pihak sekolah merupakan pelanggaran. Keberadaannya jelas memberatkan orang tua siswa.

Menurutnya, meskipun program pemantapan tak dibiayai pemerintah. Bukan berarti harus dibebankan kepada siswa yang nilainya sama dengan pemantapan di lembaga pendidikan swasta.

Karena keberlangsungannya menjadi tanggungjawab sekolah. Pihak sekolah bisa melakukan berbagai cara, tanpa harus meminta pungutan.

“Kalaupun ada biaya, harusnya sukarela, sesuai kemampuan orangtua siswa.” kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.Sekolah tak boleh menentukan jumlah, serta mewajibkan pembayaran setiap bulan.

Terkait gaji honor, menurut Riky sudah dialokasikan melalui APBD, bahkan ada diantaranya yang menggunakan dana BOS. Namun tiga bulan terakhir, seluruh tenaga honor termasuk guru belum menerima gajian.

“Ini salah satu dampak belum dibayarkannya gaji honor,” kata Riky.

Harusnya menurut Riky, pemerintah tanggap dan segera membayarkan hak tenaga kontrak. Sehingga tak berdampak buruk terhadap layanan publik maupun pendidikan, akibat perbuatan menyimpang. “Guru juga punya kebutuhan,” katanya lagi. (hgt)

Kendalikan Angka Kelahiran, Program KB Kembali Digiatkan

0
Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Rendahnya pertumbuhan penduduk Indonesia tak lepas dari peran serta Badan Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Nasional (BKKBN). Salah satu programnya Keluarga Berencana (KB) yang sempat menekan jumlah penduduk Indonesia pada era pemerintahan Soeharto.

Namun seiring waktu, program KB mulai redup. Bahkan, praktik dan sosialisasi pun sudah jarang dilihat. Masyarakat sudah banyak lupa tentang banyaknya faedah dari pada program pemerintah itu

”Untuk itu kita mengingatkan lagi pentingnya ber-KB,” tutur Deputi Advokasi Pergerakan dan Informasi (ADPIN) pusat Abidin Syah Siregar, saat menggelar dialog interaktif bersama masyarakat Batam dengan tajuk Revolusi Mental Berbasis Keluarga di Balai Kesehatan, Marina, kemarin.

Berdasarkan data BKKBN, kata Abidin, di Kepulauan Riau (Kepri), program KB baru menyentuh angka 54 persen. Jumlah ini tentunya belum maksimal melihat besarnya jumlah penduduk Kepri. ”Ini yang menjadi tantangan kita. Mensosialisasikan program KB sampai ke masyarakat,” lanjutnya.

Menurut Abidin, untuk tahun 2019 nanti, BKKBN memiliki target 65 persen jumlah penduduk Kepri sudah mengikuti program KB. Ia berharap, BKKBN perwakilan masing-masing 6 kabupaten/kota di Kepri bekerja terus sampai ke pelosok memberikan sosialisasi manfaat KB.

”Nantinya sosialisasi akan dimulai dari tingkat PKK, posyandu hingga masyarakat hinterland,” tutupnya. (rng)

Hari Ini, Kepala Kejari Batam Resmi Diganti

0

12910batampos.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam akan mengalami pergantian pucuk pimpinan. Muhammad Mikroj yang sebelumnya menjabat Kabag TU Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung akan mengganti Yusron sebagai Kepala Kejari Batam.

Serah terima jabatan akan dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Tanjung Pinang, hari ini Kamis sekitar pukul 09.00 WIB. ”Saya dimutasi ke tempat baru sebagai Aspidum (Asisten Pidana Umum) Kejati Sumsel. Saya sudah dilantik di sana tanggal 2 Maret lalu, SK-nya 11 Februari,” kata Yusron, Selasa (8/3).

Selama menjabat sejak Agustus 2013 hingga Februari 2016 ini, Yusron mengaku salah satu kasus yang terkesan yakni penanganan kasus korupsi pengadaan pembangkit listrik dan lampu runway Bandara Hang Nadim, yang merugikan negara sebesar Rp 5,6 miliar.

”Yang terkesan masalah bandara-lah, kerugian negara besar sekitar Rp 5 miliar. Terkesannya, disamping kerugian negara dikembalikan, denda dan biaya perkara sudah dibayarkan,” ujarnya.

Yusron mengaku masih banyak kasus yang harus diselesaikan, hingga kini Kejari Batam melalui Pidana Khusus (Pidsus) masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas dugaan korupsi RSUD Embung Fatimah dan DKP Batam.

Untuk itu, dia menegaskan kasus-kasus tersebut akan tetap dilanjutkan walau ada pergantian pimpinan. ”Tidak ada yang dihentikan, semuanya akan tetap lanjut,” katanya.

Tak hanya itu, lanjut Yusron, kasus lain seperti kasus pembunuhan yang menimpa siswa SMA N 1 Batam, Dian Milenia Trisna Afiefa telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Batam. ”Tinggal menunggu sidangnya saja,” ujarnya. (cr13)

DPRD Minta Kejati Usus Tuntas Dugaan Korupsi Dana Bansos Pemko Batam

0

korupsi-bansos-640x386batampos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri tidak berhenti mengusut kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Pemerintah Kota (Pemko) Batam tahun 2011-2012. Apalagi, awalnya terus digembar-geborkan, tapi sekarang kasus ini terkesan mandek.

”Kami meminta Kejaksaan secepatnya memproses dan memberitahukan perkembangannya kepada publik,” kata Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Jefri Simanjuntak, kemarin.

Jefri mengharapkan Korps Adhyaksa itu, tidak berhenti pada beberapa tersangka yang hingga kini belum juga diungkap identitasnya. ”Saya yakin pelakunya lebih dari dua orang,” sebut nya.

Menurutnya, jaksa minimal bisa menetapkan sepuluh orang tersangka dalam kasus bansos ini. Sebab, dari empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yakni Dinas PMP-KUM, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Sekretariat Daerah, serta Kantor Pemuda dan Olahraga masing-masing bisa terungkap dua tersangka. ”Pemberi dan penerima,” ujarnya.

Dia menilai masing-masing SKPD itu memiliki cara sendiri dalam menyalurkan dana bansos. Dana tersebut banyak disalahgunakan untuk kepentingan dan keuntungan pribadi ataupun kelompok.

Sebelumnya, Kejati Kepri telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi bansos Pemko Batam itu. Kedua tersangka berperan sebagai penyalur dan pembagi. Hanya saja, Kejati belum mempublikasikan identitas kedua tersangka tersebut.

”Kami menetapkan dua tersangka karena penyidik sudah menemukan alat bukti dan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara dari penyaluran dana bantuan sosial di Pemko Batam,” ujar Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kepri, M Rahmad, Selasa (1/3) lalu.

Meski belum menyebutkan namanya, namun Rahmad memastikan kalau keduanya sangat layak ditetapkan sebagai tersangka. Sembari menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepri, Rahmad mengatakan pihaknya masih akan memeriksa sejumlah saksi kunci. Antara lain mantan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan dan Plt Wali Kota Batam Agussahiman.

Sejumlah pejabat juga sudah diperiksa Kejati. Antara lain Kepala Dinas Pendidikan Muslim Bidin, Kadis PMK UKM Pebrialin, Inspektorat Heriman, sejumlah pihak di Dinas Sosial, serta sejumlah pihak terkait lainnya. Dugaan korupsi bansos yang ditelisik Kejati ini adalah anggaran tahun 2011 senilai Rp 66 miliar yang tersebar di beberapa SKPD.

Dana ini disalurkan ke berbagai pihak, antara lain Pemerintah Pusat Instansi Vertikal Rp 11,2 miliar, Organisasi Semi Pemerintah Rp 3,2 miliar, dana BOS ke sekolah swasta Rp 15,6 miliar, kelompok masyarakat Rp 21,6 miliar dan perorangan Rp 14,8 miliar. Total keseluruhan Rp 66,5 miliar. Sistem penyaluran dana ini dengan mekanisme LS ditransfer dari kas daerah Kota Batam ke rekening penerima hibah. (hgt)

Baca juga:

Diduga Banyak Dikorupsi, Pemko Batam Tetap Anggarkan Rp 4 M untuk Bansos

Plh Wali Kota Batam Siap Diperiksa Kejati Terkait Bansos

Penyalur dan Pembagi Dana Bansos Batam Tersangka

Kejati Periksa Pejabat Pemko, Terkait Dugaan Korupsi Dana Bansos

MR X Tewas Bersimbah Darah di Bengkong Garama Ternyata Warga Jodoh, Bernama Budi

0
Kapolsek Bengkong, AKP Syamsurizal. Foto: Johannes Saragih
Kapolsek Bengkong, AKP Syamsurizal.
Foto: Johannes Saragih

batampos.co.id – Mayat berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan tergeletak di pinggir jalan Citra Buana II, Bengkong Garama sudah terindetifikasi. Mayat itu diketahui bernama Budi, warga Jodoh. ”Identitasnya sudah diketahui. Dan kita langsung menyelidiki siapa pelakunya,” ujar Kapolsek Bengkong, AKP Syamsurizal, Rabu (9/3) siang.

Dia mengatakan jasad pria asal Nias itu, masih berada di Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB-BP Batam). Sementara beberapa keluarga korban dari kampung halaman akan dimintai keterangan pada hari ini. ”Keluarganya akan datang untuk mengambil jasad korban, sekaligus akan kita mintai keterangan,” jelasnya.

Syamsurizal menjelaskan hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi, seperti Sekuriti Citra Buana II, Antonius Sihaan. Ditambah dengan pemilik motor yang dikendarai korban. Selain itu, beberapa barang bukti, yakni sepeda motor Supra Fit BP 6984 DM, tas, dan pakaian korban.

”Ada beberapa saksi yang dimintai keterangan. Motornya itu pinjam dan anggota sudah langsung di lapangan,” terangnya.
Syamsurizal juga menegaskan belum bisa menyimpulkan motif pembunuhan pria yang memiliki tato di tangan kiri itu. ”Motifnya belum diketahui. Tetapi barang-barang tidak ada yang hilang,” sebutnya.

Hal senada disampaikan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika. Menurutnya, terkuaknya identitas korban akan mempermudah proses penyelidikan terhadap pelaku pembunuhan tersebut.

”Identitas itu akan memberi petunjuk bagi kita untuk mengetahui pelakunya,” ujar Helmy.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria ditemukan tewas bersimbah darah di kawasan Bengkong Garama, Minggu (6/3) sekitar pukul 03.00 WIB. Pria yang diperkirakan berusia 30 tahun itu, berlumuran darah. Sepeda motor Honda Supra Fit yang dikendarainya berada tak jauh dari jasadnya. (opi)

Baca juga: Pria Bertato Kupu-Kup Ditemukan Jadi Mayat di Bengkong Garama

Lagi, Sabu dari Malaysia Masuk ke Batam

0
ilustrasi
ilustrasi

batampos.co.id – FL, penumpang Kapal Ferry Mirangga Alpha dari Stulang Laut Malaysia, tertangkap membawa lima bungkus narkoba yang diduga jenis sabu di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Rabu (8/3).

Penangkapan FL bermula dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai (BC) ketika tersangka melewati pemeriksaan mesin x-ray. Tas sandang warna merah hitam yang dibawa pelaku dimasukkan ke dalam mesin x-ray.

“Dari layar monitor, petugas melihat dua barang yang mencurigakan,” ujar Kepala Seksi Penindakan Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam, Slamet Riyadi, Rabu (9/3).

Petugas selanjutnya memanggil FL dan melakukan pemeriksaan badan. Lagi-lagi dari dalam celana pria ini, petugas Bea Cukai kembali menemukan tiga bungkus yang diduga sabu yang disimpan di celana dalam.

“Total ada lima bungkus sabu seberat 211 gram,” ujar Slamet.

Usai pemeriksaan, pria yang mengaku sebagai warga Batam langsung digiring ke kantor Bea dan Cukai Batu Ampar dan kemudian diserahkan ke pihak Sat Res Narkoba Polresta Barelang untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Suhardi Heri saat dihubungi koran Batam Pos membenarkan penangkapan sabu tersebut. Menurutnya, satu orang tersangka pemilik barang haram tersebut telah diamankan.

“Masih penyelidikan,” ujar Suhardi singkat. (rng)

Gaji untuk Honorer Pemko Batam sudah Ada, tapi…

0

rupiah-640x404batampos.co.id – Pemko Batam melalui Kabag Humas, Ardiwinata, mengatakan gaji seluruh tenaga kontrak sudah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016.

“Anggarannya sudah ada, dari kegiatan SKPD masing-masing,” kata Ardiwinata.

Namun anggaran tersebut belum bisa direalisasikan, karena verifikasi belum rampung. Tiga bulan terakhir, tenaga kontrak belum menerima gaji.

“Verifikasi masih berlangsung,” bebernya.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengatakan, gaji ribuan tenaga kontrak sudah dianggarkan melalui APBD 2016. Harusnya pemerintah segera merealisasikannya anggaran yang sudah disepakati Pemko dan DPRD Kota Batam itu.

“Kasian orang bekerja tak dibayar,” kata Nuryanto.

Bila pemerintah takut, bisa berkonsultasi dengan BPK, Kejaksaan, serta pihak kepolsian. Sehingga yakin tak melanggar ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Minggu ini harus ada jawaban,” pinta Nuryanto. (hgt)

Walikota Terpilih Janji Bereskan Lios Liar

0
Pengendara sepeda motor melintas di depan kios liar di Simpang Kara, Batam Centre. Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Badan Pengusaha (BP) Batam gagal menertibkan kios liar. Makin hari, kios liar semakin menjamur. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos
Pengendara sepeda motor melintas di depan kios liar di Simpang Kara, Batam Centre. Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Badan Pengusaha (BP) Batam gagal menertibkan kios liar. Makin hari, kios liar semakin menjamur.
Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Wali Kota Batam terpilih HM Rudi ikut Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kecamatan Batamkota, Selasa (8/3) malam.

Pada kesempatan itu ia minta warga tak lagi bangun kios liar dan rumah liar.

Kedua hal itu akan segera diselesaikan. Ia berniat, berdiskusi dengan seluruh pemilik kios liar.

Permasalahan rumah liar, menurutnya, akan diselesaikan dengan rumah susun. Pemerintah akan menggunakan lahan fasilitas umum dari developer untuk membangun rusun.

“Nanti Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban yang akan tertibkan. Kami berikan satu mobil dengan Sapol PP-nya,” katanya.

Ia pun mengatakan pembangunan ke depan mengutamakan pembangunan infrastruktur.

Rencana pembangunan infrastruktur itu, di antaranya, jalan menuju Bandara Hang Nadim dan jembatan yang menghubungkan Kecamatan Batamkota dan Kecamatan Nongsa. Selain itu, jalan-jalan lingkungan juga akan diperbaiki.

“Jadi nanti masyarakat Batam Kota tidak lagi protes macet. Kalau macet, lewat jalan lain ini,” ujarnya lagi. (ceu)

Rampas Handphone Sepasang Kekasih, Pelaku Jadi Amukan Warga

0
Kapolsek Lubuk Baja,  Kompol Dewa menunjukan RM dan pistol yang digunakan RM untuk mencuri. Foto: Johannes Saragih/ Batam Pos
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Dewa menunjukan RM dan pistol yang digunakan RM untuk mencuri.
Foto: Johannes Saragih/ Batam Pos

batampos.co.id – Seorang dari dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dihajar oleh warga karena kedapatan saat merampas dua unit handphone korban saat makan di Puja Bahari, Rabu (9/3).

Kejadian itu bermula saat pelaku berinisial RM (28) bersama temannya IW (DPO) melakukan perampasan terhadap dua unit handphone milik sepasang kekasih yang diletakkan di atas meja makan.

“Pada saat itu, pelaku tanpa turun dari motor langsung menyambar dua unit hp milik korban yang sedang makan, lalu dengan sigap pula korban langsung menarik baju pelaku hingga terjatuh,” ungkap Kapolsek Lubuk Baja, Kompol I Dewa Nyoman ASN.

Karena melihat temannya terjatuh, kemudian IW (DPO) turun dari sepeda motor dan meneggertak warga yang ingin memukul RM dengan menodongkan senjata rakitan yang telah mereka persiapkan sebelumnya.

Ketika saat memetik senjata tidak terjadi ledakan, korban langsung menyerang RM dan mengejar IW. Beruntung, IW dapat kabur, sedangkan RM yang tak sempat kabur jadi amukan warga sekitar.

Dalam pengakuannya, RM mengatakan terpaksa melakukan tindakan pencurian tersebut, “Saya terpaksa, karena selama ini dia yang menanggung biaya hidup dan kos saya,” ungkap RM saat ditemui di Mapolsek Lubuk Baja.

Lebih lanjut RM merasa tidak enak dan diancam oleh IW jika tidak menuruti perintah IW, “Saya diancamnya kalo tidak mau. Ancamannya dia itu dengan cara mencekek leher saya,” lanjut RM.

Seperti diketahui, RM merupakan residivis dalam kasus yang sama. RM sebelumnya merupakan tahanan dari Polsek Batam Kota.

“Ia kita jerat dengan pasal 365 KUHP, tentang pencurian dan kekerasan. Ancamannya 7 tahun penjara,” ujar Dewa. (eggi)