Selasa, 7 April 2026
Beranda blog Halaman 13984

Bukber di Nongsa Point Marina Hanya Rp 128 Ribu Per Pack!

0

IMG_4807 (1)-1024x1536

batampos.co.id – Ramadhan sudah di depan mata. Saatnya kita bersiap-siap menyambut bulan suci nan berkah ini. Lupakan hal-hal yang menyibukkan Anda belakangan ini. Lupakan kerumitan di kota metropolis Batam. Lupakan hal-hal yang ‘mainstream’.

Setelah seharian berpuasa berjuang melawan lapar dan dahaga, tentunya Anda sangat berhak mendapatkan suasana berbuka puasa yang tenang syahdu. Hmm, bagaimana suasana berbuka di pantai? Memandangi tergelincirnya matahari di ufuk barat sebagai tanda masuknya waktu berbuka? Tentunya momen ini sangat sempurna untuk melengkapi ibadah Anda.

Nongsa Point Marina&Resort menawarkan paket berbuka bagi Anda para Muslim dan Muslimah dengan tema ‘Thank God, Its Ramadhan’. Dengan dekorasi yang menyejukkan mata dan puluhan hidangan ta’jil, pembuka, makanan utama, dan makanan penutup, Anda akan merasakan meriahnya Ramadhan Kareem di resort ini.

“Harga paket berbuka ini cukup terjangkau, yakni IDR 128 ribu per pack tamu sudah bisa menikmati semua hidangan ini,” ujar Dila Bachmid, Asst. Marcomm & PR Manager Nongsa Point Marina&Resort Batam.

Asyiknya, harga tersebut sudah termasuk fasilitas seperti free shuttle bus untuk minimal 20 pack, prayer room, dan discount 20 % bagi Anda yang ingin memesan kamar atau challet di resort ini.

Paket berbuka ini juga bisa dinikmati oleh Anda para traveler, karena nanti akan ada set khusus FIT (Free Independent Traveler). Seru khan?

Untuk urusan makanan, menunya sangat bervariasi setiap harinya. Mulai dari Ikan asam manis, ayam panggang taliwang, semur daging kentang, semuanya lengkap sesuai dengan menu buffet hari saat Anda reservasi.

Jadi tunggu apalagi, bagi Anda yang ingin mendapatkan pengalaman berbuka yang sangat spesial ini dapat menghubungi Nongsa Point Marina & Resort di 0778-761333 atau Febrina 081238227898, Ince 085278378840 atau email ke [email protected].(fenny)

Aksi Pencurian Marak, Warga Batuaji Pasang Spanduk Peringatan Keras Bagi Maling

0
Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Maling dan pelaku kriminal jalanan masih rawan di Batuaji. Untuk menjaga ketenangan selama bulan puasa ini, warga Batuaji sepakat berperan aktif untuk mengawasi keamanan di lingkungan masing-masing. Jika ada maling atau pelaku kriminal jalanan yang ditangkap, warga pun nekat akan mengambil tindakan tegas sebelum diserahkan ke pihak yang berwajib.

Ketua RW04 di perumahan Genta I, Syahrial Lubis mengatakan, saat ini aksi pencurian di wilayah Batuaji khususnya di kawasan perumahan Genta I masih cukup rawan. Sehingga jauh-jauh sebelum ibadah puasa dimulai, warga sudah mengeluarkan peringatan keras kepada maling agar jangan coba-coba nekat mencuri apapun di dalam komplek perumahan mereka. Sebab jika ketangkap warga sepakat akan langsung membakar maling tersebut jika terbukti mencuri atau membobol rumah.

“Awalnya kami sudah buat spanduk, intai, pastikan itu maling, kejar, tangkap dan bakar. Tapi setelah ada masukan dari Polisi, diubah jadi tangkap dan penjarakan karena warga dilarang main hakim sendiri,” ujarnya, kemarin.

Alhasil sejak spanduk peringatan keras itu dipasang di tiga tempat di kawasan di Genta I itu, pemukiman warga sekitar aman. Padahal sebelumnya, kata Syarial hampir setiap hari rumah ataupun kos-kosan warga di sana didatangi “tamu” tak diundang itu.

“Pembobolan rumah dan kos-kosan hampir terjadi setiap hari. Begitu juga sepeda motor selalu ada yang hilang setiap minggu,” ujarnya.

Sudah puluhan bahkan ratusan laporan pencurian yang disampaikan ke Mapolsek Batuaji, namun para maling sepertinya tak kapok dan bahkan semakin merajalela dengan berbagai modus untuk mengelabui masyarakat sekitarnya.

“Sehingga warga sepakat untuk mengambil tindakan tegas jika ketangkap sebelum diserahkan ke polisi,” ujarnya.

Alhasil semenjak spanduk-spanduk itu dipasang, lingkungan masyarakat setempat mulai sedikit aman dan bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang.

Selama ini kata Lukman toko masyarakat lainnya di Genta I, patroli dari pihak kepolisian sudah maksimal namun dinilai tidak efektif, sebab maling dan pelaku kriminal jalanan lainnya masih bisa mengelabui petugas kepolisian karena patroli menggunakan mobil polisi yang mudah dikenali dari jarak jauh.

“Patroli sudah cukup, tapi itu tadi namanya maling kalau lihat lampu mobil polisi ya kaburlah sebelum polisi datang,” ujarnya.

Untuk itu warga berharap polisi memiliki terobosan baru untuk mengawasi dan menangkap pelaku pencurian ataupun pelaku kriminal jalanan tersebut. Kapolsek Batuaji Kompol Andy Rahmansyah menyambut baik rekasi masyarakat Batuaji untuk sama-sama menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

“Itu yang diharapkan polisi. Masyarakat harus bisa jadi polisi bagi diri sendiri,” ujar Andy.

Namun demikian jika ada pelaku kriminal yang ditangkap, warga diharapkan tidak main hakim sendiri dan secepatnya menyerahkan atau memanggil pihak kepolisian terdekat.”Jangan main hakim sendiri, serahkan ke pihak yang berwajib biar diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Andy. (eja)

Bandara Hang Nadim mulai Bersiap Layani Mudik

0
Penumpang pesawat memadati pintu keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam.  Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Penumpang pesawat memadati pintu keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam.
Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Otoritas Bandara Hang Nadim Batam mulai bersiap menghadapi arus mudik dan balik lebaran. Bahkan, untuk mengoptimalkan pelayanan dalam pengawalan dan pengawasan mudik, waktu kerja petugas bandara perpanjang. Jika pada tahun-tahun sebelumnya pengawalan mudik hanya 14 hari saja, tahun ini menjadi 24 hari.

Kabag Umum Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso mengaku pihak Hang Nadim telah mempersiapkan personelnya. Selain itu, juga bekerja sama dengan instansi lain untuk pengawasan mudik dari 24 Juni hingga 17 Juli mendatang.

“Biasanya dari H-7 sampai H+7. Tapi sekarang sesuai surat edaran dari Dirjen Perhubungan, kami sudah mengawal mudik tahun ini mulai H-12 hingga H+10,” kata Suwarso, Selasa (7/6).

Ia mengatakan dimajukannya untuk pengawasan mudik ini, disebabkan pihak Dirjen meminta semua bandara melakukan antisipasi jauh-jauh hari. Sehingga mudik tahun ini bisa berjalan lancar.

“Kami juga diminta untuk menghitung jumlah pemudik tahun ini,” ujarnya.

Saat ini, sambung Suwarso, jumlah penumpang sepi. Sebab memasuki masa low season.

“Perkiraan kami pada minggu kedua puasa (Ramadan) baru ramai,” ucapnya.

“Jadi, sekarang dalam satu hari Hang Nadim masih melayani 56 flight. Belum ada extra flight,” jelasnya.

Suwarso menambahkan bahwa ke depan pihaknya akan membuat posko-posko mudik. Dimana yang terlibat di dalamnya dari berbagai instansi.

“Ada pos kesehatan, pos keamanan, dan informasi. Seperti tahun lalu lah,” ujarnya. (ska)

Kepala BPM-PTSP Kota Batam: Semua Videotron Ilegal

0
foto: cecep mulyana / batampos
foto: cecep mulyana / batampos

batampos.co.id – Kepala Badan Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam, Gustian Riau menyebutkan bahwa seluruh videotron yang terpajang atau berdiri di pinggir jalan Batam semuanya ilegal. Sebab, tak satupun dari videotron itu memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin pajak.

Gustia menyesalkan tindak semena-mena pemilik videotron tersebut, karena memasang videotron tanpa mengajukan izin apapun ke Pemerintah Kota (Pemko) Batam. “Ada banyak (videotron) di Kota Batam, kalau pantauan kita ada tujuh titik. Dan tak satupun memiliki IMB dan izin pajak,” kata Gustian kepada wartawan, Selasa (7/6).

Diceritakan Gustian, dulunya ia sangat mendukung ketersedian videotron di Batam.

“Waktu saya di Dispenda, saya ngotot agar videotron itu ada, tapi konsepnya izin dulu. Namun sekarang yang bikin bingung, pajaknya nggak ada. Kalau pun ada kemana,” tanya Gustian.

Pemilik videotron sempat mengaku memiliki izin dari BP Batam. Padahal, seharusnya pemilik videotron itu mengurus IMB dan pajak kepada Pemko Batam. Sebab, lanjutnya, Pemko Batam akan memberi izin setelah melakukan survei lokasi dan titik aman untuk pemasangan videotron.

“Seharusnya IMB-nya ke kita (Pemko Batam). Ini gimana kami memberi izin, izin ke kami aja nggak pernah. Yang pasti, tak satupun dari videotron itu memiliki izin dari kami,” terangnya

Menurut dia, banyak dari videotron yang terpasang menggunakan median jalan. Padahal untuk pemasangan reklame di jalan harus mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwako). Sehingga jika nanti terjadi masalah seperti tumbang atau tertabrak mobil, ada aturan yang langsung mengatur.

“Sudah berapa potensi yang lost (hilang) terhadap potensi tersebut. Karena tak satupun yang membayar pajar,” sebutnya.

Untuk itu dalam waktu dekat, Gustian akan menyurati BP Batam untuk mempertanyakan pemberian izin videotron. Pihaknya juga telah melayangkan surat peringatan pertama kepada pemilik videotron.

“Kami tak munafik masalah keindahan videotron, tapi harus berkoordinasi. Mereka itu melanggar Perwako reklame tentang median jalan. Kita sudah layangkan SP (surat peringatan) pertama, tapi tak ditanggapi,” kata Gustian.
Gustian tak akan tinggal diam. Ia akan kembali melayangkan SP kedua kepada pemilik videotron. Dimana akan melakukan pembongkaran terhadap videotron jika izin tak diurus.

“Habis lebaran semua yang tak berizin akan kami tertibkan,” tegas Gustian lagi. (she)

Wardiaman Cabut Semua Keterangan di BAP, Saat Diperiksa Disiksa dan Diancam Ditembak Mati

0
Terdakwa kasus pembunuhan Nia-Siswi SMAN 1 Batam, Wardiaman Zebua  saat menjalani sidang di Pengadilan Begeri Batam, Selasa (7/6/2016). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Terdakwa kasus pembunuhan Nia-Siswi SMAN 1 Batam, Wardiaman Zebua saat menjalani sidang di Pengadilan Begeri Batam, Selasa (7/6/2016). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Sidang kasus pembunuhan pelajar SMA 1 Batam Dian Milenia Trisna Afiefa atau Nia berlanjut dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Wardiaman Zebua, Selasa (7/6/2016).

Secara mengejutkan, Wardiaman mencabut semua keterangannya yang tercantum di dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Alasannya, Wardiaman berada dalam tekanan penyidik saat di-BAP.

“Saya diancam ditembak mati, saya takut. Makanya saat itu keterangan dari saya sengaja dibuat-buat, supaya saya tidak disiksa lagi,” beber Wardiaman.

Baca Juga: Saksi Ahli: DNA Wardiaman Ditemukan di Tubuh Nia

Di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Wardiaman menceritakan proses pemeriksaan dirinya sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kata dia, penyidik dari Polresta Barelang memaksa dirinya untuk mengakui semua tuduhan polisi. Bahkan tak jarang penyidik menyiksanya supaya mengaku telah membunuh Nia.

“Saya disiksa. Saya dipaksa mengaku untuk membenarkan bahwa sayalah pelaku pembunuhan Nia. Padahal saya tidak melakukan hal itu,” ucap Wardiaman di hadapan majelis hakim yang dipimpin Zulkifli.

Sepanjang persidangan, Wardiaman terus menyebut dirinya dalam tekanan dan disiksa. Bahkan dia menunjukkan bekas luka di beberapa bagian tubuhnya, yang menurut dia itu merupakan bekas siksaan penyidik dari Polresta Barelang.

“Jika Majelis Hakim tidak percaya, bisa lihat langsung bekas luka yang ada di tubuh saya akibat disiksa penyidik,” kata Wardiaman sambil menunjukkan bekas luka di bagian perutnya.

Baca Juga: JPU Hadirkan Tiga Polisi di Sidang Wardiaman

Untuk itu, dalam sidang kemarin Wardiaman menyatakan mencabut semua keterangannya yang tertuang dalam BAP. Sebab menurut dia, semua keterangan di dalam BAP itu bukanlah fakta dan keterangan yang sebenarnya. Karena keterangan itu dia berikan saat dalam tekanan penyidik

“Saya cabut semua keterangan di BAP, karena saat itu saya dipaksa untuk mengaku jadi pembunuh,” ujarnya.

Wardiaman menambahkan, siksaan dan tekanan itu ia alami saat diperiksa tanpa didampingi penasihat hukumnya. Setelah didampingi pengacara, kata dia, tidak adalagi ancaman apalagi siksaan fisik. Namun dia mengaku tetap dihantui rasa takut karena sebelumnya diancam akan ditembak mati.

Baca Juga: Wardiaman Benarkan Keterangan Saksi

Kemudian, majelis hakim juga mempertanyakan keterangannya di BAP yang mengaku pernah bertemu dengan almarhumah Nia di hutan Seiladi. Lokasi di mana jasad Nia ditemukan pada 27 September 2015 silam. Namun lagi-lagi Wardiaman mengatakan keterangan tersebut ia rekayasa sesuai keinginan penyidik.

“Saya dalam tekanan, tidak punya pilihan lagi. Saya akui semua keterangan itu hanya untuk menghindari penyiksaan,” jawab Wardiaman.

Sebenarnya, agenda sidang kemarin adalah mendengarkan keterangan Supervisor Corps Network Telkomsel Batam, Andi Ferry Gunawan M, sebagai saksi ahli yang dihadirkan JPU Bani I Ginting dan Rumondang. Namun, sudah tiga kali panggilan dilayangkan, yang bersangkutan tak kunjung bisa memenuhi undangan untuk menjadi saksi ahli dikarenakan urusan yang tak bisa ditinggalkannya.

Untuk sidang selanjutnya, Kamis (9/6/2016), giliran tim pengacara terdakwa menghadirkan saksi-saksi yang meringankan.

“Para saksi yang dihadirkan JPU telah usai memberikan keterangan, maka agenda selanjutnya untuk mendegar keterangan saksi meringankan dari PH terdakwa,” kata hakim Zulkifli sebelum menutup sidang. (cr15/koran batampos)

Warga Cina Itu akan Dideportasi

0
WN Cina saat beraksidengan pura-pura ingin menukarkan uang terekam CCTV Money Changer. Foto: istimewa
WN Cina saat beraksi dengan pura-pura ingin menukarkan uang terekam CCTV Money Changer. Foto: istimewa

batampos.co.id – Polisi mengaku tidak menemukan bukti kuat keterlibatan dua dari tiga warga negara asing (WNA) asal Cina yang tertangkap karena merampok dengan modus hipnotis di sejumlah money changer di Batam beberapa waktu lalu. Ye Feina dan Luo Yoezhen, akan dideportasi ke negara asalnya, Cina.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian mengatakan keduanya tak terbukti melakukan pencurian. Luo diketahui sebagai sopir, sedangkan Ye Feina hanya membantu pelaku Chen Bing Kun.

“Mereka akan dideportasi. Tetapi sang sopir itu menetap di sini dan punya istri di sini (Batam),” ujar Memo di Mapolresta Barelang, kemarin.

Memo menjelaskan Ye Feina diketahui mendatangi Batam pada 3 Juni lalu. Ia bersama Chen Bing Kun menyewa Luo untuk mengantarkan ke beberapa money changer di kawasan Nagoya.

“Sopirnya hanya disewa. Ye Feina itu tidak terbukti dan tidak ada laporan,” tuturnya.

Menurutnya, pihaknya hanya menahan Chen Bing Kun. Pria 47 tahun tersebut terbukti melakukan pencurian di money changer di kawasan Nagoya dengan barang bukti uang tunai 7.300 dolar Amerika Serikat.

Sementara dari hasil pemeriksaan, polisi juga menyita tiga paspor, empat ponsel, satu kartu kredit, tiga tas, uang tunai 8.460 dolar Amerika Serikat, 402 dolar Singapura, dan 3.094 CNY (Cina Yuan). Barang bukti tersebut nantinya akan diserahkan ke perwakilan kedutaan Cina.

“Uangnya diserahkan ke perwakilan kedutaan Cina. Termasuk barang bukti,” tuturnya.

Memo menambahkan, untuk tersangka Chen Bing Kun, pihaknya masih terus menyelidiki kasus tersebut.

“Masih kita kembangkan dan dimana saja lokasinya,” paparnya. (opi)

Pembaca, Waspada saat Pilih Takjil

0
foto: cecep mulyana / batampos
foto: cecep mulyana / batampos

batampos.co.id – Jajanan dan minuman berbuka puasa atau yang lazim disebut takjil kini banyak dijumpai selama bulan Ramadan. Maka masyarakat harus waspada, dan pandai-pandai memilih takjil yang tidak mengandung bahan-bahan berbahaya, seperti boraks, rhodamin B, maupun metanil yellow.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Mangkanan (BPOM) Kepulauan Riau, Setia Murni mengatakan makanan dan minuman yang mengadung zat-zat tersebut berbeda dengan makanan yang biasanya baik tekstur makanan maupun warnanya juga yang berbeda.

“Misalnya yang mengandung boraks, dagingnya keras, warnanya juga tak seperti biasanya. Seperti tahu juga kalau jatuh pun tak hancur,” ucapnya.

Walau ciri-ciri itu nampak, kata Setia, perlu pengujian yang dapat membuktikan makanan dan minuman tersebut mengandung hal-hal tersebut. “Karena itu masih diduga, makanya perlu dikonfirmasi dengan pengujian atau tes,” katanya.

Hal serupa juga bisa terjadi pada minuman, seperti mengandung Rhodamin B, maupun Metanil Yellow. “Kalau ada pewarna biasanya warnanya mencolok banget. Tapi, bukan berarti mencolok itu mengandung zat pewarna, maka perlu diuji lagi,” tegasnya.

Dalam waktu dekat BPOM akan turun mengecek kelayakan takjil Ramadan.

“Rencananya kami mau turun, koordinasi dulu dengan SKPD terkait. Nanti kami kabarkan,” ucapnya.

Dalam pengecekan nantinya, pihaknya akan memilih satu pasar dan akan melakukan pengujian makanan dan minuman yang dicurigai mengandung zat berbahaya langsung di tempat.

“Seperti mengandung zat pewarna, Rhodamin dan juga zat seperti Boraks,” ungkapnya.

Lebih rinci, dia mengatakan boraks biasanya digunakan pada jenis makanan seperti bakso, siomay, dan lain-lain. Pewarna makanan umunya di segala jenis makanan maupun minuman. “Harapannya, untuk para pedagang jual-lah produk yang aman, jangan yang kadaluarsa,” imbaunya.

Ditanya soal pengawasan jenis makanan juga minuman impor, pihaknya akan terlebih dahulu melihat nomor pendaftaran juga izin ekspor barang yang dimaksud. Jika tak memiliki keduanya, barang tersebut akan diamankan untuk dimusnahkan.

“Yang musnahkan pemilik sendiri, bukan petugas,” jelasnya. (cr13)

Jelang Lebaran, Waspadai Kejahatan

0

batampos.co.id – Saat Ramadan dan jelang lebaran kriminalitas cenderung meningkat. Untuk itu Kapolsek Batuampar, Kompol Arwin Awientama mengingatkan kepada warga masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Batuampar agar meningkatkan kewaspadaannya pada bulan Ramadan.

“Kepada seluruh pelaku usaha yang membuka tokonya selama 24 jam agar meningkatkan pengamanannya,” ungkap Kapolsek Batuampar, Kompol Arwin Awientama, Selasa (7/6).

Selain menghimbau keamanan terhadap setiap pelaku usaha, Arwin juga menghimbau kepada masyarakat yang pergi salat tarawih dan atau pergi untuk meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci dan tidak memakai perhiasan yang berlebihan.

“Jangan terlalu mencolok,” harapnya.

Untuk situasi dan kondisi di wilayah hukum Polsek Batuampar sendiri selama dua hari berjalannya ibadah puasa terpantau aman dan terkendali.

“Selama dua hari ini aman dan belum ada kejadian yang meresahkan. Mohon bantu do’a nya saja, agar situasi selalu tetap aman dan kondusif,” pungkas Arwin. (egi)

Bibit Lobster Senilai Rp 1 Miliar Asal Surabaya Ditegah di Batam

0
foto: egi / batampos.co.id
foto: egi / batampos.co.id

batampos.co.id – Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Batam, berhasil menegah  empat koper yang berisikan ribuan bibit lobster berumur dua minggu, Senin (6/6) lalu sekira pukul 09.00 WIB.

Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Batam, Ashari Syarif menjelaskan modus pelaku dalam menghindari petugas ialah dengan cara menumpangkan empat koper yang berisi bibit lobster tersebut ke dalam bagasi pesawat.

“Modus untuk mengelabuinya itu dimasukkan ke dalam koper, seolah-olah dia sedang membawa pakaian,” ungkap Ashari, Selasa (7/6).

Ashari menjelaskan perjalanan koper yang berisikan bibit lobster tersebut berasal dari penerbangan Surabaya-Batam. Ditemukannya koper tersebut, berawal dari anggotanya yang merasa curiga dengan empat koper yang baru turun dari bagasi pesawat tersebut.

Setelah ditunggu beberapa saat, koper tersebut tak kunjung diambil oleh pemiliknya. Sehingga petugas mengambil koper tersebut dan melakukan penggeledahan dan menemukan ribuat bibit lobster yang di simpan dalam plastik putih.

“Rencananya bibit ini akan dibawa ke Vietnam oleh pemiliknya. Karena Vietnam terkenal dengan lobsternya,” ujarnya.

Ashari menjelaskan bisnis bibit lobster memang mendapatkan keuntungan yang lumayan besar. Di pasaran, bibit lobster berumur dua minggu yang ditemukan oleh pihaknya mampu menembus harga Rp 60.000 per ekor.

“Bibit lobster yang diamankan sebanyak 23.000 ekor. Kalau diperkirakan uangnya bisa mencapai Rp. 1.150.000.000,” bebernya.

Setelah mendapatkan temuan ini, Ashari langsung melakukan pelepasan bibit lobster tersebut di laut pulau Selayar. Pulau Selayar menjadi pilihan karena pulau tersebut mirip dengan habitat aslinya.

“Di dalam undang-undang mengatakan bibit lobster yang belum mencapai usia dan ukurannya, belum bisa diperdagangkan. Maka dari itu, sesuai dengan amanat undang-undang juga, bibit ini wajib untuk dilepaskan,” pungkasnya. (egi)

Polisi Panggil Tiga Oknum Ditpam Terlibat Pembalakan Liar

0
Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Sat Reskrim Polresta Barelang melakukan pemanggilan terhadap 3 oknum dari Ditpam BP Batam yang memberikan izin terkait pembalakan kayu di daerah tangkapan air hutan lindung Dam Nongsa beberapa waktu yang lalu.

Adapun tiga orang oknum Ditpam BP Batam yang dipanggil Sat Reskrim Polresta Barelang, yakni Rait, Budi dan Topan.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian menyatakan para pelaku berani melakukan pembalakan liar karena telah menyetorkan uang kepada oknum Ditpam.

“Dari keterangan saksi mahkota mereka bergerak sekitar 3 sampai 4 bulan. Mereka berani karena telah memberikan setoran kepada petugas Ditpam,” ungkap Memo, Selasa (7/6).

Setelah mendapatkan keterangan dari 4 tersangka yang sebelumnya telah ditahan, polisi langsung melakukan pemanggilan terhadap oknum Ditpam untuk dimintai keterangan.

“Kemudian petugas Ditpam sudah kita panggil untuk menjelaskan berapa uang sudah di terima oknum Ditpam, kemudian nantinya kita juga melihat dari pembukuan mereka,” terang Memo.

Selain melakukan pemanggilan terhadap oknum Ditpam, Memo juga memerintahkan kepada anggotanya untuk melakukan panggilan Kepala Ditpam.

“Apakah penggerebekan ini dia tebang pilih, atau benar-benar berdasarkan penegakan,” lanjut Memo. (eggi)

Baca juga:

Kepala Ditpam BP Batam Benarkan Anggotanya Terlibat Pembalakan Liar

Oknum Ditpam BP Batam Bekingi Pembalakan Liar

Polisi Tangkap 4 Pembalak Liar di Hutan Lindung Dam Nongsa