Minggu, 19 April 2026
Beranda blog Halaman 14105

Sidang Pembunuhan Dian Milenia Trisna Afiefa Kembali Digelar di PN Batam

0
Dian Milenia Trisna Afiefa semasa hidup. Foto: Ist
Dian Milenia Trisna Afiefa semasa hidup. Foto: Ist

batampos.co.id – Sidang kasus pembunuhan Dian Milenia alias Nia dengan terdakwa Wardiaman Zebua kembali digelar di pengadilan negeri (PN) Batam dengan agenda mendengar keterangan saksi, Selasa (3/5).

Adapun saksi yang dihadirkan pada sidang hari ini adalah Khairul Alrazi yang merupakan anggota tim yang di bentuk oleh Dirkrimsus Polda Kepri untuk pengungkapan kasus pembunuhan Nia.

“Kami dibentuk pada tanggal 1 Oktober sampai 31 Oktober untuk memback up penyidik Polresta Barelang dalam mengungkap kasus pembunuhan,” ungkap Khairul Alrazi.

Setelah dibentuk, Alrazi bersama anggota tim lainnya langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan melewati jalan yang sering dilewati oleh Nia untuk menuju sekolahnya.

Dari pemeriksaan terhadap saksi, didapatkan ciri-ciri pelaku dengan memakai jaket warna hitam, pakai masker, dan pakai motor Mio J warna biru.

“Setelah dibentuk kami menuju ke TKP. Kemudian kami melakukan penyisiran jalur korban berangkat sekolah sampai mengantarkan adiknya ke SMPN 26. Kemudian ciri-ciri yang kita dapatkan, memakai jaket hitam, pakai masker, dan pakai Mio J warna biru,” terang Alrazi.

Setelah mendapatkan keterangan dari saksi, akhirnya tepat pada tanggal 17 Oktober, Khairul Alrazi bersama AKP Agung Gima yang saat itu sedang menelusuri jalanan Nia pergi ke sekolah, secara tidak sengaja menemukan seseorang yang mirip dengan keterangan dari saksi.

“17 Oktober melaksanakan patroli dengan rute yang sama, Batuaji, sekolah adik korban, hingga korban di cegat. Lalu di Simpang Seiharapan kita secara gak sengaja pas belok melihat orang dengan ciri-ciri yang kita cari,” lanjut Alrazi.

Lebih lanjut Alrazi menjelaskan saat itu Wardiaman memberhentikan salah seorang wanita. Lalu setelah Wadiaman memeberhentikan perempuan tersebut, dirinya langsung berhenti didepannya.

“Ketika berhenti kita juga ikut berhenti di depannya, dia memberhentikan perempuan setelah sebelumnya ada komunikasi antara Wardiaman dan perempuan itu,” jelasnya lagi.

Setelah Alrazi ikut berhenti, kemudian ia menanyakan kepada Wardiaman alasannya memberhentikan perempuan tersebut.

“Dia bilang karena perempuan itu hanpir membuatnya terjatuh di depan KFC tiban, makanya dia mengejar perempuan itu dan memberhentikannya. Saat itu kami juga meminta SIM dan STNK Wardiaman kemudian saya memfotonya dan reaksinya Wardiaman saat itu santai saja,” lanjutnya lagi.

Setelah memfoto SIM dan STNK Wardiaman, Alrazi kemudian menyampaikan laporan kepada atasannya atas temuannya pada pagi itu sekitar pukul 07.55 WIB.

Kemudian tepat pada tanggal 20 Oktober, tim yang dibentuk oleh Dirkrimsus Polda Kepri ini mendatangi tempat kerja Wardiaman di PT Holcim yang terletak di Sekupang.

“Kami mendatangi tempat kerjanya untuk mengumpulkan data-data lainnya,” ujarnya.

Setelah mendatangi tempat kerja Wardiaman, keesokan harinya atau tanggal 21 Oktober, Wardiaman pun dijemput di tempat kerjanya untuk dibawa ke rumahnya demi mengumpulkan bukti.

“Saat dibawa ke rumahnya saya tidak ikut, karena menghadiri sidang lainnya. Kemudian saya berkoordinasi sama tim untuk langsung ke rumah Wardiaman di Fanindo,” terangnya.

Setelah sampai di rumah Wardiaman, Alrazi dan tim mulai menggeledah rumah Wardiaman dan mengumpulkan barang bukti yang terkait dengan kasus pembunuhan Nia hingga akhirnya Wardiaman di bawa ke Polresta Barelang.

“Malamnya dia kita limpahkan ke Polresta, kemudian penyidik Polres yang melanjutkan. Sedangkan kita, melanjutkan mencari petunjuk lainnya,” pungkas Alrazi. (eggi)

Tiga Bandar Judi Online Disidang

0
Tiga bandar judi online disidang di PN Batam, Senin (2/5/2016). Foto: yashinta/batampos
Tiga bandar judi online disidang di PN Batam, Senin (2/5/2016). Foto: yashinta/batampos

batampos.co.id – Tiga bandar judi online berskala internasional disidang di Pengadilan Negeri Batam, Senin (2/5/2016).

Mereka adalah Agus Limardy Alias Ahang, Yusnandy alias Yuhong dan Robyanto Darma yang didakwa dengan pasal 303 karena membandari judi sie jie dan bola secara online.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Sigit mewakili Andi Akbar, menjelaskan ketiga terdakwa ditangkap awal Februari lalu di Perumahan Beverly Green Blok A 35, Batam Kota. Yang mana, ketiganya menjalankan bisnis judi online dengan web.

Web yang dikendalikan ini, memiliki fungsi masing-masing. Untuk judi bola menggunakan situs agent.tek789.com. Sedangkan judi togel, memakai situs www.638.com.

Dari bisnis judi tersebut, ketiga terdakwa diduga meraup untuk puluhan juta perharinya. Dengan begitu, ketiga terdakwa dinilai sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi.

“Perbuatan terdakwa diatur dalam pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP tentang perjudian atau pasal 27 tentang undang-undang ITE,” terang Sigit menyelesaikan surat dakwaan.

Terhadap dakwaan, ketiga terdakwa membenarkan. Namun sidang tersebut terpaksa ditunda karena jaksa belum bisa menghadirkan saksi.

Diketahui,Polda Kepri menggrebek perumahan yang diduga menjadi sara judi online berskala internasional. Dari penggrebekan itu, polisi mengamankan tiga orang diduga bandar judi. (she)

Nikah Lagi Tanpa Izin Istri, Suami dan Bini Mudanya Terancam Bui

0
Ilustrasi buku nikah
Ilustrasi buku nikah

batampos.co.id – Erni Muswanti dan Totok Dwi Sutanto, pasangan suami-istri ini harus berurusan dengan hukum di Pengadilan Negeri Batam. Sebab, mereka berdua menikah tanpa izin Lisjuniati yang merupakan istri terdakwa Totok.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bani Immanuel Ginting dalam dakwaanya menjelaskan jika terdakwa dinilai melanggar pasal 279 ayat 1 KUHP. Yang mana, ancaman dari pasal tersebut dua tahun penjara.

Berawal pada tahun 2010 lalu, Totok yang berkenalan dengan Erni mengaku sebagai pria lajang. Dari perkenalan itu, keduanya menjalani hubungan asmara, hingga akhirnya Totok melamar Erni di tahun 2012. Karena sudah cinta, Erni pun menerima cinta Totok. Meski saat itu Erni mengetahui Totok sudah bekeluarga.

“Keduanya pun melangsungkan pernikahan tanpa izin Lisjuniati, yang merupakan istri sah terdakwa Totok,” jelas Bani menjabarkan surat dakwaan di PN, Senin (2/5/2016).

Dakwaan itu dibenarkan oleh kedua terdakwa. Namun sidang harus ditunda hingga minggu depan karena jaksa belum menghadirkan saksi. (she)

Beli Hape Lewat Online, Pas Ketemu Dibawa Kabur

0
Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Waspadahal saat menjual barang-barang lewat online. Selain penipuan, waspadai maling berkedok pembeli.

Seperti yang dialami warga Batam Centre, ponsel yang ia tawarkan melalui facebooknya di bawa kabur calon pembelinya yang ternyata maling berpura-pura pembeli.

Pelaku berinisial MN, 18, itu diringkus unit buser Polsek Batamkota, Senin (2/5/2016) bersama rekannya.

Modus yang dilakukan MN tergolong unik dan baru. Pelaku menelepon korban menanyakan barang yang akan dijualnya. Pelaku lalu mengajak korban bertemu di Alun-ALun Engku Putri dengan alasan ingin melihat kondisi barang karena berencana mau membelinya.

“Ngajaknya sering di Alun-ALun,” ujar MN, saat memberi keterangan kepada koran Batam Pos (grup batampos.co.id).

Untuk meyakinkan korban, berjanji akan langsung membeli ponsel itu jika kondisi ponsel sesuai dengan yang ditawarkan. Di lokasi yang sudah disepakati, Mn berdalih mau mengecek lagi. Tanpa menaruh rasa curiga, korban memberikan ponsel miliknya tersebut.

“Kalau udah di tangan, saya bawa kabur ponsel itu,” lanjut pria berbadan gelap itu.

Mn melakukan pencurian ini juga dibantu dua orang temannya. Biasanya temannya tersebut memantau tak jauh dari lokasi. Saat ia kabur dari kejaran korban, dua orang temannya tersebut dengan tangap menjemput pelaku. “Ada teman yang bantu,” ucap Mn.

Namun apes saat mengambil ponsel milik korban lainnya, ia malah ditangkap polisi. Ia terpaksa dilumpuhkan dengan timas panas, lantaran mencoba melarikan diri dari kejaran polisi. “Yang ditangkap waktu itu cuma saya, teman-teman pada kabur,” kata Mn.

Hasil pencurian ponsel-ponsel ini, lanjutnya, akan dijual lagi dengan harga yang jauh lebih murah. Uangnya akan dibagi rata pelaku. Ia mengaku uang dari hasil penjualan ponsel curian tersebut digunakan untuk biaya keperluan sehari-hari.

“Kita gak ada kerja. Buat makan lh bg,” ucapnya. (rng)

Jemput Anak Sekolah, Tas Ester Dirampas

0
ilustrasi
ilustrasi

batampos.co.id – Kasus pencurian seperti tak pernah habis di Batam. Hampir setiap hari warga melapor menjadi korban pencurian.

Seperti yang dialami Ester Srimulyani, 36, warga Perumahan BSI Blok C8 Nomor 7 Batamkota. Tas miliknya dijambret dari dalam mobil, alhasil uang belasan juta raib digondol pelaku.

“Pelaku dua orang. Paksa buka pintu mobil dan ngambil tas saya,” ucap Ester saat kejadian, Senin (2/5/2016).

Wanita yang bekerja di salah satu hotel di Batamcentre ini mengaku, kejadian bermula saat ia sepulang dari bank di kawasan Nagoya. Saat itu, korban berniat menjemput anaknya dari sekolah. Setiba di parkiran sekolah Harapan Utama, ia melihat dua orang pelaku ikut parkir di sebelah kiri mobil Innova milknya.

“Pas datang ia buka celana dan mengarahkan ke saya,” ucap Ester.

Ester yang melihat kejadian tersebut langsung mengalihkan perhatiannya. Ia tak menyangka, disaat lengah pelaku lain membuka pintu mobilnya. Tas sandang yang berada atas bangku mobil diambil, sempat tarik menarik sebelum akhirnya pelaku berhasil kabur membawa tas miliknya.

“Sepertinya saya sudah diintai sejak dari bank. Ada dua orang pelakunya,” tutur Ester.

Kejadian tersebut sempat direkam wali murid lain. Bermodalkan rekaman itu, Ester ditemani kakaknya mendatangi Mapolsek Batamkota untuk membuat laporan.

“Yang hilang tas berisi uang 800 dolar Singapura dan tunai Rp 1,5 juta. Total ada Rp 11 juta,” kata Ester, saat memberi keterangan kepada polisi. (rng/bp)

PT Telkom Kehilangan 5 Kilo Meter, Pencuri Kabel Beraksi di 50 Lokasi

0
Kapolsek Bengkong AKP Hedrianto dan pihak Telkom mengekspos pencurian kabel di Mapolsek Bengkong yang dilakukan lima tersangka sebanyak 50 tempat kejadian perkara, Senin (2/5/2016). Foto: Dalil Harahap/Batam Pos
Kapolsek Bengkong AKP Hedrianto dan pihak Telkom mengekspos pencurian kabel di Mapolsek Bengkong yang dilakukan lima tersangka sebanyak 50 tempat kejadian perkara, Senin (2/5/2016). Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Pihak PT Telkom mengaku telah kehilangan kabel sepanjang 5 kilometer (km). Kabel udara dan kabel tanah tersebut dicuri di berbagai wilayah seperti Bengkong, Sekupang, Batuaji, dan Sagulung.

General supoort PT Telkom, Nofril mengatakan pihaknya mencatat sedikitnya 50 lokasi pencurian kabel. Hal itu diketahui dari keluhan masyarakat pengguna Telkom.

“Banyak sekali masyarakat mengeluh dan pelayanan kami terganggu,” ujar Nofril di Mapolsek Bengkong, Senin (2/5/2016) siang.

Dia menambahkan dalam satu lokasi, biasanya pencuri tersebut memotong kabel sepanjang 80-100 meter. Dengan demikian, pihaknya mengalami kerugian mencapai puluhan juta Rupiah.

“Biasanya pencuri akan mengambil tembaga di dalam kabel dan dijual. Kalau kabel yang di dalam tanah ada bajanya dan bisa dijual juga,” tuturnya.

Nofril juga meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas para pencuri kabel ini. “Kalau bisa diberi hukuman setimpal. Karena ini barang milik negara,” paparnya.

Sementara itu, Sat Reskrim Polresta Barelang dan Polsek Bengkong mengamankan lima pencuri kabel PT Telkom, Legiman Butar Butar, Rizki Akbar Olivier, Rizal Nugraha, Ari Wardani, dan Dodi Alexsus Ginting. Empat pelaku ditembak kecuali Dodi yang diketahui sebagai penadah barang curian tersebut.

Ari Wardani, otak pencurian itu mengaku mencuri akibat tak mempunyai pekerjaan. Tembaga kabel itu dijual dengan harga Rp 50 ribu per kilogram.

“Saya belajar sama teman. Biasanya jalan malam hari dengan membawa gunting,” ujarnya.

Sementara itu, Dodi mengaku barang curian itu akan dijual kembali dengan harga Rp 53 ribu perkilogram. Ia menampung kabel dan temmbaga itu dikawasan Batuaji.

“Ada yang ngambil (beli) lagi. Saya gak tahu buat apa,” tuturnya. (opi/bp)

Mulai 1 Juli Uang Komite Sekolah di Batam Dihapus

0
Wali Kota Batam, Rudi. Foto: cecep mulyana/batampos
Wali Kota Batam, Rudi. Foto: cecep mulyana/batampos

batampos.co.id – Wali Kota Batam, Rudi menyampaikan angin segar bagi dunia pendidikan di Kota Batam. Orang nomor satu di Batam ini melarang sekolah menengah di Batam memungut uang komite mulai 1 Juli 2016.

“Dengan demikian, dapat membantu meringankan beban orangtua siswa,” ujar Rudi saat membuka upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2016 di Lapangan Engku Putri, Senin (2/5/2016).

Sebenarnya, kata Rudi, untuk pendidikan dasar sembilan tahun seperti SD dan SMP tidak diperkenankan lagi untuk memungut uang komite.

Lagipula, saat ini keuangan daerah sudah cukup untuk memberi subsidi bagi sekolah menengah sehingga tidak perlu lagi uang komite. “Ini untuk bantu masyarakat,” terangnya.

Pemerintah Kota (Pemko) Batam juga membuat sejumlah kebijakan baru untuk dunia pendidikan. Salah satu yang dikemukakan oleh Rudi dalam acara peringatan Hardiknas kemarin (2/5) adalah menambah armada bus sekolah untuk membantu siswa khususnya di wilayah Rempang-Galang.

Rudi juga membacakan pidato sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Anies Baswedan.

Hal paling penting dalam pidato tersebut adalah komitmen pemerintah Indonesia untuk memastikan kebutuhan akan pendidikan bagi anak-anak Indonesia tercukupi.

“Agar bisa menjawab tantangan di zamannya masing-masing,” jelas Rudi.

Keterampilan yang dibutuhkan mencakup tiga hal, yakni kualitas karakter, kemampuan literasi, dan kompetensi.

“Pembinaan karakter moral juga jadi prioritas,” tutup Rudi. (leo)

Anggota DPRD Batam yang Sering Tak Masuk Kerja

0

Foto-Wajah-Zainal-Abidinbatampos.co.id -Anggota DPRD Batam ternyata banyak yang suka tidak masuk kerja. Ada yang sibuk mempersiapkan diri maju di pilkada di daerah lain, ada juga yang tidak jelas alasannya.

Legislator yang sering absen itu antara lain: Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Zainal Abidin. Ia Sibuk mempersiapkan diri sebagi bakal calon Bupati Kampar, Riau, di pemilihan umum Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2017 mendatang.

Hal tersebut terungkap dalam Laporan Kinerja DPRD Kota Batam yang dibacakan Pimpinan DPRD Kota Batam, Nuryanto dalam rapat penutupan masa persidangan II tahun 2016. Dari sebelas kali paripurna, Ketua DPD Partai Golkar Kota Batam ini hanya rapat sekali.

Begitupun rapat konsultasi bersama pimpinan maupun alat kelengkapan DPRD, Zainal juga sering absen.  “Seluruh kinerja DPRD dituangkan dalam laporan kinerja DPRD Kota Batam,” kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam, Suardi Tahirek.

Pihaknya, lanjut Suardi tak bisa memberikan sanksi kepada Politikus Partai Golkar itu. Karena Zainal sudah meminta izin kepada pimpinan DPRD. “Jumlahnya tak dibatasi,” kata Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NaSdem) DPR Kota Batam ini.

Menurut Suardi, pihaknya hanya bisa memproses DPRD yang hadir tanpa keterangan selama enam hari berturut-turut. “Oknumnya bisa kena sanksi disiplin,” katanya.

Selain Zainal, Ketua Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Batam, Ruslan M Ali Wasyim juga sering bolos. ia tercatat tujuh kali absen paripurna.

Kemudian Edward Brando dari Fraksi Partai Amanat  Nasinal (PAN), tercatat enam kali absen.

Disusul Riky Indrakari dari Fraksi PKS, Salllon Simatupang Fraksi NaSdem, masing-masing lima kali absen.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Batam, Ruslan mengatakan ketidak hadiran Zainal sudah disampaikan melalui pimpinan DPRD. Terkait urusannya mempersiapkan pencalonan Calon Bupati Kampar, Riau.

Apakah Zainal sudah mengajukan permohonan untuk mundur dari jabatannya sebagai Pimpinan DPRD. “Saya kurang tau,” jawabnya.

Mengenai Ruslan yang juga jarang hadir Paripurna, ia mengaku sering bertabrakan dengan kegiatan partai, atau konstituennya. “Ia sering diluar,” tutupnya. (hgt/bp)

Warga Legenda Tolak Lahan Dikuasai Perorangan

0
Seorang warga Legenda Bali melihat fasum untuk taman bermain dan sarana olahraga yang sudah dipasangi spanduk, Senin (2/5). Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos
Seorang warga Legenda Bali melihat fasum untuk taman bermain dan sarana olahraga yang sudah dipasangi spanduk, Senin (2/5). Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos.co.id – Warga Perumahan Legenda Bali dan Legenda Malaka, Kelurahan Baloi Kolam menolak peruntukkan lahan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk perorangan. Lahan yang berada di depan Perumahan Legenda Bali itu, sejatinya akan digunakan untuk kepentingan umum.

Menurut Ketua RW 13 Perumahan Legenda Bali, Ngadiono, penolakan warga sudah menempuh berbagai cara. Dari menandatangani surat penolakan secara massal hingga memasang spanduk penolakan. ”Tanda tangan itu, sudah hampir sebulan diserahkan ke BP Batam. Upaya sudah dikomplitkan semua, tapi tak digubris,” kata Ngadiono, Senin (2/5).

Lanjut Ngadiono, akibat peruntukkan perorangan yang dikeluarkan BP Batam sejak seminggu lalu, kini warga menjadi resah, bahkan sekitar lokasi ada kolam yang digali oleh pemohon perorangan yang ditunjuk BP Batam. ”Kemarin ramai, sekarang sudah berkurang warga beraktivitas. Kolam itu kan bahaya juga, pernah dulu di Mega Legenda meninggal gara-gara terjatuh ke kolam kan,” katanya lagi. (cr13)

20 Persen Pelajar di Batam Pernah Berhubungan Badan, Rentan HIV/AIDS

0
Ilustrasi penderita HIV/AIDS. Foto: istimewa
Ilustrasi penderita HIV/AIDS. Foto: istimewa

batampos.co.id – Provinsi Kepulauan Riau menduduki posisi 11 dengan penderita HIV/AIDS terbanyak se Indonesia.Dari tujuh kabupaten/kota di Kepri, Batam masih berada di peringkat pertama.

Nah, meskipun sejauh ini kasus HIV/AIDS masih didominasi oleh ibu rumjah tangga, pekerjas seks komersial, pekerja, TKI, dan berbagai kalangan lainnya, namun sudah didapati juga penderita dari kalangan remaja.

Baca Juga: Penderita HIV/AIDS di Batam Tinggi, Menkes Minta Ada Perda

Potensi remaja yang masih berstatus pelajar terinveksi virus mematikan itu memang sangat besar. Pasalnya, banyak remaja usia sekolah yang sudah melakukan hubungan badan.

Hasil survei Dinas Kesehatan Kota Batam pada tahun 2014 kepada 500 pelajar se-Batam, sebanyak 20 persen sudah pernah melakukan hubungan seksual.

“Ini membuktikan remaja beresiko menjadi penderita HIV/AIDS,” kata Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL), Sri Rupiarti, Senin (2/4/2016).

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, penderita HIV/AIDS rentan terjadi kepada usia 20 hingga 45 tahun. Jika mereka terkena di usia 20 tahun, berarti mereka telah mulai seks bebas sejak lima tahun lalu.

“Dan itu diusia remaja, antara 15-17 tahun,” ujar Sri.

Kebanyakan dari pelajar yang telah melakukan hubungan seks, tidak mengetahui dampak dari hal tersebut.

“Mereka beralasan ikut-ikut saja, ada juga karena terpengaruh dunia internet,” jelas perempuan lulusan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini.

Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kota Batam akan mengadakan acara Kampanye Peduli HIV/AIDS di kalangan remaja Oktober nanti.

“Kita akan mengundang 600 pelajar SMA se Batam,” ujar ibu dua anak itu.

Tujuan dari kampanye ini untuk meningkatkan pengetahuan pelajar tentang seks bebas dan HIV/AIDS. Menurut rencana acara ini akan dihadiri oleh Menteri Kesehatan.

Sementara itu Psikolog, Fetty mengatakan pengetahuan seks kepada anak sangat penting dan itu harus diawali dari keluarga.

“Jangan sampai anak mendapatkan dari luar seperti internet,” kata dia.

Pendidikan seks harus diberikan  berdasarkan umur. Sampaikan informasi dengan ringan dan bahasa yang mudah dimengerti, karena semakin kesini puberitas semakin cepat terjadi.

“Kadang usia 10 tahun mereka sudah mengalaminya, nah inilah peran orangtua,” ujarnya.(cr17/bp)