Jumat, 17 April 2026
Beranda blog Halaman 14117

Perda Sampah di Batam Mulai Diterapkan, Buang Sampah Sembarangan Bisa Didenda Rp 50 Juta

0
Tumpukkan sampah terlihat di jalan raya Jalan Laksamana Bintan, Seipanas, Batamcentre. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos
Tumpukkan sampah terlihat di jalan raya Jalan Laksamana Bintan, Seipanas, Batamcentre. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos.co.id – Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batam akhirnya melaunching satuan petugas (satgas) penegakkan perda sampah, Kamis (21/4) di halaman kantor DKP, Sekupang, Kamis (21/4) sekira pukul 13.00 WIB.

Dihari pertama ini, DKP bersama tim terpadu menggunakan tiga mobil menuju ke lokasi di Depan Perumahan Happy Garden, Baloi, Rumah Sakit Elizabeth dan sekitaran Kecamatan Lubuk Baja.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batam melalui Kabid Program DKP, Aisrin mengatakan ini merupakan langkah awal untuk menertibkan dan menegakkan perda sampah kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran.

“Setelah melewati sosialisasi selama dua tahun, Alhamdulillah kita akhirnya bisa menjalankan penegakkan Perda Sampah ini,” kata Aisrin sesaat setelah melepas 18 anggota satgas sampah di halaman Kantor DKP, Sekupang.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Batam 2016, ada 18 petugas yang ikut menjadi satuan petugas (satgas) penegakkan perda sampah. Tim terdiri dari Bapedalda, Satpol PP, Kepolisian, Kajari dan DKP sendiri tentunya.

Dijelaskan Aisrin, mekanisme penegakkan perda sampah ini mengacu kepada tindak pidana ringan terlebih dahulu. Sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah, bagi masyarakat yang kedapatan melakukan perbuatan melanggar seperti membakar sampah, buang sampah ke sungai dan tempat umum, akan dikenakan denda mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 50 juta.

“Yang melanggar kita akan data sesuai KTP, selanjutnya mengikuti persidangan dan membayar denda langsung ke rekening yang telah ditunjuk,” pungkasnya. (cr17)

Baca juga:

Perda Lamban Diterapkan, Banyak Warga Buang Sampah Sembarangan

DPRD Tuding DKP Batam Tempatkan Petugas Kebersihan Hanya di Pusat Kota

Jarang Diangkut, Warga Buang Sampah di Pinggir Jalan

Tekan Penyelundupan, BC Batam Akan Tutup Pelabuhan Tikus

0
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Nugroho.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Nugroho.

batampos.co.id – Bea Cukai Batam berencana akan menutup puluhan pelabuhan tikus secara perlahan-lahan. Hal ini dilakukan menanggapi anjuran Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Namun untuk penertiban ini pihak Bea Cukai meminta partisipasi semua pihak. Sehingga dalam penertiban berjalan lancar.

”Saya sangat senang wacana yang dilontarkan Pak Menteri. Saya dukung rencana beliau ini,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Nugroho Wahyu Widodo, kemarin.

Ia mengatakan dengan ditutupnya puluhan pelabuhan tikus tersebut, akan mempermudah kerja Bea Cukai. Baik itu secara pengawasan maupun penindakan. ”Kalau tak ada lagi pelabuhan tikus, kemungkinan penyelundupan barang ini makin kecil,” ungkapnya.

Bila nantinya hanya pelabuhan resmi saja beroperasi. Nugroho optimis pengawasan akan menjadi lebih ketat. Barang-barang masuk, dapat terpantau secara seksama. Tapi saat ini pelabuhan tikus masih banyak, Nugroho mengakui kewalahan dalam pengawasan. Sebab anggota yang dimilikinya terbatas. Sehingga tak bisa memantau barang-barang keluar masuk di pelabuhan tikus. Sebab saat fokus ke belasan pelabuhan tikus, barang selundupan malah masuk melalui pelabuhan lain.

”Rencana Pak Jonan terealisasi, semua barang yang masuk Batam terawasi. Sehingga barang-barang yang berbahaya, tak akan masuk ke Batam,” ungkapnya.

Nugoroho mengungkapkan mulai minggu depan pihaknya akan menggelar operasi gerhana. Hal ini guna menangkal aksi penyelundupan. ”Semua unsur bakal turun dalam operasi ini, akan kami tangkap para penyelundup barang,” ujarnya. (ska)

Hendak Kabur Saat Ditangkap, Residivis Curat Roboh Diterjang Timah Panas Polisi

0
Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah-rumah dibekuk Unit Opsnal Polsek Batamkota, Rabu (20/4) malam. Ketiga pelaku ini yaitu TH, 22, SJ, 25, dan MY, 16. Dua pelaku diketahui merupakan residivis curat yang kerap beraksi di wilayah Batamkota.

”Pelaku ditangkap dengan ditembak kakinya karena berusaha kabur,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batamkota, Ipda Ikhtiar Nazara, Kamis (21/4).

Penangkapan ini bermula dari laporan yang diterima polisi pada Maret lalu, dan terakhir aksinya pada Sabtu (19/4) lalu. Dari laporan terakhir, korban mengaku menjadi korban pencurian di Ruko Purimas. Modusnya, merusak jendela belakang ruko dan mengambil barang berupa laptop dan rokok.

Anggota polisi Batamkota yang langsung bergerak cepat mendapat informasi bahwa pelaku berinisial TH dan SJ berada di tempat kos Perum Blok VI depan Hotel Indah lubukbaja.

”Usai pengembangan, polisi kemudian meringkus rekannya MY di pasar induk,” kata Kanit.

Target pelaku ialah ruko, rumah kosong, dan kos-kosan yang ditinggal pergi pemiliknya. Mereka masuk dengan cara merusak jendela atau pintu kemudian mengambil barang milik korban. Adapun lokasi pencurian pelaku ialah, Kecamatan Batamkota, Lubukbaja, Batuampar, Sekupang, Bengkong.

Ikhtiar menambahkan, barang bukti yang diamankan satu unit laptop merek Asus, laptop Lenovo, satu unit infocus, 10 unit ponsel berbagai merek, satu set tas yang berisikan alat-alat yang digunakan pelaku melakukan pencurian serta satu buah tas ransel.

Kini para tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Batamkota. Kini kasus tersebut masih dikembangkan, karena berdasarkan keterangan pelaku ada nama yang kini dalam pencarian. ”Ketiga pelaku kita ancam pasal 363 dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” pungkas Ikhtiar. (rng)

Dihantam Innova, Taksi Terhempas Sejauh 30 Meter

0
Warga melihat taksi yang mengalami kecelakaan di Jalan Diponogoro, depan Perumahan Delta Villa, Sekupang, Kamis (21/4). Bemper taksi sampai terlepas dari bodinya. Foto: Yulitavia/Batam Pos
Warga melihat taksi yang mengalami kecelakaan di Jalan Diponogoro, depan Perumahan Delta Villa, Sekupang, Kamis (21/4). Bemper taksi sampai terlepas dari bodinya. Foto: Yulitavia/Batam Pos

batampos.co.id – Kecelakaan mobil kembali terjadi di Jalan Diponegoro atau di depan Perumahan Delta Villa, Tiban Housing, Sekupang, Kamis (21/4).

Kecelakaan melibatkan mobil Toyota Kijang Innova berwarna silver dengan mobil taksi Primkopad yang biasa beroperasi di Pelabuhan Punggur, Nongsa.

Menurut pengakuan sopir taksi AT kepada pihak kepolisian, taksi yang berangkat dari arah Sekupang dengan tujuan Batuaji. Mobil Toyota Kijang Innova dengan BP 1294 GF tiba-tiba datang dengan kecepatan tinggi dan menabrak taksi yang berada di depan. ”Tak tahu, tiba-tiba sudah menabrak saja,” kata AT.

Menurut saksi mata Soni, 21, taksi berencana akan menaikkan penumpang di halte dekat Perumahan Delta Villa, dari arah belakang Kijang Innova tiba-tiba menabrak taksi. Akibatnya taksi tidak bisa mengendalikan mobil sehingga terhempas sejauh 30 meter dari lokasi awal dan menabrak pohon, sebelum akhirnya menabrak batu miring dan berhenti. Taksi dengan nopol BP 1373 YU mengalami kerusakan parah di bagian belakang, depan. ”Ban depan hampir lepas,” ujarnya.

Sementara itu sopir Kijang Innova, Dafwarida mengakui kesalahannya karena mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi sehingga menabrak taksi yang berada di depannya. ”Nanti ya, saya masih shock,” ujarnya.

Beruntung dalam kejadian ini, tidak ada korban jiwa, kedua mobil langsung dibawa ke Polresta Barelang. Kejadian ini sempat menyebabkan kemacetan dan menjadi tontonan bagi pengendara yang menuju arah Batuaji. (cr17)

Dispenda Gelar Razia Kenderaan Penunggak Pajak di Tiban Centre

0
Petugas Dispenda Kepri memeriksa surat kendaraan pengendara sepeda motor saat razia pajak kendaraan di lampu merah Seipanas, Batamcenter, Selasa (12/4). Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos
Petugas Dispenda Kepri memeriksa surat kendaraan pengendara sepeda motor saat razia pajak kendaraan di lampu merah Seipanas, Batamcenter, Selasa (12/4). Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos.co.id – Menindaklanjuti Peraturan Gubernur Kepri Nomor 25 Tahun 2016 tentang Penghapusan denda pajak motor dan pengembalian nama kedua secara gratis. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Kepulauan Riau bekerja sama dengan Polisi Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang melakukan razia kepada pengendara bermotor di Jalan Gajah Mada atau depan Pasar Tiban Center, Kamis (21/4) sekira pukul 09.00 WIB

”Ini merupakan rangkaian penertiban pajak motor. Penghapusan denda pajak masih berlaku hingga 18 Mei nanti,” kata petugas Dinas Pendapatan Provinsi Kepri, Isnur Fauzi saat dijumpai selesai razia.

Pengendara yang belum membayar pajak, maka akan langsung diberikan surat keterangan. Selain itu dalam razia kali ini juga disediakan satu unit mobil Samsat keliling untuk membantu pengendara melunasi pajak motor.

”STNK yang lama langsung kami tahan, jadi mereka mau tak mau langsung bayar di tempat,” jelasnya.

Banyaknya pengendara yang terjaring dalam razia kali ini, menurut Isnur karena kesadaran pengendara sebagai wajib pajak masih rendah. Dengan adanya penghapusan denda ini, dirinya berharap pengendara segera membayar kewajiban pajak motor.

”Selagi masih ada waktu, ayo bayar pajak,” ajak Isnur.

Wakil Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Bobby mengatakan selain menitikberatkan pada pajak kendaraan, razia ini juga menertibkan beberapa pelanggaran. Seperti pelanggaran tidak menggunakan helm, kaca spion, dan SIM. (cr17)

Mahasiswa Universitas Atmajaya Kunjungi BP Batam

0

bpbatammahasiswabatampos.co.id – 38 mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Atmajaya mengunjungi Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kamis, (21/4) pagi.

Ketua Rombongan sekaligus dosen pendamping, Elisabeth Sundari mengatakan kunjungan tersebut dimaksud untuk mengetahui kewenangan BP Batam dalam mengelola kawasan industri. Kewenangan dalam menjalankan status Free Trade Zone (FTZ) sebagai pelopor perekonomian nasional.

Ia menambahkan kunjungan ke Batam karena ada sesuatu yang khas dari Batam dimana terdapat  kewenangan tugas antara BP dengan Pemko dalam memberikan pelayanan satu pintu dan membangunan infrastruktur.

“Keberadaan BP Batam dapat dikatakan eksis pada suatu daerah dimana memiliki peran sebagai  akselerasi pembangunan kota Batam,” katanya.

Kasubdit Humas, Sulasmono menyambut baik kunjungan rekan rekan mahasiswa dari Universitas Atmajaya.

Ia menjelaskan pembangunan Batam sampai saat ini tidak terlepas dari peran BP Batam. Menurutnya kedepan BP Batam optimis dengan kebijakan pemerintah saat ini dapat merubah dan meminimalisir persoalan yang dihadapi. Tranformasi Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dapat membawa perubahan baik bagi BP Batam.

Selama berlangsungnya acara, pertanyaan yang diberikan sangat beragam dan kritis diantaranya pembagian tugas pemerintah daerah, anggaran yang digunakan, kendala-kendala yang dihadapi membangun Batam, hingga pelayanan investasi.

Menanggapi berbagai pertanyaaan, Sulasmono menambahkan dalam membangun Batam membuat perencanaan otomatis masuk dalam RTRW daerah, mengenai anggaran

“BP Batam memiliki sumber anggaran berasal dari APBN dan PNBP dengan mitra Komisi VI DPR RI dan dibawah Dewan Kawasan, dengan kebijakan baru untuk Batam, BP Batam akan lebih fokus pada peningkatan investasi sebagai peningkatan ekonomi nasional,” katanya memberi penjelasan.

Dengan diadakan kunjungan tersebut diharapkan menjadi bahan pembelajaran mahasiswa magister Ilmu Hukum Unversitas Atmajaya Yogyakarta. Acara diakhiri dengan pertukaran cinderamata dan foto bersama. (rilis)

Glory Oyong, Alumni SMA Yos Sudarso yang Menghiasi Layar KompasTV

0

batampos.co.id – Namanya Glory Oyong. Cantik, baik hati dan kini menghiasi layar TV.

 

Tim Terpadu Bongkar 48 Kios Liar di Kawasan Pasir Putih

0
Tim terpadu membongkar kios liar di kawasan Pasir Putih, Batamcenter. Foto: Rezza Herdiyanto/ Untuk Batam Pos
Tim terpadu membongkar kios liar di kawasan Pasir Putih, Batamcenter. Foto: Rezza Herdiyanto/ Untuk Batam Pos

batampos.co.id – Tim terpadu membongkar 48 kios liar permanen di Bundaran Tropicana, Kawasan Pasir Putih, Batamcenter, Kamis (21/4). Dalam penertiban ini, tim terpadu menurunkan 300 anggota yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polisi, dan Ditpam BP Batam yang dilengkapi dengan alat berat. Tidak ada perlawanan dari warga setempat.

”Kita mencoba melakukan penataan kembali secara profesional. Setelah penertiban ini, kami akan minta Dinas PMP-KUKM untuk melakukan pendataan para pemilik kios liar dan kemudian akan memikirkan relokasi mereka,” ujar Ketua Tim Terpadu, Syuzaeri.

Saat ini, tim terpadu fokus terhadap kios liar, sedangkan pedagang kaki lima (PKL) masih diberikan toleransi. ”Karena kios liar ini sangat erat kaitannya dengan estetika kota, kesehatan, IMB dan lainnya. Kondisi seperti ini tak boleh dibiarkan terus terjadi,” ujarnya lagi.

Ia juga mengungkapkan kios liar di Bundaran Tropicana masih dalam tahap pembangunan. Jadi sebelum meluas, harus ditertibkan.
Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP, Hendri mengatakan penertiban ini merupakan satu paket dengan penertiban pertama pada 8 April lalu. ”Dalam satu tahun ada delapan penertiban, dan setiap penertiban dapat anggaran sebesar Rp 64 juta dari anggaran daerah,” katanya.

Namun, ia masih enggan menyebutkan tujuh titik lainnya yang akan ditertibkan tahun ini. Syuzaeri juga menyatakan kios liar akan tuntas dalam tahun ini. Namun untuk masalah waktu penertiban, ia tidak berkomentar banyak, seperti mengapa penertiban kedua di Bundaran Tropicana mundur seminggu. ”Kami melihat berbagai pertimbangan karena banyak terjadi protes,” ungkapnya singkat.

Mengenai kios liar di kawasan Simpang Franky dan Simpang Kara, Syuzaeri menjelaskan statusnya adalah Surat Peringatan (SP) 3. Bahkan di Simpang Kara, batas pengosongan sudah lewat pada 19 April lalu.

Namun tidak ada tanda-tanda pengosongan dari para pemilik kios liar disana. Mereka masih tetap melakukan kegiatan perniagaan. ”Simpang Kara dan Simpang Frangky masih dalam tahap SP. Sedangkan untuk SP Bongkarnya bisa kapan saja,” jelasnya.

Saat ini tim terpadu telah memberi peringatan. Namun langkah kedepannya, Syuzaeri belum mau berkomentar banyak. ”Penertiban akan dilakukan, tapi tergantung pada anggaran dan kesiapan dari anggota yang tersedia,” paparnya. (leo)

Baca juga:

Tak Kunjung Ditertibkan, Kios Liar di Seibeduk Terus Bertambah

Tak Ada Kepastian, Penyewa Kios Liar Pilih Bertahan

Pemko Batam Umbar Janji Lagi, Dua Hari Lagi Kios Liar Dibabat Habis

Umbar Janji, Pemko Batam Tak Serius Tertibkan Kios Liar

Minggu Ini, Kios Liar di Pasir Putih Akan Dibongkar

Senin Depan Tim Terpadu Tertibkan Kios Liar di Pasir Putih

Jumat Ini Satpol PP Batam Akan Bongkar Kios Liar

Pekan Ini Kios Liar di Pasir Putih Ditertibkan

Meski Segera Ditertibkan, Pembangunan Kios Liar Kian Menjamur

Jumat Ini Satpol PP Batam Akan Bongkar Kios Liar

DPRD Batam Minta Pemerintah Tidak Tebang Pilih Dalam Penertiban PKL

Tiga Teman Nia Beri Kesaksian, Nyaris Jadi Korban, Enggan Lihat Wajah Wardiaman

0
Sidang tertutup terdakwah Wardiaman Zebua yang menghadirkan saksi pelajar SH dan Ay di Pengadilan Negeri (PN)Batam, Batamcenter, Kamis (21/4/2016). Foto:Rezza Herdiyanto untuk Batam Pos
Sidang tertutup terdakwah Wardiaman Zebua yang menghadirkan saksi pelajar SH dan Ay di Pengadilan Negeri (PN)Batam, Batamcenter, Kamis (21/4/2016). Foto:Rezza Herdiyanto untuk Batam Pos

batampos.co.id – Sidang kasus pembunuhan Nia kembali digelar di PN Batam dengan menghadirkan empat saksi yang masih berstatus pelajar tingkat SMA. Namun terdakwa kasus ini, Wardiaman Zebua, dilarang menghadiri sidang, Kamis (21/4/2016).

Ketua majelis hakim, Zulkifli, mengatakan keempat saksi semuanya berjenis kelamin perempuan. Masing-masing berinisial Js, Sh, Ay, dan Dn mengaku takut melihat wajah Wardiaman. Sehingga mereka meminta Wardiaman tidak dihadirkan dalam sidang.

“Selain itu saksi masih di bawah umur, maka sidang berlangsung tertutup. Dan terdakwa Wardiaman selama keterangan saksi dikembalikan ke sel tahanan,” ujar Zulkifli.

Selama memberikan keterangan, keempat saksi tersebut didamping komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial. Sebelum sidang, Erry juga meminta agar Wardiaman tidak dihadirkan dalam sidang.

“Saksi masih mengalami trauma dan takut melihat terdakwa. Karena menurut pengakuannya, mereka pernah dicegat oleh orang mirip terdakwa (Wardiaman),” terang Ery usai persidangan.

Menurut Erry, Js merupakan saksi pertama yang memberi keterangan di persidangan. Js merupakan siswi SMAN 1 Batam, satu sekolah dengan mendingan Dian Milenia Trisna Afiefa atau Nia. Js juga tinggal di perumahan yang sama dengan Nia di Batuaji. Namun begitu, Js mengaku tak kenal secara personal dengan Nia.

“Dia hanya kenal wajah, tapi tak pernah berkomunikasi,” ujar Erry.

Dalam keterangannya, Js mengaku melihat Nia bersama seorang pria di tepi jalan dekat perumahan Delta Villa, Sekupang, pada hari Sabtu, 26 September 2015 sekitar pukul 07.10 WIB. Hari dimana Nia kemudian dikabarkan hilang pada sore harinya. Saat itu, Js yang tengah dalam perjalanan menuju sekolahnya melihat seorang pria tengah berbincang dengan Nia.

Kata Js, saat itu ada dua sepeda motor, yakni motor Nia dan motor Mio J warna biru yang diduga milik pria tersebut. Saat Js melintas, posisi tangan pria tersebut memegang stang motor Nia. Keduanya terlihat ngobrol dengan akrab. Js mengaku sempat berhenti dan memperhatikan keduanya sejenak.

“Karena takut telat, Js memutuskan melanjutkan perjalanan ke sekolah,” katanya.

Menurut Erry, dalam sidang kemarin Js mengaku yakin bahwa siswi SMAN 1 Batam yang sedang ngbrol dengan pria bermotor Mio J biru itu adalah Nia. Namun Js mengatakan tak begitu jelas dengan wajah pria itu karena posisinya membelakanginya.

“Tapi secara umum ciri-ciri pria itu sama seperti yang dikatakan saksi-saksi sebelumnya,” kata Erry.

Saksi berikutnya lanjut Erry yakni Sh dan Ay. Dua sisiwi ini mengaku diberhentikan oleh seorang pria bermotor Mio J pada hari yang sama, yakni Sabtu 26 September 2015 sekitar pukul 06.45 WIB. Saat itu Sh dan Ay yang naik motor berboncengan tak mau berhenti. Namun pria yang mengendarai Mio J itu mengejarnya.

“Mereka dicegat setelah SPBU Batuaji. Awalnya mereka sempat akan kabur, namun dikejar. Karena takut mereka berhenti,” jelas Erry.

Saat berhenti, Sh dan Ay melihat pria tersebut beralis tebal dan bermata tajam. Pria itu mengatakan jika plat nomor yang dipakai palsu. Pria itu memintanya menunjukan STNK. Saat percakapan terjadi, Sh sempat memotret sepeda motor milik pria tersebut yang ternyata memiliki ciri yang sama dengan sepeda motor Wardiaman Zebua.

Selain sama-sama bermerek Yamaha Mio J dan berwarna biru, motor tersebut juga sama-sama memiliki bekas lecet di bagian kiri belakang. Seperti motor Mio J milik Wardiaman.

“Yang difoto itu hanya bodynya saja, sedangkan plat nomornya tak ikut terfoto. Keduanya juga sempat digiring menuju pos polisi, namun belum sampai pos, keduanya dilepas,” imbuh Ery tanpa menjelaskan pos apa yang dimaksud saksi.

Sementara saksi Dn juga mengaku pernah dicegat seorang berkendara Yamaha Mio J biru. Pria itu memakai masker itu menghentikannya di dekat lampu merah menuju Seitemiang pada 23 September 2015 sekitar pukul 17.00 WIB. Alasanya, Dn tak memakai helm.

“Jadi, pria itu memberi pilihan, mau motor yang dibawa atau dirinya yang ikut ke pos. Karena takut, Dn memilih dirinya lah yang dibawa dan motor ditinggal di tepi jalan,” terang Ery lagi.

Masih kata Ery, Dn mengaku sempat dibawa keliling naik motor pria tersebut ke empat pos jagawana atau pos penjagaan hutan lindung. Terakhir mereka menuju pos dekat dengan Marina. Di sana, Dn diminta turun dan masuk ke dalam pos. Namun permintaan itu tak dipenuhi oleh DN. Ia tetap berada di atas motor, hingga akhirnya sang pria mengeluarkan kertas.

“Dn dibawa hampir tiga jam berkeliling. Mengenai kertas yang dikeluarkan pria itu, Dn kurang tahu persis. Namun, Dn disuruh mengisi data lengkapnya di sana,” kata Ery lagi.

Meski tiga jam lebih bersama pria misterius itu, Dn mengaku tak diapa-apakan pria tersebut. Bahkan, pria itu tak merayunya.

“Dn mengaku dilepas, setelah ada warga yang menyenter ke pos terakhir. Sebab, posisinya saat itu sudah gelap. Dn pun mengaku sampai di rumah sekitar setengah sembilan malam,” jelas Erry lagi.

Melihat keterangan keempat saksi kemarin, alur ceritanya sama persis dengan para saksi sebelumnya. Misalnya soal pengakuan pernah dicegat oleh pria bermotor Mio J. Namun rata-rata saksi mengaku tidak melihat plat nomor sepeda motor itu. Meski ada yang mengabadikannya dalam foto, semuanya mengaku tidak memotret di bagian plat nomor.

Keterangan senada lainnya adalah tentang kesaksian para saksi yang mengaku melihat Nia ngobrol dengan seorang pria di tepi jalan dekat perumahan Delta Villa, Sekupang, pada Sabtu 26 September 2015. Rata-rata saksi mengaku berhenti dan memperhatikan Nia dan teman prianya itu. Namun kemudian mereka pergi meninggalkan keduanya.

Seperti sidang-sidang sebelumnya, keterangan keempat saksi kemarin kembali dibantah oleh Wardiaman. Ia mengaku tidak pernah melakukan apa yang disampaikan para saksi. (she/bp)

Anak Tikam Ibu Kandungnya

0
Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Nasib naas dialami Mukinah, warga Perumahan GMT, Tanjungpiayu ini ditikam anaknya Setiono, 40, Kamis (21/4/2016).

Setiono yang diketahui mengalami gangguan mental menikam ibunya di sekitar lengannya. Hingga kini Mukinah masih dirawat di Rumah Sakit Awal Bros Batam.

“Kondisinya baik dan masih dirawat,” ujar salah satu kerabat korban yang tidak ingin disebut namanya.

Meski sudah lama mengalami gangguan mental, namun keseharianya, setiono bergaul bersama warga lainnya dengan baik.

“Gak tahu kenapa emosinya gak terkontrol dan langsung menikam ibunya,” ungkapnya.

Ia juga mengaku, meskipun saat ini Setiono ditahan di Polsek Seibeduk, namun ia tidak akan dikenakan sanksi, melainkan akan dibawa berobat ke Bandung.

“Rencananya gak akan ditahan karena mau bawa berobat ke Pesantren khusus orang-orang gangguan mental,” imbuhnya. (cr19/bp)