Jumat, 17 April 2026
Beranda blog Halaman 8971

Baru Disahkan, PKS Cabut Program Boleh Poligami

0

batampos.co.id – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mencabut program Solidaritas Tiga Pihak, yang salah satu poinnya adalah menganjurkan kader berlogo bulan sabit kembar untuk bisa melakukan poligami dengan janda atau aromil.

Ketua Dewan Syariah Pusat PKS, Surahman Hidayat menjelaskan dalam rangka mewujudkan prinsip tata kelola partai yang baik dengan mengedepankan prinsip transparan, akuntabel, dan responsif terhadap berbagai masukan masyarakat, maka pihaknya mencabut Tazkirah nomor 12 terkait anjuran berpoligami bagi anggota PKS laki-laki.

“Setelah kami mendapat berbagai masukan dari pengurus, anggota dan masyarakat secara umum, kami memutuskan untuk mencabut anjuran poligami tersebut. Kami memohon maaf jika anjuran ini membuat gaduh publik dan melukai hati sebagian hati masyarakat Indonesia,” ujar Surahman kepada wartawan, Kamis (30/9).

Menurut anggota Komisi II DPR ini, bagi PKS, fokus saat ini adalah ingin meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, terutama bagi anak-anak yatim.

“Perhatian utama kami adalah membantu meringankan kesulitan ekonomi masyarakat akibat terdampak pandemi,” katanya.

Surahman menuturkan, PKS sangat terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak di masyarakat. Karena tidak mau ada polemik yang terjadi di publik.

“PKS mengucapkan terima kasih atas masukan, kritik dan saran dari semua pihak dan ini merupakan bentuk perhatian yang besar dari publik terhadap jalannya organisasi partai ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Syariah Pusat PKS Surahman Hidayat mengatakan program dari Solidaritas Tiga Pihak ini dicanangkan lantaran merujuk dari Rasullulah Muhammad SAW yang membolehkan umatnya untuk berpoligami.

Oleh sebab itu, tidak mungkin bagi partai yang dikepalai oleh Ahmad Syaikhu tersebut menjalankan program baru yang bertentangan dengan ajaran Islam dan Rasulullah Muhammad SAW.

Surahman berujar, kepada kader PKS yang mampu dalam sisi finansial maka boleh saja melakukan poligami. Hal itu dimaksudkan untuk menolong janda, fakir miskin dan anak yatim.(jpg)

BBM Subsidi untuk Kapal Penumpang Non Pelni Habis

0

batampos.co.id – Sales Area Manager Pertamina Kepri, Fachrizal Imaduddin menjelaskan terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk kapal penumpang non pelni di Kepri sudah ada penetapan kuota dari Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas (Migas) walaupun stok masih banyak tidak dapat disalurkan oleh
Pertamina.

”Pertamina adalah penyalur. Kuota dan penetapannya dari BPH Migas sebagai acuan kami, meski stok minyak subsidinya banyak,” kata Fachrizal, Kamis (30/9/2021).

Fachrizal menyebutkan kondisi itu tidak hanya terjadi di Provinsi Kepri melainkan terjadi secara nasional.

Untuk kapal penumpang non pelni yang tidak terdaftar di Surat
Keputusan (SK) BPH maka sementara waktu belum bisa dilayani dengan BBM subsidi.

Sehingga saat ini layanan yang bisa dimanfaatkan oleh kapal itu adalah BBM non subsidi yang tentu masih tersedia.

”Terkait hal ini kami juga sudah report ke tim pusat dan kami juga menunggu konfirmasi dari BPH Migas,” ujarnya.

Kuota BBM subsidi untuk konsumen kapal penumpang non Pelni diatur secara spesifik bahkan diatur hingga nama kapal penerimanya yang tercatat dalam sistem untuk penyaluran di seluruh wilayah.

”Intinya kami siap menyalurkan, sesuai ketentuan, karena kalau menyalahi aturan akan beresiko pastinya,” terangnya.

Ia berharap secepatnya ada konfirmasi terbaik atas laporan yang disampaikan pihaknya ke BPH Migas.

Secara nasional seluruh kapal penumpang non pelni juga terkendala. Sebelumnya diberitakan, kapal penumpang non pelni dari Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang tujuan Lingga tidak beroperasi hari karena tidak ada BBM.

”Untuk kapal tujuan Lingga dan Dabo Singkep tak jalan karena nggak ada BBM,” kata Petugas Keselamatan Berlayar Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang, Marta Wilaya, Rabu (29/9) kemarin.(jpg)

Di Batam Kasus Covid-19 Turun, Tapi….

0

batampos.co.id – Kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (protkes) pencegahan Covid-19 makin kendur dalam beberapa waktu terakhir.

Bahkan, di pusat-pusat keramaian, kerap dijumpai warga yang
nekat tak memakai masker. Dari pantauan Batam Pos, sejumlah pengunjung tempat keramaian tidak memakai masker.

Selain itu, mereka umumnya tidak mencuci tangan secara berkala ataupun menjaga jarak.

Termasuk juga, di pasar maupun di beberapa lokasi di tepi-tepi jalan.

Padahal, protkes seperti mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, jadi salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.

Personel Satpol PP Kota Batam mengimbau kepada masyarakat yang sedang melakukan aktivitas jual-beli di pasar kawasan Kecamatan Sei Beduk beberapa waktu lalu. Personel Satpol PP meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya menggunakan masker. Foto: Salim untuk batampos.co.id

Selain menggalakkan vaksinasi Covid-19, upaya meneguhkan protkes juga menjadi kunci keberhasilan Batam menekan kasus dalam beberapa pekan terakhir ini.

Sejumlah pengujung yang kedapatan tidak menggunakan masker beralasan lupa atau sedang terburu-buru.

Sementara, pedagang kaki lima hanya meletakkan masker di dagu dengan alasan bila terus menerus dipakai, menjadi susah bernapas dan terasa sesak.

”Di pasar tradisional itu banyak yang tak pakai masker. Tapi sekarang tak ada lagi yang menegur atau patroli seperti dulu,” kata Udin, warga Batuampar yang mengantar istrinya berbelanja di Pasar Toss 3000 Jodoh, Kamis (30/9/2021).

Menurutnya, kesadaran warga untuk mengenakan masker akan meningkat kalau ada yang mengawasi.

Di sisi lain, dia khawatir dengan banyaknya pedagang maupun
pengunjung pasar yang tak lagi bermasker.

”Kasus Covid-19 memang sekarang turun, tapi kalau orang-orang abai protkes macam itu, bisa-bisa kasus naik lagi,” katanya.

Terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Aman, meminta agar penerapan Perwako Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan harus bisa dijalankan dan diikuti dengan sanksi tegas.

Sebab, dengan menjalankan Perwako secara ketat, akan menimbulkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protkes.

”Saat ini masih banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan, bahkan menganggap Covid-19 sudah selesai. Berdasarkan data gugus tugas, memang saat ini sudah menunjukkan penurunan, tapi itu belum selesai,” katanya.

Menurut politikus PKB tersebut, dalam menjalankan Perwako itu, Pemko Batam bisa memberdayakan seluruh personel Satpol PP dan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan penyisiran ke seluruh wilayah Kota Batam.

Penyisiran itu dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat Kota Batam telah menjalankan protkes.

”Karena ketika upaya pengawasan kita melemah, maka kecenderungan masyarakat kita jadi tidak disiplin. Tentu jangan lupakan mekanisme dan tahapan yang dianjurkan pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19 ini,” ujarnya.

Kepada masyarakat Kota Batam, Aman mengingatkan bahwa adanya kelonggaran dari pemberlakuan PPKM level 4 ke PPKM level 3 saat ini, bukan untuk mengabaikan protkes.

Namun, masyarakat harus tetap disiplin menjaga protkes pencegahan Covid-19.

”Jangan euforia. Kelonggaran bukan berarti membebaskan untuk interaksi yang tidak terkendali,” imbuhnya.(jpg)

Dumai Line Kini Hanya Layani 1 Trip Pelayaran, Ini Jadwalnya…

0

batampos.co.id – Dumai Express Group yang melayani pelayaran kapal feri dari Sekupang, Batam ke beberapa daerah di Kepri maupun Riau, mengurangi trip (perjalanan) armadanya.

Khusus untuk tanggal 29 dan 30 September 2021, Dumai Line hanya melayani satu trip feri keberangkatan dari Kota Batam ke beberapa daerah tujuan.

Humas Dumai Express Group, Asmadi, membenarkan bahwa kebijakan itu tidak lepas dari pencabutan BBM subsidi bagi kapal penumpang non Pelni oleh pemerintah.

”Ya betul, dan untuk hari ini (kemarin) tidak ada feri ke Dumai,” ujarnya, Kamis (30/9/2021).

Pemberitahuan mengenai pengurangan trip ini juga disampaikan dalam unggahan di media sosial Facebook dan Instagram milik Dumai Express Group.

Ilustrasi. Aktivitas di Pelabuhan Domestik Sekupang. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Pemberitahuannya, pada Rabu tanggal 29 September 2021, feri
dari Batam menuju Tanjung Balai Karimun-Tanjung Samak-Selat Panjang-Bengkalis dan Dumai hanya berangkat pukul 07.30 WIB.

Sedangkan untuk trip ke Buton tidak ada. Kemudian, pada Kamis 30 September 2021, feri dari Batam ke Tanjungbalai Karimun-
Tanjung Samak-Selat PanjangButon juga berlayar hanya satu trip pada pukul 07.30 WIB.

Sedangkan pelayaran penumpang ke Dumai dan Bengkalis pada hari itu tidak beroperasi.

Diakui Asmadi, pencabutan BBM subsidi kapal penumpang non Pelni oleh pemerintah tentu saja sangat memberatkan bagi usaha jasa pelayaran.

Apalagi, di tengah pandemi saat ini yang tentunya sangat berpengaruh.

”Kondisi tak naik tarif saja sepi akibat pandemi, apalagi naik tarif bisa makin sepi,” tambah Ketua Bidang Kapal Penumpang DPC Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Kota Batam tersebut.

Pencabutan BBM subsidi oleh BPH Migas Pertamina ini juga bakal berpengaruh pada harga tiket.

Sebab, selama ini perusahaan pelayaran menggunakan BBM subsidi. Dan kalaupun memaksakan beroperasi dengan BBM non subsidi, maka akan membuat biaya operasi membengkak dan akan berdampak pada kenaikan harga tiket penumpang.

“Kalau dipaksakan tentu kapal otomatis rugi,” beber Asmadi.(jpg)

BP Batam Alihkan Arus Keluar Masuk Pelabuhan Batu Ampar

0

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Unit Kerja Badan Usaha Pelabuhan memberlakukan pengalihan arus keluar masuk Pelabuhan Batu Ampar sehubungan dengan kegiatan penataan gerbang masuk kawasan Pelabuhan Batu Ampar.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan, pihaknya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi selama proses pengalihan ini berlangsung.

Terutama kepada pengguna jasa beserta CIQP (Custom (Bea dan Cukai), Immigration (Imigrasi) dan Quarrantine (Karantina), serta Port master (Syahbandar) yang selama ini beroperasi di Pelabuhan Batu Ampar.

“Tujuan dari penataan gerbang ini adalah untuk mewujudkan Pelabuhan Batu Ampar sebagai pelabuhan bertaraf internasional, dan tentunya kita mulai dengan pengembangan infrastruktur termasuk penataan gerbang masuk pelabuhan,” ujar Ariastuty dalam keterangan resminya, Kamis (30/9/2021).

Badan Pengusahaan (BP) Batam memberlakukan pengalihan arus keluar masuk Pelabuhan Batu Ampar sehubungan dengan kegiatan penataan gerbang masuk kawasan Pelabuhan Batu Ampar pada Sabtu (2/10/2021) hingga Jumat (15/10/2021). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

Ia menambahkan, pengalihan arus keluar dan masuk Pelabuhan Batu Ampar akan dimulai pada Sabtu (2/10/2021) hingga Jumat (15/10/2021) mendatang.

Ia menjelaskan, pengguna jasa maupun CIQP yang akan berkegiatan di Pelabuhan Batu Ampar dapat menggunakan akses pintu 2 di sebelah barat Gerbang Utama untuk masuk melalui dermaga selatan.

Dalam rancangan desain konstruksi penataan gerbang Pelabuhan Batu Ampar, pintu baru akan dibangun berjarak 65 meter sebelah timur dari gerbang eksisting.

Itu sebabnya, penumpang kapal Pelni tetap dapat menggunakan akses Gerbang Utama menuju ruang embarkasi (keberangkatan), begitu pun dengan CIQP yang berkantor di area gerbang eksisting Pelabuhan Batu Ampar.

“Pembangunan gerbang Pelabuhan Batu Ampar dilengkapi juga dengan fasilitas Auto Gate System yang terintegrasi dengan B-SIMS (BP Batam Seaport Information Management System) dan sistem TPS Online milik Bea Cukai Batam. Sehingga nantinya proses pemasukan dan pengeluaran barang dari dan ke pelabuhan akan lebih efisien dan dapat dimonitor melalui sistem,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi telah meninjau progress Pembangunan Gerbang Masuk Pelabuhan Batu Ampar pada Rabu (29/9/2021). Rudi berharap proyek pembangunan ini dapat selesai tepat waktu sehingga pelayanan prima bagi pengguna jasa yang berkegiatan di Pelabuhan Batu Ampar dapat lebih optimal.(*)

46,4 Persen Publik masih Percaya Isu Kebangkitan PKI

0

batampos.co.id – Isu komunisme atau Partai Komunis Indonesia (PKI) kerap menjadi pembicaraan setiap menjelang 30 September. Perbincangan itu karena pada 30 September 1965 terdapat tragedi pembantaian yang mengakibatkan tujuh jenderal gugur.

Nah, 56 tahun berlalu, isu komunisme atau Partai Komunis Indonesia (PKI) masih menjadi buah bibir masyarakat. Buktinya dari hasil survei yang dilakukan Media Survei Nasional (Median) dinyatakan bahwa 46,4 persen publik Indonesia masih percaya isu kebangkitan PKI atau komunisme.

Direktur Eksekutif Median Rico Marbun mengatakan, terdapat 10 alasan publik percaya terhadap isu kebangkitan komunisme. Alasan tersebar, yakni kehadiran tenaga kerja asing asal Tiongkok atau Cina dan proyek-proyek dari Cina yang banyak di Indonesia. “Untuk alasan ini terdapat 12,3 persen,” ujar Rico Marbun webinar, Kamis (30/9).

Webinar tersebut bertajuk ‘Melihat Persepsi Publik atas Isu Komunisme dan Reshuffle Kabinet’. Adapun survei itu berlangsung ada 19-26 Agustus 2021. Respondennya 1.000 sampel. Margin of error sebesar lebih kurang 3 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sementara, sampel dipilih secara random dengan teknik multistage random sampling dan proporsional atas populasi provinsi dan gender. Quality control dilakukan terhadap 20 persen sampel yang ada sesuai dengan standar metodologi.

Alasan kedua publik percaya kebangkitan komunis adalah dengan adanya ulama yang banyak ditangkap. Jumlah ini mencapai 12,0 persen. Alasan ketiga, Indonesia tergantung vaksin dari Tiongkok/Cina 11,8 persen.

Di samping itu ada publik yang tidak percaya dengan kebangkitan komunisme. Jumlahnya mencapai sebanyak 45.0 persen. Alasan mereka, 18,0 persen responden menjawab bahwa PKI dan komunis sudah dilarang di Indonesia; 14,5 persen PKI sudah tidak ada; sebanyak 10 persen responden menganggap PKI atau komunisme sudah menjadi sejarah.

Dari survei itu Rico Marbun juga menuliskan pertanyaan, apakah film pemberontakan G30SPKI diputar sebaiknya kembali? Dari pertanyaan itu, 42 persen setuju; tidak setuju 15 persen setuju; dan 43 persen menjawab tidak tahu.(jpg)

Pemko Batam Lakukan Pembangunan Infrastruktur Hingga ke Permukiman

0

batampos.co.id – Pemko Batam melakukan pembangunan infrastruktur hingga ke permukiman masyarakat.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, pembangunan infrastruktur di Batam terus dilanjutkan. Pembangunan itu kata dia, termasuk di permukiman dengan program pemberdayaan masyarakat.

“Pembangunan infrastruktur di Kota Batam tidak hanya kawasan kota, namun juga diarahkan pada pembangunan yang berskala lingkup kelurahan sampai dengan tingkat RW,” ujarnya, Rabu (29/9/2021).

Ia menjelaskan, hal itu sejalan dan merupakan realisasi pelaksanaan amanat pasal 230 Undang-undang 23/2014 dan pasal 30 pp nomor 17 tahun 2018 yang memberikan atensi yang besar terhadap pembangunan prasarana dan sarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat kelurahan.

“Pembangunan infrastruktur permukiman yang dilaksanakan juga merupakan amanat dari Undang-undang 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman,” ujarnya.

Ia melanjutkan, penyediaan infrastruktur permukiman yang ada di Kota Batam telah dan akan terus dilaksanakan setiap tahunnya.

Baik melalui pendekatan sektoral oleh OPD teknis maupun melalui pendekatan kewilayahan oleh kecamatan dan kelurahan dengan program pemberdayaan masyarakat.

Sebagaimana termuat dalam RPJMD Kota Batam tahun 2016-2021 berupa penyediaan alokasi anggaran paling sedikit Rp1 miliar per kelurahan setiap tahunnya.

“Pembangunan itu melalui program pemberdayaan masyarakat untuk percepatan infrastruktur kelurahan (PM-PIK), ditambah dengan adanya kebijakan pusat berupa dana alokasi umum (DAU) tambahan untuk pembangunan kelurahan, di mana setiap kelurahan mendapat kurang lebih sebesar Rp350 juta untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan (PSPK) dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, pelaksanaan pembangunan infrastruktur di permukiman melalui pola pemberdayaan masyarakat secara langsung dan diharapkan memiliki nilai tambah yang bisa diterima oleh masyarakat.

Baik dari percepatan penyediaan infrastruktur maupun dari aspek pendapatan masyarakat yang terlibat langsung dalam kegiatan tersebut.

“Pembanguna tersebut direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh masyarakat sehingga pola ini akan lebih dapat meningkatkan partisipasi, rasa memiliki serta menggali potensi dan keswadayaan di masyarakat,” katanya.

Dengan disepakatinya Ranperda tentang Pembangunan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan menjadi sebuah produk hukum daerah, akan meningkatkan kepastian hukum program tersebut dan lebih menguatkan komitmen daerah.

“Ini juga menjadi pendorong bagi jajaran pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pembangunan di kelurahan secara lebih efektif dan optimal untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan,” katanya.(*/esa)

Gubernur: Pelayanan Publik Harus Cepat

0

batampos.co.id – Peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat merupakan salah satu prioritas yang sedang dibenahi oleh Pemprov Kepri saat ini. Tujuannya, agar masyarakat dapat merasakan dampak yang nyata dari pelayanan dan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah.

Hal ini disampaikan Gubernur saat membuka Workshop Pengelolaan Pelayanan Publik yang baik secara virtual di Ruang Kerjanya, di Dompak, Tanjungpinang, Rabu (29/9).

”Kami sangat menyambut baik diadakannya kegiatan workshop ini. Harapannya melalui workshop ini kita bisa mengevaluasi dan lebih meningkatkan Pengelolaan Pelayanan Publik yang lebih baik lagi ke depannya,” ujarnya.

Berbagai pola atau sistem penanganan pelayanan publik terus dikembangkan oleh Pemprov Kepri, di mana dengan sistem pelayanan digital agar lebih transparan, efisien dan efektif. Ini juga indikator mengurangi angka sasaran pelayanan jelas. “Maka kita yakin perbaikan manajemen pengelolaan pelayanan publik yang baik dapat segera diwujudkan di Provinsi Kepulauan Riau,” ungkapnya.

Turunannya, harus dilakukan juga oleh pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Gubernur menyampaikan bahwa Pemda berkewajiban membangun manajemen pelayanan publik yang mengacu pada azas-azas yang tertuang dalam Pasal 345 UU RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

”Kami terus mengedukasi para ASN yang memiliki porsi pelayanan publik agar terus bisa mereposisi diri mereka bahwa sesungguhnya mereka adalah pelayan publik yang harus bisa memberikan yang terbaik, bukan justru ASN yang minta dilayani oleh masyarakat,” tegasnya.

Di samping itu, Ansar menjelaskan dengan terbitnya Pepres 76 Tahun 2013 sebagai tindak lanjut dibentuknya Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang merupakan integrasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara berjenjang pada setiap penyelenggara dalam kerangka sistem informasi pelayanan publik.

Sehingga pengaduan masyarakat mengenai pelayanan publik dapat ditangani dengan cepat, transparan, dan akuntabel sesuai dengan kewenangan masing-masing dan mendorong peningkatan kinerja pelaksana pelayanan publik dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik.(*/jpg)

Di Batam, Area Makam Covid-19 Diusulkan Jadi Pemakaman Umum

0

batampos.co.id – Yayasan Khairul Ummah, pengelola permakaman Muslim di Taman Pemakaman Umum (TPU) Seitemiang, Sekupang, mengusulkan agar makam khusus korban Covid-19 digunakan untuk permakaman umum.

Pasalnya, lahan untuk permakaman umum di bagian depan tersisa satu blok lagi. Jika satu blok itu semuanya terisi, maka tak ada lagi lahan untuk pemakaman umum.

”Karena alhamdulillah untuk (jenazah korban) Covid-19 sudah tak ada lagi. Kosong terus beberapa hari ini. Ini baik tentunya, sebab wabah ini berangsur-angsur menghilang. Yang jadi persoalan di sini, saat ini adalah lahan pemakaman umum. Sisa hanya satu baris (blok) lagi,” ujar Sekretaris Yayasan Khairul Ummah, Zailani, Rabu (29/9/2021).

Untuk blok pemakaman umum yang tersisa ini merupakan lahan tambahan di pinggir Jalan Ahmad Dahlan.

Satu blok ini diprediksi akan penuh dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan. Jika tak ada lahan pengganti segera, maka ke depannya TPU tersebut tak dapat menerima pemakaman jezanah karena lahan habis.

Pengelola berharap agar Pemko Batam maupun BP Batam segera mengalokasikan lahan permakaman yang baru atau lahan permakaman Covid-19 yang saat ini sudah mulai jarang terisi sebagai lahan permakaman umum sementara.

”Kami sudah sampaikan lagi, semoga ke depannya pemakaman Covid-19 bisa dipakai untuk pemakaman umum,” ujar Zailani.

Seperti diketahui, sudah lama TPU Seitemiang krisis lahan untuk pemakaman baru.

Itu karena, semua lahan yang ada sudah penuh terisi dengan puluhan ribu makam. Berbagai upaya sudah dilakukan namun tetap belum ada solusi jangka panjang.

Lahan semakin sempit dari hari ke hari. Sehingga, pengelola berharap ada alokasi lahan pengganti dari pemerintah sebagai solusi jangka panjang ke depannya.(jpg)

Bos Besi Tua Ternyata Dibunuh Karyawan, Ini Kronologinya

0

batampos.co.id – Kasus pembunuhan pengusaha besi tua di Tanjungpinang, Zainuddin, akhirnya terungkap. Ia dibunuh karyawannya sendiri karena dendam dan ingin menguasai harta sang majikan.

Peristiwa berawal pada September lalu. Polisi menerima laporan kehilangan dari keluarga Zainuddin. Dari laporan tersebut disebutkan, Zainuddin tidak pulang sejak 5 September. Dan dari laporan ini, polisi lalu melakukan pemeriksaan secara intensif, dan didapat fakta bahwa ada dua orang yang bertemu Zainuddin, sebelum pengusaha besi tua ini dilaporkan hilang.

Dari hari ke hari, polisi menemukan beberapa bukti yang mengarah bahwa Zainuddin menjadi korban pembunuhan. Penemuan mobil Zainuddin di dasar danau biru Kawal, Bintan, semakin menguatkan dugaan polisi.

”Penyelidikan dilakukan oleh Polres Tanjungpinang dan diback up sepenuhnya oleh Ditreskrimum Polda Kepri,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt, Rabu (29/9) di Mapolda Kepri.

Harry mengatakan, polisi pun mulai menyelidiki dua orang yang terakhir bersama Zainuddin, yakni Zu alias J dan An. Dari penelusuran yang dilakukan kepolisian, kedua orang ini sudah tidak berada di Kepulauan Riau. Keduanya diketahui berada di Tembilahan, Riau.

”Kami melakukan pengejaran. Awalnya kami menangkap An. Dari An ini didapat pula informasi bahwa Zu juga berada di Tembilahan. Saat ditangkap, keduanya mengaku melakukan pembunuhan terhadap Zainuddin dengan motif ingin menguasai uang milik korbannya sebesar Rp 260 juta,” ungkap Harry.

Harry menerangkan kronologis kejadian bermula dari 5 September. Saat itu, Zu menemui An di tempat kerjanya. Dari pembicaraan itu Zu mengungkapkan ingin melakukan perampokan terhadap majikannya, Zainuddin. Pelaku An mendukung langkah yang diambil Zu dan siap membantu melaksanakan perampokan dan pembunuhan tersebut. ”Keduanya lalu mematangkan rencananya di rumah pamannya Zu,” ungkap Harry lagi.

Di hari yang sama, keduanya mulai bergerak melaksanakan rencana yang sudah dibuat. Zu dan An bergerak menuju rumah Zainuddin. Sebelumnya, An sudah menyiapkan seutas tali untuk menjerat leher korbannya.

Sesampai di rumah Zainuddin, keduanya mengajak korban keluar rumah. Sedari awal, Zainuddin berniat untuk membeli sebuah mobil dan telah menyiapkan uang Rp 200 juta. Ketiganya lalu menuju Kijang, Bintan. ”Mereka berkendara menggunakan mobil milik Zainuddin,” ujar Harry.

Sesampai di kilometer 20, Zu lalu meminta Zainuddin menghentikan laju mobilnya. Saat laju mobil berhenti di tempat yang sepi, An yang duduk di belakang Zainuddin melaksanakan tugasnya. An menjerat leher Zainuddin dari belakang dengan tali yang telah disiapkannya.

Begitu Zainuddin dipastikan sudah meninggal dunia, Zu dan An lalu memindahkan mayat Zainuddin ke kursi belakang mobil. Lalu, keduanya berkendara ke arah Bintan. Sesampai di lokasi yang telah ditentukan, kilometer 58, keduanya mencari lokasi tempat menguburkan jenazah Zainuddin. ”Sebelumnya mereka sempat berhenti di dekat kilometer 20 untuk mengambil cangkul,” ujar Harry.

Saat berada di kawasan Bintan, kilometer 58, kedua pelaku melihat tower dan tidak ada orang di sekitar kawasan tersebut. ”Pukul 16.00, mereka kuburkan jenazah korban di sana,” jelasnya.

Setelah itu, keduanya membawa mobil korban menuju Korindo, Danau Biru. Keduanya sampai di daerah Korindo pukul 17.00. Zu dan An berencana menghilangkan barang bukti mobil dengan menenggelamkannya ke dalam danau. Namun, pukul 17.00, di danau biru itu masih ramai orang. Setelah dipastikan tidak ada orang di danau itu, pukul 19.00 kedua tersangka menenggelamkan mobil Avanza putih milik Zainuddin.

”Mereka ini meminta temannya menjemput, setelah itu mereka pulang ke rumah masing-masing setelah membagi hasil perampokan itu,” ungkap Harry. Uang hasil merampok itu digunakan kedua tersangka untuk membeli rumah, membeli motor, perhiasan, dan membiayai kehidupannya sehari-hari.

Masih menurut Harry, perbuatan yang dilakukan Zu dan An adalah pembunuhan berencana. Keduanya dijerat dengan pasal 340 dan 338 dengan ancaman hukuman mati.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Jeffri Siagian, mengatakan bahwa otak pelaku dari tindak pidana ini adalah Zu. Zu yang merupakan karyawan Zainuddin mengetahui majikannya memiliki uang banyak. ”Dari informasi didapatnya inilah direncanakan perampokan dan pembunuhan,” ujarnya.

Selain itu, juga ada motif sakit hati. Pelaku Zu beberapa kali tersinggung dengan Zainuddin, akibat tidak diberikan pinjaman uang. ”Ada usnur sakit hati. Tapi dominan untuk menguasai uang milik korban,” tutur Jeffri.

Saat diwawancarai, Zu mengaku sakit hati dengan beberapa perkataan Zainuddin. Zu mengatakan dalam beberapa kesempatan, Zainuddin selalu memintanya meninggalkan istrinya. ”Dia (Zainuddin) mengatakan saya tidak mampu memenuhi kebutuhan istri saya,” ucapnya. (*/jpg)