Jumat, 17 April 2026
Beranda blog Halaman 8970

Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Kepri Terima Bansos

0

batampos.co.id – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kepri, Doli Boniara mengatakan, Pemerintah Provinsi Kepri telah menyalurkan sebanyak 2.014 Bantuan Sosial (Bansos) bagi pasien Covid-19 di Provinsi Kepri. Menurut Doli, bantuan tersebut diberikan sejak adanya keputusan Gubernur.

“Dari total 2.014 masyarakat penerima Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 tersebut, sebanyak 1.378 penerima merupakan pasien terkonfirmasi Covid-19. Sedangkan 636 penerima merupakan Bansos untuk yang meninggal dunia,” ujar Doli Boniara, kemarin di Tanjungpinang

Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kepri tersebut menjelaskan, pihaknya terus berupaya agar bantuan sosial Covid-19 ini dapat langsung diterima masyarakat.

Ditegaskannya, selagi terdata, masuk dalam data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), masuk dalam data Dinkes dan diverifikasi cek kebenarannya, tentu akan mendapatkan manfaat tersebut.

Namun terkadang, masih terdapat beberapa kendala dalam menyalurkannya seperti tidak terdata pada DTKS maupun data di Dinkes. Apalagi setelah diverifikasi ternyata yang bersangkutan tidak meninggal dunia dan masih hidup serta masalah ketidak lengkapan data pendukung lainnya.

”Namun, Dinsos Kepri akan terus berupaya agar seluruh masyarakat Kepri yang pernah terkonfirmasi positif dan meninggal dunia akibat Covid-19 dapat segera melaporkan untuk mendapatkan bantuan sosial ini,” tegas Doli.

Disebutkannya, Pemerintah Provinsi Kepri memberikan santunan khusus untuk pasien Covid-19 di Provinsi Kepri yang meninggal pada saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Keluarga pasien akan mendapatkan santunan sebesar Rp 3 juta. Selain itu, Pemprov Kepri juga akan memberikan bantuan sosial untuk pasien Covid-19.

“Ada kriterianya untuk pasien Covid-19 dan keluarga pasien Covid-19 yang meninggal untuk mendapatkan santunan tersebut,” jelasnya.

Terkait kebijakan ini sudah diputuskan oleh Tim yang dipimpin oleh Asisten III Pemprov Kepri. Dasar pemberian bansos ini merujuk dari petunjuk yang dikeluarkan Pemerintah Pusat. Selain itu juga mengukur dari kemampuan anggaran daerah. Atas dasar itulah, dilakukan verifikasi data oleh Tim.

Lebih lanjut kata Doli, dalam hal ini pihaknya sebagai pelaksana pembayaran bantuan tersebut. Dasarnya adalah dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim.

Adapun orang-orang yang diputuskan mendapatkan Bansos tersebut sudah ditetapkan lewat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Kepada Keluarga Terkonfirmasi Positif Corona Virus Deseases-19 di Provinsi Kepulauan Riau yang meliputi yaitu berupa Bantuan uang tunai kepada yang terkonfirmasi positif yang memiliki resiko sosial akibat dampak penyebaran Covid-19.

Pria yang pernah duduk sebagai Kepala Biro Administrasi Pemerintah Provinsi Kepri tersebut menjelaskan, mereka yang akan mendapatkan manfaat kriterianya adalah Kepala Keluarga yang berpendapatan harian, Kepala Keluarga Korban PHK atau yang dirumahkan, dan Kepala Keluarga dalam Kategori lansia, Penyandang Disabilitas, dan Kepala keluarga yang rentan miskin.(*/jpg)

Kepri Menuju PPKM Level 2

0

batampos.co.id – Berdasarkan Laporan Harian Situasi Covid-19 yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan RI secara online melalui situs pada Rabu, 29 September 2021, tercatat hasil asesmen Provinsi Kepulauan Riau berada pada tingkat 2. Dengan demikian Kepri bakal turun dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 ke PPKM level 2.

Hal itu terungkap dalam Laporan Evaluasi Asesmen Daerah untuk Levelisasi Covid-19 Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau, Lamidi. Adapun hasil assessmen dari Kementerian Kesahatan akan diumumkan secara resmi pada Senin 4 Oktober 2021 nanti.

Begitu pula hasil asesmen pada enam kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau berada pada tingkat 2, kecuali Kabupaten Natuna yang masih berada pada tingkat 3. Namun ada daerah yang berpotensi mengalami penurunan tingkat menuju tingkat 1 adalah Kabupaten Lingga dan Kabupaten Karimun.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana menyampaikan berdasarkan hasil assesmen per 1 Oktober 2021, dari tujuh kabupaten dan kota di Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang menjadi satu-satunya daerah di Kepri dengan asesmen situasi Covid-19 level 1. Enam kabupaten dan kota lainnya, yakni Kota Batam, Kabupaten Anambas, Kabupaten Natuna, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun dengan asesmen situasi Covid-19 level 2.

“Finalnya untuk penentuan (level PKKM) itu nanti di Hari Senin (4 Oktober),” ujar Tjetjep Yudiana, Sabtu (2/10).

Sejalan dengan hal tersebut, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau proaktif melakukan monitoring dan evaluasi atas perkembangan situasi harian dalam rangka penanganan Covid-19 di Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau.(*/uma)

Gedung Bocor Disewa Rp 9,4 Miliar

0

batampos.co.id – Mal Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Sumatera Promotion Center (SPC) Batam Center menjadi sorotan.

Pasalnya, tempat warga maupun pengusaha mengurus hampir semua perizinan itu, belakangan ini dinilai tak layak karena terjadi kebocoran di sana-sini yang mengganggu pelayanan.

Padahal, biaya yang dikeluarkan untuk menyewa tempat tersebut terbilang tinggi. Baik yang dikeluarkan Badan Pengusahaan (BP) Batam maupun Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Nilainya hampir Rp 10 miliar atau tepatnya Rp 9,4 miliar setiap tahunnya. Itu belum termasuk biaya listrik dan air yang mencapai ratusan juta.

BP Batam sendiri menyewa lantai pertama yang menjadi tempat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang ditempati BP Batam.

Salah seorang pegawai BP Batam melayani masyarakat di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Batam Centre. Foto: Messa Haris/batampos.co.id

Di sana juga ada Pemko Batam. Sedangkan lantai tiga meliputi pelayanan serta kantor BP Batam.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, yang ditanya soal besaran dana yang dikeluarkan BP Batam untuk sewa MPP itu, menolak menyebut angka pastinya.

”Yang jelas, anggaran tersebut meliputi sewa dan pemeliharaan gedung MPP untuk lantai 1 dan 3, untuk BP Batam meliputi pelayanan serta kantor Direktorat Lalu Lintas (Lalin) Barang dan Direktorat PTSP,” kata Tuty, Jumat (1/10/2021).

Meski menolak menyebut jumlah anggarannya, Tuty menyebut bahwa besaran anggaran yang dikeluarkan BP Batam sebenarnya sama setiap tahunnya.

Berdasarkan catatan Batam Pos Mei lalu, BP Batam menghabiskan biaya sewa untuk PTSP BP Batam senilai Rp 3,6 miliar di 2019.

Sementara itu, Pemko Batam lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Batam melaporkan biaya sewa gedung kantornya di MPP, sekitar Rp 5,8 miliar.

Data tersebut dimuat dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Batam tahun 2020.

Gedung SPC sendiri merupakan aset bersama milik Pemko Batam, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, dan BP Batam.

Sedangkan pengelola gedung diketahui pihak ketiga, yakni PT 911 yang kontraknya berlangsung selama 15 tahun dan akan berakhir pada 2022.

Gedung yang menelan anggaran pembangunan sebesar Rp 79 miliar itu merupakan proyek yang dicetuskan pada pertemuan Forum Gubernur se-Sumatera yang disebut dengan Agenda Sumatera 2001-2005 pada 27 September di Lagoi, Bintan.

Akhirnya Riau dipercaya untuk membangun gedung SPC. Tujuannya sebagai pusat informasi dan media promosi perdagangan, pariwisata, dan investasi yang terintegrasi antar-provinsi sewilayah Sumatera.

Gedung berlantai delapan tersebut dibangun selama tiga tahun
anggaran. Dimulai pada 2002 hingga 2004.

Setelah selesai dibangun September 2005, Gedung SPC diresmikan pada 23 November 2005.

Saat dibangun, nilai investasi disepekati dari Pemprov Riau sebesar 40 persen, Pemko Batam 20 persen, dan BP Batam 40 persen.

Namun, saat terjadi pemekaran provinsi, maka investasi Pemko Batam diambil alih Pemprov Riau dan BP Batam.

Untuk kepemilikan saham saatini, Pemprov Riau punya saham
sebesar 54 persen, Pemko Batam hanya enam persen, dan BP Batam sebesar 40 persen.

Besarnya biaya sewa tersebut juga pernah menjadi sorotan DPRD Batam.

Pasalnya, Pemko Batam dinilai terlalu boros karena menghabiskan anggaram Rp 5,8 miliar setiap tahunnya.

Dalam dua tahun saja, bisa membeli 10-12 ruko seharga masing-masing kurang lebih Rp 1 miliar.

Apalagi jika sewa sampai beberapa tahun lagi, maka bisa membangun gedung lebih besar dan lebih layak.(jpg)

81,76 Persen Warga Batam Telah Divaksinasi Covid-19

0

batampos.co.id – Hingga Jumat (1/10/2021) 741.795 warga Kota Batam telah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama atau 81,76 persen dari usia sasaran vaksinasi sebanyak 907.317 orang.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu Pemko Batam dalam menjalankan vaksinasi Covid-19.

Tanpa ada dukungan masyarakat dan stakeholder yang ada tentu akan sulit mensukseskan program vaksinasi.

“Kita hidup pasti tidak akan bisa sendiri, karena itu kita semua perlu saling membantu dan kerjasama,” kata Rudi, Sabtu (2/10/2021).

Ilustrasi. Warga Kota Batam mendapatkan vaksinasi Covid-19. Foto: Messa Haris/batampos.co.id

Seperti halnya dalam pelaksanaan vaksinasi di Kota Batam, pemerintah menyediakan vaksinnya dan dalam distribusi kepada masyarakat banyak dibantu Forkompinda serta organisasi kemasyarakatan lainnya.

Salah satunya Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSTMI), yang sejak awal membantu Pemko Batam melakukan vaksinasi.

Karena itu Pemko Batam memberikan apresiasi yang tinggi atas komitmen PSMTI.

“Pemko Batam tidak akan bisa sendiri, karena itu dalam vaksinasi ini kita dibantu PSMTI,” kata Rudi.

Ketua PSMTI Kepri, Eddy Hussy, mengatakan, pihaknya sangat bersyukur karena diberikan kepercayaan oleh Pemko Batam dalam menggelar vaksinasi untuk masyarakat.

Semakin hari kata dia, pelaksanaannya berjalan lebih baik. Awalnya ia mengakui pihaknya sempat bingung karena banyak masyarakat yang enggan untuk divaksin. Namun, kerjasama dan dukungan semua pihak, penyelenggaraan vaksin berjalan dengan baik.

“Waktu awal-awal tidak ada yang mau, saat itu vaksin AstraZeneca. Tapi kita bersyukur dengan pengalaman setiap hari saat ini sudah berjalan dengan baik,” katanya.

Perlu diketahui untuk penerima vaksin Covid-19 dosis kedua di Kota Batam saat ini juga telah mencapai 56,44 persen.

Atau 512.118 orang warga Kota Batam telah mendapatkan vaksinasi lengkap.(esa)

Empat Personel Lanud Hang Nadim Batam Naik Pangkat 

0

batampos.co.id – Empat personel Pangkalan Udaran (Lanud) Hang Nadim Batam naik pangkat satu tingkat lebih tinggi.

Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Hang Nadim, Letkol Pnb Iwan Setiawan, berharap, kenaikan pangkat ini dapat meningkatkan kinerja menuju profesionalisme seluruh personel di bidang keahliannya masing-masing.

“Saya berharap agar kepercayaan dan penghargaan kepangkatan yang telah berhasil saudara raih, benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya saat menjadi Inspektur upacara kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2021 di lapangan apel Lanud Hang Nadim, Jumat (1/10/2021).

Danlanud) Hang Nadim, Letkol Pnb Iwan Setiawan, melakukan penyiraman air kembang kepada personel Lanud yang naik pangkat. Foto: Lanud Hang Nadim Batam

Iwan menambahkan, kenaikan pangkat ini harus memberikan kebahagiaan, kesejahteraan dan kebanggaan untuk diri pribadi maupun keluarga.

“Selamat kepada para personel. yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi,” katanya

Upacara kenaikan pangkat 4 personel yang terdiri 3 Bintara dan 1 Tamtama diselenggarakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Dalam kegiatan itu juga dilaksanakan tradisi penyiraman air kembang oleh Danlanud dan para Kepala Dinas kepada personel yang naik pangkat.(cr1)

Gubernur Kepri Mendadak Terbang ke Jakarta untuk Bahas Hal Ini…

0

batampos.co.id – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad mendadak terbang ke Jakarta untuk memenuhi panggilan Menteri PUPR M. Basuki Hadimuljono, Kamis (30/9/2021).

Tujuannya, membahas tindak lanjut rencana pembangunan jembatan Batam-Bintan dan sejumlah proyek strategis lainnya di Kepri.

Seperti yang dikatakan oleh gubernur sebelumnya, bahwa Pemerintah Provinsi Kepri sudah sangat siap atas realisasi pembangunan jembatan yang akan merangkai dua
daerah yakni Pulau Batam dan Pulau Bintan ini.

Dan bahkan masyarakat Kepri sudah menunggu sejak lama rencana ini bisa terealisasi. Untuk progres kesiapan dan keseriusan Pemerintah Provinsi Kepri atas rencana pembangunan jembatan yang diyakini akan menjadi new engine-nya perekonomian Kepri dan bahkan akan menjadi penopang perekonomian nasional ini, gubernur telah menyampaikan langsung kepada Presiden di Batam disela acara penanaman mangrove dan pelepasan elang laut di Pulau Setokok, Kota Batam beberapa hari lalu.

Presiden Joko Widodo, tegas gubernur memerintahkan agar proyek ini dilanjutkan. Dan perintah lisan tersebut sejatinya sudah dikerjakan oleh pemerintah Provinsi Kepri.

Desain pembangunan Jembatan Batam–Bintan. (Dokumentasi Kementerian PUPR/Antara)

”Hari ini kita tindak lanjuti dengan memenuhi panggilan Menteri PUPR untuk membahas rencana pembangunan jembatan Batam-Bintan. Kita paparkan tentang kesiapan kita. Selain jembatan Batam-Bintan, kita juga sampaikan rencana pembangunan infrastruktur strategis lainnya yang ada di Kepri,” ujarnya.

”Yang kita sampaikan, semuanya, tak lain adalah proyek yang bisa membangkitkan perekonomian Kepri pasca dilanda pandemi Covid-19,” kata Gubernur lagi.

Gubernur juga menjelaskan kepada Menteri PUPR, dan sudah dia sampaikan langsung
kepada Presiden di Batam, yakni menyangkut kesiapan Pemprov Kepri dalam mendukung pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan jembatan Batam-Bintan.

Baik rencana pembebasan lahan yang ada di Pulau Bintan maupun lahan yang akan dihibahkan oleh BP Batam.

”Semuanya sampaikan. Kita tunjukkan keseriusan kita. Dan alhamdulillah Pemerintah pusat tampaknya menyambut dayung yang kita kayuhkan ini,” ujar gubernur lagi.

Selanjutnya Gubernur meminta dukungan doa dari seluruh masyarakat Kepri agar mimpi besar yang digagas sejak tahun 2005 ini bisa segera diwujudkan.

Begitu juga dengan rencana pembangunan proyek strategis lainnya. Sehingga kesejahteraan di Kepri bisa merata dan tidak berpusat hanya di satu atau dua daerah saja.

”Saya yakin seluruh masyarakat Kepri menantikan jembatan Batam-Bintan ini segera terealisasi. Makanya, kita butuh bantuan doanya, supaya usaha yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kepri selama ini berjalan mulus dan lancar,” harap Gubernur.(jpg)

Di Batam Warga Miskin Bertambah, Segini Jumlahnya Sekarang

0

batampos.co.id – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Kota Batam mengusulkan 60.100 warga miskin sebagai penerima bantuan dari Kementerian Sosial
(Kemensos).

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini naik bila dibandingkan tahun lalu yang hanya 55 ribu orang atau terdapat 5.100 orang miskin baru di Batam.

Kepala Dinsos-PM Batam, Hasyimah, mengatakan, setiap tahun Kemensos mengirimkan DTKS untuk diverifikasi ulang, guna validasi data.

Hal ini penting dalam mengusulkan penerima bantuan untuk tahun berikutnya.

”Data yang kami terima dari Kemensos itu yang kami verifikasi melibatkan pencacah di tingkat kelurahan. Mereka yang meninggal akan dikeluarkan dari data dan digantikan dengan data orang miskin baru. Sehingga tidak ada data penerima fiktif,” kata dia, Jumat (1/10/2021).

Setelah diverifikasi, kembali diusulkan ke pusat. Tahun ini, akibat dampak pandemi Covid-19, angka kemiskinan di Batam mengalami peningkatan.

Sehingga warga miskin Batam yang diusulkan menerima bantuan dari Kemensos bertambah dari 55 ribu tahun lalu menjadi 60.100 orang. Ada kenaikan sekitar 5.100 orang miskin baru.

Hal ini juga terjadi di tingkat nasional. Untuk itu, data yang diusulkan lebih banyak untuk bisa mendapatkan bantuan tahun depan.

Hasyimah menambahkan, pembaruan data rutin dilakukan setiap tahun. Dalam beberapa tahun ini, angka kemiskinan cukup fluktuatif.

Karena banyak yang kehilangan pekerjaan, sehingga ada penambahan orang miskin.

”Kalau usulan setiap hari pasti ada. Karena kondisi memang masih sulit. Biasanya lurah melaporkan ke kami terkait usulan ini. Nanti tim akan turun untuk mengecek, sebelum akhirnya diusulkan ke pusat sebagai penerima bantuan,” bebernya.

Ia berharap usulan Pemerintah Kota (Pemko) Batam terkait DTKS ini disetujui pusat. Sehingga makin banyak yang bisa merasakan bantuan dari pusat tersebut.

Ke depan diharapkan pandemi cepat usai dan ekonomi Batam kembali seperti dulu.(jpg)

Rutan Kelas IIA Batam Kembali Bagikan Bantuan Sosial 

0

batampos.co.id – Kementrian Hukum dan HAM melalui kegiatan Kumham Peduli Kumham Kembali melakukan kegiatan berbagi untuk masyarakat yang merasakan dampak COVID-19, yang masuk dalam periode jilid 3.

Koordinator Kegiatan Kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi, Jupriadi, menyampaikan aksi sosial tersebut dilakukan pada Rabu (29/9/2021) lalu.

“Rutan Kelas IIA Batam menyalurkan 50 paket bantuan kepada masyarakat di wilayah Tembesi, Tanjung Gundap serta warga di sekitar lingkungan Rutan Batam,” ujarnya, Sabtu (2/10/2021).

Ia menjelaskan, target masyarakat yang mendapatkan bantuan adalah yang kurang mampu, masyarakat yang terdampak Covid-19, masyarakat yang kehilangan pekerjaan selama penerapan PPKM darurat, dan masyarakat yang sedang menjalani Isolasi Mandiri.

Pegawai Rutan Kelas IIA Batam memberikan bantuan secara simbolis kepada salah seorang warga. Foto: Rutan batam untuk batampos.co.id

Kata dia, kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi Jilid 3 merupakan Program berkelanjutan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Pihaknya berharap program tersebut dapat terus dilaksanakan dan bermanfaat bagi penerimanya.

Salah satu masyarakat di Tanjung Gundap, Sabaria, mengucapkan terima kasih kepada Rutan Kelas IIA Batam atas bantuan yang telah diberikan.

Ia berharap kegiatan serupa bisa berjalan terus menerus.

“Kami sebagai warga Tanjung gundap mengucapkan banyak banyak terima kasih. Semoga apa yang bapak ibu berikan kepada kami bermanfaat dan semoga bapak dan ibu diberi keberkahan dari Tuhan Maha Esa,” ucapnya.(cr1)

10.500 Peserta BPJS Kesehatan di Batam Nonaktif

0

batampos.co.id – Sebanyak 10.500 peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) pemerintah pusat atau yang
dibiayai APBN, dinonaktifkan per 1 Oktober 2021.

Penonaktifan itu dilakukan setelah Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan verifikasi data peserta PBI di seluruh Indonesia.

Kabid KKP BPJS Kesehatan Cabang Batam, Nining, mengatakan, verifikasi yang dilakukan Kementerian Sosial mendapati 10.500 dari 162.565 peserta PBI di Batam tidak memenuhi persyaratan lagi.

Dimana, peserta tersebut tidak memiliki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),
sebagai syarat utama terdaftar sebagai peserta PBI yang dibiayai APBN.

”Memang ada pembersihan atau verifikasi di kementerian terkait data peserta PBI seluruh
Indonesia. Batam termasuk ada 10.500 yang dinonaktifkan karena tidak memiliki DTKS,”
ujar Nining kepada Batam Pos, Jumat (1/10/2021).

Menurut dia, DTKS diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang datanya didapat
dari Dinas Sosial (Dinsos) dan diserahkan ke Kementerian Sosial.

Untuk Kota Batam, kuota peserta PBI yang dibiayai APBN yakni 166.493. Namun, kuota yang baru terisi hanya 162 ribu, yang kemudian 10.500 dinonaktifkan.

”Kepesertaan PBI 10.500 warga Batam ini mulai nonaktif per 1 oktober. Jadi, kemungkinan sebelumnya terdaftar karena masuk DTKS, dan setelah di-update, ternyata mereka tak termasuk lagi,” jelas Nining.

Menurut dia, berdasarkan Permensos 21 Tahun 2019 pasal 8, KIS PBI Jaminan Kesehatan yang telah dihapuskan paling lama enam bulan sejak penetapan penghapusan dikeluarkan.

Caranya, dapat dilakukan re-aktivasi atau pengaktifan kembali dengan syarat ditemukan layak membutuhkan layanan kesehatan ke Dinsos setempat.

”Jika memang layak dan dibutuhkan, kepesertaan JK ini bisa diaktifkan kembali, tentunya dengan syarat tidak mampu,” tegas Nining.

Di antara cara mengaktifkan kembali PBI JK yakni; peserta dapat menghubungi BPJS
Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA) atau datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mengetahui status Kepesertaan KIS PBI Jaminan Kesehatan.

Lalu, peserta melaporkan diri ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Kartu JKN-
KIS, Kartu Keluarga, dan KTP-Elektronik.

Berdasarkan dokumen kependudukan, Dinas Sosial selanjutnya menerbitkan surat keterangan yang ditujukan kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat untuk permohonan reaktivasi status kepesertaan KIS PBI Jaminan Kesehatan dan membutuhkan layanan kesehatan.

Setelah dilakukan re-aktivasi, peserta dapat kembali ke fasilitas kesehatan pertama atau rumah sakit dan melaporkan bahwa kartu sudah aktif kembali.

Bagi peserta KIS PBI Jaminan Kesehatan yang telah dinonaktifkan lebih dari 6 bulan lalu, silahkan membawa dokumen kependudukan dan mengajukan permohonan kepada Dinas Sosial setempat untuk diproses agar terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sesuai ketentuan PP Nomor 76/2015 dan Permensos Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan DTKS.

Masih kata Nining, untuk kepesertaan PBI JK yang dibiayai APDB Kota Batam, saat ini belum ada penoaktifan. Dari kuota 45.500, yang sudah terpenuhi 42.406.

Sehingga kuota PBI JK yang dibiayai Pemko Batam masih berpeluang untuk diisi masyarakat tidak mampu sekitar 3.094 warga lagi.

Pembaruan data dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Batam.

”Untuk PBI Pemko ada sekitar seratusan data yang tak valid karena tak ada nomor NIK. Nah, kami sudah minta Pemko untuk melengkapinya. Jika memang tak lengkap, nanti Pemko bisa meganti dengan data yang lengkap,” terang Nining.(jpg)

Kini Bikin Surat Izin Mengemudi Wajib Lampirkan Surat Tes Psikologi

0

batampos.co.id – Masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib melengkapi dengan surat keterangan hasil psikologi.

Jika masyarakat tidak melampirkan surat hasil keterangan atau gagal dalam tes psikologi, maka tidak akan dikeluarkan SIM-nya. Aturan ini berlaku untuk permohonan SIM mulai 1 Oktober 2021.

”Pengurusan SIM ini ada 3 tahapan; ujian teori, simulator dan praktik. Sedangkan surat keterangan hasil psikologi ini, di luar proses pengurusan SIM, namun wajib dilengkapi,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt, Jumat (1/10/2021).

Harry menjelaskan bahwa surat keterangan hasil tes psikologi ini, tidak didapatkan di sembarang tempat.

Namun, lokasi-lokasinya terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari bagian psikologi Biro SDM Polda Kepri.

”Jika gagal tes psikologi, masih dapat mengajukan ulang. Namun, tesnya harus diulang 3 hari setelah tes pertama,” ucap Harry.

Tes psikologi ini tidak hanya untuk bagi pemohon SIM baru. Namun, juga berlaku bagi yang mengajukan perpanjangan SIM.

Penggunaan tes psikologi ini berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 81 ayat 1 dan 4.

”Dalam ayat 4 disebutkan syarat kesehatan yang dimaksud meliputi sehat jasmani dengan surat keterangan dari dokter dan sehat rohani dengan surat lulus tes psikologis,” ungkap Harry.

Penerapan tes psikolog ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kecelakan. Karena tentunya, pemohon yang dikeluarkan SIM-nya adalah orang-orang yang dinyatakan layak membawa kendaraan, baik secara teknik maupun kejiwaannya.

Karena sudah dibuktikan dari hasil tes psikologi-nya.

”Pemeriksaan psikologi ini meliputi berbagai hal seperti kemampuan kognitif, psikomotorik dan kepribadian. Selain itu, juga mencakup stabilitas emosi, kepribadian diri, dan kemampuan penyelesaian diri,” ungkap Harry.

Tes psikologi adalah penilaian yang dilakukan oleh profesional yang ahli, biasanya psikolog. Hasil dari ahli inilah yang menjadi salah satu rujukan penerbitan SIM.(jpg)