Minggu, 5 April 2026
Beranda blog Halaman 8979

BP Batam Gelar Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua untuk Keluarga BP Batam

0

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar kegiatan vaksinasi tahap dua bagi keluarga BP Batam bekerja sama dengan Biro SDMO dan RS BP Batam yang dilaksanakan di Balairungsari BP Batam, Selasa (31/8/2021).

Kepala Staf Medis Fungsional (SMF) RS BP Batam, dr. Aladin, mengatakan, jarak antara vaksinasi pertama dan kedua adalah 28 hari pada dosis pertama.

Sehingga saat ini, kegiatan vaksinasi terhitung sesuai dengan jadwal, yaitu pada menjelang akhir Agustus 2021.

Kegiatan Vaksinasi tahap dua untuk Keluarga BP Batam dilaksanakan selama 3 hari yang dimulai pada tanggal 28, 30 dan 31 Agustus 2021.

Vaksinasi ini merupakan salah satu program Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk keluarga karyawan BP Batam dalam mendukung penguatan imunitas tubuh dan menekan penyebaran COVID-19 di Batam.

“Tujuan pelaksanaan vaksinasi khusus bagi keluarga karyawan BP Batam ini untuk membentuk sistem imun tubuh, dengan terbentuknya sistem imun tubuh kita terhadap infeksi virus Covid-19 maka akan mengurangi terpaparnya Covid-19, itulah mengapa vaksinasi sangat penting dilakukan,” ujar dr. Aladin, di Balairungsari BP Batam.

BP Batam menggelar kegiatan vaksinasi tahap dua bagi keluarga BP Batam bekerja sama dengan Biro SDMO dan RS BP Batam yang dilaksanakan di Balairungsari BP Batam, Selasa (31/8/2021). Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

Target pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi keluarga karyawan BP Batam selama 3 hari sebanyak 795 orang.

Sesuai dengan data yang diterima dan pelaksanaan vaksinasi pada Sabtu (28/8/2021) 191 orang, Senin (30/8/2021) 241 orang dan Selasa (31/8/2021) 363 orang.

Jenis vaksin yang digunakan pada kegiatan vaksinasi bagi keluarga BP Batam yaitu Sinovac pada dosis kedua.

Dengan kategori umur diatas 12 tahun ke atas dengan syarat tidak memiliki komorbit atau penyakit bawaan.

dr. Aladin, berharap pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap dua untuk keluarga karyawan BP Batam dapat berjalan dengan lancar.

Sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta karyawan dan keluarga BP Batam dapat beraktifitas seperti sedia kala.

“Harapannya dengan adanya kegiatan vaksinasi tahap dua ini dapat menurunkan jumlah terjadinya infeksi Covid-19, sehingga karyawan beserta keluarga BP Batam dapat beraktifitas dengan lancar tanpa hambatan pandemic Covid-19,” pungkas dr. Aladin.

Sebelumnya, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, yang juga Walikota Batam, secara gencar melakukan peninjauan kegiatan vaksinasi di beberapa tempat di Kota Batam.

Muhammad Rudi optimis, vaksinasi yang mulai dilakukan secara lebih masif di Kota Batam, sejak 13 Juni 2021 lalu akan mencapai target 70%.

Muhammad Rudi berharap, dengan kegiatan vaksinasi secara serentak ini, ekonomi Batam akan pulih kembali karena warganya sudah tervaksin.(*)

bright PLN Batam Berikan Hadiah Kepada Pelanggan yang Bayar tagihan Tepat Waktu

0

batampos.co.id – bright PLN Batam menyerahkan dua hadiah utama dan hadiah menarik lainnya, kepada pemenang Program Apresiasi Pelanggan Pembayaran Listrik Tercepat Triwulan II tahun 2021.

Pemenang merupakan pelanggan setia bright PLN Batam yang membayar rekening listrik tepat waktu atau di awal bulan terhitung dibawah tanggal 5 setiap bulannya.

Excecutive Vice President of Commercial bright PLN Batam, Fransis Al Jauhari, mengatakan, melalui program ini, bright PLN Batam mempunyai berbagai macam hadiah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar tagihan biaya listrik.

Dua hadiah utama tersebut berupa TV 50 Inch dan Kulkas dua pintu. Sementara itu, ada juga hadiah-haduah menarik lainnya berupa peralatan elektronik terdiri dari kipas angin, setrika, rice cooker dan blender masing-masing delapan unit.

Fransis menyebut, program ini merupakan inovasi dari bright PLN Batam sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan.

“Untuk Triwulan II ini kami ucapkan selamat kepada Ibu Atih Binti Juki yang mendapatkan kulkas dua pintu, pelanggan kita dari wilayah Nagoya dan selamat juga Bapak Kasran Jadi Saharuidn yang mendapatkan televisi 50 Inch pelanggan dari wilayah Tiban yang memenangkan dua hadiah utama,” ujarnya, Rabu (25/8/2021).

Tim bright PLN Batam menyambangi rumah salah seorang pelanggannyam Kasran, yang memenangkan hadiah utama berupa TV 50 inchi. Foto: PLN Batam untuk batampos.co.id

“Bagi pelanggan yang belum mendapat hadiah jangan berkecil hati karena pelanggan yang tertib membayar listrik selama tiga bulan berturut-turut, mendapat kesempatan untuk memperoleh undian hadiah pada pengundian berkitunya” katanya lagi.

Sebelumnya bright PLN Batam melakukan undian Apresiasi Pelanggan Pembayaran Listrik Tercepat Triwulan II tahun 2021 melalui kanal Youtube resmi milik PLN Batam, bright PLN Batam Official Channel pada 13 Agustus 2021.

Fransis menambahkan, bright PLN Batam sebagai penyedia utama ketenagalistrikan di Batam akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.

“Pada masa pandemi ini, PLN Batam akan tetap siaga dan menjaga mutu serta keandalan pasokan listrik yang disalurkan kepada pelanggan. Ini sejalan dengan tekad dan komitmen serta pesan dari manajemen PT PLN (Persero) yang berpesan agar masyarakat yang saat ini dilanda pandemi tidak terganggu dengan listrik,” ungkap Fransis.

Kata dia, untuk menjaga mutu dan keandalan pasokan listrik tersebut, pihaknya berharap pelanggan dapat membayar rekening listrik tepat waktu, atau lebih awal.

“Rekening listrik yang dibayarkan pelanggan merupakan sumber pendapatan utama dari bright PLN Batam yang mandiri tanpa subsidi untuk terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik,” jelasnya.

Sementara itu, Kasran pemenang hadiah utama berupa TV 50 inchi kaget serta tidak menyangka mereka akan menjadi pemenang hadiah utama.

“Alhamdulillah, terima kasih untuk bright PLN Batam atas hadiahnya. Mari kita bersama membayar listrik tepat wakut, sebelum tanggal 5 lebih baik lagi. Semoga kedepannya bright PLN Batam semakin baik dan semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” harap Kasran.

Bagi yang belum mendapatkan hadiah jangan berkecil hati dulu, undian Apresiasi Pelanggan Pembayaran Listrik Tercepat akan dilakukan setiap triwulan bagi pelanggan bright PLN Batam yang selalu setia membayar listrik di awal bulan.(*)

Dinilai Berprilaku Koruptif, Lili Didesak Segera Angkat Kaki dari KPK

0

batampos.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dinilai melakukan prilaku koruptif dalam menjalankan tugasnya sebagai Pimpinan KPK. Terlebih, Lili terbukti bersalah melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku dengan menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak berperkara, dalam hal ini Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial.

“LBH Jakarta menilai bahwa adanya perilaku koruptif dalam lembaga antikorupsi. Hal tersebut tercermin dari ketidakseriusan dan lemahnya penegakan hukum tindak pidana korupsi serta pengawasan terhadap pelaksanaannya,” kata Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana dalam keterangannya, Selasa (31/8).

Menyikapi hal tersebut LBH Jakarta berpandangan pelanggaran yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar seharusnya dapat dijatuhi sanksi berat. Hal ini tertuang dalam Pasal 9 ayat (3) huruf c Peraturan Dewan Pengawas KPK tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi nomor 2 tahun 2020.

“Perdewas 2/2020 dijelaskan bahwa yang termasuk pelanggaran berat yaitu pelanggaran yang memberikan dampak dan kerugian terhadap negara. Selanjutnya sanksi berat yang dimaksud tak hanya sebatas pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan, tetapi juga terdapat sanksi berupa diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai Dewan Pengawas dan Pimpinan,” ucap Arif.

Apabila dicermati, lanjut Arif, putusan berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen bukanlah putusan yang mencerminkan keadilan substantif, karena mengacu pasal 3 ayat (2) Peraturan Pemerintah No 82/2015 tentang Gaji Pimpinan KPK. Tertera bahwa gaji pokok wakil ketua KPK sebesar Rp 4.620.000.

Apabila diberikan sanksi berupa potongan 40 persen maka nilainya hanya Rp 1.848.000 per bulan. Masih sangat jauh dari total gaji yang diterimanya per bulan sekitar Rp 89.000.000, jika mengacu pada PP 82/2015.

Selain itu apabila mengacu kepada Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019 Jo Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 pada Pasal 36 Jo Pasal 65, perbuatan Lili Pintauli dapat dikategorikan sebagai perbuatan pidana dengan ancaman paling lama 5 tahun.

Dia menyebut, sebagaimana tertuang dalam Pasal 36 Pimpinan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan apapun.

Kemudian, Pasal 65 mengatur, setiap anggota Komisi Pemberantasan Korupsi yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 36, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.

Arif menegaskan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang juga dilakukan oleh Pimpinan KPK sebelumnya sudah pernah terjadi, yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam tindakannya menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanannya dari Palembang menuju Baturaja. Tindakan tersebut kemudian diputus bersalah oleh Dewan Pengawas KPK karena telah melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Integritas dalam Pasal 4 ayat (1) huruf n dan/atau Kepemimpinan pada Pasal 8 ayat (1) huruf f.

“Namun, terhadap pelanggaran tersebut hanya dijatuhi sanksi ringan,” sesal Arif.

Dia meminta, Dewan Pengawas KPK harus menyadari bahwa tugas dan fungsinya dalam melakukan pengawasan terhadap penegakan hukum tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh KPK dalam rangka menjamin bahwa setiap insan KPK khususnya Pimpinan KPK harus memiliki kejujuran, integritas, moralitas dan reputasi yang baik.

“Apabila KPK yang direpresentasikan melalui Komisioner berperilaku koruptif, maka sesungguhnya harapan terhadap masa depan penegakan tindak pidana korupsi telah menemui jalan buntu,” cetus Arif.

Oleh karena itu, LBH Jakarta mendesak Dewan Pengawas KPK meminta Lili Pintauli Siregar segera mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK. Karena telah terbukti melakukan Pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Jabatan.

“Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang sudah terbukti bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku agar mengundurkan diri dari Wakil Ketua/Pimpinan KPK demi masa depan pemberantasan korupsi,” tegas Arif menandaskan.(jpg)

Polres Anambas Ungkap Kasus Prostitusi Online

0

batampos.co.id – Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap kasus jasa pekerja seks komersial (PKS) melalui online.

Kasat Reskrim Polres Anambas, Iptu Rifi Hamdani Sitohang, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat.

“Penyedia jasa Perkerja Seks (PSK) berinisial M berhasil diringkus dan diamankan oleh tim Satreskrim Polres Kepulauan Anambas di sebuah hotel di Kota Tarempa pada Jumat (20/8/2021) pukul 23.30,” jelasnya melalui keterangan pers yang diterima batampos.co.id, Selasa (31/8/2021).

Ia menjelaskan, modus yang dilakukan M adalah dengan cara mengirimkan foto-foto PSK kepada para lelaki hidung belang.

Kasat Reskrim Polres Anambas, Iptu Rifi Hamdani Sitohang (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus prostitusi online. Foto: Humas Polres Anambas

“Nantinya akan dihubungi secara langsung, apabila sesuai dengan kriteria lelaki tersebut maka pekerja seks komersial (PSK) akan langsung diantar ke lokasi untuk melakukan transaksi lebih lanjut,” katanya.

Ia menambahkan, dari hasil penyidikan sampai saat ini tidak ada anak dibawah umur ataupun pelajar yang terlibat dalam prostitusi online.

Namun pihaknya mengingatkan agar para orang tua tetap melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya agara tidak melakukan hal tersebut .

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain uang senilai Rp300 ribu, 6 unit HP android, 3 buah alat kontrasepsi dan satu tisu magic.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal UU no 19 tahun 2016 tentang ITE pasal 45 ayat 1 ancaman 6 tahun penjara dan pasal tambahan KUHP pasal 296 junto pasal 506 KUHP,” tuturnya.(*/esa)

Indonesia Dapat Tambahan Vaksin 331.675.000 Dosis

0

batampos.co.id – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebut, guna mempercepat dan memenuhi kebutuhan vaksinasi nasional, akan ada tambahan vaksin Covid-19 yang masuk ke tanah air selama Agustus-September 2021. Sehingga total keseluruhannya diperkirakan mencapai 331.675.000 dosis.

“Tambahan vaksin selama Agustus sampai Desember 2021 yaitu sebesar 331.675.000 dosis dengan rincian 258.675.000 yang sudah fix dan 73.000.000 unfixed atau menunggu perkembangan lebih lanjut,” ujarnya dalam pembukaan Kongres ISEI XXI secara virtual, Selasa (31/8).

Jokowi menegaskan, selain program vaksinasi, ketersediaan obat antivirus, hingga oksigen jug akan terus menjadi prioritas pemerintah. Hingga saat ini sebanyak 61,5 juta atau 29,5 persen warga telah mendapatkan vaksinasi tahap I dan 34,8 juta atau 16,7 persen warga telah mendapatkan vaksinasi tahap II.

“Paket vitamin dan obat untuk masyarakat yang menjalani isolasi mandiri juga terus kita distribusikan ke seluruh daerah. Tapi semua ini harus disertai dengan kedisiplinan kita menjalankan protokol kesehatan, 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak),” jelasnya.

Jokowi mengungkapkan kasus Covid-19 di Indonesia terus menurun dalam dua minggu terakhir. Kasus konfirmasi positif disebut menurun sebesar 86,9 persen, angka kesembuhan lebih tinggi dibanding penambahan kasus, keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) nasional juga turun saat ini 27 persen.

“Akan tetapi kita tidak boleh lengah, kita harus tetap waspada. Kita semua harus tetap terus meningkatkan upaya kita untuk mengendalikan pandemi ini,” pungkasnya.(jpg)

Baharkam Tangkap 4 Kapal Ikan Asing di Natuna

0

batampos.co.id – Kapal Patroli Dit Polairud Baharkam Polri KP. Bisma–8001 berhasil mengamankan 4 unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang melakukan pencurian ikan di laut Natuna Utara, Provinsi Kepri.

Kabaharkam Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto, mengatakan, penangkapan dilakukan pada Jumat (27/8/2021) lalu.

“Kapal Ikan Asing ini telah melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah Laut Natuna Utara yang masuk didalam Zona Ekonomi Eksklusif dan masuk dalam wilayah perairan Indonesia,” ujarnya, Selasa (31/8/2021).

Ia menjelaskan, saat ini Kapal Ikan Asing tersebut telah ditarik dan berada di dermaga. Pada penangkapan tersebut pihaknya juga mengamankan 40 orang,

Terdiri dari 36 ABK dan 4 nakhoda. Dengan barang bukti 4 unit kapal penangkap ikan dan 1 Ton ikan hasil tangkapan.

″Kami menempatkan 9 unit kapal yang di bawah komando operasi bapak Kapolda Kepri. Dari 9 unit kapal tersebut, saya menempatkan 1 orang perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal untuk bertugas sebagai supervisor sekaligus pengendali dan berkoordinasi dengan Kapolda Kepri untuk bekerjasama dalam pengamanan laut,″ tuturnya.

Kabaharkam Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan 4 kapal ikan asing yang ditangkap di laut Natuna Utara ketika melakukan ilegal fishing. Foto: Polda Kepri

Disamping itu kata dia, pihaknya melakukan kolaborasi dan sinergitas dengan instansi terkait lainnya.

Seperti Dirjen PSDKP, TNI AL dan Bea Cukai. Sehingga kata dia, dengan kolaborasi itu meski bekerja dengan undang-undang yang berbeda, tetapi tekadnya satu yaitu untuk mengamankan wilayah laut Republik Indonesia.

“Kemudian menjaga kekayaan alam yang ada di laut, dengan satu tujuan jangan sampai dicuri oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,″ paparnya.

Dirjen PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, mengatakan, pihaknya melaksanakan amanah Undang-Undang.

“Tidak ada kata tidak, tidak ada kata kompromi untuk membasmi Illegal Fishing di wilayah Republik Indonesia,″ tegasnya.

Sementara itu, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol. Mohammad Yassin Kosasih, mengatakan, kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari aktivitas 4 kapal pencuri ikan itu per tahunnya bisa mencapai Rp1 trilun lebih.

Kata dia, para pelaku ilegal fishing melakukan aksinya dengan menggunakan jaring trol. Akibatnya dasar laut Indonesia khususnya di wilayah Natuna mengalami kerusakan.

“Ada 36 orang ABK dan 4 orang Nakhoda yang keseluruhannya merupakan warga Negara Vietnam telah kita amankan di Direktorat Polairud Polda Kepri. Selanjutnya akan diserahkan kepada penyidik PSDK,” kata Yassin.(*/esa)

Mobilitas di Sejumlah Wilayah Luar Jawa-Bali Masih Harus Ditekan

0
Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 di Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Agung)

batampos.co.id – Berdasarkan asesmen sementara pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah luar Jawa-Bali periode 24 hingga 29 Agustus, pada wilayah PPKM Level 4 terdapat 20 kabupaten (kab)/kota dengan tren penurunan mobilitas yang melandai atau bahkan cenderung meningkat.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers mengenai PPKM, Senin (30/08/2021) malam secara virtual. Sebelas daerah mencatatkan penurunan mobilitas kurang dari sepuluh persen, yaitu Kota Dumai, Kota Medan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Banggai, Kota Banda Aceh, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Siak, Kabaupaten Luwu Timur, Kota Samarinda, dan Kabupaten Merangin.

“Terdapat sembilan kabupaten/kota yang ada kecenderungan (mobilitas) meningkat, yaitu Bandar Lampung, Pekanbaru, Pematangsiantar karena ini merupakan aglomerasi dengan Simalungun, kemudian Kota Jambi, Sumba Timur, Kupang, Jayapura, Padang, dan Palembang,” papar Airlangga.

Lebih lanjut, Menko Perekonomian menegaskan bahwa wilayah yang mencatatkan penurunan mobilitas kurang dari 20 persen perlu untuk terus ditekan. Berdasarkan asesmen, provinsi di wilayah Sumatra yang penurunan mobilitasnya kurang dari 20 persen dan perlu terus ditekan adalah Aceh, Sumatra Selatan, Lampung, dan Riau.

Kemudian di wilayah Kalimatan adalah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara. Selanjutnya untuk wilayah Sulawesi daerah yang mobilitasnya perlu ditekan adalah Gorontalo, Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Barat (Sulbar), dan Sulawesi Tenggara. Sementara untuk Sulawesi Selatan sudah berjalan baik dan perlu terus dipertahankan.
“Di daerah Sulawesi mobilitas yang masih perlu diturunkan adalah Gorontalo karena memang terjadi penaikan kasus. Sulut, Sulteng, Sulbar, Sultra ini juga (penurunannya) sekitar (kurang dari) 20 persen, masih perlu ditingkatkan. Sulsel sudah cukup baik,” ujar Airlangga.

Terakhir, untuk wilayah Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara, provinsi yang tingkat mobilitasnya perlu ditekan adalah Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, dan Maluku.

Dalam keterangan persnya, Airlangga menegaskan bahwa untuk wilayah di luar Jawa-Bali masih berlaku ketentuan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 36 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua serta Inmendagri Nomor 37 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Level 1, serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Inmendagri ini “Ini diberlakukan tanggal 24 Agustus sampai dengan 6 September,” tandasnya. (*/)

Pengumuman, Pemko Batam Hapus Denda Pajak Bumi dan Bangunan

0

batampos.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memberikan diskon pokok piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Batam sampai 50 persen.

Hal ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat untuk membayar PBB-P2 di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Tak hanya memberikan diskon, Pemko Batam juga menghapus denda dan pengunduran jatuh tempo.

Kebijakan tersebut berdasarkan Perwako No. 54 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Jatuh Tempo, Pengurangan Piutang Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Batam.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah, mengatakan, dengan kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat segera membayar kewajibannya. Pasalnya relaksasi ini hanya berlaku selama 3 bulan saja.

“Kami harap masyarakat dapat memanfaatkan relaksasi PBB-P2 yang dikeluarkan oleh Bapak Wali Kota (Muhammad Rudi),” kata Azmansyah, Selasa (31/8/2021).

Adapun ketentuanya adalah diskon 50 persen untuk pokok piutang PBB-P2 tahun 1994 sampai 2012, kemudian diskon 30 persen untuk pokok piutang PBB-P2 tahun 2013 sampai 2015 dan diskon 20 persen untuk pokok piutang PBB-P2 tahun 2016 sampai 2018.

Selain itu, Pemko Batam juga menghapus denda piutang PBB-P2 tahun 1994 sampai 2020 dan mengundur jatuh tempo pembayaran sampai 30 November 2021 mendatang.

Untuk mengecek tagihan, masyarakat dapat mengunjungi laman esppt.batam.go.id.

“Kebijakan ini berlaku mulai 1 September sampai 30 November 2021, karena itu mari bayar pajaknya untuk bangun Kota Batam,” jelasnya.

Ia menjelaskan, pembayaran dapat dilakukan melalui loket, ATM, M-Banking pada BANK dan minimarket yang ditunjuk. Di antaranya seperti Bank Riau Kepri, BNI, bank bjb, Bank BTN, BRI dan juga Indomaret.

Selain pemberian diskon untuk PBB-P2, Azmansyah,  mengatakan, Pemko Batam juga membebaskan denda dan bunga Pajak Daerah kota Batam, periode tahun 2015 sampai 2021.

Di antaranya pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak penerangan jalan (bersumber daya tenaga listrik yang dihasilkan sendiri) dan pajak parkir. Kebijakan ini berlaku mulai 1 September sampai 31 Desember 2021.

“Sebagaimana Keputusan Wali Kota Batam No. KPTS.309/HK/VIII/2021 tentang Pemberian Pembebasan Sanksi Administrasi berupa Denda atau Bunga Pajak Daerah,” katanya.(esa)

Kerusuhan Pendukung Habib Rizieq Disebut Terkoordinir

0

batampos.co.id – Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat masih menyelidiki kerusuhan antara simpatisan eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan aparat kepolisian di sekitar Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Polisi menduga kerusuhan ini sudah terkoordinir.

“Yang pasti kalau menurut perkirakaan kami pasti dikoordinir. karena gerakan massa seperti itu,” Kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa kepada wartawan, Selasa (31/8).

Ade menyampaikan, simpatisan Rizieq yang terlibat kerusuhan diperkirakan berjumlah ratusan orang. Sampai dengan kemarin, sudah 36 orang diamankan.

“Jumlah simpatisan ratusan mungkin ya, karena mereka juga terpencar-pencar. ada di kawasan Coca-Cola, ada di Jalan Cempaka Putih Timur,” jelasnya.

Meski begitu, Ade memastikan kondisi berhasil dibuat kondusif tak lama setelah kerusuhan pecah. Sehingga masyarakat tak perlu khawatir atas situasi yang sempat memanas.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memutuskan menolak banding yang diajukan oleh eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dalam kasus tes swab di Rumah Sakit UMMI Bogor. Dengan begitu, Rizieq tetap dijatuhi vonis 4 tahun penjara seperti putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Putusan dengan nomor perkara 210 atas nama Rizieq Shihab dijatuhi pidana selama empat tahun di PN Jaktim, dan inilah yang dikuatkan oleh PT DKI Jakarta,” ujar Humas PT DKI Jakarta, Pamapo Pakpahan kepada wartawan, Senin (30/8).

Dalam putusan ini, Pengadilan Tinggi juga menolak banding untuk terdakwa Hanif Alatas yang berstatus sebagai menantu Rizieq. Dalam perkara ini, Hanif divonis 1 tahun penjara.(jpg)

Sinyal Pemulihan Ekonomi Global sudah Sangat Terasa

0

batampos.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sinyal pemulihan ekonomi global sudah sangat terasa, yang terlihat dari perbaikan aktivitas industri manufaktur, menggeliatnya laju ekspor dan impor serta meningkatnya harga komoditas.

’’Sinyal pemulihan global sudah sangat terasa baik dari aktivitas manufaktur global yang tumbuh positif serta ekspor-impor yang mulai menggeliat,” kata Presiden Jokowi pada Kongres ISEI XXI dan Seminar Nasional 2021 yang digelar virtual di Jakarta, Selasa (31/8).

Menurut Presiden Jokowi, tanda-tanda pemulihan ekonomi global juga didukung oleh proyeksi berbagai lembaga keuangan internasional yang menunjukkan bahwa Produk Domestik Bruto (PDB) global akan mengalami perbaikan pada akhir 2021 dan 2022.

Misalnya Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/MF), yang menurut Presiden, telah memprediksi pertumbuhan ekonomi global akan mencapai 6,0 persen pada 2021 dan 4,9 persen pada 2022.

Ia mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia juga terus menunjukkan perbaikan, karena kebijakan yang diambil pemerintah selalu menyeimbangkan antara kepentingan aspek kesehatan dan ekonomi. Selain itu, upaya berbagai beban (pain sharing) antara otoritas fiskal dan moneter juga berkontribusi untuk memulihkan ekonomi. Pada kuartal II 2021 ekonomi Indonesia dapat bertumbuh hingga 7,07 persen secara tahunan (year on year/yoy).

’’Kita bersyukur berkat sinergi berbagai pihak untuk pain sharing baik kebijakan fiskal dan moneter, serta menjaga keseimbangan rem dan gas antara ekonomi dan kesehatan,” ujar Presiden Jokowi.

Selain pertumbuhan ekonomi sebesar 7,07 persen (yoy) di kuartal II 2021, Presiden Jokowi menyebut laju inflasi nasional yang sebesar 1,5 persen (yoy) per Juli 2021 juga masih terkendali.

Sementara pertumbuhan ekspor berhasil melompat ke 31,8 persen, dan konsumsi masyarakat bertumbuh 5,9 persen di kuartal II 2021. ’’Investasi tumbuh sangat baik 7,5 persen, indeks kepercayaan pemerintah juga naik dari 97,6 menjadi 115,6,” ujar Jokowi. (*/jpg)