Kamis, 9 April 2026
Beranda blog Halaman 9121

Perlakuan Beda di Singapura, Penerima Vaksin Sinovac Tak Boleh Kumpul

0

batampos.co.id – Singapura hanya mengizinkan orang-orang yang telah divaksinasi dosis penuh Covid-19 untuk berkumpul dalam kelompok hingga 8 orang. Namun, mereka yang diizinkan berkumpul hanya yang sudah divaksinasi dengan program vaksinasi nasional dengan vaksin Pfizer dan Moderna, bukan Sinovac.

“Langkah-langkah tersebut mungkin diperbolehkan ketika Singapura mencapai cakupan program vaksinasi, ketika 50 persen dari populasi telah divaksinasi penuh,” kata Menteri Kesehatan Ong Ye Kung.

Target tersebut diharapkan akan terpenuhi pada Minggu (18/7). Ong menambahkan bahwa populasi orang yang telah divaksinasi saat ini mendekati 40 persen.

“Karena cakupan vaksinasi Singapura terus meningkat, kami akan memperkenalkan langkah-langkah manajemen aman yang berbeda untuk orang yang divaksinasi,” kata Kementerian Kesehatan (MOH) Singapura.

“Ini akan memungkinkan individu yang telah divaksinasi penuh di bawah program vaksinasi nasional untuk berpartisipasi dalam lebih banyak kegiatan masyarakat dan ekonomi,” tambah pernyataan itu.

Untuk kegiatan dan tempat umum seperti bioskop, ibadah, acara MICE, dan perayaan pernikahan, pihak berwenang dapat mengizinkan dua kali lipat dalam ukuran kelompok hingga 500 orang yang divaksinasi lengkap. Sementara bekerja dari rumah tetap menjadi standar. Langkah-langkah ini akan berlaku untuk orang yang telah menerima dosis kedua vaksin Pfizer-BioNTech/Comirnaty atau Moderna, dengan tambahan dua minggu setelah dosis kedua untuk perlindungan optimal.

Bukan Sinovac

Vaksin lain yang digunakan di Singapura, Sinovac, tidak termasuk dalam program vaksinasi nasional. Vaksin itu tidak diperhitungkan terhadap tingkat vaksinasi nasional. Vaksin Sinovac sendiri diragukan kemanjurannya di Singapura.

“Ini karena sedikit data yang tersedia tentang kemanjuran Sinovac terhadap varian Delta,” kata Direktur Layanan Medis Depkes, Kenneth Mak.

“(Untuk) vaksin mRNA, ada sedikit lebih banyak data yang tersedia saat ini mengenai kemanjuran vaksin terhadap varian Delta. Ini sebagian alasan mengapa kami memilih untuk mengandalkan vaksin yang lebih teruji,” kata Mak.(jpg)

Di Batam, Sekolah Diminta untuk Tidak Menjual Buku

0

batampos.co.id – DPRD Kota Batam meminta kepada pihak sekolah negeri/swasta tidak menjual buku di sekolah atau mewajibkan siswa membeli buku di luar sekolah.

Sebab, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), memberikan akses kepada masyarakat untuk memperoleh buku teks secara elektronik atau buku sekolah
elektronik (BSE).

Ketua Komisi IV DPRD Batam, Ides Madri, mengatakan, pandemi Covid-19 berdampak hampir di semua lini. Baik bagi masyarakat ekonomi kelas bawah, menengah maupun ekonomi kelas atas.

ilustrasi

”Pemko Batam turut bertanggung jawab membuat kebijakan dalam meringankan beban masyarakat saat pandemi Covid-19. Salah satunya meringankan beban masyarakat di bidang pendidikan,” kata Ides seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Menurutnya, Pemko Batam bisa mengeluarkan surat edaran mengenai tidak mewajibkan siswa baru membeli buku baru.

Sebab, pemerintah pu sat telah mengeluarkan beberapa aturan mengenai pelaksanaan sekolah di masa pandemi saat ini.

”Agar tidak memberatkan orangtua siswa, gunakanlah buku tahun sebelumnya atau menggunakan buku sekolah elektronik dari Kemendikbud,” ujarnya.(jpg)

Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Diduga Sering Nyabu, Begini Kronologis Penangkapannya

0

batampos.co.id – Pasangan suami istri selebriti Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (7/7).

Mereka diduga kuat sering mengonsumsi sabu-sabu bersama-sama. Nia, Ardi, dan sopirnya yang berinisial ZN telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan dua figur publik itu berawal saat polisi menerima informasi tentang kebiasaan Nia memakai sabu-sabu. ’’Dari informasi tersebut, kemudian dilakukan pendalaman oleh satresnarkoba dan berhasil mengamankan satu orang berinisial ZN,’’ kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat kemarin (8/7).

Ada yang tidak biasa dalam jumpa pers itu. Biasanya polisi menghadirkan para tersangka. Namun, kemarin polisi hanya menunjukkan barang bukti berupa bong dan satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram. Pihak kepolisian enggan menjelaskan alasan tak menghadirkan tiga tersangka.

Yusri mengungkapkan, saat dilakukan penggeledahan terhadap ZN, polisi menemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu. Kepada polisi, ZN mengaku barang haram itu milik Nia. Nah, atas dasar itulah polisi mendatangi kediaman Nia di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi menemukan bong yang diduga kuat milik Nia.

”RA mengaku kepada polisi bahwa suaminya, AB, juga ikut mengisap sabu. Tapi, saat penggeledahan, AB tidak ada di rumahnya. Sehingga RA bersama sopirnya langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Sorenya baru dia menghubungi AB,’’ terangnya.

RA adalah singkatan dari Ramadhania Ardhiansyah Bakrie. Pada Oktober 2010, Nia Ramadhani memang mengganti namanya menjadi Ramadhania Ardhiansyah Bakrie.

Mengetahui istrinya diamankan polisi, AB segera mendatangi Mapolrestro Jakarta Pusat. Polisi lantas melakukan tes urine kepada tiga orang tersebut. ’’Hasilnya positif mengandung metamfetamin (zat yang terkandung dalam sabu-sabu, Red),’’ katanya. Selain tes urine, polisi melakukan pemeriksaan darah dan rambut untuk kelengkapan berkas. ’’Ketiganya kita tetapkan tersangka. Untuk tes antigen, ketiganya negatif,’’ paparnya.

Kepada polisi, Nia mengaku baru menggunakan sabu-sabu sejak lima bulan lalu. Meski demikian, polisi tidak begitu saja percaya. Polisi akan terus mendalami kasus itu, termasuk memburu pemasoknya. Polisi menjerat tiga orang tersebut dengan pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sementara itu, berdasar pantauan Jawa Pos di lapangan, kediaman pasutri tersebut di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, terlihat sepi. Tidak ada aktivitas keluar masuk rumah. Begitu pun dengan kondisi rumah ibu sambungnya, Chanti Mercia, dan salah seorang saudara kandungnya. Keduanya tinggal berdekatan di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan.

Menurut pengakuan seorang asisten rumah tangga (ART), Chanti tengah tertidur dan tak ingin diganggu siapa pun. Dia mengatakan bahwa majikannya itu baru mengetahui kabar tersebut dari berita yang beredar. ’’Udah, ya pasti kaget. Tapi nggak gimana-gimana,’’ tuturnya.

ART yang sudah berusia sepuh itu juga mengungkapkan bahwa Nia tak pernah main ke kediaman Chanti. ’’Nggak, udah lama. Soalnya lagi ada korona juga, jadi nggak ke sini,’’ tegasnya sembari menutup pintu pagar.

Sementara itu, di kediaman saudara kandungnya, awak media tidak berhasil bertemu dengan pemilik rumah. Namun, seorang satpam menuturkan, seisi rumah tersebut sedang menjalani isolasi mandiri. Sebab, saudara kandung Nia itu sedang berjuang melawan Covid-19.(jpg)

BP Batam Berlakukan WFH bagi Para Pegawai Karena Kasus Covid-19

0

batampos.co.id – Dalam rangka pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Lingkungan Badan Pengusahaan Batam.

SE tersebut merupakan implementasi dari instruksi Menteri Dalam Negeri dan Arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) PPKM Mikro di Luar Pulau Jawa.

“Kami memberlakukan pengaturan pegawai bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH) 75 persen dan bekerja dari kantor atau Work from Office (WFO) 25 persen bagi unit kerja non pelayanan. Ini berlaku mulai dari tanggal 6-20 Juli 2021,” ujarnya, Kamis (8/7/2021).

Ia melanjutkan, bagi unit kerja pelayanan akan diberlakukan WFH 50 persen dan WFO 50 persen. Sedangkan unit kerja di bidang kritikal, seperti bidang kesehatan, pengamanan, logistik dan transportasi, serta utilitas dasar (air) diberlakukan WFO 100 persen. Khusus unit kerja Kantor Perwakilan di Jakarta mengikuti ketentuan PPKM Darurat.

Kantor BP Batam. Foto: BP batam untuk batampos.co.id

Selain itu, para pegawai yang melaksanakan WFH tidak diperkenankan untuk meninggalkan rumah kecuali dalam keadaan mendesak dan diwajibkan menaati protokol kesehatan Covid-19.

Ia melanjutkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI telah memberikan titah untuk menekan angka penyebaran Covid-19 dalam kurun waktu 8 minggu. Bila target tersebut tidak tercapai, maka Kota Batam akan diberlakukan PPKM Darurat.

“Jika ini tidak selesai dalam waktu yang ditentukan, maka Kota Batam dengan sangat berat hati akan memberlakukan PPKM Darurat. Otomatis semua kegiatan usaha akan sangat dibatasi. Kita tidak menginginkan ini terjadi, karena grafik perekonomian kita otomatis akan merosot tajam. Teman-teman di kawasan industri juga pasti akan merasakan dampaknya,” kata Muhammad Rudi.

Menurutnya, tingkat keberhasilan menurunnya angka terkonfirmasi positif di Kota Batam bergantung pada ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang berlaku.

“Ini adalah tanggung jawab kita semua. Untuk itu, Saya mengimbau masyarakat agar dapat melaksanakan vaksinasi dan mematuhi prokes, serta menghindari keramaian. Hal ini dilakukan tidak lain untuk menjaga stabilitas perekonomian Batam,” pungkas Muhammad Rudi.(*)

Mulai 12 Juli, Tarik Tunai di ATM Bisa Sampai Rp 20 Juta Sehari

0

batampos.co.id – Bank Indonesia (BI) menaikkan batas maksimal nilai nominal dana untuk penarikan tunai melalui mesin ATM dari Rp 15.000.000 menjadi Rp 20.000.000 tiap rekening dalam 1 hari untuk kartu ATM yang menggunakan teknologi chip.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna menekan laju Covid-19. Penyesuaian sementara batas maksimal nilai nominal dana untuk penarikan tunai melalui mesin ATM yang menggunakan teknologi chip, berlaku sejak tanggal 12 Juli 2021 sampai dengan 30 September 2021.

Mengutip keterangan BI, kenaikan batas maksimal nilai nominal dana untuk penarikan tunai menggunakan kartu ATM dengan teknologi chip pada butir 1 hanya berlaku untuk mesin ATM dengan teknologi chip.

Dengan demikian, BI menghimbau bank untuk mempublikasikan kepada masyarakat daftar lokasi ATM yang dapat melakukan penarikan tunai dengan limit baru.

Selanjutnya, guna menjaga dan menjalankan keberlangsungan pelaksanaan tugas dan layanan publik yang mengedepankan keamanan dan keselamatan masyarakat, BI terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait termasuk asosiasi industri dalam menempuh langkah-langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, asesmen, pencegahan, dan mitigasi implikasi penyebaran Covid-19.

Masyarakat diminta untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan memberlakukan 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas, dan menghindari makan bersama. Serta menggunakan pembayaran nontunai/QR Code Indonesian Standard (QRIS). (*/jpg)

Pasien Covid-19 Bertambah 231 Orang di Batam

0

batampos.co.id – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam juga mencatat 231 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 sepanjang 24 jam terakhir pada Kamis (8/7). Terdiri 184 kasus konfirmasi bergejala, 36 kasus tanpa gejala, satu kasus perjalanan impor, enam kasus kontak, serta empat kasus lain tidak ada riwayat perjalanan atau kontak erat.

”Secara kumulatif, jumlah kasus positif Covid-19 di Batam telah mencapai angka 15.746 orang,” ujar Ketua Bidang Kesehatan Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 Kota Batam, dr Didi Kusmarjadi, SPoG, kemarin.

Didi menambahkan, usia 26 sampai 35 tahun menjadi usia paling banyak yang positif Covid-19, yakni 4.279 orang. Sementara usia tertinggi meninggal antara 46 sampai 55 tahun sebanyak 101 orang. Selanjutnya, usia 56 sampai 65 tahun 91 orang.

Sementara itu, sepanjang Kamis (8/7), lagi-lagi terjadi penambahan pasien positif Covid-19 meninggal. Jika sehari sebelumnya ada tujuh orang, kemarin bertambah lima orang. Dengan penambahan ini, maka jumlah warga Batam secara keseluruhan yang meninggal dunia akibat Covid-19 sudah mencapai 345 orang.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam juga mencatat sampai Kamis (8/7) sudah memeriksa 36.899 RDT antigen dengan jumlah positif sebanyak 2.291 dan negatif 34.608 orang.(*/jpg)

Lagi, Pejabat Pemko Batam Positif Covid-19

0

batampos.co.id – Setelah Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yusfa Hendri dan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Kota Batam, Wan Darussalam dinyatakan positif Covid-19, pejabat di lingkungan Pemko Batam kembali terkonfirmasi positif Covid-19.

Pejabat tersebut ialah Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi.

Didi menjelaskan, dirinya dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan PCR dan hasilnya diketahui positif pada Kamis (8/7/2021).

“Iya saya positif Covid-19,” ujarnya saat dikonfirmasi batampos.co.id, Jumat (9/7/2021).

Didi menerangkan dirinya kelelahan karena setiap hari berkeliling untuk melihat perkembangan vaksinasi dan para pasien Covid-19.

“Kalau kecapekan pasti, walaupun keliling cuma satu hari,” jelasnya.

Didi mengatakan, saat ini dirinya menjalani isolasi mandiri untuk memulihan kondisinya agar bisa menjalankan tugasnya kembali.

“Saya juga berharap agar lekas sembuh,” tutupnya.(nto)

Warga Batam, Saat Isolasi Mandiri Tolong Jujur Mengenai Kondisi Anda Ya…

0

batampos.co.id – Kematian pasien Covid-19 tidak hanya melanda mereka yang dirawat di rumah sakit (RS). Akhir-akhir ini, sering terjadi kematian dari pasien-pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah.

Menyikapi kondisi ini, Ketua IDI Kepri, dr Rusdani, mengatakan, kunci dari menghindari pemburukan akibat Covid-19 adalah kejujuran.

”Jujur saja ke petugas,” kata Rusdani, Kamis (8/7/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Pasien harus menceritakan apa yang dirasakan, sehingga petugas kesehatan dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Saat ini petugas kesehatan cukup kewalahan dengan penambahan kasus yang semakin tinggi.

”Pasien yang harus lebih aktif dan lapor lebih cepat,” ucapnya.

Kejujuran ini, kata Rusdani, dapat meminimalisir kejadian-kejadian tidak diinginkan saat masyarakat menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah.

Rusdani juga meminta pasien yang menjalani isolasi mandiri, harus mematuhi rambu-rambu selama isolasi mandiri di rumah.

Para tenaga medis saat menangani pasien Covid-19 di Asrama Haji Kota Batam. Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

”Nakes (tenaga kesehatan) sendiri sudah kewalahan, ini Pak Wali Kota sudah perketat
PPKM mikro melibatkan RT dan RW,” ujarnya.

Rusdani berharap, RT dan RW lebih proaktif membantu para nakes dalam memantau masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri.

Sebab, tenaga nakes terbatas. Tidak mungkin bisa memantau terus menerus setiap saat pasien isoman yang jumlahnya ribuan orang.

”Petugas RT dan RW juga dapat melaporkan apabilaada masyarakat melanggar aturan saat sedang menjalani isoman. Jadi, mohonlah bantu-bantulah kami. Apabila dibiarkan, kasus ini akan semakin meningkat,” ucapnya.

Kepada masyarakat yang menjalani isoman, Rusdani, lagi-lagi menekankan pentingnya mematuhi aturan.

”Jangan keluar, selalu patuhi protkes yang ada. Bila terjadi sesuatu, segera lapor ke puskesmas,” pintanya.

Di tempat terpisah, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, kembali menegaskan, pada pengetatan PPKM mikro, pihaknya akan terus turun ke lapangan untuk memastikan jalannya aturan terbaru tersebut.

”Ada tim yang turun ke lapangan untuk melihat protkes dan penerapan aturan terbaru ini. Kalau ada yang melanggar akan ditindak,” kata dia, kemarin.

Sementara untuk area perkantoran di lingkungan OPD, diserahkan kepada masing-
masing kepala OPD. Sedangkan untuk perkantoran swasta akan didatangi tim.

Pengetatan disipilin ini penting dilakukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 30 Tahun 2021, ada beberapa aturan yang
harus dipatuhi masyarakat.

Salah satunya terkait hajatan atau pesta. Pesta tetap diperbolehkan dengan penerapan protkes yang ketat, serta jumlah hanya 25 persen dari kapasitas tempat pesta.

”Tidak boleh ada makan di tempat. Tamu datang jadi dikasih nasi kotak, agar tidak
ada kerumunan di pesta. Karena dikhawatirkan bisa menjadi klaster baru nantinya,” ujarnya.

Untuk pelaku usaha, restoran, pusat perbelanjaan, transportasi umum yang tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam surat edaran ini, dikenakan sanksi administratif sampai dengan penutupan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi mereka yang melanggar aturan ini, akan ada sanksi sesuai dengan aturan
dan undang-undang. Saat ini, pemerintah tidak menutup usaha, namun hanya melakukan pengetatan.

”Patuhi aturan ini agar tidak ditindak tim nanti. Kasus sudah darurat, jadi butuh peningkatan pengetatan terhadap aturan,” sebutnya.(jpg)

Pelayanan Pasien Isoman Belum Seragam Diduga Penyebab Kematian Tinggi

0

batampos.co.id – Tingginya angka kematian akibat Covid-19 beberapa hari terakhir ditengarai terjadi karena tidak teraturnya mekanisme isolasi mandiri (isoman). Versi pemerintah, warga kurang aktif melapor ke fasilitas layanan kesehatan (fasyankes). Namun, ada juga versi yang menyebutkan bahwa fasyankes lamban merespons laporan warga.

Berdasar data website Laporcovid19.org tadi malam (8/7), ada 369 orang terkonfirmasi Covid-19 yang meninggal di luar rumah sakit (RS).

Menurut Satgas Nasional Penanganan Covid-19, banyak orang yang menjalani isoman secara serampangan tanpa petunjuk dokter. Keluarga yang merawat pun akhirnya tertular. ’’Isoman yang kebablasan. Keluarga juga kurang peduli tentang perjalanan penyakit,” ujar Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Brigjen TNI (pur) dr Alexander K. Ginting kepada Jawa Pos kemarin (8/7).

Ginting menyebutkan, banyak pasien positif Covid-19 yang tidak pergi ke puskesmas maupun fasyankes. Mereka hanya mengandalkan hasil lab PCR atau rapid test antigen, kemudian langsung melakukan isoman. ”Seharusnya berobat, apalagi jika ada komorbid. Itu juga harus diobati,” jelasnya.

Menurut Ginting, pendampingan tenaga medis sangat krusial, bahkan saat gejala masih ringan. Tidak bisa hanya mengandalkan hasil tes untuk menentukan kondisi medis yang sebenarnya. Tim lab PCR juga bukan tim medis sehingga pasien positif belum mendapatkan obat pendukung.

Ginting menambahkan, banyak pasien yang tidak mengenali gejala Covid-19 dan tentu saja tidak mampu mendeteksi komorbid yang dimiliki. ”Dianggap biasa-biasa saja seperti masuk angin atau flu. Setelah sesak dan demam tinggi, baru tetangga dan RT dilapori. Lalu, baru dibawa ke RS,” jelasnya.

Padahal, tingkat keparahan penyakit baru bisa dilihat dari pemeriksaan fisik, sampel darah, maupun foto toraks jika ada gejala sesak. Begitu positif, seharusnya pasien langsung memeriksakan diri ke dokter di klinik maupun puskesmas setempat.

’’Tapi, orang itu kadang malu kena stigma. Setelah sesak dan demam tinggi, baru dibawa ke UGD. Padahal, yang mengobati penyakit itu kan arahan dokter. Bukan mengacu arahan sosmed, influencer, artis, toma (tokoh masyarakat), toga (tokoh agama), politisi, atau saudagar kan?” kata Ginting.

Pelayanan isoman di tingkat bawah ternyata tak seragam. Di daerah Tulangan, Sidoarjo, misalnya. Tracing tak dilakukan langsung ke rumah warga yang terpapar. Hanya melalui pesan singkat untuk verifikasi nama dan sedikit pertanyaan mengenai keluhan yang dirasakan. Misalnya, yang dialami keluarga Mokh. Sam’un. Pelaporan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama dilakukan ketika mengetahui dua anggota keluarga positif Covid-19.

Harapannya, ada tracing lanjutan untuk anggota keluarga dan orang-orang yang sebelumnya bertemu. ”Semua anggota keluarga sudah tes antigen. Awalnya hanya saya. Tapi, ketika istri dua hari kemudian muncul gejala dan tes lagi positif, khawatir anak-anak juga,” paparnya.

Nyatanya, tak ada tracing yang dilakukan. Kedua buah hatinya justru diminta langsung datang ke puskesmas untuk di-swab antigen. Itu pun di sana tak ada pemeriksaan khusus mengenai kondisi mereka. ”Hanya antigen,” katanya. Setelah itu, hasilnya pun tak langsung diberikan. Pihak puskesmas menjanjikan diantarkan ke rumah bersama obat. Sayangnya, janji tinggal janji. Hasil datang tanpa obat-obatan sama sekali.

”Sempat diantar obat, sekali. Waktu pelaporan awal. Hanya untuk istri,” ungkapnya. Sebab, saat itu, lanjut dia, dirinya sudah mendapat penanganan dari salah satu rumah sakit terdekat. Obat yang diberikan pun hanya 5 butir azithromycin, 1 setrip parasetamol, dan 10 tablet vitamin C 50 mg. ”Padahal, saat sakit booster-nya harus tinggi,” sambungnya.

Setelah itu pun, tak ada pertanyaan berkala dari puskesmas mengenai keadaan para isoman. Sejak awal, kata dia, sebetulnya tak ada penjelasan detail mengenai ketentuan isoman seperti apa. Apa saja yang harus disiapkan hingga kondisi seperti apa yang harus diwaspadai ketika isoman berlangsung. Semua akhirnya dipelajari sendiri.

Beruntung, ada kerabat yang memang seorang dokter, lalu ada aplikasi Halodoc yang sangat membantu untuk mendapatkan sejumlah obat. ”Bayangkan bila mereka yang benar-benar tidak bisa mengakses ini. Pantes juga orang-orang pada males lapor karena ya tidak ada pengaruhnya sama sekali,” tuturnya.

Cerita lain datang dari Frieda Isyana. Perempuan yang indekos di Pasar Minggu, Jakarta, itu mendapatkan perawatan yang cepat. Pada 23 Juni lalu, dia sudah merasakan gejala Covid-19. Namun, saat berkonsultasi dengan dokter, dia dinyatakan mengalami gejala tifus. ’’Dua hari setelahnya, saya nggak bisa mencium bau, lalu saya tes antigen,” ungkapnya.(jpg)

Penjualan Hewan Kurban di Batam Meningkat

0

batampos.co.id – Penjual hewan kurban di lokasi penangkaran hewan kurban Seitemiang tercatat ada peningkatan permintaan. Peningkatan ini disebut-sebut karena adanya kebijakan membatalkan keberangkatan calon jemaah haji sehingga banyak warga yang mengalokasikan anggaran haji untuk berkurban.

Kadi, salah satu pedagang hewan kurban di Seitemiang menyebutkan, hingga kemarin sudah 75 persen hewan kurban laku terjual. ”Punya kami ada 200 ekor sapi dan 500 ekor kambing. Sudah 75 persen terjual. Secara persentase ada peningkatan tahun ini. Mungkin karena banyak yang batal berangkat haji,” ucapnya.

Harga hewan kurban yang dijual tidak berbeda dengan tahun sebelumnya dimana kisaran Rp 3 hingga Rp 5 juta untuk kambing dan kisaran Rp 15 juta hingga Rp 80 juta untuk sapi.

”Sebenarnya harga beli dari tempat asal hewan naik cuma kami tetap jual seperti harga normal. Kami tak mau membebani pelanggan kami, apalagi saat ini masih wabah Covid-19,” ujar Kadi.

Pantauan di lapangan secara umum kandang-kandang yang menjual hewan kurban di lokasi penangkaran hewan Seitemiang mulai aktif bertransaksi jual beli. Penjualan umumnya sudah mencapai di atas angka 50 persen, dan ini disebut meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. (*/jpg)