Rabu, 20 Mei 2026
Beranda blog Halaman 9177

Akses Internet Telkomsel Berangsur Pulih

0

batampos.co.id – Gangguan pada sistem komunikasi kabel laut JaSuKa (Jawa, Sumatera, dan Kalimantan) ruas Batam–Pontianak yang terjadi, Minggu (19/9), mulai pukul 17.33 WIB, yang berdampak pada penurunan layanan internet Telkomsel berangsur pulih. Tim teknis berhasil menemukan dan memperbaiki gangguan pada kabel bawah laut di kedalam 20 meter di perairan Batam.

“Iya, saat ini, akses layanan internet Telkomsel di sejumlah wilayah yang terdampak terus berangsur pulih. Telkomsel terus memaksimalkan koordinasi bersama TelkomGroup untuk terus melakukan percepatan pemulihan akses layanan internet di wilayah yang terdampak dengan memaksimalkan infrastuktur jaringan lainnya yang dimiliki,” ujar Denny Abidin, Vice President Corporate Communications Telkomsel, Selasa (21/9) siang.

Denny menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pelanggan yang masih terdampak gangguan yang terjadi. Atas anama Telkomsel, Denny juga mengucapkan terima kasih atas kesetiaan dan kepercayaan pelanggan untuk menggunakan produk dan layanan telekomunikasi terdepan dari Telkomsel.

“Kami akan terus memberikan informasi terkini mengenai perkembangan upaya pemulihan layanan tersebut,” kata Denny.

Seperti diberitakan sebelumnya, gangguan pada sistem komunikasi kabel laut JaSuKa PT Telkom Indonesia membuat penurunan kualitas layanan internet fixed broadband (IndiHome) maupun mobile broadband (Telkomsel) di beberapa wilayah di Indonesia. Bahkan ada yang mengeluhkan sampai benar-benar down.

Akses layanan internet yang terganggu itu antara lain, di wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara, Pulau Natuna, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. Sedankan Batam dan wilayah lainnya di Kepri, hanya berlangsung beberapa saat saja, lalu kembali pulih.

Pihak Telkom sebelumnya juga membenarkan ihwal gangguan layanan internet mereka ini. SVP Corporate Communication & Investor Relation Telkom, Ahmad Reza menyebut, gangguan tersebut terjadi mulai, Minggu (19/9) pukul 17.33 WIB.

Gangguan teridentifikasi berasal dari titik sekitar 1,5 km lepas pantai Batam pada kedalaman 20 meter di bawah permukaan laut.

“Kami terus melakukan perbaikan agar infrastruktur tersebut dapat segera berfungsi normal,” kata VP Corporate Communication Telkom Pujo Pramono, Senin (20/9).

Pujo melanjutkan, akibat kejadian tersebut, Telkom melakukan rerouting trafik sebagai alternatif jalur komunikasi menuju Batam. Termasuk melakukan penambahan kapasitas beberapa link di wilayah Indonesia seperti dari Papua, Kalimantan, maupun Jawa.

Telkom juga mengoptimalkan gerbang internasional di Manado. “Fokus kami hanya satu, agar layanan segera kembali normal dan digunakan pelanggan seperti sediakala,” kata Pujo. (*/nur/jpg)

Kepri Masih PPKM Level 3, Begini Tanggapan Wagub Marlin

0

batampos.co.id – Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, mengatakan alasan pemerintah pusat tidak menurunkan level PPKM di Kepri kemungkinan besar agar masyarakat Kepri tetap patuh menerapkan protokol kesehatan. “Mungkin agar kita tetap patuh menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya di Tanjungpinang, Selasa (21/9).

Ia menjelaskan, jika dilihat dari tren Covid-19 di Kepri saat ini sudah jauh melandai. Artinya, hampir seluruh kabupaten/kota dapat mengendalikan penyebaran Covid-19.

Hal tersebut dibuktikan dari semakin sedikitnya tambahan pasien positif terkonfirmasi positif setiap harinya. Bahkan, dari 7 kabupaten/kota, 6 diantaranya sudah zona kuning, tinggal satu daerah zona oranye.

“Bahkan, ada yang sempat nol penambahan kasus. Namun kita harapkan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas. Jangan sampai pada saat ini kasus sudah melandai ini, malah membuat penegakan protokol kesehatan menjadi longgar,” kata Marlin.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kepri, per 20 September 2021 ada penambahan sebanyak 29 kasus terkonfirmasi positif. Sementara kasus sembuh bertambah 64 kasus. Dengan demikian, kasus yang masih aktif saat ini sebanyak 386 orang. Sedangkan kasus meninggal dunia secara kumulatif sebanyak 1.732 orang.

Seperti diketahui, pemerintah pusat kembali memperpanjang penerapan PPKM level 3 di Provinsi Kepri. Perpanjangan masa PPKM level 3 tersebut dimulai 21 September 2021 sampai 4 Oktober 2021 mendatang. Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 44 Tahun 2021 tentang PPKM level 3,2, dan 1. (*/jpg)

Mengakali Takaran dan Timbangan Termasuk Kedzoliman Luar Biasa

0

batampos.co.id – Pemerintah memiliki kebijakan metrologi legal untuk mengendalikan dan memastikan bahwa alat ukur, alat takar, dan alat timbang yang digunakan dalam setiap aktivitas perdagangan sudah sesuai ketentuan. Dengan begitu, tidak ada pihak-pihak yang dirugikan, baik pelaku usaha maupun konsumen.

Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat oknum pelaku usaha yang berusaha mengakali alat ukur, alat takar, dan alat timbang untuk mengeruk keuntungan pribadi. Karena itu, Kementerian Perdangangan gencar melakukan pengawasan dan penindakan di pasar-pasar tradisional hingga stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU).

Wakil Ketua Umum PBNU Prof M Maksum Machfoedz mengakui, tugas mengurusi masalah metrologi tidaklah mudah. Negara sudah melakukan banyak hal, ada undang-undang tapi masalah mengakali timbangan itu moral hazard.

“Kasus seperti itu sudah ada sejak 15 abad yang lalu,” ujarnya dalam webinar Melek Metrologi: Pedagang Patuh, Konsumen Terlindungi yang digelar oleh Jawa Pos, Selasa (21/9).

Dengan demikian, Ia berharap tidak hanya sosialisasi namun juga ada perbaikan moral sehingga pedagang tidak lagi melakukan tindakan yang menyalahi aturan atau merugikan orang lain. “Jangan malah tahu itu salah tapi pura-pura tidak tahu. Tegakkanlah timbangan itu dengan keadilan. Jangan mengurangi timbangan, jangan diutik-utik. Itu kedzoliman yang luar biasa,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bisnis Mikro BRI Supari sependapat bahwa penyimpangan metrologi merupakan masalah moral, kejujuran dan kepatuhan. Karena itu, metrologi harus selalu menjadi pedoman bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang menjadi elemen penting perekonomian negara.

“Ada lebih 62 juta pelaku UMKM di Indonesia, jika mereka mengedepankan masalah moral, kepatuhan, kejujuran, betapa dahsyatnya perekonomian kita. BRI mempunyai kapasitas besar dalam mengukur risiko. Itu diukur dari kepatuhan, kejujuran, moral, dan karakter yang biasanya diterapkan dalam konsep perkreditan,” sebutnya.(jpg)

BP Batam Keluarkan Perka Baru Terkait Kepelabuhan

0

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam menerbitkan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 20/2021 terkait Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan pada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, awal September lalu.

Perka terbaru ini terbit karena BP Batam ingin mengakomodir keinginan dari pengusaha di sektor kemaritiman di Batam.

”Ada perubahan tarif yang disesuaikan dan juga ada sedikit perubahan redaksional,” ucap Direktur BUP BP Batam, Dendi Gustinandar, Senin (20/9/2021).

Terbitnya Perka ini memang merupakan hasil dari pembahasan bersama antara BP Batam dan aliansi pengusaha di sektor maritim, berulang kali.

Dendi tidak menyebut secara detail tentang poin-poin penting, tapi dalam regulasi terbaru ini, memang tidak banyak mengalami perubahan dibanding Perka sebelumnya.

Aktivitas di Pelabuhan Batu Ampar.  Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

”Perka ini merupakan revisi dari peraturan sebelumnya. Apakah berarti keinginan aliansi diakomodir, maka dalam konteksnya, memang usulan mereka diterima sebagai masukan dari pelaku usaha,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Indonesia National Shipyard Association (INSA) Batam, Osman Hasyim menyambut baik terbitnya Perka terbaru tersebut.

Adapun poin utama yang muncul dan sesuai harapan pengusaha maritim yakni pembebasan biaya tambat lagi kapal yang tambat di Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Khusus Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).

”Tentang tuntutan kami, semua yang disepakati BP Batam akan membantu pertumbuhan ekonomi Batam dan dunia maritim tumbuh lebih pesat. Sehingga menjadikan Batam punya daya tarik, dan daya saingnya juga meningkat,” kata Osman.

Menurut Osman, dengan terbitnya Perka tersebut, maka perlahan-lahan akan mengembalikan kejayaan sektor maritim di Batam.

”Ada lima hal yang bisa dipastikan dengan Perka tersebut, yakni rasa aman, nyaman, kepastian hukum, tarif bersaing, dan pelayanan prima,” jelasnya.

Saat ini, ada ratusan kapal asing yang menganggur dan harus kembali menjalani docking di Batam.

Docking dilakukan tiap dua tahun sekali. Tapi, karena sebelumnya, tarif tidak bersahabat, kapal-kapal tersebut lebih memilih tidak diparkir di wilayah Batam, melainkan mencari tempat lain yang lebih murah.

”Kami memberikan apresiasi kepada BP Batam, karena telah mendengar masukan dari kami,” tegasnya.(jpg)

90 Ribu Kartu Identitas Anak akan Dicetak di Batam

0

batampos.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam terus berupaya mempercepat pencetakan dan distribusi Kartu Identitas Anak (KIA).

Tercatat, sampai September 2021, pihaknya telah mencetak 36 ribu keping KIA.

Sekretaris Disdukcapil Batam, Dewi Rufianti, mengatakan, proses pembuatan KIA masih berjalan.

Sasaran KIA mayoritas para siswa. Disdukcapil menargetkan, 25 persen sampai 30 persen anak-anak di Batam terdaftar dan sudah
memiliki kartu identitas anak ini.

”Target kita sekitar 90 ribuan atau sekitar 30 persen dari 327 ribuan anak-anak di Batam sudah memiliki KIA,” ungkap Dewi di Kantor Disdukcapil Batam di Sekupang, Selasa (21/9/2021).

Untuk pendataan, pihaknya saat ini masih bekerja sama dengan sekolah-sekolah serta perusahaan.

Dimana, Disdukcapil akan membagikan form permohonan KIA untuk selanjutnya diisi sebagai salah satu syarat.

”Cukup tinggi antusias masyarakat Batam membuat KIA ini. Rata-rata, setiap harinya Disdukcapil Batam melayani 150 permohonan pembuatan KIA,” ungkap Dewi.

Ditambahkannya, untuk blangko KIA, saat ini juga tersedia cukup banyak.

”Blangko KIA saat ini aman sampai akhir tahun,” tutupnya.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak, KIA terbagi menjadi dua jenis yakni untuk anak berusia nol hingga 5 tahun dan anak berusia 5 tahun hingga 17 tahun.

Adapun, syarat membuat KIA adalah:

  1. Mengisi formulir permohonan
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. Fotokopi akta lahir anak
  4. Pas foto bewarna 2×3 cm dua lembar.

Jika tahun lahirnya ganjil, latar belakang fotonya merah, jika genap biru.

Untuk anak berusia nol hingga 5 tahun, tidak memakai foto. Bagi masyarakat Batam yang ingin membuat KIA, silakan datang ke kantor Disdukcapil Batam dengan membawa syarat tersebut.

Proses pembuatan secara manual dan dilayani dengan waktu
cepat.(jpg)

Investasi Rp 6,9 T Masuk untuk Bangun Restoran dan Hotel

0

batampos.co.id – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, memastikan investasi masih tetap mengalir ke sektor pariwisata. Sejumlah investor dari luar negeri masih tertarik untuk menempatkan dana di Indonesia meskipun sektor pariwisata belum pulih dari dampak pandemi Covid-19.

Sandiaga memaparkan, pada triwulan pertama 2021, sektor pariwisata mendapatkan investasi mencapai USD 500 juta. Tepatnya yakni sebesar USD 483,85 juta atau setara Rp 6,9 triliun. Dana tersebut terdiri dari penanaman modal asing dan modal dalam negeri.

“Believed or not, dalam keadaan seperti ini orang masih invest bangun hotel. Ini membuat saya sangat cukup confidence bahwa kita menerapkan strategi yang tepat dalam penanganan Covid-19,” kata Sandiaga saat penandatanganan kerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, (20/9).

Mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu juga mengatakan, mengalirnya investasi ke dalam negeri khususnya di sektor pariwisata ini, seiring dengan diangkatnya Presiden Jokowi sebagai Leaders of World Tourism. Bahkan, sejumlah negara maju masuk dalam daftar investor di sektor pariwisata. Mereka tertarik untuk membangun hotel, restoran, hingga akomodasi jangka pendek lainnya.

“Ini patut kita syukuri dan negara asal investasi Singapura, Korea Selatan, dan Belanda. Jenis usahanya untuk PMA hotel berbintang, restoran, penyediaan makanan keliling, dan akomodasi jangka pendek lainnya,” ujar Sandiaga.

Adapun tiga daerah yang menjadi tujuan investasi tersebut yakni DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, serta Bali. Atas dasar itu, setelah terbentuknya kerja sama dengan Kadin, Sandi meminta para pelaku usaha agar bersiap-siap dalam membantu merealisasikan investasi tersebut.

“Jadi buat teman-teman Kadin, siap-siap akan ada arus pantul yang sangat kencang dari wisata yang selama ini belum berjalan,” kata Mas Menteri.(jpg)

Segini Anggaran BP Batam Pada 2022 yang Disetujui Komisi VI DPR RI

0

batampos.co.id – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dalam rangka penyesuaian rencana kerja dan anggaran (RKA) tahun 2022 terhadap hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI, Selasa (21/9/2021) sore, bertempat di Gedung Nusantara 1 DPR RI, Jakarta Pusat.

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Nasdem, Martin Manurung, dan dihadiri para anggota Komisi VI DPR RI, yang hadir secara langsung maupun daring.

Martin Manurung, mengatakan, rapat tersebut dilakukan secara terbuka, transparan dan tetap menjaga protokol kesehatan, melalui siaran langsung di media daring.

Pada kesempatan ini, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan, pihaknya mengusulkan rekomposisi Pagu Alokasi Anggaran BP Batam Tahun 2022 sebesar Rp 2,27 triliun, sesuai Surat Bersama Menteri Keuangan RI dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS tanggal 23 Juli 2021 tentang Pagu Anggaran dan Kesimpulan RDP Komisi VI DPR RI dengan BP Batam tanggal 31 Agustus 2021.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, saat menyampaikan, rekomposisi Pagu Alokasi Anggaran BP Batam Tahun 2022 sebesar Rp 2,27 triliun. Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

Lebih lanjut Muhammad Rudi menyampaikan, sebagai konsekuensi dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, BP Batam telah melakukan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Antara lain pembentukan Unit Kerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Pembentukan Unit Usaha Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (BU SPAM).

Selain itu, juga dilakukan revitalisasi tugas fungsi dan organisasi Unit Kerja Pengelola Teknologi Informasi, yaitu Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI)

“Rekomposisi pagu alokasi anggaran BP Batam Tahun 2022 yang kami usulkan akan digunakan untuk membiayai dua program utama, yaitu Program Dukungan Manajemen dan Program Pengembangan Kawasan Strategis,” ujar Muhammad Rudi.

Kedua program tersebut akan dikonsentrasikan pada kegiatan-kegiatan yang mendukung prioritas nasional.

Antara lain peningkatan fasilitas Pelabuhan Batu Ampar, pengadaan peralatan penanganan Cancer/Radiotheraphy pada Rumah Sakit BP Batam, peningkatan fasilitas jalan dan drainase, pembangunan terminal kargo di Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam dan rencana pengembangan Maritime City.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Nasdem, Martin Manurung, menyampaikan bahwa Komisi VI DPR RI menyetujui penyesuaian Alokasi Anggaran BP Batam Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 2,27 triliun tersebut.

Ia berharap, anggaran tersebut nantinya dapat dialokasikan secara optimal untuk pembangunan guna meningkatkan daya saing Batam.

“Alokasi Anggaran Tahun 2022 yang sudah disetujui ini akan disampaikan oleh Komisi VI DPR RI kepada Badan Anggaran DPR RI sebagai bahan akhir penetapan. Kami berharap, rencana pembangunan yang akan dilaksanakan BP Batam dapat memberikan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Martin.

Turut hadir dalam acara, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI, Teten Masduki; Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad; dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), Iskandar Zulkarnain.

Pada RDP tersebut, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, hadir didampingi Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; Anggota Bidang Kebijakan Strategis, Enoh Suharto Pranoto; Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad dan Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Syahril Japarin beserta sejumlah pejabat eselon 2.(*)

Batam Masih PPKM Level 3, Ini Aturan Terbaru dari Wali Kota

0

batampos.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi telah mengeluarkan edaran terbaru terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) di Kota Batam yang masih ditetapkan sebagai level 3.

Dalam surat edaran Wali Kota Nomor 53 Tahun 2021 disebutkan bahwa pembelajaran tatap muka di Kota Batam dapat dilaksanakan secara terbatas. Namun tetap juga membolehkan pembelajaran jarak jauh (school from home/belajar dari rumah).

Pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen. Namun, satuan pendidikan yang masuk kategori luar biasa diatur kapasitas maksimal 62 persen sampai 100 persen dengan jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik. Sedangkan PAUD (pendidikan anak usia dini) dengan kapasitas maksimal 33 persen.

Kemudian, pelaksanaan kegiatan di tempat kerja atau perkantoran diberlakukan 75 persen work from home (WFH) dan 25 persen work from office (WFO) dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial seperti kesehatan, perbankan, makanan dan minuman, termasuk pusat pembelanjaan/mal tetap dapat beroperasi 100 persen. Namun, dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protkes secara lebih ketat. ”Sektor industri juga dapat beroperasi 100 persen dengan penerapan protkes ketat,” terangnya.

Kemudian untuk pasar tradisional, mulai dari pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barber shop/ pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar burung/unggas, pasar basah, pasar batik, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis, juga diizinkan buka dengan protkes ketat.

Kemudian di rumah makan dan kafe dengan skala kecil yang berada pada lokasi sendiri dapat melayani makan di tempat (dine in). Namun dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 25 persen, 2 orang per meja, dan menerima makanan dibawa pulang dengan protkes ketat.

Kegiatan pada pusat perbelanjaan (mal) diizinkan beroperasi dengan kapasitas 50 persen dari pukul 10.00 hingga 21.00 WIB dengan menerapkan aplikasi PeduliLindungi setiap masuk mal.

Terkait tempat ibadah seperti masjid, musala, gereja, pura, vihara, dan klenteng, serta tempat ibadah lainnya, tetap dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjemaah dengan pengaturan kapasitas maksimal 50 persen. (*/jpg)

Pemerintah Dorong Vaksinasi dan Digitalisasi bagi Pedagang Pasar

0
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (istimewa)

batampos.co.id – Akselerasi vaksinasi terus dilakukan Pemerintah dalam upaya mencapai herd immunity pada akhir tahun. Upaya menjaga ketersediaan vaksin serta proses distribusi vaksin yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah juga selalu menjadi perhatian Pemerintah.

Selain sebagai upaya penguatan di sektor kesehatan, vaksinasi juga menjadi salah satu upaya untuk memperkuat perekonomian yakni melalui pelaksanaan vaksinasi kepada para pelaku usaha yang terlibat langsung dalam menggerakkan roda perekonomian nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pada Selasa (21/09), menerima audiensi Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) secara virtual. Abdullah Mansuri selaku Ketua Umum IKAPPI pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya ingin agar tagline “Pedagang Sehat, Ekonomi Kuat” dapat diterapkan di lapangan dan mendapat dukungan dari Pemerintah, terutama terkait percepatan vaksinasi bagi pedagang pasar.

“Arahan Bapak Presiden sudah jelas bahwa vaksin didistribusikan sebanyak 50 persen melalui Dinas Kesehatan, 25 persen melalui Polri, dan 25 persen melalui TNI. Jadi, pengelola pasar harus aktif berkoordinasi dengan pihak terkait agar bisa mendirikan sentra vaksinasi di pasar sehingga vaksinasi untuk pedagang pasar bisa dipercepat. Pengelola pasar juga bisa menyediakan swab antigen di pasar untuk terus memonitor penyebaran Covid-19 di pasar tersebut,” jelas Menko Airlangga.

Berdasarkan data yang disampaikan IKAPPI, Indonesia memiliki lebih kurang 14.000 pasar tradisional dengan 12 juta pedagang yang terlibat. IKAPPI mengapresiasi Pemerintah yang telah menginisiasi berbagai program untuk memperkuat perekonomian nasional termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Banpres Produktif Usaha Mikro yang diperuntukkan bagi UMKM. Namun, proses pengumpulan data menjadi kendala bagi IKAPPI untuk membantu para pedagang pasar agar bisa mendapatkan bantuan-bantuan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Menko Airlangga menyampaikan bahwa digitalisasi merupakan kunci pada saat ini. Hal ini dapat terlihat dari penggunaan Nomor Induk Berusaha sebagai identitas pelaku usaha yang saat ini diterbitkan oleh Kementerian Investasi/BKPM melalui Online Single Submission. Dengan proses yang cepat, semua bisa terdata secara rinci by name, by address, by NIK dan data tersebut bisa dikoordinasikan sebagai acuan untuk pendataan penerimaan bantuan.

Selain itu, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Pemerintah telah menyalurkan bantuan tunai kepada para Pedagang Kaki Lima dan Warung. Diharapkan para pedagang pasar yang dinaungi juga oleh pengelola pasar dapat terdata dengan baik, sehingga bisa maksimal mendapatkan bantuan dari Pemerintah.

“KUR tahun ini besar, yaitu 285 triliun rupiah dengan bunga hanya 3 persen. Jadi saya minta untuk segera ada digitalisasi data di IKAPPI agar bisa maksimal dalam profiling sehingga para pedagang pasar tidak luput dari bantuan-bantuan yang sedang disalurkan Pemerintah,” pungkas Menko Airlangga. (*/)

Penurunan Angka Kasus Covid-19 di Kepri Diragukan

0

batampos.co.id – Penurunan kasus positif Covid-19 di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ternyata diragukan. Penyebabnya, angka tracing dari setiap kasus positif Covid-19 yang minim, sehingga status Kepri tetap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM level tiga.

”Proses tracing yang lemah, hanya Kabupaten Karimun yang masuk kategori sedang. Sedangkan lainnya laporannya terbatas,” ujar Tjetjep Yudiana, wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri kepada Batam Pos, Selasa (21/9).

Idealnya, kata Tjetjep, untuk tracing sesuai dengan standar lembaga kesehatan dunia (WHO). Setiap satu kasus terkonfirmasi positif Covid-19, maka harus dilakukan tracing terhadap 15 orang yang pernah kontak dengan yang positif tadi.

Disebutkannya, dari tujuh kabupaten/kota, hanya Kabupaten Karimun yang dalam kategori sedang. Artinya, melakukan tracing terhadap semua kontak erat, meski angkanya tidak mencapai 15 orang. Sementara daerah lainnya dilaporkan terbatas atau hanya sedikit kontak erat di-tracing. Bahkan, di Natuna, Anambas, dan Lingga tidak ada dilakukan tracing.

“Meskipun kita melaporkan positif rate rendah, namun tidak diikuti dengan laporan tracing. Ini yang menyebabkan penurunan kasus di Provinsi Kepri diragukan,” ungkap Tjetjep.

Ia menyebutkan, ada beberapa kreteria yang menjadi paramater untuk menentukan level di setiap daerah. Pertama, transmisi komunitas, di dalamnya ada kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit, dan angka kematian. Kedua, kapasitas respons 3T (testing, tracing, dan treatment).

Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri tersebut menjelaskan, untuk kasus konfirmasi positif Covid-19 memang dilaporkan melandai. Namun, hal itu belum cukup untuk merevisi status daerah dari level 3 ke level 2, karena masih dipengaruhi kapasitas respons.

Disebutkannya, untuk testing hanya Kabupaten Bintan yang dalam kategori sedang. Sedangkan enam kabupaten/kota lainnya memadai. “Begitu juga dengan treatment semua kabupaten/kota di Provinsi Kepri kategorinya sangat memadai. Hanya saja, itu tadi, tracing yang lemah,” ujar Tjetjep, lagi.

Ditanya apa yang menyebabkan proses tracing di Provinsi Kepri rendah? Mengenai hal itu, Tjetjep belum bisa menyimpulkan. Menurutnya, ada beberapa persoalan yang mempengaruhi hal ini. Pertama bisa disebabkan petugas mengalami kelehan. Kedua, masyarakat yang kontak enggan untuk mendukung proses tracing.

“Kita berharap petugas di Puskesmas di daerah untuk rajin melakukan tracing. Selain itu, saya juga meminta masyarakat untuk mendukung proses bagi mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas,” harap Tjetjep.

Namun ia punya keyakinan, menurunnya kasus konfirmasi positif Covid-19 turut dipengaruhi vaksinasi Covid-19. Ia mengajak masyarakat yang belum vaksin untuk segera mendapatkan vaksinasi yang sudah disediakan.

“Vaksin ini adalah upaya kita untuk membentuk pertahanan komunal atau kelompok. Tentu ini harus sama-sama kita dukung, sehingga kasus konfirmasi positif terus turun. Dan situasi daerah kembali normal,” tutup Tjejtep. (jpg)