Rabu, 13 Mei 2026
Beranda blog Halaman 9357

Tangkap Penyanyi Anji, Polisi Sita Barang Bukti Ganja

0

batampos.co.id – Satu lagi artis terlibat penyalahgunaan narkotika. Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji pada Minggu (13/6) kemarin. Polisi juga mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, ganja tersebut disita saat penggeledahan dilakukan di studio milik Anji. “Saat kami lakukan penangkapan barang bukti yang ada padanya adalah narkotika jenis ganja,” kata dia kepada wartawan, Senin (14/6).

Kendati demikian, Ady belum merinci berap banyak ganja yang disita. Selain itu, ada beberapa barang bukti lainnya yang belum disampaikan oleh polisi.

“Nanti lengkapnya akan saya sampaikan saat rilis termasuk barang bukti yang cukup beragam dan cukup banyak yang akan nanti kita rilis lengkap,” jelas Ady.

Sebelumnya, Anji ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Cibubur pada Jumat (11/6) kemarin. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo membenarkannya.

“Benar, kami baru saja menangkap musisi ternama berinisial AN,” kata Ady dalam keterangannya, Minggu (13/6).(jpg)

Rekor Baru Usai Lebaran, Kasus Covid-19 Tambah 9.868 Orang

0

batampos.co.id – Kasus baru Covid-19 harian pada Minggu (13/6) bertambah 9.868 orang dalam sehari. Jumlah ini rekor tertinggi dalam 3 pekan setelah libur Lebaran. Satgas Covid-19 mencatat kenaikan kasus 3 minggu pasca libur Lebaran terjadi di sejumlah kabupaten kota. Kini total sudah 1.911.358 orang terinfeksi Covid-19.

Jumlah kasus harian tersebut memecahkan rekor Kamis (10/6) sebanyak 8.892 orang. Kenaikan kasus baru mulai terlihat 2 minggu pasca Lebaran.

Pemeriksaan berpengaruh pada angka positivity harian. Angka positivity rate yaitu jumlah positif kumulatif dibagi jumlah orang yang dites lalu dikali 100. Angka positivity rate orang juga naik drastis yakni 20,41 persen. Padahal standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah harus di bawah 5 persen. Artinya Indonesia sudah 4 kali melebihi standar WHO.

Kasus aktif juga naik yakni 3.020 kasus. Jumlah pasien dengan status suspek sebanyak 108.997 orang.

Ada 70.468 spesimen yang diperiksa. Dan ada 48.350 orang yang diperiksa dalam sehari dengan metode TCM, PCR, dan antigen.

Sebaran positif harian tertinggi terjadi di DKI Jakarta 2.769 kasus. Jawa Tengah 2.579 kasus. Jawa Barat 1.242 kasus. Jogjakarta 466 kasus. Jawa Timur 418 kasus.

Pasien sembuh harian bertambah 4.655 orang. Paling banyak kasus sembuh terjadi di DKI Jakarta sebanyak 935 orang. Dan total angka kesembuhan saat ini sebanyak 1.746.091 orang.

Kasus kematian harian bertambah 149 jiwa. Paling banyak kasus kematian harian terjadi di Jawa Timur sebanyak 29 jiwa. Total kini sudah 52.829 jiwa meninggal dunia akibat Covid-19.

Sudah 510 kabupaten kota terdampak Covid-19. Ada 6 provinsi di bawah 10 kasus harian. Dan ada hanya 1 provinsi dengan nol kasus.(jpg)

Arab Saudi Patok Biaya Haji Tahun Ini Sampai Rp 61 Juta

0

batampos.co.id – Sama seperti tahun lalu, pemerintah Arab Saudi hanya membuka haji untuk jamaah dari dalam negara mereka. Bedanya tahun ini pelaksanaan rukun Islam kelima itu berbayar. Berbeda dengan musim 2020 yang dijalankan secara gratis.

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, pendaftaran haji sudah dibuka di website milik Kementerian Haji dan Umrah sejak Minggu (13/6) pukul 13.00 waktu setempat. Jamaah warga negara Saudi maupun ekspatriat di sana bisa mendaftar langsung ke website yang sudah disiapkan pemerintah Saudi.

Endang mengatakan masih melihat kondisi apakah ikut mendaftar haji tahun ini. Di antara pertimbangannya adalah soal biaya. “Agak susah dan mahal sekali,” kata Endang Minggu (13/6).

Dia mengatakan pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan biaya haji berkisar 12 ribu riyal (Rp 45,5 jutaan) sampai 16.300 riyal (Rp 61,8 jutaan).

Dia mengatakan, biaya itu sudah satu paket layanan komplet. Mulai dari penerapan protokol kesehatan, hotel, transportasi, dan katering. Endang tidak bisa memperkirakan apakah tahun ini ada WNI di Saudi yang berhaji. Tahun lalu haji digelar secara gratis dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Ada 13 orang WNI yang ikut berhaji. Tahun ini haji tetap dijalankan dengan protokol kesehatan ketat.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Firman M. Nur mengaku menghormati putusan kerajaan Arab Saudi yang hanya membuka layanan haji untuk warga dalam negeri Saudi. Seperti diketahui, kuota haji tahun ini hanya 60 ribu orang.

Lebih jauh Firman menuturkan, Pemerintah Saudi tentunya tidak ingin mengambil risiko dengan membuka pengiriman jamaah haji dari penjuru dunia. Apalagi saat ini di sejumlah negara angka kasus Covid-19 masih tinggi. Termasuk di Indonesia, sebagai negara dengan pengirim jamaah haji terbesar setiap tahunnya.

“Keputusan ini tentu didasari oleh sikap kehati-hatian Saudi,” jelasnya. Sikap kehati-hatian itu diambil karena Saudi tidak ingin pelaksanaan haji menjadi klaster baru penularan Covid-19. Firman juga berharap umat Islam di seluruh Indonesia dapat menerima keputusan Saudi tersebut.

Dia mengajak masyarakat Indonesia untuk menyudahi polemik terkait pembatalan haji oleh pemerintah Indonesia. Sebab, pada akhirnya Arab Saudi tidak membuka haji untuk negara mana pun. Dia berharap pemerintah saat ini berfokus mengupayakan supaya pemerintah Arab Saudi membuka kesempatan beribadah umrah untuk warga Indonesia setelah haji selesai digelar nanti.

Firman mengatakan sudah setahun lebih travel umrah di Indonesia nyaris tidak memiliki penghasilan. Sebab mereka tidak bisa menyelenggarakan bisnis utamanya yaitu menyelenggarakan umrah. Dia menegaskan banyak travel umrah berharap supaya pemerintah terus berdiplomasi dengan Saudi supaya Indonesia keluar dari daftar suspend.(jpg)

Pasien OTG Boleh Pulang Setelah Dirawat Selama 10 Hari

0

batampos.co.id – Jumlah pasien positif Covid-19 kategori tanpa gejala (OTG) di lokasi karantina terpadu di Asrama Haji Batam di Batam Center, mulai menurun.

Berdasarkan data terbaru hingga Minggu (13/6), total yang masih dirawat mencapai 240 pasien.

Total pasien yang masuk 62 dan yang dipulangkan 66 pasien.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam, Didi Kusmarjadi, mengatakan, sesuai ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), pasien OTG boleh dipulangkan setelah 10 hari menjalani perawatan atau masa pemulihan di Asrama Haji.

Ia menjelaskan, pasien yang positif OTG merupakan pasien sehat, hanya saja terpapar virus.

Sehingga, pemulihan dilakukan dengan pemberian vitamin dan makanan yang sudah diatur pakar gizi dari Dinas Kesehatan.

Selama menjalani perawatan, pasien juga diminta mengikuti olahraga agar mempercepat proses pemulihan.

”Usai 10 hari perawatan, sebenarnya sudah boleh dipulangkan dan menjalani pemulihan di rumah,” ujarnya, Minggu (13/6/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Pihaknya mengungkapkan, setelah 10 hari perawatan, pasien sudah dinyatakan sehat, meskipun ada hasil PCR tes yang positif.

Menurutnya, virus sudah tidak menular, sehingga tidak ada masalah ketika pasien dipulangkan.

”Tetap kita minta isolasi di rumah dan menggunakan masker, serta mengurangi aktivitas di luar rumah untuk sementara waktu,” jelas Didi.

Dokter spesialis kandungan ini menyebutkan, total ada 42 tenaga yang disiapkan dan bertugas di Asrama Haji Batam.

Satu orang dokter, 23 tenaga perawat, tiga analis, dua sopir dan tenaga lainnya.

”Mereka membantu pemulihan pasien positif. Semakin cepat sembuh semakin baik,” sebutnya.(jpg)

Polisi Ringkus 24 Preman di Batam

0

batampos.co.id – Polisi menangkap 24 preman yang melakukan pungli, pemalakan dan mengganggu ketertiban umum.

Puluhan preman ini diamankan Ditreskrimum Polda Kepri dan Polresta Barelang selang satu hari sejak keluarnya perintah dari kapolri untuk menertibkan preman dan pelaku pungli.

Preman yang diamankan tersebut kebanyakan juru parkir yang memungut uang di luar waktu yang ditentukan Pemerintah Kota Batam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Jefri Siagian, mengatakan, kegiatan ini upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

”Kegiatan serupa akan kami lakukan lagi,” kata Jefri, Sabtu (12/6/2021).

Keberadaan para preman ini terpantau setelah adanya laporan dari masyarakat. Lalu, tim jatanras Ditreskrimum bergerak ke lokasi yang dilaporkan masyarakat, Jumat (11/6/2021) pukul 00.05.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Jefri Siagian (kaos hitam) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan pelaku premanisme di Kota Batam. Foto: Humas Polda Kepri

Di lokasi pertama yakni Pasar Tos 3000, Lubukbaja, polisi  mengamankan 4 orang yang masih memungut uang parkir.

”Secara aturan di jam itu, tidak boleh memungut uang parkir. Selain itu, ke empat orang ini tidak memiliki surat tugas sebagai juru parkir,” tutur Jefri.

Setelah itu, tim Jatanras Polda Kepri bergerak ke Pasar Tradisional Seijodoh. Di lokasi kedua, polisi menangkap 8 orang pemuda.

Para pemuda ini melakukan pemerasan terhadap para pengunjung yang ada di kawasan itu.

”Mereka ini memalak, memeras, meminta uang orang-orang yang ada di Pasar Seijodoh,” ungkap Jefri.

Usai mengamankan para pemalak ini, polisi mendapatkan informasi lagi ada pemuda yang berbuat onar di Pasar Samarinda, Nagoya.

Pemuda ini, kata Jefri, mengganggu masyarakat yang berada di sana, sembari membawa senjata tajam.

”Tim Polda Kepri dapat mengamankan pemuda ini,” ucapnya.

Dalam kegiatan itu, Tim Jatanras Polda Kepri mengamankan 13 orang pelaku.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt, mengatakan bahwa penangkapan terhadap preman tidak hanya dilakukan Jatanras Polda Kepri saja, tapi juga dari Satuan Reskrim Polresta Barelang.

Di waktu yang sama, Polresta Barelang mengamankan 10 orang, yang melakukan pungutan parkir di luar batas ketentuan yang telah ditetapkan.

Harry mengatakan, 10 orang ini dimankan di beberapa lokasi yang ada di Batam.

”Apa yang telah dilakukan oleh Polda Kepri dan Polres jajaran merupakan bentuk respons kami dalam menjawab instruksi dari Bapak Kapolri, untuk memberikan keamanan dan kenyamanan
kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah Provinsi
Kepri,” ucapnya.

Harry menjelaskan, barang bukti yang diamankan yakni puluhan lembar uang dengan pecahan Rp 500 hingga Rp 10 ribu. Selain itu, polisi mengamankan pisau sepanjang 20 sentimeter.

”Para pelaku ini masih kami periksa dulu,” ujarnya.(jpg)

BP Batam Fasilitasi Vaksinasi Massal

0

batampso.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam, bersama dengan TNI/Polri, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Batam, Bright PLN, dan instansi vertikal lainnya, menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 secara massal bagi seluruh masyarakat Batam.

Proses vaksinasi ini dilangsungkan di Sport Hall Temenggung Abdul Jamal, pada Minggu (13/6/2021) pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB.

Kepala BP Batam, yang juga Walikota Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan, tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk mencapai target vaksinasi Covid-19 di Kota Batam sebesar 70 persen di bulan Juli mendatang.

“Sehingga nanti di bulan Agustus terkejar 100 persen. Maka untuk mengejar target tersebut kita semua harus bekerja keras, dengan membuka layanan vaksinasi ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini akan berlangsung setiap hari dalam seminggu hingga akhir bulan Juni.

“Saya, bersama Pak Kapolres, Pak Dandim, sudah sepakat akan mengerahkan seluruh kecamatan agar setiap harinya masyarakat memanfaatkan layanan vaksinasi ini,” kata Muhammad Rudi.

Menurutnya, apabila 70 persen masyarakat sudah melakukan vaksinasi, maka imunitas tubuh serta-merta akan meningkat dan menekan penyebaran Covid-19 di Kota Batam. Serta membuka peluang untuk meningkatkan perekonomian di Kota Batam.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, saat meninjau vaksinasi massal di Tumenggung Abdul Jamal. Foto: BP Bata, untuk batampos.co.id

Senada dengan Kepala BP Batam, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur, mengatakan, pelaksanaan vaksinasi hari pertama berjalan dengan lancar.

Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah sebagai implementasi dari perintah Presiden RI guna mendirikan sentra vaksinasi di Kota Batam.

“Untuk teknisnya, masing-masing kecamatan, Polsek dan Komando Rayon Militer akan mengerahkan masyarakat yang belum divaksin untuk hadir di Temenggung Abdul Jamal, agar target 70 persen tersebut dapat tercapai,” ujar Yos Guntur.

Ia berharap, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik, untuk meningkatkan imunitas tubuh guna melawan Covid-19, sambil memenuhi target pemulihan ekonomi nasional, khususnya Kota Batam.

Kepala Seksi Dokkes Polresta Barelang, dr. Leonardo, Sp.FM, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan hingga akhir bulan, dimulai tanggal 13-25 Juni 2021, untuk mengejar target pencapaian Kota Batam.

“Nantinya akan ada empat sampai enam titik lainnya yang kita bangun. Target kita 20.000 orang per harinya,” ujar Leo.

Dengan adanya sentra vaksinasi di Batam, dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk mereduksi titik-titik vaksinasi yang tersebar di Kota Batam, sehingga baik proses vaksinasi maupun vaksinator yang bertugas lebih efisien.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan kolaborasi. Jadi misalnya Dinas Kesehatan memiliki vaksin, kami dari TNI/Polri memiliki kekuatan untuk menggerakkan massa. Jadi semuanya saling melengkapi dan kegiatan dapat berjalan maksimal,” terang Leo.

Untuk jenis vaksin yang digunakan adalah AstraZeneca, dengan melibatkan tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Batam, Puskesmas, TNI/Polri, serta para civitas academica yang terdiri dari mahasiswa kedokteran Universitas Batam sebagai petugas adminstrasi.

“Bila selama ini vaksinator juga diberi beban untuk menginput data, kali ini kami hadirkan para mahasiswa untuk membantu proses administrasi,” kata Leo.

Untuk proses pendaftarannya sendiri dikatakan Leo, cukup membawa fotokopi kartu identitas dan alat tulis untuk mengisi formulir pendaftaran.

Turut hadir dalam peninjauan, Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Marlin Agustina; Walikota Batam dan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi; Kepala Kepolisian Resor Kota Barelang, Kombes Pol Yos Guntur; dan Komandan Distrik Militer (Dandim) 0316/Batam, Letnan Kolonel (Letkol) Kav Sigit Dharma Wiryawan.(*)

Gubernu Sumatera Utara Lawatan ke Rumah Quran Hajjah Rohana

0

batampos.co.id -Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Ramayadi bersama istri dan rombongan bersilaturrahim ke Rumah Qur’an Hajjah Rohana di bawah binaan Ustadz Abdul Somad (UAS), Sabtu (12/6/2021).

Kehadiran mantan Pangkostrad ke Yayasan Almarhumah ibunda UAS itu, disamping silaturrahim juga berbagi informasi tentang keumatan dan kebangsaan.

Silaturahim ini diawali dengan makan siang bersama. UAS duduk bersila disamping Gubsu yang saat itu mengenakan pakaian melayu lengkap dengan songketnya.

Tatang Yudiansyah, sahabat UAS yang hadir saat kunjungan itu menyampaikan, usai makan siang, kedua tokoh itu terlihat serius diskusi tentang keumatan dan kebangsaan.

Gubernur Sumatera Utara, Edy Ramayadi (duduk dua dari kanan) bersama istri dan rombongan berfoto bersama dengan UAS serta santriwati saat bersilahturahmi ke Rumah Qur’an Hajjah Rohana, Sabtu (12/6/2021). Foto: Istimewa untuk batampos.co.id

“Dalam perbincangan itu, pak Edy menyampaikan keinginannya untuk mendirikan Rumah Qur’an di Namurambe Sumut,” jelas Tatang.

Ia menjelasakan, di Rumah Quran Wakaf Hajjah Rohana itu, UAS mengajak Gubsu berkeliling melihat Pustaka.

Pustaka yang terdiri dari kitab-kitab, penghargaan, plakat, hadiah dari beberapa daerah yang didatangi UAS saat berdakwah.

“Pak Edy juga mengatakan, plakat dari Pemprov Sumut harus ada di sini, “ ujar Tatang, sembari menyebutkan bahwa sang gubernur itu juga akan mengirimkan buku biografinya untuk melengkapi koleksi buku diperpustakaan Rumah Quran Gratis itu.

Rumah Quran Hajjah Rohana ini bernaung di bawah Yayasan Pendidikan Hajjah Rohan.

“Yang belajar di sini khusus santriwati saja dan tidak dipungut biaya”, jelas Ustadzah Netty Wardah, saat mendampingi para santriwati berfoto bersama Edy Rahmayadi.

Kehadiran Rumah Quran Wakaf di bawah asuhan UAS ini, diharapkan bisa menciptakan generasi qurani dan dapat memberi manfaat bagi masyarakat sekitarnya.

“Semoga kehadiran Pak Edy di Rumah Qur’an Yayasan Hajjah Rohana ini menambah semangat santri untuk menghapal Al Qur’an dan memberi manfaat bagi lingkungan masyarakat setempat,” kata UAS.(*)

Sembako dan Pendidikan Tak Boleh Dibebani Pajak

0

batampos.co.id Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun mengkritisi rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada sembako dan sektor pendidikan melalui perluasan objek PPN.

Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (12/6) mengatakan, sembako atau bahan pokok, sektor pendidikan, dan kesehatan tidak boleh dipungut pajak. Hal itu lantaran ketiga sektor tersebut merupakan amanat konstitusi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sebagai tujuan negara.

“Kalau beras dijadikan objek pajak dan dikenakan PPN, pengaruhnya pada kualitas pangan rakyat. Rakyat butuh pangan yang bagus agar kualitas kehidupan mereka juga baik,” kata Misbakhun, seperti dikutip dari Antara.

Dia menyebutkan, Kemenkeu harus bertanggung jawab atas polemik soal Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang memuat rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada bahan pokok atau sembako dan sektor pendidikan itu.

“Polemik yang terjadi dan penolakan keras di masyarakat atas rencana Kemenkeu ini sangat mempengaruhi citra Presiden Jokowi dan pemerintahan yang dikenal sangat pro-rakyat kecil,” ujar Misbakhun.

Wakil rakyat asal Pasuruan, Jawa Timur itu juga menentang ide Kemenkeu tentang PPN sektor pendidikan karena pendidikan adalah simbol pembangunan karakter sebuah bangsa. “Pendidikan itu menunjukkan kualitas SDM sebuah negara. Kalau pendidikan sampai dijadikan objek pajak dan dikenakan tarif PPN, kualitasnya akan terpengaruh,” ujar anggota Komisi XI DPR ini.

Misbakhun menganggap isi RUU KUP yang memuat rencana pengenaan PPN terhadap sektor pendidikan dan pangan justru membuktikan Kemenkeu gagal membuat kebijakan yang merujuk pada amanat konstitusi. Alasannya, konstitusi mengamanatkan berbagai sektor yang harus dijaga dengan semangat gotong royong.

Politikus yang sebelumnya dikenal getol membela kebijakan Presiden Jokowi itu juga mempertanyakan argumen Sri Mulyani soal PPN untuk sembako dan pangan baru diterapkan setelah pandemi Covid-19 berlalu. Menurut dia, alasan itu tidak rasional karena sampai saat ini belum ada satu pun ahli atau lembaga terpercaya yang mampu memprediksi akhir pandemi Covid-19.

Seharusnya, kata Misbakhun, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu punya ide berkelas global tentang cara menaikkan tax ratio dan penerimaan pajak tanpa harus menerapkan PPN pada sembako dan pendidikan. “Masih banyak ruang kreativitas pengambil kebijakan untuk menaikkan penerimaan pajak,” tukasnya.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu pun menyarankan agar Sri Mulyani segera menarik RUU KUP. “Tarik dan revisi, karena isi RUU KUP itu sangat tidak populer,” katanya.

Terkait polemik itu, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati pada Kamis (10/6) menegaskan, rencana itu sifatnya internal, sehingga ia menyesalkan dokumen draf Revisi UU KUP bocor ke publik. Ia memastikan pemerintah masih akan fokus memulihkan perekonomian akibat pandemi Covid-19. “Situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata kemudian dokumennya keluar, karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga. Yang keluar sepotong-sepotong,” kata Sri Mulyani. “Dari sisi etika politik, kami belum bisa menjelaskan sebelum ini dibahas. Karena ini adalah dokumen publik yang kami sampaikan kepada DPR melalui Surat Presiden,” tambahnya. (jpg)

Pemerintah Arab Saudi Akhirnya Umumkan Kuota Ibadah Haji 2021

0

batampos.co.id – Pemerintah Arab Saudi akhirnya memutuskan tetap menggelar ibadah haji di tengah pandemi Covid-19 pada tahun 2021 ini atau 1442 Hijriah. Dikutip dari akun Twitter milik Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, penyelenggaran haji dibatasi hanya untuk warga lokal dan kerajaan.

“Melihat perkembangan pandemi Coronavirus (Covid 19) yang terus berlanjut dan munculnya mutasi baru di dalamnya, maka pendaftaran haji 1442 Hijriah akan dibatasi hanya untuk penduduk dan warga dari dalam kerajaan saja,” tulis akun Twitter @HajMinistry, Sabtu (12/6).

Pemerintah Arab Saudi juga memutuskan untuk membatasi jumlah calon jamaah yang akan mengikuti ibadah haji tersebut, kuota yang dibuka hanya sebesar 60 ribu saja. “Jumlah total peziarah tahun ini adalah 60.000, untuk penduduk dari semua negara dan warga negara di dalam kerajaan,” cuitnya.

Setidaknya ada berbagai persyaratan untuk calon jamaah yang bakal mengikuti ibadah haji 2021 ini. Orang yang sudah disuntik vaksin Covid-19. Kemudian orang yang sudah divaksin dan pulih dari Covid-19.

“Status kesehatan mereka yang ingin mendaftar haji 1442 H harus untuk kategori berikut: orang yang divaksinasi, orang yang divaksinasi yang telah menyelesaikan satu dosis dan menghabiskan 14 hari, atau orang yang divaksinasi pulih dari infeksi,” tulis keterangan resmi tersebut.

Diketahui, pemerintah Indonesia sendiri lewat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji 2021 ini.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menag Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan jamaah haji. Yaqut menyebut, keselamatan dan risiko penularan Covid-19 menjadi alasan pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji 2021.(jpg)

Pelanggar Protkes di Batam Disanksi Push Up

0

batampos.co.id – Gugus Tugas Kecamatan Sekupang semakin memperketat pengawasan di lokasi keramaian demi menegakkan protkes.

Setiap malam, petugas rutin keliling lokasi pusat kuliner, pujasera ataupun kafe demi memastikan tak ada warga yang berkumpul
mengabaikan protkes.

”Siang hari kita ke lokasi pasar, tempat wisata dan kebun agrowisata di Marina. Ini demi memastikan bahwa protokol kesehatan benar-benar diterapkan. Kelurahan Tanjungriau sudah cukup banyak yang terpapar Covid-19,” ujar Lurah Tanjungriau, Agus Sofyan, Jumat (11/6/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Pada malam sebelumnya, kata Agus, tim bersikap tegas terhadap masyarakat yang kedapatan melanggar aturan protkes.

Mereka yang ditemui berkumpul dan tidak mengenakan masker, diberi sanksi push up bagi yang pria.

Ini yang dilakukan terhadap pengunjung kafe dan pujasera di sekitar kawasan Marina Basecamp (Mabes), Kamis (10/6/2021) malam.

Sesuai surat edaran Wali Kota Batam terbaru tentang penegakan disiplin protkes pencegahan Covid-19, aktivitas masyarakat berkelompok ditiadakan sementara waktu.

Tempat usaha dan rumah makan boleh beroperasi hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas tempat duduk maksimal 50 persen, namun tidak boleh mengumpulkan pengunjung terlalu banyak.

Jarak duduk pengunjung juga harus diperhatikan dengan
baik dan penunjang protkes seperti tempat mencuci tangan atau hand sanitizer harus disediakan.

”Masih banyak juga yang berkumpul tak pakai masker, makanya kita tindak tegas. Pemilik tempat usaha juga diberi teguran keras. Kalau kedapatan lagi mengumpulkan massa, akan disegel tempat usahanya,” ujar Agus.(jpg)