Sabtu, 23 Mei 2026
Beranda blog Halaman 9644

Malam Ini, Virtual Lauching All New Honda PCX 160

0

batampos.co.id – Capella Dinamik Nusantara, selaku Main Dealer Honda di Kepulauan Riau akan segera meluncurkan All  New Honda  PCX 160 secara Virtual pada Sabtu 27 Februari 2021 jam 19.00 WIB melalui Live Instagram @Hondakepri.

All New Honda PCX hadir dengan perubahan menyeluruh pada mesin, rangka, desain dan fitur yang semakin canggih.

Motor produksi anak bangsa ini siap untuk semakin memberikan kebanggaan dan menjadi cerminan gaya hidup pecinta skutik premium Tanah Air yang menyenangi sensasi berkendara nyaman dengan teknologi tinggi.

Virtual Launching matic premium All New Honda PCX 160 ini akan berlangsung dalam waktu 1 jam.

Dalam 1 jam ini akan banyak sekali acara menarik yang dipersembahkan oleh Honda Kepri.

Antara lain penampilan spesial dari Guest Star, lalu ada Live Quiz dengan hadiah yang sangat menarik, dan Talk Show bersama Selebgram-selebgram, juga tentunya ada promo special penjualan dari Honda.

“Kami berusaha selalu menghadirkan layanan terbaik yang kami kemas dengan konsep yang begitu istimewa, dan kini bersama launching Honda All New PCX 160 kami hadirkan tawaran menarik yang tidak ada tandingannya,” kata Sales Manager Main Dealer Honda Kepri, Syaiful.

Ia menjelaskan, dengan menyaksikan Virtual Launching Honda All New PCX 160 yang akan tayang pada Sabtu (27/2/2021) pada pukul 19.00 WIB.

“Seluruh pecinta Sepeda Motor Honda akan memiliki kesempatan untuk mendapatkan hadiah menarik yang kami hadirkan untuk semuanya,” katanya lagi.

Mengadopsi mesin yang lebih bertenaga dengan kapasitas 160cc 4 katup enhanced Smart Power plus (eSP+), serta memiliki teknologi minim gesekan dan performa yang meningkat, membuat skutik premium ini mampu memberikan kesempurnaan puncak saat dikendarai harian maupun touring.

Tampilan baru dengan desain yang mewah dan dinamis        memberikan ekspresi berkelas tinggi dan semakin mendukung gaya pengendaranya.

Didukung dengan teknologi terbaru dari Honda yaitu Honda Selectable Torque Control (HSTC) pada tipe ABS dan e:HEV, skutik ini memberikan rasa aman bagi pengendara saat licin.

“Hadirnya fitur HSTC ini semakin memberikan rasa aman dalam  mendukung peforma terbaik All New Honda PCX saat melintasi kondisi jalan yang licin,” jelasnya.

Sehingga lanjutnya sensasi kesenangan mengendarai skutik premium ini pun tetap terjaga.

Dalam mendukung performanya, All New Honda PCX mampu mengkonsumsi bahan bakar mencapai 45 Km/l.

Pengetesan dilakukan melalui pengaktifan fitur ramah lingkungan (metode ECE R40) dengan metode pengetesan EURO 3.

Dengan seluruh teknologi yang hadir di All New Honda PCX 160 yang memiliki konsep dasar PCX berupa “Personal Comfort Saloon,” Honda berupaya mensempurnakan kenyamanan dan berkendara kelas tinggi.

Bersamaan dengan desain terbaru dari matic premium ini yang merupakan kombinasi dari kemewahan dengan sentuhan garis yang memberikan ekspresi dinamis.

Untuk menambah kesan elegan, perubahan pun terdapat pada logo. Sementara itu, versi Hybrid mengalami perubahan nama menjadi e:HEV sebagai symbol elektrifikasi efisiensi teknologi Honda pada Hybrid Electric Vehicle, sehingga mudah dikenali sebagai kendaraan hybrid Honda.

“Kami berharap dengan peluncuran Honda All New PCX 160 dapat menjadikan Honda sebagai pilihan terbaik dari masyarakat Indonesia dalam mencapai impian, dimana kami juga berupaya untuk melayani dan memberikan hasil yang terbaik dari produk-produk yang telah kami luncurkan untuk masyarakat Indonesia” ujar Syaiful.

Kemudian ada rangkaian acara yang merupakan lanjutan dari peluncuran All New Honda PCX 160.

Yaitu digelar pameran Virtual Honda, dimana konsumen dapat melakukan pembelian sepeda motor Honda melalui website www.kepri.pameranhonda.com.

Ditawarkan promo dan hadiah tambahan menarik berupa Helm BTR Born to Ride dan Helm Full Face keren untuk setiap pembelian motor melalui Pameran Virtual Honda tersebut yang akan dimulai pada tanggal Minggu 28 Februari hingga Sabtu 6 Maret 2021.

Selama Pameran Virtual Honda berlangsung akan ada lucky dip berupa e-Money untuk 5 orang pemenang masing-masing Rp. 50.000,- dan Waist Bag keren dari Honda untuk 3 orang pemenang yang akan dipilih secara acak dan akan segera diumumkan di penghujung acara Virtual Pameran Honda.

“Cara agar bisa berpeluang mendapatkan hadiah menariknya, free atau gratis, cukup masuk ke website www.kepri.pameranhonda.com sebagai pengunjung, tidak harus membeli,” paparnya.

“Oh ya ingat ya konsumen sobat tercinta Honda, joint di IG @honda Kepri Sabtu 27 Februari 2021 diacara peluncuran All New Honda PCX 160 serta masuk ke website www.kepri.pameranhonda.com periode 28 Februari hingga 6 Maret 2021 untuk melihat-lihat pameran produk-produk sepeda motor Honda dengan beragam promo menari,” pungkas Syaiful.(*)

Warga Perum Buana Impian: Air Lancar dan Tak Pernah Mati Lagi

0

batampos.co.id – Warga Perumahan Buana Impian 2 merasa perubahan aliran air setelah dikelola oleh SPAM Batam.

Salah satunya disampaikan Martini. Ibu rumah tangga tersebut mengaku selama ini aliran air ke rumahnya kerap tidak lancar. Terlebih kediamannya berada di stress area atau di top elevasi tinggi.

“Sekarang (air,red) mengalir lancar di rumah kami. Selain lancar, juga bening,” katanya, Sabtu (27/2/2021).

Ia mengatakan, air yang mengalir di rumahnya sekarang tak pernah tersendat lagi.

Martini, warga Perumahana Buana Impinan II, Tembesi, menjelaskan saat ini aliran ke rumahnya selalu lancar. Foto: Istimewa

“Alhamdulillah, sekarang air yang mengalir baik dan lancar. Tidak pernah mati lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, kata dia, air terkadang tak mengalir lancar di saat-saat tertentu. Tepatnya sekitar pukul 11.00 WIB.

“Apalagi hari Sabtu-Minggu air tak ngalir,” tuturnya.

Warga lainnya, Nova, juga merasakan hal sama. Warga Perumahan Taman Buana Impian II, Blok W No 1 Tembesi itu mengaku merasakan perubahan air jauh lebih baik.

“Air yang mengalir di rumah kami lancar dan jernih. Kami ikut merasakan dampak dari air yang mengalir lancar,” jelasnya.

Lancarnya air di tempat tinggalnya sangat berpengaruh terhadap usaha yang dijalankannya.

“Saya usaha keripik pisang,” tuturnya.(*/esa)

Pengumuman, Ini Prestasi Terbaru Dari Pemko Batam

0

batampos.co.id – Kota Batam kembali mendapatkan prestasi di bawah pimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad.

Kota Batam menjadi yang terbaik dalam capaian pelaksanaan Program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) di Provinsi Kepri Tahun 2020.

Capaian itu merupakan hasil evaluasi pengendalian Program Bangga Kencana selama satu tahun berjalan di Tahun 2020.

Meski di tengah pandemi Covid-19, Pemko Batam melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3AP2KB) Kota Batam, tetap berkomitmen menyelenggarakan Program Bangga Kencana sebaik mungkin.

Serta memaksimalkan capaian target yang telah ditetapkan dan disepakati bersama Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Kepri.

Dalam hal ini, Kota Batam mampu mengungguli Kabupaten Lingga dan Kota Tanjung Pinang yang menempati urutan kedua dan ketiga pada kategori penghargaan yang sama.

“Alhamdulillah, ini berkat kerja bersama, dan dukungan dari masyarakat Batam secara keseluruhan,” ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Sabtu (27/2/2021).

Kata dia, Bangga Kencana adalah program yang berfokus dan menjadikan keluarga sebagai sandaran pembangunan.

Program ini lanjutnya mengarahkan bagaimana keluarga mempunyai rencana berkeluarga, mempunyai anak, mempunyai pendidikan sehingga terbentuk keluarga-keluarga yang berkualitas.

“Dalam hal ini, bagaimana membina keluarga balita dan anak, bagaimana membina keluarga remaja dan bagaimana membina keluarga lansia. Ini juga terkait grand desain kependudukan serta pelaksanaan pembangunan akan sangat dipengaruhi oleh jumlah penduduk yang ada,” ujarnya.

Menurutnya, pada hakikatnya program ini masyarakat harus mempertimbangkan kemampuan daya dukung dan tampung suatu keluarga.

Baik itu dari sisi kesehatan, ekonomi, pendidikan, intelektual, lingkungan tempat tinggal, ekonomi, agama dan sebagainya yang semua itu tertuang dalam delapan fungsi keluarga.

“Terima kasih kepada petugas yang berkerja di lapangan, kita sama-sama harapkan melalui prestasi ini, keluarga di Batam makin berkualitas,” katanya.

Secara resmi, penghargaan tersebut disampaikan BKKBN saat pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Bangga Kencana, Kamis (25/2/2021) lalu di Ruang Rapat lantai IV Kantor Gubenur Kepri, Dompak-Tanjungpinang.(*/esa)

Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Kumpulkan Sampah Bernilai Ekonomi dan Gelar Webinar

0

batampos.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam mengumpulkan sampai bernilai ekonomis untuk dijual ke Bank Sampah, Jumat (26/2/2021).

Pengumpulan sampah bernilai ekonomis tersebut dilakukan oleh para pegawai DLH bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional (HSPN). Sampai-sampah tersebut akan dijual ke Bank Sampah.

“Tidak sekadar imbauan, kami ingin memberikan contoh secara langsung kepada masyarakat dan hari ini kami memulainya dari DLH,” ucap Kepala DLH Batam, Herman Rozie.

Sampah bernilai ekonomi tersebut ditimbang di bank sampah di unit DLH. Suasana kantor DLH pagi tersebut cukup semarak, selepas apel pagi para pegawai lantas berbaris rapi dengan bawaannya masing-masing dari kardus hingga sampah plastik yang dapat didaur ulang.

Pegawai DLH Kota Batam mengumpukan sampah bernilai ekonomis bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional. Foto: Pemko Batam

“Kepada masyarakat, kami harap juga melakukannya di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Mari ikut peduli, pilah sampah organik dan non organik,” ajak dia.

Ia menjelaskan, program bank sampah sendiri dibawah DLH Batam dan dibina langsung oleh Ketua PKK Kota Batam yang kini menjadi Wakil Gubernur Kepri, Hj Marlin Agustina Rudi.

Kini lanjutnya, bank sampah yang tersebar se-Kota Batam mencapai 220 unit.

“Masyarakat dapat memanfaatkan bank sampah di lingkungan tempat tinggal mereka,” katanya.

Selain aksi menjual sampah bernilai ekonomi tersebut, DLH juga mengisi HPSN dengan Webinar Pengelolaan Sampah Plastik dan Styrofoam menjadi Bahan yang bernilai Ekonomi.

“Temanya, Sampah Bahan Baku Ekonomi di Masa Pandemi,” terang Herman.

Program bank sampah juga dimaksudkan dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya lingkungan hidup. Di samping mendapat nilai ekonomi dari hasil penjualan sampah.(*/esa)

Keringanan UWTO Bantu Pengusaha

0

batampos.co.id – Kebijakan grace period atau masa tenggang pembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) selama lima tahun, sudah mulai dimanfaatkan kalangan pengusaha.

Kebijakan ini dinilai membantu dunia usaha di tengah kondisi sulit saat ini. Deputi III BP Batam Anggota Bidang Pengusahaan, Sudirman Saad, mengatakan, salah satu pengusaha lokal ternama Batam sudah memanfaatkan relaksasi kebijakan tersebut.

”Sudah ada grup lokal. Tapi mereka mau bayar sepertiga dulu di depan, nanti dua pertiga sisanya dibayar setelah lima tahun,” katanya, Jumat (26/2/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Penundaan pembayaran UWTO tersebut disebut dengan grace period. Pemohon alokasi lahan baru bisa mendapatkan grace period, ketika memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Pegawai BP Batam saat melayani warga yang ingin membayar UWTO melalui BLINK. Foto: BP Batam unutk batampos.co.id

Pertama, penanaman modal yang dilakukan dalam jangka panjang dan terkait dengan perubahan struktur perekonomian Indonesia yang lebih berdaya saing.

Kedua, penanaman modal dengan tingkat risiko penanaman modal yang memerlukan pengembalian modal dalam jangka panjang, sesuai dengan jenis kegiatan penanaman modal yang dilakukan.

Dan terakhir, penanaman modal yang tidak mengganggu rasa keadillan dan tidak merugikan kepentingan umum. Grup lokal dari Batam ini, membayar UWTO untuk lahan di Tembesi, Batuaji.

”Mereka mau bangun kawasan industri, sesuai yang tertera di proposalnya,” ungkapnya.

Grace period juga dimanfaatkan oleh para pengembang, yang dulunya sudah membayar cicilan UWTO sebesar 10 persen, antara 2014-2016.

”Kadin Kepri yang bantu menyampaikan aduan dari pengembang Batam, agar yang sudah bayar 10 persen UWTO bisa mengajukan untuk mendapatkan grace period,” tuturnya.

Sudirman menjelaskan, jumlah perusahaan yang sudah membayar UWTO 10 persen sebanyak 120 perusahaan.

Mereka belum mendapat legalitas lahannya dari BP Batam, karena tanah yang dimohonkan banyak yang tersangkut status hutan lindung.

”Sementara ada juga 600 milik pribadi yang sudah bayar UWTO 10 persen. Mereka-mereka ini yang mengajukan minta relaksasigunakan skema grace period. Bagi kami, ini salah satu cara selesaikan PR (pekerjaan rumah) masa lalu. Bahkan ada juga yang sudah bayar lunas UWTO 30 tahun, tapi belum pegang surat, akan dicarikan solusinya,” ungkapnya.(jpg)

Bereskan Rempang-Galang

0

batampos.co.id – Persoalan lahan di Rempang-Galang (Relang) tidak lagi pada status quo karena status itu otomatis hilang sejak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46/2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) yang diubah menjadi PP Nomor 5/2011, terbit.

Apalagi, BP Batam sudah mengajukan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta. Persoalan utamanya kini, lahan di Relang sudah habis dikuasai masyarakat.

”Secara fisik, lahan itu (Relang) dikuasai anggota masyarakat dan itu diketahui pemerintah. Persoalan ini harus dituntaskan dulu, dibereskan dari penguasaan itu, agar tidak muncul persoalan saat investor masuk,” ujar Wakil Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, Ampuan Situmeang, seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Ampuan menjelaskan, jika mau dirunut lagi ke belakang, sebenarnya, sejak 1993, sudah ada Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9-VIII-1993 tentang Pengelolaan dan Pengurusan Tanah di Daerah Industri Pulau Rempang, Pulau Galang, dan pulau-pulau lain di sekitarnya.

”Sebagai pelaksanaan dari Keputusan Presiden Nomor 28/1992 yang telah memberikan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada Otorita Batam (OB). Dan di keputusan itu diatur bahwa segala akibat, biaya, untung dan rugi yang timbul karena pemberian HPL tersebut menjadi tanggung jawab sepenuhnya OB (sekarang BP Batam, red) selaku penerima HPL,” sebutnya.

Dalam keputusan Menter Agraria/Kepala BPN itu juga sudah diatur peruntukan Relang, yakni untuk pengembangan industri, pelabuhan, pariwisata, pemukiman, peternakan, perikanan, dan usaha yang berkaitan dengan itu.

Soal 1.700 hektare lahan di Galang yang HPL-nya tengah diajukan BP Batam ke Kementerian ATR/BPN, Ampuan berharap menjadi kabar baik dan berharap agar BPN benar-benar memberikan HPL itu.

Tidak lagi terganjal status lahan, apakah itu Daerah Penting dalam Cakupan Luas Bernilai Strategis (DPCLS), hutan lindung atau status hutan lainnya.

”Makanya, selain penguasaan secara fisik oleh masyarakat, persoalan-persoalan lainnya juga harus dibereskan semua, supaya tidak muncul masalah di kemudian hari. Ini menyangkut kepastian hukum juga,” ujarnya, lagi.

Sementara itu, kalangan pengusaha mendukung penuh pengembangan Relang.

”Pada prinsipnya kita mendukung selagi hal itu dimanfaatkan untuk kemajuan Batam ke depannya. Dengan tetap mempertimbangkan keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan lingkungan tentunya,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia, Rafki Rasyid.

Ilustrasi

Ia yakin BP Batam tentunya sudah menghitung risiko dan manfaat dari pengajuan HPL di kawasan Rempang Galang tersebut.

”Penyiapan Rempang Galang sebagai daerah pengembangan investasi baru harus mulai disiapkan. Untuk mempersiapkan Batam sebagai daerah tujuan investasi baru yang berkembang nantinya setelah lahirnya UU Cipta Kerja,” ungkapnya.

Sebelumnya, Deputi III BP Batam Anggota Bidang Pengusahaan, Sudirman Saad, mengatakan, sesungguhnya Rempang dan Galang memang masih kendala, karena statusnya masih sebagai Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK).

HPK merupakan kawasan hutan negara yang secara ruang dicadangkan untuk digunakan bagi pengembangan transmigrasi, permukiman, pertanian, dan perkebunan.

Sebagai gambaran, Pulau Tonton, Pulau Setokok, Pulau Nipah, Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Galang Baru, menjadi wilayah kerja BP Batam, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46/2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam. PP tersebut kemudian direvisi menjadi PP Nomor 5/2011.

”PP Nomor 5/2011 hanya mengatur mengenai penambahan Pulau Janda Berhias sebagai wilayah kerja BP Batam. Tidak ada yang lain,” tegas Sudirman saat ditemui Batam Pos di Tiban, Sekupang, Selasa (23/2/2021) malam.

Namun, untuk Pulau Galang, saat ini BP Batam tengah mengurus Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Luas lahan yang mau di-HPL-kan mencapai 1.700 hektare.

”Area 1.700 hektare tersebut merupakan area penggunaan lain (APL). APL bukan lagi hutan, makanya kami lagi urus ke Kementerian ATR/BPN di Jakarta,” katanya.

Sementara di Rempang, luas seluruhnya 17 ribu hektare. Lalu lahan yang berstatus HPK sebanyak 7.500 hektare.

”Ada juga luasan yang sama masuk taman buru dan hutan lindung. Ada juga sekolah, kantor camat, dan rumah penduduk asli yang kebanyakan nelayan. Itu status di Rempang,” ungkapnya.

Mantan Dirjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini juga mengungkapkan, di Rempang, juga terdapat sejumlah destinasi wisata, yang konon kabarnya memiliki izin usaha pengembangan sarana wisata alam (IUPSWA) yang diterbitkan Gubernur Kepri, atas persetujuan desain tapak dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Namun, ia tidak mengetahui di zaman gubernur yang mana, IUPSWA diterbitkan dan berapa banyak jumlahnya. IUPSWA adalah izin usaha yang diberikan untuk penyediaan fasilitas sarana serta pelayanannya yang diperlukan dalam kegiatan pariwisata alam, misalnya sarama wisata tirta, sarana akomodasi, sarana transportasi, sarana wisata petualangan, dan sarana olahraga minat khusus.

IUPSWA diberikan dengan jangka waktu 55 tahun dan dapat diajukan badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), badan usaha milik swasta (BUMS), dan koperasi.

Dasar perizinan ini yakni PP Nomor 36/2010 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam.

”Terhadap hal itu, BP Batam sudah berupaya membereskan dengan menyurati Gubernur zaman Plt Pak Bahtiar, agar proses penerbitan IUPSWA disetop dulu, karena Relang itu wilayah kerja BP Batam dan tahun ini BP Batam akan ekspansi juga ke sana,” paparnya.

Di surat itu juga dimohonkan yang sudah terlanjur mengurus IUPSWA, agar dicabut dulu.

”Surat tersebut juga kami tembuskan ke KLHK,” paparnya lagi.

BP Batam juga sudah menyurati Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

”Dalam surat Kepala BP ke Menko, kami lapor bahwa BP sudah merencanakan pengembangan Relang, tapi masih ada beberapa langkah yang perlu diselesaikan,” tuturnya.

Adapun langkah-langkah tersebut, yakni law enforcement di Relang.

”Pertama, perlu ada penegakan hukum terhadap mereka-mereka, baik itu perorangan atau badan hukum yang kuasai lahan secara ilegal, terutama di HPK Galang seluas 7 ribu hektar. Lahannya harus dibersihkan agar bisa dikembangkan,” tuturnya.

Lalu, BP Batam juga sudah meminta kepada KLHK agar HPK di Galang bisa diturunkan statusnya menjadi APL. Dengan status sebagai APL, maka BP Batam bisa mengurus HPL-nya di Kementerian ATR/BPN.

”Kemudian, BP berharap fasilitasi dari Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, agar secara paralel, proses HPL-nya bisa diterbitkan,” ungkapnya.

”Setelah HPK turun jadi APL, begitu terbit, maka segera diproses HPL-nya. Tidak boleh ada jeda. Jika lahan HPK seluas 7.500 hektar bisa diturunkan jadi APL. Maka seluas itu juga bisa diterbitkan HPL-nya secara serentak. Tidak lagi seperti di Batam yang parsial,” jelasnya.

Mengenai dulu adanya rencana pengelolaan bersama BP Batam dan Pemko Batam, Sudirman mengatakan, di era Kepala BP Batam dijabat Muhammad Rudi yang juga Wali Kota Batam, sudah ada perjanjian antara BP Batam dan Pemko Batam mengenai perencanaan pengembangan Relang.

”HPL atas nama BP Batam. Tapi, perencanaannya dilakukan bersama berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87/2011 tentang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Batam Bintan Karimun (BBK), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Batam, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemko Batam dan Pemprov Kepri,” ungkapnya.

Lalu, bagaimana dengan nasib warga yang telah menetap di Relang? Persoalan sosial ini menjadi ranah hukum Tim Penegakan Hukum (Gakum) yang terdiri dari Pemprov Kepri, BP Batam, Polda Kepri, dan Pemko Batam.

Sudirman menyebut banyak pertimbangan khusus terkait penduduk di Relang. Hampir semua penduduk Relang bertempat tinggal di APL, tepatnya di sepanjang pinggir jalan raya yang menghubungkan Batam hingga Galang Baru.

”Soal tanah jalan, fasilitas umum diserahkan ke Pemko dengan nol UWTO, dalam jangka waktu sepanjang digunakan. BPN nanti akan kasih hak pakai,” ungkapnya.

Mengenai masyarakat, ada pertimbangan penguasaan lahan berdasarkan adat asal-usul, tetap diberi kesempatan karena sudah turun temurun.

”Kalau orang pendatang dan perusahaan yang beli di bawah tangan itu melanggar undang-undang,” tegasnya.

Tapi, kemungkinan kecil tim gakum akan memberikan pertimbangan kepada investor yang sudah terlanjur berbisnis disana, dengan dua syarat yakni memiliki nilai investasi besar.

”Dan bidang usahanya harus sesuai dengan RDTR dan RTRW yang berlaku. Kalau tidak sama, ya tidak bisa,” tegasnya, lagi.(jpg)

1.540 Vial Vaksin Tahap III Tiba di Batam

0

batamos.co.id – Ribuan Vaksin Covid-19 tahap III tiba di Pelabuhan ASDP Telagapunggur, Nongsa, Jumat (26/2/2021). Vaksin yang diambil dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri itu, tiba di Batam sekitar pukul 13.30 WIB untuk selanjutnya disimpan di gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam di Sekupang.

Kedatangan vaksin itu dikawal langsung Kepala Polsek Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) Kota Batam, AKP Budi Hartono. Budi mengatakan, vaksin ini dibawa dari Pelabuhan ASDP Tanjunguban dengan menggunakan KMP Barau.

Adapun, jumlah vaksin Covid-19 yang diserahkan dari Dinkes Kepri kepada Dinkes Kota Batam sebanyak 1.540 vial dikemas dalam 3 koli dengan merek Sinovac.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memperlihatkan vaksin tahap pertama yang diterima dari Pemprov Kepri beberapa waktu lalu. Foto: Pemko Batam untuk batampos.co.id

”Vaksin tahap III diangkut menggunakan satu unit mobil boks dari Dinkes Provinsi Kepri,” ujar Budi, seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Dalam proses pendistribusiannya, vaksin ini dikawal langsung dari jajaran Satbrimob Polda Kepri, Satlantas Polresta Barelang dan Satsabhara Polresta Barelang.

Budi menambahkan, setelah sampai di Pelabuhan Telagapunggur, vaksin tersebut selanjutnya disimpan di Instalasi Farmasi Batam di Sekupang dengan pengawalan Personel Satlantas Polresta Barelang dan Satsabhara Polresta Barelang.

”Vaksin tersebut dibawa dalam kotak dus dengan nomor dan jumlah yang diterima sebanyak 1.540 vial,” bebernya.(jpg)

Pembuatan SIM bagi Disabilitas di Batam Dipermudah

0

batampos.co.id – Polresta Barelang membuat inovasi dengan memberikan kemudahan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi penyandang disabilitas. Program ini dinamakan SIM Siaga Antar Jemput Disabilitas (SIGADIS).

Kapolresta Barelang, Kombes Yos Guntur, mengatakan bahwa pelayanan ini diharapkan dapat membantu para penyandang disabilitas ke depan.

”Program ini merupakan bentuk implementasi dari peningkatan kualitas pelayanan publik, dalam rangka 100 hari program Kapolri yakni transformasi menuju Polri yang presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan),” katanya, Jumat (26/2/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Ilustrasi uji praktek SIM. Foto: JawaPos

Yos mengatakan, pihaknya sudah menyediakan kendaraan dan personel khusus untuk pelayanan SIGADIS. Personel Polresta Barelang yang khusus melayani para penyandang disabilitas, diberikan kewenangan untuk menjemput dan mengantarkan dokumen permohonan SIM disabilitas.

”Kendaraan uji praktik yang sudah di desain khusus untuk tes praktik para penyandang disabilitas,” ucapnya.

Yos mengatakan, sudah membuatkan ruang tunggu khusus beserta fasilitasnya. Di ruangan itu, ada kursi roda, toilet khusus, loket khusus dan parkir khusus disabilitas.

”Personel Polri akan selalu mendampingi pemohon SIM disabilitas dari awal hingga selesai,” ujarnya.

Kepada para disabilitas yang menggunakan kendaraan, dapat melengkapi administrasi SIM dengan memanfaatkan program SIGADIS tersebut.

“Polresta Barelang selalu melakukan inovasi dan perubahan positif, yang efeknya mampu dirasakan seluruh masyarakat,” ucap Yos.

Yos menyatakan akan terus membuat terobosan baru, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih baik bagi masyarakat Batam.(jpg)

1.215 Tenaga Kesehatan di Batam Batal Divaksinasi Covid-19

0

batampos.co.id – Pemko Batam mendata, ada 6.389 tenaga kesehatan (nakes) yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19. Dari data ini, sebanyak 5.210 sudah mendapat vaksinasi dosis tahap kedua.

”Yang dosis tahap kedua sudah 85 persen. Sementara 221 tenaga kesehatan batal,” ujar Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Bidang Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Sementara itu, tenaga kesehatan yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama tercatat ada 6.389 orang, atau 97 persen dari jumlah 7.874 tenaga kesehatan.

Direktur RSBP Batam, dr. Afdhalun Hakim saat menerima vaksinasi Covid-19. Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

Sedangkan 1.215 lainnya batal di vaksinasi. Sasaran tenaga kesehatan yang batal melaksanakan vaksinasi, sambung Didi, dikarenakan memiliki penyakit komorbid, penyintas Covid-19, ibu hamil, ibu menyusui, dan kondisi lain sesuai hasil skrining dari tim medis atau vaksinator.

Dalam pelaksanaan vaksinasi, pihaknya melibatkan sekitar 115 Fasilitas Kesehatan (Faskes) baik milik pemerintah maupun yang dikelola oleh pihak swasta.

Didi merinci, dari 115 faskes tersebut terdiri dari 21 unit puskesmas, 1 klinik KKP, 77 klinik swasta dan 16 rumah sakit pemerintah dan swasta.

Untuk proses vaksinasi Covid-19 bagi tenaga kesehatan, lanjutnya, khusus tenaga kesehatan yang sudah menerima pesan singkat.Selain itu, mereka yang sudah terdaftar di laman pedulilindungi.id dengan cara memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Jika belum terdaftar di laman pedulilindungi, maka melalui fasilitas kesehatan (faskes) dimana tempat nakes bekerja, dapat mendaftarkan secara kolektif.

“Kalau sudah terdaftar, nanti akan terima e-Card. Di situ nanti tertera lokasi untuk menjalani vaksinasi,” jelasnya.(jpg)

Warga Batam Menunggu Air Mengalir hingga Dini Hari

0

batampos.co.id – Sebagian warga yang tinggal di Kelurahan Seilekop dan Seipelunggut, Sagulung, mengeluhkan aliran air tak lancar ke tempat tinggal mereka.

Hal itu disampaikan warga dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Batam, Jumat (26/2/2021).

Ketua RW 13 Kelurahan Seilekop, Sukirno, mengatakan, air yang mengalir tidak pernah lancar ke rumah warga.

Rata-rata, air baru mengalir saat malam hari. Bahkan, untuk menunggu air mengalir lancar, warga harus menunggu hingga pukul 01.00 dini hari.

”Saya meminta tolong hal ini diperjuangkan. Karena beberapa warga ada yang akhirnya tidak bisa mandi ketika pulang kerja,” ujarnya.

Sejumlah warga Kota Batam mengantre untuk pelayanan di kantor pusat SPAM Batam. Foto: Dhiyanto/batampos.co.id

Perwakilan warga lainnya juga menyampaikan sulitnya mengajukan pemasangan sambungan bagi warga kaveling di wilayah itu. Hal itu disampaikan ketua RW 7 Seilekop, Jungjung.

Menurutnya, di wilayahnya tersebut sudah banyak kaveling, sedikitnya ditempati oleh 40 kepala keluarga (KK). Ia menyebut, hampir seluruh warga sudah mengajukan pemasangan air.

Namun sayangnya, setiap warga mendapat biaya pemasangan yang cukup mahal dan angkanya berbeda antara satu dengan yang lain.

Bahkan, Jungjung menyebut, penyambungan itu bisa mencapai Rp 5 juta dan persyaratan lainnya, kaveling harus mempunyai peta lokasi.

Untuk memenuhi persyaratan itu sangat sulit. Pasalnya, kata dia, karena kaveling yang mereka tempati sudah mengalami perubahan peta lokasi sebanyak tiga kali.

”Dan belum ada status pembebasan lahannya. Peta lokasi kaveling baru jadi salah satu persyaratan permohonan pemasangan meteran air,”
katanya.

Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha, mengatakan, persoalan yang disampaikan warga berfokus pada aturan. Pihaknya berharap masyarakat tidak mendapatkan kesulitan dalam penyambungan dan biaya pemasangan meteran baru.

”Saya kira hal ini yang perlu dipelajari lebih dalam, apakah aturannya memang seperti itu atau tidak. Jangan sampai ada kebijakan-kebijakan atau faktor yang membuat masyakarat kesulitan,” tegasnya.

Sayangnya, dalam RDP tersebut, tidak dihadiri oleh perwakilan PT Moya Indonesia dan BP Batam selaku pihak yang menjadi pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam.

Karena itu, Utusan Sarumaha, berharap, ke depan PT Moya dan BP Batam bisa hadir dan menjawab keluhan masyarakat tersebut.

”Kami memaklumi itu, tapi kami juga akan menjadwalkan ulang RDP ini sesuai dengan PT Moya Indonesia dan BP Batam, sekitar awal Maret mendatang,” imbuhnya.(jpg)