Sabtu, 16 Mei 2026
Beranda blog Halaman 9651

Ini Penjelasan Polri Soal Kematian Ustad Maaher di Rutan Bareskrim

0

batampos.co.id – Soni Ernata alias Ustad Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2) sekitar pukul 19.00 WIB. Mabes Polri pun langsung memberikan penjelasan terkait kasus meninggalnya Ustad Maaher.

Diketahui, kasus pelanggaran UU ITE yang menjerat Ustad Maaher masuk tahap dua dan sudah diserahkan ke kejaksaan. Namun, sebelum proses tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka ke jaksa, Maaher mengeluh sakit.

Kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati. Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (8/2) malam.

“Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim,” kata Argo seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Selasa (9/2).

Saat itu, Maaher kembali mengeluh sakit. Lagi-lagi petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar dibawa ke RS Polri. Akan tetapi, sosok yang sempat berseteru dengan selebritas Nikita Mirzani itu menolak sampai akhirnya meninggal dunia. “Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tahu,” kata Argo.

“Jadi perkara Ustaz Maaher ini sudah masuk tahap 2 dan menjadi tahanan jaksa,” jelasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Soni Ernata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi, Djudju Djuju Purwantoro membenarkan kliennya meninggal dunia. “Iya betul, beliau meninggal sekitar pukul 19.00 WIB di Rutan Mabes Polri,” kata Djuju Purwantoro.

Djuju menyebut sebelum wafat, kliennya sudah bolak-balik ke RS Polri Kramat Jati menjalani perawatan atas penyakit yang dideritanya. Namun, Djuju tidak menjelaskan penyakit Soni.

Pihak keluarga Soni pun telah mengajukan permohonan kepada penyidik agar Soni dirawat di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat. “Berkas 3 hari lalu sudah dilimpahkan ke kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga,” kata Djuju.

Akan tetapi, permintaan rujukan ke RS UMMI belum mendapat persetujuan dari penyidik. Soni pun akhirnya meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri. Djuju mengatakan bahwa jenazah kliennya telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Said Soekanto malam ini juga.

Untuk diketahui, Maaher ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Yahya. Dia dijerat Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.(jpg)

Ribuan Tenaga Kesehatan di Batam Tidak Divaksin

0

batampos.co.id – Ada sekitar seribuan lebih tenaga kesehatan
(nakes) di Kota Batam yang tidak divaksin Covid-19.

Padahal, mereka menjadi garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19 dan memiliki potensi tinggi terpapar virus.

Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi, mengatakan,
seribu lebih tenaga medis di Batam itu tidak divaksin karena berbagai alasan.

”Mereka ada yang penyintas, ibu menyusui, sedang dalam program hamil dan komorbid, itu tidak boleh dilakukan vaksinasi,” ujar Didi, Senin (8/2/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Dilanjutkan Didi, jumlah tenaga kesehatan yang telah dilakukan vaksinasi pada tahap satu, mencapai 63 persen atau dengan sasaran sebanyak 7.874 orang, yang divaksin sebanyak 4.949 orang, tidak diberikan sebanyak 1.024 orang, ditunda 559 orang,
belum divaksin 1.342 orang dan kejadian ikutan pasca imuniasai (Kipi) 19 orang.

Direktur RSBP Batam, dr. Afdhalun Hakim saat menerima vaksinasi Covid-19. Ada sekitar seribuan lebih tenaga kesehatan (nakes) di Kota Batam yang tidak divaksin Covid-19. Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

Kemudian, untuk dosis tahap dua, realisasinya baru mencapai 26 persen atau dengan sasaran sebanyak 4.949 orang, yang telah divaksin sebanyak 1.304 orang, tidak diberikan 48 orang, ditunda 44 orang, belum divaksin 3.553 orang dan kipi 7 orang.

”Untuk vaksinasi ini terus berjalan sampai dengan saat ini dan belum ditemukan adanya efek samping dari vaksinasi ini,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini Batam juga sudah mempunyai pengukur antibodi sebagai langkah pengecekan efektivitas dari vaksinasi.

Dimana, mereka yang telah divaksin akan diukur kadar antibodinya satu bulan setelah dilakukan vaksinasi.

Jika pengukur antibodi mencatat 250, Didi mengatakan, seseorang itu telah mendapatkan perlindungan sebesar 70 persen.

Sementara, jika terinveksi Covid-19, maka akan menimbulkan gejala yang sangat ringan.

”Jadi, vaksin dosis kedua ini menambah antibodi. Vaksinasi dosis pertama hanya tahan 3-6 bulan, setelah dosis kedua bisa sampai 1 tahun,” imbuhnya.(jpg)

Mau ke Luar Kota saat PPKM Mikro? Baca Dulu Syaratnya

0

batampos.co.id – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta agar Pimpinan Kementerian, Prajurit TNI, Kepolisian dan perusahaan pelat merah meminta agar jajaran dan karyawannya tidak berpergian keluar kota selama periode libur panjang pada hari raya Imlek pekan ini.

“Kami memohon kepada pimpinan kementerian dan lembaga, TNI, Polri, BUMN, BUMD, Pemda, dan perusahaan diimbau untuk meminta pegawai, Prajurit TNI dan Polri dan pekerjanya untuk menunda perjalanan selama libur panjang atau libur keagamaan,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (8/2).

Wiku memaparkan, selama pemberlakuan PPKM Mikro ini, pemerintah tetap memberlakukan pengetatan perjalanan dalam negeri dengan mempersyaratkan bukti hasil tes Covid-19 baik PCR, swab antigen, maupun GeNose. Untuk Pulau Bali, ketentuannya masih sama yakni perjalanan udara membutuhkan hasil tes PCR maksimal 2 kali 24 jam sebelum keberangkatan, atau swab antigen maksimal 1 kali 24 jam sebelum keberangkatan.

Sedangkan laut dan udara, baik pribadi atau umum menggunakan tes PCR atau antigen 3 kali 24 jam sebelum keberangkatan. Hal yang sama juga diterapkan untuk perjalanan Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa untuk darat dengan angkutan umum tes acak antigen atau Genose apabila diperlukan tes Covid-19 di daerah.

Untuk perjalanan udara menggunakan tes PCR 3 kali 24 jam sebelum keberangkatan, atau antigen maksimal 2 kali 24 jam sebelum keberangkatan. Sedangkan laut menggunakan PCR atau antigen 3 kali 24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk darat pribadi diimbau menggunakan RT-PCR atau antigen 3 kali 24 jam sebelum keberangkatan. Untuk Pulau Jawa dan luar Jawa menggunakan kereta api untuk perjalanan antar kota ini menggunakan PCR atau antigen 3 kali 24 jam sebelum keberangkatan, atau GeNose sebagai opsi.(jpg)

Terbukti Terima Suap, Pinangki Divonis 10 Tahun Penjara

0

batampos.co.id – Mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung (Kejagung), Pinangki Sirna Malasari divonis 10 tahun pidana penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Pinangki terbukti menerima suap untuk mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra.

“Menyatakan terdakwa Pinangki Sirna Malasari terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi seperti didakwakan dalam dakwaan kesatu subsider dan pencucian uang sebagaimana didakwakan dalam dakwaan kedua dan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan ketikga subsider,” kata Ketua Majelis Hakim, IG Eko Purwanto membacakan amar putusan di PN Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/2).

Tersangka kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pinangki Sirna Malasari hadir dalam sidang perdana pembacaan dakwaan kasusnya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (23/9) (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

Pinangki juga divonis hukuman denda senilai Rp 600 juta subsider enam bulan kurungan.

“Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp 600 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan kurungan selama enam bulan,” ujar Hakim Eko.

Dalam menjatuhkan vonis, Majelis Hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Untuk hal yang memberatkan, Pinangki sebagai aparat penegak hukum membantu Djoko Tjandra menghindari pelaksanaan putusan PK dalam perkara cessie Bank Bali yang saat itu belum dijalani.

“Terdakwa menyangkal dan menutup-nutupi keterlibatan pihak lain yang terlibat dalam perkara aquo. Perbuatan terdakwa tidak mendukung pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang terbebas dari korupsi kolusi dan nepotisme,” tegas Hakim Eko.

Selain itu, Pinangki juga berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya saat menjalani proses persidangan. Bahkan, Pinangki dinilai telah menikmati hasil tindak pidana yang dilakukannya.

Hal yang meringankan, Pinangki dinilai bersikap sopan dan merupakan tulang punggung keluarga. Serta mempunyai tanggungan seorang anak yang masih kecil berusia empat tahun. “Terdakwa belum pernah dihukum,” ungkap Hakim Eko.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang hanya menuntut empat tahun pidana penjara dengan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

Pinangki Sirna Malasari terbukti menerima uang senilai USD 500 ribu dari yang dijanjikan sebesar USD 1 juta oleh Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa di Mahkamah Agung (MA). Uang tersebut diyakini diterima Pinangki melalui mantan politikus Nasdem, Andi Irfan Jaya.

Pinangki juga diyakini melakukan pencucian uang. Dia membelanjakan uang hasil suap itu untuk membeli satu unit mobil BMW X5 seharga Rp 1.753.836.050; pembayaran apartemen di Amerika Serikat senilai Rp 412.705.554 dan pembayaran dokter kecantikan di Amerika Serikat sejumlah Rp 419.430.000.

Pinangki juga dinilai telah melakukan perbuatan pemufakatan jahat bersama dengan Andi Irfan Jaya dan Djoko Tjandra dalam pengurusan fatwa MA. Jaksa meyakini, mereka menjanjikan uang sebesar USD 10 juta kepada pejabat di Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.

Pinangki terbukti melanggar Pasal 5 ayat 2 jo. Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, Pinangki juga terbukti melanggar Pasal 3 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pinangki juga terbukti melanggar Pasal 15 Jo Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jo. Pasal 88 KUHP.(jpg)

Karyawan Dirumahkan atau Gajinya Dipotong Sebaiknya Dapat BSU

0

batampos.co.id – Perekonomian global masih tidak pasti. Namun, selalu ada kemungkinan bahwa kondisi tersebut membaik. Tentu, itu juga bergantung pada kebijakan penanganan persebaran virus SARS-CoV-2 dan stimulus pemerintah.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan kinerja ekspor minus 7,7 persen dan impor minus 14,7 persen pada kuartal IV 2020. Terkontraksinya dua sektor itu mencerminkan roda industri yang masih terpukul.

“Artinya, produktivitas terhambat. Itu memengaruhi investasi baru yang cenderung lebih rendah,” kata Andry Satrio Nugroho yang merupakan kepala Center of Industry, Trade and Investment pada Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Minggu (7/2).

Investasi melalui pembentukan modal tetap bruto (PMTB) pun minus 4,95 persen. Padahal, investasi merupakan komponen terbesar kedua penyumbang produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Andry menilai industri-industri potensial belum tergarap secara optimal. Dia menambahkan, kebijakan pemerintah yang tidak tepat justru akan merugikan industri.

Misalnya, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang menerapkan 25 persen work from office di semua sektor. “Jika ini dilakukan di industri manufaktur, sama saja menutup operasinya. Karena akan menghambat lini produksinya. Kalau 50 persen, mungkin masih bisa jalan,” ungkapnya.

Menurut Head Center Macroeconomics and Finance Indef Rizal Taufikurahman, pemerintah perlu memperkuat sektor keuangan melalui percepatan realisasi program PEN (pemulihan ekonomi nasional). Terutama insentif UMKM dan penanganan pandemi. Selain itu, meninjau kembali suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) 7-Day (Reverse) Repo Rate (BI-7DRR) serta suku bunga kredit konsumsinya karena belum optimal.

Terpisah, pengamat ketenagakerjaan Timboel Siregar meminta pemerintah tetap memberikan bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini. Sebab, daya beli pekerja masih rendah. “Banyak perusahaan yang kondisinya belum membaik. BSU masih sangat dibutuhkan pekerja,” ujarnya.

Namun, dia menyarankan data penerima BSU diaudit lagi. Mereka yang dirumahkan tanpa upah atau dipotong upahnya perlu mendapatkan BSU. Menurut dia, Kementerian Ketenagakerjaan seharusnya memiliki data tersebut.(jpg)

SKK Migas, Medco E&P, dan POI Realisasikan Pembangunan Taman Bermain di Dompak

0

batampos.co.id – SKK Migas, Medco E&P Natuna Ltd. (Medco E&P) dan Premier Oil Indonesia Ltd. (POI) terus mendukung upaya Pemerintah Provinsi Kepulauan (Kepri) dalam program pengembangan masyarakat. Kali ini, kedua Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) ini merealisasikan pembangunan Taman Migas Dompak di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kepri, Senin (8/2).

Peletakan batu pertama pembangunan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) dengan nama Taman Migas Dompak ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri TS Arif Fadillah. Disaksikan Manager Admin dan Keuangan SKK MigasSumbagut Supriyono, Field Government Relations Officer Medco E&P Zuisdevita, dan Batam Base Supervisor POI Rudi Supardi.

Peletakan batu pertama pembangunan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) dengan nama Taman Migas Dompak, Senin (8/2).
(ist)

Medco E&P dan POI merealisasikan pembangunan RPTRA ini di lahan seluas 9.890 meter persegi dengan fasilitas jogging track, panggung terbuka, arena bermain anak, area permainan, parkir dan toilet.

Sekda Arif mengapresiasi SKK Migas dan KKKS di wilayah Kepri atas kontribusi dalam penataan kawasan dan berharap Taman Migas dapat menjadi ikon baru yang mendukung program Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat Kepri.

Perwakilan SKK Migas Sumbagut Supriyono mengatakan pembangunan taman ini merupakan salah satu Program Pengembangan Masyarakat (PPM) dari KKKS. “PPM merupakan bentuk komitmen kami di sektor hulu migas untuk daerah sekitar operasi KKKS,” ujarnya.

Sementara itu, VP Relations & Security Medco E&P Indonesia Arif Rinaldi mengatakan, dengan semakin berkembangnya jumlah penduduk di Pulau Dompak, masyarakat butuh tempat bermain dan berkumpul yang aman dan nyaman. “Oleh karena itu, atas kebutuhan tersebut, kami melaksanakan program Pembangunan RPTKA ini. Semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Arif. (*/jpg)

3 Kesehatan Reproduksi yang Sering Dikeluhkan Pria

0

batampos.co.id – Tak sedikit pasangan rumah tangga, yang mengalami kurangnya keharmonisan karena masalah reproduksi.

Ahli Kesehatan Reproduksi Pria dan Founder Jakarta Men Clinic, dr Anggie Novaldy Rahwanto, menjelaskan masalah reproduksi ini masih dianggap tabu dan mendorong pria malu datang ke klinik untuk berkonsultasi.

“Memang dianggap tabu bicara soal reproduksi pria. Padahal sangat banyak pria di luar sana yang mengalami masalah dalam kehidupan rumah tangga karena berkaitan hal ini dan membutuhkan bantuan,” katanya secara virtual dari kawasan Cipete, Jakarta Selatan baru-baru ini.

Ilustrasi. Foto: JawaPos.com

Berikut masalah yang biasanya dikeluhkan pria:

1. Disfungsi ereksi

Pria dewasa yang memiliki stamina prima akan dapat memberikan performa yang maksimal dan dalam durasi yang lebih lama, sehingga pasangan bisa merasakan kepuasan yang berkualitas dari hubungan seksual.

Oleh karena itulah, banyak pria yang mencari cara untuk meningkatkan performa dan stamina.

Nah, disfungsi ereksi merupakan bagian dari gangguan performa pria yang mengakibatkan menurunnya kualitas seksual, tentunya hal itu mengurangi rasa percaya diri dan dapat menimbulkan depresi yang berat.

2. Ejakulasi dini

Ejakulasi dini juga sering dikeluhkan pria. Sehingga perlu dilakukan terapi seperti terapi penile booster untuk memberikan stimulasi kepada pembuluh darah dan saraf di area vital pria.

Lalu Penile enlargement & enhancement serta filler ataupun transfer lemak tetkait terapi ukuran organ intim pria.

3. Kesuburan

Khusus untuk permasalahan saluran kemih, kesuburan dan vitalitas pria juga banyak dikeluhkan. Sebab pasnagan berumah tangga tentu sangat berharap jika keluarga mereka diberikan keturunan segera setelah menikah.

4 Zodiak yang Tak Bisa Basa-Basi

0

batampos.co.id – Dilansir dari Pink Villa, Senin (8/2), berdasarkan astrologi, ada 4 zodiak yang tidak bisa melemparkan obrolan ringan dan berbasa-basi. Alhasil situasi justru menjadi hening dan canggung.

Obrolan ringan biasanya dilakukan saat bertemu dengan orang asing untuk menghabiskan waktu dan untuk menghadapi keheningan yang canggung. Mulai dari berbicara tentang cuaca hingga berbicara tentang profesi seseorang. Pada dasarnya, ini melibatkan pembicaraan tentang topik yang aman dan tidak mengganggu. Tapi, 4 zodiak ini tak bisa melakukannya.

Aries

Orang yang lahir dengan zodiak Aries, tidak suka membuang-buang waktu untuk membicarakan cuaca atau hal-hal sepele lainnya. Mereka ingin langsung ke intinya tanpa berbasa-basi dengan orang lain.

Cancer

Cancer pada dasarnya adalah orang yang pemalu dan tertutup. Mereka tidak merasa nyaman dengan orang baru dan menjadi gugup serta panik di depan mereka. Mereka menjadi terlalu stres saat berbicara dengan orang asing dan oleh karena itu, tidak dapat menikmati obrolan ringan atau basa-basi.

Virgo

Virgo adalah orang yang cerdas dan kutu buku yang tidak memahami konsep obrolan ringan. Mereka ingin mengetahui rahasia terdalam dan tergelap serta keinginan orang lain dan tidak terlalu senang dengan gagasan obrolan ringan.

Scorpio

Scorpio adalah makhluk pemalu dan antisosial yang harus mengumpulkan banyak keberanian untuk berbicara dengan orang lain. Mereka membenci komunikasi yang tidak perlu dan tertutup.

Business Intelligence ATB, Kontrol Pergerakan Bisnis Melalui Genggaman

0

batampos.co.id – Inovasi PT Adhya Tirta Batam (ATB) di bidang teknologi memang tak ada habisnya. Selain telah berhasil menerapkan sistem terintegrasi seperti SPARTA Smart Solution dan ATB Integrated System (AIRS), perusahaan ini ternyata juga telah memiliki teknologi Business Intelligence (BI)

BI merupakan sistem yang jamak digunakan oleh perusahaan multinasional hingga perusahaan internasional.

Namun, ATB merupakan perusahaan air bersih pertama di Indonesia yang telah mengimplementasikan BI dalam bisnisnya.

Dengan adanya BI, ATB dapat mengumpulkan data operasional dan bisnis perusahaan yang kompleks Data tersebut kemudian diolah dan ditampilkan dalam bentuk informasi summary yang mudah dibaca, komprehensif dan akurat.

Dengan demikian, manager dan para eksekutif dapat mengukur, menganalisa dan memonitor operasional perusahaan dengan tujuan membantu para pengambil keputusan (manajemen) untuk mengambil keputusan yang lebih efektif.

“Bayangkan semua summary data tersebut ditampilkan dalam telepon pintar Anda. Anda dapat dengan mudah mengambil keputusan yang tepat, dalam waktu yang relatif lebih singkat,” ujar Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus.

Presiden Direktur ATB, Benny Andrianto dan Finance and Accounting Manager ATB, Raja Roy menunjukan sistem Business Intelligence di telepon genggam masing-masing. Foto: ATB untuk batampos.co.id

Kecanggihan teknologi BI milik ATB telah terbukti mampu membawa perusahaan menjalankan aktifitas bisnisnya secara efektif dan efisien. Para manager dan eksekutif mendapat suguhan data yang dibutuhkan secara berkala.

Laporan tersebut dapat digunakan oleh perusahaan untuk mendukung berbagai keputusan bisnis mulai dari operasional hingga strategis. Tidak hanya itu, teknologi BI juga memungkinkan manajemen untuk memprediksi apa yang akan terjadi di masa depan.

Dengan demikian, para pengambil keputusan dapat mengambil langkah prefentif, untuk mendapat hasil pekerjaan lebih optimal, atau mencegah terjadinya kerugian perusahaan.

“ATB sudah tidak lagi hanya menunggu ada kejadian baru mengambil  tindakan. Lebih dari itu, ATB telah melakukan prediksi dan mampu mengambil tindakan pencegahan untuk menghindari hal-hal yang merugikan,” tuturnya.

Selain itu, BI juga dapat menjawab sejumlah tantangan terkait sulitnya mendapatkan informasi tentang jalannya bisnis perusahaan yang komprehensif dan dinamis dengan tujuan pengambilan keputusan.

Juga dapat mengatasi masalah sulitnya mencari bagian bisnis yang bermasalah dalam perusahaan. Misalnya performa yang kurang baik berada di divisi mana, di cabang mana. Sehingga dengan BI, perusahaan dapat berjalan sangat cepat.

Teknologi ini dipercaya dapat membantu PDAM di Indonesia memperbaiki kinerjanya. Karena, para eksekutif akan mendapat gambaran utuh mengenai kinerja PDAM yang mereka pimpin secara komprehensif.

Dengan demikian, Direksi dapat mengambil langkah-langkah strategis yang dibutuhkan, agar perusahaan dapat berjalan dengan cepat dan efisien.

Karena itu, ATB bersedia membantu PDAM untuk memiliki BI sesuai dengan kebutuhan perusahaan. ATB Sendiri memiliki banyak fitur dalam teknologi BI yang dikembangkannya. Firut-fitur ini dapat diimplementasikan di PDAM sesuai kebutuhannya.

“Sudah asatnya PDAM di Indonesia melaju lebih cepat, guna memberikan layanan air bersih yang berkualitas. ATB terbuka untuk membantu pengembangan-pengembangan di PDAM Indonesia,” tuturnya.(*)

Kasus Intoleransi di Sekolah Muncul Karena Eksklusifitas

0

batampos.co.id – Kasus intoleransi di dunia pendidikan baru saja terjadi beberapa waktu lalu di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat. Kala itu, seorang siswi non muslim diwajibkan mengenakan jilbab oleh sekolah tersebut.

Menurut Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Wahid, hal ini bisa terjadi karena ada praktik agama eksklusif. Jadi, peraturan yang menyangkut agama tersebut harus dilaksanakan atau diformalisasikan oleh para murid.

“Soal seragam, formalisasi seragam khusus keagamaan itu bagian dari sini (agama eksklusif, Red), tentang dunia pendidikan, ruang untuk menyemai nilai-nilai kebangsaan Indonesia,” terang dia dalam diskusi daring Sekolah Sebagai Penyemai Toleransi Respon Terhadap SKB Tiga Menteri, Senin (8/2).

Alissa pun mengutip perkataan Gus Dur yang mengatakan bahwa Indonesia ada karena keberagaman. Artinya, Indonesia merupakan gagasan yang lahir dari keberagaman.

“Indonesia itu gagasan kok, justru karena ada keberagaman, maka butuh gagasan yang mengikat kita semua, karena itu yang beda jangan di sama-samakan dan yang sama jangan di beda-bedakan,” tutur dia.

Dari hal ini, kata dia Indonesia membutuhkan masyarakat yang memahami cara untuk mengelola diri mereka sendiri dalam beragama sampai dengan memiliki wawasan yang luas.

“Apa yang dibutuhkan oleh Indonesia saat ini, kita butuh warga bangsa yang tentu dia cakap mengelola dirinya dan kehidupannya, dia punya kearifan indonesia dan dia punya wawasan global. Ini harus kita pastikan bahwa masyarakat Indonesia itu berwawasan global, tetapi akar kearifan Indonesia itu sangat penting,” tutup dia.(jpg)

Play sound