Minggu, 3 Mei 2026
Beranda blog Halaman 9727

Pasien Covid-19 Bertambah Lagi, Ini Jumlahnya…

0

batampos.co.id – Jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam kembali bertambah pada Kamis (11/12/20202) sebanyak 32 orang.

Dilansir dari website lawancorona.batam.go.id diketahui 18 orang bergejala dan 14 orang tanpa gejala.

Dengan adanya penambahan tersebut total jumlah pasien Covid-19 sebanyak 4.496 orang.

Jumlah pasien Covid-19 di Kota hingga Kamis (10/12/2020).

Terdiri dari 2.139 wanita dan 2.357 pria. Pada hari yang sama terdapat 28 orang yang dinyatakan sembuh.

Sehingga saat ini total pasien yang sembuh sebanyak 3.720 orang.

Dari jumlah tersebut diketahui 1.792 adalah wanita dan 1.928 pria. Sementara pasien yang masih dalam perawatan sebanyak 662 orang dan meninggal dunia 114 orang.(*/esa)

Waspada Gelombang Tinggi

0

batampos.co.id – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan agar masyarakat waspada terhadap gelombang tinggi yang diprediksi terjadi pada Desember hingga awal Februari 2020.

Gelombang tinggi diprediksi akan melanda sebagian besar perairan di Provinsi Kepri atau yang kerap disebut musim angin utara.

Berdasarkan data Stasiun Meteorologi Hang Nadim Batam, ada dua wilayah yang statusnya waspada. Masyarakat yang beraktivitas di perairan tersebut, haru ekstra hati-hati. Bahkan disarankan untuk tidak berlayar di laut.

“Perairan natuna dan Anambas yang cukup tinggi. Makanya BMKG mengeluarkan peringatan dini,” kata Forecaster Stamet Hang Nadim, Rizka Manurung, Kamis (10/12/2020) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Berdasarkan analisis BMKG pusat, ada sirkulasi angin yang
terpantau di utara Aceh. Angin tersebut bergerak dari barat daya
hingga ke barat laut. Kecepatan angin berkisar 6 hingga 30 knot.

Ilustrasi

“Akibatnya, terjadi gelombang tinggi. Perairan Anambas terpantau gelombang kategori sedang, yakni 1,25 hingga 2,5 meter. Di perairan Natuna ada gelombang kategori tinggi, 2,5 hingga 4 meter,” tuturnya.

Ia mengatakan, untuk gelombang di atas 1,25 meter, dapat berisiko tinggi terhadap perahu nelayan. Lalu, gelombang se-
tinggi 1,5 meter, berdampak terhadap kapal tongkang.

Sedangkan gelombang setinggi 2,5 meter, berdampak ke kapal feri.

“Gelombang di atas 4 meter berdampak ke kapal kargo atau pesiar. Mohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi, agar selalu waspada,” ujar Rizka.

Di perairan Batam, tinggi gelombang mencapai 1 meter, Tanjung Pinang 1,2 meter, Karimun 1 meter, Lingga 1,2 meter.

“Tapi masih tergolong aman. Walau pun memang perairannya sedang tidak tenang,” ucapnya.(jpg)

KPK Masih Temukan Permasalahan Penyaluran Bansos Penanganan Covid-19

0

batampos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mengawal penyelenggaraan bantuan sosial (bansos) ke depan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Hal ini dilakukan sebagai salah satu program jaring pengaman sosial dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.

“Salah satunya karena KPK masih menemukan persoalan utama dalam penyelenggaraan bansos hingga saat ini adalah akurasi data penerima bantuan sosial, baik itu terkait kualitas data penerima bantuan, transparansi data, maupun pemutakhiran data,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati dalam keterangannya, Kamis (10/12).

Ali menyampaikan, rendahnya kualitas dan transparansi data berdasarkan keluhan yang masuk ke aplikasi JAGA Bansos mengakibatkan permasalahan dalam penyaluran bansos. Permasalahan itu seperti penerimaan bansos tidak tepat sasaran, tumpang tindih serta tidak transparan.

“Data per 9 November 2020 dari 1.650 keluhan, yang paling banyak dilaporkan adalah masyarakat merasa tidak menerima bantuan meski sudah didata, yaitu 730 keluhan. Permasalahan tersebut berpangkal dari masalah pendataan, salah satunya DTKS yang tidak padan data NIK dan tidak terbaharui sesuai data kependudukan, serta minimnya informasi tentang penerima bantuan,” ucap Ipi.

Ipi menyatakan, saat ini KPK sedang melakukan kajian atas pengelolaan data di Kementerian Sosial (Kemensos). Khususnya terkait kualitas data penerima bantuan pada Kementerian Sosisal, KPK menemukan data pada dua Dirjen di Kementerian Sosial berbeda. “Karenanya, KPK mendorong Kemensos untuk mengintegrasikan kedua data internal tersebut,” cetus Ipi.

Selain itu, integrasi data Kemensos dengan data daerah, sambung Ipi, data hasil pendataan Kementerian Desa PDTT, data penerima bantuan iuran pada BPJS Kesehatan juga masih lemah.

Selain persoalan pendataan, potensi kerawanan lainnya dalam penyelenggaraan bansos, juga terjadi dalam belanja barang, distribusi bantuan, serta pengawasannya.

“Selain itu, dalam pengadaan barang, KPK juga memitigasi potensi timbulnya gratifikasi atau penyuapan dalam pemilihan penyedia/vendor tertentu untuk penyaluran bansos, benturan kepentingan dari para pelaksana, hingga pemerasan dan penggelapan bantuan,” pungkas Ipi.

Dalam kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19, Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 17 miliar dari dua periode paket sembako program bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. Penerimaan suap itu diterima dari pihak swasta dengan dimaksud untuk mendapatkan tender sembako di Kementerian Sosial RI.

Juliari menerima fee tiap paket Bansos yang di sepakati oleh Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) sebesar Rp 10 ribu perpaket sembako dari nilai Rp 300 ribu perpaket Bansos.

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Sebagai tersangka penerima suap diantaranya Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial (Mensos); Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos dan Adi Wahyono (AW). Selain itu sebagai pemberi suap KPK menetapkan, Aardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS) selaku pihak swasta.

Sebagai Penerima MJS dan AW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara itu, JPB disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(jpg)

Meski Sudah Ada Vaksin Warga Diminta Tetap Pakai Masker

0

batampos.co.id – Ketua Tim Riset Uji Klinis Vaksin Covid-19 dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Kusnandi Rusmil mengajak warga tetap memakai masker meski sudah ada vaksin Covid-19. Selain itu, warga juga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).

”Saya harap warga jangan sampai menyepelekan Covid-19. Ingat harus tetap menjaga jarak, pakai masker, serta rajin mencuci tangan. Protokol kesehatan harus tetap ditegakkan atau diterapkan warga,” kata Kusnandi Rusmil seperti dilansir dari Antara.

Menurut dia, penerapan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan wajib dilakukan apabila nanti telah dilakukan penyuntikan vaksin Covid-19.

Ketua Tim Riset Uji Klinis Vaksin Covid-19 Sinovac Kusnandi Rusmil. (Bagus Ahmad Rizaldi/Antara)

Saat ini sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 produk Sinovac, Tiongkok, tiba pada Minggu (6/12) malam dan kini telah disimpan dalam cold storage Bio Farma, Bandung, Jawa Barat.

”Jika ada vaksin, di samping tadi, kita mesti memenuhi kaidah-kaidah kesehatan yang ada seperti menjaga jarak, pakai masker, cuci tangan, jangan ngumpul-ngumpul kalau nggak perlu dan hindari kerumunan, serta mandi kalau habis pergi. Kalau ada vaksin, pakailah vaksin itu karena itu akan mencegah,” tutur Kusnandi.

Dia mengatakan, vaksin bisa mencegah terjadinya penularan sebuah penyakit. Sehingga, walaupun sudah ada vaksin, protokol kesehatan harus tetap diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

”Karena vaksin itu akan bisa mencegah penyakit, seperti saat kita memakai vaksin influenza. Jadi pakailah karena itu untuk mencegah penyakit supaya tidak kena. Sehingga nanti kalau kita ada vaksin, pakailah vaksin itu. Itu lah harapan saya,” ujar Kusnandi.(jpg)

Boleh Gelar Pesta Kembang Api, Tapi…

0

batampos.co.id – Pemko Batam tak melarang pihak swasta seperti hotel, resort atau tempat lainnya menggelar pesta kembang api saat pergantian Tahun Baru nanti.

Namun, penyelenggara wajib memperhatikan beberapa hal sebelum menggelar acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan atau mendatangkan orang dalam jumlah banyak tersebut.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, menjelang
akhir tahun, berbagai upaya dilakukan agar tingkat kunjungan wisatawan nusantara (Wisnus) ke Batam bisa meningkat.

Meskipun di tengah pandemi, pihak swasta diperbolehkan meng-
gelar pesta kembang api asal sesuai protokol kesehatan.

“Untuk tingkat kota tidak ada kembang api di Engku Putri.
Karena kita takut ada kerumunan dan ada klaster baru. namun,
kalau hotel boleh saja, sebab mereka lagi berjuang menaikkan tingkat hunian jelang tutup tahun,” kata Rudi, Kamis (10/12/2020) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Kendati demikian, mereka tetap harus mengantongi surat rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Batam.

Ilustrasi pesta kembang api di Kota Batam beberapa waktu lalu. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

Karena, ada beberapa aspek yang harus mereka perhatikan untuk
menggelar acara seperti jumlah orang yang hadir, protokol kesehatan yang harus diterapkan untuk menjamin keamanan dan
kenyamanan tamu mereka.

“Kalau untuk tingkat hotel atau resort, saya yakin dan percaya
mereka sudah sangat paham. Sebab, kalau ada klaster, mereka juga yang akan rugi, untuk itu pasti mereka mempersiapkan
dengan matang,” ungkapnya.

Rudi menambahkan, saat ini tingkat hunian hotel cukup meningkat, meskipun situasinya masih pandemi.

Meski begitu, angkanya dibandingkan dengan tahun lalu sudah pasti turun drastis.

“Yang menghabiskan waktu di hotel kebanyakan orang kita-kita juga. Misalnya dari luar Batam dan pulau terdekat lainnya seperti Tanjung Pinang, Karimun, dan lainnya. Ini tentu karena mereka percaya hotel kita aman,” ungkap Rudi.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat mematuhi protokol kesehatan, demi pemulihan ekonomi Batam
yang lebih cepat.

Menurutnya, jika angka Covid-19 terkendali dan bisa dihentikan, tidak menutup kemungkinan wisatawan dari negara seberang bisa kembali masuk, bahkan jumlahnya bisa lebih banyak.

“Sekarang kita semua masih berjuang untuk menangani persoalan ini. Perlu dukungan dan kesadaran semua pihak,” ujarnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam, Ardiwinata, mengatakan, tahun ini tidak akan menggelar pesta kembang api menyambut Tahun Baru 2021.

Hal ini dikarenakan tidak dianggarkan dalam APBD tahun ini dan situasi yang tidak mendukung.

“Sudah beberapa tahun ini kita tidak ada anggarkan, tahun lalu itu dibantu salah satu perusahaan di Batam. Kalau tahun ini, untuk tingkat kota tak ada, karena memang kondisi dalam pandemi Covid-19,” ujar Ardiwinata.

Namun, jika ada pihak hotel maupun resort yang ingin menggelar kegiatan pesta kembang api, ia meminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (protkes) dengan ketat, dan membatasi peserta agar tidak terjadi keramaian yang berdampak pada penyebaran Covid-19.

“Kalau memang pesta kembang api ini berhubungan dengan pariwisata, silakan berkoordinasi,” jelasnya.

Menurutnya, penyelenggaraan pesta kembang api, bisa dilaku-
kan guna menarik wisatawan ke Batam.

“Kami sudah koordinasi dengan pengelola dan pelaku wisata untuk berhati-hati menggelar acara. Utamakan keamanan, kenyamanan, terapkan protkes,” pesannya.(jpg)

Cukai Rokok Naik 12,5 Persen

0

batampos.co.id – Kementerian Keuangan menyatakan adanya kenaikan cukai hasil tembakau atau rokok pada Februari 2021 mendatang.

Dalam hal ini, pemerintah hanya menaikkan cukai Sigaret Kretek
Mesin (SKM) sebesar 12,5 persen.

”Kenaikan (cukai) tersebut hanya untuk kretek putih mesin. Sedangkan untuk kretek tangan (SKT), tidak naik,” ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi BC Batam, M Rizki Baidillah, Kamis (10/12/2020) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Rizki menjelaskan, kebijakan tidak dinaikkannya cukai rokok tangan diambil pemerintah karena pertimbangan situasi pandemi Covid-19.

Sebab, industri ini paling banyak menyerap teaga kerjna dan tembakau petani.

”Penyaluran dana bagi hasil juga ditata ulang. Sehingga bisa langsung bermanfaat untuk masyarakat, baik berupa BLT (Bantuan Langsung Tunai), pelatihan ataupun kesehatan,” kata Rizki.

Ilustrasi

Rizki menambahkan, dengan kenaikan cukai ini, pihaknya mulai melakukan sosialisasi kepada para produsen rokok. Sehingga, pada awal tahun nanti, sudah ditempelkan cukai baru.

”Pastinya kita lakukan sosialiasi dulu,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual mengatakan pemerintah mengambil kebijakan menaikkan tarif cukai hasil tembakau tahun 2021.

Kebijakan ini diambil pemerintah melalui pertimbangan terhadap lima aspek, yaitu kesehatan terkait prevalensi perokok, tenaga kerja di industri hasil tembakau, petani tembakau, peredaran rokok ilegal, dan penerimaan.

”Supaya kebijakan dapat berjalan tanpa hambatan dan saya meminta kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk melakukan sosialisasi ter kait berbagai aturan akibat kenaikan cukai hasil tembakau ini,” kata Sri Mulyani.(jpg)

Libur Nataru, Tak Ada Penerbangan Tambahan di Bandara Hang Nadim

0

batampos.co.id – Tidak ada penerbangan tambahan (extra flight) di Bandara Internasional Hang Nadim Batam menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020.

Plh Direktur Bandar Udara dan Telekomunikasi Informasi Komunikasi (BUTIK), Dendi Gustinandar, mengatakan, tahun sebelumnya jauh-jauh hari maskapai penerbangan sudah
menyampaikan untuk melakukan penambahan jadwal penerbangan.

“Tapi untuk tahun ini, tidak ada extra flight,” katanya Kamis (10/12/2020) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Tiket pesawat menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru),
juga terpantau masih di bawah Tarif Batas Atas (TBA).

Rute-rute favorit Nataru juga masih belum banyak terisi. Pemesanan rute Batam ke Jakarta, Medan, Pekan Baru, Pontianak dan Surabaya, baru di kisaran 60-80 persen.

”Jika dibandingkan tahun lalu, pemudik Natal dan Tahun Baru
kali ini rendah,” ujar dia.

Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam memeriksa dokumen para calon penumpang di pintu masuk Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Pada momen libur Nataru diprediksi tidak ada penambahan jadwal penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam. Foto; Messa Haris/batampos.co.id

Walaupun diprediksi tidak ada lonjakan penumpang mudik
melalui Hang Nadim, Dendi mengaku akan tetap melakukan
rapat persiapan jelang Nataru.

Selain antisipasi lonjakan penumpang, juga akibat pandemi yang masih belum usai di Batam.

”Lonjakan mungkin tidak banyak. Tapi kami harus ingatkan petugas, bahwa pandemi masih ada. Protokol kesehatan wajib
tetap dilaksanakan,” ungkapnya.

Saat ditanya mengenai jumlah penumpang yang sudah memesan tiket, ia mengaku belum melihat datanya.

Tapi, sejauh ini animo masyarakat mulai membaik. Tercatat, dari Oktober ke November, ada lonjakan penumpang meski jumlahnya hanya belasan persen.

”Penumpang di Hang Nadim baru kembali ke titik 61 persen. Semoga dapat terus membaik,” ucapnya.

Sementara itu, Distrik Manager Lion Air, M Zaini Bire, mengatakan sejauh ini pihaknya belum mengajukan penambahan penerbangan.

Lion Air, kata Bire, masih mengoptimalkan penerbangan yang ada.

”Ada beberapa penerbangan yang hilang saat pandemi. Kini, kami
aktifkan lagi,” ucapnya.

Pantauan Batam Pos di laman penjualan tiket online, rute Batam
ke Medan, harga tiket terendah dijual di kisaran Rp 850 ribu.

Rute Batam ke Pontianak, hanya menyisakan slot pada tanggal 20, 21, 23 dan 25 untuk penerbangan langsung. Hari lainnya, hanya menyisakan penerbangan transit.

Harga tiket terendah di kisaran Rp 688 ribu. Batam ke Surabaya
harga tiket termurah Rp 1,1 juta.(jpg)

Batam Great Sale, Dapatkan Diskon Hingga 70 Persen di Semua Pusat Perbelanjaan

0

batampos.co.id –  Batam Great Sale resmi dibuka oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, di Mega Mall, Kamis (10/12/2020).

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama satu bulan penuh atau hingga 10 Januari 2021 mendatang.

Rudi menyambut baik kegiatan Batam Great Sale yang  merupakan salah satu kegiatan pariwisata untuk meningkatkan kunjungan wisatawan lokal dan nusantara.

Pada kesempatan itu, ia kembali mengingatkan agar selalu menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Yakni memakai masker, menggunakan hand sanitizer, dan menjaga jarak.

“Mencegah Covid-19 dari diri sendiri, pakailah masker, jaga jarak, mencuci tangan karena kita tidak tahu kita membawa virus,” katanya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, mengatakan Batam Great Sale 2020 merupakan kegiatan promo besar-besaran sampai 70 persen digelar di seluruh pusat perbelanjaan Batam.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi (tiga dari kiri) membuka iven Batam Great Sale yang diadakan Mega Mall. Batam Great Sale dilaksanakan di seluruh pusat perbelanjaan di Batam dengan diskon hingga 70 persen. Foto: Pemko Batam untuk batampos.co.id

“Semua pusat perbelanjaan di Batam yakni Mega Mall, Grand Batam, Mall Botania 2, Kepri Mall, Panbil Mall, Nagoya Citywalk, BCS Mall, Nagoya Hill, DC Mall,” katanya.

Selaian Batam Great Sale hari ini Jumat (11/12/2020) akan ada Pameran lukisan dan foto bertema Covid-19 di Kepri Mall hingga Minggu (13/12/2020).

Kemudian pada Sabtu (12/12/2020) ada pergelaran Kenduri Seni Melayu (KSM) 2020 di Nagoya Citywalk.

“Kegiatan tersebut terselenggara berkat dukungan Kemenparekraf, kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenparekraf,” ucapnya.

Di tahun 2019 Batam Great Sale berlangsung sukses, terbukti dapat mendorong kunjungan wisatawan mancanegara ke Batam saat musim rendah (low season) kunjungan pada Oktober 2019.

Batam Great Sale bertujuan meningkatkan ekonomi dan mengairahkan pariwisata Kota Batam, serta meningkatkan kunjungan wisatawan lokal dan nusantara khususnya di pusat perbelanjaan.

“Kita semua berharap kegiatan ini menjadi agenda rutin Pemko Batam untuk meningkatkan ekonomi dan mendongkrak kunjungan wisatawan nusantara,” pintanya.

Kegiatan Batam Great Sale ini dikemas dengan kegiatan Big Promo program khusus dari Kemenparekraf yang isinya promo hotel sebesar Rp 225 ribu dengan syarat menggunakan fasilitas lain seperti kuliner dan sebagainya.

Direktur Eksekutif Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Batam, Edi Sutrisno mengatakan di pandemi Covid-19 konsentrasi untuk meningkatkan kunjungan wisatawan khususnya pengunjung mall, karena itu pusat perbelajaan diajak kreatif lagi untuk meransang pengunjung mall.

“Kita berharap diskon up to 70 persen orang ke mall semakin ramai,” katanya.

Manager Mega Mall, Reza, mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan Batam Great Sale 2020.

Menurutnya Batam kota yang berpotensi ia berharap lima tahun kedepan Batam kemajuannya semakin pesat.

“Pengelolah mall kita bisa meningkatkan kunjungan domestik khususnya warga Batam, setiap kesusahan pasti ada jalan terbaik,” ujarnya.(*/esa)

BSN: Indonesia Bangga Dengan ATB

0

batampos.co.id – Prestasi dan pencapaian PT. Adhya Tirta Batam (ATB) membuat Badan Standardisasi Nasional (BSN) berdecak kagum.

Bahkan, menurut Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian (PSPK), Zakiyah, ATB telah membuat BSN dan Indonesia bangga.

“BSN dan Indonesia berbangga dengan perusahaan ini. Karena baru pertama kali ikut (dalam SNI Award), langsung memperoleh emas. Tahun 2018 dan 2019 sudah memperoleh dua kali Platinum secara berturut-turut,” ujar Zakiyah.

ATB adalah perusahaan lokal yang telah berhasil menunjukan kualitasnya di kancah Nasional. Perusahaan ini mampu mengalahkan sejumlah perusahaan raksasa, perusahaan terbuka dan BUMN di SNI Award yang digelar oleh BSN.

Setelah berhasil meraih 2 kali SNI Platinum Award selama 2 kali berturut-turut, ATB berpotensi meraih Grand Platinum SNI Award.

“Apa yang dilakukan oleh ATB adalah sesuatu yang sangat luar biasa,” pujinya.

ATB telah membuktikan diri sebagai perusahaan dengan kualitas yang mampu bersaing di level Nasional.

Presiden Direktur ATB, Ir. Benny Andrianto Antonius, MM menerima piala SNI Platinum Award untuk kedua kalinya. Badan Standarisasi Nasional (BSN) mengatakan, Indonesia bangga terhadap prestasi ATB ini. Foto: ATB untuk batampos.co.id

Dengan Platform Sparta Smart Solution, ATB berhasil mengintegrasikan Big Data dalam Enterprise Resource Planning (ERP).

Teknologi ini membantu ATB dalam pengambilan keputusan secara cepat dan tepat. Baik di level  pimpinan, maupun di level tenaga operasional. Sehingga seluruh lini dapat mengeksekusi action plan yang lebih terarah dan jelas.

Perusahaan juga berkomitmen menerapkan standar internasional dalam semua lini. ATB merupakan satu-satunya perusahaan air minum  yang berhasil dan telah menerapkan Sistem Manajemen Terpadu ISO 9001:2015, ISO 14001:2015, ISO 45001:2018, ISO 31000, ISO 27001:2013.

“Dan yang menarik, untuk Lab – baik Lab uji maupun Kalibrasi, sudah menerapkan ISO 17025:2017,” jelasnya.

Dengan sejumlah pencapaian tersebut, wajar bila ATB menjadi rujukan secara nasional, juga internasional. Menurut laporan yang dibacanya, beberapa negara telah menjadikan ATB sebagai benchmark. Mulai dari Korea Selatan, Afrika Selatan, Malaysia, Cina dan beberapa negara lain.

“ Ini bisa dicontoh,” tuturnya.

Presiden Direktur ATB, Benny Andrianto mengatakan, pihaknya telah bekerja keras membangun kualitas selama puluhan tahun.

Sejak awal perusahaan ini berdiri, ATB telah memberikan yang terbaik bagi semua pelanggan dan stakeholder.

Komitmen ini ditunjukkan dengan menjaga kualitas di segala lini. ATB telah menerima sertifikat ISO 9001:2000 sejak tahun 2006 untuk sistem manajemen mutu. Sistem tersebut terus dibangun dan dikembangkan secara konsisten.

“Hingga kini, ATB adalah perusahaan air yang pertama kali menerima sertifikat ISO 9001 versi terkini, yaitu ISO 9001:2015,” ungkapnya.

Bahkan untuk memastikan mutu hasil uji dari Laboratorium Uji Mutu Air dan Laboratorium Kalibrasi Meter Air, ATB telah menerima Sertifikat ISO 17025:2017 dari Lembaga Akreditasi Nasional.

ATB juga menerapkan standar untuk lingkungan kerja yang selamat, sehat, serta ramah lingkungan. Secara Internasional, ATB telah menerima sertifikat OHSAS 18001:2007 pada tahun 2013, diperbaharui dengan sertifikat ISO 45001:2018.

“Sistem Manajemen Lingkungan yang diterapkan juga sudah mendapat Sertifikat ISO 14001 di tahun 2015,” imbuhnya.

Namun, mengantongi sertifikasi tersebut tak lantas membuat perusahaan berpuas diri. ATB tetap berjuang dalam audit tahunan untuk sertifikat ISO yang telah dierima. Hasilnya sungguh menakjubkan, karena tak pernah ada catatan merah yang diberikan.

“Selalu sempurna selama hampir 14 tahun. Itu komitmen kami menjaga kualitas dan kepercayaan,” tuturnya.(*)

Rizieq Shihab dan Ketum FPI Dicekal ke Luar Negeri

0

batampos.co.id – Penyidik Polda Metro Jaya menerbitkan surat pencekalan ke luar negeri terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Hal itu menyusul ditetapkannya Rizieq sebagai tersangka kasus acara pernikahan Syarifah Najwa Shihab.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, surat pencekalan tersebut telah dikirim kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Pencekalan ini berlaku selama 20 hari ke depan.

“Penyidik Polda Metro Jaya telah membuat surat pencekalan kepada Muhammad Rizieq Shihab ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI selama 20 hari. Surat pencekalan ini sudah dilayangkan ke Ditjen Imigrasi,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12).

Surat pencekalan ke luar negeri uuga berlaku untuk 5 tersangka lainnya selain Rizieq. “Penyidik Polda Metro Jaya juga sudah melayangkan surat pencekalan untuk pencegahan ke luar negeri seperti yang pertama,” jelas Argo.

Sebelumnya, Polda Metro Jawa menetapkan 6 orang tersangka terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Penetapan tersangka ini turut menyerat beberapa nama besar.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Muhammad Rizieq Shihab (MRS) selaku penyelenggara, Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.

“Enam orang kita tingkatkan status hukumnya dari saksi menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.

Yusri mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara pada 8 Desember 2020. Dalam kasus ini Rizieq dikenakan pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP. Sedangkan 5 tersangka lainnya dijerat Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.(jpg)