Rabu, 27 Mei 2026
Beranda blog Halaman 9752

Guru PPPK Dipertimbangkan Jadi PNS

0

batampos.co.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyampaikan bahwa guru skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat dipertimbangkan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Terkait hal itu, Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan bahwa hal tersebut masih abu-abu. Sebab, baru pernyataan saja.

“Ini kan belum jelas. Ini baru pernyataan belum ada jaminan juga,” ungkap Satriwan dalam siaran YouTube Home Of Education, Kamis (21/1).

Menurutnya, untuk dapat mendorong para lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan guru honorer berminat sebagai PPPK, Kemendikbud perlu untuk membuat suatu regulasi. Hal ini dirasa perlu guna memperkuat pernyataan tersebut.

“Seandainya teman-teman PPG yang prajabatan atau guru swasta yang mengikuti PPG dalam jabatan usianya masih bisa, didorong menjadi PPPK dan menjadi pertimbangan PNS, tapi harus ada aturan yang melindungi,” jelasnya.

Jika perlu menurutnya dapat dibuat surat keputusan bersama (SKB) lintas kementerian untuk memberikan afirmasi kepada para guru yang lolos untuk bisa menjadi seorang tenaga pendidik berstatus PNS.

“Memberikan afirmasi kepada guru-guru PPG yang ikut PPPK lolos lalu kemudian diberikan peluang untuk menjadi tes CPNS. Jadi, saya rasa ini kami dorong ya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syahril mendorong agar para guru honorer dan lulusan PPG untuk melamar menjadi guru PPPK. Sebab, hal ini akan mempengaruhi nilai mereka apabila berniat untuk melamar sebagai guru PNS.

“Nantinya kinerja yang baik sebagai guru PPPK dapat menjadi pertimbangan penting ketika guru PPPK tersebut ingin melamar menjadi CPNS. Komitmen dari Kemendikbud adalah terus memperjuangkan agar para guru mendapat kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya,” terangnya dalam webinar Taklimat Media Awal Tahun, Selasa (5/1).(jpg)

Suzuki Luncurkan New Carry Pick Up, Ini Keunggulannya…

0

batampos.co.id – PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) meluncurkan New Carry Pick Up yang hadir dengan tampilan baru. Acara peluncuran kendaraan niaga andalan Suzuki ini dilaksanakan pada Kamis (21/12021) melalui saluran Youtube resmi Suzuki Indonesia pukul 10.00 WIB.

New Carry Pick Up kini hadir dengan 2 pengembangan baru yang diharapkan bisa semakin memenuhi kebutuhan konsumen segmen kendaraan komersial.

Managing Director 4W Sales & Marketing PT SIS, Hideaki Tokuda, mengatakan, penyegaran produk di awal tahun ini merupakan komitmen Suzuki untuk terus menghadirkan beragam pilihan kepada konsumen.

“Kami akan terus meluncurkan produk, baik baru maupun penyegaran, sehingga bisa selalu sesuai dengan kebutuhan konsumen. Termasuk peluncuran tampilan baru New Carry Pick Up ini. Penyegaran ini kami yakini membuat New Carry Pick Up lebih kokoh, tangguh, dan aman,” katanya.

Tampilan baru New Carry Pick Up terlihat dari ubahan desain front grille dan bumper yang kini mengadopsi bentuk kapak disebut Hatched Axe.

Pengaplikasian garis desain Hatched Axe yang tegas memperkuat karakter New Carry Pick Up sebagai kendaraan niaga yang kokoh dan tangguh untuk digunakan di berbagai medan.

Selain perubahan pada sisi eksterior, untuk menunjang faktor keamanan, New Carry Pick Up yang dipasarkan mulai Januari 2021 sudah dilengkapi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang terletak di bawah glove box.

APAR yang digunakan adalah tipe dry chemical powder dan bersertifikat SNI. Sehingga efektif memadamkan kebakaran tanpa menimbulkan dampak terhadap sistem kelistrikan di sekitarnya.

Suzuki New Carry Pick Up. Foto: Suzuki untuk batampos.co.id

Pengadaan APAR dalam New Carry Pick Up dan semua mobil produksi Suzuki lainnya merupakan upaya Suzuki dalam mendukung regulasi pemerintah dalam industri otomotif.

Penyegaran pada New Carry Pick Up semakin meningkatkan kualitas mobil yang dijuluki Rajanya Pick Up ini.

Perubahan desain front grille dan bumper serta adanya APAR menyempurnakan daftar fitur unggulan yang sudah ada seperti dimensi bak yang luas, kabin yang lega, teknologi terkini, hingga penggunaan mesin K15B-C yang irit dan bertenaga.

Bak New Carry Pick Up berukuran panjang 2.505 mm, lebar 1.745 mm, dan tinggi 425 mm. Sehingga mampu mengangkut muatan seberat 1 ton.

Agar muatan tetap aman selama perjalanan, pelanggan dapat memanfaatkan pengait yang ada di sekeliling bak untuk mengikatkan barang.

Suzuki New Carry Pick Up. Foto: Suzuki untuk batampos.co.id

Pengait berjumlah 12 pada tipe FD (Flat Deck) dan 22 pada tipe WD (Wide Deck). Selain itu, terdapat Head Unit 1 Din, Split Seat dengan jok yang tebal.

Serta 6 tempat penyimpanan barang (termasuk tempat botol dan kantong di belakang jok) di varian AC dan 10 tempat (termasuk tempat botol dan kantong di belakang jok) di varian non-AC yang membuat ruang kabin semakin nyaman dan lega untuk tiga orang.

New Carry Pick Up juga dilengkapi fitur Immobilizer, Air Conditioner, Electric Power Steering (EPS), dan Sliding Seat.

Semua keunggulan New Carry Pick Up tersebut hadir dalam tiga pilihan warna, yaitu putih, silver, dan hitam.

Harga On the Road (OTR) Suzuki New Carry Pick Up tahun 2021 untuk Batam dibanderol bervariasi mulai dari Rp148.500.000 untuk tipe Flat Deck, Rp157.500.000 untuk tipe Flat Deck AC/PS, Rp149.500.000 untuk tipe Wide Deck, dan Rp158.500.000 untuk tipe Wide Deck AC/PS.

“Sebagai kendaraan yang sudah menemani kisah sukses jutaan pengusaha Indonesia sejak tahun 1976, kami harap penyegaran New Carry Pick Up ini menjadi awal yang baik mengawali tahun 2021 dengan semangat baru untuk menggerakkan kembali aktivitas perekonomian masyarakat,” tutup  Tokuda usai melangsungkan acara peluncuran.

New Carry Pick Up terbaru tetap mengusung konsep I.L.M.U, yaitu Irit bensin & perawatannya, Lama umur pakainya, Muatnya banyak, dan Untung di ujung. Dengan tampilan baru tersebut, tak salah jika mobil ikonik yang sudah melegenda ini Wajah Barunya Ganteng, Rezeki Makin Kenceng.(*)

Alasan Indonesia Gunakan Vaksin Sinovac untuk Vaksinasi Tahap Awal

0

batampos.co.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, mengungkapkan alasan pemerintah menggunakan vaksin Sinovac dari Tiongkok dalam proses vaksinasi tahap awal. Seperti diketahui, Erick juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Erick mengaku memang ada vaksin buatan negara lain. Selain vaksin Sinovac dan vaksin dari Uni Emirat Arab (UEA), pemerintah juga mencoba mengontak pembuat vaksin dari Eropa dan Amerika Serikat. Namun, respons dari mereka sangat rendah.

“Kenapa juga 2 negara tujuan saat itu yaitu UEA dan Tiongkok karena memang sejak awal ketika kita mengontak para pembuat vaksin dari negara Eropa dan Amerika responsnya sangat rendah,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (20/1).

Erick menjelaskan, negara-negara lain yang memproduksi vaksin Covid-19 memberi respons yang kurang bagus. Sementara Indonesia butuh pengadaan vaksin sesegera mungkin untuk mengakhiri pandemi di tanah air. Saat itu, hanya Tiongkok dan UEA yang responsif.

“Itu ada bukti black and white yang kita bisa paparkan. Karena itu kita melihat hubungan dagang kita dengan Tiongkok dan UEA cukup bagus,” imbuhnya.

Erick mengungkapkan, perusahaan yang ditunjuk untuk pengadaan vaksin, PT Bio Farma (Persero) segera mendapatkan sertifikat untuk memproduksi 250 juta vaksin Covid-19. Izin tersebut dikeluarkan oleh BPOM. Tahap pertama, Bio Farma sudah mendapatkan sertifikasi untuk memproduksi 100 juta vaksin.

Selain itu, sertifikat untuk memproduksi 150 juta vaksin berikutnya akan dikeluarkan pada Maret 2021. Dengan demikian totalnya menjadi 250 juta.(jpg)

Cuitannya Picu Kemarahan, Turis AS Dideportasi

0

batampos.co.id – Cuitannya tentang Bali memicu kemarahan banyak orang. Dan, akhirnya berbuntut deportasi ke negara asalnya, Amerika Serikat (AS). Tapi, Kristen Gray bersikukuh bahwa dirinya tidak bersalah. Karena itu, dia menolak meminta maaf.

“Saya tidak bersalah. Visa saya tidak overstay. Saya tidak mencari uang dalam rupiah di Indonesia. Saya berkomentar mengenai LGBT dan saya dideportasi karena LGBT,” katanya kepada media saat berada di Kanwil Kemenkum HAM Bali di Denpasar seperti dilansir Bali Express.

Gray memang punya kekasih sesama jenis, Michelle Alexander, yang tinggal bersamanya di Bali. Seperti Gray, Alexander juga dideportasi.

Gray yang datang bersama Alexander dicecar Kemenkum HAM seputar cuitan tersebut yang dianggap meresahkan masyarakat. “Kami melakukan penelusuran terhadap cuitan Kristen Grey. Kami menemukan bahwa dia membuat pernyataan meresahkan seperti tentang Bali nyaman bagi LGBT. Kemudian, dia juga mengatakan tentang akses ke Bali di masa Covid-19,” beber Kakanwil Kemenkum HAM Bali Jamaruli Manihuruk.

Sebagaimana diketahui, Kristen Gray merupakan seorang perempuan kulit hitam berkewarganegaraan Amerika Serikat yang membuat cerita berisi pengalamannya tinggal di Bali melalui akun twitter pribadinya @kristentootie pada Sabtu 16 Januari 2021. Dalam ceritanya, dia mengaku pindah ke Bali pada enam bulan lalu ketika pandemi Covid-19 melanda dunia.

Dia merasa nyaman tinggal di Bali dan merasa kehidupannya meningkat drastis, karena biaya hidup murah setelah sebelumnya sulit mendapat pekerjaan dan menjadi pengangguran di negaranya.

Tak hanya itu, dia juga mempromosikan kepada WNA lainnya untuk datang ke Bali dengan caranya. Karena diduga melebihi batas waktu tinggal, dia mendapat hujatan dari netizen di media sosial.(jpg)

Total, 5.426 Warga Batam Terkonfirmasi Covid-19

0

batampos.co.id – Kasus Covid-19 di Kota Batam kembali bertambah dan pada Rabu (20/1/2020) jumlahnya bertambah 28 orang.

Dilansir dari website lawancorona.go.id, diketahui dari 28 orang tersebut 11 orang doketahui bergejala dan 17 orang tanpa gejala.

Sehingga saat ini total warga Kota Batam yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 5.426 orang.

Pada hari yang sama juga terdapat 12 pasien yang dinyatakan sembuh. Pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh saat ini sebanyak 4.671 orang.

Sedangkan yang masih dalam perawatan 614 orang dan meninggal dunia 141 orang.

Dalam persentase tingkat sembuh pasien Covid-19 di Kota Batam mencapai 86,1 persen. Sementara kasus aktif 11,3 persen dan meninggal dunia 2,6 persen.

Jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam hingga Rabu (20/1/2021).

Ketua Bidang Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi, mengatakan, dari hasil penyelidikan epidemiologi yang terus dilakukan terhadap seluruh cluster dapat disimpulkan sementara bahwa saat ternyata terlihat kembali adanya kenaikan jumlah kasus baru.

Hal itu lanjutnya, sehubungan adanya penurunan tingkat kedisplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan diberbagai aktifitas sehari-hari.

Sehingga hal ini nantinya memungkinkan terjadi pertumbuhan kembali kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai cluster tersebut.

Ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun import.

“Kami ingatkan dan imbau kembali guna kemaslahatan bersama masyarakat Kota Batam agar tetap mengikuti anjuran Pemerintah,” jelasnya.

Seperti menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap di rumah saja dan jika terpaksa harus keluar rumah gunakan masker.

Serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur dan istirahat yang cukup.(*/esa)

Jadi Kapolri, Listyo Sigit Beri Peluang Lulusan Pesantren Masuk Polri

0

batampos.co.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR meminta calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo agar memberikan peluang bagi siswa lulusan madrasah atau pesantren untuk menjadi anggota Polri.

Pesan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsurijal saat uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri di Ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (20/1/2021).

”Saya mewakili komponen dan komunitas dari madrasah, saya minta nanti ada, kita apresiasi apa yang Bapak sampaikan tentang penataan, transformasi organisasi bagaimana SDM Polri yang unggul di era 4,0, kita berharap bagaimana lulusan-lulusan pesantren yang kita sudah punya regulasi UU 18/19, ada rekognisi pengakuan kelulusan mereka juga punya kesempatan (menjadi anggota Polri),” ujar Cucun.

Dikatakan Cucun, kedepan mereka akan kembali ke tengah masyarakat. Hal yang sama juga berlaku untuk kelompok agama lainnya. ”Ini pernyatan dari dapil, dan saya yakin juga semua. Afirmasi ini harus ada dan bagaimana nanti dalam penerimaan SDM di Polri kedepan itu diharapkan (mengakomodasi lulusan pesantren, red), karena kalau dari sisi kuantiti, itu kan kita masih terjadi permasalahan antara jumlah anggota Polri dengan populasi kita,” tuturnya.

Cucun juga mempertanyakan langkah Kapolri ke depan dalam menyelesaikan persoalan terorisme dan berbagai persoalan hukum lain sehingga bisa memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, termasuk bagi kalangan internasional dan para calon investor yang menginginkan adanya kepastian hukum.

”Polri diharapkan bisa memberikan kepastian hukum sehingga orang merasa aman dan nyaman berada di Indonesia,” tuturnya.

Pihaknya di Komisi III siap untuk mendukung langkah Polri melalui kebijakan anggaran sehingga ke depan program-program Polri, termasuk bagaimana Polri bisa mengimbangi antara jumlah populasi penduduk dengan jumlah personil kepolisian.

Menanggapi usulan Fraksi PKB, Listyo Sigit mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi jika ada lulusan pesantren atau madrasah ingin menjadi anggota Polri. ”Dari madrasah kalau memang ada yang berminat jadi polisi, biar nanti anggota kita tengok Pak. Memang kita butuh anggota Polri yang memiliki kemampuan ngaji yang baik, hafal Alquran, bisa memberikan edukasi, memimpin di masyarakat dan anggota yang bisa menjadi teladan. Kalau tempat lain nggak bisa, kami dari Polri siap (menerima, red),” katanya disambut tepuk tangan anggota Komisi III.

Dalam hal penanganan dan pencegahan terorisme, pihaknya bekerja sama dengan Kominfo untuk menghilangkan konten-konten di media sosial yang memunculkan benih-benih ajaran radikal. ”Konten yang bernuansa memunculkan ajaran-ajaran atau terdeteksi itu adalah upaya memunculkan (paham radikal) kita take down,” katanya.

Selain itu, juga harus ada langkah tegas sehingga benih-benih radikalisme yang bisa mengarah pada tindakan terorisme bisa dicegah. ”Kita bekerja sama dengan tokoh-tokoh, ulama, kemudian melakukan upaya pencegahan dengan memberikan penjelasan sehingga masyarakat tidak mudah terpapar dengan ajaran-ajaran seperti itu,” katanya.

Bahkan, Listyo Sigit mengaku ketika masih menjabat Kapolda Banten, dirinya mewajibkan anggotanya untuk belajar kitab kuning yang biasa diajarkan di pesantren-pesantren. Langkah itu dilakukan karena pihaknya mendapatkan banyak masukan dari kalangan ulama.

”Untuk mencegah berkembangnya terorisme, salah satunya dengan belajar kitab kuning, dan tentunya baik di internal maupun eksternal, itu saya yakni bahwa apa yang disampaikan kawan-kawan ulama itu benar adanya. Oleh karena itu akan kami lanjutkan,” kata Listyo Sigit.(jpg)

Laporkan Faskes Mitra BPJS Kesehatan yang Tak Layani Pasien Darurat

0

batampos.co.id – Selama pandemi Covid-19, banyak fasilitas kesehatan (faskes) yang pilih melayani keluhan pasien secara daring atau online. Namun, layanan online itu tentu tak serta merta bisa untuk semua jenis penyakit, apalagi bagi pasien yang bu- tuh penanganan segera.

Karena itu, faskes diminta selektif dan tak serta merta menutup layanan pemeriksaan langsung pada pasien, terutama saat kondisi darurat. Hal ini yang ditekankan pihak Badan Penyelenggar Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada faskes mitranya, baik di tingkat pertama hingga rumah sakit.

Faskes tersebut wajib melayani pasien emergency atau dalam kondisi darurat. Jika diabaikan, faskes tersebut bisa dilaporkan untuk ditindaklanjuti.

Kabag SDM Umum dan Humas BPJS Kesehatan Cabang Kota Batam, Irfan Rachmadi, mengatakan pasien yang dimaksud adalah peserta BPJS Kesehatan atau JKN-KIS. Dimana, jika kondisi peserta emergency, seluruh faskes wajib menangani tanpa terkecuali.

”Sudah ada aturannya jika kondisi emergency wajib ditangani,” kata Irfan, Rabu (20/1).

Ditegaskam Irfan, peserta JKN-KIS bisa langsung melaporkan faskes yang mengabaikan kondisi emergenc pasiennya. Sebab, saat menjadi mitra, seluruh faskes sudah menyatakan siap melayani, bagaimanapun kondisi pasien, apalagi yang dalam kondisi darurat.

”Jika tak ditangani, silahkan laporkan ke kami untuk ditindaklanjuti, ” ujar Irfan.

Menurut Irfan, sejak pandemi Covid-19, memang banyak faskes, terutama faskes tingkat 1, yang memilih melayani peserta secara online. Namun, sebenarnya kondisi tersebut hanya berlaku bagi pasien yang dalam kondisi tidak parah atau emergency.

”Kalau kondisinya tidak parah, bisa secara online. Tapi jika emergency atau butuh penindakan, itu wajib dilayani. Tak bisa lewat online,” tegas Irfan.

Masih kata Irfan, sampai saat ini memang ada beberapa faskes yang melayani pasiennya secara online. Tapi, banyak juga yang sudah melayani secara langsung. Pelayanan pasien secara langsung atau tatap muka diwajibkan menerapkan protokol kesehatan. Mulai memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan.

”Ada juga yang secara online, tapi ini untuk penyakit yang biasa-biasa saja,” tegas Irfan. (*/jpg)

Indonesia-Kuba Saling Dukung Dalam Fora Internasional

0

batampos.co.id – Komitmen Indonesia dan Kuba dalam fora internasional melalui usaha saling dukung di dalam pencalonan di berbagai organisasi internasional telah berlangsung sejak lama.

Duta Besar RI, Nana Yuliana dalam pertemuan dengan Mirta Granda Avechoff, Direktur Politik Multilateral, Kementerian Luar Negeri Kuba mengapresiasi dukungan Kuba terhadap Indonesia.

Selama kurun tahun 2018 sampai dengan akhir tahun 2020, Kuba telah memberikan dukungannya di dalam berbagai pencalonan Indonesia di fora internasional.

Yakni anggota tidak tetap DK PBB, anggota Dewan HAM maupun anggota ECOSOC.

Dubes RI, Nana Yuliana dengan Mirta Granda Avechoff, Direktur Politik Multilateral, Kementerian Luar Negeri Kuba. Foto: Istimewa unutk batampos.co.id

“Indonesia di sisi lain juga akan terus menegaskan posisinya di dalam mendukung Kuba untuk mencabut embargo ekonomi yang telah dirasakan selama 60 tahun,” ujar Nana.

Direktur Politik Multilateral, Kementerian Luar Negeri Kuba, Mirta Granda Avechoff, menegaskan, Kuba akan terus memberikan dukungannya kepada Indonesia di dalam pencalonan keanggotaan di berbagai organisasi internasional di masa mendatang.

Karena Indonesia kata dia, tidak pernah melupakan dan sangat konsisten di dalam pemberian dukungan terhadap Kuba.

Kedekatan historis dan persahabatan antara Indonesia dengan Kuba yang telah terjalin selama 61 tahun lamanya menjadi dasar komitmen dan kepercayaan antar kedua negara di dalam meningkatan dan melanjutkan kerja sama tidak hanya dalam tataran bilateral.

Namun juga dalam tataran multilateral, sebagaimana ditegaskan oleh Rizki, Fungsi Politik KBRI Havana.

Indonesia–Kuba akan merayakan peringatan ke-61 hubungan diplomatik pada 22 Januari 2021 dan kedua negara terus berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama di berbagai bidang.(*)

Fotografer Cabuli Anak Bawah Umur, Dua Korbannya Hamil

0

batampos.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri mengamankan Rahadi Saputra, 22, terduga kasus pencabulan anak di bawah umur, Selasa (19/1) lalu, di Kawasan Botania I, Batam Center. Pelaku diduga telah mencabuli lebih 10 orang anak di bawah umur sejak 2018.

Tidak hanya itu, dua korbannya ada yang hamil 4 dan 5 bulan. Modus Rahadi cukup simpel. Korbannya merupakan anak-anak yang mau difoto seperti model. Setelah sesi foto biasa, Rahadi membujuk untuk melakukan pemotretan dengan gaya seksi. Setelah itu berlanjut buka-bukaan, dan menyetubuhi para korbannya.

”Anak-anak ini dipaksa secara psikis,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto, Rabu (20/1).

Anak-anak ini menggunakan foto untuk dipajang di media sosialnya, seperti Instagram, status WhatsApp, dan Facebook. Tapi, pelaku memanfaatkan keinginan anak-anak demi memuaskan nafsunya. Arie mengatakan, perbuatan pelaku ini sudah cukup lama dan korbannya juga sangat banyak.

Namun kepada penyidik, Rahadi hanya mengingat 10 nama saja, termasuk dua orang pelapor. ”Saking banyaknya, lupa dia,” kata Arie.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban ke Polda Kepri pada Senin (18/1) lalu. Kemudian polisi menindaklanjuti dan berhasil menangkap Rahadi, Selasa (19/1), di kawasan Botania I.

Untuk menangkapnya, pelaku dipancing untuk melakukan pemotretan. Seorang polwan menyamar ingin difoto oleh pelaku. Setelah bertemu dan dipastikan Rahadi sebagai pelakunya, polisi datang menangkapnya. ”Dua orang melapor itu Ts dan Ar. Mereka diiming-imingi menjadi foto model,” tuturnya.(*/jpg)

Pekerja Kontrak Bakal Tak Dapat JKP

0

batampos.co.id – Pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) alias pekerja kontrak tak masuk dalam Jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). Itu diketahui dari grand design yang dipaparkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyayangkan kondisi tersebut. Jika pekerja PKWT dikecualikan, kata dia, akan sangat banyak yang tidak mendapat manfaat dari JKP. Mengingat, dibukanya pasal 59 dan 66 dalam Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) akan berdampak pada semakin banyaknya pekerja yang di-PKWT-kan. Termasuk mereka yang outsourcing seperti satpam dan cleaning service.

”Kalau PKWT tidak dimasukkan, akan semakin banyak yang tidak berhak mendapat JPK. Makin sengsara karena JKP ada pelatihan,” ujarnya, Selasa (19/1).

Padahal, lanjut dia, di UU Ciptaker jelas disebutkan bahwa JKP diberikan untuk menjamin daya beli pekerja setelah diputus hubungan kerja (PHK). Dengan begitu, bisa terjaga kesejahteraannya setelah tak lagi bekerja.

Menurut dia, selesainya kontrak yang dimiliki pekerja PKWT juga termasuk dalam kategori pemutusan kerja. ”Di UU 13/2003, ada 15 jenis PHK. Salah satunya, PKWT,” ungkapnya.

Karena itu, pemerintah harus meninjau ulang definisi PHK dalam JKP. ”Orang diputus kontraknya kan diputus hubungan kerjanya, nggak kerja lagi,” sambungnya.

Bukan hanya itu, Timboel juga menyoroti para pekerja PKWT yang selama ini sudah diwajibkan membayar iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), dan jaminan hari tua (JHT). Menurut dia, akan sangat tidak fair ketika mereka sudah ikut gotong royong dalam jaminan sosial ketenagakerjaan, tapi tidak bisa diikutsertakan dalam JKP.

Selain itu, pekerja PKWT sejatinya menjadi pihak yang paling berhak mendapat pengembangan diri dari pelatihan dalam program JKP. ”Semakin banyak yang terdiskriminasi. Padahal, justru orang-orang di level inilah yang layak mendapat JKP untuk meningkatkan skill-nya,” ungkapnya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI memang belum menjelaskan secara detail penyebab pekerja PKWT tak masuk dalam JKP. Dia hanya mengatakan bahwa kriteria PHK dalam JKP adalah melakukan penggabungan, perampingan, atau efisiensi perubahan status kepemilikan perusahaan, kerugian, tutup dan pailit, serta pengusaha melakukan kesalahan terhadap pekerja.

”Kriteria tersebut dengan mengecualikan PKWT, pensiun, meninggal, dan cacat total,” katanya.

Selain kriteria PHK, Menaker menjelaskan substansi lain yang terdapat dalam RPP JKP. Yakni, kepesertaan program JKP. Kepesertaan itu berasal dari peserta penerima upah dan harus mengikuti empat program. Yaitu, JHT, JKK, JKM, dan jaminan pensiun (JP).

Dalam waktu dekat, dilakukan pembahasan draf RPP JKP bersama tripartit. ”Ini baru draf karena kami dalam proses penyusunan RPP-nya,” katanya.(jpg)