Rabu, 29 April 2026
Beranda blog Halaman 9856

Impor Vaksin Covid-19, Pemerintah Siapkan DP USD 250 Juta

0

batampos.co.id – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah juga akan menyediakan vaksin Covid-19 yang berasal dari Inggris buatan AstraZeneca dan Oxford of University.

Pemerintah sudah menyiapkan uang muka atau down payment (DP) sebesar 50 persen sebesar USD 250 juta untuk pengadaan 100 juta dosis vaksin tersebut. Saat ini Menteri Kesehatan (Kemenkes) dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang melakukan negosiasi.

“Kami menyiapkan untuk pengadaan 100 juta dosis dan untuk itu diperlukan down payment sebesar 50 persen atau USD 250 juta,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (12/10).

Di samping itu, lanjutnya, pemerintah juga tengah melakukan finalisasi untuk pemasok vaksin lainnya. Sebanyak 143 juta dosis dari Sinovac juga tengah disiapkan.

“Keseluruhan nanti awalnya bekerja sama dengan Bio Farma, dan Sinofarm itu sekitar di tahun 2020 15 juta dosis. Kemudian terkait Cansino ini menjanjikan kita sekitar 100 ribu dosis di akhir Desember dan tahun depan sekitar 15 juta dosis,” jelasnya.

Airlangga menambahkan, pemerintah telah menghitung jumlah masyarakat yang masuk dalam daftar penerima vaksin. Total penerima vaksin sebanyak 160 juta orang dengan kebutuhan vaksin 320 juta dosis.

Sementara untuk 2021 mendatang, kebutuhan vaksin sudah diamankan untuk 135 juta orang dengan ketersediaan pasokan vaksin sekitar 270 juta dosis. Sisanya akan didorong pada 2022.(jpg)

Polda Kepri Mutasi 67 Perwira dan 57 Bintara

0

batampos.co.id – Sebanyak 67 perwira dan 57 bintara di lingkungan Podla Kepri di mutasi. hal tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor : STR/1089/X/KEP./2020. Dan STR/1090/X/KEP./2020. Tanggal 8 Oktober 2020. Tentang Alih Tugas Jabatan dan Mutasi Personil Polda Kepri dan Polres jajaran Polda Kepri. Senin (12/10/2020).

“Sebanyak 67 Perwira dan 57 Bintara serta PNS Polda Kepri dan Polres jajaran dilakukan alih tugas jabatan dan mutasi,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt melalui siaran persnya.

Ia menjelaskan, alih tugas jabatan dan mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier personel serta penempatannya juga sesuai dengan kompetensi tiap-tiap personil.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt. Foto: Humas POlda Kepr.

Ia menjelaskan, surat telegram mutasi langsung ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri yang mengatasnamakan Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman.

“Terdapat sejumlah perwira menengah dan perwira pertama yang mengisi jabatan sebagai Kayanma Polda Kepri, Kasetum Polda Kepri, Kasubdit dan para Kabag, kasat serta Kapolsek di jajaran Polres Polda Kepri dilakukan rotasi sebagaimana yang tertuang didalam Surat Telegram Kapolda Kepri nomor : STR/1090/X/KEP./2020. Tanggal 8 September 2020,” jelasnya.

Berikut daftar Pejabat yang alih tugas jabatan:

1. Kayanma Polda Kepri AKBP Heryana, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit I Ditreskrimum Polda Kepri dan jabatan Kayanma Polda Kepri di isi oleh AKBP Arifin Sihombing S.Sos., M Sc yang sebelumnya menjabat sebagai Kasetum Polda Kepri.

2. Kasubdit I Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Daarzoon Samosir, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Kepri.

3. Kasubbagdiapers Ro SDM Polda Kepri, Kompol Djuariah, diangkat dalam jabatan baru sebagai PS. Kasetum Polda Kepri dan jabatan Kasubbagdiapers Ro SDM Polda Kepri diisi oleh Kompol Isa Imam Syahroni yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag OPS Polresta Barelang.(*/esa)

Mulai 26 Oktober, WNI Bisa ke Singapura Lewat Batam

0

batampos.co.id – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan bahwa mulai 26 Oktober mendatang warga Indonesia sudah mulai bisa melakukan perjalanan ke Singapura, demikian pula sebaliknya. Hanya saja, dengan catatan harus memenuhi syarat tertentu.

Aturan itu ditekankan dalam Travel Corridor Arrangement atau TCA antara Indonesia dan Singapura. Menlu Retno menyampaikan bahwa negosiasi Indonesia Singapura untuk TCA telah selesai. Dari pihak Singapura, TCA ini disebut Resiprokal Green Lane atau RGL.

“Jadi sekali lagi pada hari ini negosiasi Indonesia-Singapura untuk TCA atau RGL dinyatakan telah selesai. Dengan begitu, maka pada hari ini pula TCA atau RGL secara resmi saya luncurkan. Pada hari yang sama pada hari ini Singapura juga akan meluncurkan pengaturan ini,” sebut Menlu Retno dalam konferensi pers, Senin (12/10).

Sesuai dengan kesepakatan dengan Singapura, kata Menlu Retno, pengaturan ini akan berlaku 14 hari setelah pengumuman pada hari ini yang berarti TCA Indonesia-Singapura mulai berlaku pada 26 Oktober 2020. Artinya kedua negara mulai menerima aplikasi pada 26 Oktober 2020.

“Saya ulangi TCA Indonesia-Singapura akan mulai berlaku pada 26 Oktober 2020. Perjalanan akan dapat dilakukan segera dalam waktu beberapa hari sesuai proses aplikasi visa e-visa imigrasi untuk Indonesia dan safe travel pass untuk di Singapura. Jadi saya ulangi perjalanan akan dapat dilakukan segera dalam waktu beberapa hari sesuai aplikasi e-imigrasi untuk Indonesia dan safe travel pass untuk Singapura,” jelasnya.

Tak Boleh untuk Wisata

Menlu Retno menegaskan TCA hanya berlaku untuk perjalanan bisnis esensial dan perjalanan diplomatik dan kedinasan yang mendesak. Dengan demikian maka TCA tidak berlaku untuk perjalanan biasa atau wisata.

“Sebagaimana pengaturan TCA dengan negara lain juga, maka penerapan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat akan menjadi bagian utama dari pengaturan ini,” jelasnya.

Elemen dari TCA Indonesia-Singapura antara lain applicants adalah warga kedua negara dan permanent resident Singapura yang perlu melakukan perjalanan dinas diplomatik yang mendesak ataupun perjalanan bisnis esensial. Applicants dari Indonesia harus memiliki sponsor government agency dan enterprises di Singapura dan mengajukan safe travel pass. WNI tidak memerlukan visa untuk masuk ke Singapura dengan syarat memiliki sponsor government agency dan enterprises di Singapura dan mengajukan safe travel pass.

Sedangkan untuk applicants dari Singapura harus memiliki sponsor government atau bisnis entity di Indonesia dan mengajukan visa secara online kepada Ditjen imigrasi Indonesia. Mengenai pintu keluar-masuk atau location untuk sementara ada di dua titik yaitu Tanah Merah Ferry Terminal singapura dan Batam Center Ferry Terminal Batam.

“Saya ulangi Jadi Tanah Merah Ferry Terminal Singapura, untuk Indonesia adalah Batam Center Ferry Terminal Batam, itu pintu masuk pertama kalau menggunakan Ferry. Pintu masuk kedua yaitu Soekarno Hatta International Airport dan Changi International Airport,” sebut Menlu Retno.

Kemudian mengenai persyaratan PCR test akan dilakukan dua kali. PCR pertama dalam 72 jam sebelum departure dan PCR kedua pada saat ketibaan di bandara atau terminal Ferry. Pre departure PCR test result dikeluarkan oleh mutually recognise health care institution. Daftar recognise healthcare institution akan segera disampaikan berdasarkan hasil kesepakatan antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan Kementerian Kesehatan Singapura.

PCR dilakukan atas biaya sendiri oleh masing-masing applicants. Mengenai eligible travelers di Singapura, eligible travelers dari Indonesia wajib melakukan registrasi pada aplikasi trace together dan safe entry selama berada di Singapura. Kemudian eligible travelers dari Singapura wajib melakukan registrasi aplikasi e-hac dan peduli lindungi selama berada di Indonesia.(jpg)

6 Jenis Gangguan Jiwa Termasuk Depresi

0

Menurut laman resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) gangguan mental terdiri dari berbagai masalah dengan gejala yang berbeda.

Namun, umumnya terdiri dari beberapa kombinasi dari pikiran, emosi, perilaku, dan hubungan yang tidak normal dengan orang lain. Contohnya adalah skizofrenia, depresi, cacat intelektual, dan gangguan akibat penyalahgunaan narkoba. Sebagian besar masalah ini dapat berhasil diobati.

Kepada JawaPos.com (group batampos.co.id), baru-baru ini, Psikiater dr. Lahargo Kembaren, SpKJ yang juga Kepala Instalasi Rehabilitasi Psikososial RS.dr.H.Marzoeki Mahdi Bogor dan RS Siloam Bogor menjelaskan beberapa jenis gangguan jiwa yang memerlukan perhatian khusus. Salah satu yang paling parah adalah depresi.

1. Demensia

Kepikunan pada orang tua, ditandai dengan hilangnya daya ingat (memori), perubahan kepribadian, perubahan perilaku menjadi mudah marah, dan mudah sedih. Bahkan berperilaku tidak wajar seperti bicara dan tertawa sendiri, keluyuran, dan sulit belajar hal-hal yang baru.

2. Psikotik/skizofrenia

Gangguan penilaian realitas ditandai dengan adanya halusinasi seperti mendengar suara-suara bisikan, melihat bayangan-bayangan, merasa di badan seperti ada yang menyentuh/meraba. Bahkan seperti mencium bau-bauan yang tidak ada sumbernya, pembicaraan tidak nyambung, adanya waham yaitu keyakinan yang salah.

Gejala skizofrenia juga bisa ditandai seperti merasa dibicarakan orang lain, merasa sebagai orang yang berbeda, seringkali disertai dengan perilaku agresif yang berbahaya seperti marah, merusak, dan melukai orang lain.

3. Depresi

Perasaan sedih yang mendalam disertai dengan hilangnya semangat dan motivasi. Badan jadi mudah lelah/tidak bertenaga, perubahan pada pola tidur dan pola makan, sulit konsentrasi/tidak fokus, dan ada keinginan untuk bunuh diri

4. Cemas

Rasa cemas, khawatir, panik mendominasi gangguan ini. Lalu disertai dengan adanya perubahan pada tubuh seperti napas cepat dan pendek, jantung berdebar, keringat dingin, nyeri/tidak nyaman di perut, pusing, dan pandangan kabur.

5. Bipolar

Ini adalah gangguan mood/perasaan, orang yang mengalaminya mengalami perubahan mood dari senang ke sedih yang berlebihan. Saat senang merasa memiliki banyak energi, tidak tidur-tidur, mengerjakan banyak hal, ada perilaku berisiko, hasrat seksual meningkat, belanja berlebihan, membagikan barang tidak wajar, bicara cepat dan loncat dari satu topik lainnya. Pada lain kesempatan muncul gangguan depresi.

6. Gangguan kepribadian

Gangguan Kepribadian (GK) adalah suatu gangguan yang sudah mendalam ditandai dengan kepribadian yang tidak fleksibel dan kaku sehingga tidak bisa beradaptasi dengan baik dengan lingkungan. Gangguan ini juga terdiri dari beberapa jenis dan gejala.(jpg)

Peringatan Sumpah Pemuda di Anambas Dimeriahkan Lomba Seni Budaya Lokal

0

batampos.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke 92 tahun di Kabupaten Kepulauan Anambas pada 28 Oktober 2020 mendatang, akan diadakan webinar dan lomba seni budaya lokal. Kegiatan itu mulai dilaksanakan pada tanggal 8 sampai 24 Oktober 2020.

“Kegiatan ini sangat perlu kita lakukan untuk memperkenalkan kembali kepada pemuda-pemudi tentang kearifan lokal yang hampir punah dan mulai ditinggalkan,” ucap Ketua Sakti, Azwar, Senin (12/10/2020).

Lanjut dia lagi mengutarakan dengan memperkenalkan budaya lokal kepada generasi penerus ini dapat memberikan dampak positif yang mana saat ini semakin tergerus dalam hal-hal baru berbau modernisasi.

“Kami sangat mengharapkan dukungan semua pihak terutama dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas,” tuturnya.

Dirinya juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Premier Oil yang telah mensponsori kegiatan webinar dan lomba pembacaan puisi, serta mengapreasi kepada panitia dengan kerja keras dan ikhlas sehingga acara itu bisa dilaksanakan.

Sementara itu Ketua Panitia, Zubirman menyampaikan bahwa kegiatan webinar dan lomba pembacaan puisi virtual itu dilasanakan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

“Adapun rangkaian acara akan diawali oleh lomba pembacaan puisi Ibrahim Sattah secara virtual mulai tanggal 8-24 Oktober 2020 antar pelajar SLTA dan mahasiswa Kabupaten Kepulauan Anambas,” sebutnya.

Selanjutnya para peserta lomba baca puisi wajib mengikuti webinar pada tanggal 28 Oktober 2020 melalui zoom. “Password dan id zoom akan kami kirimkan 3 hari sebelum webinar,” kata Zubirman.(fai)

3.492 Pasien Sembuh dari Covid-19, Lebih Tinggi dari Angka Positif

0

batampos.co.id – Indonesia menambah 3.267 kasus baru Covid-19 dalam sehari. Kasus baru Covid-19 terbanyak disumbang oleh DKI Jakarta sebanyak 1.211 kasus atau sepertiga dari kasus harian nasional. Padahal DKI Jakarta mulai memberlakukan PSBB transisi per hari ini, Senin (12/10) dengan alasan kasus sudah melandai.

Padahal selama 3 hari berturut-turut, kasus di DKI Jakarta melebihi angka 1.200 kasus baru. Dan Pemprov DKI Jakarta juga sudah mulai mengizinkan bioskop dan tempat wisata dibuka.

Selain DKI Jakarta, kasus tertinggi lainnya juga disumbang oleh Jawa Timur 296 kasus. Jawa Barat 286 kasus. Jawa Tengah 239 kasus. Dan Riau 209 kasus.

Sedangkan angka pasien sembuh sehari bertambah 3.492 pasien. Paling banyak kasus sembuh terjadi di DKI Jakarta sebanyak 1.086 orang. Kini sudah 258.519 orang sembuh dari Covid-19.

Sementara itu, angka kematian bertambah 91 jiwa sehari. DKI Jakarta bahkan menjadi paling banyak menyumbang kematian yakni 25 jiwa sehari. Kini sudah 11.935 jiwa meninggal dunia akibat Covid-19.

Hingga saat ini, ada 154.532 pasien berstatus suspek. Dan jumlah spesimen harian yang diperiksa yakni sebanyak 39.285 spesimen.

Kini, ada 500 kabupaten kota terdampak Covid-19. Ada 10 provinsi di bawah 10 kasus harian. Dan 5 provinsi nol kasus Covid-19.(jpg)

Segera Akhiri Polemik UU Omnibus Law Cipta Kerja

0

batampos.co.id – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah berinisiatif mengakhiri polemik undang-undang (UU) Cipta Kerja dengan segera merancang dan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan atau tindak lanjut UU Cipta Kerja. Semua PP yang berkait dengan UU Cipta Kerja hendaknya mengakomodasi aspirasi komunitas pekerja dan pelaku usaha.

‘’Kita semua paham bahwa untuk melaksanakan suatu undang-undang, diperlukan peraturan pemerintah. UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR itu tentu saja tidak bisa segera dilaksanakan selama pemerintah atau Presiden belum menerbitkan peraturan-peraturan baru yang terkait untuk melaksanakan undang-undang tersebut. Karenanya, saya meminta pemerintah segera menerbitkan PP UU Cipta Kerja,’’ ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (12/10).

Ketua DPR RI ke-20 ini meminta semua elemen masyarakat mau bersabar menunggu diterbitkannya PP yang menjadi pedoman pelaksanaan UU Cipta Kerja. Pengaturan lebih jelas tentang pelaksanaan UU Cipta Kerja nantinya akan tergambar dari peraturan pemerintah, termasuk peraturan pemerintah daerah.

“DPR dan pemerintah telah menjelaskan dan memberi keyakinan bahwa UU Cipta Kerja yang mencakup 15 bab dan 174 pasal itu sama sekali tidak bertujuan mencelakai atau merugikan pekerja. Namun, untuk menghindari polemik, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah hendaknya memberi ruang bagi masyarakat untuk tetap memberi masukan,” kata Bamsoet.

Bamsoet juga menambahkan, semua elemen masyarakat juga diminta tidak termakan dengan hoaks, misinformasi serta disinformasi seputar UU Cipta Kerja. Jangan sampai akibat ketidakpahaman masyarakat, dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang ingin memecah belah persatuan bangsa.

“Saya berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan informasi hoaks yang jauh dari kebenaran,” pungkas Bamsoet.(jpg)

Covid-19 di Batam, 5 Zona Merah, 2 Merah Muda, 2 Kuning dan 3 Hijau

0

batampos.co.id – Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Batam terus menuju trend positif dengan bertambahnya jumlah pasien yang dinyatakan sembuh.

Bahkan saat ini total jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam yang dinyatakan smebuh sudah mencapai 1.630 orang.

Namun begitu, masih ada beberapa kecataman di Kota Batam yang masuk dalam daftar zona merah penyebaran Covid-19.

Peta penyebaran Covid-19 di Ktoa Batam hingga Minggu (11/10/2020).

5 Kecamatan yang masuk zona merah:

1. Batam Kota, ada 58 orang yang masih dalam perawatan.

2. Sei Beduk, ada 25 orang yang masih dalam perawatan.

3. Sagulung, ada 29 orang yang masih dalam perawatan.

4. Batu Aji, ada 22 orang yang masih dalam perawatan,

5. Sekupang, ada 35 orang yang masih dalam perawatan.

Kemudian dua kecamatan masuk zona merah muda, yakni:

1. Bengkong, ada 15 orang yang masih dalam perawatan.

2. Lubuk Baja, ada 16 orang yang masih dalam perawatan.

Kemudian dua kecamatan masuk zona kuning, yakni:

1. Batu Ampar, ada 4 orang yang masih dalam perawatan.

2. Nongsa, ada 7 orang yang masih dalam perawatan.

Serta 3 kecamatan yang masuk dalam zona hijau, yaitu:

1. Galang
2. Bulang
3. Belakang Padang

Pemko Batam Targetkan RDTR OSS Selesai Desember 2020

0

batampos.co.id – Pemko Batam menargetkan penetapan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Batam selesai Desember 2020 mendatang, sesuai perintah langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, mengatakan surat Dirjen Bina Pembangunan Daerah Nomor 100.34/2526/BNGDA tentang evaluasi penetapan Perda RTRW dan RDTR kabupaten/kota untuk mendukung OSS tanggal 25 juni 2020.

Mengamanatkan bahwa Ranperda RDTR OSS harus selesai dan ditetapkan paling lambat Desember 2020.

“Kami berharap dengan perpanjangan waktu pansus RDTR Kota Batam ini tetap dapat menyelesaikan, menyepakati dan menetapkan Ranperda RDT di tujuh bagian wilayah perencanaan yang ada di Kota Batam,” kata Syamsul saat Paripurna di DPRD Batam, Senin (12/10/2020).

Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum. Foto: Media Center Pemko Batam untuk batampos.co.id

Ia menjelaskan, tujuh bagian wilayah perencanaan tersebut di antaranya adalah Nongsa, Batam Kota, Lubuk Baja, Bengkong, Batu Ampar, Sekupang dan Batu Aji.

Menurut dia percepatan penetapan rancangan perda RDTR OSS di 57 kabupaten/kota ini dipantau langsung oleh Kemendagri dan komisi pemberantasan korupsi (KPK).

Syamsul menjelaskan, Kota Batam merupakan salah satu dari 57 kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai daerah dengan potensi investasi tinggi.

Pada tahun 2019 lalu Kementerian Agraria dan Tata Ruang telah melakukan penyusunan rancangan Perda RDTR OSS di dua Kecamatan yakni Sekupang dan dan Batu Aji.

“Bersamaan dengan itu Pemko Batam juga telah menyusun Perda RDTR OSS di lima kecamatan lainnya. Di antaranya Nongsa, Batu Ampar, Bengkong, Lubukbaja dan Batam Kota,” jelasnya.

Pemko Batam sebelumnya juga telah beberapa kali melakukan pembahasan bersama DPRD Batam.
Kemudian juga telah melakukan beberapa kali diskusi dan konsultasi publik membahas terkait rancangan RDTR tersebut.

“Selain itu juga sudah melakukan rapat pembahasan lintas sektor, termasuk juga dengan Pemprov Kepri,” kata Syamsul.(*/esa)

Jangan Taruh Masker Sembarangan, Bisa Tularkan Covid-19

0

batampos.co.id – Virus Covid-19 begitu cepat penyebaran. Bahkan, hanya dengan pergerakan orang saja, virus itu dapat menyerang masyarakat yang imun tubuhnya lemah.

Maka dari itu, untuk mencegah penularan, masyarakat wajib dalam penerapan protokol kesehatan 3M. Yaitu wajib memakai masker, wajib mencuci tangan dengan sabun serta wajib menjaga jarak dan hindari keramaian.

Terkait pemaikaian masker, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengungkapkan, alat kesehatan itu lah yang menjadi potensi paling besar penularan terhadap orang sekitar.

Untuk itu, dia meminta agar masker habis pakai tidak ditaruh di sembarang tempat. Sebab, hal itu akan rentan menimbulkan klaster keluarga.

“Kita ketemu sama orang-orang, ada yang bersin kena masker kita, itu kan otomatis yang paling beresiko (menularkan) masker, ketika kita pulang dari luar rumah, itu masker jangan sampai masker ditaruh di sembarang tempat,” tutur dia beberapa waktu lalu.

Ia melanjutkan, jika masker tersebut disposibel atau sekali pakai, bisa segera dibuang dengan cara mengguntingnya terlebih dahulu. Kemudian, buang ditempat sampah tertutup.

“Maskernya kalau yang disposibel ini langsung aja dipotong, masukkan tempat sampah yang tidak terekspos, tidak terpapar oleh orang lain,” imbuh dia.

Jangan sampai orang di keluarga kita terserang virus tersebut. Jadi, kalian yang sering bepergian ke luar rumah harus ingat pesan ibu untuk wajib patuhi protokol kesehatan.(jpg)