Rabu, 1 April 2026
Beranda blog Halaman 9869

52 Ribu Warga Batam Prasejahtera

0

batampos.co.id – Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menargetkan ada
peningkatan ekonomi yang terjadi setiap tahunnya.

Hal ini guna meningkatkan taraf hidup masyarakat, sehingga angka kemiskinan bisa berkurang.

”Saat ini ada sedikitnya 52 ribu lebih penerima bantuan dari pusat, dan terdaftar sebagai keluarga prasejahtera,” kata Amsakar dilansir dari Harian Batam Pos, Jumat (14/8/2020).

Bantuan yang diberikan ini diharapkan bisa menjadi stimulan dan mendorong penerima bisa terpacu dan berusaha meningkatkan taraf hidup mereka.

”Kalau bisa yang menerima bantuan ini berkurang, sehingga taraf hidup mereka berkembang dari tidak mampu menjadi mampu, dan dihapus dari penerima bantuan,” kata pria yang juga menjabat Ketua Pengentasan Kemiskinan Kota Batam ini.

Ia berharap, dengan sekian banyak program pemerintah dalam menyejahterakan ma-
syarakatnya, segera membuahkan hasil.

Ia pun meminta, jika terdapat masyarakat yang sudah mampu, perlu kesadaran agar bantuan untuk keluarga prasejahtera ini benar-benar tepat sasaran.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memberikan BPNT yang sudah dibelikan sembako kepada salah seorang warga Kota Batam. Foto: Media Center Pemko Batam untuk batampos.co.id

”Kita tentu ingin keluar dari zona prasejahtera ini. Pemerintah pun akan terus berupaya agar angka kemiskinan terus berkurang,” ujarnya.

Amsakar juga menyinggung ada warga yang berpura-pura tidak mampu hanya untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Ia tak ingin, hal tersebut terjadi di Kota Batam. Untuk itu, dengan meninjau langsung proses pencairan Bantuan Pangan NonTunai (BPNT) tersebut, diharapkan yang mendapatkan bantuan adalah warga yang benar-benar butuh sentuhan dari pemerintah.

”BPNT ini program pusat, kita ingin memastikan bantuan tepat sasaran, tepat harga, tepat mutu, tepat nilai, tepat waktu, dan tepat administrasi,” ujarnya.

BPNT selama ini sudah berjalan dengan baik, nominal dan bahan pokok yang diberikan
sudah sesuai dan memenuhi empat kriteria seperti karbohidrat, protein hewani, protein nabati, dan vitamin.

Lanjutnya, uang yang ditransfer tersebut, hanya boleh ditukar atau dicairkan dengan empat jenis bahan pokok sesuai ketentuan; beras 10 kil0gram, telur 1 papan, kacang tanah 1 kilogram, dan jeruk 1 kilogram.

Empat bahan pokok itu mewakili empat komponen; karbohidrat, protein hewani,
protein nabati, dan vitamin.

”Penggunaannya sudah diatur,” imbuhnya.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Batam, Hasyimah
mengatakan, saat ini pencacah masih turun ke lapangan untuk mendata ulang warga miskin yang akan diajukan sebagai penerima bantuan tahun 2021 mendatang.

”Bertambah mungkin. Sebab banyak yang kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19. Akhir Agustus baru kita kirim ke pusat nama-namanya. Nanti mereka yang putuskan penerima bantuan tersebut,” ujarnya.(jpg)

Pesan Wali Kota Batam Kepada Petugas Upacara HUT ke-75 Kemerdekaan RI

0

batampos.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengukuhkan petugas upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kota Batam.

Upacara akan dipusatkan di Dataran Engku Putri pada Senin 17 Agustus 2020 mendatang.

Rudi berpesan agar seluruh petugas upacara bisa menjaga diri dan selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Hari ini kita hadir dalam keadaan berbeda karena di tengah pandemi Covid-19. Tapi kita bersyukur masih bisa melaksanakan upacara HUT ke-75 RI, tentunya tetap dengan mematuhi protokol kesehatan,” katanya, Jumat (14/8/2020) malam.

Ia menjelaskan, petugas pengibar bendera tahun ini merupakan pasukan pengibaran bendera (Paskibraka) tahun 2019 lalu.

Hal itu lanjutnya dikarenakan terbatasnya waktu persiapan jika harus melakukan seleksi ulang Paskibraka 2020.

Sehingga diputuskan bersama untuk memanggil ulang Paskibraka 2019.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, saat mengukuhkan petugas upacara HUT RI ke 75 di kantor Wali Kota Batam. Foto: Media Center Pemko Batam untuk batampos.co.id

Artinya kata Rudi, tahun ini memang berbeda dan kesempatan yang jarang terjadi bagi seorang Paskibraka.

Sebab kata dia, biasanya setiap tahunnya petugas Paskibraka pasti selalu berbeda. Karena dilakukan seleksi ulang dari siswa dan siswi terbaik tingkat SMA/SMK.

“Tahun ini artinya anak-anakku sekalian bertugas dua kali. Saya tentunya mengucapkan banyak terimakasih,” katanya.

Rudi juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat. Karena dengan waktu yang singkat persiapan upacara HUT RI ke-75 bisa berjalan dengan baik.

Pihaknya berharap pelaksanaan nantinya juga berjalan dengan baik sesuai dengan yang diinginkan bersama.

“Seluruh petugas sudah diswab, alhamdulillah hasilnya semuanya negatif Covid-19. Pesan saya jaga diri baik-baik, tidak hanya mau bertugas upacara saja tapi setelahnya juga diharapkan bisa menjaga diri dan selalu mematuhi protokol kesehatan,” katanya.(*/esa)

Warga Batam, Ini Prakirakan Cuaca Esok Hari

0

batampos.co.id – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kelas I Hang Nadim Batam memprakirakan cuaca di Kota Batam pada Minggu (16/8/2020), akan terjadi hujan lokal pada pagi hingga siang hari.

Prakirawan BMKG Kelas I Hang Nadim Batam, Rizki Fatimahtuzzuhro Widowati, mengatakan, adanya belokan angin (sheerline) di wilayah Kepulauan Riau serta didukung dengan prakiraan kelembaban yang tinggi mengakibatkan adanya penumpukan massa udara yang mendukung pembentukan awan hujan di wilayah Kepulauan Riau.

“Secara umum kondisi cuaca esok hari diprakirakan berawan dan terdapat potensi hujan lokal dengan intensitas ringan hingga sedang,” jelasnya, Sabtu (15/8/2020).

Ia menagtakan hujan dapat disertai petir dan angin kencang yang diperkirakan terjadi pada pagi, siang dan dini hari.

Sementara untuk suhu udara diprakirakan 31 derajat celcius pada siang hari dan 23 derjat celcius pada malam hari dan kecepatan angin 20 kilometer/jam.

“Kelembabab udara anatra 70 hingga 90 persen,” jelasnya.(esa)

Polda Kepri Amankan Dua Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Jenazah

0

batampos.co.id – Polda Kepri menetapkan J dan E dari PT SMB sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipekerjakan di kapal ikan asing.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, mengatakan, PT SMB merupakan perusahaan yang melakukan perekrutan dan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia secara Ilegal.

“PT SMB melakukan perekrutan dan pemberangkatan terhadap tiga orang yang diketahui telah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang,” ujarnya, Jumat (14/8/2020).

Ia menjelaskan, para korban diberangkatkan pada Oktober 2019 ke Taiwan melalui Singapura.

Kemudian lanjutnya, pada awal Agustus dari pihak keluarga korban diinformasikan oleh PT. SMB bahwa para pekerja tersebut telah meninggal dunia.

“Pada Senin yang lalu yakni tanggal 10 Agustus 2020 akan dilakukan penyerahan terhadap tiga jenazah di Pelabuhan Batu Ampar yang diantar oleh spead boat pancung dari kapal ikan asing yang berada di perairan OPL dan selanjutnya ketiga jenazah tersebut dibawa ke salah satu rumah sakit di Kota Batam,” kata dia.

Kemudian lanjutnya, pada 11 Agustus 2020, tim Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman jenazah Pekerja Migran Indonesia melalui perairan di wilayah Kepri.

“Pada tanggal 12 Agustus 2020 tim berhasil mengamankan pengelola atau managemen dari PT SMB di salah satu hotel di Kota Batam,” paparnya.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt (tengah) bersama DIrreskrimum Polda Kepri Kombes Arie Darmanto (kiri) mempeerlihatkan barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka. Foto: Humas Polda Kepri

Ketiga jenazah tersebut diketahui berinisial D A N beralamat di Donggala, Sulawesi Tengah, S beralamat di Biruen, Aceh dan M berasal dari Biruen, Aceh.

“Tim juga berhasil mengamankan dua orang tersangka atas kasus ini, yaitu J yang merupakan Direktur dari PT SMB dan E Manager HSE di perusahaan tersebut,” katanya.

Pewira menengah kepolisian tersebut menjelaskan, modus operandi yang dilakukan PT SMB sama dengan kejadian yang diungkap Polda Kepri beberapa waktu lalu.

PT SMB kata dia, melakukan perekrutan dan pengiriman terhadap ketiga korban dan menempatkan para pekerja di kapal pencari ikan berbendera asing.

“Barang bukti yang kita amankan yaitu 1 unit hp samsung milik tersangka, tiga buku paspor dan buku pelaut (Seaman’s Book) milik para korban/jenazah,” jelasnya.

Selain itu ada juga uang tunai Rp 38.500.000 dan catatan kronologis kapal yang berisikan kronologis kematian korban.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 4 jo Pasal 10 Undang–Undang Republik Indonesia nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

“Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 5 miliar jo Pasal 93 Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan jo pasal 181 KUHP,” ujarnya

Menurutnya kedua tersangka dijerat UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan karena proses pengiriman jenazah tidak melalui proses sebagaimana mestinya. Yaitu tidak melalui proses protokol kesehatan.

“Tentunya dengan kejadian ini menjadi sebuah keprihatinan kita bersama, disaat ini masih ada warga negara kita yang menjadi ABK melalui perekrutan yang tidak legal,” tuturnya.

Hal itu kata dia, menjadi fokus dari Ditreskrimum Polda Kepri untuk mengungkap jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang.(*/esa)

IPAL Bengkong Sadai Solusi Ketersediaan Air Bersih Batam di Masa Depan

0
Infografis aliibenk/batampos.co.id

Kebutuhan air baku di Pulau Batam Provinsi Kepulauan Riau sangat tergantung dengan air hujan.

Namun dikarenakan curah hujan sudah mulai menurun, Badan Pengusahaan (BP) Batam membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berpusat di Bengkong Sadai bersama perusahaan asal Korea Selatan, Hansol.

Manajer Pengelolaan Lingkungan Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana, mengatakan, awalnya limbah domestik yang ditampung di IPAL akan langsung dibuang ke laut meski sudah memenuhi baku mutu lingkungan.

Namun, kata dia, itu urung dilakukan dikarenakan limbah domestik tersebut dapat digunakan kembali untuk memenuhi kebutuhan air baku.

“Jadi, nanti limbah domestik yang telah diolah di IPAL dan memenuhi standar baku mutu lingkungan akan dikembalikan ke Waduk Duriangkang,” jelasnya.(esa/adv)

Ini Riwayat Perjalanan Penyakit Pasien Covid-19 yang Baru di Kota Batam

0

batampos.co.id – Pada Jumat (14/8/2020), Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam mengumumkan penambahan pasien Covid-19 sebanyak 12 orang.

Pasien baru tersebut didominasi oleh personel Polri.

Berikut ini riwayat perjalanan penyakit dari pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang baru:

1. RR

Laki-laki (46), Karyawan Swasta, beralamat di kawasan perumahan Fanindo, Tanjung Uncang, Batu Aji.

RR pada 8 Agustus 2020 baru tiba di Batam dari Kota Medan. Selanjutnya memeriksakan diri ke Klinik Dunia Medical Centre dengan keluhan sedikit demam, batuk, sakit kepala dan badan terasa pegal-pegal disertai lidah mati rasa.

Setelah diberikan tindakan pengobatan diedukasi untuk isolasi mandiri di rumahnya.

Kemudian pada 11 Agustus 2020 bertempat di RS Awal Bros Batam dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diterima dan diketahui terkonfirmasi positif.

Saat ini yang bersangkutan telah ditempatkan pada ruang perawatan isolasi pada rumah sakit rujukan Covid-19 RSKI Covid-19 Galang. Sejauh ini kondisinya dalam keadaan stabil.

2. OS

Laki-laki (61), Wiraswasta, beralamat di kawasan perumahan
Bengkong Mahkota, Bengkong Laut, Bengkong.

OS pada 9 Agustus 2020 memeriksakan diri ke RS Budi Kemuliaan Batam dengan keluhan sesak nafas disertai dengan nyeri dada sejak sehari sebelumnya.

Perlu diketahui bahwa yang bersangkutan adalah pasien rutin cuci darah (HD) pada rumah sakit itu.

Setelah dilakukan pemeriksan secara intensif oleh dokter direkomendasikan untuk rawat inap di ruang isolasi Cendana. Selanjutnya pada 11 Agustus 2020 dilakukanlah pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diterima dan diketahui
terkonfirmasi “Positif”.

Saat ini yang bersangkutan masih dalam penanganan perawatan ruang isolasi Cendana pada rumah sakit dan sejauh ini kondisinya dalam keadaan stabil.

3. ZA

Laki-laki (62), purnawirawan, beralamat di kawasan perumahan
Villa Taman Bunga, Sukajadi, Batam Kota.

ZA pada 10 Agustus 2020 memeriksakan diri ke RS Bhayangkara Batam dengan keluhan sedikit demam dan batuk sejak seminggu yang lalu.

Setelah dilakukan pemeriksan secara intensif oleh dokter
direkomendasikan untuk rawat inap di ruang isolasi.

Namun yang bersangkutan menolak dan meminta untuk dirawat di rumahnya saja. Selanjutnya pada 11 Agustus 2020 bertempat di RS Bhayangkara Batam dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya terkonfirmasi “positif”.

Jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam hingga Jumat (14/8/2020).

Saat ini yang bersangkutan telah ditempatkan pada ruang perawatan isolasi di rumah sakit rujukan Covid-19 RSBP Batam dan sejauh ini kondisinya dalam keadaan stabil.

4. ZA

Perempuan (59), Pensiunan, beralamat di kawasan perumahan
Villa Taman Bunga, Sukajadi, Batam Kota.

ZA yang bersangkutan merupakan istri dari terkonfirmasi Kasus Nomor 377.

Pada 10 Agustus 2020 bersama suaminya memeriksakan diri ke RS Bhayangkara Batam dengan keluhan sedikit demam, batuk, dan flu disertai hilangnya rasa penciuman sejak seminggu yang lalu.

Setelah dilakukan pemeriksan secara intensif oleh dokter direkomendasikan untuk rawat inap di ruang isolasi.

Namun yang bersangkutan menolak dan meminta untuk dirawat di rumahnya saja.

Selanjutnya pada 11 Agustus 2020 bertempat di RS Bhayangkara Batam dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diterima dan diketahui terkonfirmasi “positif”.

Saat ini yang bersangkutan telah ditempatkan pada ruang perawatan isolasi di rumah sakit rujukan Covid-19 RSBP Batam dan sejauh ini kondisinya dalam keadaan stabil.

5. YS

Laki-laki (48), Anggota POLRI, beralamat di kawasan perumahan
Perum Cendana, Belian, Batam Kota.

YS merupakanrekan kerja terkonfirmasi kasus Nomor. 344. Sehubungan penyelidikan Epidemiologi (PE) Contact Tracing
terhadap kontak erat dari terkonfirmasi nomor 344 tersebut, pada 10 Agustus 2020 di RS Bhayangkara Batam dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diterima
dan diketahui terkonfirmasi “positif”.

Saat ini yang bersangkutan telah ditempatkan pada ruang perawatan isolasi di rumah sakit rujukan Covid-19 RSKI Covid-19 Galang dan sejauh ini kondisinya dalam keadaan stabil.

6. HA

Laki-laki (46), Anggota POLRI, beralamat di kawasan perumahan Tiban Palem, Tiban Baru, Sekupang.

HA merupakan rekan kerja Terkonfirmasi Kasus Nomor. 344. Sehubungan penyelidikan Epidemiologi (PE) Contact Tracing terhadap kontak erat dari terkonfirmasi nomor 344 tersebut, pada 10 Agustus 2020 di RS Bhayangkara Batam dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya terkonfirmasi “Positif”.

Saat ini yang bersangkutan telah ditempatkan pada ruang perawatan isolasi di rumah sakit rujukan Covid-19 RSKI Covid-19 Galang dan sejauh ini kondisinya dalam keadaan stabil.

7. BS

Laki-laki (33), Anggota POLRI, beralamat di kawasan
perumahan Citra Mas, Batu Besar, Nongsa,

BS merupakan rekan kerja terkonfirmasi kasus Nomor. 344. Sehubungan penyelidikan Epidemiologi (PE) Contact Tracing terhadap kontak erat dari terkonfirmasi nomor 344 tersebut, pada 10 Agustus 2020 di RS Bhayangkara Batam dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diterima dan diketahui terkonfirmasi “Positif”.

Saat ini yang bersangkutan telah ditempatkan pada ruang perawatan isolasi di rumah sakit rujukan Covid-19 RSKI Covid-19 Galang dan sejauh ini kondisinya dalam keadaan stabil.

8. HS

Laki-laki (32), Anggota POLRI, beralamat di kawasan
perumahan Tunas Regency. Sei Binti, Sagulung.

HS merupakan rekan kerja Terkonfirmasi Kasus Nomor. 344. Sehubungan penyelidikan Epidemiologi (PE) Contact Tracing terhadap kontak erat dari terkonfirmasi nomor 344 tersebut, pada 10 Agustus 2020 di RS Bhayangkara Batam dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diterima dan diketahui Terkonfirmasi “Positif”.

Saat ini yang bersangkutan telah ditempatkan pada ruang perawatan isolasi di rumah sakit rujukan Covid-19 RSKI Covid-19 Galang dan sejauh ini kondisinya dalam keadaan stabil.

9. AD

Laki-laki (32), Anggota POLRI, beralamat di kawasan perumahan Gabana, Belian, Batam Kota.

AD merupakan rekan kerja Terkonfirmasi Kasus Nomor. 344. Sehubungan penyelidikan Epidemiologi (PE) Contact Tracing
terhadap kontak erat dari terkonfirmasi nomor 344 tersebut, pada 10 Agustus 2020 di RS Bhayangkara Batam dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diterima
dan diketahui Terkonfirmasi “Positif”.

Saat ini yang bersangkutan telah ditempatkan pada ruang perawatan isolasi/karantina di rumah sakit rujukan Covid-19 RSKI Covid-19 Galang dan sejauh ini kondisinya dalam keadaan stabil.

10. TH

Laki-laki (31), Anggota POLRI, beralamat di kawasan perumahan Cendana, Belian, Batam Kota.

TH rekan kerja Terkonfirmasi Kasus Nomor. 344.

Sehubungan penyelidikan Epidemiologi (PE) Contact Tracing terhadap kontak erat dari terkonfirmasi nomor 344 tersebut, pada 10 Agustus 2020 di RS Bhayangkara Batam dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya terkonfirmasi “Positif”.

Saat ini yang bersangkutan telah ditempatkan pada ruang perawatan isolasi di rumah sakit rujukan Covid-19 RSKI Covid-19 Galang dan sejauh ini kondisinya dalam keadaan stabil.

11. RA

Laki-laki (24), Anggota POLRI, beralamat di kawasan perumahan Taman Raya Tahap 4, Belian, Batam.

RA merupakan rekan kerja Terkonfirmasi Kasus Nomor. 344. Sehubungan penyelidikan Epidemiologi (PE) Contact Tracing terhadap kontak erat dari terkonfirmasi nomor 344
tersebut, pada 10 Agustus 2020 di RS Bhayangkara Batam dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diterima dan diketahui terkonfirmasi “Positif”.

Saat ini yang bersangkutan telah ditempatkan pada ruang perawatan isolasi di rumah sakit rujukan Covid-19 RSKI Covid-19 Galang dan sejauh ini kondisinya dalam keadaan stabil.

12. HLPS

Laki-laki (44), Anggota POLRI, beralamat di kawasan
perumahan Plamo Garden, Baloi Permai, Batam Kota.

HLPS pada 12 Agustus 2020 bertempat di Laboratoriun Klinik Prodia Batam melakukan pemeriksaan swab tenggorokan mandiri yang hasilnya diterima dan diketahui terkonfirmasi “Positif”.

Saat ini yang bersangkutan dalam persiapan evakuasi untuk ditempatkan pada ruang perawatan isolasi rumah sakit rujukan Covid-19 RSKI Covid-19 Galang dan sejauh ini kondisinya dalam keadaan stabil.(*/esa)

BP Batam Gelar Pelatihan Analisis Jabatan dan Beban Kerja

0

batampos.co.id – Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi BP Batam menggelar Pelatihan Analisis Jabatan dan Beban Kerja, Jumat (14/8/2020) di Gedung IT Center BP Batam.

Kegiatan itu diikuti 40 pegawai BP Batam, pengelola administrasi kepegawaian di masing-masing unit kerja dan menghadirkan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RI, Rahmat Guritno, Peneliti Muda Lembaga Administrasi Negara (LAN), Agus Wahyuadianto dan Shafiera Amalia, sebagai narasumber.

Kepala Bagian Perencanaan, Pengembangan, dan Administrasi SDM BP Batam, Abdul Salam, mengatakan, pelatihan ini dilaksanakan untuk merumuskan analisis jabatan dan analisis beban kerja terhadap Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) BP Batam yang baru.

Pegawai BP Batam mengikuti pelatihan Analisis Jabatan dan Beban Kerja, Jumat (14/8/2020) di Gedung IT Center BP Batam. Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

“Tentunya ini sangat penting kami lakukan dengan adanya SOTK baru. Sehingga peran Anjab dan ABK di BP Batam di setiap unit kerja dapat kita ketahui,” katanya.

Ia mengatakan, sebelumnya telah melaksanakan Anjab, namun akibat adanya beberapa perubahan dan pengembangan organisasi, pihaknya memerlukan pemahaman lebih lanjut mengenai tahap-tahap Anjab. Agar dalam proses pengambilan keputusan di lingkungan BP Batam nantinya berjalan dengan baik.

“Kami berharap kegiatan ini bisa diikuti dengan baik, agar proses Anjab dan ABK di BP Batam dapat dilaksanakan dalam satu pemahaman,” ujar Abdul Salam.

Setelah mendengarkan pemaparan dan teori dari ketiga narasumber, para pegawai BP Batam diberikan kesempatan untuk melakukan praktik atau simulasi aplikasi Sistem Analisis Jabatan (Sianjab) yang dipandu oleh Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi BP Batam.(*)

Pasien Covid-19 di Batam Bertambah Lagi, Segini Jumlahnya Sekarang…

0

batampos.co.id – Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam kembali mengumumkan penambahan jumlah pasien Covid-19 pada Jumat (14/8/2020).

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, melalui pernyataan tertulisnya menyebutkan, data tersebut merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam berdasarkan hasil temuan kasus baru dan hasil tracing di Kota Batam.

“Terkonfirmasi positif Covid-19 pada kasus ini ada 12 orang warga Kota Batam, terdiri dari 11 orang laki-laki dan 1 orang perempuan,” jelasnya.

Ia mengatakan sejauh ini kondisi para pasien tersebut stabil dan sudah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit rujukan Covid-19.

Jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam hingga Jumat (14/8/2020).

Kata dia, sesuai dengan hasil penyelidikan epidemiologi yang terus dilakukan hingga saat ini terhadap seluruh cluster Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kota Batam, diperoleh kesimpulan sementara bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai cluster yang ada ataupun kasus baru baik dari transmisi lokal maupun impor.

Hal itu lanjutnya dikarenakan masih banyak ditemui
masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol dan imbauan dari Pemerintah guna menekan laju pertumbuhan kasus penyakit Covid-19.

“Diingatkan dan diimbau kembali kepada seluruh masyarakat Kota Batam agar tetap mengikuti anjuran Pemerintah untuk menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” ujarnya.

Kemudian tetap dirumah saja dan mengenakan masker jika terpaksa harus keluar rumah dan selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang.

Serta berolahraga secara teratur serta istirahat yang cukup. Dengan adanya penambahan tersebut saat ini jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam sebanyak 386 orang.

Dari jumlah tersebut 294 orang dinyatakan sembuh, 24 orang meninggal dunia dan 68 orang dalam perawatan.(*/esa)

Pengumuman! Nilai UTBK-SBMPTN Sudah Keluar, Bisa Diunduh Hari Ini

0

batampos.co.id – Kepala Tim Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mohammad Nasih mengumumkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) 2020. Untuk nilainya akan diberikan pada Sabtu (15/8) besok kepada seluruh peserta ujian.

“Baik yang lulus maupun tidak lulus bisa unduh sertifikat UTBK mulai 15 Agustus pukul 15.00 WIB, beserta dengan nilainya,” jelasnya dalam telekonferensi daring, Jumat (14/8).

Nilai tersebut dapat digunakan kembali oleh peserta, khususnya bagi yang belum lolos SBMPTN untuk mengikuti tes seleksi di perguruan tinggi yang lain.

“Kami sudah siapkan host to host kawan-kawan PTN yang ingin manfaatkan nilai UTBK untuk seleksi lainnya,” tambahnya.

Kemudian, nilai itu juga bisa digunakan dalam seleksi jalur mandiri. Pasalnya, terdapat beberapa perguruan tinggi yang mensyaratkan nilai UTBK dalam kebutuhan seleksi jalur mandiri.

“Ketika masukan nomer pendaftaran, nilai UTBK bisa dikeluarkan. LTMPT sepenuhnya memfasilitasi kawan-kawan di PTN atau PTS atau lembaga lain manfaatkan itu,” kata Nasih.

Sebagai informasi, pengumuman kelulusan itu bukan berarti peserta langsung diterima di PTN. “Lulus seleksi SBMPTN harus mengikuti beberapa tahapan, baru bisa diterima di PTN. Jadi lulus seleksi itu belum tentu akan masuk, karena ada syarat yang harus diikuti,” ujarnya.

Di mana nantinya, PTN tersebut akan melakukan verifikasi ulang. Setelah itu akan ada persyaratan lain yang harus dipenuhi calon mahasiswa yang lolos UTBK-SBMPTN.

“Syarat yang harus diikuti, misalnya buta warna dan lain-lain. Termasuk persyaratan yang dibutuhkan masing-masing PTN,” terangnya. (*/jpg)

Terus Meningkat, Pasien Positif Covid-19 di Indonesia Capai 135.123 Kasus

0

batampos.co.id – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia masih mengalami peningkatan. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan pada Jumat (14/8) terjadi penambahan kasus sebanyak 2.307 kasus.

Total kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 135.123. Data ini dihimpun sejak Kamis (13/8) pukul 12.00 hingga Jumat (14/8) pukul 12.00 WIB.

Sementara itu, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh mengalami peningkatan sebanyak 2.060 pasien. Sehingga total pasien negatif atau sembuh menjadi 87.558 orang.

Selain itu, pasien yang meninggal dunia pada hari ini juga mengalami peningkatan sebanyak 53 orang meninggal dunia. Totalnya 6.021 nyawa telah melayang akibat virus korona atau Covid-19.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan melaporkan masih ada 75.527 kasus suspek di Indonesia. Data diambil dari 481 kabupaten/kota yang tersebar di 34 provinsi.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).

Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Kemudian pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal. (*/jpg)