batampos.co.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencabut klaster pendidikan dari draf omnibus law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker). Pencabutan tersebut diusulkan kepada panitia kerja dan telah diputuskan dalam rapat kerja pembahasan RUU Cipta Kerja, Kamis (24/9) kemarin.
“Pemerintah dan Badan Legislasi DPR RI telah sepakat mengeluarkan klaster pendidikan dari draf RUU Cipta Kerja,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Ainun Naim dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9).
Kemendikbud mendengarkan aspirasi dan masukan dari pemangku kepentingan pendidikan, organisasi pendidikan, dan masyarakat terkait usulan mengubah, menghapus, atau menetapkan pengaturan baru terhadap beberapa ketentuan yang ada dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Kemudian, Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Undang-undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.
“Hal ini keputusan yang baik. Kami menjaring dan mengapresiasi masukan dari berbagai organisasi dan elemen masyarakat, dan sebagian besar meminta agar klaster pendidikan tidak dimasukan dalam draf RUU Cipta Kerja,” jelas Ainun.
Ainun mengatakan berbagai kalangan berpendapat jika klaster pendidikan tetap masuk dalam draf RUU Cipta Kerja, tidak banyak memberikan manfaat bagi dunia pendidikan. “Berbagai masukan masyarakat sangat baik untuk bersama-sama memajukan pendidikan Indonesia,” ujarnya.
Dia pun mengajak masyarakat bersama-sama mengawal pengembangan pendidikan nasional. “Kami terbuka akan masukan dari masyarakat. Pendidikan ini milik kita bersama. Mari bersama-sama kita majukan pendidikan di Indonesia,” tutupnya.(jpg)
batampos.co.id – Pasien positif Covid-19 yang setiap hari terus bertambah di Batam, membuat Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 Pulau Galang penuh. Saat ini, ada 428 orang dirawat di sana. Bahkan 13 RS rujukan lainnya juga sudah penuh.
”Tadi (kemarin, red) masuk lagi banyak sehingga langsung penuh,” kata Kepala RSKI Covid-19 Galang, Kolonel dr Khairul Ihsan Nasution, Kamis (24/9).
Walaupun jumlah pasien yang dirawat sudah ratusan orang, Ikhsan mengaku, tenaga kesehatannya masih cukup. Karena sejak awal RSKI Galang sudah diatur untuk menerima pasien Covid-19 dalam jumlah banyak.
Namun demikian, kata Ikhsan, tidak dapat lagi menambah jumlah pasien Covid-19 untuk dirawat di RSKI Galang. Ia menyarankan agar pemerintah daerah membuka rumah sakit darurat sebagai solusi.
”Kami hanya dapat melakukan supervisi saja,” tuturnya seperti dilansir Harian Batampos.
Terkait rumah sakit yang penuh ini, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kepri, dr Rusdani, menyarankan agar Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri menjadikan satu atau dua rumah sakit yang benar-benar konsen menangani pasien Covid-19.
”Contohnya, RSBP dan RSUD Embung Fatimah, bisa digunakan khusus untuk merawat pasien Covid-19 saja. Pasien dengan penyakit lain, dapat dirawat di rumah sakit lainnya di Batam,” ujarnya.
Cara seperti ini, kata Rusdani, sudah dilakukan di Jakarta. Pemerintah DKI Jakarta sudah menempatkan satu rumah sakit khusus menangani Covid-19. ”Seperti RS Persahabatan,” ungkapnya.
Banyaknya kecendrungan pasien tanpa gejala, membuat Rusdani memprediksi jumlah pasien akan terus bertambah setiap harinya. Sehingga pemerintah daerah (pemda) perlu cekatan mempersiapkan semuanya secepat mungkin.
Rusdani mengaku, ada satu masalah lagi. Tak lama lagi, kepala daerah di Kepri dan Batam akan mengambil cuti dalam rangka Pilkada. Para kepala daerah ini nantinya digantikan pelaksana tugas (plt).
”Pelaksana tugas ini apa bisa action (membuat kebijakan strategis, red). Nah, ini menjadi problem lagi, apabila kasus Covid-19 terus bertambah,” ujarnya.
Jika penambahan kasus Covid-19 semakin masif, butuh kebijakan segera dari pemda. Sementara Plt biasanya dilarang mengambil kebijakan strategis. ”Apakah plt bisa bertindak atau mengambil kebijakan strategis? Harapan kita bisa, karena ini menyangkut keselamatan nyawa masyarakat,” tuturnya. (*/jpg)
batampos.co.id – Seorang pria Singapura bernama Edward Goh, 44, dinyatakan bersalah karena telah melakukan tindak kejahatan. Dia mengeruk keuntungan pribadi di masa pandemi dengan memalsukan dokumen dana bantuan untuk korban terdampak Covid-19. Dana bantuan itu justru masuk ke rekening orang tuanya.
Di pengadilan, Edward Goh mengaku bersalah atas dua dakwaan pemalsuan dengan tujuan menipu. Dokumen pengadilan menyatakan bahwa Goh memalsukan dua surat pada Mei untuk menipu Kementerian Sosial dan Pembangunan Keluarga (MSF) agar menyalurkan Hibah Dukungan Covid-19 kepada orang tuanya, Tan Meng Lan dan Goh Keng Thow.
Hibah ini dimaksudkan untuk mendukung mereka yang kehilangan pekerjaan dan karyawan yang dirumahkan atau gaji mereka dikurangi setidaknya 30 persen selama tiga bulan berturut-turut. Bantuan itu hingga SGD 800 setiap bulan selama tiga bulan jika memenuhi kriteria kehilangan pekerjaan atau cuti tanpa gaji. Mereka yang memenuhi syarat berdasarkan pemotongan gaji akan menerima hingga SGD 500 tiap bulan selama tiga bulan.
Calon penerima bantuan juga harus menyerahkan dokumen pendukung yang membuktikan bahwa mereka memang berhak. Pada 5 Mei, Goh memalsukan surat yang menyatakan bahwa ibunya telah di-PHK sebagai pekerja dapur di foodcourt di Mal Ion Orchard.
Goh kemudian melampirkan surat itu ke formulir lamaran online, yang menyatakan bahwa ibunya kehilangan pekerjaan pada 7 April. “Padahal sebenarnya ibunya di-PHK pada 4 Mei,” kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Nicholas Lim seperti dilansir AsiaOne.
JPU mengatakan Goh terus dibayar untuk April dan Mei, dan hanya diberi surat pengurangan biaya pada 3 Juni. JPU menyatakan Goh yang menganggur saat melakukan pelanggaran, kemudian mengajukan lamaran ayahnya secara online dengan melampirkan memo palsu.
Dokumen palsu tersebut kemudian ditentukan sebagai penipuan oleh MSF. Meski tidak ada uang yang dicairkan untuk ibunya, tapi sebanyak SGD 800 telah diterima oleh Goh. Namun, Goh akhirnya telah mengembalikan uang itu.
Atas kesalahannya, Goh dihukum 3 bulan penjara. Namun, Hakim Distrik Tan Jen Tse mengabulkan permintaan Goh untuk menunda hukumannya hingga 28 September atas permintaan untuk menyelesaikan masalah pribadinya. Untuk setiap pelanggaran, Goh bisa dipenjara hingga 10 tahun dan dikenai denda.(jpg)
batampos.co.id – Bank Indonesia melauching penggunaan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) untuk pembelian tiket Trans Batam, Jumat (25/9/2020).
Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (BI Kepri), Musni Hardi Kasuma Atmaja, mengatakan, untuk mewujudkan Smart City di Kota Batam salah satunya adalah dengan menerapkan transaksi non tunai.
“Jadi QRIS ini satu QR yang bisa diaskses oleh berbagai aplikasi. Itu yang distandarkan oleh kita jadi kalau dulu QR ini harus diakses oleh berbagai aplikasi,” ujarnya.
“Untuk yang sekarang yang dikeluarkan Link Aja bisa semua diakses oleh semua aplikasi”, katanya lagi.
Musni menjelaskan, dalam penggunaan QRIS dapat diakses pada aplikasi LinkAja, Gopay, Shoppe dan aplikasi yang ada diperbankan.
“Dengan adanya ini pembelian tiket lebih langsung dilakukan secara non tunai, kita upayakan semua bisa menggunakan QRIS,” paparnya.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad (kemeja biru), Kepala Perwakilan BI Provinsi Kepri, Musni Hardi Kasuma Atmaja (batik coklat), saat melaunching penggunaan QRIS untuk pembelian tiket Trans Batam. Foto: Dhiyanto/batampos.co.id
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan pihaknya sangat mengapresiasi QRIS yangd iterapkan di Trans Batam.
Karena lanjutnya dengan kondisi saat ini pembayaran dengan non tunai lebih dianjurkan.
“Maka QRIS ini menjadi salah satu jawaban agar masyarakat menjadi lebih mudah transaksinya, menjadi sederhana dan efektif. Kemudian tidak perlu kos yang lebih panjang lagi dan hanya beberapa menit kita memasukan kode QR langsung transaksinya selesai,” katanya.
Amsakar berharap penggunaan QRIS tidak hanya diimplementasikan pada Trans Batam saja. Tetapi bisa digunakan untuk transaksi non tunai lainya. Seperti untuk retibusi parkir, persampahan dan berbagai hal lainya.
“Bagi kita ini bisa dikatakan pilot projeck dan bisa kita gunakan dan miliki untuk membuat masyarakat menjadi lebih mudah tata kelola keuangannya dan potensi pendapatan asli daerah makin meningkat,” ujarnya.(nto)
batampos.co.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan penerbangan yang melanggar aturan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2020 Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 78 Tahun 2017 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di Bidang Penerbangan.Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto menyampaikan, telah menerima beberapa laporan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan penerbangan.
Berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) yang dilakukan oleh Otoritas Bandar Udara Wilayah II Kualanamu Medan, terdapat tiga perusahaan penerbangan yang tidak menerapkan prinsip jaga jarak (physical distancing) dalam kabin pesawat udara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketiga perusahaan penerbangan tidak menerapkan prinsip jaga jarak di dalam pesawat udara kategori jet transport narrow body dan wide body yang digunakan untuk kegiatan angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri sesuai dengan konfigurasi tempat duduk dan pengaturan kursi penumpang berdasarkan karakteristik penumpang maksimal 70 persen kapasitas angkut.
“Kami pastikan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (25/9).
Adapun sanksi yang diberikan sesuai dengan PM 56 Tahun 2020 berupa sanksi denda administratif sebesar 250 – 3000 pinalti unit (1 pinalti unit = Rp100.000). “Melalui Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2020 ini, menjadi salah satu bukti bahwa kami Kementerian Perhubungan terus berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, siapapun yang melanggar, akan kami berikan sanksi tegas,” tuturnya.
Seperti diketahui, sebelum ditetapkannya PM 56 Tahun 2020, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah memberikan surat teguran serta pencabutan izin rute terhadap perusahaan penerbangan yang melanggar ketentuan pembatasan kapasitas maksimum di dalam pesawat. “Saya berharap semua perusahaan penerbangan dapat mematuhi ketentuan yang berlaku, bersama-sama kita terapkan protokol kesehatan dengan baik, demi penerbangan yang selamat, aman dan sehat,” tuturnya.(jpg)
batampos.co.id – Presiden Joko Widodo mendorong PBB melakukan reformasi, revitalisasi, dan efisiensi. Juga harus bekerja lebih responsif dan efektif. Dengan tujuan, PBB lebih punya taring sebagai badan yang mempersatukan bangsa-bangsa di dunia.
’’PBB bukanlah sekadar sebuah gedung di Kota New York, tapi sebuah cita-cita dan komitmen bersama seluruh bangsa untuk mencapai perdamaian dunia,’’ kata Jokowi dalam pidatonya di depan Sidang Majelis Umum Ke-75 PBB kemarin (23/9).
Selama menjabat presiden sejak 2014, itu untuk kali pertama Jokowi berpidato di depan Sidang Majelis Umum. Momen tersebut hampir bertepatan dengan 75 tahun berdirinya badan dunia itu.
Sidang yang digelar di markas PBB di New York Selasa malam (22/9) atau kemarin WIB diikuti para pemimpin negara secara virtual. Jokowi berpidato dalam bahasa Indonesia lewat sebuah rekaman video dari Istana Kepresidenan Bogor. Sejumlah isu disampaikan presiden, mulai reformasi PBB, peran Indonesia, hingga perdamaian dunia. Dan tentu saja, pandemi Covid-19.
Presiden Jokowi berpidato secara virtual di hadapan Sidang Majelis Umum Ke-75, Rabu (23/9). (KEMLU FOR JAWA POS)
Selain itu, Jokowi mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 seharusnya membuat semua negara di dunia bersatu. Tidak lagi berusaha saling mendominasi seperti tahun-tahun yang lalu. Dia mengingatkan kembali tujuan pembentukan PBB 75 tahun silam. Yakni, agar Perang Dunia II tidak terulang dan dunia menjadi lebih stabil dan damai.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menjelaskan posisi Indonesia yang konsisten pada upaya perdamaian dunia dan kemerdekaan. Lewat spirit Konferensi Asia Afrika (KAA) pada 1955 yang menghasilkan Dasa Sila Bandung. Termasuk dukungan kepada Palestina. ’’Palestina adalah satu-satunya negara yang hadir di Konferensi Bandung, yang sampai sekarang belum menikmati kemerdekaannya,’’ lanjut mantan wali kota Solo tersebut.
Sementara itu, pakar hubungan internasional Universitas Padjadjaran Bandung Teuku Rezasyah menyayangkan sempitnya waktu yang disediakan untuk berpidato. Sehingga, Jokowi tidak bisa menyampaikan maksudnya secara klir. Namun, setidaknya negara-negara di dunia tahu posisi Indonesia. Konsistensi dengan prinsip perdamaian dunia, kerja sama global dalam menghadapi pandemi, dan lainnya.(jpg)
batampos.co.id – Kasus pencemaran nama baik Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok nampaknya akan berakhir damai. Hal ini terjadi usai kedua tersangka, EJ, 47, dan AS, 67, meminta maaf langsung kepada Ahok.
Kuasa Hukum Ahok, Ahmad Ramzy mengatakan, kliennya sudah mempertimbangkan akan mencabut laporan polisi kepada kedua tersangka. Dia memutuskan tidak akan menempuh jalur pidana kepada mereka.
“Laporan belum dicabut, tapi memang sudah ada rencana untuk mencabut laporan,” ujar Ramzy saat dihubungi, Jumat (25/9).
Ia menyampaikan, Ahok hanya memberi syarat kepada kedua pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. Baik itu melakukan penghinaan kepada Ahok, maupun kepada orang lain.
Usai bertemu dengan Ahok, kedua tersangka bahkan berinisiatif membuat video permohonan maaf lalu diunggah ke media sosial. “Pak BTP dari awal sudah memaafkan pelaku,” jelas Ramzy.
Dengan dicabutnya laporan ini, apakah kedua tersangka akan bebas?. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan, sampai saat ini Ahok masih belum mencabut laporan dimaksud. “Kalau (laporan) dicabut belum ya, mereka baru rencana damai,” kata Yusri saar dihubungi PojokSatu.id (Jawa Pos Group).
Dengan demikian, Yusri menyatakan bahwa kasus tersebut masih diproses. Karena itu, mantan Kabid Humas Polda Jabar ini masih belum bisa memastikan apakah kedua tersangka bisa bebas atau tidak.
Menurutnya, hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik yang menangani perkara tersebut. “Kita tunggu aja dulu ya (proses hukum),” ungkapnya.
Sebelumnya, Pengacara Ahok, Ahmad Ramzy menjelaskan ihwal kasus dugaan pencemaraan nama baik yang dilaporkam kliennya. Dia mengatakan, penghinaan tersebut berupa makian hewan kepada istri dan anaknya. Makian ini dalibuat pelaku dalam bentuk tulisan dan gambar.
“Membandingkan binatang (kera) dengan istrinya dan anaknya, ada kalimat dan gambar. Jadi pencemaran nama baik seperti itu,” kata Ramzy saat dihubungi, Kamis (30/7).
Laporan polisi ini teregister dengan nomor LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ tertanggal 17 Mei 2020. Laporan dimasukan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Usai dilakukan pengejaran, polisi berhasil menangkap 2 orang pelaku.(jpg)
batampos.co.id – Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Farhat Abbas mengusulkan supaya Jusuf Kalla (JK) untuk maju menjadi calon presiden pada 2024 mendatang.
Menurut Farhat, Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) itu dianggap berpengalaman karena telah dua kali menjadi wakil presiden. Sehingga bisa cocok menjadi kepala negara di 2024 mendatang.
“Indonesia butuh pemimpin yang mampu, berpengalaman dan tangan dingin dalam mengelola bangsa ini, JK terbukti lebih cepat lebih baik,” ujar Farhat dilansir JawaPos.com, Jumat (25/9).
Farhat menyakini JK akan dipilih oleh rakyat Indonesia kembali. Buktinya dia bisa dua kali menjadi wakil presiden. Sehingga tidak ada salahnya JK ikut berkompentisi di Pilpres 2024.”Kesempatan beliau menjadi wakil presiden dua kali merupakan bukti nyata rakyat mencintai dan percaya dengan figur JK,” katanya.
Farhat mengatakan, umur tidak jadi alasan untuk orang tidak bisa menjadi kepala negara. Dia mencontohkan Mahathir Mohamad bis terpilih menjadi Perdana Menteri Malaysia di usianya ke 92 tahun. “Jadi usia bukan masalah karena Mahathir pimpin Malaysia usia 92 tahun,” ungkapnya.
Advokat kondang ini mengatakan, JK cocok berpasangan dengan Khofifah Indar Parawansa di Pilpres 2024 mendatang. Pasangan itu akan saling melengkapi menjadi kepala negara.
“Duet maut JK dan Khofifah kuda hitam dan berpeluang Menang dan memakmurkan Indonesia kembali,” pungkasnya. (*/jpg)
batampos.co.id – Dua tahun sebelum Indonesia merdeka, Inggit Garnasih memilih berpisah dari Soekarno. Suami yang dicintainya sepenuh hati, yang dia dampingi dalam masa-masa sulit perjuangan dan pembuangan.
Kuantar ke Gerbang: Kisah Cinta Ibu Inggit dengan Bung Karno yang ditulis Ramadhan K.H. menceritakan bagaimana kasih Inggit tak padam bahkan setelah mereka berpisah setelah menikah pada 1923.
’’Namun, pada suatu saat, setelah aku mengantarkannya sampai di gerbang apa yang jadi cita-citanya, berpisahlah kami, karena aku berpegang pada sesuatu yang berbenturan dengan keinginannya. Ia pun melanjutkan perjuangannya seperti yang tetap aku doakan. Aku tidak pernah berhenti mendoakannya,” kata Inggit tentang Soekarno dalam Kuantar ke Gerbang.
Kisah cinta yang agung itu abadi di antara sekian banyak romansa si Bung Besar. Jadi, tak terlalu mengherankan kalau dokumen berharga terkait relasi keduanya, yakni surat nikah dan cerai, dihargai sampai Rp 25 miliar. Dan, banyak sekali yang berminat!
Kepada Jawa Pos (gtup Batampos Online), Yulius Iskandar, founder Popstoreindo, mengaku, kemarin (24/9), barangkali, adalah hari tersibuk sepanjang hidupnya. ’’Ratusan telepon dan pesan singkat masuk ponsel saya,” katanya.
Akun Instagram Popstoreindo yang kali pertama mengunggah dua dokumen bersejarah tadi. ”Saya juga kaget, belum ada 24 jam sudah viral. Padahal, niatnya jualan biasa aja,” papar Yulius.
Dua barang berharga tersebut bukan milik Yulius. Tapi, kepunyaan cucu almarhumah Inggit, Tito.
Surat perjanjian cerai Inggit Garnasih dan Soekarno. Mereka bercerai pada 1943. (INSTAGRAM INDOPOPSTORE)
Keduanya disambungkan oleh salah satu kenalan Yulius yang sebelumnya pernah bertemu Tito. Karena Popstoreindo memang terbiasa berfungsi sebagai akun titip jual, Yulius pun menyambut niatan Tito untuk menjual barang warisannya itu. ”Saya memang biasa jual beli barang antik. Jadi suka banyak yang titip jual,” paparnya.
Setelah mengatakan ketertarikannya, sebagai perantara jual, dia pun mencoba memastikan keaslian arsip tersebut. Ternyata, setelah dilakukan pengecekan, arsip tersebut diketahui pernah dipamerkan baru-baru ini. Juga ada literasi-literasi pendukung yang disimpan rapi oleh Tito sebagai cucu Inggit. “Asli memang,” katanya.
Untuk harga jual, diakuinya, memang cukup tinggi. Tito mematok harga Rp 25 miliar untuk dua barang bersejarah tersebut.
Disinggung soal alasan Tito menjual warisan miliknya tersebut, Yulius mengaku tak tahu-menahu. Saking membeludaknya interes, akhirnya Popstoreindo harus menghapus unggahan tersebut. ’’Kami kewalahan,” ucapnya.
Kendati peminat begitu banyak, Yulius memberikan syarat bahwa uang harus ada terlebih dahulu. Sehingga tak sembarang orang bisa menawar. ”Ini jual santai juga. Jadi ya tidak buru-buru harus cepat terjual,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Direktur Pengolahan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Agus Santoso mengaku sudah mendengar kabar penjualan arsip bernilai sejarah tersebut. Pihaknya pun telah menindaklanjuti agar arsip itu tidak jadi dijual dan arsip bisa diserahkan kepada ANRI.
”Kami akan mencoba melakukan pendekatan kepada pihak-pihak yang ingin menjual arsip tersebut,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, sejatinya jual beli arsip yang memiliki nilai kesejarahan merupakan perbuatan yang dilarang. Seperti yang tertuang dalam UU 43/2009 tentang Kearsipan pasal 87. Ada sanksi pidana dan denda hingga Rp 500 juta.
”Sesuai pasal tersebut, mareka yang menjual arsip akan dikenai sanksi pidana. Namun, kami akan melakukan lobi-lobi supaya arsip tersebut dapat dilestarikan di ANRI,” paparnya. ANRI juga akan memberikan semacam ’’ganti rugi” sesuai dengan kemampuan lembaga bila pihak tersebut berkenan.
Nantinya, saat arsip tersebut mau diserahkan ke ANRI, pihaknya akan melakukan otentikasi terhadap arsip tersebut. Baik mengenai kertas, tinta, maupun tulisannya. Salah satu caranya dengan uji laboratorium. ’’Nanti kami scan dulu,’’ katanya.(jpg)
batampos.co.id – Pencabutan dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) untuk Pilkada serentak 9 Desember 2020, sudah selesai digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (24/9).
Hasilnya, pasangan Soerya Respationo-Iman Sutiawan (SInergi) mendapat nomor urut 1, Isdianto-Suryani (INSANI) nomor urut 2, dan Ansar Ahmad-Marlin Agustina (AMAN) nomor urut 3.
”Alhamdulillah, proses pencabutan nomor urut berjalan lancar. Kita berharap tahapan-tahapan pilkada selanjutnya juga berjalan lancar,” ujar Ketua KPU Kepri, Sriwati.
Meski berjalan lancar, Sriwati menyayangkan pendukung masing-masing pasangan calon (paslon) yang datang beramai-ramai. Padahal masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Sejatinya, sesuai surat KPU Kepri ke paslon yang mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terbaru tentang tahapan pelaksanaan Pilkada pada masa pandemi Covid-19 yang baru diterbitkan, rapat pleno terbuka untuk pengundian nomor urut pasangan calon pemilihan serentak lanjutan hanya dihadiri pasangan.
“Kami hanya bertanggung jawab menjaga proses pencabutan nomor urut sesuai dengan protokol Covid-19. Namun di luar ruangan, tidak menjadi tanggung jawab kami. Karena sedari awal ini sudah kami sampaikan ke masing-masing tim pasangan calon,” ujarnya.
Pantauan di lokasi pencabutan nomor urut, ratusan pendukung dan tim pemenangan masing-masing paslon mememuhi pelataran hotel. Kegiatan tersebut mendapat penjagaan ketat dari pihak kepolisian. Setiap orang yang masuk ke dalam hotel diperiksa oleh polisi dan diwajibkan menggunakan masker.
“Proses pencabutan nomor urut memang berjalan sesuai dengan protokol kesehatan. Namun, semua simpatisan mengabaikan protokol kesehatan ketika menyambut jagoannya keluar dari ruangan. Kejadian ini sudah kami laporkan ke Bawaslu Pusat,” ujar Komisioner Bawaslu Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, kemarin.(*/jpg)