Rabu, 8 April 2026
Beranda blog Halaman 9880

Kemendikbud Siapkan Kurikulum Setelah Pandemi Covid-19 Berlalu

0

batampos.co.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah merilis kurikulum darurat sebagai panduan pengajaran di tengah pandemi Covid-19. Kurikulum darurat tersebut dapat digunakan hingga akhir tahun ajaran 2020/2021.

Namun, bagaimana jika Covid-19 sudah mereda dan pemerintah mencabut status darurat, apakah akan kembali ke kurikulum nasional?

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril pun mengatakan, pihaknya telah menyiapkan kurikulum baru. Kurikulum tersebut merupakan kelanjutan dari kurikulum yang disederhanakan pada masa pandemi Covid-19.

“Nyambung (kurikulum), artinya tidak usah khawatir kami sudah memikirkan tentang kontinuitas,” ungkapnya dalam siaran radio Sonora Fm, Selasa (25/8).

Maka tidak perlu ada kekhawatiran dari para praktisi pendidikan bahwa peserta didik kompetensinya akan tertinggal. Pasalnya, kurikulum selanjutnya akan disesuaikan dengan kurikulum darurat ini.

“Jadi kurikulum yg nantinya yg kita inginkan adalah kurikulim yg lebih disederhanakan, selepas pandemi ya, kita sudah memikirkan ini sebelum pandemi,” tuturnya.

Hal ini pun, kata dia akan membuka ruang inovasi di mana setiap siswa dan daerah memiliki keunikan masing-masing. Menurutnya, inovasi dan kreativitas ini peelu dibiasakan dalam ekosistem pendidikan di Indonesia.

“Jadi melaksanakan proses pembelajaran itu bukan hal yang mekanik, tapi yang organik, ini pendekatan yang dilakukan kepada makhluk hidup itu harus ekologi, tidak seperti pabrik, ini yang menurut kita harus kita tumbuh kembangkan sehingga keunikan anak ini tumbuh secara holistik (menyeluruh),” jelasnya.

Apalagi, saat ini tantangan dalam berbagai sektor di seluruh dunia mulai berubah, seperti revolusi industri 4.0 yang mengharuskan masyarakat kita untuk lebih terbiasa dengan teknologi untuk dapat bertahan di industri.

“Jadi pada saat bersamaan ini, kurikulumnya ada, kita ada platform teknologi pendidikan nasional yang sedang kita bangun pada saat ini untuk memudahkan juga untuk implementasi. Jadi kurikulum yang disederhanakan ini akan nyambung dengan yang disederhanakan di masa mendatang, yang pada saat ini masih dalam proses penyusunannya,” ungkapnya. (*/jpg)

Kawasan Gunung Bromo Dibuka untuk Wisatawan Akhir Bulan Agustus

0

batampos.co.id – Salah satu daerah tujuan wisata unggulan di Jawa Timur, Gunung Bromo, kembali dibuka untuk para wisatawan pada 28 Agustus. Pembukaan wisata Gunung Bromo tersebut dilakukan secara bertahap, usai mendapatkan persetujuan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru John Kenedie seperti dilansir dari Antara mengatakan, pembukaan kembali wisata Gunung Bromo di Jawa Timur tersebut, akan dilakukan pada Jumat (28/8) mulai pukul 13.00 WIB. Para wisatawan yang berkunjung ke Gunung Bromo, harus mengikuti prosedur standar protokol kesehatan secara ketat.

Untuk tahap awal, lanjut John, para wisatawan yang akan berkunjung ke Gunung Bromo dibatasi sebanyak 20 persen dari total kapasitas daya tampung atau sebanyak 739 orang per hari. Jumlah pengunjung tersebut akan dievaluasi dan ditambah secara bertahap.

John menambahkan, dari total kuota sebesar 20 persen tersebut, dibagi untuk Penanjakan sebanyak 178 orang per hari dari total kapasitas 892 orang. Kemudian, wilayah Bukit Cinta, 28 orang per hari, dari total kapasitas 141 orang. Bukit Kedaluh, jumlah wisatawan yang diperbolehkan sebanyak 86 orang per hari, dari total kapasitas 434 orang, kawasan Savana Teletubbies, maksimal 347 orang per hari, dari total kapasitas 1.735 orang, dan kawasan Mentigen sebanyak 100 orang per hari dari total kapasitas 500 orang.

”Setiap minggu akan dilakukan evaluasi bertahap. Jika aman dan tidak ada klaster baru, akan bertahap kita tambah menjadi 30 persen, sampai nanti 50 persen,” kata John.

Pembukaan wisata Bromo tersebut, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 261/MenLHK/KSDAE/KSA.0/6/2020 tentang Reaktivasi Bertahap Kawasan Taman Nasional, Taman Wisata Alam, dan Suaka Margasatwa untuk Kunjungan Wisata Alam dalam Kondisi Transisi Akhir Covid-19. Pembukaan kawasan wisata Bromo tersebut, juga disertai dengan surat rekomendasi dari Bupati Probolinggo, Bupati Pasuruan, Bupati Malang, dan Bupati Lumajang, tentang reaktivasi obyek wisata alam dengan memperhatikan faktor kebersihan, kesehatan, keamanan, dan lingkungan.

”Rekomendasi dari empat bupati sudah ada untuk dibuka Bromo secara bertahap,” ujar John.

John menjelaskan, bagi para wisatawan yang akan berkunjung ke Gunung Bromo, harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat, dalam upaya meminimalisir potensi persebaran Covid-19. Para wisatawan, wajib menyertakan surat keterangan sehat dan bebas Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) dari puskesmas. Selain itu, suhu tubuh para wisatawan juga akan dicek, maksimal 37,3 derajat Celcius.

““Surat keterangan sehat bebas ISPA itu wajib dan suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat, kalau lebih tidak bisa. Ini semua sudah disepakati oleh seluruh pemangku kepentingan,” kata John.

John mengingatkan, bagi para wisatawan diharapkan mematuhi protokol kesehatan yang telah disiapkan. Jika terjadi pelanggaran, pihak yang berwenang akan memberikan sanksi bagi para pelanggar.

”Jika ada klaster baru, dengan sangat terpaksa Bromo kita tutup kembali. Kita berdoa, karena ini menyangkut ekonomi rakyat banyak di sana. Mudah-mudahan aman, semua rindu Bromo dibuka,” kata John.

Kawasan wisata Gunung Bromo mulai ditutup akibat pandemi Covid-19 sejak 19 Maret. Penutupan tersebut merupakan salah satu langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, khususnya pada daerah tujuan wisata. Kawasan Bromo merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Timur. Tercatat, sepanjang 2019, jumlah kunjungan wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri ke Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mencapai 690.831 orang.(jpg)

Manajer Positif Covid-19, Bar Kampung Bule Ditutup

0

batampos.co.id – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, memastikan akan menutup sementara bar-bar di Kampung Bule, Nagoya. Hal ini dilakukan untuk memutuskan mata rantai penyebaran penularan Covid-19, sebab ada satu manajer salah satu bar positif Covid-19.

”Iya, rencananya memang akan ditutup. Masih dibicarakan dengan pemiliknya,” ujar Ardi, Senin siang (24/8).

Ardi menjelaskan, untuk memutuskan penularan Covid-19, pihaknya bersama Tim Gugus Covid-19 mensterilkan kawasan Kampung Bule dengan menyemprotkan disinfektan. ”Kita sterilkan. Mau gimanapun, kawasan itu (Kampung Bule, red) salah satu objek wisata di Batam yang harus dijaga,” katanya.

Selain mensterilkan kawasan tersebut, seluruh pekerja bar di Kampung Bule juga menjalani rapid test. Sebanyak 150 orang pekerja bar di Kampung Bule, menjalani rapid test, Minggu (23/8) malam. Dari jumlah itu, tujuh orang dinyatakan reaktif dan langsung menjalani karantina.

Camat Batuampar, Tukijan, mengatakan, rapid test tersebut dilakukan berdasarkan permintaan Forum Pengusaha Kampung Bule, setelah seorang manajer bar di kawasan tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.

”Yang positif ini sudah dirawat di Rumah Sakit Awal Bros Batam. Atas permintaan itu, kita lakukan tes massal,” ujar Tukijan.

Ia menjelaskan, rapid test tersebut sudah dilakukan dua tahap. Rencananya, tahap ketiga diikuti 100 pekerja lagi. ”Perkiraan masih ada 100 orang pekerja lagi. Banyak dari mereka yang takut ikut rapid test,” jelasnya.

Dengan adanya pekerja yang reaktif ini, Tukijan mengimbau kepada seluruh pekerja bersedia mengikuti rapid test. Selain itu, ia meminta seluruh pengunjung tetap mematuhi protokol kesehatan.

”Terkait izin nanti dari Dinas Pariwisata. Tapi disayangkan selama ini masih banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Forum Pengusaha Kampung Bule, Icha Jun, mengatakan bahwa selama pandemi ini, bar yang ada di Kampung Bule sudah menerapkan protokol kesehatan. Pengunjung diwajibkan menggunakan masker dan melalui pengecekan suhu tubuh.

”Di pintu masuk telah disediakan tempat mencuci tangan. Pekerja juga wajib menggunakan masker,” jelasnya.(*/jpg)

Berbagi Pengetahuan, ZoomBA ATB Jangkau Pelosok Nusantara

0

batampos.co.idWebinar ZoomBA (Zoom Bersama ATB) yang digawangi oleh PT Adhya Tirta Batam (ATB) telah menjadi solusi pembelajaran jarak jauh dan mampu menjangkau hingga pelosok nusantara.

“ZoomBA hadir ditengah masa pandemi sebagai bentuk kepedulian ATB terhadap pengelolaan air dan dunia pendidikan tanah air,” ujar Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus.

 Webinar telah banyak digunakan pada masa pandemi Covid-19, karena membuat para peserta yang tersebar di berbagai penjuru daerah bahkan dunia dapat berkumpul dan berdiskusi tanpa harus berinteraksi atau bertatap muka secara langsung.

Webinar atau web seminar merupakan seminar, presentasi dan workshop yang dilaksanakan tatap muka melalui jejaring internet. Banyak aplikasi pendukung untuk pelaksanaan webinar seperti Zoom, Google Meet bahkan ada juga yang memanfaatkan fitur live Instagram, Facebook dan Youtube sesuai dengan format seminarnya sendiri.

Program digital ZoomBA memberikan layanan edukasi bersifat sharing best practice baik dalam bidang manajemen, teknis maupun pelayanan pelanggan. Tidak terbatas hanya lingkup PDAM, namun pemerintah, praktisi, swasta sampai akademisi bisa mengikuti sesi ZoomBA.

“Tinggal pilih sesi yang sesuai dengan kebutuhan,” ungkapnya.

Presiden Direktur ATB, Ir. Benny Andrianto Antonius, MM saat menjadi pembicara dalam Webinar Zoom Bersama ATB (ZoomBA), dipandu moderator Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jocobus. Foto: ATB untuk batampso.co.id

Sejak diluncurkan pada 10 Juni 2020 lalu, Zoom Bersama ATB telah menyuguhkan 4 sesi webinar bertajuk Pilihan Penentu Perubahan, Pelayanan Pelanggan Prima di Era Kekinian, Inovasi Atasi Kehilangan Air serta Aksi dan Solusi Melayani Sepenuh Hati.

Peserta yang bergabung berasal dari seluruh provinsi di Indonesia dengan beragam latar belakang mulai dari PDAM, pemerintah, swasta hingga akademisi.

Pada hari Jumat, 28 Agustus mendatang, ZoomBA akan menghadirkan sesi manajemen Perencanaan yang Matang Modal Sebagai Pemenang dengan narasumber Presiden Direktur ATB, Benny Andrianto yang sekaligus juga penulis artikel Kopi Benny.

Inovasi berbasis teknologi yang konsisten dijalankan ATB bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan berkontribusi mendukung pemerintah dalam membangun ekosistem digital serta percepatan ekonomi untuk meningkatkan daya saing industri dimasa depan.

Melalui ZoomBA, ATB berbagi banyak pengetahuan baik dari sisi manajemen, pelayanan, sistem operasional hingga teknologi. ATB sendiri telah menjadi rujukan perusahaan air di Indonesia yang diakui oleh industri global.

 Smart Water Management System yang diterapkan ATB bahkan telah mendunia dengan seringnya ATB mendapat kunjungan studi banding dari negara lain seperti Cina, Afrika Selatan, Korea, Malaysia dan Timor Leste.

Informasi lebih lanjut seputar ZoomBA, bisa menghubungi sdr. Arif (08117005637) atau Emilna (08127000271) atau kunjungi laman https://zoomba.atbbatam.com.(*)

Pemko Batam Terima Penghargaan dari Badan Pusat Statistik

0

batampos.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan penghargaan kepada Pemko Batam terkait dengan kesuksesan dan capaian pelaksaaan Sensus Penduduk Online (SPO) yang dilaksanakan pada Februari hingga Mei 2020 lalu.

Kepala BPS Kota Batam, Rahmad Iswanto, mengatakan, penghargaan tersebut diberikan langsung Kepala BPS RI, khusus kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, atas peran aktif dan memfasilitasi penyelenggaraan SPO.

Masyarakat Batam dinilai sangat antusias mengikuti SPO tersebut.

“Capaian penghargaan ini diberikan karena, Kota Batam telah melampaui target SPO,” kata Rahmad, Selasa (25/8/2020).

Menurut dia, sebelumnya BPS menargetkan sebanyak 15 persen penduduk Batam atau sebanyak 217.741 penduduk yang berperan pada SPO.

Namun capaian SPO di Kota Batam mencapai 17,85 persen atau sebanyak 286.090 penduduk Batam yang berperan aktif secara benar mengisi data dirinya.

Kepala BPS Kota Batam, Rahmad Iswanto, memberikan penghargaan kepada Wali Kota Batam, Muhamamd Rudi. Foto: Media Center Pemko batam untuk batampos.co.id

Pada kesempatan tersebut, BPS Kota Batam melaporkan kepada Wali Kota Batam bahwa masih ada sekitar 1.089.919 masyarakat Kota Batam yang akan dilakukan verifikasi.

Rencananya BPS akan mulai mendata pada september 2020 mendatang.

“Pendataan Sensus Penduduk September merupakan kelanjutan dari SPO, terutama untuk memverifikasi dan mengupdate data penduduk yang belum berpartisipasi pada SPO,” jelasnya.

Menurut dia, BPS kota Batam akan menerjunkan sebanyak 779 petugas sensus untuk di seluruh wilayah Kota Batam.

Pihaknya berharap seluruh komponen masyarakat Kota Batam, untuk berperan aktif menerim kedatangan petugas BPS Kota Batam.

“Agar tidak ada satupun penduduk Indonesia penduduk Batam yang terlewat. Karena itu kami mohon dukungan, untuk pendataan kependudukan yang akurat demi satu data kependudukan Indonesia,” katanya.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, pihaknya sejak awal telah mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam agenda nasional ini.

Bahkan disetiap kegiatan musrembang tingkat kelurahan, pihaknya juga mengajak BPS Kota Batam untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat Batam.

“Pembangunan berjalan baik apabila perencanaan sempurna. Perencanaan berhasil kalau data valid. Dari mana datanya? Dari BPS,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Ia meminta kepada masyarakay Kota Batam untuk mengisi data sebenarnya agar perencanaan pembangunan Kota Batam bisa sempurna.(*/esa)

DPR Tolak Dugaan Konspirasi di Balik Kebakaran Kejagung

0

batampos.co.id – Komisi III DPR mengagendakan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Hal ini untuk memastikan soal kemanan berkas-bekars kasus pasca-kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Pasalnya, ada sebagian kalangan masyrakat yang berpikir bahwa insiden itu merupakan operasi sabotase terkait kasus-kasus besar yang sedang ditangani.

“Sebagai partner kerja Kejagung, kami dari Komisi III akan mengagendakan pertemuan khusus terkait peristiwa kebakaran ini. Terlebih, hal-hal teknis dan non-teknis terkait keselamatan seluruh dokumen perkara yang saat ini masih ditangani pihak Kejagung,” ujar Anggota Komisi III Eva kepada wartawan, Selasa (25/8).

Eva juga meminta publik untuk berhenti berspekulasi mengenai kebakaran hebat tersebut. Sehingga tidak membuat gaduh suasana pasca-kebakaran tersebut.

“Mari bersama kita bisa menahan diri terhadap segala macam spekulasi. Sebaiknya tunggu keterangan polisi. Sepertinya terlalu jauh kalau ini bagian dari konspirasi,” katanya.

Lebih lanjut, Eva meminta seluruh pihak untuk mengambil pelajaran dari peristiwa kebakaran di Kantor Kejagung. Termasuk soal prosedur keamanan dan keselamatan gedung pemerintah, berikut dengan aset dan fasilitas yang ada, perlu dan penting untuk ditertibkan serta lebih ditingkatkan lagi. “Jangan ada lagi peristiwa kebakaran seperti ini lagi,” pungkasnya.(jpg)

Melihat Industri Dirgantara di Bandara Internasional Hang Nadim

0

batampos.co.id – Industri Dirgantara di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau terus berkembang, terlebih setelah pemerintah pusat menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Maintenance Repair and Overhaul Batam Aero Tecnic (MRO BAT) yang berada di kawasan Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Costumer Relation Manager BAT Lion Air Group, Suci Perwira Negara, mengatakan, saat ini MRO BAT sudah memasuki fase ketiga.

“Kita sedang membangun satu hanggar lagi yang bisa merawat 6 pesawat sekaligus dan akan dilanjtukan ke fase 4,5 dan 6,” jelasnya, Selasa (25/8/2020).

Menurutnya, jika semua fasilitas MRO sudah terbangun, MRO BAT dapat melakukan perawatan, perbaikan dan perawatan besar sampai dengan 50 hingga 56 pesawat sekaligus.

“Target sampai 2030 kita bisa selesaikan seluruh pembangunan di atas lahan 30-33 hektar di area Bandara Internasional Hang Nadim ini,” katanya.

Teknisi MRO BAT Lion Air melakukan sedang perawatan berkala pada salah satu pesawat Lion Air Group. Foto: Messa Haris/batampos.co.id

Ia menjelaskan, pembangunan hanggar fase ke tiga sedang dalam pengerjaan fisik. Di antaranya pengerjaan taxiway, apron dan struktur baja untuk hanggar.

“Sekarang sudah berjalan 30 hingga 40 persen dan ditargetkan pada kuartal ketiga secara fisik fasilitas hanggar tahap ketiga selesai dan beriringan juga dengan kebutuhan sumber daya manusia dan lain-lainnya,” tuturnya.

Ia melanjutkan BAT memiliki dua fasilitas dan yang terbesar berada di Kota Batam. Terdiri dari hanggar, workshop atau bengkel dan pergudangan atau warehouse.

Lokasi kedua berada di Bandara Mas, Tangerang, Banten, berupa workhsop.

“Di Batam ini adalah pusatnya perawatan,” jelasnya.

Kata dia, saat ini MRO BAT sudah mendirikan hanggar A,B dan C yang dapat menampung 15 pesawat.

Dengan rincian 13 pesawat untuk perawatan berkala dan dua pesawat untuk painting atau pengecatan serta pembersihan.

“Total karyawan saat ini sudah ada 1.800 orang dan kedepannya sejalanan dengan pengembangan KEK BAT bisa mempekerjakan sampai 9 ribuan tenaga kerja,” tuturnya.(esa/adv)

DPR Harus Dengarkan Suara Elemen yang Menolak RUU Cipta Kerja

0

batampos.co.id – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi kesepakatan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan sejumlah organisasi buruh seperti KSPI dan KSPSI. Titik temu itu terkait koreksi serta perbaikan klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

“Beberapa kesepakatan yang mengakomodasi koreksi dan kepentingan buruh, KSPSI dan KSPI itu perlu diapresiasi. Dan DPR juga harus konsekuen melaksanakan kesepakatan itu,” ujar HNW dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/8).

Namun, HNW juga meminta DPR memperhatikan koreksi dan keberatan sejumlah elemen bangsa lainnya terkait RUU itu. Hal ini tentunya demi kemaslahatan semuanya. Karena itu, DPR perlu mendengarkan dan mengakomodasi banyak kritik dan penolakan dari elemen-elemen bangsa lainnya, seperti yang disampaikan oleh Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menurut HNW, persoalan yang ada dalam RUU Cipta Kerja itu tersebut bukan hanya ketentuan yang ada dalam klaster ketenagakerajaan, melainkan ada banyak substansi yang bermasalah dan menimbulkan penolakan dari berbagai elemen bangsa. Seperti masalah Pers, Jaminan Produk Halal, Lingkungan Hidup, Pendidikan, hingga Hubungan Pusat dengan daerah.

Lebih lanjut, HNW menyebutkan dari sudut konstitusi dan hirarki perundangan salah satu yang bermasalah secara mendasar dan belum ada perbaikan hingga saat ini adalah Pasal 170 RUU Cipta Kerja. Karena pasal, tersebut memberi kewenangan berlebih kepada Pemerintah, dengan melegalkan ketentuan yang tak sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945, sekaligus men-downgrade dan merampas kewenangan konstitusional DPR dalam proses legislasi.

Ketentuan Pasal 170 ayat (1) yang kontroversial itu berbunyi, “Dalam rangka percepatan pelaksanaan kebijakan strategis cipta kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Ayat (1), berdasarkan Undang-Undang ini pemerintah pusat berwenang mengubah ketentuan dalam Undang-Undang ini dan / atau mengubah ketentuan dalam undang-undang yang tidak diubah dalam Undang-Undang ini.”

“Sedangkan, Pasal 170 ayat (2) menyebutkan perubahan ketentuan dalam UU itu dilakukan melalui peraturan pemerintah (PP) dan untuk itu pada ayat (3) menyebutkan Pemerintah dapat berkonsultasi dengan Pimpinan DPR,” kata Hidayat lagi.

HNW menyebut, ketentuan itu jelas-jelas tak sesuai dengan Pasal 20 ayat (1) dan Pasal 5 ayat (2) UUD NRI 1945 yang menyatakan bahwa DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang, dan peraturan pemerintah ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya. Bukan justru untuk mengubah undang-undang sebagaimana dalam RUU tersebut.

Selain itu, dalam pembuatan/perubahan suatu UU, bila itu inisiatif dari Pemerintah, maka Pemerintah tidak cukup hanya berkonsultasi dengan Pimpinan DPR, sebagaimana dalam RUU tersebut, melainkan “wajib” membahasnya dengan DPR, bukan sekadar dengan Pimpinan DPR.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta agar DPR cermat dan tidak tergesa-gesa dalam membahas RUU inisiatif Pemerintah ini, tapi DPR juga harusnya menyelamatkan hak konstitusional DPR dalam kuasa membuat UU, dengan mengkritisi munculnya Pasal 170 RUU Ciptaker itu.

“Itu pasal yang sangat bermasalah, dan bertentangan dengan UUD, menumpuk kekuasaan makin dominan di eksekutif, dan potensial membajak hak konstitusional DPR dalam kuasanya membuat UU. Karena itu sewajarnya DPR menolak, mengkoreksi dan mengusut tuntas,” ujarnya.

HNW menuturkan, awalnya pemerintah melalui menteri koordinator politik, hukum dan keamanan (menkopolhukam) menyebut isi pasal 170 itu salah ketik. Namun, beberapa waktu lalu, salah seorang tim perumus RUU Cipta Kerja menyatakan, saat disusun di pemerintah ketentuan itu bukan salah ketik, tetapi justru memang sengaja dibuat seperti itu untuk memudahkan pemerintah.

Karenanya, naskah RUU yang dikirim ke DPR juga tidak mengalami perbaikan pengetikan, bukti bahwa memang tidak ada salah ketik, melainkan bahwa ketentuan yang tercantum dalam pasal 170 RUU itu memang sikap dasar pemerintah.

“Jelas kalau begitu patut diduga ada unsur kesengajaan untuk mendapatkan legitimasi RUU sekalipun melanggar UUD NRI 1945. Sudah sepatutnya kesengajaan melanggar UUD seperti ini mestinya tidak dibiarkan, apalagi dilegitimasi dengan persetujuan. Padahal dengan tetap mengikuti ketentuan UUD secara benar, tetap saja spirit dan terobosan Cipta Kerja tetap bisa dilakukan,” tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut HNW, sebagai bukti ketaatan kepada hukum dan UU, seharusnya penyimpangan seperti dalam pasal 170 itu ditolak, dikoreksi dan diusut tuntas. Bahkan, bila perlu risalah pembahasan ketika di internal pemerintah agar dibuka ke publik, untuk memastikan apakah benar-benar ada unsur kesengajaan itu, dan apa motifnya?

“Untuk memastikan bahwa terobosan untuk cipta kerja dan investasi justru perlu bersesuaian dengan aturan perundangan, tidak malah membuat celah pelanggaran, apalagi yang mendasar seperti dalam pasal 170 itu,” pungkasnya.(jpg)

Tak Terpengaruh Pemblokiran, Penjualan Ponsel BM Jalan Terus

0

batampos.co.id – Rencana pemerintah untuk memblokir akses telekomunikasi untuk ponsel dari pasar gelap atau black market (BM) melalui nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang akan dimulai pada 24 Agustus, sepertinya harus kembali tertunda. Meski begitu, ancaman pemblokiran ponsel BM ternyata tak berpengaruh terhadap aktivitas jual beli ponsel BM di Batam.

Sejumlah pedagang ponsel, khususnya di kawasan Lucky Plaza, Nagoya, masih terlihat menjual ponsel BM tersebut. ”Saya dengar memang hari ini (kemarin) rencana pemblokiran IMEI. Tapi hari ini (kemarin) teman-teman (pedagang ponsel BM) masih jualan,” kata Achun, pedagang ponsel di Lucky Plaza, Nagoya, Senin (24/8).

Dia menjelaskan, aturan pemblokiran tersebut nantinya tetap dapat diakali pedagang. Salah satunya, dengan memasukkan kartu lokal ke dalam ponsel tersebut. ”Enggak ada pengaruhnya di Batam. Karena tinggal mengaktifkan dengan kartu lokal saja. Yang penting sudah dihidupkan dulu ponselnya,” katanya dikutip Harian Batam Pos.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika Kemenkominfo) sudah menyediakan alat untuk mendukung pemblokiran ponsel ilegal, yakni Equipment Identity Registration (EIR) dan Central Equipment Identity Register (CEIR).

Pemerintah akan memblokir ponsel pasar gelap (black market/BM) yang beredar di masyarakat Agustus ini. Terlihat suasana jual beli ponsel di salah satu pusat penjualan telepon seluler di Batam, belum lama ini. Foto: Yusuf Hidayat/batampos.co.id

Cara kerjanya, EIR merupakan sebuah sistem yang dirancang untuk mendeteksi nomor IMEI ponsel BM. Setelah nomor IMEI terdeteksi, ia akan mengelompokkan ponsel legal dan ilegal berdasarkan nomor IMEI yang resmi terdaftar.

Dengan demikian, saat ada perangkat ilegal, maka perang- kat tersebut diblokir layanan telekomunikasinya.

Sementara itu, CEIR ini sejatinya akan menjadi acuan untuk para operator seluler untuk memblokir ponsel-ponsel yang nomor IMEI-nya tak terdaftar. Jadi, ponsel yang nomor IMEInya tidak terdaftar di mesin tersebut, nantinya secara otomatis tidak bisa terhubung dengan jaringan seluler dari operator yang ada di Indonesia.

”Pedagang-pedagang sudah punya trik untuk mengakalinya. Jadi jual beli masih jalan,” tutupnya.

Hal senada disampaikan Aheng, pedagang lainnya. Ia mengatakan, kebijakan pemerintah untuk mengatasi peredaran ponsel ilegal tak memiliki kejelasan. ”Buktinya sampai sekarang ditunda terus. Kalau pedagang, tidak ada pengaruhnya,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam, Gustian Riau mengimbau masyarakat membeli ponsel resmi. ”Ponsel BM ini nanti tak bisa dipakai lagi, dan kalau dijual pun ponselnya tak akan berfungsi. Kami sudah sosialisasikan,” katanya. (*/jpg)

Peserta SKB CPNS Kemenag Wajib Isi Daftar Riwayat Hidup

0

batampos.co.id – Pelaksanaan tes CPNS formasi 2019 Kemenag terus berlanjut. Bagi peserta yang dinyatakan lulus pada tahap seleksi kompetensi dasar (SKD), mereka berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Bagi peserta ujian tahpaan SKB tersebut diharuskan mengisi daftar riwayat hidup (DRH). Dokumen DRH tersebut dapat diunggah laman https://ropeg.kemenag.go.id/cpns2019/.

“Proses unggah dokumen dibuka dari 24 – 26 Agustus 2020,” ujar Plt Sekjen Kemenag Nizar selaku Ketua Panitia Seleksi CPNS, Selasa (25/8).

Selain itu, kata Nizar, para peserta juga diminta untuk mengunggah dokumen pendukung dalam bentuk file pdf dengan ukuran maksimal masing-masing file 400 Kb. Adapun dokumen yang dapat diunggah adalah sebagai berikut:

1. Sertifikat pendidik bagi yang memiliki, khusus bagi peserta pelamar formasi Guru;
2. Sertifikat profesi/keahlian, sertifikat bahasa asing, sertifikat dosen, sertifikat lainnya yang mendukung jabatan yang dilamar
3. Bukti pengalaman kerja
4. Bukti piagam/penghargaan/karya tulis ilmiah
5. Bukti keaktifan pada lembaga pendidikan, organisasi masyarakat/keagamaan/profesi/seni/budaya, dan /atau kegiatan kemasyarakatan

SKB dilaksanakan di Kantor Kemenag Kabu/Kota bagi seluruh peserta. Baik yang mendaftar pada formasi Unit Eselon I Pusat, Kanwil Provinsi, PTKN, Balai, maupun UPT Asrama Haji. Jadwal dan alamat lokasi pelaksanaan SKB akan diumumkan kemudian.

Dia mengingatkan para peserta CPNS untuk tidak mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan untuk membantu proses lulus di seleksi CPNS Kemenag formasi 2019. “Apalagi mereka meminta peserta menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apa pun,” tegasnya.(jpg)