Jumat, 17 April 2026
Beranda blog Halaman 9905

BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2021 Rp 1,7 Triliun

0

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam hadir dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat RI mengenai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2021, Rabu (2/9/2020)  di Gedung Nusantara 1 DPR RI.

Pada kesempatan ini, Wakil BP Batam, Purwiyanto, memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BP Batam Tahun 2021, di mana target penerimaan BLU/PNBP BP Batam pada 2021 merupakan sumber utama pendanaan untuk program pembangunan BP Batam tahun tersebut.

Wakil Kepala BP Batam menjelaskan, dalam RDP ini, BP Batam mengusulkan agar pagu alokasi anggaran tahun 2021 Rp1.789,66 triliun.

Pagu alokasi tersebut diusulkan untuk mendanai dua program, yaitu Program Dukungan Manajemen dan Program Pengembangan Kawasan Strategis.

Pandemi Covid-19 juga turut mempengaruhi ekonomi Batam dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BP Batam sejak awal triwulan II tahun 2020.

Meski demikian, Purwiyanto, mengatakan, BP Batam tetap fokus pada pembangunan Batam tahun 2021, yaitu Pemulihan Industri, Pariwisata, dan Investasi, yang juga merupakan salah satu fokus pembangunan nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021.

“Sejalan dengan itu, dalam Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2020-2024, BP Batam akan mendukung perkembangan 4 (empat) sektor prioritas, yaitu Industri Manufaktur, Industri Jasa, Kegiatan Logistik, dan Pariwisata,” jelas Purwiyanto.

Wakil BP Batam, Purwiyanto (kanan) saat menyampaikan usulan pagu alokasi anggaran tahun 2021 Rp 1.789,66 triliun. Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

Pada 2021, BP Batam akan mengusahakan dukungan dana non APBN sesuai aturan yang berlaku dengan menggunakan skema pola kerja sama pemanfaatan aset.

Seperti kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), kerja sama operasi (KSO), dan kerja sama pemanfaatan infrastruktur (KSPI), khususnya terkait dengan Pengembangan dan Pengelolaan Bandara Hang Nadim, Pengembangan dan Pengelolaan Pelabuhan, Pengembangan Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM), dan beberapa kegiatan lain.

“Dengan pola kerja sama tersebut, kami berharap bahwa pembangunan di Batam dapat tercapai sesuai yang kami harapkan, baik dari segi kuantitas, kualitas, maupun kecepatan waktu penyelesaian pelaksanaannya,” kata Purwiyanto.

Pimpinan sidang, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung, mengatakan, sesuai amanat Presiden RI, rancangan kebijakan APBN pada Tahun 2021 diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi.

Kemudian mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas, inovasi dan daya saing ekonomi, mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital, serta pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi.

“Komisi VI DPR RI menyetujui usulan pagu alokasi anggaran Tahun 2021 menjadi sebesar Rp1.789,66 miliar beserta kedua program yang diajukan oleh BP Batam. Kami berharap anggaran ini akan terserap dengan baik dan maksimal ke depannya,” kata Martin Manurung.

Selain jajaran BP Batam, turut hadir dalam RDP tersebut, para anggota Komisi VI DPR RI, Sekretaris Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah RI, Rully Indrawan, dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Bebas Sabang, Iskandar Zulkarnaen.(*)

Ini Daftar Kabupaten di Zona Merah dan Oranye yang Gelar Sekolah Tatap Muka

0

batampos.co.id – Pemerintah telah menginstruksikan daerah yang berada di zona merah dan oranye untuk tidak melangsungkan pembelajaran tatap muka. Namun, masih saja ada yang melanggar peraturan tersebut.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan, terdapat 35 persen kabupaten yang tetap melakukan pembelajaran tatap muka. Sedangkan yang belajar dari rumah sebanyak 65 persen.

“Masih ada beberapa daerah yang melaksanakan kegiatan tatap muka di zona merah dan oranye, sebagaimana ditetapkan oleh satgas covid-19, lebih kurang 35 persen daerah yang melakukan pembelajaran tatap muka meskipun daerah tersebut zonanya oranye dan merah artinya risky (beresiko),” jelasnya dalam siaran YouTube Kemendikbud RI, Kamis (3/9).

Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri ini harusnya menjadi guide line pemerintah daerah dalam membuka sekolah. Namun, arahan dari keempat kementerian tersebut dalam implementasinya tidak dilaksanakan.

“Mohon untuk dapat menjadi pertimbangan betul dalam memberikan keputusan untuk proses tatap muka di daerah resiko yaitu merah dan oranye,” imbuhnya. (jpg)

Berikut daftar kabupaten dan jumlah sekolah di Indonesia yang melakukan pembelajaran tatap muka, antara lain:

1. Kabupaten Deli Serdang (merah): 95 sekolah

2. Kabupaten Pandeglang (oranye): 560 sekolah

3. Kabupaten Batang (oranye): 237 sekolah

4. Kabupaten Bogor (oranye): 204 sekolah

5. Kabupaten Malang (oranye): 117 sekolah

6. Kabupaten Banyuasin (oranye): 100 sekolah

7. Kabupaten Aceh Selatan (oranye): 98 sekolah

8. Kabupaten Pidie (oranye): 98 sekolah

9. Kabupaten Jember (oranye): 97 sekolah

10. Kabupaten Aceh Timur (oranye): 93 sekolah

HKI: Industri Dalam Kawasan Industri Tidak Perlu Ajukan AMDAL

0

batampos.co.id – Para investor yang ingin berinvestasi di Kota Batam khususnya di dalam area Kawasan industri tidak perlu lagi repot untuk mengurus perizinan Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL).

Hal ini diutarakan Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Provinsi Kepri, Tjaw Hoeing.

“Sesuai PP 142 tahun 2015 tentang kawasan industri, PP 24 Tahun 2018 tentang pelayanan OSS dan Permenperin Nomor 1 Tahun 2020, untuk perusahaan industri yang berlokasi dalam kawasan industri hanya perlu RKL RPL (Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup,red) rinci yang disetujui oleh pengelola Kawasn industri saja,” jelasnya, Kamis (3/9/2020).

Karena lanjutnya kawasan industri telah memiliki izin AMDAL.

“Ini salah satu benefit yang diapatkan jika industri berlokasi di dalam kawan industri,” tuturnya.

Wakil Koordinator HKI Kepri, Tjaw Hoeing. Foto: Dokumen Pribadi untuk batampos.co.id

Sebelumnya, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, menyatakan bahwa Batam sangat siap menerima investasi baru.

Pasalnya, aset berupa lahan masih tersedia banyak.

“Berbicara investasi, Batam masih punya 273,73 hektare lahan yang berada di dalam 24 kawasan industri di Batam,” kata Rudi, belum lama ini, seperti yang dilansir dari Harian Batam Pos.

Salah satu investasi baru yang akan dimanjakan yakni PT Sumber Energi Sukses Makmur (SESM) bersama Today Sunshine dari Tiongkok yang akan membangun pabrik mobil listrik di Batam.

Ia berjanji akan membantu investor tersebut dalam mengurus kelengkapan persyaratan administrasi serta prosedur pengurusan lahan, termasuk perizinan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan lainnya.(*/esa)

Nelayan Anambas Unjuk Rasa di Gedung DPRD

0

batampos.co.id – Nelayan Kepulauan Anambas yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Indonesia (HNSI) berunjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (3/9). Aksi itu dilakukan terkait kapal cantrang dan trawl yang saat ini masih melakukam aktifitas menangkap ikan di daerah ini.

Selain itu para nelayan Kepulauan Anambas ini juga meyampaikan aspirasi kepada pemerintah dan DPRD Anambas agar dapat menghentikan aktifitas kapal tersebut.

Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Anambas, Dedi Syahputra tegas menolak nelayan dengan alat tangkap cantrang datang ke perairan Anambas.

” Aksi ini tidak terstruktur dan tidak direncanakan oleh HNSI maupun oleh para nelayan, melainkan ini adalah dorongan serta desakan para nelayan dari 10 kecamatan yang ada di Anambas, mereka semua sudah resah, hal tersebut dipicu oleh kapal cantrang yang beroperasi di laut Natuna Utara (Anambas),” kata Dedi Syahputra,” Kamis (3/9/2020).

Para nelayan yang melakukan aksi unjuk rasa ini juga merasa kecewa kepada DPRD Anambas dan meminta kepada Bupati Anambas agar dapat bersama-sama menyelesaikan permasalahan tesebut.

Aksi unjuk rasa nelayan itu saat ini masih berlangsung dan direncanakan hingga sore nanti. Mereka menunggu keputusan dan harapan kepada Pemrintah dan DPRD Kepulauan Anambas.(fai)

Dijerat TPPU Oleh Kejagung, Total Harta Jaksa Pinangki Mencengangkan

0

batampos.co.id – Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Korps Adhyaksa menduga, uang suap dari Djoko Tjandra senilai USD 500 ribu atau setara Rp 7 miliar dibelanjakan aset mewah oleh Pinangki.

Menelisik harta kekayaan istri dari perwira polisi ini pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada Rabu (2/9), total harta Pinangki sebesar Rp 6.838.500.000. LHKPN itu dilaporkan pada 2018.

Mantan Kepala Sub-Bagian dan Evaluasi II Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan ini tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 6.008.500.000. Harta tidak bergerak itu tersebar di Bogor dan Jakarta Barat.

Selain itu, Pinangki tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 630.000.000. Harta bergerak milik Pinangki diantaranya, mobil Nissan Teana 2010 seharga Rp 120.000.000, mobil Toyota Alphard senilai Rp 2014 senilai Rp 450.000.000 dan mobil Daihatsu Xenia 2013 senilai Rp 60.000.000.

Kemudian, Pinangki tercatat memiliki kas dan serara kas senilai Rp 200.000.000. Total harta milik Pinangki sebesar Rp 6.838.500.000.

Sebelumnya, Kejagung menyatakan telah bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri dugaan pencucian uang yang dilakukan jaksa Pinangki Sirna Malasari. Kejagung menduga, uang suap dari Djoko Tjandra dibelanjakan sejumlah aset mewah oleh Pinangki.

“Ketika pengenaan TPPU tentu akan diusut semua dibantu rekan-rekan PPATK dan lain lain,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah di kantornya, Selasa (1/9).

Kejagung telah menjerat Pinangki dengan pasal TPPU. Terlebih, dari hasil penggeledahan pada Sabtu (29/8), Kejagung berhasil menyita mobil mewah bermerk BMW X5 yang diduga dibeli dari uang pemberian suap Djoko Tjandra.

Uang suap yang diberikan Djoko Tjandra kepada Pinangki sebesar USD 500 ribu atau setara Rp 7 miliar. Uang miliaran rupiah itu untuk membantu pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) agar Djoko Tjandra tak dieksekusi dalam kasus hak tagih Bank Bali.

“Fakta hukum yang kita temukan, Pinangki menawarkan penyelesaian ke Djoko Tjandra. Kemudian Djoko Tjandra percaya dia keluar uang untuk fatwa,” tegas Febrie.

Kendati demikian, Febrie mengklaim perbuatan penerimaan suap Pinangki dari Djoko Tjandra tidak berkaitan dengan tugas kesehariannya sebagai jaksa. Menurutnya, Pinangki hanya menerima uang untuk membantu pengurusan fatwa di MA.

“Nggak ada kaitan dengan tugas dia sebagai jaksa, tetapi kita melihat bahwa itu sudah perbuatan pidana yang dilakukan Pinangki. Jadi saya tegaskan tidak ada kaitan dengan tuga sehari hari Pinangki,” pungkasnya.(jpg)

8 Kecamatan di Batam Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19, Berikut Daftarnya…

0

batampos.co.id – Delapan kecamtan di Kota Batam ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19, terbaru adalah Kecamatan Bengkong.

Dilansir dari website lawancorona.batam.go.id, saat ini di Kecamatan Bengkong terdapat 22 orang warganya yang masih menjalani perawatan di ruamh sakit rujukan Covid-19.

Peta penyebaran Covid-19 hingga Rabu (2/9/2020).

Berikut daftar 8 kecamatan yang masuk zona merah penyebaran Covid-19:

  1. Bengkong
    2. Lubuk Baja
    3. Nongsa
    4. Batam Kota
    5. Sei Beduk
    6. Sagulung
    7. Batu Aji
    8. Sekupang.

Saat ini jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam mencapai 715 oranng. Dnegan rincian 384 dinyatakan smebuh, 32 orang meninggal dunia dan 299 masih dalam perawatan.(*/esa)

Pasien Covid-19 di Batam Bertambah Lagi, Totalnya Mencapai 715 Orang

0

batampos.co.id – Jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam kembali bertambah 23 orang pada Rabu (2/9/2020).

Ketua Bidang Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi, melalui pernyataan tertulisnya, menjelaskan, data tersebut merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim Analis Laboratorium BTKL PP dan Analis Laboratorium RSKI Covid-19 Galang berdasarkan hasil temuan kasus baru Dan tracing.

“Dengan ini kami sampaikan uraian jumlah orang yang terpapar dari temuan kasus baru ini sebanyak 23 orang Warga Kota Batam,” jelasnya.

Ia merinci dari 23 orang tersebut terdiri dari 13 orang laki-laki dan 10 orang perempuan.

Didi menyebutkan, dari hasil penyelidikan epidemiologi yang terus dilakukan oleh Tim Surveilans Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam terhadap seluruh cluster, dapat disimpulkan sementara bahwa saat ternyata terlihat kembali adanya kenaikan jumlah kasus baru.

Jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam hingga Rabu (2/9/2020).

Hal itu kata dia, sehubungan adanya penurunan tingkat kedisplinan masyarakat
dalam penerapan protokol kesehatan diberbagai aktifitas sehari-hari.

Sehingga lanjutnya, hal itu nantinya memungkinkan terjadi pertumbuhan kembali kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai cluster tersebut ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun import.

“Kami ingatkan dan imbau kembali masyarakat Kota Batam agar tetap mengikuti anjuran Pemerintah, menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” jelasnya.

Kemudian tetap di rumah saja dan jika terpaksa harus keluar rumah gunakan masker serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur dan istirahat yang cukup.

Dengan adanya penambhaan tersebut saat ini jumlah warga Kota Batam yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 715 orang.

Dengan rincian 384 orang dinyatakan smebuh, 32 orang meninggal dunia dan 299 dalam perawatan.(*/esa)

Pelecehan Al Quran Meluas di Swedia, Norwegia, dan Denmark

0

batampos.co.id – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid mendukung sikap dan langkah Menteri Luar Negeri untuk mengecam tindakan intoleran kelompok ultranasionalis ekstrimis kanan di Swedia dan Norwegia yang meluas ke Denmark. Kelompok radikal kanan itu melakukan aksi penodaan dan pembakaran Al Quran.

“Saya mendukung sikap Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Majelis Ulama Indonesia, Muhammadiyah, DPR RI, PBB dan Moslem World League yang menolak keras tindakan intoleran yang menodai, merobek, meludahi dan membakar Al Quran yang disucikan oleh umat beragama terbesar kedua di Eropa,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (2/9/2020).

HNW berharap, langkah yang dilakukan pemerintah harus lebih konkret dengan tetap memperhatikan kedaulatan negara dan memaksimalkan potensi Indonesia di PBB dan OKI. Apalagi, saat ini Duta Besar Republik Indonesia di Oslo, Norwegia, adalah salah satu tokoh senior hak asasi manusia di Indonesia, yakni Todung Mulya Lubis.

“Perlu ada protes dan kritik kepada negara-negara di Skandinavia itu, juga dukungan agar mereka dapat efektif menyelesaikan masalah radikalisme ultranasionalis ini, dan mengingatkan kembali bahwa pembakaran kitab suci suatu Agama bukan kebebasan berpendapat, itu justru melanggar HAM, dan bentuk dari penodaan agama,” ujarnya.

Selain itu, HNW berharap umat Islam tidak terprovokasi apalagi melakukan tindakan destruktif. HNW juga berpendapat perlu ada desakan serius kepada Council of Europe (Majelis Eropa) yang bertanggung jawab berkaitan dengan urusan hak asasi manusia di benua Eropa.

“Indonesia bisa memprakarsai dengan mengambil peran melalui forum diskusi dengan Council of Europe di Strassbourg, Prancis untuk mencari solusi terkait penghentian fenomena yang menumbuh suburkan intoleran dan radikalisme terorisme, dan mengancam ketertiban serta kedamaian dunia seperti yang luas dipraktekkan oleh kalangan ekstrimis radikal kanan ini, karena dapat memicu konflik tidak hanya di Eropa, tetapi bisa meluas ke belahan dunia lainnya,” ujarnya.

Ia mencatat, Council of Europe melalui peradilan yang dibawahinya yakni the European Court of Human Rights (Pengadilan HAM Eropa) sebenarnya telah menerbitkan beberapa putusan pengadilan yang membela kehormatan agama. Misalnya, kasus Nyonya E.S vs Austria yang diputus pada Oktober 2018 lalu.

Dalam kasus itu, jelas HNW, Nyonya E.S. dihukum oleh pengadilan negeri Austria karena menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai seorang pedofil. Tidak terima dengan putusan itu, Nyonya E.S. mengadu ke Pengadilan HAM Eropa dengan argumen bahwa aturan domestik Austria yang menjerat dirinya itu bertentangan dengan Konvensi HAM Eropa.

Namun, Pengadilan HAM Eropa menolak argumen Nyonya E.S. Pengadilan HAM Eropa berpendapat bahwa menampilkan sosok yang berkaitan dengan keagamaan secara provokatif dapat menyakiti perasaan para pengikut agama tersebut. Hal itu juga dapat dianggap sebagai pelanggaran berbahaya terhadap semangat toleransi yang merupakan salah satu basis dari masyarakat demokratis.

“Kasus itu bisa menjadi rujukan kita bersama terkait hubungan HAM dan Kehormatan suatu agama. Namun, saat ini yang perlu diselesaikan dan temukan solusinya adalah bagaimana fenomena radikalisme dan intoleran ekstrim kanan atau ultra nasionalis yang melecehkan agama di Eropa itu bisa segera dihentikan, untuk mewujudkan kehidupan toleransi dan menguatkan praktek demokrasi,” pungkasnya.(jpg)

Megawati Heran Kenapa Warga Sumbar Tak Suka PDIP

0

batampos.co.id – Ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri merasa heran kenapa masih banyak masyarakat di Sumatera Barat yang tidak suka terhadap partainya. Putri Presiden Soekarno itu mengaku kesulitan untuk memenangkan provinsi dan merebut hati masyarakat Sumatera Barat.

“Kalau saya melihat Sumbar itu, saya pikir kenapa rakyat di Sumbar itu sepertinya belum menyukai PDIP” ujar Megawati dalam pidato arahan di sela-sela pengumuman calon kepala daerah gelombang V menuju Pilkada Serentak 2020, melalui telekonferensi, Rabu (2/9).

Padahal, kata Mega sang Ayah sangat dekat dengan dekat dengan tokoh-tokoh nasionalis dari Tanah Minang tersebut. “Kalau kita ingat sejarah bangsa, banyak orang dari kalangan Sumbar yang menjadi nasionalis. Yang pada waktu itu kerja sama dengan Bung Karno, seperti Bung Hatta yang sebenarnya datang dari Sumbar,” tambahnya.

Megawati pun meminta kader-kadernya untuk mempelajari dan mencari tahu kenapa PDIP belum bisa menang di Sumatera Barat dan daerah lainnya itu.

“Tugas kita untuk mempelajari mengapa ad‎a daerah-daerah yang belum bisa atau belum mau (PDIP untuk bisa menang-Red). Jadi itulah salah satu bagian dari kerja keras kita (untuk mencari tahu-Red),” katanya.

‎Sementara terpisah, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya menginginkan bagaimana Pancasila dibumikan, tidak hanya di Sumbar, tetapi juga di seluruh wilayah di Indonesia.

Ditegaskan Hasto, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri begitu kagum dengan Sumatera Barat, demikian juga putrinya Puan Maharani dan unsur petinggi partai lainnya.

“Soal pembumian Pancasila di Sumatera Barat itu lebih kepada aspek kebudayaan, nasionalisme dan juga menyentuh seluruh hal-hal di dalam kehidupan bermasyarakat berbangsan dan bernegara,” kata Hasto.(jpg)

Marlin: Pendidikan adalah Senjata Paling Hebat untuk Mengubah Dunia

0

batampos.co.id – Pendidikan adalah senjata utama manusia untuk memecahkan hampir semua hal yang dihadapi sehari-hari. Sebab, pendidikan adalah senjata paling hebat yang dapat digunakan untuk mengubah dunia.

Kalimat powerfull dari Nelson Mandela ini disampaikan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Batam Marlin Agustina saat bersama Dinas Pendidikan Kota Batam membagikan seragam gratis untuk siswa SD dan SMP Negeri di Kecamatan Bulang, Selasa (1/9/2020).

Hadir dalam kesempatan ini Kadisdik Kota Batam Hendri Arulan, Kepala Bank Riau Kepri Cabang Batam Burhan, Camat Bulang beserta perangkat dan tokoh masyarakat setempat.

“Karena itu, sebagai Bunda PAUD saya mengajak orang tua untuk memperhatikan pendidiakan Anak-anaknya sejak dini. Tak hanya ilmu pengetahuan dan teknologi saja, juga ilmu agama. Sehingga merekaemjadi generasi intelektual dan berbudi pekerti,” terang Marlin yang juga ketua TP PKK Kota Batam ini.

Marlin juga menjelaskan, kondisi pandemi ini memunculkan masalah baru bagi orang tua dalam menyekolahkan anaknya. Karena itu dia bersyukur Walikota Batam H Muhammad Rudi dan Bank Riau Cabang Batam membantu memberikan seragam gratis untuk meringankan beban masyarakat.

“Hebat Bapak Wako dan Pak Burhan (Kepala Bank Riau Kepri Cabang Batam) memberikan solusi di tengah pandemik saat ini. Selain itu baju seragam gratis, juga tidak diwajibkan beli seragam baru untuk anak-anak kita ini, sehingga orang tua tidak terbebani,” puji Marlin.

Bunda PAUD Kota Batam Hj Marlin Agustina berinteraksi dengan murid SD saat pembagian seragam SD dan SMP Negeri gratis, di Kecamatan Bulang, Selasa (2/9/2020). (istimewa)

Ada 225 seragam SD dan 130 seragam SMP Negeri yang diserahkan Marlin secara simbolis dalam kesempatan ini kepada perwakilan siswa baru di Kecamatan Bulang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan menjelaskan, bahwa Kecamatan Bulang memiliki 14 sekolah negeri yang terdiri dari 10 Sekolah Dasar (SD) Negeri dan 4 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.

Bantuan seragam ini merupakan kerjasama Pemerintah Kota Batam atas kebijakan Walikota Batam, melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) Bank Riau Kepri Cabang Batam.

Perwakilan orang tua Murid, Ali Hanafiah mengapresiasi kerja cerdas dan kerja cepat dari Walikota Batam Muhammad Rudi. Selalu saja ada terobosan HMR dalam membantu masyarakat saat pandemi ini.

Ini menandakan bahwa masyarakat hinterland tidak dibedakan dengan masyarakat di mainland. Hal inilah yang harus terus ditingkatkan sehingga pembangunan di Kota Batam merata. “Jadi kami anak pulau nih tak ketinggalan” ujar Ali disambut tepuk tangan dari orang tua murid. (*/uma)