batampos.co.id – Satgas Penanganan Covid-19 masih membicarakan penghapusan rapid test sebagai syarat orang bepergian. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, pembahasan masih berlangsung. Dia menolak menjelaskan latar belakang adanya wacana penghapusan rapid test. ”Nanti akan disampaikan kalau sudah jelas semuanya,” ungkap dia.
Pakar epidemiologi Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, jika pemerintah menghapus syarat penggunaan rapid test, harus ada penggantinya. Sebab, pengukuran suhu tubuh tak mencerminkan kondisi penumpang. ”Diganti PCR lebih baik,” tuturnya.
Yunis menyatakan bahwa wacana penghapusan persyaratan rapid test makin menunjukkan bahwa pemerintah menginginkan pertumbuhan ekonomi. Namun, penanggulangan Covid-19 diabaikan. Dia menyadari, karena Covid-19 ini semua ambruk. Tak terkecuali maskapai. ”Kalau syarat PCR, mahal. Selain itu, belum semua daerah laboratoriumnya mampu,” ungkapnya.
Yunis mengingatkan bahwa pemerintah tak boleh mengejar perekonomian saja. Sebab, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menurunkan wabah.(jpg)
batampos.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengungkapkan pemerintah siap menggodok kebijakan stimulus baru untuk menekan dampak pandemi Covid-19. Salah satunya adalah bantuan langsung untuk pegawai dengan gaji di bawah Rp5 juta.
“Support untuk mereka yang bekerja sedang dimatangkan datanya, sedang disiapkan baik dari BPJS Ketenagakerjaan. Kalau data sudah by name, by address, by rekening sudah ketemu baru program ini difinalisasi,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/8).
Airlangga mengungkapkan, untuk para pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 2,1 juta orang berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, akan dibantu melalui program Kartu Prakerja lebih dulu. “Untuk tahap kedua masuk program lanjutan,” kata Airlangga.
Sebelumnya, kebijakan ini memang telah dibahas pada rapat terbatas tentang penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional di Istana Presiden.
Pemerintah akan memberikan bantuan kepada seluruh pegawai yang gajinya di bawah Rp 5 juta. Bantuannya mencapai Rp 600 ribu per bulan selama beberapa bulan.(jpg)
batampos.co.id – Presiden Joko Widodo akhirnya mengeluarkan instruksi presiden (inpres) terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Inpres Nomor 6 Tahun 2020 itu diteken Selasa (4/8). Diberi judul Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Penanganan Covid-19.
Inpres tersebut menginstruksikan beberapa hal. Khususnya bagi para gubernur, bupati, dan wali kota selaku pelaksana teknis di daerah. Mereka tidak hanya diminta meningkatkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan secara masif. Kepala daerah juga diperintah membuat peraturan gubernur, bupati, atau wali kota yang memuat ketentuan pendisiplinan itu.
Ketentuannya, antara lain, kewajiban mengenakan masker yang menutupi hidung, mulut, hingga dagu. Kewajiban itu berlaku bila seseorang keluar dari rumah atau berinteraksi dengan siapa pun yang tidak diketahui status kesehatannya. Kemudian kewajiban mencuci tangan, jaga jarak, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Kewajiban mematuhi protokol kesehatan tersebut berlaku bagi seluruh masyarakat. Baik perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, maupun penanggung jawab tempat dan fasilitas umum. Fasilitas umum yang dimaksud adalah perkantoran atau tempat usaha, industri, institusi pendidikan, tempat ibadah, infrastruktur transportasi umum, hingga kendaraan pribadi.
Juga harus diterapkan di pasar modern dan tradisional, apotek, warung makan, hingga restoran, termasuk pedagang kaki lima. Berlaku pula di hotel, tempat wisata, faskes, dan ruang publik lainnya.
Ada empat jenis sanksi yang diatur dalam inpres tersebut, yakni teguran lisan dan tertulis, kerja sosial, serta denda administratif. Juga sanksi khusus bagi tempat usaha berupa penghentian atau penutupan sementara kegiatan usaha. Nanti penerapan sanksi itu dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait serta TNI dan Polri.
Sementara itu, Direktur Standardisasi Obat Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Togi Junuce Hutadjulu menjelaskan bahwa pengembangan vaksin Covid-19 sedang berjalan. ”BPOM mengawal untuk memastikan bahwa obat ini nantinya aman digunakan dalam rangka pencegahan ataupun treatment,” ucapnya.
Togi menerangkan, uji klinis akan dilakukan pada kurang lebih 1.620 subjek di pertengahan bulan Agustus ini. ”Yang melakukan adalah Universitas Padjadjaran, fakultas kedokteran. Ini merupakan kerja sama dengan Bio Farma,” katanya.
Bio Farma diperkirakan mengajukan izin edar vaksin pada Januari 2021 dan diharapkan persetujuan tersebut dapat dikeluarkan pada Februari 2021. Merespons banyaknya klaim soal obat Covid-19, Togi meminta masyarakat tetap waspada.
Untuk menjadi sebuah obat, terang Togi, ada berbagai prosedur yang harus dilewati. Pertama, proses penelitian guna mencari molekul yang potensial digunakan. Setelah molekul didapatkan, dilakukan uji laboratorium untuk menetapkan karakterisasi serta spesifikasinya.
Kalau sudah kelihatan ada potensi untuk manfaat dan keamanannya, akan pindah ke uji praklinis. Uji praklinis dilakukan pada hewan untuk membuktikan keamanan obat tersebut sehingga dapat dilanjutkan ke uji klinis.
Togi menjelaskan, terdapat tiga fase dalam uji klinis. Fase kesatu untuk memastikan keamanan. Fase kedua untuk memastikan efektivitas. Fase ketiga untuk mengonfirmasi keamanan dan khasiat obat tersebut.(jpg)
batampos.co.id – Kekhawatiran independensi KPK makin tergerus semakin gamblang. Presiden Joko Widodo dikabarkan telah meneken draf Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK Menjadi Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara). PP itu merupakan turunan dari Undang-Undang KPK hasil revisi yang disahkan tahun lalu.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan sudah mendengar informasi terkait terbitnya PP 41/2020 tersebut. Namun, Ghufron belum bisa berkomentar lebih jauh lantaran sampai saat ini pihaknya belum mendapat draf PP secara lengkap. ’’Kalau infonya (PP 41/2020) memang sudah dengar. Secara lengkap kami belum dapat,’’ ujar Ghufron saat dikonfirmasi Jawa Pos kemarin (5/8).
Untuk diketahui, merujuk UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK, status kepegawaian pegawai KPK adalah aparatur sipil negara (ASN). Pada pasal 1 ayat (3) UU itu berbunyi, ’’Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang selanjutnya disebut Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang melaksanakan tugas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai dengan undang-undang ini.’’
Kemudian, pada ayat (6) berbunyi, ’’Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi adalah aparatur sipil negara sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai aparatur sipil negara.’’ Ketentuan lebih lanjut diatur pada pasal 24. Pasal itu menyebutkan bahwa pegawai KPK merupakan anggota korps profesi pegawai aparatur sipil negara Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pihak istana belum bisa dikonfirmasi mengenai penerbitan PP tersebut. Jawa Pos berupaya mengonfirmasi Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono melalui pesan singkat dan sambungan telepon. Namun, hingga tadi malam belum ada respons.
Jika menyesuaikan dengan urutan penomoran PP, menjadi pertanyaan bila PP 41 belum dipublikasikan. Sebab, regulasi dengan nomor setelahnya, yakni PP 42/2020 tentang Aksesibilitas terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, dan Perlindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas, sudah terbit. PP 42/2020 diteken Presiden Joko Widodo pada 24 Juli dan diundangkan pada 27 Juli.
Presiden kadang meneken beberapa regulasi anyar dalam satu waktu. Misalnya, Perpres Nomor 79, 80, dan 81 Tahun 2020 dan PP 39/2020. Empat regulasi itu diteken pada 20 Juli.
Wacana pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN memang mendapat sorotan. Terutama dari pegiat antikorupsi. Sebab, pengalihan yang di-deadline dua tahun sejak UU KPK berlaku tersebut dikhawatirkan berdampak pada independensi KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi. Pemerintah pun berpotensi bisa melakukan intervensi dengan cara memindahtugaskan pegawai KPK setiap waktu.(jpg)
batampos.co.id – Kasus baru Covid-19 bertambah 1.882 orang pada Kamis (6/8). Sehingga kini sudah 118.753 orang terinfeksi Covid-19. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kasus harian terbanyak, yakni 556 orang dalam sehari.
Sedangkan sebaran terbanyak kedua disusul oleh Provinsi Jawa Timur sebanyak 286 kasus. Sulawesi Selatan 182 kasus. Jawa Tengah 115 kasus. Dan Sumatera Utara 86 kasus seperti dalam laman Covid19.go.id, Kamis (6/8).
Bahkan, ada 11 provinsi di bawah 10 kasus harian. Dan 5 provinsi dengan nol kasus. Sehingga daerah yang terdampak Covid-19 hingga saat ini sudah ada 479 kabupaten kota.
Meski kasus positif Covid-19 bertambah ribuan, pasien sembuh menunjukkan jumlah yang banyak. Berdasarkan data harian, pasien sembuh bertambah 1.756 orang. Sehingga sudah 75.645 orang sembuh dari Covid-19. Kasus sembuh harian terbanyak terdapat di provinsi Jawa Timur yakni sebanyak 465 orang.
Sementara itu, angka kematian bertambah 69 jiwa. Sehingga sudah 5.521 orang meninggal dunia akibat Covid-19. Angka kasus meninggal harian terbanyak terdapat di Jawa Tengah yakni sebanyak 20 jiwa.
Saat ini, pasien berstatus suspek yakni sebanyak 91.219 orang. Mereka masih menunggu hasil spesimennya dan dipantau kondisi kesehatannya. Sedikitnya 29.375 spesimen harian diperiksa. (jpg)
batampos.co.id – Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin menyebut pemerintah sudah menyiapkan skema subsidi untuk pulsa internet bagi siswa yang tidak mampu atau yang layak dibantu.
“Itu sudah diputuskan. Tinggal teknis pelaksanaan saja,” ujar Ma’ruf dalam rilis yang diterima, di Jakarta, Rabu (6/8), seperti dikutip dari Antara.
Terlebih sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah membolehkan apabila dana bantuan operasional sekolah (BOS) digunakan untuk membantu subsidi pulsa internet siswa kurang mampu tersebut.
Wapres RI menyampaikan hal itu, dalam forum rapat konsultasi bersama Pimpinan DPD RI yang berlangsung secara virtual.
Dalam rapat tersebut, Ma’ruf meminta semua bahan dan laporan dari DPD untuk disampaikan kepadanya.
“Ya, tolong disampaikan langsung semua aspirasi yang masuk. Akan kami perhatikan,” kata Ma’ruf.
Rapat konsultasi itu dihadiri tiga pimpinan DPD RI, yakni Ketua AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua Nono Sampono, dan Sultan Bakhtiar Najamudin. Sedangkan Mahyudin berhalangan hadir.
Pimpinan DPD RI yang hadir kemudian menyoroti sejumlah hal yang masih menjadi perhatian masyarakat, misalnya terhadap akses pendidikan yang berkualitas dan persoalan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang belum merata.
Menanggapi persoalan infrastruktur TIK, Ma’ruf mengungkapkan bahwa pemerintah sudah menyiapkan anggaran dana sekitar Rp30 triliun untuk percepatan pembangunan infrastruktur transmisi TIK di Indonesia. (*/jpg)
batampos.co.id – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Batam, Asril, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi belanja unsur pimpinan DPRD Batam yang telah diselewengkan pada tahun anggaran 2017-2019.
Kepala Kejari Batam, Dedie Tri Hariyadi, mengatakan, Asril, saat ini resmi ditahan.
“Saat ini (tersangka,red) akan menuju Tanjungpinang guna menunggu proses persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang,” jelasnya kepada wartawan di Gedung Kejari Batam, Kamis (6/8/2020).
Kata Dedie, sesuai prosedur yang berlaku tersangka akan berada di Rutan Tanjungpinang selama 20 hari, sembari menunggu proses pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang.
Ia melanjutkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik, ada penyelewengan dana yang menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp 2,160 miliar lebih dan dilakukan dengan berbagai cara.
ilustrasi
Beberapa diantaranya adalah orderan kegiatan fiktif, bahkan beberapa kegiatan di antaranya menyebutkan mengundang beberapa pewarta untuk kegiatan seperti coffe morning.
“Ini telah dikonfirmasi kepada rekanan yang dimaksudkan dalam laporan yang bersangkutan, sejak tahun 2017 lalu,” paparnya.
Kata dia, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejari Batam bekerjasama dengan BPKP Perwakilan Kepri, didapati dua alat bukti.
Dedie menuturkan penetapan Asril menjadi tersangka karena adanya keterangan dari para saksi dan rekanan.
“Berdasarkan keterangan saksi ada yang dipaksa dan ada beberapa saksi yang kita mintai keterangan sudah mengembalikan keterangan negara nilai Rp 160 juta,” jelasnya.
Kemudian bukti kedua adalah keterangan saksi ahli, yang mempertegas kerugian negara mencapai Rp 2 miliar.
Ia menjelaskan untuk kasus korupsi ini kuncinya adalah pengembalian keuangan negara.
“Jika keuangan negara tidak dipulihkan betapa enaknya koruptor kalau perlu kita miskinkan,” tuturnya.(*/esa)
batampos.co.id – Angkutan udara, daging ayam ras dan kangkung menjadi komoditas utama penyumbang inflasi di Provinsi Kepri pada Juli 2020.
Wakil Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Musni Hardi K.Atmaja, mengatakan, pada Juli 2020, Provinsi Kepri secara bulanan mengalami deflasi sebesar -0,11 persen (mtm), lebih rendah dibandingkan Juni 2020 yang mengalami inflasi sebesar 0,05 persen (mtm).
Sementara itu kata dia, Indeks Harga Konsumen (IHK) Nasional tercatat deflasi sebesar -0,10 persen (mtm), menurun dibandingkan bulan sebelumnya yang mengalami inflasi sebesar 0,18 persen (mtm).
“Secara tahunan, pada Juli 2020 Kepri mengalami deflasi sebesar -0,33 persen (yoy). Lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang mengalami inflasi sebesar 0,24 persen (yoy) maupun inflasi Nasional sebesar 1,54 persen (yoy),” paparnya, Kamis (6/8/2020).
Ia menjelaskan, dengan perkembangan tersebut, inflasi Kepri pada Juli 2020 masih berada di bawah kisaran sasaran inflasi tahun 2020 sebesar 3 ± 1 persen (yoy).
Kata dia, deflasi di Kepri pada Juli 2020 utamanya bersumber dari penurunan harga pada kelompok transportasi serta kelompok makanan, minuman dan tembakau.
“Kelompok transportasi pada Juli 2020 tercatat mengalami deflasi -1,60 persen (mtm) dengan andil terhadap deflasi sebesar -0,20 persen (mtm),” tuturnya.
Menurutnya, komoditas utama penyumbang deflasi kelompok transportasi adalah angkutan udara yang mengalami deflasi -13,68 persen (mtm).
Dengan andil terhadap deflasi sebesar -0,20 persen (mtm), seiring dengan mulai normalnya permintaan.
ilustrasi
“Selain itu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga tercatat mengalami deflasi sebesar -0,02 persen (mtm), dengan andil terhadap deflasi sebesar -0,006 persen (mtm),” paparnya.
Dimana lanjutnya, komoditas utama penyumbang deflasi yakni daging ayam ras. Penurunan harga daging ayam ras terjadi seiring lancarnya pasokan dan turunnya permintaan dari segmen hotel dan rumah makan.
Namun demikian, kata dia, deflasi Kepri pada Juli 2020 tertahan oleh inflasi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,91 persen (mtm).
Dengan andil sebesar 0,06 persen (mtm). Adapun komoditas utama penyumbang inflasi pada kelompok ini adalah emas perhiasan yang mengalami inflasi sebesar 2,76 persen (mtm) seiring peningkatan harga emas di tingkat global.
“Secara spasial pada Juli 2020, Kota Batam mengalami deflasi -0,17% (mtm) dan Tanjungpinang mengalami inflasi 0,34% (mtm),” katanya.
Kata dia, komoditas utama penyumbang deflasi di Batam adalah angkutan udara, daging ayam ras, kangkung dan bawang putih.
Sementara itu, komoditas utama penyumbang inflasi di Tanjungpinang adalah angkutan udara, emas perhiasan, telur ayam ras dan cabai hijau.
Meningkatnya inflasi pada angkutan udara di Tanjungpinang terjadi seiring dengan masih terbatasnya rute penerbangan yang beroperasi.
Sedangkan peningkatan harga pada telur ayam ras didorong oleh terbatasnya pasokan akibat larangan Hatched egg.
“Secara tahunan, deflasi Kota Batam dan Tanjungpinang masing-masing tercatat sebesar -0,32 persen (yoy) dan -0,38 persen (yoy) lebih rendah dari bulan sebelumnya,” tuturnya.
Menurutnya, inflasi di Kepri pada Agustus 2020 diperkirakan masih terkendali pada kisaran yang rendah.
Namun demikian lanjutnya, terdapat beberapa potensi risiko inflasi yang perlu diwaspadai.
Antara lain:
Tarif angkutan udara berpotensi meningkat seiring penerapan aturan kenaikan sementara Tarif Batas Atas untuk mengkompensasi pembatasan kapasitas.
Curah hujan yang diperkirakan meningkat,
3. Harga emas perhiasan yang berpotensi meningkat seiring koreksi outlook ekonomi global dari beberapa organisasi/lembaga keuangan.
“Oleh karenanya upaya pengendalian inflasi oleh TPID pada Agustus 2020 akan difokuskan pada aspek kelancaran distribusi dan ketersediaan pasokan sebagai antisipasi peningkatan permintaan ditengah pelonggaran aktivitas masyarakat,” ujarnya.
Guna menjaga kelancaran pasokan dan ketersediaan barang, TPID Kepri akan menjalin kerjasama antar daerah sebagai langkah persiapan/antisipasi pengendalian inflasi di waktu yang datang.
“Upaya lain yakni dengan mendorong pemasaran bahan pangan secara online antara lain melalui Pasar MitraTani yang dilaunching oleh TPID Kepri, maupun Gerai Tani Online Tanjungpinang,” jelasnya.
Pemasaran secara online tersebut diharapkan dapat mengefisienkan tata niaga bahan pangan untuk mendukung pencapaian sasaran inflasi nasional sebesar 3 ± 1% (yoy).(*/esa)
batampos.co.id – Seorang pria di Singapura yang merupakan pasien Covid-19 bernama Dharamnath Singh dijatuhi sanksi berupa denda karena masih nekat keluar rumah selama masa isolasi mandiri. Dia dianggap sengaja menyebarkan virus dan berpotensi menularkan pada orang lain. Pria itu diketahui nekat pergi ke luar rumah selama sakit untuk membeli makanan.
Dilansir dari Channel News Asia, Kamis (6/8), Dharamnath Singh didenda SGD 5 ribu atau Rp 50 juta oleh pengadilan pada Rabu (5/8). Empat tuduhan lainnya dipertimbangkan untuk ditambah.
Pengadilan mendapatkan bukti bahwa Singh, seorang pensiunan teknisi berusia 63 tahun, telah pergi ke Poliklinik Toa Payoh dengan keluhan pilek dan batuk pada 6 April. Dia diperiksa dan didiagnosis menderita infeksi saluran pernapasan atas akut. Dokter mengeluarkan sertifikat medis (MC) selama lima hari dari 6 April hingga 10 April.
“Pemberitahuan tetap di rumah, disarankan untuk tinggal di rumah selama periode MC,” kata pernyataan itu.
Dokter telah memberi tahu Singh bahwa dia diwajibkan oleh hukum untuk tinggal di rumahnya dan tidak diizinkan pergi untuk tujuan apa pun selain untuk mencari penanganan medis. Dia juga diberi tahu untuk memilih layanan pengiriman makanan rumah atau meminta orang lain untuk membantunya dengan kebutuhan sehari-hari, dan diberi nomor bantuan dari Asosiasi Rakyat jika diperlukan.
Singh tetap meninggalkan rumahnya untuk membeli makan malam dari kedai kopi terdekat. Putranya yang tinggal bersamanya, mengatakan kepada Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan pada 10 April bahwa Singh telah meninggalkan rumah meskipun dia telah diperintahkan untuk tetap tinggal.
Singh mengklaim bahwa putranya tidak menawarkan untuk membeli makanan untuknya meski tahu dia sakit. Mengacu pada empat dakwaan yang dipertimbangkan, jaksa penuntut mengatakan Singh telah meninggalkan rumahnya dua kali setiap hari selama empat hari untuk membeli makan siang dan makan malam.
Jaksa telah menjatuhkan denda antara SGD 5 ribu hingga SGD 6 ribu. Bahkan, Singh hanya mengenakan masker ketika meninggalkan rumah selama 5 kali, dan 3 kali tanpa masker.
Jika terbukti menularkan orang lain pada risiko infeksi, seseorang di Singapura bisa dipenjara hingga enam bulan, didenda hingga SGD 10 ribu atau keduanya.(jpg)
batampos.co.id – Kualitas pelayanan ambulans gawat darurat di Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) RSUD Tarempa belum dapat optimal. Pasalnya ambulans terpaksa berputar arah jauh, karena jembatan Selayang Pandang (SP) ditutup untuk kendaraan roda empat dan roda tiga beberapa waktu yang lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Anambas, Herianto mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi ke dinas perhubungan.
“Hal itu terkait jalan SP dapat dibuka khususnya untuk kendaraan ambulans, mengingat jika ada pasien emergency yang berlokasi di Kecamatan Siantan atau ke arah Antang membutuhkan layanan cepat tanggap. Apalagi pasien ibu hamil dan mengalami pendarahan, itu harus cepat ditolong,” kata Herianto, Kamis (6/8/2020).
Lanjut dia lagi mengatakan, hal ini sebagai antisipasi dalam pelayanan kesehatan. “Kita sudah diskusikan itu ke Direktur RSUD Tarempa juga,” sebutnya.
Di sisi lain Kepala Bidang Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Anambas, Nurullah mengungkapkan pihaknya tidak melarang semua mobil apapun untuk melintas. “Kami cuma menghimbau, makanya portal kami buka,” kata Nurullah.
Sementara itu, seorang warga yang enggan ditulis namanya mengatakan jembatan Selayang Pandang itu saat ini dalam kondisi keropos. Jika dibuka untuk semua kendaraan bermotor roda 4 dan roda tiga secara terus-menerus akan mengakibatkan jembatan itu akan semakin rusak parah.
“Lebih baik dibatasi hanya untuk ambulans gawat darurat saja, “sebutnya.(fai)