Jumat, 17 April 2026
Beranda blog Halaman 9938

Pasien Covid-19 di Kota Batam Bertambah, Ini Jumlahnya Sekarang…

0

batampos.co.id – Jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam pada Jumat (21/8/2020) kembali bertambah.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, melalui pernyataan tertulisnya, mengatakan, data tersebut merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam berdasarkan hasil temuan kasus baru dan hasil tracing di Kota Batam.

“Terkonfirmasi positif Covid-19 pada kasus ini adalah 2 orang laki-laki warga Kota Batam,” katanya.

Saat ini lanjutnya keduanya sudah dibawa ke rumah sakit rujukan Covid-19 di RSKI Galang dan kondisi keduanya juga dalam keadaan stabil.

Jumlah pasien corona di Kota Batam hingga Jumat (21/8/2020).

Ia menjelaskan, sesuai dengan hasil penyelidikan epidemiologi yang terus dilakukan hingga saat ini terhadap seluruh cluster Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kota Batam, diperoleh kesimpulan sementara bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai cluster yang ada ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun impor.

Hal ini kata dia, mengingat masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol dan imbauan dari pemerintah guna menekan laju pertumbuhan kasus penyakit Covid-19.

“Selanjutnya diingatkan dan diimbau kembali kepada seluruh masyarakat Kota Batam agar tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” ujarnya.

serta tetap di rumah saja, mengenakan masker jika terpaksa
harus keluar rumah serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur serta istirahat yang cukup.

Dengan adanya penambahan tersebut saat ini jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam sebanyak 438. Dari jumlah tersebut 323 orang dinyatakan sembuh, 26 orang meninggal dunia dan 89 orang sedang dilakukan perawatan.(*/esa)

Berkas Perkara Dugaan Korupsi Dana Konsumsi Pimpinan DPRD Batam Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Pinang

0

batampos.co.id – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah melimpahkan kasus dugaan korupsi anggaran belanja konsumsi pimpinan DPRD Kota Batam, tahun anggaran 2017-2019 ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang.

Seorang pejabat Pemko Batam berinisial Al yang ditetapkan sebagai tersangka, juga telah diserahkan ke PN Tipikor bersama barang bukti, Rabu (19/8/2020) lalu.

”Benar, sudah kita limpahkan kasusnya kemarin (Rabu, red) ke PN Tipikor Tanjungpinang,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kejaksaan Negeri Batam, Hendarsyah Yusuf, seperti yang dilansir dari Harian Batam Pos, Kamis (20/8/2020).

Lebih lanjut, Hendarsyah mengatakan bahwa pihaknya belum mau menjelaskan lebih
detail siapa saja pihak yang ikut terlibat dalam dugaan korupsi anggaran belanja
konsumsi pimpinan DPRD Kota Batam ini. Sebab, hal itu sudah masuk ke dalam materi perkara.

”Untuk lebih jelasnya, ikuti saja persidangannya di PN Tipikor Tanjungpinang. Nanti di sana akan terungkap semua,” jelasnya.

Dalam berita sebelumnya, Kejari Batam telah meningkatkan perkara ini dari penyelidikan ke tingkat penyidikan, beberapa waktu yang lalu.

Dari hasil penyidikan tersebut, tim penyidik Kejari Batam yang dikoordinir oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Hendarsyah Yusuf menemukan adanya perbuatan melawan hukum.

”Di penyidikan umum kita dapati adanya perbuatan melawan hukum. Kemudian, dari keterangan saksi-saksi yang terkait dengan pengelola anggaran dan dari pihak rekanan yang sudah kita mintai keterangan, juga didapati adanya kerugian negara,” ujar Kepala Kejari Batam, Dedie Tri Hariyadi, beberapa waktu lalu.

Tidak hanya itu, Kejari Batam juga mengirimkan permohonan untuk menghitung kerugian negara ke BPKP Kantor Perwakilan Provinsi Kepri.

Didapati, kerugian negara hasil dari penghitungan dari BPKP Kantor Perwakilan Provinsi Kepri sebesar Rp 2.160.402.160.

Dari hasil keterangan pengelola anggaran dan pihak rekanan dalam hal konsumsi, Dedie, menegaskan bahwa semuanya fiktif. Termasuk juga, anggaran untuk media melalui kegiatan Coffee Morning.

”Oleh sebab itu, tim penyidik berkeyakinan berdasarkan kitab Undang-undang hukum
pidana, didapati dua alat bukti. Yakni berupa keterangan saksi pengelola anggaran dan pihak rekanan. Dikuatkan dengan bukti petunjuk dan keterangan dari ahli yang menyatakan benar di situ ada kerugian negara yang nilainya sebesar Rp 2 miliar lebih,” jelasnya.(jpg)

Pilwako Batam Diikuti Dua Pasangan

0

batampos.co.id – Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Batam
pada Desember mendatang sudah hampir pasti diikuti oleh dua pasang kontestan.

Yaitu pasangan petahana Rudi-Amsakar Achmad dengan Lukita-Basyid. Kemungkinan tidak ada pasangan ketiga mengingat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah memutuskan akan mengusung pasangan Rudi-Amsakar.

Dilansir dari Harian Batam Pos, Pasangan Rudi-Amsakar sudah didukung beberapa partai yakni NasDem, Hanura, Golkar, PAN, PKS dan PSI. Sementara pasangan Lukita-Basyid diusung oleh PDI Perjuangan, PKB,dan Gerindra.

Sementara satu partai lainnya yang memiliki tiga kursi di DPRD, Demokrat belum menentukan sikap.

Awalnya, kemungkinan tiga pasangan sangat memungkinkan untuk bertarung. Sempat ada isu pasangan Ahmad Hijazi-Surya Makmur atau pasangan Ahmad Hijazi-Helmy Hemilton akan maju.

Tetapi dengan syarat, Demokrat harus mendapat dukungan dari partai lain, PKS dan PAN.

”Kalau sekarang sudah tidak bisa lagi menurut saya, karena Demokrat tidak bisa lagi mengusung satu calon. PKS sudah menyatakan diri mendukung Rudi-Amsakar,” kata ketua DPC Partai Demokrat Hotman Hutapea, Kamis (20/8/2020).

Hotmen mengatakan, partainya kemungkinan besar akan mendukung dua pasangan yang
sudah pasti maju. Tetapi siapa yang akan didukung masih terus dibicarakan di DPP Partai Demokrat.

”Partai di luar sudah tidak cukup lagi, pilihan tinggal mendukung yang ada saja. Dua pasangan yang sudah terbentuk,” katanya.

Senin depan, kemungkinan besar Partai berlogo Mercedes itu akan mengeluarkan rekomendasi yang akan didukung. Kemudian esok harinya, semua calon yang didukung se Kepri akan dipanggil ke pusat.

”Mungkin Senin sore sudah keluar. Memang agak lambat, tetapi pusat punya beberapa
pertimbangan,” katanya.(jpg)

Wakil Wali Kota Batam Lantik Dewan Hakim MTQ XXX

0

batampos.co.id – Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, melantik Dewan Hakim MTQ XXX tingkat Kota Batam di lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Jumat (21/8/2020).

Surat Keputusan (SK) pelantikan yang ditandatangani Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dan dibacakan oleh Wakil Ketua LPTQ Kota Batam Riama Manurung.

Amsakar menyebutkan, pihaknya meyakini pengalaman unsur dewan hakim yang dilantik. Menurutnya, seluruh dewan hakim yang diketuai Sarbaini ini memiliki kredibilitas dan kapabilitas dalam menjalankan tugasnya.

“Saya melihat tokoh-tokoh kita sudah sangat berpengalaman. Seiring hal ini, kami percaya MTQ ini akan berjalan dengan baik,” ucap Amsakar.

Secara umum, ia berharap gelaran MTQ XXX akan semakin membumikan Al-quran. Hal ini lanjutnya, akan tercapai dengan baik ketika proses MTQ berjalan dengan baik dan dewan hakim menilai seobyektif mungkin.

Sehingga pemenang kelak merupakan peserta yang benar-benar laik dan akan diikutsertakan dalam ajang yang di tingkat Provinsi Kepri bahkan nasional.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad (lima dari kiri) berfoto bersama dengan dewan hakim MTQ XXX. Foto: Media Center Pemko Batam untuk batampos.co.id

Input yang baik dan proses yang baik tentu outputnya juga akan baik. Tidak boleh ada keberpihakan dalam menilai, lakukan seobyektif mungkin,” harap dia.

Ketua LPTQ Kota Batam itu menambahkan, karena kini masih dalam suasana pandemi Covid-19, teknis pelaksanaan MTQ yang akan dilaksanakan 24 Agustus hingga 29 Agustus 2020 kelak akan dilaksanakan sesuai dengan standar protokol kesehatan penanganan Covid-19.

“Sudah tentu akan dijalankan sesuai standar protokol kesehatan, panitia telah mengatur semua dengan baik,” jelasnya.

“Bahkan penilaian tidak manual pakai kertas, tapi terkomputerisasi. Sama satu yang paling penting juga, pengunjung tentu akan diperhatikan dengan standar yang sama,” papar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Azril Apriansyah, mengatakan, Kominfo Batam telah menyiapkan layanan streaming untuk kegiatan MTQ XXX.

Dengan demikian, tanpa harus datang ke lokasi acara, masyarakat tetap dapat menyaksikan agenda rutin tersebut.

“Untuk masyarakat yang ingin menyaksikan dari rumah perlombaan-perlombaan ini dapat mengakses di YouTube Dinas Kominfo Batam dan Facebook Media Center Batam,” ungkapnya.

Perlombaan akan diadakan di sejumlah titik. Seperti di lantai 4 Kantor Wali Kota Batam dan Gedung LAM Kota Batam.

“Layanan streaming ini kami siapkan, selain memberikan kemudahan bagi masyarakat juga sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19,” tuturnya.(*/esa)

Halo Warga Tarempa, Ini yang Menyebabkan Pemadaman Bergilir di Wilayah Anda   

0

batampos.co.id – Pemadaman bergilir aliran listrik yang terjadi di Tarempa, Kabupaten Anambas, terjadi karena gangguan satu unit mesin pada Pembagit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Pasir Manang.

Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelayanan Pelanggan (ULP) Kepulauan Anambas, Hendrico, mengatakan, adanya gangguan mesin itu menyebabkan defisit daya dan diperkirakan dapat menyebabkan black out (pemadaman total).

“Sebagai antisipasi kita lakukan pemadaman bergilir pada lokasi di Tarempa,” sebutnya. Jumat ( 21/8/2020).

Ia mengatakan, PLTD di Pasir Manang memiliki empat mesin. Namun dengan adanya ganguan di salah satu mesin, saat ini hanya tiga mesin saja yang beroperasi.

“3 mesin tidak sanggup untuk melistriki Pulau Tarempa pada pemakaian tinggi, maka dilakukan pemadaman bergilir sampai mesin yang terganggu dapat beroperasi kembali,” tuturnya.

Petugas PLN melakukan pemulihan mesin pada Pembangkit Listrik Tenaga Diesel ( PLTD) di Pasir Manang Kabupaten Kepulauan Anambas, Jum’at (21/8/2020). Foto: Istimewa untuk batampos.co.id

Berikut jadwal pemadaman bergilir di wilayah Tarempa:

Jumat (21/8/2020) lokasi pemadaman bergilir dilakukan di Jalan Tanjung Lambai, Batu Balai pukul 10.00 s/d 12.00 WIB. Pada pukul 12.00 s/d 14.00 WIB di lokasi pemadaman Tanjung Tengah dan Pelantar Tanjung.

Kemudian pada pukul 14.00 s/d 16.00 WIB lokasi pemadaman di Teluk Buluh, Antang, Buluh Kuning.

Pada pukul 16.00 s/d 18.00 WIB lokasi pemadaman dilakukan di Jalan Pasir, sebagian jalan SP, sebagian Jalan Tanjung Momong dan Bayhil.

Setelah itu pukul 18.00 s/d 20.00 WIB lokasi pemadaman dilakukan di Jalan Kampung Baru Atas.

Pada pukul 20.00 s/d 22.00 WIB lokasi pemadaman di Batu Tambun, Gudang Tengah, Rintis, Gunung Meranti, Air Bini, Rekam, Terap, Karangtikar, Arung Hijau, Tiangau.

Sementara itu, Sabtu (22/8/2020) lokasi pemadaman bergilir dilakukan pada pukul 10.00 s/d 12.00 WIB di Jalan Raden Saleh, sebagian Jalan Patimura, sebagian Jalan Kartini, sebagian Jalan Kampung Baru.

Kemudian pada pukul 12.00 s/d 14.00 WIB lokasi pemadaman di Jalan Ahmad Yani, lanjut pada pukul 14.00 s/d 16.00 WIB lokasi pemadaman yaitu di Jalan Patimura, sebagian jalan Raden Saleh, Jalan Tongkol, Jalan Kartini, Rekam, Terap, Karangtikar, Arung Hijau, Tiangau.

Pada pukul 16.00 s/d 18.00 WIB lokasi pemadaman dilakukan di Jalan Ahmad Yani, Pelantar Tanjung.

Pada pukul 18.00 s/d 20.00 WIB lokasi pemadaman dilakukan di Jalan Imam Bonjol, Jalan Patimura, Jalan Hangtuah, Jalan Kartini dan pada pukul 20.00 s/d 22.00 WIB lokasi pemadaman bergilir di Jalan SP, sebagian Jalan Imam Bonjol.(fai)

Ibu Masih Terbaring Usai Bersalin, Bayinya Dijual Rp 30 Juta

0

batampos.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil membongkar praktik tindak pidana jual beli bayi ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengatakan, kasus komplotan tindak pidana penjualan bayi terjadi pada sebuah klinik bersalin, di Kabupaten Kubu Raya.

“Dalam kasus itu lima pelaku dan uang tunai sebesar Rp30 juta yang diduga dipergunakan untuk transaksi diamankan petugas,” kata Luthfie Sulistiawan di Pontianak, Jumat (21/8/2020) dilansir dari Antara.

Ia menjelaskan, anak yang diperjual belikan itu masih bayi, bahkan sang ibu yang melahirkan masih terbaring di sebuah kamar bersalin.

“Terungkapnya kasus ini, oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah klinik bersalin berinsial BM yang berlokasi di Kubu Raya akan ada transaksi penjualan anak atau bayi,” ujarnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung mendatangi lokasi dan melakukan rangkaian penyelidikan. Sesampai di lokasi, tim berhasil mendapati beberapa orang yang diduga pelaku yang akan melakukan transaksi penjualan bayi itu.

“Di lokasi klinik bersalin BM tersebut, petugas mendapati seorang perempuan berinsial E dan TA, yakni E yang akan membeli bayi tersebut dan TA yang membantu untuk mengambil bayi,” ujarnya.

Dari tangan kedua pelaku tersebut, petugas mendapatkan uang tunai sebesar Rp30 juta yang diakui milik pelaku E yang akan diserahkan kepada ibu bayi tersebut.

“Sementara ibu bayi, berinsial J masih terbaring di kamar bersalin, sedangkan bayi sudah dipegang oleh seorang pengasuh yang sudah berada di dalam grabcar,” ucapnya.

Dari lokasi klinik bersalin dan interogasi awal kepada para pelaku, tim melakukan pengembangan dan didapatkan satu nama yang menjadi perantara untuk melakukan jual beli bayi tersebut.

“Pengembangan di lokasi klinik, mengarah ke pelaku lainnya yang berinsial F sebagai perantara. Petugas melakukan pengejaran dan berhasil diamankan di daerah Tanjung Raya II Pontianak Timur,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar mengatakan, saat ini para pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum. Para pelaku terancam dikenakan pasal 83 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(jpg)

Dua Oknum Polri Ini Terancam Dipecat Karena Melakukan Pemerasan Terhadap Warga Negara Jepang

0

batampos.co.id – Dua oknum polisi di Bali terancam dipecat jika terbukti bersalah melakukan pemerasan terhadap Warga Negara (WN) Jepang.

Dilansir dari JawaPos.com, kedua oknum polisi tersebut berinisial Aipda MW dan Bripka PJ. Keduanya saat ini telah ditangani Propam untuk proses pemeriksaan.

“Untuk mekanisme sanksinya itu melalui proses sidang, bisa ke disiplin dan bisa ke sidang kode etik. Dari sidang kode etik itu mungkin kemungkinan bisa dipecat dari Polri,” kata Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Jumat (21/8/2020).

Guna mencegah peristiwa ini terulang kembali, Wibawa meminta kepada setiap pengendara yang terjaring razia agar tidak memberikan uang kepada petugas di lapangan.

Prosedur penindakan yang benar adalah diberikan surat tilang resmi.

“Apabila melanggar salah satu pasal, di situ ada mekanisme yang resmi, seperti diberikan surat tilang. Apabila ada indikasi polisi untuk melakukan pemerasan atau meminta suatu hal dalam bentuk uang dalam jumlah yang banyak, ya jangan diiyakan,” jelasnya.

Sebelumnya, viral sebuah video pendek yang memperlihatkan dua orang oknum anggota polisi memeras Warga Negara (WN) Jepang. Kasus tersebut dikabarkan terjadi dk Jembrana, Bali.

Dalam video terlihat sekelompok anggota polisi menggelar razia disebuah jalan. Lantas memberhentikan WN Jepang yang mengendarai sepeda motor matic warna hitam.

Oknum polisi tersebut kemudian memeriksa kelengkapan surat-surat milik pengemudi.

Polisi tersebut kemudian menyatakan lengkap surat-surat tersebut. Namun, menganggap WN Jepang itu bersalah karena tidak menghidupkan lampu utama.

Pria asing itu pun terima dianggap bersalah oleh aparat. Permasalahan muncul ketika oknum polisi tersebut malah meminta uang Rp 1 juta untuk membolehkan korban kembali melanjutkan perjalan.

Awalnya korban hanya memberikan uang Rp 100 ribu, namun oknum polisi kembali menegaskan uang yang dimintanya adalah Rp 1 juta.

Tak lama dari permintaan itu, datang 1 anggota polisi lainnya menghampiri. Di sana dia bukannya menegur rekannya yang melakukan pemerasaan masalah seolah membiarkan dan menyaksikan hingga korban memberikan uang Rp 900 ribu.

Setelah uang diberikan, WN Jepang tersebut kembali melanjutkan perjalanan.(jpg)

AHM Luncurkan Motor Bebek Trekking Honda CT125, Ini Harga dan Spesifikasinya…

0

batampos.co.id – PT Astra Honda Motor meluncurkan Honda CT125 sebagai ikon sepeda motor bebek trekking yang mudah dikendarai setiap hari, sekaligus nyaman untuk menemani aktivitas trekking saat menikmati alam.

Dengan desain yang tangguh dan modern, Honda CT125 mewujudkan gaya
berkendara yang simpel dan unik.

Honda CT125 lahir dari perkembangan konsep motor Honda Super Cub yang tidak hanya dapat digunakan di jalan perkotaan, tetapi juga untuk beragam aktivitas outdoor.

Konsep tersebut diwujudkan melalui Honda CA100T Trail 50 yang diluncurkan pada tahun 1961 untuk memenuhi permintaan motor yang dapat menemani bepergian ke pegunungan atau menjaga lahan pertanian yang luas, serta menemani hobi pengendaranya seperti berkemah dan memancing.

Pada tahun 1964, nama legendaris CT lahir dan pertama kali digunakan pada Honda CT200 Trail 90. Pada tahun 2020, produk yang sudah melegenda selama hampir 60 tahun ini didesain ulang dengan perspektif modern terbaru yang dibekali dengan teknologi terkini melalui Honda CT125.

Honda CT125 didesain untuk menjadi partner berkendara yang tangguh di medan trekking menuju destinasi menyenangkan seperti berkemah, memancing, ataupun touring santai menikmati alam.

Menggunakan rangka yang rigid dan ringan, rangka belakang model ini dibuat lebih panjang untuk mengakomodasi barang bawaan yang lebih besar.

Karakter mesin 125cc yang menghasilkan torsi besar dan penyematan rem ABS pada Honda CT125 memberikan pengalaman berkendara yang semakin berbeda.

President Director AHM, Toshiyuki Inuma, mengatakan, Honda CT125 merupakan ikon motor bebek trekking legendaris dengan desain tangguh dan tak lekang oleh waktu, dilengkapi penyematan teknologi modern.

Model ini diperkenalkan untuk mereka yang ingin motor bebek ikonik yang
nyaman digunakan di perkotaan dan tangguh saat turing santai menyenangkan menikmati alam.

PT Astra Honda Motor meluncurkan Honda CT125 sebagai ikon sepeda motor bebek trekking yang mudah dikendarai setiap hari, sekaligus nyaman untuk menemani aktivitas trekking saat menikmati alam. Foto: Honda untuk batampos.co.id

“Honda CT125 hadir untuk memperluas kesenangan berkendara motor yang unik tak hanya di lingkungan perkotaan tetapi juga untuk berbagai aktivitas outdoor,” jelasnya.

“Dengan performa mesin yang menyenangkan dan beragam fitur fungsional, model ini siap menemani beragam gaya hidup pengendaranya,” katanya lagi.

Executive Vice President Director AHM, Johannes Loman, mengatakan, AHM berusaha memenuhi kebutuhan konsumen premium akan sebuah motor ikonik yang mengakomodasi keinginan pemiliknya untuk tampil beda dan dapat digunakan di perkotaan maupun berkendara jarak jauh menikmati alam.

“Kami melihat minat masyarakat yang tinggi akan motor bebek trekking yang ikonik. Melalui Honda CT125, pengendaranya dapat mengekspresikan ragam gaya hidup di berbagai kondisi jalan secara santai dan menyenangkan,” tuturnya.

“Keseluruhan perwujudan gaya hidup tersebut didukung layanan purna
jual terbaik di seluruh jaringan Honda Big Wing dan Wing dealer,” katanya lagi.

Honda CT125 dibekali dengan mesin 125cc, PGM-FI, 4 langkah dan berpendingin udara ini mampu memberikan respon yang menyenangkan di perkotaan maupun pengalaman berkendara motor yang nyaman untuk trekking dan turing.

Motor ini memiliki bore dan stroke 52.4 x 57.9mm dengan rasio kompresi 9.3:1. Tenaga maksimal yang dihasilkan adalah 6.5kW dicapai pada rpm 7.500 dan torsi maksimal sebesar 11 Nm pada rpm 4.500.

Honda CT125 dibekali dengan mesin 125cc, PGM-FI, 4 langkah dan berpendingin udara ini mampu memberikan respon yang menyenangkan di perkotaan maupun pengalaman berkendara motor yang nyaman untuk trekking dan turing. Foto: Honda untuk batampos.co.id

Pada sisi desain, Honda CT125 membawa perpaduan antara gaya hidup modern dan fungsionalitas pada keseluruhan bodinya yang tangguh dan modern. Desain lampu depan yang bulat berpadu dengan desain lampu sein berbentuk kotak menjadi ciri khas dari Honda CT.

Knalpot model ini didesain lebih tinggi untuk mempertahankan karakter sepeda motor trekking yang memberikan kesan kuat. Front fender yang terbuat dari besi semakin memperkokoh tampilan tangguh pada model ini.

Sisi fungsional dari desain Honda CT125 dapat terlihat dari posisi intake duct yang diposisikan tinggi untuk mengurangi debu yang masuk.

Pada bagian belakang jok pengendara tersedia tempat besar untuk menaruh barang bawaan pengendara, dengan kapasitas maksimal hingga 20 kg pengendara dapat membawa barang lebih banyak untuk menemani perjalanannya.

Setang kemudi dari Honda CT125 memberikan posisi berkendara natural yang mudah untuk dikendalikan dan menyempurnakan posisi berkendara yang tegap di mana pengendara mendapatkan visibilitas sempurna ke segala arah.

Fitur yang melimpah dan fungsional hadir melengkapi motor yang menjadi ikon bebek trekking ini. Untuk pencahayaan, Honda CT125 sudah mengadopsi sistem LED di keseluruhan fitur pencahayaan.

Panelmeternya digital dan compact dengan desain bulat yang terlihat modern dan mewah sekaligus mudah untuk membaca informasi yang ditampilkan. Motor ini memiliki tangki yang besar dengan kapasitas 5,3L untuk menemani pengendaranya berkendara jarak jauh.

Honda CT125 memiliki berat bersih 120 kg, dilengkapi dengan suspensi depan teleskopik dan velg berdiameter 17 inchi yang elegan untuk mendukung pengendalian yang lebih stabil dan presisi.

Ban depan dan belakang model ini berukuran 80/90. Untuk keamanan berkendara, Honda CT125 dibekali dengan rem cakram ganda dan ABS 1-channel di roda depan.

Honda CT125 hadir dengan warna Glowing Red yang dipasarkan dengan harga On The Road (OTR) DKI Jakarta Rp75 juta.

Model ini dipasarkan secara eksklusif di seluruh jaringan Honda Big Wing dan Wing dealer.(*)

Pasien Covid-19 di Kota Batam yang Dinyatakan Sembuh Bertambah, Ini Jumlahnya…

0

batampos.co.id – Kasus Covid-19 di Kota Batam menuju trend positif dengan bertambahnya jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang ke rumahnya pada Kamis (20/8/2020).

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, melalui pernyataan tertulisnya, mengatakan, pasien terkonfirmasi positif sembuh yang merupakan warga Kota Batam terkonfirmasi
positif Nomor. 286, 360, 373, dan 389.

“Dengan demikian berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan oleh Laboratorium
BTKLPP Batam tersebut, maka oleh Tim Medis yang menanganinya dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit,” jelasnya.

Jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam hingga Kamis (20/8/2020).

Ia menjelaskan, saat ini kondisi keempat pasien tersebut dalam keadaan sehat dan stabil.

Serta dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya
guna melaksanakan karantina mandiri di rumahnya selama 14 hari.

Berikut daftar nama pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh pada Kamis (20/8/2020):

1. Rosdiana (59), Ibu Rumah Tangga, warga Melcem, Batu Ampar.

2. Roni Rizki (46), Bidan, warga Marbela, Batam Kota.

3. Ardiwanto (46), swasta, warga Villa Hang Lekir, Batam Kota.

4. Dino Alvin (36), wiraswasta, warga Batu Besar, Nongsa.

Dengan adanya penambahan tersebut total pasien Covid-19 di Kota Batam yang dinyatakan sembuh sebanyak 323 orang.(*/esa)

Terkini, Kecamatan Batam Kota Merah, Sekupang dan Nongsa Merah Muda

0

batampos.co.id – Bertambahnya jumlah pasien Covid-19 pada Kamis (20/8/2020) di Kota Batam berdampak pada perubahan status di Kecamatan Nongsa yang awalnya masuk dalam zona kuning saat ini naik menjadi merah muda.

Dilansir dari webiste lawancorona.batam.go.id, jumlah pasien Covid-19 di Kecamatan Nongsa saat ini sebanyak 11 orang.

Zona merah muda penyebaran Covid-19 juga terjadi di Kecamatan Sekupang. Jumlah pasein Covid-19 di kawasan tersebut sebanyak 15 orang.

Peta sebaran kasus Covid-19 di Kota Batam hingga Kamis (20/8/2020).

Sementara itu Kecamatan Batam Kota saat ini masih berstatus zona merah. Jumlah warga Kecamatan Batam Kota yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 29 orang.

Sedangkan Kecamatan Batu Ampar, Batu Aji, Bengkong, Sagulung dan Sei Beduk hingga saat ini masih berstatus zona kuning.

Sementara Kecamatan Belakang Padang, Bulang dan Galang tidak ditemukan kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga ketiganya masih berstatus zona hijau.(*/esa)