batampos.co.id – Kisruh ATB dengan BP Batam juga menimbulkan ketidakpastian soal nasib karyawan ATB.
Sebelumnya, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, sudah berjanji akan merekrut karyawan ATB sebagai bagian dari Strategic Business Unit (SBU) milik BP Batam yang akan mengelola air bersih berikutnya setelah konsesi berakhir, November ini.
Janji tersebut disampaikan Rudi di Stadion Temenggung Abdul Jamal, di hadapan karyawan ATB, 13 Mei 2020 lalu.
Saat itu, Rudi mengatakan, karyawan ATB dipersilakan mendaftar menjadi karyawan BP Batam, Agustus lalu.
Namun, seiring dengan perkembangan yang terjadi hingga saat ini, Benny mengungkapkan, rencana tersebut belum jelas kapan akan terealisasi.
Petugas pelayanan ATB di kantor Sukajadi saat melayani pelanggan beberapa waktu lalu. Foto: ATB untuk batampos.co.id
Bahkan, 12 Agustus 2020 lalu, BP Batam menggelar lelang penunjukan mitra Kerja Sama Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Selama Masa Transisi SPAM Batam.
Keluarlah, nama PT Moya Indonesia sebagai pemenang, 4 September 2020 lalu. Imbasnya, nasib karyawan ATB selepas konsesi berakhir, masih menjadi tanda tanya.
”Sebelumnya, BP Batam sudah menjanjikan itu. Tapi, meskipun tidak direkrut BP Batam, para karyawan ATB yang jumlahnya 588 orang dijamin akan menerima haknya (pesangon, red). Dana sudah kami alokasikan,” ujar Benny sepeerti yang dilansir dari Harian Batam Pos.
Ia pun mengingatkan, ketika layanan air terganggu pada 15 November nanti di saat konsensi berakhir, jangan lagi mengeluh ke ATB.
batampos.co.id – Bentuk burung pada lambang Pancasila dan kalimat Bhineka Tunggal Ika yang berbeda dari aslinya membuat geger warga Garut. Sebuah paguyuban di Garut mengubah bentuk burung pada lambang Pancasila dan menambah kata pada semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Paguyuban itu diketahui bernama Paguyuban Tunggal Rahayu, yang berbasis di Cisewu, Kabupaten Garut. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Garut Wahyudijaya membenarkan hal tersebut. “Beberapa waktu lalu sempat datang ke kita,” ucap Wahyu seperti dikutip dari Radar Bandung (Jawa Pos Group), Rabu (9/9).
Eksistensi paguyuban tersebut mulai diperbincangkan di kalangan warga Garut sejak awal September 2020. Paguyuban tersebut eksis di Facebook. Sejumlah foto dan video kegiatan mereka diunggah di sana. Berdasarkan penelusuran, terdapat beberapa akun bernama Tunggal Rahayu dengan unggahan serupa.
Namun, akun-akun tersebut dibedakan dari nama daerah seperti Paguyuban Tunggal Rahayu wil. Samarang dan Tunggal Rahayu wil. Cibiuk. Wahyu mengatakan, pihaknya merasakan adanya kejanggalan saat perwakilan dari paguyuban tersebut bertandang ke kantor Kesbangpol.
Keanehan terjadi saat mereka memberikan dokumen-dokumen paguyuban. Wahyu menemukan burung garuda pada lambang Pancasila berbeda dengan yang asli. “Di antara kejanggalan yang kami lihat, paguyuban ini berani menggunakan buruh Garuda yang diubah. Masyarakat kita minta untuk tetap tenang. Kami juga imbau warga untuk tidak mengikuti paguyuban ini,” pungkas Wahyu.(jpg)
batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan
mengembangkan sektor jasa pendidikan tinggi dan jasa
kesehatan.
Dilansir dari Harian Batam Pos, Deputi II BP Batam, Enoh Suharto Pranoto, mengemukakan bahwa road map sektor jasa pendidikan tinggi dan jasa kesehatan tengah disusun tahun ini.
”Ini sangat positif sekali untuk Batam ke depan dan akan memberikan kontribusi untuk produk domestik regional bruto (PDRB). Memberikan peluang ketenagakerjaan dan dukungan
vokasi industri,” kata Enoh, saat memaparkan keunggulan Batam dalam Forum Discussion Group (FGD) yang digelar oleh Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta, Jumat (4/9/2020) lalu.
Enoh melanjutkan, dampak positif lainnya yakni mengurangi uang yang terbang ke luar negeri dengan banyaknya warga negara Indonesia (WNI) yang berobat ke luar negeri dan juga mencari pendidikan tinggi di luar negeri.
”BP Batam terus berupaya meningkatkan sektor-sektor strategis baru agar ekonomi Batam lebih kuat dan bervariasi dan lebih banyak pilihan sektor untuk berinvestasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Analisa Ekonomi Makro dan Sektor Strategis BP Batam, Irfan Widyasa, mengatakan, peluang investasi di Batam sangat bagus.
Pasalnya, wilayah ini berada di jalur perdagangan internasional Selat Malaka yang ramai dan dilalui lebih dari 60 ribu kapal tiap tahunnya.
”Dengan status Free Trade Zone (FTZ), akan menguntungkan investor yang orientasinya ekspor dan berteknologi tinggi,” imbuhnya.
Berdasarkan data dari Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), 17 persen dari perusahaan di Batam termasuk industri berteknologi tinggi.
Selain itu, dukungan human resource serta Human Development Index Batam di atas rata-rata nasional.
“Selain itu, tersedianya pilihan lokasi investasi yang beragam. Masih tersedia 330 hektare lebih lokasi di 24 Kawasasan Industri di Batam,” tambah Irfan.
“Dengan Pengembangan KEK di Pulau Batam, seperti MRO Batam Aero Teknik dan KEK Digital di Nongsa Digital Park, juga akan semakin memperkuat Batam sebagai kawasan investasi,” katanya lagi.
Gedung RSBP Batam tampak dari atas. Foto: Dokumentasi BP Batam untuk batampos.co.id
Dalam pertemuan ini, juga dilakukan business matching. Ada pengusaha anggota American Chamber (AMCHAM) yang menanyakan lokasi yang paling cocok untuk pabrik furniture yang dekat dengan sumber bahan baku dan tenaga kerja.
Selain itu, terdapat juga ketertarikan dari anggota AMCHAM mengenai pengembangan sektor medis dan world class university.
Di sisi lain, BP Batam memang tengah menggarap KEK Zona Kesehatan di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam dan sekitarnya.
Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) dan KEK, Endry Abzan, mengatakan KEK zona kesehatan diusulkan di sekitar area RSBP Batam di Sekupang.
“Jadi harapannya nanti di Batam dibuat satu ekosistem menjadi kawasan medical tourism yang tidak hanya layanan medis, tapi juga kebugaran,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan promosi ke beberapa negara untuk mengisi tenan-tenan yang disediakan di KEK Zona Kesehatan.
“Kita sudah melakukan promosi ke Singapura dan Rusia. Serta promosi yang dilakukan marketing-marketing kita di negara-negara lain,” jelasnya.
Bahkan menurutnya, KEK Zona Kesehatan mendapatkan respons positif dari beberapa investor.
“Sudah banyak yang mau dan sekarang kita sedang menyusun kriterianya, tenant seperti apa yang mengisi di KEK Zona Kesehatan,” paparnya.
Selain itu, kata dia, setelah KEK Zona Kesehatan dibentuk, nantinya akan dilengkapi fasilitas medis yang modren dan canggih.
Serta, akan memberdayakan dokter-dokter dari luar negeri yang belum ada di Indonesia.
“Peraturannya sedang disusun oleh pemerintah kita. Jadi nanti di KEK Zona Kesehatan ini akan ada pelayanan yang tidak ada di rumah sakit lainnya,” tuturnya.(jpg)
batampos.co.id – Pemko Batam sudah menyosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwako) 49/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Batam. Aturan ini mulai efektif hari ini, Rabu (9/9/2020).
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, terus mengingatkan agar warga menerapkan protokol kesehatan.
Ia mengatakan, sanksi yang diterapkan agar semua warga disiplin memakai masker, menjaga jarak, hingga mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
“Ini semata-mata demi keselamatan kita semua. Jadi, terapkan protokol kesehatan agar tidak kena sanksi,” ujar Rudi, Selasa (8/9/2020).
Perwako tersebut sudah disosialisasikan ke berbagai tempat di setiap kecamatan selama delapan hari.
Ia meminta semua pihak, perorangan maupun tempat usaha, untuk mematuhi aturan tersebut.
“Dengan cara ini, kita harapkan Covid-19 di Batam segera sirna,” ujarnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Batam, Azril Apriansyah, menjelaskan, Perwako tersebut sudah diteken pada Selasa (1/9/2020) lalu dan mewajibkan semua pihak menerapkan protokol kesehatan.
Personel Satpol PP Kota Batam saat menyosialisasikan Perwako Nomor 49 tahun 2020 tentang tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease (Covid-19) di Kota Batam masyarakat. Foto: Istimewa untuk batampos.co.id
Seperti menggunakan masker, menjaga jarak, hingga mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Semua itu, kata Azril, bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir risiko terjangkit Covid-19.
Melalui aturan ini juga, akan ada sanksi berupa teguran, denda, hingga kerja sosial selama dua jam bagi pelanggar.
Bagi warga perorangan, diwajibkan untuk menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain.
“Kemudian warga juga wajib mencuci tangan secara teratur menggunakan sabun dengan air mengalir, menjalani pembatasan interaksi fisik dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” kata dia.
Sedangkan pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum wajib menyosialiasikan dan mengedukasi pengertian dan pemahaman mengenai pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Para pelaku usaha juga harus menyediakan sarana cuci tangan yang mudah diakses, memantau setiap orang yang beraktivitas, mengupayakan pengaturan jarak, membersihkan dan mendisinfektan lingkungan secara berkala, menegakkan disiplin masyarakat yang berisiko dan memfasilitasi deteksi dini penanganan kasus untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Untuk sanksi, bagi perorangan, berupa teguran lisan atau tertulis, kerja sosial dan denda administratif Rp 250 ribu atau membersihkan fasilitas umum atau area publik selama 120 menit,” ujarnya.
Sedangkan sanksi bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yaitu teguran lisan atau teguran tertulis untuk pelanggaran pertama.
Kemudian, penghentian sementara operasional usaha selama tiga hari atau denda administratif untuk pelanggaran kedua dengan besaran antara Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.
“Dan apabila sampai pada pelanggaran ketiga, maka akan dikenakan sanksi penghentian sementara operasional usaha selama tujuh hari atau denda administratif antara Rp 1 juta hingga Rp 4 juta. Pemerintah akan mencabut izin usaha, apabila sampai pelanggaran keempat,” kata Azril.(*/esa)
batampos.co.id – Pemerintah saat ini tengah giat-giatnya mendorong semua pihak, terutama pemilik modal untuk berinvestasi sebagai upaya memacu pertumbuhan ekonomi ditengah pandemi.
Namun untuk mewujudkannya diperlukan kesiapan infrastruktur yang menjadi faktor penentu, termasuk di wilayah Batam.
Adapun syarat bagi pemilik modal untuk mempercayakan investasinya tentu membutuhkan kawasan industri dengan fasilitas yang lengkap agar menarik minat investor untuk masuk ke Batam.
Beberapa faktor penting menjadi pertimbangan investor dalam memilih kawasan industri di antaranya adalah ketersediaan listrik.
Listrik merupakan roda depan infrastruktur dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, mendorong investasi dan pemerataan industri yang berdampak langsung bagi penciptaan lapangan kerja dan ekonomi Batam.
Dengan demikian stabilitas pasokan listrik merupakan kunci pertumbuhan industri modern yang akan memacu peningkatan perekonomian daerah dan nasional.
bright PLN Batam sebagai perusahaan energi utama di wilayah Batam dan sekitarnya siap dalam upaya memenuhi kebutuhan listrik untuk pertumbuhan industri.
Serta mendukung program pembangunan yang digalakkan oleh Pemerintah Kota Batam. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah program pembangunan jaringan transmisi SUTT 150 KV Batu Besar–Nongsa untuk meningkatkan kehandalan listrik.
Selain untuk memperkuat dan meningkatkan keandalan pasokan listrik, pembangunan transmisi SUTT 150 KV ini bentuk kesiapan bright PLN Batam dalam menjaga keberlangsungan industri.
Ilustrasi. Foto: PLN Batam untuk batampos.co.id
Terutama sejak ditetapkannya Keputusan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park (NDP) dan KEK MRO Batam Aero Technic (BAT) pada Juli 2020 lalu.
Secara umum, kesiapan infrastruktur bright PLN Batam sudah lebih dari cukup dalam upaya memenuhi pasokan listrik yang dibutuhkan dunia industri modern.
Namun pembangunan infrastruktur ini terhambat persoalan sosial. Beredar pendapat yang berkembang di masyarakat bahwa tinggal di bawah jaringan transmisi SUTT akan dapat menggangu kesehatan.
Opini ini mempengaruhi sebagian besar masyarakat sehingga mereka takut dan menolak untuk pembangunan disekitar atau dibawah jaringan transmisi.
Untuk menyikapi hal tersebut sudah beberapa kali bright PLN Batam melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bahkan dengan mendatangkan dokter Rusdani MKKK yang saat itu merupakan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kepri dan dokter ahli K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) pada sosialisasi di Polda Kepri, 10 April 2018 lalu.
dr. Rusdani mengatakan, beberapa isu yang keliru karena SUTT memiliki radiasi yang sangat kecil dibandingkan dengan matahari dan handphone jauh lebih tinggi radiasinya.
Rusdandi menjelaskan, berdasarkan teori radiasi ada dua hal yakni radiasi yang bahaya pengion atau Ionaizing, seperti alat Rontgen, radioterapi dan matahari sangat berbahaya.
Sementara yang non pengion tidak mengion. Artinya, tidak mengubah bentuk sel tubuh sehingga radiasi sangat kecil di antaranya satelit, Handphone, TV, Radio, Layar Monitor dan SUTT. SUTT merupakan satelit dengan ukuran radiasi paling kecil.
“Bila ambang batas aman sudah terpenuhi sebagaimana yang ditentukan WHO, itu tidak akan berdampak kepada kesehatan manusia,” katanya.
“Demikian juga jaringan listrik memang memiliki radiasi elektromagnetik, namun sekali saya katakan jika telah memenuhi ambang batas tidak akan menyebabkan penyakit. Matahari itu radiasinya lebih besar dibandingkan dengan SUTT, jika dibandingkan dengan handphone itu radiasinya lebih tinggi ketimbang SUTT,” ujarnya lagi
Sementara itu pada sosialisasi di Asrama Haji, 06 Agustus 2019, bright PLN Batam juga menghadirkan dokter Adam, ahli penyakit dalam.
Ia mengatakan, jika tower itu dibangun di pemukiman masyarakat, asalkan konstruksinya bagus, serta syarat standarnya terpenuhi, seperti tersisanya ruang bebas bagi mahluk hidup dari jangkauan radiasi, maka akan aman-aman saja.
“Kalau ada masyarakat yang mengeluh pusing-pusing, itu lebih cenderung subjektif, karena setelah diteliti hal itu lebih pada pengaruh dari perasaan takut. Dampak radiasinya sangat kecil, namun, kalau kita bilang tidak ada dampak juga tak boleh,” katanya.
Menurut Adam yang penting 5 meter dari bentangan kabel itu tak boleh ada tumbuhan atau makhluk hidup. Dan di luar 5 meter dari bentangan kabel, dinilai aman. Ini sesuai acuan dari Permen ESDM alinea pertama mengenai dampak radiasi dan kesehatan.
“Oleh karena itu masih banyak masyarakat atau penduduk yang berpuluh tahun bisa hidup dan tinggal di sekitar jaringan SUTT,” bebernya.
Berdasarkan aturan pemerintah batas-batas yang boleh dijangkau di bawah SUTT itu di kisaran 5 meter .
Jika hal ini sudah dipenuhi oleh bright PLN Batam maka masyarakat tidak perlu khawatir karena tidak ada dampak radiasi sama sekali.(*)
batampos.co.id – Jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam mencapai 822 orang setelah terjadi penambahan kasus baru pada Selasa (8/9/2020), sebanyak 17 orang.
Ketua Bida Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi, melalui pernyataan tertulisnya menyebutkan, pasien Covid-19 yang baru terdiri dari 10 orang laki-laki dan 7 orang perempuan.
“Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim Analis Laboratorium BTKL PP d an Analis Laboratorium RSKI Covid-19 Galang berdasarkan hasil temuan kasus baru dan hasil tracing,” ujarnya.
Pasien Covid-19 tersebut lanjutnya terdiri dari Ibu Rumah Tangga (IRT), karyawan swasta, personel Polri, karyawan swasta, wiraswasta, ASN Pemko Batam, karyawan BUMN serta balita.
Jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam hingga Selasa (8/9/2020).
“Dapat kami sampaikan bahwa dari hasil penyelidikan epidemiologi yang terus dilakukan oleh Tim Surveilans Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam terhadap seluruh cluster, dapat disimpulkan sementara bahwa saat ini ternyata terlihat kembali adanya kenaikan jumlah kasus baru sehubungan adanya penurunan tingkat kedisplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan diberbagai aktifitas sehari-hari,” katanya.
Sehingga lanjutnya, hal itu memungkinkan terjadi pertumbuhan kembali kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai cluster tersebut ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun import.
“Kami ingatkan dan imbau kembali guna kemaslahatan bersama masyarakat Kota Batam agar tetap mengikuti anjuran pemerintah,” paparnya.
Seperti menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan
dengan sabun dan air mengalir, tetap dirumah saja dan jika terpaksa harus keluar rumah gunakan masker serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur dan istirahat yang cukup.
Dengan adanya penambahan tersebut saat ini total jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam sebanyak 822 orang. Dengan rincian 445 orang dinyatakan sembuh, 35 orang meninggal dunia dan 342 dalam perawatan.(*/esa)
batampos.co.id – Indonesia masih menunggak pendanaan proyek pesawat tempur KFX-IFX yang digarap bareng Korea Selatan (Korsel). Jumlahnya mencapai 500 miliar won (Rp 6,2 triliun).
Tapi, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyatakan bahwa proses negosiasi ulang program kerja sama itu masih berlangsung.
”Pemerintah akan melakukan renegosiasi tahap berikutnya terkait dengan cost share (pembagian biaya, Red) yang harus dibayar oleh pemerintah Indonesia,” kata Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak ketika dikonfirmasi, Senin (7/9).
Kantor berita Korsel Yonhap yang mengutip seorang pejabat setempat melaporkan, jumlah tunggakan itu semestinya sudah harus terbayarkan akhir Agustus lalu. Sampai saat ini, Indonesia baru menyalurkan dana senilai 227,2 miliar won (Rp 2,8 triliun) untuk proyek tersebut.
’’Saya tak melihat kemajuan soal kerja sama proyek KFX dengan Indonesia,’’ ungkap pejabat yang menolak disebut identitasnya kepada Yonhap (6/9).
Pesawat KFX yang tengah dalam pengembangan saat dipamerkan di Seoul Internasional Aeroscape and Defense Exhibition 2019. (JUNG YEON/AFP)
Proyek KFX-IFX merupakan misi ambisius dari pemerintah Korsel. Dimulai 2001, pesawat yang seharusnya menggantikan armada F-4D/E Phantom II dan F-5E/F Tiger II itu terus tertunda.
Pada 2010, Indonesia setuju untuk ikut andil dalam proyek tersebut. Enam tahun kemudian, kedua negara menandatangani perjanjian pendanaan. Indonesia setuju menanggung 20 persen dari dana pengembangan pesawat bermesin jet ganda itu. Dengan perkiraan dana total proyek mencapai 8,8 triliun won (Rp 109,2 triliun), Indonesia seharusnya menanggung beban 1,7 triliun won (Rp 21,2 triliun).
Jika kewajiban tersebut tuntas, Indonesia berhak mendapatkan 50 pesawat KFX dalam produksi pertama mereka yang ditujukan untuk memperkuat armada TNI Angkatan Udara.
Selama ini, pemerintah Korsel dan Korea Aerospace Industries (KAI), produsen pesawat tempur Korsel, melakukan segala cara untuk menghindari penundaan proyek KFX. Mereka mesti memenuhi anggaran pengembangan tahun ini yang mencapai 270 miliar won (Rp 3,3 triliun). Dan proyek pun berjalan sesuai jadwal.
Pekan lalu, KAI baru saja memulai penyelesaian produksi prototipe setelah penetapan desain tetap tahun lalu. Prototipe tersebut diperkirakan bisa dipamerkan pada 2021. Sedangkan pengembangan pesawat itu sendiri bakal berakhir pada 2026.
Pesawat KFX didesain untuk terbang dengan kecepatan maksimum Mach 1,81 dan jarak tempuh hingga 2.900 kilometer. Pesawat tersebut bisa mengangkut beban 7,7 ton baik berupa misil maupun tangki bahan bakar.
Pesawat itu juga dikabarkan bakal dilengkapi sistem radar active electronically scanned array (AESA) yang dikembangkan sendiri oleh Korsel. Saat ini, sistem AESA hanya dimiliki negara maju.
Menurut catatan yang dimiliki Dahnil, negosiasi ulang dilakukan sejak tiga tahun lalu. ”Pada 2017 lalu, presiden memerintahkan melakukan renegosiasi terkait proyek KFX-IFX,” jelasnya.
Lewat negosiasi tersebut, presiden meminta supaya persentase cost share Indonesia diturunkan sebanyak 5 persen. ”Dari 20 persen menjadi 15 persen,” terangnya.
Namun, permintaan tersebut tidak disetujui Korsel. Pemerintah Negeri Ginseng tersebut, lanjut Dahnil, hanya bersedia mengurangi persentase cost share sebesar 1,2 persen menjadi 18,8 persen. Untuk itu, pemerintah Indonesia masih mengupayakan negosiasi ulang.(jpg)
batampos.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) tengah menjalankan program Penceramah Bersertifikat. Hal itu pun mendapat penolakan dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Anwar Abbas pun mengatakan program tersebut dapat menimbulkan kegaduhan. Sebab, polanya mengarah pada potensi pembelahan umat dan bangsa. “Oleh karena itu MUI menolak rencana program tersebut,” ungkapnya dalam keterangan resminya, Selasa (8/9).
Adapun, berikut pernyataan sikap daripada MUI:
PERNYATAAN SIKAP MAJELIS ULAMA INDONESIA
Sehubungan dengan rencana program Sertifikasi Da’i/Muballigh dan/atau program Da’i/Muballigh Bersertifikat oleh Kementerian Agama sebagaimana disampaikan oleh Menteri Agama dan pejabat Kementerian Agama melalui media massa, maka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia sesuai dengan keputusan Rapat Pimpinan MUI pada hari Selasa, 08 September 2020 M/20 Muharram 1442 H, dengan bertawakkal kepada Allah SWT menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Rencana sertifikasi Da’i/Muballigh dan/atau program Da’i/Muballigh bersertifikat sebagaimana direncanakan oleh Kementerian Agama telah menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman dan kekhawatiran akan adanya intervensi Pemerintah pada aspek keagamaan yang dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat untuk mengontrol kehidupan keagamaan. Oleh karena itu MUI menolak rencana program tersebut.
2. MUI dapat memahami pentingnya program peningkatan kompetensi (upgrading) Da’i/Muballigh sebagai upaya untuk meningkatkan wawasan Da’i/Muballigh terhadap materi dakwah/tabligh, terutama materi keagamaan kontemporer seperti ekonomi Syariah, bahan produk halal, wawasan kebangsaan, dsb. Namun program tersebut diserahkan sepenuhnya kepada ormas/kelembagaan Islam termasuk MUI dan pihak-pihak yang memiliki otoritas untuk itu;
3. Menghimbau kepada semua pihak agar tidak mudah mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, dai/muballigh dan hafizh serta tampilan fisik (performance) mereka, termasuk yang lantang menyuarakan amar makruf nahi munkar bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara. (jpg)
batampos.co.id – Pemerintah menaikkan target penerima bantuan produktif atau hibah senilai Rp 2,4 juta. Sebelumnya, sebanyak 12 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi sasaran program ini. Kini, sasaran penerimanya menjadi 15 juta pelaku UMKM.
“”Tahap awal 9,1 juta UMKM, kemudian naik menjadi 12 juta, dan terakhir menjadi 15 juta pelaku UMKM yang akan menerima bantuan produktif ini,” kata Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kunta Wibawa Dasa Nugraha dikutip dari Antara Rabu (9/9).
Saat ini, pemerintah baru mengalokasikan Rp 22,01 triliun untuk 9,1 juta pelaku UMKM. Dari alokasi tersebut, realisasinya baru dicairkan Rp 6,6 triliun untuk sekitar 6 juta pelaku UMKM.
Bantuan produktif ditransfer melalui dua bank pelat merah yakni Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Sebagai inforamasi, bantuan produktif UMKM sebesar Rp 2,4 juta diberikan kepada usaha ultramikro dan mikro yang belum pernah menerima kredit dari perbankan. Tujuannya yaitu membangkitkan kembali aktivitas ekonomi pasca pandemi Covid-19. (jpg)
batampos.co.id – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembagunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa, mengatakan, pembangunan ibu kota negara di Kalimantan Timur (Kaltim) resmi ditunda.
“Mengenai ibu kota negara terutama untuk komunikasi pada tim rumusan koordinasi. Sampai hari ini ibu kota negara programnya masih di-hold,” ujar Suharso saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/9/2020) seperti yang dilansir dari JawaPos.com.
Namun demikian, Suharso memastikan pembagunan infrastruktur dasar di sejumlah daerah penyangga Ibu Kota baru itu akan tetap berlangsung. Sehingga masterplan itu tetap berjalan.
“Kita tetap dalam rangka persiapan dan kita melajutkan masterplan dan pembangunan infra dasar di kota penyangga seperti Samarinda dan Balikpapan,” katanya.
Adapun menurut data Bappenas, kebutuhan anggaran pembangunan ibu kota negara di Kalimantan Timur memerlukan anggaran sedikitnya Rp 466 triliun. Pembangunan tidak dikerjakan pemerintah sendirian tetapi juga melibatkan swasta.
Pemerintah hanya melakukan pembangunan pada infrastruktur dasar, gedung pemerintahan, rumah dinas, pangkalan militer sampai membuat perencanaan. Total anggarannya Rp 89.47 triliun atau 19.2 persen.
Sekitar 26,2 persen atau Rp122.09 triliun berasa dari swasta. Swasta bakal membangun perumahan umum, perguruan tinggi, sarana kesehatan sampai mall. Sisanya 54.6 persen senilai Rp254.43 triliun melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Pemerintah menargetkan konstruksi ibu kota negara di Kalimantan Timur mulai pada 2020. Pemerintah sebelumnya menargetkan ibu kota benar-benar pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur pada 2024.(jpg)