Kamis, 7 Mei 2026
Beranda blog Halaman 10002

Kepri Masuk Risiko Tinggi Penularan Covid-19

0

batampos.co.id – Situasi Covid-19 di Indonesia pekan lalu semakin buruk. Penyebaran virus covid-19 menjadi semakin tidak terkendali. Hal itu terlihat dari tiga indikator utama yaitu kasus baru naik sangat tajam, jumlah pasien sembuh menurun, dan jumlah pasien meninggal mengalami kenaikan.

Demikian kesimpulan Alvara Research Center dalam laporan mingguannya terkait situasi Covid-19 di Indonesia sepanjang tanggal 31 Agustus – 6 September yang baru saja diliris. “Minggu ini (31 Agustus – 6 September 2020) kenaikan kasus baru masih sangat masif terjadi, terjadi kenaikan 22,096 kasus baru, jauh lebih tinggi dari minggu lalu sebanyak 18,518 kasus,” paparnya.

Selain itu, menurut laporan tersebut, tingkat positivity rate juga meningkat tajam pekan lalu, menjadi 18,9 persen. Artinya bila dilakukan tes terhadap 100 orang akan ditemukan 19 orang positif covid-19. Padahal WHO menyaratkan penyebaran covid-19 dikatakan terkendali di suatu negara bila positivity rate dibawah 5.0 persen.

Adapun jumlah pasien sembuh yang menurun berimplikasi pada Case Recovery Rate (CRR) yang turun, lebih rendah dibanding pekan sebelumnya. Hal ini juga berimplikasi kasus aktif covid-19 kembali naik tajam.

Terkait tingkat kesembuhan dan kematian, provinsi-provinsi yang masih di zona sangat rawan ada empat, yaitu Bengkulu, Jateng, Kaltim, dan Sumut. “Dari sisi tingkat risiko, Aceh, Riau, Kepri, dan Sumbar, menduduki posisi paling rawan minggu ini (pekan lalu),” katanya. (*/uma)

Bayi yang Sempat Tertahan di Rumah Sakit Akhirnya Sudah Pulang

0

batampos.co.id – Pasangan suami istri, Indrial Eka Putra dan Anika Yulia akhirnya bisa bernafas lega setelah buah hatinya yang baru lahir, Selasa (1/9) lalu, sudah diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit.

Sebelumnya, warga Perumahan Taman BPD Indah ini tidak bisa membawa pulang bayi mereka karena tidak punya biaya untuk membayar persalinan sebesar Rp 6 juta.

Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial membenarkan bahwa bayi tersebut sudah diperbolehkan pulang setelah orang tua bayi dihubungi oleh pihak rumah sakit, Sabtu (5/9) pukul 13.00. Saat itu, pihak rumah sakit melalui humasnya mengabarkan kepada Indrial bahwa biaya persalinan untuk anaknya sudah lunas.

”Ada yang membayarkan katanya. Ditanya siapa yang bayar? tidak dikasih tau. Jadi kami juga tidak tau apakah dibayarkan orang dermawan atau siapa kita tidak tau. Jadi setelah dikeluarkan kemarin (Sabtu, red), dijemput bapaknya, saya sama istrinya juga. Bayi itu sudah di rumah sekarang,” katanya.

Erry menjelaskan, pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke BPJS Kesehatan pusat agar perawatan bayi itu ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Sebab, bayi yang ia beri nama Keenan Ghazi Ustman itu sudah mempunyai kartu kepesertaan BPJS.

Selain itu juga, dalam surat itu pihaknya juga meminta agar ada kepastian mengenai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 28 tahun 2014 terkait dengan pedoman pelaksanaan program jaminan kesehatan bahwa untuk anak bayi yang baru lahir harus didaftarkan selambat-lambatnya 3×24 jam. Sebab, hal itu menyangkut orang banyak.

”Apakah hitung harinya atau hitung jam. Peraturannya kan hitung jam 3×24 jam dan hitung hari kerja. Jadi bisa ini merugikan banyak orang, dan ini salah satu kasusnya,” tuturnya.

Ia berharap ada kejelasan dari BPJS Pusat mengenai aturan dalam Permenkes tersebut sehingga kedepannya ada kepastian pelayanan dan kebijakan sehingga semakin banyak anak yang bisa dijamin kesehatannya. Terutama pada saat pandemi Covid-19 saat ini, yang berdampak pada perekonomian masyarakat dari golongan menengah ke bawah.

”Masyarakat lagi susah dan mengurus orang lahiran itu juga di hari pertama mungkin tidak bisa. Jadi baru bisa urus hari kedua, bolak balik dari BPJS ke rumah sakit. Jadi harus ada kepastian kebijakan lah, menurut saya. Jadi berharap ada jawaban dari BPJS Pusat nanti,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Indrial Eka Putra dan istrinya Anika Yulia tidak bisa membawa pulang buah hatinya yang baru lahir, Selasa (1/9) lalu, karena mereka tidak punya biaya untuk membayar biaya persalinan istrinya sebesar Rp 6 juta.

Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial mengungkapkan, awalnya ia mendapat laporan dari Indrial bahwa anaknya masih tertahan di rumah sakit. Sebab, kartu BPJS Kesehatan yang baru selesai diurus Indrial, Jumat (4/9), tidak bisa digunakan.

”Tadi (kemarin, red) jam 10 bapak ini datang ke rumah sakit dengan kartu BPJS yang baru diurus kepesertaan anaknya. Awalnya, kata petugas rumah sakit, setelah kartunya dikeluarkan, bisa dicover pembayarannya sekitar Rp 6 juta. Tapi sampai disana, tidak boleh. Karena sudah tutup. Bapak harus bayar sekitar 6 juta, kalau tidak anak tidak bisa bawa pulang. Anaknya pun tidak bisa dibawa pulang,” jelas Erry.

Indrial pun mengadu ke KPPAD Kepri dan kemudian mendatangi BPJS Kesehatan untuk mempertanyakan terkait dengan masalah kebijakan. Sebab, menurut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 28 tahun 2014 terkait dengan pedoman pelaksanaan program jaminan kesehatan bahwa untuk anak bayi yang baru lahir harus didaftarkan selambat-lambatnya 3×24 jam. (*/jpg)

Kemendagri Tegur Kepala Daerah dan Wakilnya Karena Melanggar Protokol Kesehatan, Ada Dari Provinsi Kepri

0

batampos.co.id –  Kementerian Dalam Negeri menegur kepala daerah dan wakil kepala daerah karena melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Pelanggaran protokol kesehatan banyak dilakukan kepala daerah yang kembali mencalonkan sebagai kepala daerah (petahana), pada Pilkada Serentak 2020.

“Sejauh ini sampai dengan Senin 7 September 2020 sudah ada 51 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mendapatkan teguran dari Kemendagri,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan dalam keterangannya, Senin (7/9/2020) seperti yang dilansir dari JawaPos.com.

Benni menjelaskan, bentuk pelanggaran yang dilakukan kepala daerah dan wakil kepala daerah bermacam-macam, mulai dari melanggar kode etik, pelanggaran pembagian Bansos.

Selain itu, banyak terjadi pelanggaran terkait kerumunan massa yang tidak memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, saat melakukan deklarasi bakal pasangan calon kepala daerah.

“Pelanggaran ini menimbulkan arak-arakan massa, baik dengan berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan pada saat kegiatan pendaftaran bakal pasangan calon,” ucap Benni.

Benni pun sangat menyayangkan banyaknya kerumunan pada saat deklarasi dan pendaftaran bapaslon Pilkada Serentak 2020.

Padahal, Mendagri Tito Karnavian sudah berkali-kali mengimbau untuk tidak berkerumun pada saat deklarasi maupun pendaftaran bapaslon ke KPUD.

“Jadi tidak kerumunan dan melakukan arak-arakan/konvoi, baik dengan berjalan kaki maupun berkendara, cukup perwakilan partai politik dan petugas administrasi pendaftaran saja. Tapi pada kenyataannya masih banyak ditemui bapaslon dan para tim suksesnya membawa massa pendukung dalam jumlah besar secara berkerumun dan arak-arakan/konvoi,” sesal Benni.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19.

Kemudian, sebagaimana tertuang pada Pasal 49 ayat 3 dinyatakan bahwa KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota menyampaikan tata cara pendaftaran bakal pasangan calon, dengan ketentuan hanya dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris atau sebutan lain Partai Politik dan/atau gabungan Partai Politik pengusul dan bakal pasangan calon dan/atau bakal pasangan calon perseorangan.

Benni menegaskan, Kemendagri juga memohon bantuan kepada aparat keamanan dan penegak hukum sebagaimana telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, untuk bertindak tegas bagi pelanggar protokol kesehatan.

“Rekan pers sebagai mitra dan masyarakat khususnya, serta pemilih pada 270 daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak, untuk ikut berpartisipasi mengkritisi dan melaporkan pelanggaran setiap tahapan Pilkada yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” harap Benni.

Berikut daftar kepala daerah dan wakil kepala daerah yang telah mendapatkan teguran tertulis:

  1. Bupati Klaten
  2. Bupati Muna Barat
  3. Bupati Muna
  4. Bupati Wakatobi
  5. Wakil Bupati Luwu Utara
  6. Plt. Bupati Cianjur
  7. Bupati Konawe Selatan
  8. Bupati Karawang
  9. Bupati Halmahera Utara dan Wakil Bupati Halmahera Utara
  10. Bupati Halmahera Barat dan Wakil Bupati Halmahera Barat
  11. Walikota Tidore Kepulauan
  12. Bupati Belu
  13. Wakil Bupati Belu
  14. Bupati Luwu Timur
  15. Wakil Bupati Luwu Timur
  16. Wakil Bupati Maros
  17. Wakil Bupati Bulukumba
  18. Bupati Majene
  19. Wakil Bupati Majene
  20. Bupati Mamuju
  21. Wakil Bupati Majene
  22. Wakil Bupati Bitung
  23. Bupati Kolaka Timur
  24. Bupati Buton Utara
  25. Bupati Konawe Utara
  26. Wali Kota Banjarmasin
  27. Wakil Bupati Blora
  28. Wakil Bupati Demak
  29. Bupati Serang
  30. Wakil Wali Kota Cilegon
  31. Bupati Jember
  32. Bupati Mojokerto
  33. Wakil Bupati Sumenep
  34. Wakil Wali Kota Medan
  35. Wali Kota Tanjung Balai
  36. Bupati Labuhan Batu
  37. Bupati Pesisir Barat
  38. Wakil Bupati Rokan Hilir
  39. Bupati Rokan Hulu
  40. Wakil Bupati Kuantan Sengingi
  41. Bupati Dharmasraya
  42. Wakil Bupati Musi Rawas
  43. Bupati Ogan Ilir
  44. Bupati Ogan Komering Ulu Selatan
  45. Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Selatan
  46. Bupati Musi Rawas Utara
  47. Wakil Bupati Musi Rawas Utara
  48. Bupati Karimun dan Wakil Bupati Karimun
  49. Bupati Kepahiang
  50. Bupati Bengkulu Selatan
  51. Gubernur Bengkulu.(jpg)

Pengumuman, 11 September Hari Terakhir Input No HP Daftar Kuota Internet Gratis

0

batampos.co.id – Pendaftaran nomor handphone (HP) untuk kuota gratis bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen akan ditutup pada 11 September 2020 mendatang.

Melalui penginputan nomor HP di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), mereka akan mendapatkan kuota sebesar 35 GB hingga 50 GB.

Kepala Biro Kerjasama dan Humas Kemendikbud, Evy Mulyani, meminta agar semua kepala satuan pendidikan untuk mendaftarkannya segera.

“Saat ini perkembangannya, kepala satuan pendidikan harus melengkapi nomor telepon selular (handphone) peserta didik yang aktif melalui aplikasi dapodik sebelum 11 September 2020,” kata dia dalam keterangannya, Senin (7/9/2020) seperti yang dilansir dari JawaPos.com.

Adapun, kebijakan penyaluran kuota internet inu merupakan tanggapan pemerintah atas permasalahan yang sering dikeluhkan masyarakat.

Pihaknya pun mengapresiasi pemerintah daerah (pemda) yang telah mengadakan wifi gratis di ruang publik.

Sejumlah pelajar melakukan registrasi kartu perdana untuk belajar online yang dibagikan di SMK Negeri 8 Jakarta, Kamis (3/9/2020). Nantinya, para pelajar juga akan mendapat subsidi kuota dari Kemendikbud sebesar 35 Gb per bulan. Untuk program ini, Kemendikbud mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,2 triliun guna memperlancar pembelajaran jarak jauh selama pandemi Covid-19. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

“Apabila ada daerah yang sudah menyediakan wifi gratis, tentu kebijakan ini menjadi suplemen untuk menyempurnakan kegiatan belajar mengajar,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan bahwa para siswa hingga dosen akan mendapatkan bantuan pulsa untuk menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ). Bantuan ini akan bergulir hingga 4 bulan ke depan.

Siswa akan mendapat bantuan 35 GB per bulan, kemudian untuk guru sebanyak 42 GB per bulan. Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan.

“Selama ini dalam beberapa minggu terakhir melakukan perjuangan internal di dalam pemerintah dan alhamdulillah kami telah mendapat dengan dukungan beberapa kementerian untuk anggaran pulsa para peserta didik kita di masa PJJ ini, saya dengan senang hati mengumumkan hari ini,” ungkap Nadiem dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR secara daring, Kamis (27/8/2020).(*)

Tiga Pekerjaan Warga Kota Batam yang Paling Banyak Terkonfirmasi Covid-19

0

batampos.co.id – Hingga Minggu (6/9/2020) jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, mencapai 800 orang.

Dilansir dari website lawancorona.batam.go.id diketahui dari jumlah tersebut diketahui 429 orang sembuh, 34 orang meninggal dunia dan 337 dalam perawatan.

Daftar pekerjaan warga Kota Batam yang terkonfirmasi positif Covid-19

Mayoritas warga Kota Batam yang terkonfirmasi positif Covid-19 bekerja sebagai karyawan swasta. Jumlahya mencapai 154 orang.

Berikut 3 pekerjaan warga Kota Batam yang terkonfirmasi positif Covid-19:

1. Karyawan Swasta 154 orang
2.Ibu Rumah Tangga 111 orang
3.Tenaga Kesehatan 109 orang.(*/esa)

Jokowi: Kesehatan yang Baik akan Menjadikan Ekonomi Baik

0

batampos.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyelenggarakan sidang kabinet paripurna yang dihadiri oleh menteri dengan topik ‘penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi untuk penguatan reformasi tahun 2021’.

Dalam arahannya Presiden Jokowi mengatakan kunci dari ekonomi di Indonesia tergantung dari kesehatannya. Sehingga hal ini yang harus menjadi perhatian bagi para menteri.

“Yang perlu saya ingatkan, sekali lagi bahwa kunci dari ekonomi kita agar baik adalah kesehatan yang baik. Kesehatan yang baik akan menjadikan ekonomi kita baik,” ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9).

‎Oleh sebab itu, Jokowi meminta jajarannya untuk fokus terhadap kesehatan dalam penanganan virus Korona atau Covid-19 di tanah air. Sehingga nantinya ekonomi di Indonesia juga berangsur-angsur bisa pulih.

“Kesehatan yang baik akan menjadikan ekonomi kita baik. Artinya fokus kita tetap nomor satu adalah kesehatan, adalah penanganan Covid-19. Karena memang kuncinya ada di sini,” katanya.

Jokowi meminta TNI dan Polri juga ikut turun tangan dalam penanganan Covid-19 di tanah air. Sehingga nantinya masyarakat akan patuh terhadap protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.

“Sehingga sekali lagi saya ingin perintahkan jajaran Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi, Menkes, dan TNI-Polri, betul-betul agar yang berkaitan dengan urusan penanganan covid betul2 menjadi fokus kita,” ungkapnya.

“Ekonomi akan mengikut. Sekali lagi kalau penanganan Covid-19 baik, kalau kesehatan baik, ekonominya juga akan membaik,” pungkasnya.

Adapun sampai dengan Minggu (6/9) jumlah positif sebanyak 3.444 orang. Totalnya adalah 194.109 orang. Kemudian sembuh 2.174 orang, jumlah keselurhannya adalah 138.575 orang.

Meninggal dunia tercatat 85 orang. Total keseluruhannya adalah 8.025 orang. Virus Korona ini sudah menyebar ke 34 provinsi dengan 489 kabupaten dan kota.(jpg)

Kemenag Buat Program Dai Bersertifikat, Gelombang Pertama Segera Dibuka

0

batampos.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) terus menjalankan program dai bersertifikat meski mendapat banyak sorotan. Rencananya program ini dimulai pekan ketiga September. Kuota gelombang pertama sebanyak 50 orang.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menuturkan pihaknya sudah mengeluarkan panduan teknis pelaksanaan program dai bersertifikat. Dia menegaskan program itu bukan sertifikasi dai layaknya sertifikasi guru. “Pelatihannya digelar selama tiga hari,” katanya saat dikonfirmasi Minggu (6/9) malam.

Kamaruddin menjelaskan di tengah pandemi, pelatihan program dai bersertifikat itu digelar secara offline atau tatap muka. Dia menuturkan selama pelatihan, peserta wajib menjalankan protokol kesehatan. Setelah menjalani proses pelatihan, para dai itu akan mendapatkan sertifikat yang dikeluarkan oleh Kemenag.

Di tengah sorotan dari sejumlah pihak, Kamaruddin mengatakan program dai bersertifikat itu sifatnya sukarela. Kemenag nantinya mengundang dai sebagai peserta dari ormas-ormas Islam. Kamaruddin menegaskan nama program ini adalah dai bersertifikat. Bukan sertifikasi dai atau penceramah.

Kemenag menargetkan pada tahap awal, program dai bersertifikat diikuti 8.200 penceramah. Program ini akan dilakukan secara kolaboratif. Kemenag berperan sebagai koordinator dan fasilitator. Di antara pihak yang dilibatkan adalah Lemhanas, BPIP, dan BNPT. Selain itu akan melibatkan MUI dan ormas Islam lainnya. Inti program ini adalah penguatan wawasan kebangsaan dan pengarusutamaan pemahaman keagamaan rahmatan lil alamin.

Secara pribadi Sekjen MUI Anwar Abbas menolak dengan tegas dan keras program dai dan penceramah bersertifikat Kemenag. Meskipun Kemenag dalam menjalankan program itu menggandeng MUI. Dia bahkan siap mundur sebagai Sekjen MUI jika lembaganya itu tetap menerima program dai bersertifikat tersebut.

Menurut dia program dai atau penceramah bersertifikat ini masih terkait dengan cara pandang Menag yang selalu berbicara soal radikalisme. Di mana menurut dia statemen soal radikalisme yang dilontarkan Menag ujungnya selalu mendiskreditkan dan menyudutkan umat Islam. “Khususnya para dai,” katanya.(jpg)

7 Warga Batam Sembuh Dari Covid-19, Segini Jumlahnya Sekarang…

0

batampos.co.id – Jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 di Kota Batam kembali bertambah 7 orang pada Minggu (6/9/2020).

Ketua Bidang Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi, mengatakan, pasien terkonfirmasi positif sembuh yang merupakan Warga Kota Batam adalah pasien Nomor 353, 374, 499, 563, 594, 629 dan 687.

Total jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam hingga Minggu (6/9/2020)

“Berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium yang disampaikan oleh Laboratorium BTKLPP Batam tersebut, maka oleh Tim Medis yang menanganinya
dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit,” jelasnya.

Saat ini kata dia, kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya untuk menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

Dengan adanya penambahan tersebut saat ini total jumlah masyarakat Kota Batam yang sembuh dari Covid-19 sebanyak 429 orang.(*/esa)

Sandiaga Uno: Kita Sudah di Bawah Jurang Terdalam

0

batampos.co.id – Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Salahudin Uno mengatakan, peran para pengusaha dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus tetap diapresiasi. Pasalnya, merekalah salah satu faktor yang menyebabkan neraca perdagangan Indonesia meningkat, bahkan surplus.

Menurut mantan Ketua Himpunana Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu, neraca perdagangan di Indonesia pada bulan Juli 2020 mengalami surplus Rp 3,3 miliar dolar atau naik hampir tiga lipat dibandingkan bulan sebelumnya yakni Juni 2020 yang surplus 1,2 miliar dolar.

“Nilai ekspor pada Juli 2020 mencapai 13,73 miliar dolar atau meningkat 14,33 persen dibanding ekspor Juni 2020. Nah Januari – Juli 2020 berapa surplusnya? 8,7 miliar dollar ini prestasi juga,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (6/9).

Sandi juga mendorong agar para pengusaha mempertahankan prestasi tersebut dengan cara menghadirkan suatu interkonektivitas antara meningkatnya ekspor dan surplusnya neraca perdagangan.

“Jadi menurut saya, gimana sekarang menghadirkan satu interkonektivitas antara angka surplus ini dengan hal yang paling dibutuhkan masyarakat sekarang yaitu cash (uang tunai) dan juga lapangan kerja di tengah beban biaya hidup yang terus meningkat,” pungkasnya.

Karena itu, dirinya mendorong agar segera dibangun jembatannya atau penghubungnya, bahwa surplus yang sudah teman-teman (pengusaha) sumbangsihkan buat ekonomi bisa berujung pada penghasilan untuk masyarakat.

Lebih lanjut, Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini meyakini pandemi Covid-19 akan segera berkahir dengan adanya kerjasama seluruh komponen masyarakat dalam melawan virus asal Tiongkok ini.

“Optimistis harus kita tanamkan, sikap positif harus kita jalankan. Bulan-bulan ini akan menentukan kemampuan kita untuk mantul, kita sudah di bawah jurang terdalam, kita bisa pantulkan rebound kita,” harapnya.(jpg)

Percuma Beri Subsidi Gaji jika Kasus Covid-19 Terus Naik

0

batampos.co.id – Ekonom senior Faisal Basri memandang, pemberian bantuan subsidi gaji pegawai swasta Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan tak mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Sebab, orang cenderung untuk menyimpan dibandingkan membelanjakan.

Menurutnya, sepanjang pemerintah tidak fokus mengangani masalah kesehatan akibat virus korona, selama itu pula penanganan ekonomi tidak akan berjalan efektif. “Sepanjang pandemi tidak bisa dijinakkan maka kalau masyarakat dikasih uang seperti sekarang, misalnya pekerja yang dapat Rp 600 ribu cenderung ditabung. Kalau Covid-nya masih liar maka mereka akan nahan (belanja),” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Sabtu (5/9).

Dengan demikian, Faisal berharap pemerintah menjadikan persoalan kesehatan sebagai prioritas utama sebelum pembenahan ekonomi. “Kalau istilahnya kita ini punya akar masalah, tapi yang kita selesaikan bukan akar masalah,” ungkap Faisal.

“Ini ibaratnya Kemenkeu, BI, OJK, LPS, Kemenlu itu sudah bekerja maksimal namun mereka sebagai pemadam kebakaran, akar masalahnya tidak diselesaikan,” jelasnya.

Seperti diketahui, pemerintah sudah mulai mencairkan bantuan subsidi upah Rp 600 ribu per bulan tahap pertama kepada 15,7 juta penerima secara bertahap. Sudah ada 2,5 juta peserta menerima bantuan ini. Program perlindungan sosial ini dianggarkan sekitar Rp 37,7 triliun.

Faisal juga menuturkan, penanganan Covid-19 berkolerasi dengan tingkat kepercayaan investor terhadap ekonomi suatu negara. Jika negara mampu menangani pandemi Covid-19 dengan baik, maka pasar modalnya masih tetap baik. Begitu juga sebaliknya.(jpg)