Kamis, 23 April 2026
Beranda blog Halaman 10217

Ini Rincian 8 Kasus Baru Covid-19 di Batam, 6 dari Kabil

0

batampos.co.id – Kasus positif Covid-19 di Batam bertambah delapan pada Sabtu (30/5). Hingga 30 Mei 2020, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 Kota Batam sebanyak 128 kasus. Dari jumlah tersebut 47 pasien diantaranya sudah dinyatakan sembuh dan 11 pasien meninggal duania. Sedangkan sisanya saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Adapun delapan kasus baru, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan data tersebut merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam. Berdasarkan temuan kasus baru (impor) dan hasil tracing closes contact yang terus berlangsung dari cluster Taman Baloi dengan terkonfirmasi positif nomor 49 dan 82 Kota Batam.

“Ada delapan orang, yang berdasarkan hasil tes swabnya terkonfirmasi positif Covid-19. Enam orang perempuan dan dua laki-laki, satu diantara nya adalah warga Kabupaten Lingga” kata Rudi, Sabtu (30/5).

Adapun rinciannya penambahan kasus Covid-19 di Batam;

Pertama adalah seorang laki-laki berinisial SG, usia 35 tahun. Beralamat di kawasan perumahan Eden Park, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota. Merupakan kasus baru Covid-19 nomor 121 Kota Batam. Bersangkutan adalah suami dari terkonfirmasi positif nmor 117 dan ayah kandung dari terkonfirmasi positif nomor 118.

Kedua seorang laki-laki berinisial S, usia 53 tahun. Beralamat di Jalan Bukit Abun Kelurahan Dabo Lama, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, merupakan kasus baru Covid-19 nomor 122 Kota Batam. Bersangkutan telah meninggal dunia pada hari 28 Mei 2020 lalu. Mengingat yang bersangkutan sebelumnya telah ditetapkan sebagai PDP maka sebelum dilakukan pemulasaran secara protokol Covid-19

Ketiga dan keempat adalah bayi kembar perempuan berinisial CfGC dan CbGC yang masih berusia satu tahun. Beralamat di kawasan perumahan Kavling Senjulung, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa. Merupakan kasus baru Covid-19 nomor 123 dan 124 Kota Batam.

Kelima dan keenam adalah orang tua dari kedua bayi kembar tersebut, yakni seorang laki-laki berinisial Tn EC usia 42 tahun dan perempuan berinisial Ny MaE usia 43 Tahun. Keduanya tercatat sebagai kasus baru Covid-19 nomor 125 dan 126 Kota Batam.

Ketujuh adalah seorang anak perempuan JEM, usia 7 tahun. Beralamat di kawasan perumahan Kavling Senjulung, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa Kota Batam. Merupakan kasus baru Covid-19 nomor 127 Kota Batam. Ayahnya diketahui juga terkonfirmasi positif kasus nomor 102 Kota Batam.

Kedelapan adalah seorang perempuan berinisial MG, usia 38 tahun. Merupakan kasus baru Covid-19 nomor 128 Kota Batam. Bersangkutan merupakan istri dari pasien terkonfirmasi positif kasus nomor 102 dan ibu dari pasien nomor 127 Kota Batam.(*/uma)

9 ABK WNI Korban Dugaan Perbudakan di Kapal Tiongkok, Mereka Dipulangkan ke Indonesia

0

batampos.co.id – Sembilan anak buah kapal (ABK) berkebangsaan Indonesa (WNI) yang bekerja di kapal perusahaan Tiongkok, Zhouyu 603 dan 605 berhasil dipulangkan. Mereka tiba di Jakarta pada Jumat (29/5) malam. Para ABK ini diketahui mengalami perlakuan tak layak selama bekerja.

Adapun kesembilan ABK tersebut meliputi Nugi Pagestu (Bandung, Jawa Barat), Eko Abdurrachman, Rohman, dan Agung (Cirebon, Jawa Barat). Kemudian, Aidul (Lampung Selatan, Lampung), Arief Saefudin (Kediri, Jawa Timur), serta Lasiran (Kebumen, Jawa Tengah).

Selanjutnya, David Malvino (Jakarta) dan Erik (Palu, Sulawesi Tengah). Mereka bekerja sejak tanggal 13 Oktober 2019 hingga April 2020 dan memiliki kontrak kerja selama dua tahun (13 Oktober 2019 – 12 Oktober 2021).

Kedatangan mereka langsung disambut oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Ia sengaja datang untuk memberikan dukungan moril dan kepedulian pemerintah akan nasib pekerja Indonesia.

Dari pertemuan tersebut, Ida banyak dicurhati oleh para ABK WNI tersebut. Nugi salah satunya. Dia mengungkapkan, banyak pelajaran berharga yang didapatnya selama tujuh bulan bekerja menjadi ABK. Ia juga jera berangkat keluar negeri melalui calo.

“Selain bekerja tak sesuai kontrak kerja, makan juga tak layak selama di atas kapal. Penghasilan pun banyak sekali memperoleh potongan,” keluhnya.

Hal ini diamini Lasiran. Dia mengaku, meski kerja di kapal ikan, mereka hanya makan ikan 1-2 kali sebulan.

Selama di kapal, mereka hanya mengonsumsi sayur busuk, kacang, cumi gosong, nasi campur air yang sama sekali tak layak. “Minum juga dari sulingan air laut,” ujarnya.

Senada, salah satu ABK lainnya, Rohman pun mengungkapkan hal yang sama. Diakuinya, berangkat melalui calo merupakan keputusan yang salah.

Saat itu memang yang jadi pikiran hanya uang dan urusan perlindungan jadi nomor kesekian. “Ini pelajaran berharga agar kalau mau berangkat pelajari kontrak kerja sebagai awak kapal dan cek perusahaan secara teliti,” ungkap Rohman.

Ida mengungkapkan, pada dokumen crew salary contract memang terdapat berbagai macam potongan. yaitu uang jaminan dan potongan jaminan. Sehingga gaji yang diterima kurang dari gaji yang seharusnya USD 300.

“Uang saku yang dijanjikan sebesar USD 50 juga tidak diterima oleh para ABK,” katanya.

Atas kejadian ini, Ida meminta agar seluruh calon pekerja migrant Indonesia (PMI) mempelajari secara seksama kontrak kerja sebelum berangkat, serta mempelajari kredibilitas dan legalitas perusahaan. Para ABK juga diminta mendatangi kantor Disnaker setempat atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di daerah untuk mendapat keterangan secara jelas.

“Jadi sebelum berangkat cek dulu semuanya. Jangan termakan iming-iming calo,” tegasnya.

Dia berjanji, pemerintah melakukan berbagai upaya agar semua cerita menyedihkan tentang penderitaan dan kekerasan terhadap ABK Indonesia tidak terulang lagi. Termasuk memperkuat aspek regulasi dan pengawasan.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menegaskan hal yang sama. Dia mengatakan, BP2MI akan menjadi mimpi buruk bagi perusahaan-perusahaan yang mengeksploitasi PMI. “Semua kasus dan pengaduan tentang kekerasan dan ekploitasi ABK akan kami bikin laporan resmi ke Bareskrim Mabes Polri. Sehingga hukum tegas bisa benar-benar ditegakkan,” ungkap Benny.(jpg)

10 Provinsi Nihil Kasus Covid-19, Termasuk Riau

0

batampos.co.id – Sepuluh provinsi di Indonesia tak lagi melaporkan pertambahan kasus baru harian pada Sabtu (30/5). Artinya tak ada kasus baru sama sekali atau nol kasus pasien Covid-19.

Sepuluh provinsi itu di antaranya Aceh, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Riau, Maluku, dan Sulawesi Barat. Seluruhnya melaporkan nol kasus Covid-19.

“Ada 10 provinsi yang tak ditemukan kasus positif,” kata Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers, Sabtu (30/5).

Namun masih ada 5 provinsi dengan angka kasus yang masih tinggi. Salah satunya Jakarta dan Jawa Timur. “Ada 5 provinsi yang memiliki angka tertinggi. Jawa Timur dan DKI Jakarta. Memang DKI Jakarta lebih turun dibanding angka kemarin. Dan didominasi oleh mereka yang baru pulang dari luar negeri,” jelasnya.

Yurianto menyebutkan beberapa provinsi dengan angka pertambahan kasus di antaranya di DKI Jakarta total kasus yakni 7.229 kasus. Total kasus Jawa Timur sebanyak 4.613 kasus. Total kasus Sulawesi Selatan sebanyak 1.510 kasus. Total kasus Kalimantan Tengah sebanyak 398 kasus. Dan total kasus di Jawa Barat sebanyak 2.231 kasus. “Jawa Barat cenderung turun kasusnya walaupun secara total angkanya tinggi,” ungkapnya.

Yurianto kembali mengingatkan agar tetap mewaspadai penularan dengan tetap menjaga jarak. Selalu disiplin memakai masker dan rajin mencuci tangan dengan sabun.

“Adanya kasus positif sebagai buktu masih adanya penularan di tengah kita. Dan masih ada saudara-saudara kita yang rentan tertular,” ujarnya.(jpg)

Bayi Kembar di Batam Positif Covid-19

0

batampos.co.id – Penyebaran virus korona dengan transmisi lokal masih terus terjadi di Batam. Tidak hanya menjangkiti orang dewasa tetapi juga bayi. Kemarin, dua orang bayi kembar dinyatakan positif Covid-19. Bahkan kedua orang tuanya juga dipastikan positif Covid-19.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan data tersebut merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam. Berdasarkan temuan kasus baru (impor) dan hasil tracing closes contact yang terus berlangsung dari cluster Taman Baloi dengan terkonfirmasi positif nomor 49 dan 82 Kota Batam.

“Ada delapan orang, yang berdasarkan hasil tes swabnya terkonfirmasi positif Covid-19. Enam orang perempuan dan dua laki-laki, satu diantaranya adalah warga Kabupaten Lingga” kata Rudi, Sabtu (30/5).

Rudi mengungkapkan bayi kembar yang positif Covid-19 tersebut perempuan berinisial By CfGC dan By CbGC yang masih berusia satu tahun. Beralamat di kawasan perumahan Kavling Senjulung, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa. Merupakan kasus baru Covid-19 nomor 123 dan 124 Kota Batam.

Adapun kedua orang tua dari dua anak tersebut, yakni seorang laki-laki berinisial Tn EC usia 42 tahun dan perempuan berinisial Ny MaE usia 43 Tahun. Keduanya tercatat sebagai kasus baru Covid-19 nomor 125 dan 126 Kota Batam.(uma)

Rencana Diskusi Pemecatan Presiden saat Pandemi Berbuah Intimidasi Mahasiswa UGM

0

batampos.co.id – Sejumlah mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) diintimidasi karena berniat menyelenggarakan diskusi bertajuk ‘Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan’.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto mengatakan konsekuensi Indonesia sebagai Negara Hukum sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, tidak ada seorangpun dan tidak ada satu lembaga manapun di Indnesia ini yang boleh melanggar Konstitusi.

“Konstitusi adalah hukum dasar tertulis dalam pengelolaan kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat,” ujar Didik kepada wartawan, Sabtu (30/5).

Dalam konteks kebebasan, Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Berdasarkan hal tersebut diatas, tidak dibenarkan siapapun yang mengganggu, mengekang, mengancam, apalagi merenggut kebebasan tersebut.

“‎Karena itu adalah bagian dari hak asasi manusia. Negara harus hadir, pemerintah dan aparatnya harus memberikan perlindungan terhadap setiap ancaman terhadap hak asasi manusia tersebut,” katanya.

Lebih jauh dalam Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 menegaskan, setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang dibawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi. Standing negara clear, kewajiban pemerintah jelas, dan hak warga negara sangat gamblang.

Oleh sebab itu, Didik menyayangkan dan prihatin masih muncul ancaman dan teror di era demokrasi seperti sekarang ini, apalagi forumnya adalah forum ilmiah yang dilakukan oleh kampus.

“Ke mana hadirnya negara? Ke mana pemerintah? Apa tugas aparat keamanan untuk melindungi rakyatnya? Hanya negara yang anti demokrasi dan pemimpin yang otoriter yang menggunakan pendekatan keamanan dan membiarkan terjadinya ancaman dan teror,” tegasnya.

“Sungguh memprihatinkan kalau di negara demokrasi ini, pemikiran, diskursus, diskusi, forum ilmiah, forum kampus dianggap sebagai sebuah ancaman,” tambahnya.

Didik menilai ini sama saja mematikan pemikiran kritis di era demokrasi sungguh melukai dan mengingkari semangat reformasi. Kalau hal demikian dibiarkan, maka tidak heran seandainya ada anggapan bahwa pemimpin sudah tidak mau mendengar rakyatnya.

“Pemimpin yang anti kritik dan takut bayangannya sendiri. Ingat salah satu transformasi besar bangsa kita saat ini adalah stabilitas politik dan keamanan yang semula dengan pendekatan keamanan, kini sedang bertransformasi menuju penegakan hukum,” ungkapnya.

Didik berharap Presiden Jokowi, pemerintah dan aparat pemerintah untuk terus melindungi rakyatnya, dan segera menangkap serta menindak pelaku-pelaku teror ini. Jangan pernah ditoleransi sedikitpun teror terhadap demokrasi ini.

Diketahui, ‎sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum UGM Yogjakarta selaku penyelenggara diskusi publik bertajuk ‘Persoalan Pemecatan Presiden Di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan’ dikabarkan mendapat intimidasi dan peretasan akun Whatsapp. Selain itu, Guru Besar Hukum Tata Negara UII Nimatul Huda yang diundang sebagai narasumber juga mendapat perlakuan sama.

Kabar ini dibenarkan oleh Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM, Oce Madril. “Iya betul,” kata dia dilansir JawaPos.com, Jumat (29/5).

Kendati demikian dia belum merinci ihwal kasus ini. Dia menyebut, Fakultas Hukum UGM tengah menyiapkan keterangan resmi untuk publik.

Sementara itu, Staf Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah mengecam adanya intimidasi ini. Dia mendesak agar Polri segera melindungi warganya yang mendapat teror dan ancaman.

Menurutnya, konstitusi Indonesia menjamin hak setiap orang untuk berpendapat dan berkomunikasi serta menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. “Pemberangusan hak ini adalah pembangkangan terhadap konstitusi,” ucapnya.

Wana menuturkan, diskusi publik yang digelar mahasiswa UGM merupakan kebebasan akademik. Tidak boleh ada pelarangan maupun intimidasi selama tidak melanggar aturan yang berlaku.(jpg)

Hasil Angket, Mayoritas Siswa Setuju Kembali ke Sekolah Meski Masih Pandemi

0

batampos.co.id – Bagaimana respons siswa jika sekolah dibuka lagi saat pandemi seperti sekarang? Bagaimana juga respons para orang tua (ortu)? Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listiyarti punya jawabannya.

Dia mengunggah angket ke Facebook untuk menjaring aspirasi siswa, ortu, dan guru. Hasilnya cukup menggelitik. Respons pengguna Facebook ternyata luar biasa. Bahkan, ketika pengisian angket ditutup pada Kamis (28/5) pukul 07.30 WIB, ada ratusan pesan WhatsApp dan inbox yang masuk ke nomor pribadinya. Mereka menyatakan masih berminat mengisi angket tersebut.

Hasil akhir angketnya, yang berpartisipasi sebanyak 9.643 siswa, 18.112 guru, dan 196.559 orang tua. Data yang diperoleh secara umum cukup unik. Mayoritas siswa setuju masuk sekolah. ”Kemungkinan mereka jenuh belajar dari rumah,” ungkapnya dilansir dari Jawapos, Minggu (31/5).

Sebaliknya, mayoritas orang tua menolak jika sekolah dibuka pada 13 Juli. Retno mengatakan, banyak ortu yang khawatir melepas anaknya bersekolah saat pandemi. Sebab, tingkat penularan Covid-19 masih tinggi. Mayoritas ortu juga menilai sekolah dan dinas pendidikan belum siap melindungi anak-anak mereka di sekolah.

Selain itu, KPAI mendorong seluruh dinas pendidikan membuat petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Sebab, PPDB tahun ini diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19.

Pengamat pendidikan sekaligus pendiri Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM) Muhammad Nur Rizal mengomentari keresahan orang tua terkait rencana masuk sekolah di tengah wabah Covid-19. Rizal mengatakan, sebaiknya murid tidak perlu datang ke sekolah sampai akhir Desember 2020. Hal itu juga berlaku untuk sekolah yang berada di zona hijau atau belum ada kasus korona.

’’Juli sampai Desember siswa tetap belajar di rumah saja. Kita tidak ingin membentuk klaster Covid-19 baru di sekolah,’’ katanya kemarin. Apalagi, sampai saat ini belum ada tanda-tanda penemuan vaksin Covid-19.

Rizal menambahkan, boleh saja Kemendikbud membuat panduan new normal untuk di sekolah. Baik itu bagi para guru, murid, maupun warga sekolah lainnya. Namun, regulasi tersebut perlu disosialisasikan terlebih dahulu. Tidak bisa diterapkan saat ini. Termasuk pada awal tahun pelajaran baru yang dimulai 13 Juli nanti. Sebab, sampai sekarang budaya hidup sehat belum tercipta secara masif di masyarakat. ’’Jangan memandang sekolah hanya di Jakarta,’’ ujar pria yang juga menjadi dosen di UGM Jogjakarta itu.

Menurut Rizal, kebiasaan siswa untuk saling bergandengan, berjabat tangan, dan bermain ramai-ramai bersama teman-temannya masih tinggi. Dengan begitu, protokol untuk jaga jarak cukup susah jika seketika diterapkan tanpa sosialisasi.

Selain itu, fasilitas kesehatan di sekolah masih minim. Misalnya, fasilitas untuk mencuci tangan di setiap kelas. Jangankan di sekolah-sekolah di daerah. Di pusat kota seperti Jakarta saja, tempat cuci tangan untuk anak-anak belum memadai.

Rizal menjelaskan, GSM pernah membuat survei dengan melibatkan 1.600 responden yang terdiri atas para guru dan murid. ’’Baik di sekolah yang menjalankan GSM mapun non-GSM,’’ tuturnya. Hasil surveinya, antara lain, banyak anak yang bosan dengan proses pembelajaran online dari rumah. Mereka merasa beban tugas dari guru terlalu banyak. ’’Anak-anak rindu bermain di sekolah,’’ jelasnya. Ada sebagian yang ingin bertemu dengan gurunya lagi.(jpg)

Kasus Positif Covid-19 di Batam Bertambah 8, Jumlahnya Kini 128 Orang

0

batampos.co.id – Masyarakat harus tetap waspada, mengingat masih terus bertambahnya jumlah kasus positif corona virus disease (Covid-19) di Batam. Data terbaru tanggal 30 Mei 2020 terjadi penambahan delapan kasus baru Covid-19.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan data tersebut merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam. Berdasarkan temuan kasus baru (impor) dan hasil tracing closes contact yang terus berlangsung dari cluster Taman Baloi dengan terkonfirmasi positif nomor 49 dan 82 Kota Batam.

“Ada delapan orang, yang berdasarkan hasil tes swabnya terkonfirmasi positif Covid-19. Enam orang perempuan dan dua laki-laki, satu diantara nya adalah warga Kabupaten Lingga” kata Rudi, Sabtu (30/5).

Dengan penambahan delapan kasus baru ini, pasien Covid-19 di Batam sudah 128 orang. Masing-masing 38 orang yang masih di rawat, 32 orang menjalani karantina, 47 orang sembuh, dan 11 orang meninggal.

Adanya penambahan kasus baru tersebut kata Rudi diperoleh kesimpulan sementara bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19. Baik yang berkaitan dengan berbagai cluster yang ada ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun impor.

Hal itu karena masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol dan imbauan dari pemerintah guna menekan laju pertumbuhan kasus penyakit Covid-19. Karena itu pihaknya mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kota Batam untuk bersama tetap mengikuti anjuran pemerintah.

“Menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap dirumah saja, mengenakan masker jika terpaksa harus keluar rumah serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang,” jelasnya.(*/uma)

Nekat Beroperasi Jelang New Normal, Bar di Kampung Bule Disegel

0

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam berencana akan menerapkan new normal 15 Juni 2020 mendatang. Namun beberapa tempat hiburan di Batam sudah mencuri-curi kesempatan dengan membuka aktivitas. Padahal Protokol Kesehatan Sektor Pariwisata sedang disusun.

Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19 menemukan tempat hiburan yang bandel itu di kawasan Kompleks Batam Plaza atau Kampung Bule, Nagoya, dan menyegel tiga bar sekaligus, Kamis (28/5) malam. Ketiga bar tersebut melanggar aturan social dan physical distancing sehingga terpaksa disegel karena beroperasi sebelum masa new normal resmi diberlakukan.

Kasi Trantib Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, mengatakan, penyegelan bar tersebut dilakukan dalam kegiatan rutin tim gabungan untuk menyisir lokasi hiburan dan tempat masyarakat berkumpul. “Setiap malam kita berjalan, sambil sosialisasi Covid-19 ini. Ternyata masih ada bar yang buka,” ujar Imam.

Adapun tiga tempat hiburan yang disegel tersebut, yaitu Secrets Bar, BB Bar, dan Home Bar. Selain disegel, ketiga pemilik bar tersebut diangkut untuk diperiksa. “Nanti, sanksinya bisa berat, karena tetap beroperasi di tengah pandemi ini. Bisa saja usaha itu ditutup dan izinnya dicabut,” kata Imam.(*/jpg)

Ini Empat Kategori Zona Penyebaran Covid-19

0

batampos.co.id – Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo ‎mengatakan, pihaknya membagi empat kategori zona penyebaran virus Korona di dalam negeri.

Empat zona itu terdiri dari tingkat risiko di setiap daerah penyebaran virus Korona. Pembagian itu diharapkan bisa menjadi panduan masyarakat.

“Kita mengambil keputusan tersebut dengan melibatkan pakar dan berpedoman terhadap standar internasional dari analisis dan pemetaan ‎yang dilakukan oleh pakar,” ujar Doni dalam konfrensi pers di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (30/5)

Doni juga mengatakan, zona tersebut adalah, zona hijau, kuning, orange dan merah. Zona hijau adalah kabupaten dan kota yang belum terdampak. Kemudian ‎zona kuning adalah kabupaten dan kota yang tingkat penularan Covid-19 rendah.

Selanjutnya adalah zona orange adalah kabupaten dan kota dengan tingkat penularan Covid-19 sedang. Terakhir adalah zona merah adalah kabupaten kota tersebut tingkat risiko Covid-19 tinggi.

“Pemerintah melakukan kategorisasi sesuai tingkat risko di setiap daerah berdasarkan warna zona,” ‎katanya.

Doni yang merupakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu juga menambahkan, pihaknya terus berupaya kabupaten dan kota yang masuh kategori zona merah untuk bisa ditangani. Sehingga nantinya bisa menjadi zona hijau.

“Kita terus berupaya agar zona merah menjadi zona orange, dan orang kita kontrol untuk bisa menjadi zona kuning. Kemudian zona hijau kita pertahankan supaya tidak menjadi zona kuning atau orange,” ungkapnya.‎(jpg)

Tren Wisata Berubah, Protokol Kegiatan Mulai Disusun

0

batampos.co.id – Sektor pariwisata kini bersiap menuju era kenormalan baru (new normal). Meski hal tersebut belum akan diterapkan dalam waktu dekat, sejumlah protokol kegiatan mulai disusun. Tujuannya, menjadi panduan bagi para pelaku usaha pariwisata maupun para pelancong yang akan berlibur pascapandemi Covid-19.

Masalah tersebut dibahas Presiden Joko Widodo dalam ratas virtual. Presiden mengingatkan, tren pariwisata dunia akan berubah pascapandemi, Kamis (28/5).

’’Isu health, hygiene, serta safety, security, akan menjadi pertimbangan utama bagi wisatawan yang ingin melancong,’’ terang presiden. Wisatawan cenderung akan mencari destinasi yang tidak terlalu ramai. Karena itu, para pelaku industri pariwisata harus bisa mengantisipasi perubahan tren tersebut. Harus ada inovasi agar segera bisa beradaptasi dengan perubahan-perubahan yang ada.

Isu kesehatan dan keselamatan harus dijawab dengan perbaikan besar-besaran di kedua sektor tersebut. Protokol kesehatan di semua lini harus berjalan dengan baik. Mulai transportasi, penginapan, restoran, hingga area wisatanya. Negara-negara lain sudah mulai menyiapkan standar baru di bidang pariwisata.

Protokol itu juga harus diikuti pembiasaan kepada seluruh stakeholder pariwisata. Sebab, risikonya besar, terutama bila ada imported case yang berdampak di sisi kesehatan. ’’Citra pariwisata yang buruk itu akan melekat dan menyulitkan kita memperbaikinya lagi,’’ lanjut Jokowi.

Yang jelas, sasaran utama dalam promosi wisata ke depan adalah wisatawan domestik. Secara bertahap, daerah-daerah tujuan wisata yang R0-nya sudah di bawah 1 bisa mulai membuka akses wisata. Tentu dengan protokol yang berbeda dari sebelumnya. ’’Mengenai waktunya kapan, ini betul-betul tolong tidak usah tergesa-gesa,’’ tambah Jokowi. Yang penting, tahapan-tahapan disiapkan dengan baik.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menjelaskan, sejumlah tahapan harus dilalui sebelum membuka tempat wisata untuk umum. Pertama, menetapkan SOP yang menyesuaikan dengan tatanan new normal. ’’Tahapan berikutnya adalah melakukan simulasi terhadap SOP-SOP tersebut,’’ terangnya.

Setelah disimulasikan dan dievaluasi, barulah SOP tersebut disosialisasikan dan diuji coba di daerah-daerah. ’’Kita sudah melakukan koordinasi dengan kepala daerah yang kira-kira akan siap dalam beberapa waktu ke depan,’’ lanjut Wishnutama.

Tahapan-tahapan itu akan mulai dilaksanakan begitu sebuah daerah mendapatkan lampu hijau untuk membuka pariwisata. Artinya, begitu diperbolehkan membuka pariwisata, daerah juga tidak akan langsung open. Ada jeda setidaknya satu bulan untuk melaksanakan tahapan-tahapannya.

Isu keselamatan dan kesehatan, tutur Wishnutama, sebenarnya sudah dicanangkan sebelum pandemi. Sejak awal, dia membuat program revitalisasi kebersihan, kesehatan, dan keselamatan untuk semua sektor yang terkait dengan industri pariwisata. Bukan untuk mengantisipasi pandemi, melainkan untuk meningkatkan nilai jual pariwisata Indonesia.

Mengenai promosi, pihaknya akan mengandalkan tim ekonomi kreatif. Promosi digital akan diutamakan ’’Bisa lebih spesifik target market-nya, untuk yang suka wisata alam, diving, pantai, atau lainnya,’’ tuturnya. Selain itu, pihaknya sudah berkomunikasi dengan maskapai Garuda Indonesia untuk menyiapkan paket-paket wisata dengan harga menarik. Termasuk juga dengan industri perhotelan.

Pariwisata adalah sektor yang paling terdampak pandemi Covid-19. Biasanya, rata-rata setiap bulan ada 1,3 juta sampai 1,4 juta wisatawan asing yang datang ke Indonesia. Potensi tersebut langsung menguap selama pandemi. Karena itu, harus ada persiapan matang untuk memulihkan pariwisata ke depan.

Di luar itu, tercatat ada 44.295 pekerja seni dan pekerja kreatif yang terdampak pandemi Covid-19. ”Selain para pekerja sektor pariwisata yang sangat terdampak pandemi Covid-19 ini, para pekerja seni dan kreatif juga terdampak. Karena itu, kami mengusulkan agar mereka mendapatkan bantuan,” kata Wishnutama.

Sebetulnya program bantuan itu dimulai sejak pertengahan April lalu. Pertama dengan lebih dulu mengumpulkan dan memutakhirkan data pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak Covid-19. Hingga pada akhirnya didapat data 44.925 orang yang diusulkan ke Kementerian Sosial sebagai calon penerima bantuan sosial.(jpg)