Jumat, 8 Mei 2026
Beranda blog Halaman 10304

#NewNormal, RSBP Batam Lakukan Ini

0

batampos.co.id – Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam melakukan berbagai persiapan menjelang penerapan New Normal yang akan dilakukan pada 15 Juni 2020 mendatang.

Direktur RSBP Batam, Sigit Riyarto, pihaknya sudah merencanakan langkah-langkah yang dilakukan pihaknya pasca Covid-19 atau yang kerap disebut New Normal.

“Kita sudah punya rencana untuk tes kesehatan dan ada chek up mobile,” ujarnya, Jumat (29/5/2020).

Selain itu kata dia, tim medis siap menjalani New Normal dengan catatan semua pihak mematuhi imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan.

Selain itu kata dia, RSBP Batam juga membedakan gedung perawatan pasien Covid-19 dengan gedung rumah sakit sudah dipisahkan.

“Sehingga tidak mungkin ada pasien Covid yang berkeliaran di rumah sakit. Jangan khawatir untuk berobat ke rumah sakit,” tuturnya.

Pihaknya juga tidak ingin Covid-19 menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat. Sehingga takut untuk berobat ke rumah sakit.

Gedung RSBP Batam tampak dari atas. Foto: Dokumentasi BP Batam untuk batampos.co.id

Ia melanjutkan, pihaknya memiliki protokol kesehatan dan hingga saat ini seluruh petugas kesehatan serta pegawai di RSBP Batam tidak ada yang terpapar Covid-19.

“Kita sudah swab semua. Jadi yakinlah bahwa petugas kesehatan kita (RSBP Batam, red) menggunakan APD dan protokolnya juga sudah benar sehingga sampai saat ini tidak ada yang terkena,” tuturnya.

Ke depan RSBP Batam lanjutnya juga akan melakukan pola rawat jalan ditengah kota. Sehingga sangat jauh dari rumah sakit.

Ia menjelaskan, ada kekhawatiran New Normal akan mengakibatkan gelombang kedua penyebaran Covid-19.

Namun lanjutnya, hal itu bisa dihindari dengan catatan masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan aparat keamanan menindak tegas orang-orang yang tidak menjalani protokol kesehatan selaam New Normal.

“Kami tidak ada kekhawatiran adanya lonjakan (pasien Covid-19,red) jika semua pihak mendukung protokol kesehatan ini,” tuturnya.

Menurutnya tim medis siap menjalankan New Normal namun harus sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.

“Jika tidak sesuai prosedur kami pasti tidak siap dan karena akan chaos. Karena itu kami berharap saat New Normal semua mentaati imbauan pemerintah dan ikuti protokol kesehatan,” tuturnya.

ia juga menegaskan, kesiapan rumah sakit pada New Normal sangat tergantung dari kesiapan masyarakat untuk menjalankan imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan.(esa)

Masjid Al-Aqsa kembali Dibuka pada 31 Mei setelah Dua Bulan Tutup

0

batampos.co.id – Setelah ditutup selama lebih dari dua bulan akibat pandemi virus Korona, Masjid Al-Aqsa di Yerusalem akan kembali dibuka mulai 31 Mei. Informasi itu diungkapkan oleh otoritas yang bertanggung jawab mengawasi situs suci kota tersebut.

Langkah pencegahan akan diterapkan di pintu masuk masjid, seperti diumumkan direktur Masjid Al-Aqsa, Syekh Omar Al-Kiswani. Hal itu disampaikan usai pertemuan Departemen Wakaf Agama, yang dijalankan Yordania, dalam kaitanya membahas langkah terkini sehubungan dengan masjid tersebut.

Sementara itu, otoritas tidak akan memberlakukan pembatasan jumlah orang yang diizinkan beribadah di dalam masjid. Artinya semua orang yang berkunjung dan melakukan ibadah akan dibebaskan.

Diketahui, Masjid Al-Aqsa ditutup untuk semua jamaah sejak akhir Maret di tengah wabah virus corona di wilayah Palestina. Namun, hingga Rabu (24/5) Palestina mencatat total 613 kasus COVID-19, termasuk lima kematian.

Masjid Al-Aqsa merupakan situs paling suci ketiga di dunia bagi umat Muslim. Yahudi menyebut area tersebut sebagai Kuil Gunung, mengklaim bahwa itu merupakan situs dua kuil Yahudi di masa kuno.

Israel menduduki Yerusalem Timur, lokasi Masjid Al-Aqsa, selama perang Arab-Israel pada 1967. Israel mencaplok seluruh kota pada 1980 dalam sebuah langkah yang tak pernah diakui oleh komunitas internasional.(jpg)

PPDB Sepenuhnya Secara Online, Tak Perlu Datang Lagi ke Sekolah

0

batampos.co.id – Penerimaan Peserta Didik (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 rencananya akan dimulai 15 Juni 2020 mendatang. Namun sebelum itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam mengimbau calon orang tua siswa untuk tidak mendatangi sekolah saat mendaftarkan anaknya. Sebab, PPDB sepenuhnya akan diselenggarakan secara online.

Kepala Disdik Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan PPDB tahun ini tidak ada lagi yang membuka loket di sekolah. Sepenuhnya dilakukan secara online, hal itu untuk mendukung pencegahan penyebaran corona virus disease (Covid-19).

“Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk tidak datang ke sekolah, karena tidak ada lagi loket pendaftaran di sekolah. Sepenuhnya online,” kata Hendri di Dataran Engku Putri, Kamis (28/5).

Terkait persiapan sistem PPDB online pihaknya mengaku sudah mempersiapkan sebaik mungkin. Pihaknya belajar dari kendala-kendala tahun sebelumnya karena selama ini PPDB online tersebut sebenarnya sudah dilaksanakan setiap tahunnya. Sehingga kendala yang mungkin terjadi sudah diantisipasi.

Seperti halnya gangguan sistem, hal itu sudah diantisipasi. Misalnya dalam waktu bersamaan bisa sampai seribu pengguna yang mengakses website PPDB online, gangguan sistem diharapkan tidak terjadi lagi.“Kalau saya tidak salah itu bisa seribu yang bisa akses dalam waktu yang bersamaan,” jelasnya.

Untuk kuota penerimaan menurut dia tidak ada perubahan dan sesuai dengan kapasitas di setiap sekolah. Meskipun saat ini sedang terjadi pandemi Covid-19. “Perencanaan kami tetap 36 setiap kelasnya, baik SD ataupun SMP sama. Hal itu sesuai Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Kalau kuota dikurangi mau sekolah dimana anak-anak kita,” katanya.(*/uma)

Pasien Covid-19 Terbaru Didominasi OTG, Pemko Batam Lakukan Ini

0

batampos.co.id – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, beberapa pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Batam sebagian di antaranya tidak mengalami gejala apapun. Atau merupakan kategori orang tanpa gejala (OTG).

Karena itu kata dia, Pemko Batam saat ini gencar terus melakukan penyisiran di lapangan.

Petugas medis memeriksa suhu badan salah seorag pedagang di Pasar Botania 2 Kota Batam. Foto: Media Center untuk batampos.co.id

Tujuannya agar para OTG yang terkonfirmasi positif Covid-19 bisa segera diketahui, sehingga dengan cepat bisa dilakukan tindakan upaya pencegahan lainnya.

“Penambahan kasus hari ini (Kamis, 28/5/2020) dan beberapa yang sembuh merupakan OTG. Karena semakin banyaknya OTG, sehingga perlu dilakukan penyisiran karena mereka tidak bergejala dan hanya diketahui bila dilakukan tes,” kata Wakil Wali Kota Batam tersebut.

Direktur RSBP Batam, Dokter Sigit Riyarto, mengatakan, beberapa waktu terakhir pasien Covid-19 yang diterima di rumah sakit tersebut adalah pasien yang sehat.

“Rata-rata OTG. Kenapa karena mereka tertular dari orang yang pernah positif, jadi tanpa gejala,” jelasnya.

Karena itu kata dia, pasien OTG saat masuk ke rumah sakit tidak mengeluhkan apa pun dan sehat.

Namun Covid-19 lanjutnya akan sangat berbahaya apabila tertular kepada orang yang telah memiliki penyakit bawaan.

Tidak hanya di RSBP Batam, kata dia, pasien yang masuk ke RSUD Embung Fatimah dan RSKI Galang juga mayoritas OTG.(*/esa)

Penyuap Komisioner KPU Hanya Divonis 1 Tahun 8 Bulan, KPK Dinilai Melunak ke Koruptor

0

batampos.co.id – Saeful Bahri divonis 1 tahun 8 bulan penjara. Selain itu, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat juga memberikan denda Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan kepada Saeful.

“Menyatakan Terdakwa Saeful Bahri telah terbukti secara sah yang meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut,” ujar Hakim Ketua Panji Surono dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/5).

Hakim menilai Saeful terbukti memberikan suap kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI Fraksi PDIP. Suap tersebut diberikan kepada mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina selaku orang kepercayaan Wahyu.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengkritik ringannya vonis kepada mantan Calon Legislatif (Caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri. ICW sudah menduga sejak awal para pelaku kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI Fraksi PDIP tidak akan mendapat hukuman berat.

“Sedari awal ICW memang sudah memprediksi bahwa vonis-vonis dalam perkara korupsi yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku akan sangat rendah,” kata Kurnia kepada wartawan, Kamis (28/5).

Kurnia menilai vonis lemah ini tak lepas dari kerja Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terlihat menanggap enteng perkara ini. Hal itu dibuktikan dengan tuntutan kepada Saeful hanya 2 tahun 6 bulan penjara.

“Dari perkara ini publik bisa melihat secara jelas bahwa KPK telah melunak dengan para pelaku korupsi,” jelasnya.

Putusan ini semakin menambah daftar panjang vonis ringan perkara korupsi. Menurut catatan ICW sepanjang 2019 rata-rata vonis perkara korupsi hanya 2 tahun 7 bulan penjara. Kondisi ini seharusnya menjadi perhatian bagi Ketua Mahkamah Agung yang baru.

“Bagaimana mungkin tercipta efek jera yang maksimal bagi pelaku korupsi jika hukumannya saja masih rendah,” pungkas Kurnia. (jpg)

MUI Usulkan Salat Jumat Bergelombang di Masa New Normal

0

batampos.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah menetapkan dan mempublikasikan daerah-daerah dengan status berhasil mengendalikan wabah Covid-19. Data itu penting untuk mengambil kebijakan, khususnya terkait pelaksanaan ibadah.

Permintaan tersebut disampaikan Sekjen MUI Anwar Abbas di Jakarta, Kamis (28/5). Anwar menuturkan perlu data terpadu daerah-daerah yang berhasil mengendalikan wabah Covid-19. ’’Data itu kan dasar untuk membuat kebijakan dan untuk melakukan sesuatu. Seperti untuk menentukan suatu daerah masuk kategori hijau, kuning, atau merah,” ujarnya.

Sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 14/2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi terjadi Wabah Covid-19, untuk daerah kategori hijau tetap wajib menjalankan ibadah. Khususnya ibadah salat jumat di masjid. Tetapi tetap menjalankan protokol kesehatan.

Lebih lanjut Anwar menuturkan, mereka akan melakukan kajian jaga jarak di masjid. Sebab mereka tetap ingin mematuhi protokol minimal satu meter. Ketentuan ini bisa menjadi persoalan di masjid yang selama ini jamaahnya membludak sampai keluar masjid saat pelaksanaan salat jumat.

Dia mengatakan, banyak masjid yang dalam kondisi normal, pelaksanaan salat jumatnya membludak. Ketika nanti diterapkan ketentuan jaga jarak, bisa menyusahkan takmir dan jamaah sendiri.

Untuk itu, dia akan menyampaikan usulan kepada Komisi Fatwa MUI supaya mengkaji kemungkinan pelaksanaan salat jumat di tengah wabah Covid-19 digelar secara bergelombang.

’’Misalnya gelombang pertama jam 12.00 WIB, (gelombang, red) kedua jam 13.00 WIB, dan ketiga jam 13.00 WIB,’’ jelasnya.

Pemberlakuan salat jumat bergelombang itu, ia maksudkan untuk mengakomodasi ketentuan jaga jarak. Selain itu, semua jamaah bisa tertampung di masjid. Tidak perlu sampai meluber ke pelataran masjid dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan di masa Covid-19.

Cara lainnya, adalah dengan menambah atau memperbanyak tempat penyelenggaraan salat jumat secara sementara. Misalnya dengan memanfaatkan ruang pertemuan atau aula menjadi lokasi.

’’Hal ini penting dan perlu dikaji oleh Komisi Fatwa MUI agar umat dapat menyelenggarakan salat jumat dengan baik dan tenang,’’ jelasnya.

Tanpa ada pengaturan seperti itu, Anwar mengatakan prinsip jaga jarak sulit akan diterapkan dengan baik. Sehingga bisa membayakan jamaah karena berpotensi menularkan virus Covid-19.

Sementara itu, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am Sholeh menuturkan, pada kawasan yang sudah terkendali, umat Islam memiliki kewajiban untuk melaksanakan salat Jumat. ’’Dengan kondisi ini, berarti sudah tidak ada lagi udzur syar’I yang menggugurkan kewajiban Jumat,’’ katanya.

Dia menegaskan, dengan kondisi factual yang dijelaskan oleh ahli kompeten dan kredibel, umat Islam di daerah yang sudah terkendali, wajib melaksanakan salat Jumat. Pemerintah wajib menjamin pelaksanaan salat Jumat ini.

Asrorun juga menyinggung adanya kawasan yang sama sekali tidak ada penularan Covid-19 sejak awal. Terdapat 110 kabupaten dan kota terdiri dari 87 wilayah daratan dan 23 wilayah kepulauan yang belum ada konfirmasi kasus positif Covid-19.

Dia mengatakan di dalam Fatwa MUI 14/2020 sudah tegas diatur bahwa dalam kondisi penyebaran Covid-19 terkendali, umat Islam wajib menyelenggarakan salat jumat.

Selain itu, boleh juga menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak. Seperti salat wajib lima waktu berjamaah, salat tarawih, dan salat ied. Selain itu juga penyelenggaraan pengajian umum atau majelis taklim. Namun tetap menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19. (jpg)

110 Warga Batam terkonfirmasi Positif Covid-19, Ini Kata Wali Kota Batam

0

batampos.co.id – Kamis (28/5/2020) Pemko Batam kembali mengumumkan penambahan jumlah warga Kota Batam yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kini jumlahnya sudah melebih seratus orang, tepatnya 110 orang.

Terbaru adalah seorang laki-laki berinisial PZ berusia 33 tahun yang diketahui menetap di kawasan Perumahan Bukit Palem Permai, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.

PZ menjadi pasien dengan nomor 110 di Kota Batam. Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, berdasarkan hasil tracing yang bersangkutan pernah closes contact dengan temannya terkonfirmasi kasus positif nomor 49.

Sejauh ini kondisi PZ dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti.

“Serta saat ini dalam persiapan untuk dilakukan perawatan karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSUD Embung Fatimah Kota Batam,” kata Rudi, Kamis (28/5/2020).

Petugas medis memeriksa suhu badan salah seorag pedagang di Pasar Botania 2 Kota Batam. Foto: Media Center untuk batampos.co.id

Sesuai dengan hasil penyelidikan epidemiologi yang dilakukan terhadap seluruh cluster terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Batam, diperoleh kesimpulan sementara bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19.

Dimana berkaitan dengan berbagai cluster yang ada ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun impor.

Hal ini mengingat masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol dan imbauan pemerintah guna menekan laju pertumbuhan kasus penyakit Covid-19.

Karena itu Rudi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk untuk terus menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

“Tetap di rumah saja dan mengenakan masker jika terpaksa harus keluar rumah serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolah raga secara teratur serta istirahat yang cukup,” jelasnya.(*/esa)

Tujuh Pasien Covid-19 di Batam Sembuh

0

batampos.co.id – Pada hari Kamis, (28/5/2020), satu warga Batam dinyatakan positif Covid-19. Namun seiring dengan itu, kabar baik juga datang dengan bertambahnya pasien terkonfirmasi positif yang sembuh. Ada tujuh orang yang terkonfirmasi positif telah sembuh.

“Mereka terkonfirmasi positif Nomor 49, 66, 70, 72, 73,75 dan 78 yang saat ini dalam perawatan pada rumah sakit di Kota Batam,” ungkap Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Kamis (28/5) petang.

Berikut nama yang bersangkutan;
-JMB (Kasus 49) laki-laki, 18, Mahasiswa
-Jufriadi (Kasus 66), laki-laki, 35, Karyawan
-Rahmad Karama (Kasus 70), laki-laki, 36, Sekuriti
-Naima Salo (Kasus 72), perempuan, 52, Ibu Rumah Tangga (IRT)
-Pinta Destaulina Siregar (Kasus 73), perempuan, 6, pelajar
-Indra Bunga Sakti (Kasus 75), laki-laki, 22, karyawan
-Imanuela Siregar (Kasus 78), perempuan, 9, pelajar

Dengan demikian berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan oleh Laboratorium BTKLPP Batam, maka oleh tim medis yang menanganinya dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

“Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ke tempat tinggalnya guna melaksanakan self isolation/karantina mandiri di rumahnya selama 14 hari,” kata Rudi. (*/uma)

Minta Presiden Jokowi Mundur, Ruslan Buton Ditangkap Polisi

0

batampos.co.id – Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara, Ruslan Buton, ditangkap polisi pada Kamis (28/5) siang. Dia diduga digelandang polisi akibat surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), di mana salah satu poinnya meminta agar Jokowi mundur.

Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Penerangan Komando Resimen (Kapenrem) 143/Kendari, Mayor Sumarsono. “Ya (Ruslan Buton ditangkap) dari berita kita tahunya juga,” kata dia dilansir dari JawaPos.com, Jumat (29/5).

Kendati demikian, Sumarsono belum merinci ihwal penangkapan ini. Pasalnya belum ada laporan resmi yang diterimanya. “(Yang menangkap) dari Puspom dan Mabes Polri,” ucapnya.

Kendati demikian, dari video yang beredar, Ruslan ditangkap di sebuah rumah. Dia tampak kooperatif saat dijemput petugas. Mengenakan kemeja putih lengan pendek, Ruslan melenggang santai masuk mobil petugas.

Warga di sekitar rumah itupun tampak membiarkan Ruslan dijemput. Ruslan pun sempat melambaikan tangan ke arah warga sebelum masuk mobil petugas.

Di sisi lain, Sumarsono menegaskan, saat ini status Ruslan bukan lagi anggota TNI AD. Ruslan sudah dipecat akibat terlibat kasus pembunuhan. Oleh karena itu, proses hukum akan dijalankan oleh pihak Kepolisian, bukan menjadi ranah POM AD.

“Ya kan (Ruslan) langsung di bawa ke Polres Bau Bau,” pungkas Sumarsono.

Diketahui, surat terbuka yang dibuat oleh Ruslan Buton sempat menggegerkan dunia maya. Salah satu isinya yakni meminta Jokowi mundur dari jabatannya. Dia bahkan sempat berujar tidak tertutup kemungkinan ada revolusi rakyat jika Jokowi tak kunjung melepas jabatannya.(jpg)

Tempat Ibadah di Zona Hijau Kembali Dibuka, Taati Protokol Kesehatan Ya

0

batampos.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) membahas edaran panduan kegiatan keagamaan di rumah ibadah pada saat pandemi Covid-19. Rapat tersebut langsung dipimpin Menteri Agama Fachrul Razi, Wakil Menteri Agama, serta pimpinan Ditjen Bimbingan Masyarakat masing-masing agama.

“Edaran ini nantinya akan dijadikan sebagai panduan dalam pelaksanakan kegiatan keagamaan di rumah ibadah bagi semua umat beragama dengan tetap mentaati protokol kesehatan,” ujar Fachrul dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5).

Nantinya edaran tersebut akan segera disosialisasikan kepada para pimpinan daerah, Kanwil Kemenag Provinsi, pimpinan majelis agama, dan pengurus rumah ibadah.‎

Diketahui, sebelumnya, ‎pemerintah berencana akan menerapkan new normal atau era baru kehidupan di tengan pandemi virus Korona atau Covid-19 di tanah air.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, dengan diterapkannya new normal tersebut juga akan diikuti dengan pembukaan rumah ibadah yang dilakukan secara bertahap‎.

“Kami membuat konsep umum secara bertahap kegiatan beribadah di rumah ibadah akan dibuka kembali dengan menerapkan prosedur tatanan baru, new normal,” ujar Fachrul usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (27/5).

Pembukaan kembali rumah ibadah ini menurut Fachrul untuk menjawab kerinduan masyarakat untuk beribadah di rumah ibadah masing-masing.

“Ini kerinduan kita semua, kerinduan umat kepada rumah ibadah. Mudah-mudahan ini bisa meningkatkan ibadah kita lagi,” katanya.

“Termasuk Bapak Presiden dan Bapak Wapres juga sudah rindu untuk kembeli kepada rumah ibadah masing-masing,” tambahnya.

Fachrul juga meminta agar kecamatan bisa memberikan rekomendasi pembukaan rumah ibadah. Hal ini karena kecamatan lebih mengetahui situasi daerahnya masing-masing terhadap virus Korona.

“Direkomendasikan oleh camat atau bupati, wali kota yang bisa rekomendasi. Kewenangan itu diambil tingkat kecamatan saja,” ungkapnya.

Menurut Fachrul, syarat utama pembukaan kembali rumah ibadah adalah daerah yang berada di zona hijau penularan virus Korona. Setiap bulannya juga akan dilakukan evaluasi.

“Jika ternyata dikasih izin ibadah penularan Covid-19 meningkat. Ya akan dicabut (izin dibukanya rumah ibadah). Kalau tidak memenuhi syarat tidak dibolehkan,” tuturnya.‎(jpg)