batampos.co.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, Geofisika (BMKG) Kelas I Hang Nadim, memprakirakan pada MInggu (7/6/2020), cuaca di Kota Batam akan terjadi hujan di seluruh wilayah.
Prakirawan BMKG Kelas I Hang Nadim, Rizki Fatimahtuzzuhro Widowati, mengatakan hujan diprakirakan turun mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
“Aadanya shearline (belokan angin,red) di sekitar wilayah Kepulauan Riau menyebabkan penumpukan massa udara sehingga potensi pembentukan awan-awan hujan cenderung meningkat,” jelasnya, Sabtu (6/6/2020).
Awan hitam terlihat di sebagian area Batam Centre. BMKG memprakirakan pada Minggu (7/6/2020) akan terjadi hujan di seluruh wilayah di Kota Batam. Foto: Dhiyanto/batampos.co.id
Selain itu lanjutnya, pada pukul 13.00 WIB hingga 16.00 WIB diprakirakan terjadi hujan lokal di seluruh wilayah di Kota Batam.
Ia menjelaskan, secara umum kondisi cuaca pada Minggu (7/6/2020) diprakirakan berawan dan berpeluang terjadi hujan dengan intensitas ringan hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.
“Untuk suhu udara berada dikisaran 23 hingga 31 derajat celcius,” paparnya.(esa)
batampos.co.id – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menandatangani komitmen kebijakan penetapan harga gas dengan pelanggan industri tertentu sesuai Permen ESDM 8/2020.
Penandatanganan Kesepakatan Implementasi Kepmen ESDM 89.K/ 2020 dengan pelanggan, Jumat, (5/6/2020), dilaksanakan di Auditorium Graha PGAS, dihadiri secara simbolis oleh beberapa perwakilan Sales Area PGN dan pelanggan industri tertentu sesuai daftar Kepmen ESDM 89.K/2020 untuk area Jakarta, Tangerang, Bogor, Bekasi, Surabaya dan Medan melalui mekanisme virtual.
Penandatanganan ini juga disaksikan secara virtual oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Dirjen Migas KESDM Ego Syahrial, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Komite BPH Migas Jugi Prajogio, dan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.
Posisi saat ini, PGN telah menyelesaikan pembahasan dengan asosiasi industri tertentu pengguna gas bumi, Kementerian ESDM dan Kementerian Industri mengenai review komersial dalam Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan pelanggan industri, yang akan berlaku mundur sejak 13 April 2020 sesuai jangka waktu yang ditetapkan dalam Kepmen ESDM No 89.K/2020.
Disaat yang sama PGN juga sedang melaksanakan proses penyelesaian kesepakatan teknis dan LOA lanjutan dengan produsen di hulu. Direktur Komersial PGN, Faris Aziz menyatakan bahwa pelaksanaan Nota Kesepahaman mencakup 188 pelanggan dari 7 sektor industri tertentu dan penandatanganan secara simbolis diwakili oleh pelanggan dari 6 sales area.
Untuk pelaksanaan Kepmen 89.K/2020, SKK Migas telah mengalokasikan volume gas bumi dari hulu sebesar 399 BBTUD untuk PT PGN Tbk grup.
Adapun dalam sisi niaga PGN menyalurkannya kepada 6 sektor industri sesuai dengan Kepmen ESDM 89.K/ 2020 yaitu :
Sedangkan untuk sektor pupuk berkomitmen langsung dengan produsen. Penandatanganan secara simbolis ini, turut dihadiri oleh sejumlah asosiasi industri tertentu pengguna gas bumi.
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menandatangani komitmen kebijakan penetapan harga gas dengan pelanggan industri tertentu sesuai Permen ESDM 8/2020. Foto; PGN untuk batampos.co.id
Di antaranya Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP), Asosiasi Aneka Indusri Keramik Indonesia (ASAKI), Asosiasi Produsen Gelas/Kaca Indonesia (APGI), Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA), dan Asosiasi Kimia Dasar Anorganik Indonesia (AKIDA).
“Tentunya PGN akan melakukan penyesuaian produk kepada pelanggan sesuai ketentuan yang tertera dalam Kepmen untuk memastikan benefit gas hulu dapat tersalurkan kepada pelanggan di hilir. Sebagai bentuk upaya menjaga kehandalan penyaluran gas, saat ini PGN sedang terus menyelesaikan kesepakatan dengan pemasok terkait ketersediaan alokasi gas,” imbuh Faris.
Sebagai informasi, terkait dengan Kepmen ESDM 89K/2020, maka untuk semua ketentuan yang tertuang dalam PJBG lama adalah tetap dan tidak ada perubahan.
Untuk perubahan yang telah disepakati dalam PJBG, hanya pada ketentuan dari harga gas menjadi sebesar USD 6 per MMBTU (plant gate) untuk mewujudkan implementasi Kepmen ESDM 89K/2020.
“Kepmen ESDM 89.K tahun 2020, akan berlaku efektif setelah pemasok dari sisi hulu menyelesaikan penandatanganan Letter of Agreement (LOA) mengenai pelaksanaan Kepmen ESDM 89K/2020. Dokumen LOA tersebut sebagai amandemen atas ketentuan dalam Gas Sales Agreement dengan pemasok,” jelas Faris.
Sampai saat ini, PGN telah menandatangani 5 (lima) dari total 14 dokumen Letter of Agreement (LOA). Dokumen tersebut adalah dasar amandemen atas ketentuan dalam Gas Sales Agreement dengan pemasok hulu untuk jumlah 125,9 BBTUD dari total sejumlah 328,6 BBTUD.
Sedangkan, proses pembahasan sisa 9 LOA pemasok hulu ke PGN masih berlangsung antara SKK Migas dengan para pemasok gas.
“Beberapa waktu lalu, antara PGN dengan sejumlah produsen, salah satunya Pertamina EP, telah menandatangani amandemen PJBG untuk keperluan proyek SSWJ dan pelanggan Medan,” katnaya.
“Amandemen tersebut akan dilaksanakan secara proporsional, sementara menunggu kepastian dari produsen-produsen lainnya untuk persetujuan amandemen PJBG. Kami langsung menindaklanjutinya dalam proses komunikasi dengan pelanggan industri yang berhak mendapat insentif kebijakan tersebut dan sudah berjalan dalam beberapa hari ini,” ujar Faris lagi.
Terkini, PGN, Pertamina Gas dan Pertagas Niaga, menandatangani LOA dengan Pertamina Hulu Energi Group (PHE) mengenai kesepakatan penyesuaian harga gas dari Wilayah Kerja Ogan Komering, Jambi Merang, Notrh Sumatra Offshore, West Madura Offshore, Lapangan Pondok Tengah, Tambun, dan Pondok Tambun.
Hasil dari kesepakatan telah disesuaikan dengan Kepmen ESDM 89K/2020, dalam rangka mewujudkan harga gas untuk industri tertentu sebesar USD 6 per MMBTU (plant gate).
“PGN termotivasi untuk mendukung industri ke arah yang semakin maju sehingga dapat memberikan benefit yang berkelanjutan bagi negara. Program perluasan layanan, baik konektivitas maupun aksebilitas gas bumi PGN, diharapkan dapat optimal untuk pengembangan layanan untuk industri dan komersial,” kata Direktur Utama PGN Suko Hartono.
“Kebijakan pemerintah ini sebagai bentuk stimulus bagi Industri untuk mendukung perekonomian nasional, sehingga harapannya industri penerima manfaat dapat menyerap secara optimal sesuai lampiran dalam Kepmen. Dengan insentif harga gas USD 6, PGN mendorong industri memakai volume gas yang lebih besar agar selaras dgn tujuan peningkatan daya saing industri dan manfaatnya untuk pertumbuhan ekonomi,” tegas Suko lagi.
Terkait dengan pelaksanaan kebijakan ini sangat disadari bahwa kebijakan tersebut akan berdampak cukup signifikan pada operasional dan finansial PGN.
PGN berkomitmen secara paralel untuk memberikan layanan optimal, khususnya dalam hal ini adalah segera diberlakukannya kebijakan penetapan harga gas USD 6, namun disisi lain juga melaksanakan perhitungan seksama agar pelaksanaan Kepmen ESDM 89.K/2020 tersebut tidak menganggu kinerja PGN dalam membangun infrastruktur dan pemanfaatan gas bumi ke depannya.
“Dalam rangka mengurangi dampak penurunan pendapatan akibat penurunan harga gas tersebut, internal PGN akan melakukan efisiensi besar-besaran, upaya optimalisasi jaringan infrastruktur sub holding gas dan upaya efisiensi penurunan biaya operasi, serta optimalisasi peluang-peluang komersial lainnya yang tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuh Suko.
Komitmen PGN dalam melayani pelanggan dapat dilihat melalui peran nyata subholding gas selama 55 tahun ini yang mengelola hampir 96% infrastruktur hilir gas bumi dengan panjang pipa lebih dari 10.100 km, PGN senantiasa optimis mengembangkan infrastruktur pemanfaatan gas bumi secara massif untuk membantu pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi defisit neraca migas.
Mengingat kebutuhan gas semakin meningkat, khususnya kebutuhan gas pada industri, kelistrikan dan rumah tangga.
“Dengan kebijakan pemerintah ini, industri pengguna gas bumi mengamini masih ada peluang besar ke depan bagi industri dan PGN untuk mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi dengan potensi dan portofolio yang dimiliki. Dalam 5 tahun kedepan, PGN fokus untuk peningkatan volume pengelolaan gas bumi bisa mencapai 1.800 BBTUD untuk domestik,” tegas Suko.
Kepada pemerintah, Suko juga mengungkapkan, PGN mengharapkan kebijakan kemudahan dalam mendapatkan supply gas, baik gas pipa maupun LNG, dengan memfungsikan diri sebagai agregator pemanfaatan gas nasional.
Dengan peran sebagai agregator, PGN akan lebih komprehensif dalam menjalankan mandat untuk mengelola tata kelola niaga gas nasional dalam mempertahankan kehandalan dan pengembangan infrastruktur guna perluasan dan pemerataan akses gas bumi nasional.
“PGN juga masih yakin bahwa pemerintah memiliki opsi dalam mengembangkan infrastruktur dan pemanfaatan gas bumi nasional, dengan tetap menggandeng PGN sebagai mitra utama, yang selama ini menjadi 96% pengelola utama infrastruktur gas nasional. PGN akan terus berusaha secara maksimal untuk mengoptimalkan portofolio tersebut untuk kesejahteraan masyarakat,” tutup Suko.(*)
Guna menjaga dan melindungi masyarakat dari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), BP Batam menyediakan Pelayanan Konsultasi Perizinan secara online melalui Layanan Call Centre.
Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Purnomo Andiantono, menjelaskan, pelayanan online dilakukan sejak 18 April 2020.
Sebelumnya, Direktorat Pengelolaan Lahan BP Batam juga telah lebih dulu menutup sementara Pelayanan Konsultasi Tatap Muka dan beralih melalui online per 31 Maret 2020, untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Batam.
Serta untuk menjaga kegiatan berusaha di Batam tetap berjalan normal.(esa/adv)
batampos.co.id – Hingga Jumat (5/6/2020) jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam sudah 157 orang. Dari jumlah tersebut mayoritas pasien Covid-19 di dominasi oleh Orang Tanpa Gejala (OTG).
Dilansir dari website lawancorona.batam.go.id, diketahui jumlah pasien COvid-19 yang masuk dalam kategori OTG mencapai 109 orang.
Jumlah ini sangat banyak dibandingkan kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Petugas Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Batam sedang memeriksa sampel swab suspect corona, pekan lalu. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id
Jumlah ODP yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Batam berjumlah 20 orang.
Sementara jumlah PDP yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Batam berjumlah 28 orang.
Dari 157 kasus positif Covid-19 diketahui 12 orang meninggal dunia dan 59 orang dinyatakan sembuh.(esa)
batampos.co.id – Sebanyak 11 orang warga Kota Batam dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit dan wajib menjalani karantina mandiri selama 14 hari di kediamannya masing-masing.
Dari pernyataan tertulisnya, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, pasien yang sembuh terdiri dari 6 orang perempuan dan 5 orang laki-laki.
Mereka kata dia ada yang berprofesi sebagai guru dan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Batam, pelajar hingga ibu rumah tangga.
Pasien yang sembuh tersebut lanjutnya didominasi oleh kategori Orang Tanpa Gelaja (OTG).
Infografis aliibenk/batampos.co.id
Berikut daftarnya:
1. Mawarni berusia 41 tahun, ibu rumah tangga dan mendapatkan perawatan di RSKI Galang.
2. Mario Suhada berusia 32 tahun, guru ASN-P3K Pemko Batam dan sempat mendapatkan perawatan di RSBP Batam sebelum kemudian dirujuk ke RSKI Galang.
3. Ardiansyah, berusia 34 tahun, karyawan menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah.
4. Jayusman, berusia 41 tahun, swasta dan mendapatkan perawatan di RSKI Galang.
5. Marianti Sukma, berusia 37 tahun, ibu rumah tangga dan mendapatkan perawatan di RSKI Galang.
6. Ninik Jumiatun, berusia 35 tahun dan mendapatkan perawatan di RSBP Batam.
7. Yasmin Akila Sahra, berusia 6 tahun, dan mendapatkan perawatan di RSBP Batam.
8. H Gasing, berusia 64 tahun, swasta dan mendapatkan perawatan di RS Budi Kemuliaan Batam.
9. Lia Rahma, berusia 21 tahun, swasta, sempat mendapatkan perawatan di RS Elisabeth Batam Kota sebelum dirujuk ke RSBP Batam.
10. Bobi Fenandes, berusia 25 tahun, swasta dan mendapatkan perawatan di RSBP Batam.
11. Minah alias Ester, berusia 44 tahun, swasta dan mendapatkan perawatan di RS Elisabeth Batam Kota.(esa)
batampos.co.id – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam pada Jumat (5/6/2020), kembali mengumumkan adanya penambahan jumlah apsien Covid-19. Mereka seluruhnya warga Pulau Kubung, Ngenang, Kecamatan nongsa, Kota Batam.
Mereka masuk dalam cluster “HOG Eden Park Kota Batam” dan masih ada ikatan keluarga. Berikut riwayat perjalanan ketiga pasien kasus 155, 156 dan 157 tersebut:
1. S alias M
Seorang laki-laki berusia 40 tahun. S merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 155 Kota Batam. Sehubungan dengan pengembangan Penyelidikan Epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap “Cluster HOG Eden Park 49 dan 82”, dimana orang tua kandungnya dinyatakan terkonfirmasi positif nomor ”129 dan 130” (Tn.T dan Ny.MT).
Maka yang bersangkutan pada 29 Mei 2020 bersama anak dan keluarganya yang lain melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil “Non Reaktif”. Namun mengingat yang bersangkutan adalah closes contact primer dan tinggal serumah dengan orang tuanya tersebut, maka pada 1 Juni 2020 dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan.
Hasilnya diketahui terkonfirmasi “Positif”. Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini dalam proses persiapan perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
2. YF
Seorang perempuan berusia 36 tahun. YF merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 156 Kota Batam. Sehubungan dengan pengembangan Penyelidikan Epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap “Cluster HOG Eden Park 49 dan 82”.
Dimana orang tuanya dinyatakan terkonfirmasi positif nomor ”129 dan 130” (Tn.T dan Ny.MT) maka yang bersangkutan pada 29 Mei 2020 bersama keluarganya yang lain melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil “Non Reaktif”.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam melakukan penyisiran ke sejumlah rumah warga untuk mendata orang yang sedang mengalami gejala sakit mengarah Covid-19, baik di wilayah mainland maupun di hinterland, beberapa waktu lalu. Foto: istimewa
Namun mengingat yang bersangkutan adalah closes contact primer dan serumah dengan orang tuanya tersebut maka pada 1 Juni 2020 dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui terkonfirmasi “Positif”.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini dalam proses persiapan perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
3. TG
Seorang remaja perempuan berusia 11 tahun. TG merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 157 Kota Batam. Yang bersangkutan adalah anak kandung dari Terkonfirmasi positif Nomor ”155”.
Sehubungan dengan pengembangan Penyelidikan Epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap “Cluster HOG Eden Park 49 dan 82”, setelah kakek dan neneknyanya dinyatakan terkonfirmasi positif “129 dan 130” (Tn.Y dan Ny.MT) maka yang bersangkutan pada 29 Mei 2020 bersama orang tuanya melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil “Non Reaktif”.
Namun demikian mengingat yang bersangkutan closes contact primer dan tinggal serumah dengan kakek dan neneknya tersebut, maka pada 1 Juni 2020 dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui terkonfirmasi “Positif”.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini dalam proses persiapan perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.(esa)
batampos.co.id – Tiga warga Kecamatan Nongsa kembali terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka masuk dalam daftar cluster HOG Eden Park Kota Batam.
Dari pernyataan tertulis yang dikeluarkan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, dijelaskan bahwa ketiganya merupakan satu keluarga.
“Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam berdasarkan hasil tracing closes contact yang terus berlangsung dari cluster “HOG Eden Park Kota Batam,” ujarnya, Jumat (5/6/2020).
Ia menjelaskan, terkonfirmasi positif Covid-19 pada kasus ini ada tiga orang. Terdiri atas dua orang perempuan dan satu orang laki-laki warga Kota Batam.
Saat ini lanjutnya kondisi para pasien baru Covid-19 tersebut dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti.
Ketiag pasien tersebut lanjutnya dilakukan perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.(esa)
batampos.co.id – Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Batam menyediakan Pelayanan Konsultasi Perizinan secara online melalui Layanan Call Centre.
Hal ini dilakukan guna menjaga dan melindungi masyarakat dari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Purnomo Andiantono, menjelaskan, pelayanan online dilakukan sejak 18 April 2020.
Hal itu lanjutnya menindaklanjuti imbauan pemerintah melalui Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK/02/MENKES/199/2020 Tentang Himbauan Kewaspadaan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Stand BP Batam di Mal Pelayanan Publik (MPP). Guna menjaga dan melindungi masyarakat dari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), BP Batam menyediakan Pelayanan Konsultasi Perizinan secara online melalui Layanan Call Centre. Foto: Humas BP Batam untuk batampos.co.id
“Untuk layanan call centre bisa langsung menghubungi nomor 0811-767-6666 dengan menekan extension perizinan yang dituju,” katanya, Sabtu (6/6/2020).
Sedangkan untuk pengaduan, kata dia, pemohon dapat menghubungi petugas melalui aplikasi Whatsapp di nomor 0811-7000-686 dengan menuliskan nama, alamat, dan pesan pengaduan secara singkat dan jelas.
Sebelumnya, Direktorat Pengelolaan Lahan BP Batam juga telah lebih dulu menutup sementara Pelayanan Konsultasi Tatap Muka dan beralih melalui online per 31 Maret 2020, untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Batam.
Serta untuk menjaga kegiatan berusaha di Batam tetap berjalan normal.
Berikut nomor ekstension layanan online BP Batam:
1. Layanan Industri Lalu Lintas Barang
2 Layanan Perdagangan Lalu Lintas Barang
3 Layanan Perencanaan Program Strategis Fatwa Planologi
4 Layanan Perencanaan Program Strategis Perubahan Peruntukan
5 Layanan Infrastruktur Kawasan
6 Layanan Penanaman Modal
7 Layanan Helpdesk Lahan
8 Layanan BLINK.(esa/adv)
batampos.co.id –Petugas gabungan PT. Adhya Tirta Batam (ATB) memutus sambungan air ilegal di samping Pasar Induk Jodoh, Jumat (5/6/2020). Tim menyisir dan menggulung pipa sambungan yang sengaja di pasang secara ilegal pada salah satu pipa distribusi milik perusahaan.
“ATB konsisten menindak tegas praktik sambungan ilegal seperti ini, karena sangat mempengaruhi suplai ke pelanggan resmi ,” ujar Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus.
Dari hasil inspeksi, petugas menemukan adanya pipa berukuran 3/4 inchi yang disambung (Tapping) ke jalur pipa distribusi ukuran 2 Inchi milik ATB.
Lokasi penyambungan ilegal tersebut berada di Jalan Duyung, dekat dengan salah satu pusat perbelanjaan di bilangan Jodoh.
Pipa ilegal tersebut menyalurkan air ke penampungan yang berada di tengah pemukiman warga. Air dari penampungan tersebut kemudian disalurkan ke rumah-rumah warga untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.
Tim gabungan ATB memutus dan mengamankan saluran pipa ilegal sepanjang 200 meter di kawasan Pasar Induk Jodoh, Jumat (5/6/2020). Foto: ATB untuk batampos.co.id
Dugaan sementara, praktek sambungan ilegal tersebut belum berlangsung lama. Pipa yang disembunyikan dibawah tanah masih terlihat jelas dari jalan dan ditimbun tidak terlalu dalam. Penampungan air (tandon) juga masih terlihat baru.
Tim mengamankan sepanjang 200 meter pipa berukuran 3/4 inchi yang digunakan sebagai sambungan. Petugas juga menutup bekas area sambungan secara permanen.
“Semua sambungan langsung kita putus dan angkat. Diamankan untuk ditindaklanjuti. Kita berharap kegiatan ilegal ini jangan sampai terulang kembali,” ujar Superintendent Non Revenue Water (NRW) ATB, Tatot Parijanto.
Selain sambungan ilegal ke pemukiman warga, tim juga mengamankan dua unit mesin pompa air yang diduga digunakan untuk menyedot air bersih ATB untuk keperluan toilet umum disekitar pasar Induk Jodoh.
Tim segera mengambil tindakan tegas karena praktek tersebut membuat tekanan air yang seharusnya mengalir normal menjadi mengecil.
“Tindakan ini merugikan pelanggan resmi ATB, terutama yang ada di wilayah tersebut. Tekanan air bisa melemah bahkan tak mengalir. Selain tak berekening, potensi pengambilan air dalam jumlah besar sangat memungkinkan,” ujarnya.
Praktik ini sangat disayangkan. Di satu sisi ATB berupaya mengelola air dengan efisien agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Batam.
Namun di sisi lain, pihak-pihak yang melakukan praktik sambungan ilegal ini mengganggu kuantitas dan kontinyuitas suplai kepada pelanggan.
“Pengawasan sambungan ilegal ini akan terus dilakukan dan meminimalisir potensi kehilangan air. Tetap selalu gunakan air seperlunya,” tutup Maria.(*)
batampos.co.id – Sistem kelistrikan di Kota Batam-Bintan yang sempat terganggu karena sambaran petir di salah satu transmisi 150 kV akan kembali normal secara bertahap dan diperkirakan pada Sabtu (6/6/2020) akan kembali normal.
Direktur Operasi bright PLN Batam Awaluddin Hafid, mengatakan, sambaran petir yang terjadi pada salah satu transmisi benar-benar sangat kuat dan membuat sistem kelistrikan menjadi kolap.
“Saat kolap atau blackout kami langsung mengoperasikan pembangkit yang di Sekupang,” ujarnya, Jumat (5/6/2020).
Ia menjelaskan, pembangkit tersebut memang dipersiapkan untuk mengantisipasi apabila terjadi gangguan kelistrikan di pembangkit lain.
“Kita melakukan recovery dua menit setelah sistem kelistrikan kita terganggu,” paparnya.
Kata dia, Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Sekupang diatifkan dengan tujuan dapat mengisi jaringan yang ada. Sehingga dapat kembali beroperasi.
Namun lanjutnya, untuk merecovery listrik di Batam ini tidak bisa dilakukan secara instan. Karena kata dia, banyak parameter yang harus diperhatikan.
Warung makan di Batam Centre gunakan lilin saat listrik padam. Foto: batampos.co.id
“Alhamdulillah pada pukul 22.18 WIB salah satu pembangkit besar di Batam yaitu PLTG unit 2 dapat bergabung dengan sistem kelistrikan kita dan beberapa menit kemudian pembangkit yang lain satu persatu menyusul dan pada pukul 12 malam, beban yang bisa dipikul mencapai 150 MW,” tuturnya.
Ia menjelaskan sampai dengan sore ini kemampuan pembangkit PLN Batam sudah mencapai 265 MW.
“Memang masih ada pemadaman karena masih ada pembangkit masih dalam proses operasi menuju sinkron,” jelasnya.
Ia menjelaskan awalnya PLTU Tanjungkasam dengan kapasitas 2×55 MW akan disinkronkan.
Namun karena ada sedikit permasalahan di turbin pengabungan PLTU Tanjungkasam molor. Setelah bergabung dengan sistem kelistrikan, pembangkit lainnya akan menyusul 4 jam kemudian.
“Karena PLTU tidak bisa kita operasikan secara bersamaan, harus dilakuakn satu persatu dan kita ada pembangkit yang beum bisa kita operasikan karena sistem proteksi pembangkit itu sendiri,” kata dia.
Pembangkit tersebut lanjutnya memerlukan waktu 40 jam baru dapat kembali beroperasi setelah berhenti secara tiba-tiba.
“Pembangkit ini tidak rusak tapi pengamanannya memang begitu dan mudah-mudahan besok (Sabtu, 6/6/2020) pukul 11.00 WIB pembangkit sudah bsia dioperasikan setelah itu sistem kelistrikan Batam bisa kami katakan normal kembali dan dengan cadangan daya yang cukup,” tuturnya.(esa)