Minggu, 19 April 2026
Beranda blog Halaman 10372

Pendaftaran Permohonan Cerai Tutup

0

batampos.co.id – Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Batam menutup sementara pelayanan pendaftaran permohonan gugatan cerai, talak dan lainnya hingga pertengahan bulan ini.  Penyebabnya, tak lain karena wabah pandemi Covid-19.

”Sementara kami tidak bisa terima pendaftaran dulu. Karena memang sesuai dengan
edaran dari pusat dan daerah,” kata Humas PA Kelas IA Batam, Bermawi, Kamis (2/4/2020).

Ia mengatakan, kalau biasanya pendaftaran gugatan cerai bisa mencapai 15-20 kasus setiap harinya, sejak pandemi Covid-19, memang ada penurunan pendaftaran
gugatan.

Untuk bulan April ini, belum ada yang masuk pendaftaran gugatan karena penutupan sementara ini.

”Sebelum ada kebijakan menunda pendaftaran, memang grafiknya menurun. Kalau hasil rapat kemarin, tanggal 6 baru bisa terima pendaftaran gugatan. Namun sepertinya ada  perubahan karena masih pandemi,” ujarnya.

ilustrasi

Sementara itu, jumlah pendaftaran yang diterima PA Batam Januari sebanyak 323 pengajuan, Februari 244, dan Maret 162 pengajuan.

Setiap tahunnya, sebanyak 1.800 lebih pengajuan gugatan masuk di PA Batam. Alasan perekonomian menjadi penyebab utama terjadinya perceraian di Batam.

Ia menyebutkan, selain menutup sementara pendaftaran, pihaknya juga menunda pelak-
sanaan sidang, baik gugatan cerai maupun talak.

Petugas di ruang sidang sudah menginformasikan penundaan ini dua hingga tiga minggu ke depan.

”Sudah ada daftarnya. Jadi pemohon nanti datang sesuai informasi yang kami berikan.
Hal ini untuk menghindari keramaian juga. Pemohon datang sesuai waktu yang
ditentukan,” ujarnya.

Karena itu, warga yang saat ini tidak bisa menjalani sidang diharapkan bisa mengerti
dengan keadaan saat ini.

Imbauan pemerintah meminta masyarakat saat ini berada di rumah dan mengurangi kegiatan di luar.

Langkah antisipasi lainnya, pihaknya akan menjadwalkan waktu sidang agar tidak ada
antrean di ruang tunggu.

”Jadi pemohon datang, sidang dan pulang,” imbuhnya.

Pantauan di Kantor PA Batam, Kamis (2/4/2020), tidak ada aktivitas sidang yang
digelar. Selain itu, ruangan pendaftaran juga sepi dari pendaftar.

Namun, beberapa petugas terlihat tetap siaga melayani warga yang datang.(yui)

Dipenjara 22 Bulan Karena Menipu

0

batampos.co.id – MS, terdakwa penipuan berkedok arisan divonis 22 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (2/4/2020).

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim ini lebih ringan 8 bulan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam surat putusannya, majelis hakim Christo E.N Sitorus menjelaskan, perbuatan terdakwa tak ada alasan untuk dimaafkan.

Sebab, menyebabkan kerugian korban hingga ratusan juta rupiah. Sebagaimana yang diatur dalam Kuhap, perbuatan terdakwa terbukti melanggar pasal 378.

”Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Minarti dengan satu tahun dan 10 bulan penjara, dikurangi dengan masa tahanan yang telah dilalui,” ujar hakim Christo
secara online, menggunakan video teleconference.

Atas putusan itu, baik terdakwa Minarti maupun JPU Samuel langsung banding. Usai mendengar keputusan banding baik terdakwa dan JPU, majelis hakim pun menutup sidang.

”Dengan ini sidang saya tutup, antara terdakwa dan JPU banding,” tegas Christo.

Pada sidang sebelumnya, Minarti sempat menangis meminta keringanan hukuman. Alasannya, masih punya anak kecil dan memiliki itikad baik untuk mengangsur uang korban.

Namun, jaksa tetap pada tuntutan yakni 2,5 tahun penjara. Minarti dinilai terbukti  merugikan korbannya hingga Rp 400 juta.(she)

KPK Klaim Tak Akan Bahas Usulan Kenaikan Gaji

0

batampos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tidak akan membahas kenaikan gaji di tengah mewabahnya virus Korona. Lembaga antirasuah sampai saat ini masih fokus mengawasi anggaran penanganan Covid-19.

“Fokus KPK hari ini ialah mengawal penanganan Covid-19. Jadi kalaupun itu (kenaikan gaji, Red) sifatnya usulan, pimpinan akan batalkan dan tidak akan bahas karena tidak masuk agenda prioritas disaat seperti ini,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam pesan singkatnya, Jumat (3/4).

Ali menyampaikan, usulan kenaikan gaji sebesar Rp 300 juta memang disampaikan sejak zaman Ketua KPK Agus Rahardjo pada 15 Juli 2019. Menurutnya, hal tersebut telah disampaikan oleh Sekjen KPK kepada pimpinan-pimpinan KPK, sebagai usulan masa kepemimpinan Agus Rahadjo.

“Namun sejak disampaikan hingga hari ini, pimpinan KPK baru belum pernah membahas usulan masa kepemimpinan pak Agus Rahardjo tersebut, dan belum ada info terkini dari Sekjen KPK atas usulan tersebut,” ucap Ali.

Begitu juga dengan adanya usulan kenaikan gaji untuk Dewan Pengawas KPK. Ali mengatakan, rencana Peraturan Pemerintah tentang gaji pegawai KPK hingga kini belum ada pembahasan lebih lanjut.

“Sikap pimpinan KPK sekarang ditengah wabah covid -19 jelas, tidak akan ada pembahasan pada hal yang bukan prioritas,” tukas Ali.

Sebelumnya diberitakan, di tengah gencarnya penanganan wabah virus korona (covid-19), ada kabar tak sedap dari institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu pimpinannya menyetujui usulan pembebasan narapidana korupsi yang digaungkan Menkumham Yasonna Laoly. Tak hanya itu, beredar informasi lain bahwa pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri meminta kenaikan gaji sebesar Rp 300 juta.

Padahal saat ini, gaji pimpinan KPK cukup besar, yakni sekitar sekitar Rp 123,9 juta untuk Ketua KPK. Sementara untuk Wakil Ketua KPK senilai Rp 112,5 juta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, permintaan ini diawali adanya surat tugas dari pimpinan KPK ke Biro SDM. Atas permintaan tersebut, beberapa perwakilan dari pihak KPK melakukan rapat dengan pihak Ditjen Perundangan-undangan Kemenkumham, serta perwakilan dari pihak Kemenpan RB dan Kemenkeu.

Adapun rapat tentang revisi Pembahasan Peraturan Pemerintah( PP) Nomor 82 Tahun 2015, atas perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dilakukan beberapa waktu lalu, digelar di kantor Kemenkumham.

Saat ini, draft perubahan peraturan pemerintah (PP) terkait penggajian pimpinan KPK sendiri masih dibahas pihak Kemenkumham. Namun ada informasi lain jika revisi PP tersebut telah disetujui oleh Menkumham Yasonna Laoly. Jika benar, maka bola kini ditangan pihak kementerian yang dikomandoi Sri Mulyani.

Saat dikonfirmasi, Direktur Perancang Peraturan Perundang-undangan Dhahana Putra, mengaku tak tahu menahu perihal adanya permintaan kenaikan gaji dari pimpinan KPK. ” Mohon maaf saya tidak tahu,” kata Dhahana saat dikonfirmasi JawaPos.com, Kamis (2/4). Ketika ditanya lebih lanjut adanya rapat yang dipimpinnya dengan sejumlah perwakilan dari KPK, Kemenkumham, Kemenpan RB dan Kemenkeu beberapa waktu lalu, Dhahana hanya menjawab diplomatis. “Silahkan tanya ke KPK aja,” kilahnya.

Hal senada juga dikatakan Krishna Pandu Pradana Pranata selaku Humas Ahli Pertama Kementerian Keuangan. “Sampai saat ini belum ada info dan arahan dari pimpinan mengenai hal tersebut,” kata Krishna.

Di lain pihak, ketika ditanya lebih lanjut soal adanya rapat pembahasan revisi Peraturan Pemerintah( PP) Nomor 82 Tahun 2015, atas perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di kantor Kemenkumham, Krishna mengatakan jika dirinya belum mendapat informasi. “Belum terinfo lebih lanjut,” tukas Krishna.(jpg)

Pengorbanan Seorang Kakek yang Rela Jadi ODP Demi Sang Cucu

0

Seorang kakek asal Sumatera Utara rela menjadi orang dalam pengawasan (OPD) terkait virus Corona atau Covid-19. Dia sehat, namun demi sang cucu yang ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) oleh tim medis, diapun ikut dikarantina di Rusunawa BP Batam di Tanjunguncang.

Eusebius Sara-Batam

Dengan nada sendu, Gultom begitu ia biasa disapa menceritakan bagaimana perasaannya ketika mengetahui sang anak meninggal dunia di RSUD Embung Fatimah, pada Senin (30/3/2020) lalu.

Buah hatinya V sempat menjadi Pasien Dalam Pemantauan (PDP) dirawat intensif sekitar tujuh hari di rumah sakit milik pemerintah tersebut.

Setelah sang buah hati tiada, kini Gultom harus menyandang status sebagai Orang Dalam Pengawasan (PDP) karena harus menjadi cucunya berinisial B.

B merupakan anak dari V. Sang Bunda yang bertatus PDP membuatnya harus dipantau ekstra oleh tenaga medis. Sama dengan ibunya, B juga diberikan status PDP.

B, kata Gultom kini hidup sebatang kara. Pasalnya, buah hati V sudah lama berpisah dengan sang suami tepatnya sejak B masih kecil.

Gultom yang berada di Batam sehari sebelum V meninggal dunia tak rela jika cucunya dikarantina seorang diri di Rusunawa milik BP Batam yang berada di Tanjunguncang, Batuaji.

Gultom pun mengajukan diri kepada tim medis agar bisa menemani cucunya tersebut. Oleh petugas medis statusnyapun dinaikan menjadi ODP.

Saat dihubungi Batam Pos, Jumat (3/4/2020), Gultom tak bisa menyembunyikan kesedihannya. Dia mengaku sangat terpukul dengan kenyataan yang dihadapinya saat ini.

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Amsakar Achmad, saat berbincang dengan warga Batam yang di karantina di Rusun BP Batam dan sudah diperbolehkan pulang karena steril dari virus corona. Foto; Cecep Mulyana/batampos.co.id

Sang Puteri yang baru saja meninggal dunia, hingga sang cucu yang harus menjalani masa karantina.

“Apapun yang terjadi terjadilah demi cucuku ini. Yang penting dia bisa sehat kembali,” ujarnya dengan nada suara yang parau.

Sebelum ke Batam, Gultom menetap di Kalimantan bersama anggota keluarganya yang lain.

Dia tiba di Batam pada Minggu (29/3/2020) karena mendapat kabar sang Puteri V, sakit dan kritis.

Saat turun dari pesawat di Bandara Hang Nadim Batam, suasana hatinya sudah diselimuti perasaan was-was.

Sebab keluarga yang menjemputnya mengabarkan kalau V dirawat karena terindikasi terpapar Covid-19.

Belum selesai dengan rasa kekalutan, Gultom lagi-lagi dihadapkan dengan situasi yang menyedihkan.

Sebab dia tidak diperkenankan tinggal di rumah keluarga. Dia diharuskan menginap di hotel jika ingin menemani sang Puteri di rumah sakit.

“Sedih benar saya. Padahal saya belum bertemu dengan anak saya tapi saya disuruh ke hotel,” ujarnya.

Namun, Gultom paham jika wabah Covid-19 sudah cukup horor di mata masyarakat. Dia berpikir positif bahwa apa yang dilakukan keluarganya itu untuk kebaikan bersama.

Namun itu tak bertahan lama, sebab sehari setelah berada di Batam dia mendapatkan kenyataan yang cukup pahit. Sang Puteri yang belum sempat dijenguknya meninggal duania.

“Benar-benar hancur hati saya. Saya hanya bisa menangis, tak bisa berbuat banyak selain mengikuti semua instruksi dari pihak rumah sakit. Melihat (saat pemakaman) tak boleh,” ujarnya.

Situasi-situasi buruk yang dihadapinya itu belum juga berakhir. Setelah sang Puteri dimakamkan, giliran cucunya yang dibawa petugas medis untuk dikarantina.

Hati sang kakek kembali luluh lantak. Diapun memutuskan untuk menemani sang cucu yang rencananya akan dikarantina seorang diri.

“Saya minta ikut karantina bersama cucu saya ini. Tak apalah saya kena asalkan cucu saya ada yang temani,” ujarnya.

Saat ini sang kakek masih bersama sang cucu di rusunawa BP Batam di Tanjunguncang. Diapun tak lagi memikirkan pekerjaan dan rutinitas hariannya demi sang cucu. Yang ada dibenaknya, sang cucu segera sehat dan bisa dibawa pulang ke Kalimantan bersama keluarga besarnya.

“Apapun terjadi saya tidak akan tinggalkan dia sendirian. Harus saya bawa pulang cucuku ini,” ujarnya.

Terkait kesehatan dan status sang cucu, kakek Gultom menuturkan dalam kondisi yang stabil. Dalam arti sang cucu masih main seperti biasa. Status sang cucu adalah PDP dan dia adalah ODP.

“Sudah mulai ceria dia tapi sering nangis ingat ibunya. Mohon doa semoga kami berdua tetap sehat dan segera pulang ke Kalimantan,” ujarnya.

MUI Haramkan Mudik Saat Pandemi Covid-19, Ini Alasannya

0

batampos.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan aktivitas mudik bagi warga di tengah pandemi Covid-19. Sebab, ketika mudik tetap dilakukan, bisa membawa keburukan bagi banyak orang.

Sekjen MUI Anwar Abbas mengatakan, pada dasarnya mudik diperbolehkan ketika tidak ada wabah. Karena aktivitas mudik itu tidak akan membawa keburukan bagi siapapun.

“Tapi kalau dia mudik dari daerah pandemi wabah ke daerah lain maka itu tidak boleh. Karena disyakki atau diduga keras dia akan bisa menularkan virus tersebut kepada orang lain,” kata Anwar dalam keterangan tertulis, Jumat (3/4).

Terlebih, virus korona mudah menular, dan sangat membahayakan bagi kehidupan. “Dan tetap melakukannya (mudik) berarti yang bersangkutan telah melakukan sesuatu yang haram,” jelasnya.

Atas dasar itu, Anwar menilai langkah pemerintah melarang aktivitas mudik sudah benar. Hal ini guna mencegah wabah korona semakin memburuk.

Menurut dia, Allah SWT telah melarang manusia menjatuhkan diri dari kebinasaan. Begitu pula sabda Nabi Muhammad SAW, yang melarang orang untuk masuk ke daerah yang sedang dilanda wabah dan atau keluar dari daerah tersebut.

“Melanggar ketentuan agama tersebut serta protokol medis yang ada jelas-jelas akan sangat berbahaya. Karena akan bisa mengganggu dan mengancam kesehatan serta jiwa dari yang bersangkutan dan juga diri orang lain,” pungkasnya.(jpg)

Tahapan Pilkada Anambas Ditunda

0

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas belum memastikan ada penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020.

Namun Komisioner KPU Anambas, Fadillah mengatakan, ada 4 tahapan pilkada yang ditunda berdasarkan surat edaran KPU nomor 8 tahun 2020, pelaksanaan keputusan KPU Nomor 179/PL.02-Kpt/01/ KPU/III/2020 yang dikeluarkan pada tanggal 21 Maret 2020 tentang penundaan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan atau wakil wali kota tahun 2020, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Empat tahapan pilkada yang ditunda tersebut yaitu, pelantikan Panitia Penguatan Suara (PPS) dan masa kerja PPS, verifikasi syarat dukungan calon perseorang, Pembentukan Panitia Pemutahiran Data Pemilih (PPDP), dan pemuktahiran dan penyusunan data pemilih, sebutnya.

Fadillah mengatakan, untuk bakal calon perseorangan di format BA.2-KWK sudah disampaikan kepada bakal pasangan calon dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, disaksikan oleh pihak keamanan (Kepolisian).

“Berdasarkan format BA.2 KWK kemarin, kedua bakal pasangan calon sampai saat ini, masih bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya, sampai waktu yang belum di tentukan, sambil menunggu surat resmi dari KPU pusat. Kapan akan dilanjutkan kembali kegiatan terkait tahapan pemilihan serentak,” terang Fadillah.

Disamping itu, Fadillah juga menyampaikan, penundaan pemilihan serentak bisa saja terjadi, mengingat sudah beredarnya 3 opsi pemilihan serentak di akun Facebook KPU RI. Ketiga opsi tersebut yaitu, Rabu 9 Desember 2020, Rabu 17 Maret 2021, dan Rabu 29 September 2021.

‘Untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pertanggal 1 April PPK sudah dilakukan penundaan kegiatannya, sambil menunggu keputusan KPU RI berikutnya, untuk Provinsi Kepri hanya Kabupaten Natuna yang sudah melaksanakan pelantikan PPS,” tuturnya. (fai)

Biaya Operasional RS Galang Ditanggung Pemprov, Prioritaskan Pasien dari Jakarta

0

batampos.co.id – Pusat penanganan penyakit infeksi (RS Khusus Infeksi) di Pulau Galang, Batam, yang rencananya mulai beroperasi, Senin (6/4) pekan depan, memprioritaskan pasien Covid-19 dari Jakarta. Sementara biaya operasional RS dan gaji tim medis dibebankan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

“Info Dinkes Kepri ternyata untuk operasional dan tenaga diminta daerah, dalam hal ini Pemprov Kepri,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi, saat rapat dengan DPRD Batam, Kamis (2/4).

Didi menambahkan, sumber dana operasional dan gaji tim medis itu bakal diambil dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang didapat Pemprov Kepri. Termasuk DAK dinas-dinas yang dialihkan ke sektor kesehatan.

“DAK dari Cipta Karya, Kelautan, dan Bina Marga di provinsi itu dialihkan. Jadi nanti Pemprov termasuk yang akan rekrut tenaga,” sebutnya.

Awalnya, kata Didi, perekrutan akan dilakukan pusat dan dikelola militer, yang kini direktur pusat penanganan infeksinya dari unsur militer. “Dari informasi Dinkes Kepri, yang isi nanti petugas diminta Pemprov Kepri yang rekrut termasuk penggajiannya,” ungkapnya.

Ia juga telah mendengar, Panglima TNI sudah mengatakan, peruntukan awal pusat penanganan penyakit infeksi ini diprioritaskan dulu untuk pasien dari Jakarta. “Untuk evakuasi pasien dari Jakarta kalau di sana overload, sekarang sudah hampir overload. Malah skema evakuasi, kami sudah ikut gladi di bandara hari ini (kemarin, red) di apron terminal kargo bandara,” katanya.

Ia menyebutkan, di Batam akan di-standby-kan 20 ambulans untuk evakuasi pasien dari Jakarta untuk selanjutnya dibawa ke Galang. “Kami sudah tanya kembali ke direkturnya, walau prioritaskan pasien dari Jakarta, Batam juga boleh merujuk pasien ke sana,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, jika di Galang tidak ada kesempatan untuk pasien dari Batam, kata Didi, pihaknya sudah menggelar rapat dengan seluruh rumah sakit Batam. “Kami sepakat menambah ruang isolasi di RSUD dan RSBP Batam. Makanya ruang Kirana (ruangan di RSUD) dan di RSBP ada penambahan ruang isolasi. Jadi kalau di sana di Galang penuh tampungan dari Jakarta dan kita tak lagi bisa dirujuk ke sana. Mau tidak mau kita harus mempersiapkan diri,” papar dia.

Hal ini juga dibenarkan Direktur RSUD Embung Fatimah, Ani Dewiyana. Saat ini pihaknya tengah mengusulkan pengembangan ruang Kirana untuk penanganan pasien virus corona (Covid-19). Ia berharap, gedung yang baru dibangun Desember tahun lalu itu, bisa digunakan seluruhnya.

“Iya, kita lagi usulkan untuk penambahan. Itu ada 16 kamar kita berharap semua bisa dipakai. Karena memang awalnya itu tidak untuk Covid-19. Jadi memang ada yang tidak lengkap, jadi kita lengkapi. Jadi ini lagi dikerjakan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena dua pasien positif yang dirawat tidak bisa tertolong. “Kami mohon dimaklumi juga, kami ini rumah sakit rujukan. Pasien datang dari rumah sakit lain. Kadang memang situasinya sudah berapa hari dari masa drive. Hari kelima dan keenam baru dikirim ke kami,” tuturnya.

Seperti diketahui, dua pasien positif Covid-19 yang meninggal di RSUD Batam itu, dua-duanya rujukan dari RS swasta. Termasuk JR, pasien positif ketiga yang meninggal beberapa hari lalu, rujukan dari RS swasta di Baloi, Lubukbaja. Setelah postif Covid-19 baru dirujuk ke RSUD Batam.

Begitupun pasien Covid-19 pertama yang lebih awal meninggal. Juga rujukan dari salah satu RS swasta di bilangan Batuaji. Sama halnya pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal tak lama setelah pasien positif 03 di Batam, juga rujukan dari RS swasta di bilangan Batam Center. Setengah jam setelah dirujuk meninggal karena kondisinya sudah parah.(iza/eja/ska/gie)

Penumpang Sepi di Pelabuhan Punggur, Kepala Pos Syahbandar: Sudah Macam di Kuburan Saja

0

batampos.co.id – Pandemi Covid-19 turut menghantam sektor transportasi, terutama
pelayaran. Akibat pandemi ini, tak banyak lagi penumpang yang lalu lalang di Pelabuhan
Telagapunggur.

Dulunya, dalam sehari penumpang yang lalu lalang berada di kisaran angka 2 ribuan orang. Kini, jumlahnya tak sampai setengahnya.

Kepala Pos Syahbandar Pelabuhan Telagapunggur, Komaruddin, menyebutkan, dalam sehari penumpang yang memadati pelabuhan hanya 500 orang.

”Kondisi ini telah berlangsung sejak pertengahan Maret lalu. Sepi, luar biasa sepinya,” katanya, Kamis (2/4/2020).

Ia menduga, banyak orang yang memilih berada di rumah. Selain itu, beberapa perusahaan dan PNS menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Suasana di Pelabuhan Domestik Punggur, Batam. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Sehingga, tidak banyak lagi yang berlalu lalang di Pelabuhan Telagapunggur. Akibat sepinya penumpang tersebut, Komaruddin, mengatakan, kapal yang berangkat hanya sekali dalam satu jam. Biasanya, kapal berangkat setiap 15 menit sekali.

”Mau bagaimana lagi, penumpangnya tidak ada,” ujarnya.

Ia mengatakan, kapal hanya membawa penumpang berjumlah tak lebih dari 30 orang. Ia menyebut, sudah jarang kapal membawa penumpang lebih dari 100 orang.

”Sudah macam di kuburan saja (sepinya),” ungkapnya.

Saat ini, katanya, Pelabuhan Telagapungur hanya menjalani rute ke Tanjunguban dan Tan-
jungpinang.

Sedangkan rute ke Sei Tenam, Moro dan Dabo, saat ini dihentikan sementara waktu.

”Sampai kapannya enggak tahu,” ucapnya.

Walaupun penumpang mulai sepi, Komaruddin mengaku pengawasan tetap dilakukan. Pemeriksaan penumpang dengan thermal scanner sudah diberlakukan di Pelabuhan
Telagapunggur.(ska)

Mudik, Harus Jalani Isolasi Mandiri 14 Hari

0

batampos.co.id – Arus mudik, tampaknya, bakal terus mengalir sampai Lebaran. Sebab, dalam rapat terbatas virtual kemarin (2/4), pemerintah memutuskan bahwa larangan mudik hanya bersifat imbauan. Rapat terbatas (ratas) virtual itu menghasilkan sejumlah keputusan. Beberapa instrumen disiapkan untuk pencegahan agar mereka yang masih punya niat mudik berpikir ulang dan mengurungkan niat mereka.

Pencegahan pertama adalah pembatasan layanan angkutan antarkota. Kapasitas angkutan akan dikurangi sampai separo demi menyesuaikan dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Contohnya, bus dengan kapasitas 50 orang hanya boleh mengangkut maksimal 25 penumpang. ’’Sehingga tentu harganya (tiket) bisa melonjak,’’ terang Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan seusai ratas dengan presiden kemarin.

Bentuk pencegahan berikutnya adalah kewajiban bagi yang nekat mudik. ’’Dia harus masuk karantina 14 hari di tempat mudiknya,’’ lanjut menteri perhubungan ad interim itu. Bahkan, bila kampung pemudik juga dianggap tidak aman, saat kembali ke rantau, dia harus dikarantina lagi. Tidak boleh beraktivitas di luar.

Khusus untuk DKI Jakarta, pemerintah pusat menyiapkan stimulus bagi sekitar 3,7 juta warga untuk mencegah mereka mudik. Sasaran utamanya tentu saja masyarakat kalangan bawah. Dengan demikian, saat Lebaran nanti, kebutuhan mereka tetap bisa tercukupi di Jakarta. ’’Karena Jakarta ini kita lihat adalah sepertinya pusat atau episentrum Covid-19,’’ ujar Luhut.

Disinggung soal pertimbangan untuk menjadikan larangan mudik sebagai imbauan dan bukannya larangan berkonsekuensi hukum, salah satu pertimbangannya adalah karakter sebagian masyarakat Indonesia. ’’Orang kalau dilarang pun mau mudik saja,’’ ujarnya.

Dalam ratas tersebut, Presiden Joko Widodo juga mencetuskan ide untuk menggeser libur. ’’Dalam rangka menenangkan masyarakat, mungkin alternatif mengganti libur nasional di lain hari untuk hari raya bisa dibicarakan,’’ ujar Jokowi pada awal ratas. Kemudian, diberikan fasilitas mudik pada hari pengganti itu. Juga, tempat-tempat wisata di daerah digratiskan pada hari-hari pengganti libur tersebut.

Ide alternatif tersebut akhirnya belum menjadi keputusan ratas. ’’Nanti liburan masal ini mungkin diberikan lebih banyak pada akhir tahun atau bagaimana,’’ tambahnya. Saat ini, kementerian teknis sedang berhitung mengenai hal tersebut.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai penanganan tenaga kerja Indonesia (TKI). Surat yang ditujukan kepada seluruh daerah itu merespons kebijakan Movement Control Order (MCO) oleh pemerintah Malaysia dan berdampak pada pemulangan para TKI.

Dalam surat bernomor 440/2688/SJ tersebut, Tito menjelaskan langkah-langkah yang harus disiapkan pemda menyusul kedatangan TKI. Pertama, pemda diminta menerima dan memberikan perlindungan terhadap pemulangan TKI dari Malaysia. ’’Baik yang melalui jalur resmi maupun jalur lain,’’ katanya.

Setidaknya ada lima provinsi yang akan menjadi pintu masuk. Yakni, Kepulauan Riau, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Kedua, lanjut Tito, TKI dari Malaysia harus menjalani pemeriksaan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19. Pemeriksaan itu dilakukan otoritas setempat. TKI yang tidak memiliki gejala korona diperbolehkan pulang ke daerah masing-masing dengan status orang dalam pemantauan (ODP).

Selain itu, pemda wajib memberlakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Tito meminta pemda memberikan bantuan berupa masker, sarung tangan, hand sanitizer, sabun cuci tangan, suplemen vitamin C dan vitamin E, serta rapid test. Sementara itu, TKI yang memiliki gejala korona harus segera diisolasi sesuai dengan protokol.(jpg)

Sat Nusapersada Gelar Penyemprotan ke Permukiman

0

batampos.co.id – PT Sat Nusapersada dan Sauna Grup melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah permukiman di Batam dalam upaya memerangi virus corona. Peluncuran kegiatan ini diadakan di pelataran PT Sat Nusapersada, Pelita, Kamis (2/4/2020).

Kegiatan ini akan berlangsung hingga dua bulan ke depan. Ada enam unit mobil dikerahkan mendukung kegiatan ini. Ketua Sauna Group, Ivan Siregar, mengatakan, sasaran penyemprotan dalam kegiatan ini ini adalah kawasan-kawasan permukiman yang tidak terjangkau, seperti permukiman liar.

“Seperti Bukit Samyong, Bukit Senyum, dan lain-lain,” ujar Ivan.

Penyemprotan ini, kata Ivan, adalah bentuk kepedulian mereka untuk memerangi virus corona di Kota Batam.

Presiden Direktur PT Sat Nusapersada, Abidin, mengatakan, kegiatan ini adalah wujud kepedulian pengusaha atas situasi yang terjadi. Pengusaha Batam, kata dia, takkan pernah meninggalkan Batam, apapun yang terjadi.

Presiden Direktur PT Sat Nusapersada, Abidin Hasibuan (kemeja biru) saat memberikan arahan. PT Satnusa Persada dan Sauna Grup melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah permukiman di Batam dalam upaya memerangi virus corona. Foto: Istimewa untuk batampos.co.id

“Kami ini Merah Putih. Susah senang kami akan selalu di Batam. Pengusaha takkan pernah lari. Kami akan berjuang bersama-sama dengan masyarakat memerangi virus corona ini,” ujar Abidin.

Menurut Abidin, dalam situasi seperti ini soliditas dan kekompakan semua kalangan sangat dibutuhkan.

“Sekaranglah saatnya kita saling bahu membahu, yang punya membantu yang perlu dibantu,” ujar Abidin.

Ia juga menyarankan warga untuk mentaati imbauan pemerintah tetap di rumah, terutama mereka yang tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Terkecuali orang yang bekerja dan mencari nafkah, itu secara terpaksa,” kata Abidin.

Ia memberi contoh keberhasilan Tiongkok menangani corona.

“Kenapa Cina bisa lolos dari wabah ini, yang pertama masker diwajibkan. Kalau tidak bisa dipidana. Yang kedua, tidak boleh ada salam. Ketiga, rajin cuci tangan dan yang terakhir tidak boleh berkumpul lebih dari lima orang,” tutur Abidin.

Persatuan dan kekompakan masyarakat bisa mengatasi masalah ini.

“Kesalahan yang lalu kita ubah. Jika semuanya bersatu, kita bisa lolos dari musibah ini,” kata Abidin.(*)