Jumat, 24 April 2026
Beranda blog Halaman 10404

Beli Kavling Bonus Pondasi Pancang di Sekitar Plaza Dreamland Square 

0

Dreamland Square merupakan Komplek Pertokoan dan Plaza berkonsep pusat bisnis lengkap dalam satu area yang dikembangkan di Kawasan Terpadu Dreamland seluas 50 hektare.

Kawasan ini telah dibangun ribuan rumah dan ruko yang dilengkapi fasilitas diantaranya waterboom, child playground, pasar basah, plaza, taman perumahan, Kinos Cinema, lapangan futsal, dan foodcourt.

Komplek Dreamland Square dikembangkan oleh PT. Putera Karyasindo Prakarsa (PKP) di segitiga emas Batu Aji-Marina-Tanjung Uncang yang dikelilingi ribuah perumahan berpenduduk, akses mudah ke pusat industri, shipyard maupun pusat bisnis dan hiburan yang telah ada sebelumnya.

Sehingga membuat komplek ini sangat cocok sebagai pusat perbelanjaan dan investasi yang sangat menguntungkan bagi pebisnis yang ingin memulai usaha maupun yang hendak mengembangkan sayap bisnisnya.

“Di Komplek Dreamland Square kami buka dua blok baru untuk dijual Kavling siap bangun. Kavling yang kami tawarkan merupakan kavling jasa dengan posisi strategis hadap Plaza dipasarkan dengan harga yang lebih murah yaitu 3 Jutaan/m2,” ujar Pimpro Dreamland Square, Muh Afif Ridwan melalui rilis yang dikirimkan ke batampos.co.id.

Kata dia, konsumen yang membeli kavling akan mendapatkan bonus langsung pondasi tiang pancang. Sehingga membuat bangunan nantinya menjadi lebih kokoh.

“Dalam rangka Promo Triple Vitamin C, kami memberikan promo dahsyat yaitu bonus
masa cicilan 6 kali, jumlah cicilan hingga 30 kali, diskon langsung sampai dengan 5 persen, dan Free PH Developer. Konsumen kami berikan kemudahan bertransaksi #belidarirumah via www.pkponline.com/dreamlandsquare,” katanya lagi.

Bagi Anda yang ingin membeli kavling di Dreamland Square dapat menghubungi Marketing di bawah ini :
1. Samsi : 082169699369
2. Agus : 082385399840
3. Rozy : 082171076464
4. Indrawati : 081536082777

Sudah Dilarang, Ribuan Perantau Malah Pulang Kampung

0

batampos.co.id – Kedatangan perantau pulang kampung ke Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), makin tidak terbendung. Jumlahnya mencapai ribuan orang meski ada larangan terkait merebaknya Covid-19.

Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pasaman Barat Edi Busti seperti dilansir dari Antara menjelaskan, sampai saat ini Pasaman Barat masih negatif. ODP 78 orang dan ODP satu orang. Pihaknya tidak bisa menghambat warga yang pulang kampung. Namun pengawasan di daerah perbatasan diperketat dan dilakukan cek kesehatan.

Berdasar data yang direkap petugas hingga 28 Maret, sejak posko perbatasan dibuka 21 Maret, perantau yang datang dari Pulau Jawa mencapai 193 orang, dari daerah yang tersebar di Indonesia mencapai 2.046 orang, dari luar negeri 23 orang, dan pelaku perjalanan mencapai 2.069. ”Itu belum masuk data empat hari terakhir karena datanya masing-masing kita catat dan belum direkap petugas,” kata Edi pada Kamis (2/4).

Dia mengatakan, untuk mengantisipasi pendatang, pihaknya membuat posko perbatasan di tiga titik lokasi yakni di Kinali, Ranah Batahan, dan Talamau. Setiap warga yang masuk ke Pasaman Barat diperiksa suhu tubuhnya dan disemprotkan disinfektan.

”Masing-masing orang didata dan dicatat alamat dan nomor teleponnya. Jika suhu tubuhnya tinggi dan mempunyai riwayat perjalanan dari daerah pendemi akan dipantau dan masuk orang dalam pemantauan,” tegas Edi.

Dia meminta kepada warga yang baru datang dari luar daerah atau luar negeri, segera melaporkan diri ke posko kesehatan sebagai antisipasi Covid-19. Untuk mengantisipasi Covid-19 diperlukan kerja sama semua pihak. Terutama warga yang baru datang dari rantau.

Dia menyebutkan, tidak semua warga yang baru datang dari luar daerah bisa terdeksi meskipun posko di perbatasan telah didirikan. Untuk itu, dia berharap warga yang baru datang segera melapor untuk dicek kesehatan. Pemeriksaan kesehatan itu dilakukan untuk memastikan tidak terjangkit Covid-19.

”Bagi yang terdata dan telah diperiksa dan tidak ada gejala Covid-19 untuk menahan diri dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” tutur Edi.

Pihaknya meminta kepada warga untuk melaporkan ke pihak pemerintah untuk setiap warga yang baru datang. Sebab saat masuk ke Pasaman Barat ada yang tidak terdata dan belum dilakukan pemeriksaan kesehatan. ”Mohon kepada mayarakat untuk kerjasama baiknya demi kepentingan bersama,” ujar Edi.(antara)

SKK Migas, KKKS, Pemda Natuna dan Kepualuan Anambas Bersinergi Cegah Penyebaran COVID-19

0

batampos.co.id – Dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19, SKK Migas-KKKS Wilayah Kepulauan Riau bersinergi dengan memberikan bantuan ribuan masker dan barang kebutuhan lainnya, di antaranya hand sanitizer dan lainnya.

KKKS yang terlibat adalah Medco E&P Natuna Ltd., Premier Oil Natuna Sea BV dan Star Energy (Kakap) Ltd.

Tim SKK Migas dan KKKS menyerahkan bantuan berupa seribu botol hand sanitizer, 50 liter hand sanitizer dan 4.400 masker kepada Ketua Tim Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar yang juga menjabat Sekretaris Daerah.

Penyerahan disaksikan oleh Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra. Pemberian bantuan ini merupakan bagian dari Gerakan Sejuta Hand Sanitizer Gratis yang digagas SKK Migas.

Dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19, SKK Migas-KKKS Wilayah Kepulauan Riau bersinergi dengan memberikan bantuan ribuan masker dan barang kebutuhan lainnya, di antaranya hand sanitizer dan lainnya. Foto: Istimewa untuk batampos.co.id

Sebelumya juga telah diberikan bantuan kepada Kabupaten Natuna. Bantuan berupa 10 ribu masker diberikan pada saat kedatangan Warga Negara Indonesia dari Wuhan, China ke Natuna.

Pjs. Kepala SKK Migas Perwakilan Sumbagut, Haryanto Syafri, menyampaikan bahwa SKK Migas dan mitra kerja di hulu migas, berkomitmen untuk membantu Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mencegah penyebaran COVID-19 baik di lingkungan kerja ataupun sekitar area operasi.

“Kami berupaya dengan memberikan bantuan dan dukungan alat pencegahan seperti masker, hand sanitizer, dan bantuan lain. Kami berharap pandemik COVID-19 ini tidak mengganggu operasional hulu migas sebagai sumber keuangan di APBN dan APBD,” ujarnya.

Vice President Relations & Security Medco E&P, Drajat Panjawi, menyampaikan bantuan ini menjadi salah satu bukti komitmen perusahaan migas kepada masyarakat di sekitar wilayah operasi.

“Sebagai Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kepulauan Anambas dan Natuna, kami selalu berupaya untuk membantu terutama dalam masa sulit seperti saat ini. Semoga bantuan ini dapat membantu masyarakat dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19,” ujar Drajat.

Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen dari SKK Migas–KKKS dalam membantu Pemerintah Daerah untuk menekan sebaran COVID-19 yang dilakukan bersama-sama antara Medco E&P Natuna, Premier Oil, dan Star Energy dengan dukungan Perwakilan SKK Migas Sumbagut.(*)

Wali Kota Batam Minta Data ODP dan PDP di Internal Pegawai

0

batampos.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuat laporan terkait pengawai negeri sipil (PNS) Kota Batam yang terpapar Covid-19 dan masuk dalam daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Hal itu termaktub di dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 361 Tahun 2020 perubahan SE nomor 181 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan
infeksi Covid-19.

”(Termasuk) data PNS yang baru melaksanakan perjalanan keluar daerah serta langkah
pencegahan Covid-19 bagi pegawai di lingkungan kerjanya masing-masing,” sebut Rudi seperti bunyi surat tersebut.

Dalam surat tersebut juga disebutkan masa waktu bekerja dari rumah untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS di lingkungan Pemko Batam diperpanjang hingga 21 April 2020.

Surat Edaran tersebut menindaklanjuti SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Menpan RB) tentang penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Ilustrasi. batampos.co.id

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM),  Hasnah, mengatakan, penerapan bekerja dari rumah ini sama seperti sebelumnya yakni ditujukan untuk eselon empat bersama staf. Sementara eselon dua dan eselon tiga tetap berkantor.

”Yang bekerja dari rumah nanti kami pakai sistem bergilir, sudah ada jadwalnya,” kata
Hasnah, kemarin.

Ia menyebutkan, bekerja dari rumah adalah salah satu langkah menekan penyebaran Covid-19 sesuai dengan arahan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

”Dengan tidak terlalu berkerumun kita cegah penyebaran virus ini dan pak wali sudah mewanti kita turut andil,” imbuhnya.

Sementara itu merujuk isi aturan ini, Wali Kota Batam memutuskan meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk membuat laporan terkait data pegawai yang terpapar Covid-19 baik yang Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan bahkan jika ada yang sudah berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).(iza)

Presiden Larang Daerah Lakukan Lockdown

0

batampos.co.id – Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan pemerintah daerah (Pem da) untuk tidak melakukan karantina wilayah atau lockdown, meski undang-undang membolehkan.

Ia lebih setuju Pemda melakukan pembatasan sosial secara meluas. Penegasan ini  disampaikan Jokowi saat meninjau pembangunan Rumah Sakit Khusus Penyakit Menular atau RS Darurat Covid-19 di Pulau Galang, Batam, Rabu (1/4/2020) siang.

“Yang benar itu pembatasan sosial secara meluas. Warga tetap di rumah jika tak ada hal penting dikerjakan di luar. Sehingga aktivitas ekonomi bisa tetap berjalan, termasuk industri,” ujarnya, usai melihat ruang isolasi dan ruang observasi yang telah selesai dibangun di atas lahan bekas kamp pengungsi Vietnam tersebut.

Menurutnya, karantina wilayah atau lockdown kurang tepat diterapkan. Apalagi di pusat bisnis dan industri.

Sebab, jika itu diterapkan, maka semua aktivitas terhenti, termasuk aktivitas bisnis dan industri.

Sehingga bisa menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap perekonomian masyarakat.

Selain itu, karantina wilayah membutuhkan biaya yang besar. Sebab, seluruh kebutuhan masyarakat yang dikarantina akan ditanggung pemerintah.

Presiden Joko Widodo. Foto: Agung Sumandjaya /Radar Sulteng/jpg

Sehingga pilihan terbaik, pembatasan sosial dalam skala luas, karena tak sampai mematikan industri dan aktivitas ekonomi lainnya.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21/2020 yang diteken langsung  Presiden, sehari sebelum kedatangannya ke Galang, yakni Selasa (31/3/2020) lalu.

Lockdown itu apa? Lockdown itu, semua orang tak boleh keluar rumah. Semua sarana transportasi harus berhenti beroperasi, termasuk kendaraan pribadi maupun umum,” jelasnya.

“Tak boleh ada yang di jalanan selain petugas. Semua jadi terhenti,” ujarnya lagi.

Jokowi mengaku tak mau itu terjadi. Untuk itu, penerapan pembatasan sosial secara
meluas pilihan terbaik.

Namun dalam pelaksanaannya, Jokowi meminta semua kekuatan sumberdaya yang
ada, digunakan menjadi satu kekuatan yang kompak. Sehingga pembatasan sosial ini berjalan efektif.

“Jangan sendiri-sendiri. Semua harus kompak. Dari pejabat paling tinggi hingga ke jajaran RT/RW. Semua harus mengambil peran dan masyarakat harus ikut mendukung,” ujarnya.

Jokowi juga meminta masyarakat disiplin menjalankan program pembatasan sosial
dalam skala besar.

“Artinya, disiplin menjaga jarak atau physical distancing, social distancing, jangan keluar rumah jika tak penting. Pokoknya harus jaga jarak,” tegasnya.

Selama pembatasan sosial secara meluas dilakukan, Pemda juga diharapkan bisa memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama yang terdampak dari program ini.

“Ada semacam jaring pengaman sosial,” ujarnya.

Jokowi yakin, jika semua disiplin menjaga jarak aman, selalu mencuci tangan, menjaga kebersihan, menjaga kesehatan, menghilangkan kebiasaan memegang hidung, mulut, mata, dan membiasakan mencuci tangan, maka tidak akan mudah tertular Covid-19.(jpg)

300 Siswa Setukpa Polri Positif Korona

0

batampos.co.id – Hasil rapid test terhadap para siswa Sekolah Pembentukan Perwira Lembaga Pendidikan Polri (Setukpa Lemdikpol) di Sukabumi cukup mengejutkan. Dari 1.550 siswa yang dites, 300 orang dinyatakan positif korona. Meski demikian, Polri menyebut status mereka masih orang dalam pemantauan (ODP).

Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen Musyafak, Rabu (1/4), mengaku sudah diperintah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis untuk memantau langsung kondisi 300 siswa tersebut. ”Mulai dua hari lalu sudah saya kelola, tangani sebagaimana ODP,” paparnya.

Dia menuturkan, rapid test dilakukan dua hari lalu setelah tujuh siswa Setukpa Lemdikpol menunjukkan gejala Covid-19. Tujuh siswa tersebut sudah dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Selain itu, ada dua siswa yang dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Brimob.

Namun, dia belum bisa memastikan apakah 300 siswa tersebut benar-benar positif Covid-19 atau tidak. Sebab, belum dilakukan tes lanjutan yang lebih akurat setelah rapid test. Meski begitu, prosedur penanganan ODP tetap dilaksanakan. Musyafak menyebutkan, 300 siswa itu sudah diisolasi di Setukpa Lemdikpol.

”Diisolasi di dalam ruangan. Satu orang satu ruangan,” ungkap dia. Mereka juga diberi vitamin C serta peningkat daya tahan tubuh. ”Keadaan mereka sehat, kuat sekali, mungkin disuruh lari sama saya masih kuat mereka,” tambahnya.(jpg)

Sebulan Indonesia Berperang Melawan Korona

0

batampos.co.id – Sebulan telah berlalu sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan dua pasien positif korona pertama di Indonesia. Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda pandemi bakal berakhir. Jumlah pasien Covid-19 bahkan mendekati angka 2 ribu orang.

Bendera perang melawan Covid-19 memang telah dikibarkan pemerintah. Kebijakan demi kebijakan dikeluarkan. Hanya, pemerintah belum berani memutuskan karantina wilayah. Meski hanya untuk wilayah Jabodetabek yang menjadi episentrum persebaran Covid-19 di Indonesia. Opsi yang dipilih adalah pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Sesuai ketentuan, PSBB bisa berupa peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, serta pembatasan kegiatan di tempat umum. Tiga hal tersebut sebenarnya sudah dilakukan sebelum kebijakan PSBB dikeluarkan. Karena itu, banyak yang menganggap pemerintah terlambat mengambil sikap.

Pendiri Kawal Covid-19 Ainun Najib mendorong pemerintah lebih terbuka kepada rakyat. Bila memang problem yang menghalangi kebijakan karantina wilayah adalah anggaran, seharusnya disampaikan kepada publik secara terbuka. ”Kalau karena kemampuan postur fiskal APBN tidak sanggup, sampaikan saja. Rakyat akan mengapresiasi,” tuturnya Rabu (1/4).

Menurut Ainun, kebijakan PSBB sudah terlambat. ”Ini hanya memberikan hitam di atas putih (pengesahan hukum, Red) saja,” lanjutnya. Ainun tetap mendorong pemerintah untuk memutuskan karantina wilayah. Minimal untuk wilayah Jabodetabek. ”Seharusnya sekarang karantina wilayah itu se-Jawa, tapi ya minimal Jabodetabek,” tutur pria kelahiran Gresik, Jatim, tersebut.

Lewat karantina wilayah, setidaknya ada dua hal yang bisa mendapatkan ketegasan. Pertama, kejelasan bahwa kebutuhan hidup rakyat kecil ditanggung negara. Itu sangat jelas di karantina wilayah. Berbeda dengan kondisi saat ini yang serba-tidak jelas. Perekonomian rakyat kecil terdampak, tapi tidak ada jaminan penghidupan dari pemerintah.

Ketegasan berikutnya adalah orang tidak boleh pindah dari zona merah ke zona lain. Yang terjadi saat ini adalah imbauan terus-menerus. Bahkan, presiden sampai berharap ada kebijakan yang lebih tegas. Seharusnya justru presidenlah yang menegaskan itu semua. ”Kalau presiden saja sudah berharap ada kebijakan yang lebih tegas, siapa lagi yang kita harapkan untuk tegas?” cetusnya.

Meskipun demikian, Ainun dan tim Kawal Covid-19 tak lantas pesimistis dengan kondisi yang ada. Justru, saat ini dia makin optimistis. Bukan karena kebijakan pemerintah, melainkan karena kesadaran masyarakat. Sudah banyak kampung yang melakukan karantina wilayah. Juga semakin banyak yang mengenakan masker dalam kegiatan sehari-hari.

Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum tata negara yang juga mantan menteri kehakiman dan hak asasi manusia, mengatakan bahwa penetapan darurat kesehatan melalui keppres 11/2020 sudah terlambat. Meski keppres itu dibarengi PP 21/2020, Yusril mengungkapkan tidak lantas memperbaiki keadaan.

Yusril menguraikan, PP memang memberikan peluang bagi pemda untuk melaksanakan PSBB. Termasuk mengatur mobilitas orang dan barang. Namun, tetap saja hal itu sulit dilakukan. Sebab, ada batasan-batasan yang tidak dijangkau PP. Misalnya, pemda tidak bisa serta-merta meminta bantuan TNI-Polri saat memperketat pintu keluar masuk orang dan barang.

PP juga tidak memberikan kewenangan kepada aparat keamanan untuk mengawasi keluar masuknya barang maupun orang di daerah yang memberlakukan PSBB. ”Pemerintah daerah paling hanya dapat mengerahkan satpol PP yang memang berada di bawah mereka,” tegasnya.

Aparat keamanan bisa terlibat aktif saat karantina wilayah diberlakukan. Itu sesuai dengan ketentuan UU Kekarantinaan Kesehatan. ”Karantina wilayah hampir sama dengan lockdown yang dikenal di negara-negara lain seperti Malaysia dan Filipina,” ungkap Yusril. Dalam kondisi tersebut, orang tidak diizinkan keluar atau masuk. Selain itu, ada kewajiban memenuhi kebutuhan dasar masyarakat ketika pemerintah menetapkan karantina wilayah.

Menurut Yusril, mungkin saja saat ini pemerintah lebih memilih PSBB ketimbang karantina wilayah karena tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Apalagi, kewajiban itu menjadi tanggung jawab pusat. ”Bukan tanggung jawab pemerintah daerah,” imbuh dia.

Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) juga mendapat catatan dari Ombudsman RI. Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih menyebutkan, berdasar hasil pantauan sementara, layanan kesehatan di Indonesia tidak siap menghadapi pandemi Covid-19. Ombudsman telah memantau beberapa rumah sakit rujukan. ”Tampak sekali kita tidak siap karena wabah ini meluas sangat cepat. Maka, perlu dilakukan langkah-langkah mempercepat pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana, termasuk penyediaan tenaga medis,” jelas Alamsyah di kantor ombudsman kemarin.

Ombudsman menilai, perlu ada pemenuhan kebutuhan tenaga sukarela kesehatan. Ombudsman juga mendorong pemerintah melalui Kementerian Perindustrian untuk memastikan pemutakhiran informasi soal ketersediaan dan distribusi alat-alat kesehatan yang dibutuhkan.

Alamsyah pun menyoroti rencana penerapan darurat sipil. Menurut dia, darurat sipil sebetulnya tidak diperlukan karena mekanisme hukum di Indonesia yang ada saat ini sudah cukup. ”Kami memandang aturan darurat sipil itu jauh dari konteks pengendalian sosial dan hukum dalam konteks wabah maupun bencana. UU Karantina Wilayah, KUHP, dan UU Kepolisian sudah memiliki skema-skema yang cukup efektif untuk mendukung pembatasan sosial berskala besar ini,” lanjutnya.(jpg)

Akhirnya, 39 Pekerja Tiongkok di Bintan Dipulangkan

0

batampos.co.id – Sebanyak 39 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok akhirnya dipulangkan, Kamis (2/4/2020) hari ini.

Warga Bintan sempat menolak mereka begitu tiba di Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjunguban, Bintan Utara, Selasa (31/3/2020) siang lalu.

Para pekerja ini masuk ke Bintan untuk dipekerjakan di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang.

Namun, perusahaan tempat mereka bekerja tak memiliki izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA).

“Kita minta mereka kembali (pulang,red) bukan karena masalah Covid-19. Namun karena masalah ketenagakerjaan,” ujar Ketua Administrator KEK Galang Batang yang juga
menjabat Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Bintan,
Hasfarizal Handra, Rabu (1/4/2020).

Dia menjelaskan, 39 TKA yang masuk telah menunjukkan dokumen layaknya sebagai orang asing yang masuk ke Indonesia.

“Imigrasi tidak melakukan kesalahan, dan KKP juga sudah melakukan sesuai prosedur,”
kata dia.

Akan tetapi, PT BAI, lanjutnya, yang akan mempekerjakan para pekerja asal Tiongkok ini harus melengkapi dokumen tenaga kerja asing salah satunya IMTA.

Ilustrasi TKA Tiongkok. Foto: Imam Husein/Jawa Pos

“Sampai detik ini, dokumen itu belum ada. Terserah masih dalam pengurusan atau apa.
Namun, dokumen itu tidak dapat ditunjukkan ke kami peserta rapat,” kata dia.

Diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja, ia menegaskan, mereka yang bermasalah karena tidak memiliki IMTA harus dikembalikan.

“Harus dikembalikan,” tegas Hasfarizal.

Untuk prosedur penanganan, ia menyerahkan ke PT BAI.

“Bagaimana mereka melaksanakan, tapi harus berkoordinasi dengan aparat keamanan,” tegas dia.

Dia kembali menegaskan, mulai Kamis (2/4/2020), para pekerja asing ini sudah harus dikembalikan untuk melengkapi dokumen sebagai tenaga kerja asing yang akan bekerja
di PT BAI.

Bagaimana penanganan terkait antisipasi Covid-19, ia menjelaskan bahwa semua pekerja asing ini telah melakukan rapid test.

“Dari Dokter Gama (Kadinkes) secara umum mereka sehat. Tidak ada masalah kesehatan, namun hasil yang spesifik Covid-19 baru nampak 14 hari ke depan,” kata dia.

Bupati Bintan, Apri Sujadi, telah menginstruksikan 39 TKA yang akan dipekerjakan
di PT BAI dipulangkan.

“Sesuai protokol harus dilakukan rapid test, kemudian saya minta dipulangkan kembali karena sudah menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata dia.

Kepala Imigrasi Klas I Tanjungpinang, Irwanto, menjelaskan sesuai undang-undang mereka masuk menggunakan visa 212 untuk berkunjung.

“Kita di bandara tidak bisa langsung menolak karena belum dapat menunjukkan
IMTA,” kata dia.

“Karena punya visa diizinkan masuk. Setelah diperiksa Disnaker, mereka tak ada
IMTA, keputusan Disnaker dan Pemda, silakan,” kata dia.

Sebelum dipulangkan, para pekerja asing ini menjalani pemeriksaan dokumen dan
diinterogasi terkait riwayat perjalanan.

Kesehatan secara umum juga diperiksa termasuk menjalani pemeriksaan rapid test.
Kadinkes Bintan, Gama AF Isnanei, mengatakan, 39 pekerja asing asal Tiongkok telah menjalani rapid test.

“Hasilnya negatif semua,” kata dia.

Apakah para pekerja juga dilakukan tes pengambilan sampel swab? Ia mengatakan
tidak.(met)

Warga Batam, Sensus Penduduk Online Diperpanjang

0

batampos.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang Sensus Penduduk 2020 secara online hingga 29 Mei mendatang.

Awalnya, proses tersebut berakhir Maret. Namun, karena pertimbangan adanya wabah Covid-19, maka tenggat waktu diperpanjang sesuai dengan kebijakan pembatasan kegiatan di luar rumah dan tatap muka.

”Iya diperpanjang sampai 29 Mei. Bantu share ya,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, Rahayuddin, Rabu (1/4/2020).

Selain sensus penduduk online, untuk sensus penduduk tatap muka atau wawancara juga mengalami penyesuaian waktu pelaksanaan. Sebelumnya, sensus penduduk wawancara bakal dilakukan pada 1 hingga 31 Juli mendatang.

Namun dengan kondisi saat ini, pelaksanaan sensus penduduk wawancara diundur mulai 1-30 September mendatang.

Rahayuddin menambahkan, bagi warga Batam yang belum melakukan sensus penduduk online bisa memanfaatkan kesempatan perpanjangan ini dengan cara mengetik sensus.
bps.go.id.

Seorang warga sedang melihat laman sensus.bps.go.id tentang sensus penduduk online, Selasa (3/3/2020). Foto: batampos.co.id/Cecep Mulyana

Lalu mengikuti tata acara yang diminta yakni memasukkan NIK 16 digit dan dibawah NIK ada nomor Kartu Keluarga.

Ada kode angka random enam digit, lalu cek keberadaan. Selanjutnya, diminta membuat password cukup satu untuk satu keluarga.

Jika sudah berhasil, langkah berikutnya mulai mengisi, yang pertama akan muncul keterangan keluarga dimulai dengan alamatnya. Jawaban harus sesuai dengan kondisi sekarang.

”Ada 17 pertanyaan yang bakal diisi. Jika terdapat masalah, dapat disimpan sementara. Unduh bukti pengisian bukti kuesioner Sensus Penduduk 2020,” bebernya.

Rahayuddin mengakui, sampai hari ini jumlah masyarakat Batam yang melakukan sensus penduduk online sudah mencapai lebih dari 54 ribu orang dari target 56 ribu orang.

Jumlah ini setara 94 persen dari target yang ditetapkan oleh BPS Kota Batam. Sementera itu, secara nasional, sejak dimulai 15 Februari lalu, sudah 32,4 juta orang atau sekitar 12,5 persen masyarakat yang berpartisipasi.

“Jumlah tersebut diperkirakan akan terus meningkat, seiring dengan imbauan Presiden Jokowi agar masyarakat berada di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona,” ujar Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta.

BPS menargetkan 22,9 persen dari total jumlah penduduk di Indonesia atau sekitar 61 juta orang bisa meng-input data melalui sensus penduduk online.

Dengan imbauan pemerintah dan WHO terkait pencegahan Covid-19 melalui physical distancing, BPS melakukan penyesuaian program Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020 dan Sensus Penduduk Wawancara dilakukan pada 1-30 September 2020.

Jika sudah melakukan pengisian data secara mandiri via online, petugas sensus tak perlu lagi mendatangi rumah penduduk bersangkutan pada Juli nanti saat sensus offline secara door to door.

Tujuan utama sensus online ini adalah memudahkan masyarakat, terutama yang memiliki aktivitas padat.(rng)

Menunggu Saudi Putuskan Nasib Haji 2020

0

batampos.co.id – Isu ditiadakannya penyelenggaraan ibadah haji 2020 oleh pemerintah Arab Saudi kembali mencuat, Rabu (1/4). Tepatnya setelah Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Muhamad Saleh Banten menyampaikan supaya umat Islam di seluruh dunia untuk menunda pembayaran haji.

Menanggapinya, pemerintah Indonesia mengklarifikasi belum ada keputusan resmi dari Pemerintah Arab Saudi untuk penyelenggaraan haji 2020 di tengah upaya menekan kasus wabah Covid-19. Ditunda atau dijalankan.

“Hingga pagi ini (kemarin,red), belum ada keputusan resmi Kendati demikian, Saudi berjanji akan segera memberikan keputusan mengenai pelaksanaan ibadah haji tersebut di tengah pandemik Covid-19 ini,” ujar Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Achmad Rizal Purnama, kemarin.

Achmad mengatakan, pihak Saudi masih terus mengikuti dan mencermati perkembangan pandemik untuk dijadikan pertimbangan pengambilan keputusan. ’’Yang jelas isu ini kerap kita angkat karena berkaitan dengan hajat masyarakat. Dan perintah Saudi menekankan bahwa mereka terus mengikuti perkembangan,’’ paparnya.

Juru bicara Kementerian Agama (Kemenag) Oman Fathurahman menilai, pernyataan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi itu adalah permintaan umat Islam di penjuru dunia untuk menunda pembayaran kontrak apapun sampai ada kepastian dari pemerintah Arab Saudi.

Dosen UIN Jakarta itu mengatakan konteks yang disampaikan adalah kontrak pelayanan haji. Oman mengingatkan Kemenag mendapatkan mandat undang-undang sebagai penyelenggara ibadah haji.

Untuk itu Kemenag komitmen menyelenggarakan haji semaksimal mungkin di tengah wabah Covid-19 yang mendunia. ’’Sepanjang pihak Saudi belum menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Kementerian Agama terkait pembatalan haji tahun ini,
kami tetap berproses seperti biasa,’’ tuturnya.

Sementara itu, terus bertambahnya kasus penularan Covid-19 di Indonesia, Kemenag mengubah skema pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), yakni membatasi pelunasan hanya melalui mekanisme online atau non teller.

Mekanisme ini berlaku sampai 21 April nanti, yang sebelumnya dibuka sampai 19 April untuk pelunasan pertama. (jpg)