Minggu, 10 Mei 2026
Beranda blog Halaman 10558

Iuran BPJS Batal Naik, Pemerintah Harus Laksanakan Putusan MA

0

batampos.co.id – Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengapresiasi keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Hal ini sejalan dengan keinginan para anggota dewan di Senayan.

“Ini sejalan dengan perjuangan Komisi IX yang menolak kenaikan iuran BPJS. Saat rapat gabungan September 2019 lalu DPR memutuskan agar pemerintah tidak menaikan kenaikan iuran BPJS kesehatan,” ujar Kurniasih saat dihubungi, Selasa (10/3).

Oleh sebab itu, kata Kurniasih, pemerintah harus patuh dan segera melaksanakan keputusan MA tersebut. Tentu nantinya DPR akan mengawasinya.

“Kalau sampai pemerintah menolak putusan itu, saya kira rakyat bisa membaca bahwa ternyata pemerintah tidak memiliki keinginan membantu rakyat kecil,” katanya.

Sementara itu terpisah, Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay berharap, keputusan ini harus segera dilaksanakan oleh pemerintah.

Sehingga politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mendesak pemerintah untuk tetap memberikan pelayanan yang standar sesuai dengan apa yang semestinya ada.

“Terutama BPJS sebagai operator harus tetap memberikan pelayanan yang secukupnya, yang memadai sesuai standar kepada masyarakat. Meskipun ini kenaikan tidak jadi diberlakukan,” kata Saleh.

Saleh juga berharap nanti pemerintah bersama DPR dan seluruh komponen masyarakat lainnya akan mencari solusi terbaik terkait masalah defisit dan kekurangan pembiayaan bagi penyelenggaraan BPJS kesehatan.

“Tentu kita juga barangkali perlu lakukan evaluasi terhadap peraturan perundangan terkait sistem jaminan sosial kita,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Saleh berujar, sebaiknya pemerintah segera untuk tidak mencari rumus lain untuk menaikkan iuran. Sehingga tidak menolak apa yang sudah diputuskan oleh Mahakamah Agung.

Karena itu, Saleh mendesak MA untuk segera memberikan salinan keputusan tersebut terhadap pemerintah dan pihak terkait dalam hal ini tentu Kemenkes, Kemensos, Presiden dan BPJS Kesehatan.

“Dengan demikian tidak ada alasan pemerintah dan operator untuk tetap menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Sebab nanti kan bisa ada alasan belum terima keputusan. Untuk menghindari itu, segera diberikan salinannya,” pungkasnya.

‎Diketahui, kenaikkan iuran BPJS Kesehatan dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). MA mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2015 tentang Jaminan Kesehatan. Dengan itu, MA membatalkan kenaikan iuran BPJS kesehatan per 1 Januari 2020.

Keputusan MA ini sebagai tindak lanjut gugatan yang dilayangkan oleh Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI). KPCDI keberatan dengan kenaikan iuran itu lalu kemudian menggugat ke MA dan minta kenaikan itu dibatalkan. MA mengabulkan permohonan mereka.‎(jpg)

Pasien Positif Korona Berobat di Indonesia, Terdeteksi Saat di Singapura

0

batampos.co.id – Kasus pertama positif korona diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Minggu lalu (1/3). Namun, sangat mungkin virus tersebut menyebar di masyarakat jauh hari sebelumnya. Hanya, belum diketahui keberadaannya. Hal itu terungkap dari data pasien Covid-19 yang dimiliki pemerintah Singapura.

Dilansir dari situs resmi Kementerian Kesehatan (MoH) Singapura, ada tiga kasus penularan di negara tersebut yang berasal dari luar. Dua di antaranya berhubungan dengan Indonesia. Yang pertama adalah kasus 152. Penderitanya adalah warga Indonesia yang tiba di Singapura pada 1 Maret lalu. Lelaki 65 tahun itu dideteksi positif tertular virus korona baru yang berasal dari Wuhan, Tiongkok. Dia kini berada di ruang isolasi Singapore General Hospital (SGH).

Pria tersebut mengaku mengalami tanda-tanda tertular virus sejak 28 Februari saat masih berada di Indonesia. Pria itu tidak tinggal diam. Pada 2 Maret dia berobat ke salah satu rumah sakit di Jakarta. Namun, penyakitnya tidak terdeteksi. Terbukti dengan kenyataan bahwa dia tidak termasuk dalam daftar orang dengan Covid-19 yang diumumkan pemerintah Indonesia. Nah, baru pada 7 Maret, pria itu berobat ke SGH. Serangkaian tes dijalani sebelum akhirnya dia dinyatakan positif tertular Covid-19 keesokan harinya.

Yang kedua adalah kasus 153. Kasus tersebut melibatkan perempuan Singapura yang berusia 65 tahun. Dia mengunjungi saudarinya yang berada di Indonesia pada 25–28 Februari lalu. Saudarinya tersebut menderita pneumonia. Pada Selasa (3/3), saat sudah pulang ke Singapura, perempuan itu mengalami gejala tertular Covid-19.

Pada hari itu juga dia berobat ke Poliklinik Choa Chu Kang. Dia kembali ke klinik tersebut pada Sabtu (7/3). Perempuan itu dirujuk ke unit gawat darurat SGH dan diminta menjalani serangkaian tes. Minggu sore (8/3) dia dinyatakan positif Covid-19. Dia kini dirawat di ruang isolasi SGH.

Sementara itu, gelombang kedua persebaran Covid-19 masih berlangsung. Jumlah pasien di Indonesia yang tertular meningkat. Hingga kemarin (9/3), tercatat ada 19 kasus positif baru. Mereka kini diisolasi di sejumlah rumah sakit agar tidak menjadi sumber penularan.

Dari 13 kasus tambahan yang teridentifikasi kemarin, lebih dari separonya adalah WNI yang baru pulang dari luar negeri (lihat grafis). Ke-13 kasus itu teridentifikasi dari hasil pemeriksaan genom sequencing pada Kamis (5/3). Pemeriksaan mendalam itu membutuhkan waktu tiga hari.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan, hampir seluruh pasien datang dalam kon-disi sakit ringan hingga sedang. Hanya satu yang sakit menjurus ke kondisi berat, yakni kasus 08. Dia adalah suami kasus 07 yang baru pulang dari luar negeri (LN). ’’Kondisinya sekarang menggunakan beberapa peralatan infus, oksigen, karena sebelum kontak dengan 07 dia sudah sakit duluan,’’ terangnya.

Penyakit bawaan itu adalah diare. Dia juga memiliki riwayat diabetes. Selebihnya, rata-rata hanya merasakan flu yang tidak berat. Tidak ada yang menggunakan oksigen maupun infus. Mereka bisa melakukan layanan perawatan sendiri.

Bedanya, mereka diisolasi secara fisik dari dunia luar demi mencegah penularan. Para pasien itu masih bisa berkomunikasi dengan keluarga dan teman-teman mereka dengan menggunakan ponsel. Namun, mereka belum bisa ditemui secara fisik tanpa mengenakan alat pelindung diri (APD).(jpg)

CloudMAX Permudah Pelanggan Simpan dan Berbagi File di “Awan” 

0

batampos.co.id– Telkomsel memiliki layanan penyimpanan berbasis cloud bernama CloudMAX.

Layanan ini dapat digunakan oleh pelanggan menggunakan smartphone berbasis IOS dan Android yang  memungkinkan pelanggan untuk melakukan back up dan restore foto, video, dan berbagai jenis dokumen lainnya dengan cepat, aman, serta dapat diakses kapan pun dan di mana pun melalui aplikasi mobile.

Kemudahan yang diberikan internet membuat pelanggan sering berbagi media dan dokumen melalui ponsel cerdas maupun perangkat lain seperti laptop dan komputer.

Namun tak jarang keterbatasan memori di perangkat mengganggu kenyamanan pelanggan dalam berbagi atau mengakses file.

General Manager Consumer Sales Region Sumbagteng, Mulyadi Indra, mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak pelanggan Telkomsel yang menggunakan layanan penyimpanan berbasis cloud.

Pada CloudMAX pelanggan dapat kemudahan mengakses foto, video, atau dokumen lainnya di mana pun dan kapan pun serta ruang penyimpanan hingga 100GB.

“Layanan CloudMAX Telkomsel hadirkan sebagai jawaban bagi pelanggan yang membutuhkan penyimpanan dokumen di cloud yang tidak dibatasi memori perangkat,” jelasnya.

“Dengan menggunakan CloudMAX, kini pelanggan bisa dengan leluasa menyimpan dan mengakses file kapan saja dan di mana saja”, tambah Mulyadi lagi.

Karyawan Telkomsel memperlihatkan layanan penyimpanan berbasis cloud bernama CloudMAX. Foto : Telkomsel untuk batampos.co.id

Untuk berlangganan layanan ini, pelanggan dapat langsung mengunduh aplikasi CloudMAX di ponsel cerdas dari Playstore maupun App Store atau melalui *500*79.

Pelanggan kemudian hanya perlu melakukan registrasi layanan dengan menggunakan nomor dan jaringan Telkomsel.

Terdapat beberapa pilihan paket bulanan  dengan masa berlaku hingga 30 hari Layanan ini tersedia dalam pilihan paket memori berkapasitas muLAI DARI 10GB dengan harga Rp5.500, 50GB Rp16.500, dan 100GB Rp22.500.

Pada CloudMAX tedapat fitur backup dan restore, selain itu layanan CloudMAX menyediakan berbagai fitur lain yang bermanfaat bagi pelanggan.

Fitur “Family Cloud” dapat digunakan bersama-sama oleh beberapa pelanggan Telkomsel sekaligus; fitur “Memory Cleaner” mampu membuat ruang ekstra pada memori perangkat; fitur “Offline Mode” memungkinkan akses dokumen tanpa koneksi internet; fitur “Document Sharing” menyediakan link untuk berbagi dokumen.

Serta fitur “Facial Recognition” untuk mencari dan melihat foto berdasarkan wajah dari foto di CloudMAX.

Layanan CloudMAX Telkomsel dapat dinikmati oleh pelanggan KartuHalo, simPATI, Kartu As, dan LOOP.

Hadirnya layanan CloudMAX diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pelanggan secara menyeluruh dan dapat merasakan pengalaman mobile digital lifestyle yang lebih berkualitas dengan harga yang sangat terjangkau.(*)

Tarif Ojek Online Naik Rp 250 per Km, Mulai Berlaku 16 Maret

0

batampos.co.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengesahkan kenaikan tarif ojek online (ojol). Tarif batas bawah yang semula Rp 2.000 akan menjadi Rp 2.250.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan bahwa tarif tersebut akan diberlakukan 16 Maret mendatang. “Untuk zona II, kenaikannya Rp 250 per km, sehingga tarif batas bawah menjadi Rp 2.250 dari Rp 2.000. Lalu tarif batas atas menjadi Rp 2.650,” kata Budi di kantornya, Selasa (10/3).

Dengan adanya kenaikan ini, maka tarif flat per 4 km dari kisaran Rp 8.000 sampai Rp 10.000 menjadi Rp 9.000 hingga Rp 10.500.

“Itu biaya jasa minimal kenaikan, setelah kita lakukan penyesuaian, menjadi Rp 9.000 batas bawahnya sampai Rp 10.500. Kalau dulu kan Rp 8.000 sampai Rp 10.000,” terangnya.

Menurutnya, kenaikan ini tidak ada kaitannya dengan kesejahteraan para driver, tapi berdasarkan perkembangan perekonomian, khususnya di ibu kita yang begitu pesat. “Perkembangan ekonomi di Jakarta cepat sekali. Kita juga mendengarkan aspirasi dan diskusi dan sebagainya. Jadi, kita melakukan penghitungan kembali,” tutup dia.(jpg)

PM Malaysia Muhyiddin Yassin Umumkan Kabinet Baru

0

batampos.co.id – Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin, mengumumkan kabinet barunya pada Senin (9/3) sore. Bertempat di kantornya, Petaling Jaya, Muhyiddin juga mengumumkan beberapa struktur baru dalam kabinet, dimana ia membentuk empat menteri senior yang dinamakan Menteri Kanan yang menjadi koordinator menteri kabinet lainnya.

”Sepanjang minggu yang lalu saya telah berpeluang untuk berbincang dengan rakan-rakan pimpinan dari pada parti Bersatu, Barisan Nasional, Gabungan Parti Sarawak dan PAS untuk membentuk kabinet baharu kerajaan,” ujar Muhyiddin.

”Saya akan membentuk sebuah kabinet yang memberi tumpuan kepada penyampaian pengkhidmatan yang lebih berfokus dan berkesan, cekap, peduli rakyat, telus, dan berintegriti yang lebih mantap,” sambungnya.

Ada pun empat Menteri Kanan dibentuk oleh Muhyiddin untuk membantunya mengoordinasikan bidang-bidang tertentu, seperti ekonomi, keamanan, infrastruktur, hingga pendidikan.

Mahathir Mohamad mengaku telah menerima surat dari Perdana Menteri Muhyiddin Yassin untuk bertemu guna melakukan dialog rekonsiliasi. Merespons surat tersebut, Mahathir mengatakan ia akan mempertimbangkan untuk bertemu dengan Muhyiddin hanya jika Presiden Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) itu meninggalkan sekutunya dari UMNO yang korup.

”Saya belum pernah bertemu dengannya. Mengapa saya harus bertemu dengannya, kecuali jika dia siap untuk menyingkirkan orang-orang UMNO yang korup?” ujar Mahathir usai bertemu dengan anggota Bersatu cabang Kedawang, Minggu (8/3).

”Bahkan kemudian, saya harus mempertimbangkannya terlebih dahulu,” lanjutnya seperti dimuat The Star.

Mahathir yang merupakan anggota parlemen Langkawi mengungkapkan sulit untuk memenuhi keinginan partai yang berharap ia dan Muhyiddin kembali bersatu. “Saya tidak bisa bekerja dengan orang-orang yang telah dituntut di pengadilan karena mencuri miliaran ringgit,” tegas Mahathir.

Mahathir mengatakan, ia akan siap menerima anggota UMNO untuk bergabung dengan Bersatu selama mereka keluar dari partai politik terbesar di Malaysia tersebut. Jumat (7/3), anggota dewan tertinggi Bersatu, Wan Saiful Wan Jan mengatakan Muhyiddin telah menulis surat kepada Mahathir untuk bertemu dan kembali berdamai. (jpg)

Pakaian Seken Sepi Pembeli, Omzet Turun Drastis

0

batampos.co.id – Mewabahnya virus corona tak hanya berdampak global pada perekonomian, tapi juga ke sektor usaha kecil lainnya. Di Batam contohnya, omzet penjualan pakaian bekas menurun drastis. Padahal sebelumnya, pakaian seken ini laris manis karena harganya lebih terjangkau.

Warga tak lagi berminat membeli pakaian seken karena takut membawa virus corona. Penjual barang seken di Pasar Aviari, Batuaji, mengaku sulit mengejar omzet lagi karena sepinya pengunjung. “Sejak corona viral, jarang yang belanja lagi. Mungkin takut. Apalagi sekenan ini dari Singapura,” kata Hadi, seorang pedagang.

Senada disampaikan Husein, pedagang seken di ruko Winner Junction, Simpang Basecamp. Menurut dia, omzet penjualan turun hampir 100 persen dari sebelum virus corona ini mewabah. “Tak bisa berkembang. Untuk bertahan susah karena tak ada yang datang belanja. Sepi (peminat) semenjak corona ini viral. Sudah sebulan ini saya tak belanja karena memang tak laku,” ucapnya.(eja)

Penolakan Kian Besar, Presiden Masih Bisa Tarik Lagi Omnibus Law

0

batampos.co.id – Penolakan terhadap omnibus law bergaung makin kencang di Jogjakarta. Kemarin (9/3) ribuan mahasiswa dan warga turun ke jalan dalam aksi Gejayan Memanggil. Mereka memadati simpang tiga Jalan Affandi.

Ada beberapa tuntutan yang disampaikan dalam aksi kemarin. Seluruhnya berfokus pada pembahasan RUU Omnibus Law. Antara lain pembatalan pembahasan omnibus law yang meliputi RUU Cipta Kerja, RUU Perpajakan, RUU Ibu Kota Negara, dan RUU Kefarmasian.

”Kami menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan seluruh lembaga negara yang mendukung pengesahan omnibus law,” tegas humas aksi Gejayan Memanggil Kontra Tirano saat ditemui Jawa Pos Radar Jogja di simpang tiga Jalan Affandi kemarin.

Massa juga menyerukan kepada seluruh rakyat untuk terlibat dalam aksi mogok nasional. Peserta aksi menganggap pemerintah tak serius menyelesaikan berbagai masalah bangsa. Pada saat bersamaan, pemerintah justru mengusulkan produk omnibus law. Tirano menilai omnibus law merampas hak-hak dasar warga negara.

Aksi tersebut juga diikuti ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) UGM Jogjakarta. Mereka fokus menyoroti RUU Cipta Kerja. Ketua BEM KM UGM Jogjakarta Sulthan Farsas Nanz menegaskan, RUU Cipta Kerja menghilangkan keberpihakan kepada para pekerja.

”Kue terbesar dari kebijakan ini dihadiahkan kepada golongan pengusaha dan investor. Ini harus dikritisi. Jangan sampai RUU yang tidak memayungi kaum pekerja ini disahkan,” tegasnya.

Sementara itu, di Jakarta, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mendesak DPR untuk menolak pembahasan RUU itu. RUU inisiatif pemerintah tersebut dinilai terlalu memberikan karpet merah kepada investor dengan mengabaikan hak-hak pekerja. Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Abraham Napitupulu menyampaikan, RUU Cipta Kerja juga berdampak pada berbagai persoalan.

Alih-alih membenahi tumpang-tindih regulasi, konsep omnibus law justru memperumit peraturan. Sebab, akan melahirkan lebih banyak peraturan pelaksana. Di sisi lain, menabrak banyak perundang-undangan yang dinilai sudah efektif berlaku. Misalnya, UU Ketenagakerjaan, UU Penanaman Modal, UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU Pemerintah Daerah. ”Jika diteruskan, substansi RUU itu bisa meruntuhkan keadaban hukum,” jelasnya.

Di bagian lain, RUU yang diserahkan kepada DPR bisa ditarik lagi oleh pemerintah. Itu dapat ditempuh jika belum ada pembahasan di DPR. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) 15/2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Nah, itu bisa berlaku untuk RUU Cipta Kerja.

Sejauh ini, untuk omnibus law tersebut, memang belum ada pembahasan setelah maraknya penolakan. ”Presiden melalui kementerian terkait bisa menarik lagi RUU itu (RUU Cipta Kerja, Red),” jelas peneliti Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) Ferdian Andi.

Diketahui, draf berikut naskah akademik RUU Cipta Kerja diserahkan kepada DPR 12 Februari lalu. Namun, surat presiden (surpres) belum dibacakan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang ke-2 pada 27 Februari lalu. ”Secara normatif, sama sekali belum ada pembahasan,” ucap Ferdian.

Tata cara penarikan RUU, sambung dia, diatur dalam Peraturan DPR 3/2012 tentang Tata Cara Penarikan RUU. Persisnya di pasal 9 ayat (3). Presiden menyampaikan pernyataan tertulis kepada pimpinan DPR dengan disertai penjelasan alasan penarikan. Nah, penarikan RUU oleh presiden selanjutnya diumumkan oleh pimpinan dewan dalam rapat paripurna.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD irit komentar mengenai aksi penolakan terhadap omnibus law. ”Ya, nanti kami tampung dulu lah. Nggak apa-apa demo, bagus,” terangnya kemarin.(jpg)

Kasus Jiwasraya, Kerugian Negara Capai Rp 16,81 Triliun

0

batampos.co.id – Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menepati janji penyelesaian penghitungan kerugian negara dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya, Senin (9/3). Setelah kurang lebih dua bulan, BPK menemukan kerugian negara mencapai Rp 16,81 triliun.

Sementara Kejagung berjanji akan melimpahkan berkas para tersangka ke pengadilan segera. Kerugian negara tersebut dihitung BPK dari transaksi jual beli saham yang dilakukan PT Asuransi Jiwasraya sejak 2008 hingga 2018.

Jumlahnya meningkat signifikan dari perkiraan awal Rp 13,7 triliun. Rinciannya terdiri atas kerugian akibat investasi saham sebesar Rp 4,65 triliun dan kerugian akibat investasi reksadana sebesar Rp 12,16 triliun.

Kepala BPK Agung Firman Sampurna menyebutkan bahwa kerugian tersebut terkait dengan adanya produk JS Saving Plan yang diluncurkan sejak 2008 sampai 2018. Melihat adanya potensi kerugian, sejatinya BPK sudah melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). Sedangkan untuk menunjang proses penyidikan Kejagung ini, BPK menerapkan metode penghitungan total loss, dengan menghitungmseluruh saham yang diduga dibeli secara melawan hukum.

Dari hasil audit investigasi sementara dan penghitungan kerugian negara, ditemukan ada indikasi peningkatan jual beli saham yang tidak wajar di waktu-waktu tertentu. Agung menjelaskan terjadi peningkatan intensitas transaksi jual beli saham sejak 2014. Kenaikan intensitas ini yang didalami BPK dalam pemeriksaan selama beberapa kali.

”(Investasi yang diaudit) sejak 2008, walau memang terjadi peningkatan pada 2014, 2015, dan 2016 ke atas, kurang lebih begitu gambarannya,” jelasnya di Kejagung, kemarin.

Agung menambahkan bahwa pada 2016, BPK sudah melakukan pemeriksaan kinerja terkait kelemahan sistem pengendalian internal (SPI) PT Asuransi Jiwasraya. ”Dalam pemeriksaan kinerja itu sudah disebutkan hal-hal yang terkait kelemahan dalam pengelolaan Jiwasraya, termasuk kemungkinan gagal bayar. Sudah saya jelaskan rekomendasi saat itu dan dipenuhi, tapi kemudian dikerjakan kembali,” lanjutnya.

Pemeriksaan yang rampung dan diumumkan kemarin terkait kerugian negara. Untuk audit investigasi sendiri, Agung menyatakan masih terus berlangsung. Sebab diduga masih banyak pihak yang terafiliasi dalam kasus ini sehingga harus mencakup skala yang lebih besar. ”Ini belum akhir, kami baru memulai satu. Bagian yang kami hasilkan dari investigasi ini rencananya akan kami buat bertahap dan berseri,” tegasnya.

Sementara itu, Kejagung juga telah mengantongi hasil penghitungan nilai aset yang diblokir dan disita. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan sejauh ini nilai aset yang dikumpulkan Kejagung mencapai sekitar Rp 13,1 triliun. Burhanuddin juga memastikan nilainya bisa bertambah karena Kejagung juga harus mengamankan aset yang bisa menutupi kerugian negara.

”Kita masih tetap cari terus sampai terpenuhinya apa yang kita harapkan untuk pengembalian,” paparnya, kemarin.

Sejumlah aset yang sudah disita dan diblokir antara lain properti berupa tanah, bangunan, dan unit apartemen. Kemudian perusahaan, aset bergerak seperti kendaraan, hingga rekening efek dan rekening kustodian efek yang diduga berafiliasi dengan para tersangka. Tinggal aset luar negeri yang belum diungkap oleh Kejagung.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sendiri sebelumnya menyampaikan bahwa mereka sudah membentuk tim untuk melacak aset-aset tersangka di luar negeri, yang kemungkinan berbentuk properti atau rekening bank asing.

”Kalau tersangka masih punya harta, bahkan sampai putus pun akan kami kejar, ini bukan sekarang saja,” sambung Burhanuddin. (deb/jpg)

Penertiban Pasar Induk Ricuh, Empat Personel Satpol PP Terluka

0

batampos.co.id – Pembongkaran dan pemagaran kios di area Pasar Induk Jodoh mendapatkan pengawalan dari aparat keamanan, Selasa (10/3/2020).

Para pemilik kios menolak digusur dan melakukan perlawanan. Baku hantam antara petugas keamanan dan pedagang tidak terhindarkan.

Kadisperindag Batam, Gustian Riau. mengtaakan, seharusnya tidak satu pun orang yang masuk ke dalam lokasi pasar induk.

“Ini dalam tahapan pembangunan. Tapi ternyata dalam rentan waktu ini hampir 200 orang menempati bangunan pasar induk dan beberapa kios telah dibangun, ” ujarnya.

Ia menjelaskan, lokasi tersebut harus bebas dari aktifitas apa pun dan pihaknya berencana memagari area Pasar Induk.

Langkah pendekatan lanjutnya sudah dilakukan dengan memberikan surat pemberitahuan akan ada pemagaran, namun di tolak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Kepala seksi (Kasi) Trantib Satpol PP Pemko Batam, Imam Tohari, mengatakan, dua minggu lalu pihaknya telah mendata siapa saja penghuni di dalam Pasar Induk.

Pemasangan pagar beton di Pasar Induk, Jodoh. Foto: Dhiyanto/batampos.co.id

“dari pendataan kita dapatkan jika yang menempati adalah warga ruli di belakang Pasar Induk korban tanah longsor beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Menurutnya, kios-kios tersebut ditempati beberapa pedagang dan diperjualbelikan oknum yang tidak bertanggungjawab Rp 2,5 juta hingga Rp 7 juta.

“Sebab ini aset Pemko Batam dan akan dibangun untuk para pedagang maka area Pasar Induk harus steril dan makanya dilakukan pemagaran dengan beton,” ucapnya.

Namun, pihaknya juga memberikan akses sedikit ruas jalan yang nanti digunakan pedagang.

Perihal warga yang menempati area Pasar Induk ia mengaku sudah berupaya untuk membahas persoalan ini dengan warga sudah lakukan namun ditolak.

“Pengawasan kedepannya, akan berpatroli sesuai dengan arahan dari Disperindag dan Pemko Batam karena sudah dipagar otomatis tidak boleh masuk dan tidak ada aktifitas didalamnnya,” tutupnya.

Empat Personel Satpol 4 Terluka

Kasi Trantib Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, menjelaskan, empat personelnya mengalami luka-luka akibat dilempar batu oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Sekarang mereka (Personel Satpol PP) di RSBP,” jelasnya.

Kata dia, hingga saat ini pihaknya para personelnya tersebut masih mendapatkan perawatan.

Ia menceritakan, pelemparan batu terjadi saat personel Satpol PP sedang mengeluarkan barang-barang milik penghuni kios.

“Saat anggota membantu mengeluarkan barang-barang tiba-tiba ada yang melempar batu,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut empat personel Satpol PP mengalami luka di kepala. Saat ini lanjutnya Satpol PP bersama personel pengamanan masih melakukan pengawasan di loaksi.(zis)

Cara Mengatasi Membeludaknya Pendaftar saat PPDB

0

batampos.co.id – Komisi IV DPRD Batam menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (disdik) beserta kepala sekolah, untuk mengantisipasi membeludaknya pendaftar saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) mendatang.

Dimana, pada PPDB tahun 2019/2020 lalu, banyak permasalahan yang timbul, salah satunya terkait minimnya daya tampung yang tak sebanding dengan jumlah calon siswa yang mendaftar.

Pimpinan Rapat yang juga anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Bobi Alexander Siregar, mengatakan, tahun lalu banyak ketidaksepahaman menyangkut zonasi dan jarak antara sekolah dengan rumah orangtua atau wali murid.

Untuk PPDB 2020 nanti, terdapat jalur pendaftaran yakni prestasi 30 persen, zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, dan perpindahan 5 persen.

“Kalau untuk yang zonasi 50 persen, 30 untuk prestasi, 15 persen tidak mampu, baru 5
persen yang pindah itu sudah baku,” jelasnya.

Suasana PPDB di salah satu sekolah negeri di Kota Batam. Foto: Cecep Mulyana/ batampos.co.id

“Jadi sengaja tadi kita panggil per kecamatan agar permasalahan yang kita hadapi dalam PPDB tahun 2019 lalu, tidak muncul lagi permasalahan yang sama tahun ini,” tuturnya.

Dalam RDP itu, mereka membahas permasalahan PPDB di setiap kecamatan. Di mana, dalam RDP kemarin, dua kecamatan yang dibahas adalah Kecamatan Nongsa dan Seibeduk.

Karena, kendala dari dua kecamatan tersebut adalah tidak berimbangnya antara jumlah sekolah negeri dan swasta.

“Yang bermasalah itu di Seibeduk. Hampir 900 calon siswa yang tidak bisa tertampung. Kalau untuk di Nongsa, sekitar 100 lebih,” kata dia.

Untuk itu, solusi yang harus diambil ialah bekerja sama dengan sekolah swasta. Menurut Bobi, DPRD Batam tidak bisa mencampuri sekolah swasta karena mereka mempunyai manajemen sendiri.

Selain itu, pihak swasta pada tahun lalu juga mengalami permasalahan, yakni, sedikit-
nya calon siswa yang mendaftar.

Namun, kata dia, dalam RDP tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam,  Hendri Arulan belum bisa menentukan tanggal dimulainya PPDB.

Namun, untuk masukan dari DPRD Batam secara keseluruhan, sudah disampaikan dan Disdik menerima masukan tersebut.

“Solusi yang kita berikan harus melibatkan pihak swasta, itu intinya. Karena  bagaimanapun nanti kalau banyak yang tidak diterima di (Sekolah) negeri akan ribut.
Ini yang kita hadapi nanti,” bebernya.(gie)