Kamis, 30 April 2026
Beranda blog Halaman 10895

Segini Besaran UMK 2020

0

batampos.co.id – Meskipun pembahasan besaran Upah Minimum Kota (UMK) Kota Batam 2020 baru dimulai pekan terakhir Oktober ini, namun gambaran angkanya sudah bisa dihitung.

Besarannya diperkirakan bisa mencapai Rp 4,1 juta. Kepala Disnaker Kota Batam Rudi Sakyakirti, mengatakan, acuan pembahasan UMK tetap pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 yang penghitungan besarannya mengacu pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.

”Acuannya tetap PP 78 itu,” ujar Rudi, belum lama ini.

Persentase pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi nasional kemudian dikalikan dengan besaran UMK tahun ini (2019). Sehingga akan didapat besaran kenaikan UMK 2020.

Bank Indonesia (BI) sendiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga akhir tahun ini berada di kisaran 5 hingga 5,4 persen.

Sementara inflasi berada di angka 3,5 persen ±1. Jika pertumbuhan ekonomi Indonesia diambil angka 5 persen dan inflasi di 3,5 persen, maka besaran UMK Batam 8,5 persen dikali dengan UMK 2019 yang besarnya Rp 3,8 juta, diperoleh besaran kenaikan UMK untuk 2020 sebesar Rp 323 ribu dari UMK 2019.

Atau sekitar Rp 4,1 juta (Rp Rp 4.123.000). Kepala Bank Indonesia Perwakilan Kepri, Fadjar Majardi, menyebut, perekonomian Indonesia dipengaruhi perkembangan perekonomian dunia.

Khususnya dipengaruhi ketegangan hubungan dagang antara Amerika dan Tiongkok yang hingga saat ini masih memanas.

Ratusan pencari kerja memadati MPH Batamindo. Disnaker memprediksi UMK Kota Batam 2020 mencapai Rp 4,1 juta. Azis Maulana/batampos.co.id

”Ekonomi global yang tumbuh lambat, ketegangan hubungan dagang yang terus berlanjut, volume perdagangan dunia yang menurun dan penurunan harga komoditas dunia, risiko investasi itu berpengaruh terhadap Indonesia,” kata Fadjar, belum lama ini.

Ia menyebut, triwulan kedu-a saja, perekonomian Indonesia tumbuh 5,05 persen (yoy). Sedikit lebih rendah dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya yang tumbuh 5,07 persen (yoy).

Namun, masih lebih baik dibanding pertumbuhan ekonomi Kepri yang tercatat sebesar 4,62 persen (yoy).

Dikutip dari website bi.go.id, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga karena ditopang oleh permintaan domestik, terutama didorong konsumsi swasta dan peningkatan belanja pemerintah.

Fadjar menjelaskan, secara spasial ekonomi tumbuh didukung membaiknya ekonomi di Sumatera, Kalimantan, Bali, dan Nusa Tenggara, serta stabilnya pertumbuhan ekonomi di Jawa.

Sehingga diperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di kisaran 5 hingga 5,4 persen, dengan permintaan domestik sebagai sumber utama pertumbuhan.

Namun, kinerja ekonomi daerah menghadapi tantangan dari dampak berlanjutnya ketidakpastian global.

Akibatnya, ekspor luar negeri tumbuh terbatas di berbagai daerah yang diikuti menurunnya impor.

Sedangkan mengenai Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) sampai dengan Juli 2019 berada dalam kisaran target 3,5 persen ±1 persen (yoy).

Namun, tekanan inflasi meningkat di beberapa wilayah, terutama Sumatera, dengan peningkatan inflasi tertinggi terjadi di Sumatera Utara.

Kondisi ini terjadi seiring naik-nya inflasi kebutuhan pokok, terutama aneka cabai.

”Untuk itu, Bank Indonesia tetap konsisten menjaga stabilitas harga dan memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna memastikan inflasi tetap rendah dan stabil,” katanya.

“Inflasi 2019 diperkirakan berada di bawah titik tengah kisaran sasaran 3,5 persen ±1 persen (yoy),” ujarnya.

Lalu bagaimana dengan pertumbuhan ekonomi Kepri? Fadjar mengatakan, secara keseluruhan, pertumbuhan ekonomi Kepri 2019 diperkirakan mencapai 4,8 persen hingga 5,2 persen (yoy).

”Adapun faktor pendorongnya antara lain peningkatan jumlah kunjungan wisman ke Kepri yang hingga Juni 2019 telah mencapai 1,4 juta wisman atau tumbuh 15,93 per-sen (yoy),” bebernya.

Selain kunjungan wisman, faktor pendorong lainnya yakni komitmen pemerintah dalam meningkatkan kemudahan investasi dan berusaha di Indonesia, serta komitmen dalam penyelesaian pembangunan infrastruktur di Kepri.

”Selain itu juga, dukungan belanja pemerintah melalui penyaluran bansos seperti stimulus bantuan program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai (BPNT) yang dapat berperan dalam menjaga daya beli masyarakat,” imbuhnya.

Selain itu, momen perang dagang bisa menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk mengekspor produk-produknya lebih banyak ke Tiongkok.

”Sebenarnya dampak perang dagang itu bisa positif. Kita diuntungkan karena produk kita bisa menggantikan produk Cina ke Amerika. Kita harus bisa manfaatkan itu. Kemudian, relokasi pabrik juga harus bisa diambil,” jelasnya.

Tapi, memang keputusan relokasi bukan sesuatu yang mudah. Apalagi negara-nega-ra Asia Tenggara lainnya seperti Vietnam gencar merayu investor Tiongkok dengan kebijakan karpet merahnya.

”Dan tanah di sana milik pemerintahnya. Kalau di Indonesia kan harus beli,” ungkapnya.

Faktor lainnya yang dapat menahan pertumbuhan ekonomi Kepri tahun ini yakni pertumbuhan ekonomi dunia yang diproyeksi oleh IMF hanya tumbuh 3,2 persen (yoy), lebih rendah jika dibandingkan 2017 dan 2018 yang tumbuh sebesar 3,8 persen (yoy) dan 3,6 persen (yoy).

”Begitu juga dengan penurunan volume perdagangan yang menurun. Kondisi ekonomi global memang sangat berpengaruh kepada Kepri,” ucapnya.

Mengenai tingkat inflasi, BI memprediksi akan bertahan di angka 3,5 persen (yoy).

Namun ketika memasuki akhir tahun, banyak faktor yang dapat menyebabkan kenaikan inflasi.

Contohnya, kenaikan harga kelompok bahan makanan terutama komoditas yang pemenuhannya dipengaruhi oleh cuaca seperti komoditas sayuran dan ikan segar.

Penyebabnya yakni karena kondisi cuaca yang tidak menentu.

”Kemudian menjelang akhir tahun perlu diwaspadai periode angin musim utara yang dapat menyebabkan jalur distribusi bahan makanan di Kepri dan juga membatasi aktivitas nelayan sehingga memicu kenaikan harga ikan segar,” jelasnya.

Lalu ada biaya logistik udara yang relatif tinggi dan dapat berdampak pada distribusi bahan makan sehingga berpotensi meningkatkan dampak inflasi khususnya komoditas bahan makanan yang datang dari luar Kepri.

”Dan terkahir yakni tren peningkatan harga emas dunia yang diperkirakan akan terus berlanjut dan berdampak pada harga emas di pasar,” pungkasnya.

Tetap Mengacu Data Nasional

Sementara itu, Rudi Sakyakirti mengatakan, pembahasan UMK setiap tahunnya digelar bersama anggota dewan pengupahan kota (DPK), setelah menerima surat resmi dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) terkait inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

DPK sendiri terdiri dari serikat pekerja dan pengusaha.

”Tahun lalu sebelum dari pusat, ada juga pemaparan dari BPS dan BI terkait kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi Batam. Jadi mereka menerangkan kondisi terkini,” kata Rudi.

Pihaknya belum menerima informasi dari yang bersangkutan untuk kembali menggelar pertemuan dengan DPK terkait pembahasan daerah.

”Belum ada. Biasanya bulan ini. Tapi itu tergantung mereka juga. Kalau mereka mau memaparkan kami pasti siap mendengarkan. Meskipun yang diambil nanti tetap yang nasional,” terangnya.

Menurut Rudi, jika ada usulan angka yang berbeda dari pengusaha dan serikat pekerja itu wajar.

”Mereka punya perhitungan masing-masing. Nanti semua akan ditampung semua. Namun sejauh ini tetap menggunakan formula yang sama dengan tahun lalu,” ungkapnya.

Rudi mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh mengenai besaran angka upah yang akan diterapkan tahun depan, sebab dasar untuk menghitungnya masih menunggu data resmi dari Kemenaker.

”Kalau inflasi daerah berbeda dengan pusat. Jadi kami sebagai DPK hanya menunggu dari pusat. Setelah itu baru pembahasan. Karena yang dipakai nanti yang pusat,” lanjut mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Batam ini.(iza/leo)

Wisatawan Mancanegara Saksikan Batam Open Marching Band Championship 2019

0

batampos.co.id – Batam Open Marching Band Championship 2019 ramai dikunjungi warga. Wisatawan mancanegara (wisman) asal Korea turut menonton pertunjukan tersebut.

Mereka diajak menyaksikan pertunjukan tersebut sembari, mencicipi ragam kuliner pada bazar kuliner yang digelar sempena kegiatan marching band.

“Rombongan wisatawan mancanegara ini juga dibawa ke Museum Batam yang ada di Dataran Engku Putri,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata, Jumat (11/10/2019).

Ia mengatakan kedatangan mereka ke Engku Putri merupakan bagian dari perjalanan wisata.

Sebanyak 15 pelancong dari negeri ginseng ini mengikuti paket tur keliling Batam. Dan salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Dataran Engku Putri.

Defile peserta Batam Open Marching Band Championship 2019. Foto: Dhiyanto/batampos.co.id

“Jadi memang event perlombaan marching band ini sudah kita infokan ke tour travel. Dan mereka tertarik. Apalagi di sini juga bisa mengunjungi museum sekalian,” papar mantan Kepala Bagian Humas Setdako Batam ini.

Baca Juga: Lihat Aksi Siswa SD dan SMP di Batam Open Marching Band Championship 2019

Batam Open Marching Band Championship 2019 merupakan agenda yang digelar Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pemuda dan Olahraga.

Kepala Dispora Batam, Hendriana Gustini, mengatakan, lomba ini diikuti 47 tim yang datang tak hanya dari Batam tapi juga Tanjungpinang, Lingga, dan Bintan.

“Kategori peserta dibagi menjadi tiga. Yakni divisi junior, SD sederajat, sebanyak 20 tim. Kemudian divisi senior, SMP dan SMA sederajat, berjumlah 22 tim. Serta divisi umum diikuti 5 tim. Total peserta sebanyak 1.200 orang,” paparnya.

Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Batam, Yusfa Hendri mengatakan ke depan akan meningkatkan perlombaan ini baik secara kualitas dan kepesertaannya.

“Ini kali kedua digelar. Untuk ke depan akan dikembangkan menjadi tingkat internasional bisa mengikutsertakan peserta dari luar negeri. Diharapkan banyak peserta yang ambil bagian dan bisa menjadi agenda pariwisata di Kota Batam,” kata Yusfa.(iza)

Maju Pilwako Jalur Independen, Ini Syaratnya

0

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam tengah menggelar persiapan dalam menyambut Pemilihan calon wali dan wakil wali kota Batam 23 September 2020 mendatang.

Komisioner KPU Batam, Zaki Setiawan, mengatakan, pendaftaran calon akan dilaksanakan pertengahan tahun depan.

Mereka yang akan maju harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan KPU.

“Semua terbuka. Yang maju dari jalur perseorangan dan diusung partai ada ketentuannya, Jumat (11/10/2019).

Zaki menyebutkan khusus untuk calon persorangan harus mengantongi minimal 48.816 dukungan.

Hal ini sesuai dengan aturan undang-undang nomor 10 taehun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Petugas TPS 89 di Perumahan Bukit Palm Batam Kota dengan mengenakan pakaian Melayu memandu warga memasukkan surat suara yang telah dicoblos saat pelaksanaan Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019) lalu. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Lanjutnya jumlah dukungan ini tergantung dari jumlah pemilih yang sudah masuk di daftar pemilih tetap sebelumnya.

Ia menyebutkan bagi daerah dengan DPT mencapai 250 ribu makan calon perseorangan wajib mengantongi dukungan sebanyak 10 persen.

Kedua jika DPT 250-500 ribu jumlah dukungan yang harus didapatkan yaitu 8.5 persen.

Ketiga jumlah DPT 500 hingga satu juta harus 7.5 persen.

Selanjutnya DPT dengan total satu juta lebih jumlah dukungan yang harus diperoleh calon perorangan sebanyak 6.5 persen.

“Untuk Batam kan DPT saat pemilu kemarin mencapai 650.876 jiwa, jadi total dukungan yang harus dipenuhi sebanyak 48.816 dukungan atau 7.5 persen dari jumlah DPT,”tambahnya.

Untuk menunjang persyaratan ini, calon perseorangan harus melampirkan bukti fotokopi e-KTP serta surat pernyataan dukungan kepada calon.

“Dukungan tidak boleh ganda. Jadi satu e-KTP untuk satu orang saja,” ujarnya.

Saat ini KPU masih dalam tahap sosialisasi dengan perangkat pendukung Pilkada yang akan diselenggarakan tahun depan.

Tahap awal, KPu akan mulai membuka seleksi untuk anggota PPK dan PPS untuk membantu jalannya pemilihan.(yui)

DPRD Minta Masyarakat Miskin di Kota Batam Didata Ulang 

0

batampos.co.id – Anggota Komisi IV DPRD Batam, Aman menyebutkan belum semua masyarakat miskin di Kota Batam  terkover asuransi kesehatan BPJS Kesehatan oleh pemerintah daerah lewat dana APBD.

“Artinya database yang dimiliki Pemko Batam belum valid. Ada masyarakat miskin yang belum terkover BPJS yang disuport dari APBD,” kata Aman, Jumat (11/10/2019).

Diakuinya, database penerima bantuan BPJS oleh pemerintah ini harus didata ulang. Karena sebagaimana amanat undang-undang, masyarakat miskin ekonomi bawah dan masyarakat yang tidak bekerja wajib dicover jaminan kesehatannya oleh pemerintah.

“Maka nya kita minta agar didata ulang. Agar penerima bantuan ini benar-benar masyarakat yang membutuhkan,” papar Aman.

Terkait rencana kenaikan BPJS di semua kelas, Aman menegaskan otomatis pemerintah daerah harus menyediakan anggaran untuk mensupport dua kali lipat dari jumlah yang telah dianggarkan biasanya.

Pemko Batam diminta untuk mendata ulang masyarakat miskin di Kota batam. Pasalnya DPRD Kota Batam menilai masih banyak masyarkat miskin yang belum tercover BPJS Kesehatan yang dibayarkan melalui APBD. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Namun begitu sampai saat ini belum ada pembahasan mengenai penambahan anggaran tersebut.

“Informasinya memang ada(kenaikan). Tapi apakah itu juga berlaku untuk kelas 3, kan belum tau,” katanya.

“Yang jelas kita menunggu, kalau itu juga berlaku untuk kelas 3, otomatis anggaran premi asuransi BPJS dari pemerintah harus bertambah dua kali lipat,” jelas Aman lagi.

Disinggung mengenai apakah ada usulan penambahan anggaran BPJS yang dicover dari oleh pemerintah, Aman menjawab belum ada.

Lantas bagaimana jika besarannya itu naik sementara pemerintah daerah belum menganggarkan sesuai besaran tarif yang baru, politikus PKB itu menjawab bisa gunakan pos anggaran tertentuseperti anggaran biaya tak terduga dan lain semacamnya.

“Hukumnya wajib dibayarkan karena terkait dengan kemaslahatan masyarakat,” ujarnya.

“Namun begitu tentu harus didata ulang lagi, sehingga kita betul-betul memiliki data yang valid berapa sebenarnya total masyarakat kita yang harus disuport BPJS oleh pemerintah,” ucapnya.(rng)

APBD 2020 Terancam Molor

0

batampos.co.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Batam tahun 2020 terancam molor.

Pasalnya, hingga sampai saat ini belum ada kesepahaman antara Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan DPRD kota Batam terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Kita sudah surati Kemendagri, memberitahukan bahwasanya belum ada kesepahaman terkait KUA PPAS APBD 2020. Dan kami meminta agar dilakukan pembahasan ulang dari awal,” kata anggota Komisi II DPRD Batam, Udin P. Sihaloho, Jumat (11/19/2019).

Salah satu alasan belum ada kesepahaman ini, kata Udin adalah penyerahan KUA PPAS yang dilakukan Pemko terkesan hanya sebatas cover.

Seharusnya ketika KUA PPAS itu diserahkan harus beserta dengan isi dan dokumen sehingga bisa dibahas bersama DPRD Batam.

“Mereka serahkan di bulan Juli, sementara isi dari KUA PPAS itu baru mendekati last di bulan September,” ujarnya.

“Mulai dari sana permasalah itu timbul, karena teman-teman DPRD minta ini (KUA PPAS) harus dikupas dulu. Karena ketika kita membahas ranperda harus tau berapa plafon, kebijakan umum dan kemudian apa yang menjadi dasar hukumnya,” sebut Udin lagi.

Disisi lain pemko menanggapi bahwa saat ini waktunya sudah mendekati akhri sesuai ketentuan.

Sementara DPRD juga tidak mau menyetujui karena belum ada pembahasan antara kedua belah pihak.

“Akhirnya pada paripurna kemarin tidak ada kesepahaman pemko dan DPRD Batam dan kita menolak dan tidak mau itu disahkan,” tegasnya.

ilustrasi

Udin menambahkan, pihaknya sudah mencoba berkonsultasi ke provinsi dan Kemendagri. Mereka kata dia, juga bingung kenapa hal itu bisa terjadi.

Sementara disisi lain masih ada waktu pembahasan hingga batas akhir 30 November.

“Tetapi pemko tetap tak mau dan tetap minta agar dibahas RAPBD. Makanya kita surati lagi Kemendagri,” jelasnya.

Disinggung apakah akan ada sanksi jika APBD tidak disahkan sesuai waktu yang ditentukan, Udin menjawab pasti ada.

Salah satunya dana alokasi umum dari pusat sebesar Rp 40 miliar akan hilang.

Begitu juga dengan sanksi administrasi lainnya jika ini benar-benar tidak disahkan sesuai waktu yang ditentukan.

“Kalau untuk sanksi sudah pasti ada. Makanya kita berharap karena ini masih ada waktu kita bahas ulang lagi dari awal,” pungkasnya.

Sementara itu anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Aman, mengatakan, KUA PPAS yang diserahkan pemko ke DPRD hanya bersifat simbolis dan tidak disertai dokumen pada 15 Juli 2019 lalu.

“Memang itu adalah batas akhir penyampaian KUA PPAS. Karena mungkin hanya memenuhi batas akhir maka penyampaian secara simbolis tapi dokumen yang mesti dibahas DPRD gak ada,” katanya.

Aman mengakui, ini juga menjadi kecelakaan bagi DPRD yang ke depan harus teliti bahwa dokumen yang diberikan tidak boleh secara simbolis.

“Saya pikir ini juga siasat juga dari pemko ketika dia belum siap maka disampaikan dulu simbolisnya tapi dokumennya ditunggu sampai berapa lama tidak disampaikan kepada kita, Apa yang mau kita bahas,” sesalnya.

Sementara minggu kedua September KUA PPAS harus ditanda tangani. DPRD sudahmenyurati pemko, agar menyerahkan segera dokumen KUA PPAS dan baru pada tanggal 6 September barulah disampaikan dokumennya.

“Kita punya waktu sebentar bagaimana kita bahas dalam waktu yang sebentar kan gak mungkin,” katanya.

“Tiba-tiba pemko itu menyampaikan secara tersurat RAPBD nya, KUA belum kita bahas secara tuntas belum kita sahkan, pagu juga belum ditentukan di setiap opd tiba-tiba sudah menyerahkan RAPBD,” tegas Aman lagi.

Alasan pemko lanjut Aman, mengikuti batasan waktu yang ada di Permendagri 33 dan UU No 23.

“Ya kita sepakat saja, asal kewajiban mereka dipenuhi dari awal. Kalau ini namanya mensiasati DPRD mengebiri hak-hak kontrol dan budgeting DPRD,” tambahnya.

Diakuinya, saat ini di kota yang lain juga masih ada yang baru membahas KUA PPAS. Sementara di Batam pemko ngotot dengan caranya sendiri.

Padahal masih ada waktu hingga 30 November jika itu benar-benar mau dibahas bersama.

“Yang jelas sanksi pasti ada. Ini diberikan kepada siapa yang salah, apakah DPRD yang tak mau bahas atau keteledoran pemko yang tak mau menyampaikan. Tapi kami di DPRD yakin masih ada waktu untuk membahas bersama,” tutupnya.(rng)

Minyak Curah Dilarang, Ini Curhat Pedagang Gorengan di Batam 

0

batampos.co.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang peredaran minyak curah mulai 1 Januari 2020 karena dianggap tidak sehat dan higienis.

Menanggapi hal tersebut, banyak pedagang gorengan di Kota Batam yang menyuarakan keberatannya.

Sutopo, salah satunya. Pedagang gorengan yang biasa berjualan di gerbang perumahan Center Park Batam Centre itu sangat keberatan dengan rencana pelarangan minyak goreng curah tersebut.

“Jika dibandingkan dengan minyak goreng kemasan, harga minyak goreng curah cenderung lebih murah,” katanya kepada batampos.co.id, Jumat (11/10/2019).

Kata dia, setiap hari ia menggunakan menghabiskan 15 Liter minyak goreng curah.

“kalau beralih ke minyak kemasan otomatis biaya produksi semakin nambah terus untung saya berapa,” keluhnya.

Sutopo mengatakan, tidak mempermasalahkan jika minyak goreng curah tidak beredar lagi.

Sutopo, pedagang gorengan di Kota Batam ini berharap pemerintah dapat mengkaji ulang pelarangan peredaran minyak goreng curah. Foto: Dhinyanto/batampos.co.id

Namun ia berharap pemerintah dapat menyamakan harga minyak goreng kemasan dengan minyak goreng curah.

“Ya setidaknya terjangkau buat kami para pedagang,” jelasnya.

Pedagang Sembako di Pasar Center Park, Rusdi menjelaskan, dalam sehari menjual minyak goreng curah 10 kilogram.

Kebanyakan pembeli lanjutnya adalah penjual gorengan. Karena lanjutnya minyak goreng curah lebih murah.

Ia mengatakan, 70 persen masyarakat menggunakan minyak goreng kemasan.

Rusdi memperlihatkan minyak goreng yang dijual di kiosnya. Foto: Dhiyanto/batampos.co.id

“30 persen lagi pengusaha gorengan dan mereka lebih memilih minyak goreng curah,” jelasnya.

Salah satu pembeli minyak kemasan, Yuli, mengungkapkan, lebih senang menggunakan minyak goreng kemasan karena bisa dipakai hingga tiga kali untuk menggoreng.

“Hasil gorengannya lebih bagus dan menarik tidak hitam. Sedangkan minyak curah hanya sekali goreng udah langsung berubah jadi hitam,” jelasnya.

Sementara itu, terdapat beberapa pedagang yang ternyata belum mengetahui rencana peraturan pemerintah tersebut.

Saat mereka mengetahui informasi terkait larangan minyak curah, reaksi para pedagang gorengan mayoritas menolak.

Mereka berharap pemerintah membatalkan rencana larangan tersebut, karena menurutnya efeknya kepada pedagang kecil.(nto)

Taktik Khusus Merampas Barang

0

batampos.co.id – ASM, 39, punya cara merampas harta orang lain. Ia kerap berpura-pura membuat masalah dan bersenggolan dengan korban di tempat keramaian.

Kemudian mengajak korban ke tempat yang sepi dengan alasan untuk membicarakan masalah tersebut.

Namun di tempat tersebut pelaku merampas barang-barang berharga korban sambil mengancam dengan menggunakan senjata tajam dan borgol.

Adala tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri yang berhasil melumpuhkan ASM.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Drs. S. Erlangga menuturkan pelaku ditangkap atas dasar dari dua Laporan Polisi korban kejahatan.

Dari pengakuan pelaku yang merupakan seorang Residivis yang bebas dari penjara pada tanggal 17 Agustus 2019 lalu, ia sudah melakukan pemerasan sebanyak 10 kali di seputaran Pasar Tos 3.000 Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam.

Barang-barang hasil pemerasan telah dijual ke pasar Jodoh KecematanLubuk Baja Kota Batam.

Setelah mendapatkan informasi ciri-ciri pelaku, kemudian pada hari Rabu (9/10) Tim Jatanras melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Barang Bukti yang diamankan adalah

  • 1 buah borgol,
  • 1 bilah pisau,
  • 4 unit handphone berbagai merk,
  • 1 buah topi warna hitam,
  • 1 buah tas sandang warna coklat
  • 1 buah kartu tanda pemasyarakatan Rutan Pekanbaru.

Pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP dan atau pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. (ptt)

 

DPC Hanura se-Kepri Aklamasi Dukung OSO

0

batampos.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Kepri, menggelar rapat pimpinan daerah (Rapimda) yang di aula Hotel Sahid Batamkota, Jumat (11/10/2019).

Rapimda tersebut bertujuan untuk meminta kembali secara aklamasi, pemimpin umum Hanura pusat saat ini, Oesman Sapta Odang kembali memimpin Hanura lima tahun ke depan.

“Suara ini bulat datang dari seluruh DPC Hanura yang ada di Kepri dan ini demi membangkitkan kembali Hanura menjadi parpol yang besar,” kata Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Kepri, Bakti Lubis.

Melalui rapimda tersebut, lanjutnya, DPC dan DPD Hanura Provinsi Kepri sepakat untuk membangun soliditas
kembali.

“Kami tak mau membangun soliditas itu di akhir nanti atau saat injury time,” ujar Jumat (11/10) sore.

Kata dia, apabila soliditas dibangun dari awal, lima tahun ke depan, Partai Hanura akan memiliki bekal kesolidan dan siap bertarung dengan parpol-parpol lain.

Ilustrasi Bendera Hanura. Foto: Jawa Pos

Bakti Lubis meminta, persoalan, gejolak dan konflik di internal DPC Hanura yang ada di Kepri, tak perlu diungkit lag.

“Saya tahu di DPC Hanura Batam kemarin ada banyak istilah ketua bayangan, lupakanlah itu, jangan lagi ungkit-ungkit penyakit yang mengecilkan parpol,” ujarnya.

“Saya minta semua kader untuk kedepankan kinerja, berlombalah dalam kinerja dan prestasi,” jelasnya lagi.

Bakti juga menyinggung dukungan Hanura yang diberikan secara politik pada pilkada sebelumnya, meski tak berbalas, hal itu harus dijadikan pelajaran bagi parpol dalam memilih dan memilah dukungan ke calon pemimpin daerah yang berkualitas.

“Yang lalu biarlah berlalu. Meski tak berbalas ke Hanura saatnya kembali untuk memilih dan menentukan sikap politik ke calon pemimpin daerah yang benar-benar berkualitas,” ujarnya.

Hanura Kepri kata dia, mengajak seluruh kadernya untuk bisa memberikan kesempatan kepada kader lainnya yang ingin maju menjadi pemimpin partai.

Bendara Umum DPP Hanura, Zulnahar Usman, menegaskan, mengenai pilkada Kepri, pihak DPP mempercayakan sepenuhkan ke DPC dan DPD.

Karena baginya yang lebih mengetahui tentang situasi politik di daerah, figur seorang calon kepala daerah adalah mereka pengurus yang ada di daerah tersebut.

“Intinya dari DPC Hanura, nantinya akan diteruskan masukkan itu ke DPD yang akan dilanjutkan ke DPP,” tegasnya.(gas)

131 Unit Koperasi di Kota Batam Akan Dibubarkan

0

batampos.co.id – Jumlah koperasi yang terdaftar di Pemko Batam saat ini sebanyak 1.010 unit. Tetapi hanya 256 koperasi yang dinyatakan aktif.

Bahkan dalam waktu dekat, 131 di antaranya akan dibubarkan karena sudah tidak beroperasi.

“Sekarang ini lagi proses pembubaran 131 koperasi. Ini sudah tidak aktif dan sudah terbit SK pembubarannya. Jadi akan tinggal 879 koperasi,” kata Kepala dinas Koperasi dan UMKM Kota Batam, Suleman Nababan, Kamis (10/10/2019).

Suleman mengatakan, 256 koperasi yang aktif ini selalu menyampikan laporan RAT dalam tiga tahun terakhir. Sebagian besar

Saat ini ada sekitar 989 koperasi yang sempat terdaftar di kota Batam. Tetapi hanya 256 koperasi yang aktif beroperasi.

Sebagian besar adalah koperasi karyawan dan koperasi simpan pinjam dan koperasi masyarakat.

ilustrasi

“Kita terus mendorong koperasi untuk melaporkan hasil RAT. Kemungkinan ada juga koperasi yang melakukan aktifitas usaha tetapi belum RAT dan belum dilaporkan,” katanya.

Sementara pembubaran koperasi menurut Suleman sudah sesuai ketentuan yang berlaku sesuai dengan PP nomor 17 tahun 1994 tentang pembubaran koperasi.

Selain karena perusahaan tutup, maka ada hal lain penyebab koperasi dibubarkan yakni karena dalam tiga tahun berturut-turut tidak melakukan rapat anggota tahunan, dalam dua tahun berturut turut usaha dari koperasi tersebut tak kunjung dijalankan.

“Bahkan bisa juga kalau anggotanya minta koperasi itu dibubarkan. Nanti saat dibubarkan, kita akan menyurati koperasi tersebut. Kalau memang alamatnya tidak ketemu, akan kita tempel pengumanannya di kelurahan atau kantor kecamatan,” tambahnya.

Padahal menurut Suleman, koperasi ini sangat penting untuk mensejahterakan anggotanya.

Di mana dengan modal bersama akan diupayakan untuk mendapatkan keuntungan bersama. Termasuk bisa mudah untuk akses permodalan.

“Kalau untuk permodalan ini sih, bisa mendapatkan dana bergulir tetapi tetap harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, anggota komisi II DPRD Kota Batam, Mulia Rindo Purba, mengatakan, koperasi ini harusnya terus ditingkatkan. Terutama koperasi masyarakat yang bergerak dalam bidang jasa dan perdagangan.

“Ini harus didorong. Bagaimana masyarakat bisa terlibat dan tergabung dalam sebuah koperasi, sehingga kehidupan masyarakat terus berkembang,” ujarnya.

“Termasuk pendampingan harus terus dilakukan Pemko Batam,” katanya lagi.

Ia berharap untuk tahun-tahun kedepannya, pembinaan terhadap koperasi dan pelaku usaha kecil untuk terus ditingkatkan.

Termasuk akses permodalan kepada mereka agar bisa mengembangkan  usahanya.(ian)

Bicarakan Pilwako, Iman Kumpul Bareng Kader Gerindra di Batuaji

0

batampos.co.id – Partai Gerindra Kota Batam mulai bergerak untuk memenangkan Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Batam. Silaturahmi antar kader partai yang didirikan Prabowo Subianto terus dijalin.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Batam, Iman Sutiawan, menemui sejumlah kadernya yang berdomisili di Kecamatan Batuaji dan sekitarnya.

Pertemuan sejumlah pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Batuaji itu berlangsung di salah satu rumah makan di seberang Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah.

Iman Sutiawan (baju putih) saat berkumpul dengan kader Gerindra di Batuaji. Iman mengatakan pertemuan tersebut membahas mengenai Pilwako 2020 mendatang. Foto: Dokumentasi Iman untuk batampos.co.id

“Pertemuan ini adalah upaya mempererat silaturahim antar kader partai,” kata Iman.

Politisi kelahiran Pulau Kasu, Kecamatan Belakang Padang, mengatakan, dalam pertemuan tersebut, dirnya melakukan dialog dan perbincangan mengenai pelaksanaan Pilwako Batam.

Kata dia, para kader menghendaki agar kader terbaik Gerindra maju bertarung pada Pilwako Batam tersebut.

“Pertemuan dengan sejumlah kader Gerindra dan masyarakat Batam akan terus kita lakukan di berbagai pelosok Kota Batam,” jelasnya.(*)