Beberapa kerusakan yang sering terjadi pada sepatu heels di antaranya, rusaknya sol atau hak sepatu. Kemudian, terkelupas di bagian kulitnya. Atau bisa juga hiasannya copot dan hilang.
Anda tentu menghabiskan banyak waktu, energi, dan uang untuk membeli sepatu heels. Cobalah merawatnya juga agar kaki menjadi nyaman.
Dilansir dari Pink Villa, Selasa (15/10), ada beberapa cara untuk merawat sepatu high heels tetap awet.
Ilustrasi. Dokumentasi Jawa Pos
1. Periksa Kerusakan
Segera setelah melepas sepatu heels, periksa apakah ada kerusakan. Sol sepatu sering rusak dan kehilangan ketebalannya. Ganti sol sepatu jika diperlukan.
2. Keringkan Tumit
Jika tumit basah, jangan lupa mengeringkannya. Tidak mengeringnya bisa menyebabkan bau kaki. Kadang-kadang tumit lembap juga berakhir dengan jamur.
3. Bersihkan dari Debu
Ketika menyimpan sepatu heels dan tidak memakainya untuk sementara waktu, luangkan waktu untuk membersihkannya dan menghilangkan debu. Jika bahannya kulit dan membutuhkan perawatan khusus, pastikan melakukan perawatan tersebut apalagi jika harganya mahal.
4. Temukan Ahli yang Tepat
Temukan ahli sepatu yang baik yang tahu cara merawat dapat memperbaikinya.
5. Jangan Menyetir dengan Heels
Berkendara memberi banyak tekanan pada sepatu heels dan dapat menyebabkannya retak atau patah. Simpan sepasang alas kaki nyaman di mobil untuk berkendara.
6. Selalu Bersihkan Sepatu Heels
Sepatu heels bersentuhan dengan banyak kotoran dan perlu dibersihkan. Ambil kain kering atau basah, dan bersihkan kotoran dari heels Anda.(jpg)
batampos.co.id – Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Tumbur Hutasoit berharap PT ATB diberikan kepercayaan lagi untuk mengelola air bersih.
Melihat kinerja ATB selama ini, kata dia, sudah berjalan bagus, patut dipertahankan.
“Kenapa kami meminta ATB dipertahankan lagi untuk mengelola air bersih di Batam? Pertimbangan kami karena ATB sudah memiliki infrastruktur atau aset yang memadai terkait pengelolaan air bersih di Batam,” ujarnya, Rabu (16/10) siang.
Menurutnya, jika menunjuk perusahaan baru dibutuhkan anggaran yang besar untuk membangun kembali infrastruktur pengolahan dan pendistribusian air bersih.
Namun, Tumbur memberikan catatan yang harus dibenahi ATB. Seperti misalnya masih banyak pemukiman di Batam yang berdiri di dataran tinggi, aliran air bersihnya terkendala atau tak mengalir.
“Riak-riak itulah yang harus dibenahi oleh ATB sebelum konsesi berakhir,” jelasnya.
Warga mengunjungi kantor Instalasi Pengolahan Air (IPA) Mukakuning yang dikelola ATB, belum lama ini. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id
Selain itu kata dia, banyak wilayah resapan air dekat bendungan atau dam air baku PT ATB yang dirusak oleh oknum tidak bertanggungjawab.
Selain hutannya yang dibabat, lahannya juga diperjualbelikan ke masyarakat. Kata dia, pemerintah harus tegas menindak para oknum yang membabat hutan atau merusak wilayah resapan air.
“ATB juga harus aktif dan berani melaporkan kalau ada oknum yang merusak daerah resapan air dekat dam air baku ATB,” tegasnya.
Tumbur juga meminta beberapa dam dilakukan pendalaman agar daya tampung air baku meningkat.
Hal itu kata dia, untuk mengantisipasi kemarau panjang di Batam, sehingga meski musim kemarau, sumber air baku itu tetap bertahan.
“ATB harus mampu menunjukkan peningkatan kinerjanya ke masyarakat, tak hanya di akhir masa konsesi, tapi terus menerus melakukan peningkatan dan perbaikan layanan ke masyarakat,” ujarnya mengakhiri.(gas)
batampos.co.id – AND staf Protokol Wali Kota Medan, mencoba membunuh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berusaha menangkapnya dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kota Medan, Selasa (15/10/2019) malam.
Dengan cara menabrakan mobil yang dikendarainya ke arah petugas KPK. Kejadian berawal saat tim KPK mendatangi ruang rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan pukul 21.25 WIB malam.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan, saat tim tiba di lokasi terlihat sebuah mobil avanza silver yang diduga dikendarai oleh AND melaju kencang di salah satu ruas jalan di Kota Medan.
Mobil tersebut pun berhenti usai diapit oleh kendaraan tim KPK.
“Namun saudara AND tidak turun. Tim menghampiri mobil tersebut dan menyampaikan bahwa tim berasal dari KPK sekaligus menunjukkan identitas KPK,” kata Febri dalam pesan singkatnya, Rabu (16/10/2019).
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2019). Dzulmi Eldin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap dari dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.comnal
“Akan tetapi, pengemudi justru memundurkan mobil dan memacu kecepatan hingga hampir menabrak Tim KPK,” kata dia lagi.
Beruntung, tim KPK yang bertugas mengamankan AND selamat dari maut atas percobaan pembunuhan tersebut.
“Dua orang tim selamat karena langsung meloncat untuk menghindari kecelakaan,” jelas Febri.
AND berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas KPK. Kini tim masih memburu pelaku yang diduga membawa lari barang bukti penerimaan suap Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.
“Saat ini, tim terus melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan. Saudara AND diduga menerima tambahan Rp 50 juta dari Kepala Dinas yang akan diperuntukkan pada Walikota,” jelasnya.(jpg)
batampos.co.id – Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Internasional Hang Nadim Batam bekerjasama dengan PT Gema Pancar Sinergi menggelar In house training airport commercial and marketing, Selasa (15/10/2019).
Kegiatan tersebut mengangkat tema by smart aviation training & Indonesia Aviation Expert dan diikuti 32 peserta pelatihan dari BUBU Hang Nadim Batam.
Direktur BUBU Hang Nadim Batam, Suwarso, mengatakan, pelatihan ini merupakan salah satu terobosan untuk meningkatkan kualitas SDM yang unggul, khususnya pada divisi marketing BUBU Hang Nadim.
“Untuk perkembangan BUBU Hang Nadim ke depan, manajemen BUBU Hang Nadim membutuhkan tenaga yang terampil, khususnya di bidang marketing baik secara internal maupun eksternal,” ujarnya.
“Tentunya pada unit marketing dalam mencari investor, airline, dan para pengguna bandar udara agar ikut bergabung meramaikan Bandar Udara Hang Nadim ke depan,” katanya lagi.
Suwarso menambahkan, Pimpinan BP Batam mempunyai target khususnya untuk Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) dan kargo yang harus berjalan dengan fasilitas yang ada pada Bandara Hang Nadim.
Direktur PT Gema Pancar Sinergi, Tjoek Woerjantoko, saat memberikan materi kepada para peserta In house training airport commercial and marketing. Foto: Dokumentasi Humas BP Batam untuk batampos.co.id
Bandara Internasional Hang Nadim Batam saat ini telah beroperasi 24 jam serta memiliki fasilitas run way terpanjang yaitu 4.025 meter.
Hal ini yang menjadi kata kunci agar ke depannya dengan didukung SDM yang andal menjadi nilai tambah terhadap pengembangan Bandara Hang Nadim Batam.
Ia berharap, pelatihan ini dapat memberikan motivasi tambahan kepada karyawan, khususnya di divisi marketing.
Agar dalam melaksanakan tugas mempunyai kepercayaan yang tinggi untuk mencari inovasi terbaru dan mengembangkan Bandara Hang Nadim.
“Dengan adanya pelatihan ini, akan membuat perubahan dan memberi nuansa baru serta motivasi pada karyawan Bandar Udara Hang Nadim agar dapat terus berkembang,” ujar suwarso.
Direktur PT Gema Pancar Sinergi, Tjoek Woerjantoko, menyampaikan, pada hari terakhir pelatihan seluruh peserta dikumpulkan dan akan dilakukan roleplay (berperan).
Sehingga apa yang didapatkan dalam pelatihan ini akan dibuat simulasi sampai di mana pemahaman peserta seolah sebagai sales assessment. Yaitu dengan melihat kompetensi pada soft skill (kemampuan interpersonal).
Ia menambahkan seseorang harus memiliki sertifikasi kompetensi yang dapat menyatakan bahwa ia mempunyai kemampuan yang dibuktikan melalui sertifikat.
“Saya berharap agar seluruh peserta dapat meningkatkan pengetahuan, sehingga SDM tersebut dapat mencapai target,” jelasnya.
“Diharapkan dengan adanya pelatihan ini ke depannya dapat mengoptimalkan ranah pekerjaan terutama di bagian marketing, sehingga Batam akan menjadi pelopor di posisi Airport Cargo,” tutup Tjoek.
Pelatihan dilaksanakan selama lima hari mulai Selasa (15/10/2019) hingga Sabtu (19/10/2019) mendatang.(*).
batampos.co.id – PT Kabil Citranusa akan membangun pembangkit listrik untuk kebutuhan industri.
Untuk mendapatkan dukungan perizinan dan moril, perwakilan dari pemilik Kawasan Industri Terpadu Kabil (KITK) tersebut menemui Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Selasa (15/10/2019) di Gedung BP Batam.
Untuk membangun pembangkit listrik bertenaga gas tersebut, Kabil Citranusa bekerja sama dengan PT Maxpower Indonesia.
Keduanya akan membentuk PT Sarana Daya Kabil sebagai pengelola pembangkit listrik tersebut.
“Perusahaan tersebut akan melakukan usaha di bidang utilitas yang menyediakan pembangkit listrik menggunakan gas, air bersih, uap, air dingin, pengolahan air, pengolahan air limbah dan komunikasi,” kata Direktur Utama PT Kabil Citranusa, Peters Vincent.
Sebagai permulaan, PT Sarana Daya Kabil akan memasok listrik dan utilitas tambahan di KITK dan Nongsa Digital Park.
Ilustrasi. Foto: Dokumentasi batampos.co.id
“Tidak menutup kemungkinan untuk memperluas pasokan listrik dan utilitas tambahan bagi pelanggan lain di kawasan Batam yang membutuhkan,” ucapnya.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan fakta kerja sama pada 19 Juni 2019 lalu oleh perusahaan induk kedua belah pihak yakni PT Infra Daya Energia dan PT Citra Agramasinti Nusantara.
“Ini merupakan dasar dari kerja sama kedua belah pihak untuk membangun pembangkit listrik bertenaga gas di KITK dan penjualan serta distribusi gas di Batam,” paparnya.
Peters kemudian menuturkan kapasitas awal nanti sekitar 50 MW, dimana pembangunan dimulai tahun depan.
Pendirian PT Sarana Daya Kabil ini merupakan bagian dari rencana pengembangan usaha dari PT Maxpower Indonesia untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pasokan listrik nasional.
Direktur Utama PT Maxpower Indonesia, Fazil Erwin Alfitri, mengatakan, Maxpower adalah bagian dari Medco Group yang berusaha di bidang pembangkit listrik tenaga gas.
“Maxpower memiliki kapasitas listrik terpasang 350 MV dengan lokasi pembangkit listrik yang tersebar dari Aceh hingga Papua dan juga di Myanmar,” paparnya.
Di tempat yang sama, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, mengenai lahan akan segera dibantu dan mengenai perizinan akan dipercepat.
“Kalau dipakainya di Kabil tentu tidak masalah. Secepatnya kirim surat ke saya, maka akan saya selesaikan secepatnya,” janjinya.(leo)
batampos.co.id – Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir, mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tilang terhadap pengendara apabila mereka tak dapat menunjukkan STNK sesuai ketentuan Polri.
Hal itu kata dia, sudah termuat dalam Undang-undang tentang Lalu Lintas.
“Pasal 288 UU No 22 tahun 2009, Dihukum 2 bulan kurungan atau denda Rp 500 ribu bila tidak dapat menunjukan STNK sesuai yang ditentukan oleh Polri,” kata Nasir saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2019).
Pasal 288 tersebut berbunyi, setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (5) huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.
Anggota Satlantas Polresta Barelang, Brigadir Dinda memeriksa surat-surat dan pajak kendaran pengendara saat razia di Kompleks Edukits Batam Center, Senin (2/9/2019). Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id
“STNK juga harus diregistrasi setiap tahun. Yakni dengan cara membayar pajak. Bila tidak, maka STNK tidak berlaku atau mati,” tegas Nasir.
Aturan tersebut termuat dalam Pasal 70 Undang-undang nomor 22 tahun 2009. Bahwa disebutkan setiap kendaraan harus dilaksanakan pengesahan setiap tahun dengan membayar pajak.
Berikut bunyi Pasal 70 Undang-undang nomor 22 tahun 2009:
(1) Buku Pemilik Kendaraan Bermotor berlaku selama kepemilikannya tidak dipindahtangankan.
(2) Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor berlaku selama 5 (lima) tahun, yang harus dimintakan pengesahan setiap tahun.
(3) Sebelum berakhirnya jangka waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor wajib diajukan permohonan perpanjangan.(jpg)
batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali menyelenggarakan Turnamen Tenis Meja Eksternal dalam rangkaian kegiatan Bulan Bakti BP Batam ke-48 tahun.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, turnamen tenis meja kali ini berfokus pada wilayah Kepulauan Riau.
Turnamen resmi dibuka pada Senin (14/10/2019) malam oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, di Atrium Barat Mega Mall Batam Center. Turnamen tersebut akan berlangsung hingga Kamis (17/210/2019).
Ketua Turnamen Tenis Meja Panitia Hari Bakti BP Batam, Iyus Rusmana, mengatakan, hingga saat ini tercatat 233 orang mendaftar sebagai peserta.
Terdiri dari perwakilan club tenis meja Kepulauan Riau. Pengurus Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Batam itu, menjelaskan, ada lima kategori yang dipertandingkan.
Para peserta melakukan pemanasan sebelum pertandingan tenis meja dilaksanakan. Foto: Dokuemntasi BP Batam untuk batampos.co.id
Di antaranya kategori perorangan Prajunior putra dan putri yang lahir di bawah tahun 2006, kategori Junior putra dan putri umur 14-18 tahun, dan kategori Beregu Umum dengan 5 anggota yang akan bertanding secara individu melawan regu lainnya.
“Para peserta yang menangkan turnamen akan mendapatkan hadiah berupa Piala, Piagam, medali dan hadiah uang tunai dengan total belasan juta rupiah,” jelasnya.
Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, menuturkan, selain meningkatkan silaturahmi, kegiatan itu juga merupakan cabang olahraga yang mempunyai banyak dimensi positif.
Kata dia, dengan menggelar turnamen Tenis Meja, BP Batam mendukung para atlet untuk mengasah kemampuan.
Para peserta diminta untuk terus meningkatkan prestasi sehingga nantinya muncul bibit-bibit atlet tenis meja di kancah nasional dan internasional.
Turut hadir dalam pembukaan turnamen tenis meja, perwakilan PTMSI Kepri, PTMSI Kota Batam, KONI Kepulauan Riau dan KONI Kota Batam.(*)
batampos.co.id – Pernah jalan-jalan lalu menginjak kotoran anjing? Pasti bikin bete. Nah, Pemkot Springfield, Missouri, Amerika Serikat, punya cara yang unik agar hal seperti itu tidak kerap terjadi.
Mereka memasang bendera kecil dengan berbagai tulisan unik yang berima.
Tujuannya, si pemilik anjing mengambil kotoran hewan peliharaannya dan membuang di tempat yang sudah disediakan.
”Drop in the trash, not in the grass (buang di tempat sampah, bukan di rumput).” Begitu salah satu peringatan pada bendera kecil yang tertancap di atas kotoran anjing.
Dilansir UPI, pemerintah sudah menyediakan plastik untuk membuang kotoran anjing.
Ilustrasi. Foto: bringfido.com
Namun, pemilik hewan peliharaan kerap enggan melakukan kewajibannya. Penjaga kualitas air kota Carrie Lamb mengungkapkan bahwa setiap pekan ada lebih dari 11 kilogram kotoran anjing yang dibersihkan.
Per tahun dana yang dihabiskan mencapai Rp 105,9 juta.
Karena itulah, pemerintah membuat bendera kecil itu sebagai bentuk peringatan secara halus.
Sebab, selain menjijikkan, kotoran binatang tersebut akan berpengaruh pada kesehatan.
”Bayangkan, saat hujan, kotoran binatang terbawa hujan dan masuk ke saluran air,” ujar Lamb.(sha/c10/fal/jpg)
batampos.co.id – Wali Kota Batam yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, menghadap Wakil Presiden Jusuf Kalla, Senin (15/10/2019), di Jakarta.
Rudi menyampaikan pentingnya penyatuan semua layanan perizinan Pemko Batam dan BP Batam di Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Tidak ada lagi urusan ke sana, ke sana lagi (tidak ke BP Batam dan tidak ke Pemko Batam). Urusan pakai limit waktu,” jelasnya saat acara penutupan dan penyerahan sertifikat pada pencari kerja di Aula Hotel PIH, Selasa (16/10/2019).
“Misal nih urus PL hari ini, besok cukup satu hari selesai. Saya akan buktikan ini,” kata dia lagi.
Untuk melakukan perubahan itu, kata Rudi, ia kini tengah mempersiapkan semuanya dan telah meminta izin kepada Wapres JK dan Menko Perekonomian Darmin Nasution.
“Saya baru pulang dari Jakarta. Ini kami satukan supaya apa yang jadi protes para investor ke pemerintah bisa dihilangkan,” kata dia.
Ia mengatakan, keluhan investor terhadap layanan diarahkan pada dua lembaga yang ia pimpin tersebut.
Untuk itu, penyatuan izin dalam satu tempat dipercaya dapat menjawab keluhan investor.
Stand BP Batam di Mal Pelayanan Publik (MPP). Kini masyarakat yang ingin mengajukan permohonan dokumen lahan dapat diakses melalui sistem yang bernama Land Management System (LMS) online. Foto: Humas BP Batam untuk batampos.co.id
“Tidak perlu ke kantor BP atau Pemko, hanya di MPP saja. Kalau tidak selesai, pegawainya saya akan selesaikan,” tegasnya.
Selain soal perizinan, kata Rudi, pertemuan dengan Wapres JK juga membahas Pelabuhan Batuampar.
“Pelabuhan Batuampar segera, bongkar habis. Sistem diubah total, mau diganti habis. Termasuk autogate tak boleh bebas lagi,” ucap Rudi.
Salah satu perubahan yang akan ditempuh adalah peningkatan kapasitas pelabuhan dari 350 ribu Twenty Foot Equivalent Unit (TEU/TEUs) menjadi 5 juta TEUs per tahun.
“Untuk itu, alat bongkar muat di pelabuhan harus disempurnakan,” kata Rudi.
Ia mengungkapkan, alat bongkar muat yang dimaksud adalah pengangkut barang dari kapal ke darat dan sebaliknya.
Menurut dia, kelak tidak lagi memakai truk crane tapi pakai crane permanen.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan diselesaikan,” ucapnya.
Ia mengatakan, perihal ini sejatinya sudah lama diperintahkan Wapres JK, bahkan sebelum ia ditetapkan merangkap kepala BP Batam.
“Dalam empat bulan ke depan, saya pikir memang tidak selesai semua, tapi ada progres menuju ke sana (penyelesaian),” terangnya.
Ia menambahkan, pembaruan alat dan sistem bongkar muat ini dapat menghemat waktu pengerjaan.
“Kalau crane permamen hanya butuh waktu tiga sampai lima menit, sementara truk crane butuh hingga satu jam. Tinggal dibagi saja, crane permanen bisa 12 kali lipat kecepatannya,” katanya.
Terkait struktur baru BP Batam yang kini sedang disusun, Rudi mengatakan, urusan lahan akan dikoordinir satu direktur khusus dan ditangani dalam satu tempat yang dinilai cukup baik untuk memangkas alur perizinan.
“Ada direktur baru yang membawahi segala aturan yang terkait lahan. Karena dia bawahi itu akan tanda tangani langsung, tak perlu lagi ke sana (Kantor BP Batam),” ujarnya.
“Kan sekarang jadi masalah, terima sini (MPP) proses sana (Kantor BP Batam). Kalau bisa cepat prosesnya cukup di sini saja (MPP),” jelasnya lagi.(iza)
batampos.co.id – APBD Natuna tahun 2020 hingga saat ini masih menjadi polemik, terkait sah atau tidaknya setelah disetujui DPRD beberapa bulan lalu.
Penyebabnya, karena ketidakhadirannya eksekutif atau bupati dalam paripurna pengesahan.
Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti, mengatakan, sejauh ini RAPBD Natuna tahun 2020 sudah diserahkan ke pemerintah provinsi untuk dievaluasi.
Namun, polemik paripurna DPRD masih berlanjut ditingkat eksekutif.
“RAPBD Natuna tahun 2020 sudah diserahkan untuk dievaluasi, kalau polemik itu akan dibawa ke tingkat kementerian, supaya sama-sama mendapat pemahaman,” kata Ngesti, Selasa (15/10/2019).
ilustrasi
Ngesti mengatakan, saat dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Nantinya melibatkan pihak DPRD maupun eksekutif, agar memahami regulasi dalam RAPBD.
“Sah atau tidaknya APBD Natuna tahun 2020 itu, kita lihat dari keterangan Kemendagri nanti,” jelasnya.
“Kalau sekarang masih pada pendirian masing-masing,” ujarnya lagi
Sebelumnya DPRD Natuna melakukan paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi rancangan APBD Natuna tahun 2020.
Namun, dalam paripurna tersebut pihak eksekutif tidak hadir, termasuk Bupati Natuna meski DPRD sudah melayangkan undangan paripurna.
Bahkan, Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal, menolak hasil paripurna DPRD, dan menyatakan RPABD tahun 2020 yang diparipurnakan DPRD dinilainya prematur. Sehingga RPABD tersebut tidak ditandantanganinya.(arn)