Sabtu, 2 Mei 2026
Beranda blog Halaman 11095

10 Titik Tambang Pasir Laut Dalam Ranperda RZWP3K, Total Luas 50.720 Hektare

0

batampos.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang jadi sorotan publik setelah tertangkapnya Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak hanya membahas titik reklamasi pantai. Ranperda yang digagas Pemprov Kepri ini juga telah menyepakati 10 titik tambang pasir laut seluas 52.720 hektare (Ha).

Tambang pasir laut adalah bisnis yang menjanjikan di Kepri sejak dulu, sejak Singapura memulai proyek reklamasi pada 1976. Banyak orang kaya mendadak setelah terjun dalam bisnis yang melibatkan duit besar dan pemain kakap ini. Tak heran, sekelas menteri pun bisa tersandung fulus pasir laut Kepri.

Menteri Kelautan (2001-2004) Rokhmin Dahuri harus duduk di kursi pesakitan pengadilan tindak pidana korupsi karena kedapatan menerima suap sebesar 400 ribu dolar AS dari pengusaha Singapura pemilik kapal keruk pasir laut.

Kisruh akibat penambangan yang tak terkendali, akhirnya dihentikan oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan saat itu Rini Suwandhi. Ia menerbitkan surat keputusan nomor 117/MPP/Kep/II/2003 pada 28 Februari 2003 yang menetapkan dihentikannya ekspor pasir laut demi mencegah kerusakan lingkungan pesisir dan pulau-pulau. Sejak itu, para pemain pasir laut di Kepri hilang satu demi satu. Mereka yang dulu kaya mendadak dan hidup mewah dari duit pasir, tak sedikit yang jatuh miskin dan terpuruk.

Besarnya putaran uang bisnis pasir selalu dikenang mereka yang pernah menikmati masa-masa kejayaan ekspor pasir laut ke Negeri Singa. Korban pejabat sekelas menteri, tak membuat surut keinginan mereka untuk menghidupkan lagi penjualan pasir ke negara tetangga.

ilustrasi

Rencana menghidupkan kembali tambang pasir laut ini muncul secara resmi dalam draf Ranperda RZWP3K yang digagas Pemprov Kepri di bawah komando Gubernur Nurdin Basirun sejak tahun lalu. Sebanyak 10 titik tambang pasir laut yang telah ditetapkan dalam ranperda tersebut tersebar di beberapa daerah di Kepri, yakni di Kabupaten Karimun, Kota Batam, dan Kabupaten Lingga.

Berdasarkan draf Ranperda RZWP3K yang sudah dibukukan pada 2018 lalu, yang diperoleh Batam Pos, menyebutkan di Karimun terdapat enam titik pertambangan pa­sir laut dengan luas area 46.759 Ha. Kemudian di Batam sudah disepakati seluas 2.320 Ha. Lokasinya di laut Galang dan Belakangpadang. Sedangkan di Kabupaten Lingga hanya ada satu titik yang ditetapkan dengan luas 3.640 Ha.

Selain itu, Ranperda RZWP3K juga sudah menyepakati area-area pertambangan logam, yakni di Karimun dan Lingga. Di Kabupaten Karimun ada empat lokasi pertambangan logam dengan luas area 54.329 Ha. Sedangkan di Bunda Tanah Melayu, Lingga, ada dua titik dengan luas area 104.822 Ha. Berubah atau tidaknya substansi Ranperda RZWP3K ini, tergantung dari evaluasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Terkait masalah ini, penyampaian ke publik sudah diserahkan ke pimpinan Pansus. Dan ini sudah disepakti oleh semua anggota Pansus,” ujar seorang anggota Panitia Khusus (Pansus) Ranperda RZW­P3K DPRD Kepri yang enggan ditulis namanya, Senin (29/7).

Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Ranperda RZWP3K Iskandarsyah membenarkan, melalui Ranperda RZWP3K itu nanti Pemerintah Provinsi Kepri akan memplot Ba­tam dan Karimun sebagai kawasan pertambangan strategis. Yakni, pertambangan pasir laut dan timah.

Dijelaskannya, penetapan Batam dan Karimun sebagai daerah pertambangan pasir laut dan timah tentunya dengan melihat potensi yang ada sekarang ini. Maka kedua daerah tersebut dimasukkan sebagai daerah pertambangan.

Ditanya mengenai Lingga yang tidak dimasukkan dalam rencana daerah strategis tambang timah, legislator dari dapil Karimun tersebut menegaskan, porsinya sudah dibagi-bagi. Termasuk ada daerah yang wilayah ruang lautnya ditetapkan sebagai daerah konservasi dan peruntukan bagi budidaya.

“Dengan berbagai pertimbangan, maka kita menetapkan Karimun dan Batam sebagai daerah kawasan strategis pertambangan pasir laut dan timah. Karena untuk mendukung kebutuhan rek-lamasi daerah-daerah industri,” kata Iskandarsyah.

Iskandarsyah menambahkan, Ranperda RZWP3K tersebut wajib untuk diselesaikan dan disahkan menjadi Perda. Ka­rena itu sudah menjadi ke­wajiban yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada daerah. Menyikapi persoalan yang terjadi sekarang ini, Pansus akan melakukan verifikasi kembali mengenai titik pertambangan maupun titik reklamasi pantai yang akan diakomodir dalam Per­da itu nanti. Berdasarkan ren­cana sekarang ini, 42 titik reklamasi tersebar di Batam, Karimun, Tanjungpinang, dan Bintan.

Menurut Iskandarsyah, pembahasan dan pengesahan Ranperda RZWP3K menjadi Perda berjalan alot karena beberapa hal. Di antaranya belum terbitnya Surat Tanggapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) disebabkan oleh perubahan jumlah titik rencana reklamasi dalam Ranperda RZWP3K. Yakni dari 85 titik saat tanggapan saran, menjadi 114 titik saat perbaikan pertama, dan terakhir menjadi 42 titik saat perbaikan akhir.

Kedua, karena masih adanya perbedaan antara rencana penetapan titik reklamasi dalam Ranperda RZWP3K dengan data yang dimiliki oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Ketiga, menyangkut wacana pembangunan Natuna sebagai beranda terdepan Indonesia. Kemudian yang keempat adalah surat tembusan PT Timah Tbk kepada Gubernur Kepri terkait dengan IUP PT Timah yang tidak terakomodir dalam Ranperda RZWP3K.

“Adanya permasalahan tersebut, KKP memutuskan bahwa dokumen Ranperda RZWP3K Kepri harus difinalisasi ulang di daerah. Selain itu, harus dilakukan rapat tanggapan saran ulang di KKP,” jelas Iskandarsyah. (*)

Tauzia Detox Digelar di Kota Batam

0

batampos.co.id – Tauzia International Management mengadakan event International, Tauzia Detox di Kota Batam.

Kegiatan tersebut melibatkan tiga properti Harris Hotels Batam yaitu Harris Hotel Batam Center, Harris Resort Waterfront Batam dan Harris Resort Barelang Batam.

Corporate Social Media Manager Tauzia International Management, Bobby Purnawarman, mengatakan, kegiatan tersebut berkonsep amazing race dan digelar di tiga properti Harris Hotels Batam selama dua hari, Sabtu (27/7/2019) dan Minggu (28/7/2019).

“Batam menjadi kota ke delapan diselenggarakannya event Tauzia Detox,” katanya, Senin (29/7/2019).

“Sebelumnya digelar di Jakarta, Surabaya, Malang, Bali, Solo, Semarang, dan Bandung,” ujarnya lagi.

Tauzia Detox lanjutnya, adalah kegiatan mengundang social media influencer, blogger dan media lokal dengan latar belakang yang beragam mulai dari fashion, lifestyle, travel, foody dan news untuk mengunjungi hotel-hotel dibawah payung Tauzia International Management.

Suasana keseruan Tauzia Detox di Batam, beberapa waktu lalu. Foto: Harris Batam untuk batampos.co.id

Kata dia, 14 social media influencer yang diundang di acara TAUZIA Detox Batam bahkan berasal dari Singapura. Dari Kota Batam sendiri di antaranya, instagram @mselaineheng, @wafflenessa, @jujujucloe, @tjang.fonda, @xclarieacaciateo, @tonyfoodsage dan @eileenmak.

Kemudian @anakhitsbatam, @msholihinn, @semuatentangbatam, @dananwahyu, @enjoybatam_, @linasasmita dan @chai_loekman.

Ia menjelaskan, kegiatan mengunjungi hotel-hotel ini tidak seperti biasanya. Peserta kata dia, akan dibagi menjadi beberapa kelompok kecil.

Peserta lanjutnya, akan mengikuti permainan yang dikemas dengan konsep amazing raze.

“Setiap kelompok diberikan tantangan untuk diselesaikan untuk mendapatkan nilai,” sebutnya.

Nilai yang terkumpul tersebut, menentukan juara dan akan mendapatkan hadiah yang telah disediakan.

Seperti voucher menginap di Harris Hotels Batam, Bali, Jakarta dan voucher paket makan dan minum di tiga hotel Harris Batam.

Dari kegiatan ini, lanjut Bobby, diharapkan pengaruh social media influencer dapat meningkatkan popularitas hotel-hotel yang didatangi dan juga memberikan pengalaman langsung kepada para peserta.

“Kegiatan ini akan rutin dilakukan untuk memperkenalkan properti-properti dibawah payung Tauzia Hotel International Management,” tutupnya(nji)

Sagu Lingga Perlu Label Geografis

0

batampos.co.id – Pemkab Lingga melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan berupaya meningkatkan dan mengembangkan Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki. Salah satu cara yang diambil yakni dengan bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM Kepri dan menggelar sosialisasi pembinaan pengawasan indikasi geografis.

Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lingga Siswadi mengatakan, indikasi geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut, memberikan reputasi, kualitas dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

“Tidak diragukan lagi kalau Kabupaten Lingga ini kaya dengan sumber daya alam sagu yang memang menjadi tumbuhan dominasi di Pulau Daik Lingga,” ujar Siswadi.

ilustrasi mi sagu

Pembinaan atau sosialisasi ini juga dilakukan dengan tujuan mempersiapkan pemenuhan persyaratan permohonan indikasi geografis, permohonan pendaftaran indikasi geografis, pemanfaatan dan komersialisasi dan juga pemahaman atas perlindungan indikasi geografis.

Sehingga, Siswadi mengharapkan sagu di Lingga dapat diberikan label indikasi geografis sehingga dapat menghasilkan ekonomi tinggi. Tujuan utama yakni menjadikan sagu sebagai salah satu hasil alam yang dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat Bunda Tanah Melayu.

“Sekaligus menjadikan sagu Lingga lebih terkenal dengan mutunya,” kata Siswadi.

Pada kegiatan ini, pihaknya mengundang seluruh tokoh masyarakat serta para pengu-saha sagu hingga seluruh masyarakat terutama yang terlihat aktif dalam kegiatan produksi sagu. (wsa)

Kepala Bea Cukai (BC) Tipe B Batam: 7 Kontainer Dikembalikan ke Negara Asal

0

batampos.co.id – Sebanyak tujuh dari 49 kontainer sampah plastik impor yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) dan bahan limbah lainnya mulai direekspor dari Pelabuhan Batuampar, Batam, ke negara asalnya, Senin (29/7/2019).

Dari tujuh kontainer tersebut, lima di antaranya dikembalikan ke Hongkong. Sedangkan dua kontainer lainnya dikirim ke Prancis.

Kepala Bea Cukai (BC) Tipe B Batam Susila Brata mengatakan, tujuh kontainer sampah plastik yang kembalikan ke Hongkong dan Prancis kemarin merupakan milik PT Arya Wiraraja Plastikindo (AWP). Sebuah perusahaan pengolah limbah plastik yang berlokasi di Kabil, Batam.

Susila menjelaskan, proses reekspor memang dilakukan bertahap. Selain PT AWP, tiga perusahaan pemilik sampah plastik lainnya, yakni PT Royal Citra Bersama, PT Tan Indo, dan PT Hong Tay juga akan segera melakukan hal yang sama.

“Tiga perusahaan itu belum melakukan reekspor,” kata Su­sila saat ditemui di Pelabuhan Batuampar, Senin (29/7/2019).

Dijelaskan Susila, ketiga perusahaan yang belum melakukan reekspor itu merupakan pemilik 42 kontainer sampah impor yang mengandung limbah B3 dan limbah lainnya. Mereka akan segera mengembalikan sampah tersebut ke negara asalnya, yakni ke Jerman, Australia, dan Amerika Serikat.

Sesuai aturan, pemilik sampah impor tersebut memiliki waktu 90 hari terhitung sejak 12 Juni lalu untuk melakukan reekspor. Itu artinya, mereka masih punya waktu hingga pertengahan September.

“Proses reekspor hari ini disaksikan pihak dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dari Pol­da Kepri, Kejaksaan, dan Dinas Lingkungan Hidup. Ini adalah bentuk keterbukaan kami kepada publik,” ujarnya.

Selain menjatuhkan sanksi administrasi berupa kewajiban reekspor, Susila mengatakan, para pengimpor sampah me­ngandung B3 itu akan di­ke­nakan sanksi pidana. Sanksi pidana ini akan diurus oleh kementerian terkait, karena impor sampah mengandung limbah B3 ini melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup maupun Undang-Undang Perdagangan.

PETUGAS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Bea Cukai Batam memeriksa sampah plastik bercampur limbah B3 sebelum dikirim ulang ke negara asalnya di Pelabuhan Batuampar, Batam, Senin (29/7).
foto: batampos.co.id / cecep mulyana

“Nanti kementerian terkait akan melakukan pemerik­saan lebih lanjut, kami hanya memfasilitasi, termasuk dari KLHK. Untuk pengawasannya, nanti surveyornya yang punya kewajiban melakukan. Surveyornya, seharusnya sudah ketat dari negara asalnya,” imbuhnya.

Sementara Kepala Seksi Notifikasi Limbah B3 dan Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rima Yulianti mengatakan, sampai saat ini belum ada penghentian impor sampah plastik ke Indonesia.

“Namun, ke depannya pemeriksaannya akan diperketat,” ujarnya.

Mengenai sanksi hukum terhadap empat perusahaan importir, Rima menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Non-bahan Berbahaya dan Beracun, jika barang yang diimpor tidak sesuai dengan ketentuan teknis atau terkontaminasi dengan limbah B3, maka harus dilakukan reekspor.

Selain itu, perusahaan importir akan diberikan sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Biaya pemulangan dibebankan kepada importir. PT ini sudah mempunyai persetujuan (impor sampah plastik) oleh Kementerian Perdaga­ngan. Kenapa bisa lolos ke Indonesia, mungkin di sana pemeriksaannya yang kurang komprehensif,” tuturnya. (gie)

PNS Bintan Ditangkap Bawa Sabu di BH dan Celana Dalam

0

batampos.co.id – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan berinisial DR, 46, diamankan petugas keamanan Bandara Hang Nadim, Batam, Senin (29/7). Wanita tersebut ditangkap karena diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 204 gram.

Warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Kenanga Sari, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang ini ditangkap saat hendak terbang dari Bandara Hang Nadim, Batam menuju Palembang, kemarin.

Saat melewati pemeriksaan petugas, ia kedapatan menyembunyikan sabu tersebut di BH dan celana dalamnya.

Sumber yang juga merupakan PNS di Pemkab Bintan mengaku kenal dengan DR. Ia menyebut DR merupakan PNS yang saat ini berdinas di Puskesmas Seilekop, Batu 18 Kijang.

PNS Dinkes Bintan berinisial DR (tengah) saat diamankan petugas Bandara Hang Nadim Batam, Senin (29/7).

Sementara Kepala Puskesmas Sei Lekop Batu 18 Kijang, dr Zailendra, belum bisa dikonfirmasi. Sedangkan Sekretaris Dinkes Kabupaten Bintan Doni mengatakan, dirinya belum bisa memastikan kebenaran dari informasi itu.

Namun, dari informasi yang ia dapatkan, DR memang merupakan PNS yang berdinas di Puskesmas Seilekop, Kijang, Bintan.

“Dia itu bidan,” kata Doni, kemarin.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bintan Irma Annisa. Ia membenarkan DR merupakan bidan berstatus PNS yang berdinas di Puskesmas Seilekop, Bintan. Namun, ia enggan berkomentar banyak terkait penangkapan DR.

“Saya prihatin,” ujarnya, sing­kat.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Adi Prihantara mengatakan, dirinya belum menerima informasi resmi terkait penangkapan DR. Namun, ia memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika yang bersangkutan benar-benar ditangkap karena kepemilikan sabu.

“Selama benar dan sudah berkekuatan hukum tetap, pasti akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan,” jelasnya. (met)

Ada 800 Juru Sembelih di Kota Batam

0

batampos.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) Batam akan memberikan pelatihan kepada juru potong hewan kurban yang akan bertugas selama ibadah kurban nantinya.

“Iya, tepatnya memberikan sosialisasi dulu sebagai salah satu persiapan jelang Idul Adha nanti,” kata Kepala Kemenag Batam, Zurkarnain Umar, Senin (29/7/2019).

Menurutnya ada beberapa aturan dan tata cara yang harus mereka lakukan dalam proses pemotongan hewan kurban nantinya sesuai dengan syariat Islam.

“Sekarang ini untuk juru sembelih mencapai 800 lebih yang tersebar di seluruh kecamatan. Mereka sudah terlatih tapi kami wajib mengingatkan kembali,” sebutnya.

Untuk jumlah hewan kurban saat ini masih menunggu data dari panitia di masing-masing masjid. Sepertinya ada peningkatan jumlah hewan kurban baik sapi maupun kambing.

Seorang pekerja memberi makan rumput sapi-sapi yang dijual untuk hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah mendatang, di Bengkong Sadai, Kamis (11/7/2019) lalu. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

“Masih ada kurang lebih 10 hari ke depan sebelum pelaksanaan. Jadi data paling telat itu masuk lima hari sebelum pelaksanaan,” ujarnya.

Mengenai pelaksanaan salat Idul Adha, Zulkarnain mengungkapkan masih menunggu dari hasil sidang Isbat Kementerian Agama.

“Kami menunggu saja terkait penyesuaian waktu pelaksanaan dari pusat,” imbuhnya.

Lanjutnya, salat akan dipusatkan di Dataran Engku Putri, Batamcenter. Untuk titik-titik salat sepertinya masih sama dengan waktu pelaksanaan Idulfitri lalu.

“Kemarin itu ada lima ratus titik lebih baik masjid dan lapangan,” terangnya.

Ia mengimbau bagi masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah kurban masih ada waktu. Silahkan menghubungi panitia di masjid terdekat.

“Kami berharap lebih banyak yang berkurban dan penyalurannya bisa juga diberikan kepada orang yang membutuhkan,” tutupnya.(yui)

Laba Garuda

0

Saya membedakan antara ‘sikap keuangan’ dan ‘ahli keuangan’.
Belum tentu orang yang ahli keuangan punya ‘watak keuangan’. Sebaliknya belum tentu yang punya ‘sikap keuangan’ adalah ‘ahli keuangan’.

Yang terbaik adalah ahli keuangan yang punya ‘sikap keuangan’.

Saya kagum dengan direktur keuangan PT Garuda Indonesia. Ia pasti sangat ahli ­keuangan. Kalau tidak, mana mungkin bisa dalam keadaan bisnis seperti itu Garuda bisa laba Rp 70 miliar di laporan keuangan tahun 2018 yang ia buat.

Saya ingin melansir satu mantra berikut ini:

“Mereka boleh pintar, kita tidak boleh bodoh”. Mantra yang saya beri tanda kutip itu baiknya dipegang oleh siapa saja.

Apalagi dalam hubungan dagang dengan Tiongkok. Atau dengan siapa pun. Jangan pernah salahkan mereka yang pintar tapi kita juga harus ingat: kita jangan bodoh!

Kita harus mengakui direktur keuangan Garuda itu sangat pintar. Sangat ahli keuangan: bagaimana bisa membuat Garuda terlihat laba Rp 70 miliar. Padahal rugi Rp 2,4 triliun.

Sungguh pintar sekali.

Tapi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) tidak bodoh.

BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tidak bodoh.

Menteri Keuangan tidak bodoh.

Dua komisaris Garuda itu tidak bodoh.

Mereka menolak laporan keuangan Garuda tahun 2018 itu. OJK dan pasar modal menjatuhkan sanksi denda. Denda itu sebesar Rp 100 juta untuk perusahaan. Denda Rp 100 juta kepada seluruh jajaran direksi. Serta denda Rp 100 juta yang ditanggung bersama oleh jajaran direksi dan komisaris yang menandatangani laporan keuangan 2018.

Kepintaran direktur keuangan itu bisa dilihat dari sini: rencana pendapatan masa depan dimasukkan ke dalam pendapatan tahun lalu.

Nilainya besar pula. Lebih dari Rp 2 triliun.

Rencana pendapatan itu datang dari kontrak jangka panjang yang ditandatangani tahun lalu.

Kerja sama itu -pintarnya lagi- bukan dilakukan langsung oleh Garuda. Tapi oleh anak perusahaannya: Citilink. Makanya penumpang Citilink sudah pada tahu: akan ada pelayanan wifi di atas pesawat sebentar lagi. Sangat menggembirakan. Juga membanggakan.

Mungkin banyak yang mengira wifi itu nanti gratis seperti yang di dalam terminal bandara.
Tentu tidak akan gratis.

Bisakah jasa wifi itu menghasilkan uang Rp 2 triliun dalam waktu 10 tahun?

Saya tidak mampu menghitungnya. Belum tersedia data pendapatan pesawat dari sektor wifi.

Saya sering naik pesawat yang sudah memiliki layanan wifi selama di Amerika atau dalam penerbangan jarak jauh. Tapi hanya sekali menggunakannya. Itu pun hanya karena ingin merasakan. Yang benar-benar untuk keperluan mendesak belum pernah. Masih terlalu mahal menurut perasaan saya.

Apalagi untuk penerbangan Citilink di dalam negeri yang jarak terbangnya hanya satu sampai dua jam. Adakah begitu pentingnya urusan yang sampai tidak bisa ditunda dua jam? Sampai harus menggunakan wifi yang mahal?

Untuk ukuran saya saja masih merasa mahal. Apalagi untuk umum. Entahlah, mungkin saya yang salah sikap. Meski bukan orang keuangan saya sudah tertular untuk punya ‘sikap keuangan’.

Mungkin juga karena Citilink punya konsultan yang hebat. Yang tahu cara menghitung pendapatan masa depan. Terutama pendapatan dari sektor wifi. Mungkin saja mereka punya data penggunaan wifi di dalam pesawat di negara lain.

Atau ada jenis kontrak yang lebih istimewa yang lebih pasti bagi Citilink. Misalnya: kontrak dengan sistem take or pay. Perusahaan swasta itu diwajibkan membayar Rp 2 triliun.

Selama 10 tahun. Tidak peduli berapa pun yang menggunakan wifi. Risiko ada di pihak swasta itu kalau rugi. Durian runtuh juga milik swasta itu kalau untung.

Belum sampai selesai membuat perkiraan, saya keburu membaca berita baru: kerjasama itu dibatalkan.

Ya, sudah.

Tetap saja saya mengakui. Ahli keuangan itu hebat. Bisa membuat perusahaan rugi menjadi kelihatan laba. Ia yang mencarikan jalannya. Caranya. Taktiknya.

Ialah yang mencarikan bedak dan gincunya.

Bagi seorang yang punya ‘sikap keuangan’ tidak akan mau melakukan itu. Ia justru akan mengingatkan atasannya mengenai risiko bagi perusahaan. Kalau hal seperti itu dilakukan.
Ada beberapa motif yang biasanya melatarbelakangi.

Untuk perusahaan publik, kepintaran seperti itu semata-mata untuk menipu pasar agar harga sahamnya naik.

Untuk sebuah perusahaan negara bisa karena sikap asal bapak senang. Atau alasan politik.

Untuk manajemen, bisa karena mengejar bonus. Laba besar berarti bonus besar.
Garuda adalah perusahaan publik, milik negara, dan memiliki sistem bonus (tantiem) untuk manajemennya.

Di swasta juga dikenal bonus. Juga dilihat dari besarnya laba. Tapi ‘laba’ tidak sama dengan ‘laba’. Ada laba dengan kualitas baik. Ada pula laba yang kualitasnya tidak baik.
Laba yang kualitasnya rendah tadi sering saya sebut sebagai ‘laba yang penuh lemak dan kolesterol’.

Kelihatannya saja laba. Tapi justru bisa mematikan.

Salah satu kolesterol itu adalah ‘piutang’. Terutama ‘piutang ragu-ragu’. Yang belum tentu bisa benar-benar menjadi pendapatan.

Bisa saja tiba-tiba orangnya meninggal. Atau bangkrut. Atau justru menggugat.
Bisa juga alasan administrasi: fakturnya salah, bunyi kontraknya tidak jelas, atau tagihannya tidak sampai.

Piutang itu bermuara ke laba. Laba menjadi sumber pajak dan bonus. Atau menjadi dasar kenaikan gaji.

Pajak sudah dibayar. Bonus sudah dibayar. Gaji sudah dinaikkan.
Pendapatan yang sudah dibukukan itu ternyata uangnya tidak jadi masuk.

Sangat mematikan.

Masih banyak jenis ‘lemak’ dan ‘kolesterol’ dalam sebuah laporan keuangan. Sumber-sumber penyakit itu kadang tidak terlihat. Manakala justru manajemenlah yang meng-hendaki dimasukkannya lemak-lemak itu dan kolesterol-kolesterol itu.

Maafkan, seperti kuliah akuntansi tingkat TK.

Mana yang lebih baik: orang keuangan yang ahli keuangan atau yang punya sikap keuangan?

Yang terbaik adalah: yang ahli keuangan sekaligus punya sikap keuangan.

Kalau saya dihadapkan hanya pada satu pilihan -antara yang ahli keuangan dan yang punya sikap keuangan– saya akan memilih mana?

Anda pasti tahu yang mana pilihan saya. (Dahlan Iskan)

Usia 6 Tahun Beli Gedung Miliaran Rupiah

0

BORAM memang baru lepas dari status balita. Tapi, jangan tanya soal penghasilan. Bocah 6 tahun dari Korsel itu kini bahkan jadi berita di berbagai media gara-gara membeli gedung 5 lantai di Gangnam, Seoul. Itu adalah kawasan realestat supermewah di Korsel. Dilansir Mirror, harga gedung seluas 258,3 meter persegi tersebut Rp 112,35 miliar.

Bagi Boram, itu uang kecil. Boram bukan pengusaha. Dia adalah kreator konten di YouTube. Per bulan dia meraup Rp 43,2 miliar dari dua akun YouTube miliknya.

Yaitu, Boram Tube Vlog yang memiliki 17,5 juta subscriber dan Boram Tube ToysReview dengan 13,6 juta subscriber. Itu membuat dia menjadi salah satu YouTuber paling populer di Korsel.

Jika dulu dokter menjadi cita-cita paling favorit anak-anak, beberapa tahun lagi atau malah saat ini bisa jadi berbeda. Banyak yang ingin jadi YouTuber. Paling tidak, jadi YouTuber dulu agar punya banyak uang untuk kuliah di fakultas kedokteran. (sha/fal)

Orang yang Tepat

0

Pernahkah mendengar peribahasa ini: “Air beriak tanda tak dalam”.
Kalau diartikan, kurang lebih artinya seperti ini: “Orang yang banyak bicara biasanya tidak banyak ilmunya”.

Biasanya, peribahasa itu menggambarkan orang yang banyak bicara, doyan protes, suka menuntut, atau hobi menggosipin orang lain. Namun, sumbangsihnya tak seberapa. Atau bahkan tidak ada sama sekali.

Memang, manusia dilahirkan punya mulut. Bebas mau diapakan. Boleh bicara semaunya. Tidak salah. Wajar-wajar saja. Itu hak. Tapi saat memanfaatkan “alat” bernama mulut, terkadang lupa menggunakan otak.

Dalam sebuah perkumpulan, seperti organisasi, perusahaan, institusi, atau paguyuban, pasti ada yang seperti itu. Biasa. Beda orang, beda perangai. Hahahahaha.

Memilih sosok yang sempurna memang susah. Bak mencari jarum di atas tumpukan jerami. Harus selektif. Benar-benar memahami luar-dalam isi orang itu. Terpeleset sedikit saja, bisa mengganggu sistem yang sudah kita buat.

Saat ini ada dua momen penting, menurut saya. Penyu-sunan kabinet dan seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua-duanya punya peran vital. Tidak boleh diisi sembarang orang. Harus dijauhkan dari faktor X: politik.

Kabinet yang disusun akan membantu kerja-kerja presiden dan wakil presiden dalam menyukseskan pembangunan di segala bidang. Baik infrastruktur, ekonomi, sosial, dan budaya.

Sementara KPK, berkepentingan mencegah dan menindak rasuah. Menyelamatkan negara dari oknum-oknum yang mau mengeruk pundi-pundi kekayaan negara dengan cara jahat.
Penempatannya harus me­nga­nut prinsip: right man on the right place. Kalau di-Indonesia-kan adalah, orang yang tepat di tempat yang tepat. Jangan sampai pasang orang yang salah. Apalagi penganut sistem ABS alias asal bapak senang.

Barangkali tidak hanya berlaku bagi kabinet dan KPK. Semua perusahaan, institusi, instansi, atau lembaga juga memberlakukan hal serupa. Tidak ingin menaruh orang sembarangan.

Tak jarang, ditemukan orang paling pintar. Kalau mau cari orang pintar sih mudah. Tinggal datang ke sekolah atau kampus. Pilih yang berprestasi. Rangking 1 seumur hidup atau IPK 4,00. Namun, pintar saja tidak cukup.

Ada hal lain yang jadi pertimbangan, yaitu trust. Kepercayaan.

Mulai dari presiden, tim seleksi KPK, pimpinan perusahaan, ketua organisasi, atau kepala daerah, selalu mempertimbangkan banyak faktor dalam menentukan orang. Butuh pertimbangan yang sangat matang.

Tidak sembarangan ambil keputusan. Tak sekadar cari orang pintar. Begitu juga dengan saya. Pasti akan melakukan hal yang sama. Mungkin iya. Kwakakakakakak.

Menempatkan orang itu perkara mudah. Tapi apakah orang itu akan support dan sesuai? Itu yang susah. Orang yang direkrut, mereka yang diangkat nantinya, adalah bagian dari teamwork.

Sekilas saja, kita bisa melihat perangai orang lain. Walaupun hanya sekejap. Istilahnya, cinta pada pandangan pertama. Walaupun pandangan pertama sering menipu.

Ciiyyyeeee…

Dan biasanya, mereka yang banyak cakap, susah bekerja. Menguasai teori belum tentu paham pekerjaan. Sehingga jatuhlah pilihan kepada orang yang “gila” kerja.

Lalu, berlakulah peribahasa: “Air beriak tanda tak dalam”. Kalau bahasa kekinian, menggunakan istilah be­ken, “No Action Talk On­ly” alias NATO.

Tentunya kita semua berharap, kabinet dan KPK tidak diisi orang-orang yang hanya pandai berbicara atau berteori. Harus diisi orang yang tepat. Bukan lagi bersandar pada keputusan politis.

Karena, masa depan bangsa ditentukan oleh pemilihan orang yang tepat. Butuh orang yang berani action dan berpikir out of the box. Namun, tetap dalam batasan peraturan. (*)

Sidang Isbat Idul Adha 1440 Hijriah Dilaksanakan 1 Agustus 2019

0

batampos.co.id – Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat awal Zulhijah 1440 Hijriah, pada Kamis, (1/8/2019).

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Muhammadiyah Amin, akan memimpin sidang isbat menggantikan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, yang saat ini sedang bertugas sebagai amirul hajj di Arab Saudi.

Melalui mekanisme sidang isbat tersebut, Kemenag juga akan menetapkan kapan umat muslim Indonesia akan merayakan Hari Raya Idul Adha, 10 Zulhijjah 1440 H.

Melihat Hilal. Ilustrasi

“Sidang isbat awal Zulhijah akan dilaksanakan Kamis, 1 Agustus 2019 di Auditorium HM. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jalan MH. Thamrin Nomor 6, Jakarta,” kata Muhammadiyah Amin ‎dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Senin (29/7/2019).

Menurutnya, sidang isbat akan dihadiri Majelis Ulama Indonesia (MUI), para duta besar negara sahabat, Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung (MA), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Kemudian Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, pakar falak dari ormas-ormas Islam, kemudian pejabat eselon I dan II Kemenag, serta tim Hisab dan Rukyat Kemenag.

“Sidang isbat wujud kebersamaan Kemenag dengan Ormas Islam dan instansi terkait dalam menetapkan awal bulan kamariah, terutama Ramadan, Syawal, dan Zulhijah,” katanya.(jpg)