Rabu, 27 Mei 2026
Beranda blog Halaman 11245

4 Ruas Jalan Kota Batam yang Dideteksi Terdapat Ranjau Paku

0

batampos.co.id – Beberapa waktu lalu, masyarakat Kota Batam resah dengan banyaknya paku di beberapa ruas jalan.

Bahkan beberapa waktu lalu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang mengumpulkan sekitar 5 kilogram paku di ruas jalan Kota Batam.

Personel Satlantas Polresta Barelang menyisir ranjau paku di ruas Jalan Trans Barelang. Foto: Satlantas Polresta Barelang untuk Batam Pos.

Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati, mengatakan, sebelumnya, pihaknya rutin melakukan sapu ranjau paku dan benda tajam yang ada di jalan-jalan utama.

”Kegiatan itu sebagai bentuk pelayanan untuk masyarakat,” katanya, Selasa (23/7/2019).

Tujuannya kata dia, agar pengendara roda dua dan empat terhindar dari paku dan benda tajam yang dapat membahayakan di badan-badan jalan.

Ini 4 ruas jalan yang kerap dideteksi terdapat ranjau paku: 

  1. Jalan Sudirman.
  2. Gajah Mada.
  3. Trans Barelang.
  4. Diponegoro tepatnya di kawasan Seitemiang.(une)

Yasonna: Batam Berpotensi Menjadi Provinsi Khusus

0

batampos.co.id – Dengan sejumlah potensi yang dimilikinya, khususnya potensi terhadap hadirnya kegiatan perekonomian, Kota Batam dinilai berpotensi menjadi daerah khusus setingkat provinsi.

Hal itu disampaikan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) IV Satuan Tugas Percepatan Paket Kebijakan Ekonomi, Yasonna Laoly dalam kunjungannya ke Kota Batam, Rabu (24/7/2019).

Yasona menjelaskan, jika nantinya terwujud menjadi provinsi khusus, Batam akan menjadi salah satu sentral ekonomi di Indonesia.

Keinginan menjadikan Batam sebagai provinsi khusus dinilai akan menambah nilai Batam sebagai kawasan ekonomi yang akan memberi kontribusi pada perkembangan perekonomian nasional.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) IV Satuan Tugas Percepatan Paket Kebijakan Ekonomi, Yasonna Laoly. Yasonna menilai Batam dinilai berpotensi menjadi daerah khusus setingkat provinsi. Foto: Bobi/batampos.co.id

Akan tetapi, kata dia, untuk mewujudkannya masih perlu langkah-langkah strategis yang melibatkan banyak pihak.

Sehingga tercipta sebuah terobosan yang bisa menghadirkan kekuatan baru yang akan mendukung perkembangan ekonomi Indonesia.

“Kalau Batam menjadi Provinsi khusus, harus mau duduk bersama dan ambil terobosan,” jelasnya.

“Jadikan Batam sebagai sentral ekonomi, karena sangat besar potensi Batam,” kata Yasonna lagi.

Yasonna melanjutkan, permasalahan di Batam memang sudah menjadi perbincangan di tingkat pusat.

Kata dia, untuk menyelesaikannya harus menggunakan cara-cara yang berani untuk menghadirkan terobosan-terobosan.

“Potensi kita (Batam) sangat besar, tapi dalam kenyataannya tidak demikian. ‎Mau nggak kita melakukan terobosan,” kata Yasona lagi.(bbi)

Launching Versi Baru, Ratusan Badan Usaha di Batam Ikuti Kelas E-Dabu

0

batampos.co.id – E-Dabu atau Electronik Data Badan Usaha merupakan salah satu
inovasi berbasis web yang digunakan sebagai alat bantu untuk mempermudah badan
usaha.

Di aplikasi tersebut badan usaha dapat melakukan proses mutasi tambah atau
kurang peserta, rekonsiliasi data peserta dan melihat tagihan iuran badan usaha.

Kini aplikasi E-Dabu tersebut pun di-upgrade menjadi E-Dabu versi 4.2. Untuk memberikan pemahaman kepada badan usaha terkait versi baru aplikasi tersebut,
BPJS Kesehatan Cabang Batam melaksanakan kelas E-Dabu di ruang rapat kantor BPJS
Kesehatan Cabang Batam di Batam Centre.

Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 240 perwakilan badan usaha yang dibagi menjadi 2 (dua) batch yakni pada Selasa (23/07) dan Rabu (24/07).

BPJS Kesehatan Cabang Batam melaksanakan kelas E-Dabu di ruang rapat kantor BPJS Kesehatan Cabang Batam di Batam Centre. Foto: BPJS Kesehatan untuk batampos.co.id

Menurut Fitri Apriliasari selaku Relationship Officer BPJS Kesehatan Cabang Batam, prinsip
kerja E-Dabu 4.2. adalah Self Assesment, artinya badan usaha dapat mengolah data secara mandiri setelah melakukan registrasi dan memperolah username serta password di kantor cabang.

 

Oleh karena itu sangat perlu dilakukan sosialisasi agar aplikasi ini dapat dioptimalkan dengan baik oleh perusahaan terutama yang memiliki jumlah pekerja yang
banyak.

“Kami menjelaskan bagaimana cara mengakses, lalu tips untuk meminimalisir kesalahan
sehingga aplikasi ini dapat benar-benar dioptimalkan oleh perusahaan,” ungkap Fitri.

Dalam kegiatan tersebut diberikan informasi tentang kelebihan yang terdapat dalam E-Dabu versi terbaru dibandingkan dengan E-Dabu versi sebelumnya.

Kelebihan tersebut antara lain pencetakan KIS digital, perubahan segmen PBPU menunggak menjadi PPU badan usaha, perubahan segmen peserta PBI APBN dan APBD ke PPU badan usaha, penambahan anggota keluarga dengan hasil inquiry Disdukcapil, dan banyak hal lainnya dimana hal tersebut tidak diakomodir di aplikasi E-Dabu versi sebelumnya.

Sehingga HRD badan usaha harus melakukan secara manual melalui email ke Relationship Officer BPJS Kesehatan.

“Banyak fitur baru yang dapat diakses di versi terbaru aplikasi ini, jadi pekerjaan bapak ibu akan lebih mudah,” kata Fitri.

Intan selaku HRD PT Cladtek mengatakan, bahwa E-Dabu versi 4.2 semakin memudahkan
pekerjaan karena fitur penambahan anggota keluarga yang memungkinkan untuk inquiry
Kartu Keluarga (KK), tanpa approval dan tidak perlu menunggu tiket berhari-hari.

“Jadi lebih mudah menambahkan anggota keluarga, karena data sudah online,” ungkap
Intan.(*)

PT Smartfren Telecom Lakukan Media Visit ke Batam Pos Group

0

batampos.co.idPT Smartfren Telecom melakukan media visit ke kantor Batam Pos di lantai II gedung Graha Pena, Kota Batam.

Chief Sales Officer Smartfren, Dedy Irawan, mengatakan, kunjungan mereka ke redaksi Batam Pos Group untuk bertukar pikiran dan memberikan informasi mengenai produk terbaru perusahaannya.

Chief Sales Officer Smartfren, Dedy Irawan (baju merah) saat menyampaikan maksud dan tujuan media visit yang dilakukan pihaknya di Batam Pos Group, Rabu (24/7/2019). Foto: Haris/batampos.co.id

“Ini juga untuk mempererat hubungan dan jalinan silahturahmi dengan teman-teman,” katanya, Rabu (24/7/2019).

Adapun tim Smartfren yang hadir di antaranya, Deputy CEO Smartfren, Djoko Tata Ibrahim, Chief Sales Officer Smartfren, Dedy Irawan, Regional Head Northern Sumatera, Jefri Batubara dan Regional Manager Brand Activition, Jefrie.(esa)

SMK Negeri 5 Kota Batam Tetap Pertahankan Jumlah Ideal Perkelas

0

batampos.co.id – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Kota Batam menampung 843 siswa baru pada PPDB kemarin.

Meski membludak namun SMK perkapalan itu tetap mempertahankan jumlah ideal siswa perkelasnya.

Kepala SMKN 5 Batam, Agus Sahrir, mengatakan, 843 siswa dibagi dalam 24 ruangan kelas atau rombongan belajar. Sehingga, jumlah siswa perkelas sebagian dibawah 36 orang.

“Lokal kita ada 24, kalau semua 36 orang perkelas harusnya 864 siswa,” katanya, Rabu (24/7/2019).

“Tapi karena ada 21 calon siswa yang mengundurkan diri dan tidak daftar ulang maka sebagian kelas jumlah siswa tidak sampai 36,” tutur Agus lagi.

Ilustrasi. Siswa dan guru SMK Negeri 5 Kota Batam berfoto bersama. Tahun ini SMK Negeri 5 Kota Batam memiliki 843 siswa baru. Meski membludak SMK Negeri 5 Kota Batam masih mempertahankan jumlah siswa dalam satu kelas 36 orang. Foto: Dalil Harahap.

Lokal yang tersedia untuk menampung siswa baru sebut Agus, sesuai dengan petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan Kepri.

“Kebetulan memang lokal masih mencukupi ya untuk saat ini semuanya masih tertampung sesuai jumlah ideal,” paparnya.

Agus memastikan sistem belajar mengajar di SMK Negeri 5 Kota Batam, tetap berjalan normal meski jumlah siswa baru yang ditampung tahun ini cukup banyak.

“Sudah pembagian kelas dan alhamdulilah tidak ada yang kelebihan ataupun desak-desakan dalam kelas,” katanya.

Ia merinci, penerimaan 843 siswa baru itu terdiri dari 20 rombel untuk PPDB tahap awal dan empat rombel atau sekitar 140-an siswa di PPDB tahap dua dan tiga.(eja)

Ruang Kelas Sesak, Proses Belajar Mengajar di SMP Negeri 9 Kota Batam Tidak Maksimal

0

batampos.co.id – Regulasi Peraturan Walikota (Perwako) dalam acuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menampung 40 siswa dalam satu kelas masih menjadi polemik.

Sebab belum adanya pemerataan sekolah antar kelurahan se-Kota Batam.

Dari pantauan batampos.co.id di beberapa SMP Negeri di wilayah Sagulung dan Batuaji, Rabu (24/7/2019), proses belajar mengajar terlihat tidak maksimal.

Seperti di SMPN 11, Batuaji dan SMPN 9, Sagulung Kota. Kegiatan belajar mengajar terlihat kurang nyaman. Pasalnya ruang kelas terlalu sesak karena melebihi daya tampung.

“Awalnya masih mengacu pada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 yakni satu kelas diisi 36 siswa,” kata Eny Murtiastuti, Kepala Sekolah SMPN 9 Sagulung.

Baca Juga: Satu Kelas Diisi 44 Siswa, Guru SMP Negeri 11 Ajak Siswa Belajar di Luar Ruangan

“Namun, setelah kebijakan rundingan agar siswa zonasi ini tertampung maka aturan yang dipakai adalah Perwako satu lokal diisi 40 siswa,” ujarnya lagi.

Ia mengatakan, proses belajar mengajar sudah memasuki minggu kedua. Di mana untuk siswa kelas VII diisi 40 siswa dari total 440 siswa. Terdiri dari 11 rombongan belajar atau kelas.

Suasana belajar mengajar di SMP Negeri 9 Kota Batam tidak maksimal. Hal itu dikarenakan dalam satu kelas jumlah siswa mencapai 40 orang. Foto: Azis Maulana/batampos.co.id

“Tentu ada kesulitan tersendiri bagi guru untuk mengajar siswa dengan jumlah segitu,” katanya.

Ia menjelaskan, pada PPDB tahap awal total siswa yang ditampung 324 siswa dan terbagi dalam sembilan lokal.

Namun setelah kebijakan dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, jumlah siswa saat ini mencapai 440 orang.

“Dan otomatis kelas juga bertambah menjadi 11 kelas,” terangnya.

Untuk bisa mengkondisikan belajar mengajar lebih efektif, pihaknya membagi jadwal belajar mengajar untuk kelas VIII dan IX di laboratorium komputer serta gedung serba guna.

Baca Juga: Siswa Baru Membludak, SMAN 5 Tampung 40 Siswa per Kelas

Kata dia, saat ini beberapa bangunan di SMP Negeri 9 masih dalam tahap renovasi hingga Desember mendatang.

“Untuk mengakomodir agar proses belajar mengajar berjalan efektif, sementara waktu kita pergunakan gedung serba guna untuk siswa kelas VII, bercampur dengan ruang majelis guru,” jelasnya.

Ia menambahkan, agar nilai prestasi siswanya tidak menurun pihaknya memberlakukan sistem ekstrakulikuler pengembangan diri dan kelompok belajar untuk siswa dari jalur prestasi dan umum.

“Pengembagan diri melalui ekstrakulikuler dan kelompok belajar menjadi langkah dari pihak sekolah untuk meningkatkan prestasi siswa,” jelasnya.(cr1)

Ini Pelaku Penggelapan Iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan PT Snepac Grup Kota Batam

0

batampos.co.id – Jajaran Satreskrim Polresta Barelang mengamankan pelaku penggelapan uang iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan milik karyawan dan PT Snepac Grup.

Pelakunya adalah YMP. Pria 51 itu ditangkap di Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Kamis (18/7/2019) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, mengatakan, pelaku merupakan karyawan PT Snepac dengan jabatan Head Of HRD PT Snepac grup sejak 2015.

Dengan jabatannya itu, YMP menggelapkan iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang dibayar perusahaan dan karyawan.

“BPJS itu iurannya ada dari perusahaan dan karyawan, uang iuran ini dikumpulkan menjadi satu, baru disetorkan ke BPJS,” katanya, Senin (22/7/2019).

“Uang itu sebagian ada yang disetorkannya dan ada yang tidak disetorkan pelaku,” ujarnya lagi.

Dijelaskan Andri, penggelapan iuran BPJS ini sudah dilakukan YMP selama tiga tahun. Mulai Januari 2016 hingga Januari 2019.

Pelaku Penggelapan YMP iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan PT Snepac Kota Batam (dua dari kiri) diamankan satreskrim Polresta Barelang di Kota Salatiga, Jawa Tengah. Foto: Eggi Idriansyah/batampos.co.id

Aksi kejahatannya baru terbongkar pada Maret 2019 dan dilaporkan ke Satreskrim Polresta Barelang.

Mengetahui dirinya dilaporkan pihak perusahan, YMP melarikan diri ke kampung halamannya di Kota Salatiga.

“Selama tiga tahun ini, perusahaan mengalami kerugian kurang lebih Rp 2 miliar dan kami masih menelusuri jumlah kerugiannya,” paparnya.

“Jadi korbannya itu seluruh karyawan PT Snepac maupun PT Snepac itu sendiri,” tuturnya lagi.

Kata dia, usai menerima laporan, pihaknya melakukan penyelidikan dan pada April 2019, kasus ini kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan dan dilakukan pencarian terhadap YMP.

Dari informasi yang didapat, YMP diketahui tengah berada di Kota Salatiga dan kemudian dilakukan pengejaran.

“Sesampai di sana, kemudian kami lakukan pencarian dan diketahui pelaku berada di kosannya,” tuturnya.

“Setelah dipastikan kembali, pelaku memang benar ada di kosannya, kemudian dilakukan penangkapan,” ujarnya lagi.

Andri menambahkan, saat ini pihaknya masih menelusuri uang hasil kejahatan tersebut. Sementara dari pengakuan YMP, penggelapan itu dilakukan sendiri dan uang dari penggelapan tersebut digunakannya untuk kebutuhan pribadi.

“Sampai saat ini, kami masih melakukan penelusuran terkait dengan kerugian perusahaan,” jelasnya.

“Untuk pelaku, sementara kami jerat dengan pasal 274 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan,” imbuhnya.(gie)

Ini Kata Kepala Biro Pemprov Kepri, Kadis PU dan Kadis Perhubungan Pemprov Kepri Saat Diperiksa Penyidik KPK

0

batampos.co.id – Kepala Biro Hukum Pemprov Kepri, Heri Mukrizal, satu dari belasan pejabat yang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lantai 3 Mapolresta Barelang.

Heri yang ditanyai para jurnalis mengatakan ada tujuh kepala dinas yang dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

Terkait dengan pertanyaan yang diajukan, Heri mengaku dirinya belum mendapat giliran memberikan keterangan.

Baca Juga: Sehari di Kepri, KPK Geledah 9 Lokasi

Akan tetapi, keterangan yang akan diberikan, kata dia, tidak jauh dari tugas dan fungsi mereka masing-masing.

Kabiro Hukum Pemprov Kepri, Heri Mukrizal, saat ditemui saat dirinya keluar dari ruang penyidikan di Mapolresta Barelang, Rabu (24/7/2019). Hari ini penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang Kepala Dinas di lingkungan Pemprov Kepri. Foto: Bobi/batampos.co.id

“Yang jelas kita sampaikan keterangan yang normatif-normatif saja,” kata Heri.

Beberapa pejabat lain yang berhasil ditemui adalah Kadis PU Kepri Abu Bakar dan Kadis Perhubungan Jamhur.

Abu Bakar yang ditemui seusai dirinya menunaikan ibadah salat zuhur, memilih bungkam. Sementara, Jamhur, terlihat lebih santai.

Jamhur mengatakan, dirinya masih akan memberikan sejumlah keterangan kepada para penyidik KPK.

“Yang umum-umum saja, sesuai dengan tugas kita dulu,” kata Jamhur sambil berlalu dan naik ke lantai 3 Mapolresta Barelang.(bbi)

Komisioner KPU Kepri dan Batam Dilaporkan ke DKPP

0

batampos.co.id – Lima komisioner KPU Provinsi Kepri dan lima komisioner KPU Kota Batam dilaporkan oleh caleg DPRD Provinsi Kepri dari Partai PAN dapil Kota Batam, Syamsuri, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Laporan tersebut dimasukkan oleh pelapor pada akhir Juni lalu.

“Katanya kan mau diselesaikan secara internal di parpol kami, tapi sampai sekarang tak ada penyelesaian,” ujar Syamsuri Rabu (24/7) siang

“Makanya saya lapor ke DKPP, tak menutup kemungkinan saya juga akan melaporkan pengawas dalam hal ini Bawaslu,” katanya lagi.

Menurutnya, hingga saat ini aduannya ke Bawaslu Kota Batam dan Provinsi Kepri belum ada keputusan.

Ia melaporkan komisioner KPU Kepri dan Kota Batam, atas dasar atas hasil perolehan suaranya di pleno tingkat Kota Batam, unggul 10 suara atas rivalnya di internal parpol yakni Yudi Kurnain.

Namun saat pleno di tingkat provinsi, perolehan suara Syamsuri berubah dan posisinya di bawah, Yudi Kurnain.

“Saya melaporkan ke DKPP karena ada terjadi ketidaksinkronan 360 derajat, perolehan suara saya berubah drastis yang otomatis menggeser posisi saya,” jelasnya.

“Itulah dasar saya melaporkan KPU Kepri dan Kota Batam ke DKPP,” ujarnya lagi.

Menanggapi laporan Syamsuri ke DKPP, Ketua KPU Batam, Syahrul, mengatakan, kewenangan penentuan hasil perolehan suara caleg Provinsi Kepri berada di KPU Kepri, bukan KPU Kota Batam.

Pleno KPU Kota Batam beberapa waktu lalu. Foto: Dalil Harahap/ batampos.co.id

“Masyarakat kan tahu, hasil perolehan suara di tingkat kota, pelapor hasil plenonya yang kami menangkan,” paparnya.

“Semua kami hitung dan kami plenokan dalam forum terbuka dan disaksikan semua orang dan semua instansi terkait,” katanya lagi.

Kata dia, dalam pleno apabila ada pihak yang keberatan, harus berdasarkan bukti.

“Kami main pada argumen pembuktian, apa yang memberatkan, itu bisa dibuktikan salah atau benar, kami akan akomodir itu,” ujar Syahrul.

Pada saat itu, lanjut Syahrul, tak bisa dibuktikan dari partainya sendiri. KPU Batam tetap mengacu kepada hasil pleno di tingkat kecamatan.

“Bahwa di pleno tingkat kota, tidak ada angka atau hasil yang berubah, sama seperti pleno tingkat kecamatan,” jelasnya.

“Kecuali kalau memang ada pembuktian dan kalau kami dilaporkan, itu tak jadi masalah di kami,” tuturnya lagi.

Kata dia, pihaknya akan menjawab semua laporan itu secara terbuka ke DKPP. Syahrul menilai laporan, Syamsuri salah alamat.

Sedangkan Komisioner KPU Provinsi Kepri, Widiyono Agung, mengaku pihaknya sudah mengetahui dilaporkan ke DKPP.

“Secara resminya kami belum mendapatkan panggilan atau teregistrasi di dalam lamannya DKPP,” ujarnya.

“Ketika terjadi perbedaan data atau hasil, seharusnya tempat aduannya bukan ke DKPP tapi di dua tempat,” paparnya lagi.

Pertama ke Bawaslu atau satu minggu setelah kejadian. Informasi yang diperoleh pihaknya, Syamsuari waktu yang dimiliki pelapor ke Bawaslu sudah lewat dari batas yang ditentukan.

“Kedua tempatnya ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Ia mengatakan, kemungkinan tim pelapor kurang mencermati secara detail terkait perkara yang diadukannya ke DKPP.

“Sehingga demi kepuasan batin, maka jalan satu-satunya yakni melapor ke DKPP yang harusnya ke Bawaslu atau ke MK,” jelasnya.

Kata dia, meski melapor ke DKPP, hal itu tidak akan mempengaruhi hasil yang sudah diketuk.

“Intinya kami akan hadapi dengan apa yang sudah kami lakukan dan kami terbuka kalau beliau, (pelapor) mau konsultasi ke kami seperti apa,” ujarnya mengakhiri.

Syamsuri melapor ke DKPP setelah gagal melenggang ke DPRD Kepri. Perolehan suaranya terpaut tiga suara dengan caleg Pan lainnya Yudi Kurnain. Saat pleno tingkat Kota

Batam, Syamsuri memperoleh suara sebanyak 4.119. Namun saat pleno di tingkat KPU Provinsi Kepri, suara Syamsuri menjadi 4.106 atau posisinya berada di bawah Yudi Kurnain.(gas)

Belasan Pejabat Pemprov Kepri Diperiksa di Lantai 3 Mapolresta Barelang Kota Batam

0

batampos.co.id – Sesuai dengan rencana sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah meminta keterangan terhadap beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri di Mapolresta Barelang, Kota batam.

Pemeriksaan dilakukan di lantai tiga Mapolresta Barelang. Informasi yang diperoleh batampos.co.id, pemeriksaan dilakukan sejak pukul 09.30 WIB.

Ilustrasi

Ada belasan pejabat Pemprov Kepri yang diperiksa penyidik KPK di Maporesta Barelang. Mulai kepala dinas, kepala bidang, hingga kepala seksi.

Hingga pukul 12.15 WIB atau sekitar tiga jam lamanya, pemeriksaan dihentikan sementara.

Saat itu, sejumlah pejabat terlihat turun melalui tangga gedung menuju masjid di lingkungan Mapolresta Barelang untuk melakukan ibadah salat zuhur.(bbi)